Senin, 04 April 2011

"SEJARAH DAN KEPRIHATINAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL"

"Sejak pertengahan abad ke-14, dunia sekuler mulai menaruh masalah-masalah bidang "kesejahteraan sosial" yang selama itu ditangani oleh Rohaniawan."


Bersamaan dengan itu Inggris dilanda masalah Black Death, wabah penyakit pes yang melanda dan membunuh beribu-ribu penduduk Inggris dan berakibat terhadap pengurangan tenaga kerja sampai pada akhirnya Raja Edward III mengeluarkan Statute Laborer di tahun 1349. Mulai saat itu, berakhirlah dominasi keagamaan dalam mengurusi masalah-masalah "kesejahteraan sosial" yang dilatar-belakangi oleh pendekatan charities dan filontrofis.

Tahun-tahun kemudian, perhatian terhadap masalah-masalah "kesejahteraan sosial" terus ditingkatkan dan pada tahun 1531 Raja Hendry VIII membuat peraturan Statute of 1536 yaitu peraturan pengawasan terhadap fakir miskin. Kemudian pada tahun 1601 Ratu Elizabeth mengeluarkan undang-undang tentang kemiskinan yang populer dengan The Elizabeth Poor Law of 1601.

Setelah revolusi industri, usaha-usaha di bidang "kesejahteraan sosial" mulai dikenal di luar Inggris, terutama di Amerika. Di negara ini kemudian usaha-usaha "kesejahteraan sosial" berkembang pesat dan seakan-akan memasuki babak baru dalam bidang ini. Karena itu di kemudian hari orang lebih mengenal Amerika sebagai pusat kajian di bidang "kesejahteraan sosial". Walaupun Inggris sendiri tetap bertahan sebagai negara "kesejahteraan" (Welfare State).


KEADAAN DI INDONESIA.

Bangsa Indonesia sejak lama telah mengenal konsepsi "kesejahteraan sosial". Hal ini tergambarkan melalui nilai-nilai yang dituangkan dalam ungkapan-ungkapan 'gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, jer basuku mawa bea' dan sebagainya. Kemudian secara lebih jelas cita-cita bangsa Indonesia tentang "kesejahteraan sosial" dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila dan dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD 1945.

Di Indonesia usaha-usaha di bidang "kesejahteraan sosial" mulai dikenal dalam konsepsi modern, setelah Indonesia dijajah Belanda. Pada waktu itu Belanda memperkenalkan beberapa program "kesejahteraan sosial" melalui missionaris dan gereja. Walaupun terasa baru, namun bagi bangsa Indonesia yang sebelumnya telah memiliki pandang "kesejahteraan sosial" yang dilandasi oleh nilai-nilai religius termasuk di dalamnya nilai-nilai humanistik, merasa pengenalan tersebut bukanlah suatu surprise namun hanya sebagai reaktualisasi terhadap nilai-nilai "kesejahteraan sosial" yang selama ini dianut.

"KESEJAHTERAAN SOSIAL" SEBAGAI "ILMU"  PENGETAHUAN.

Perkembangan selanjutnya di Amerika maupun di Indonesia sendiri - Usaha "kesejahteraan sosial" berkembang dan dikaji sebagai suatu cabang ilmu tersendiri meninggalkan usaha-usaha praktis yang selama ini dilakukan oleh masyarakat luas yang disebut dengan pekerjaan "sosial"

Perkembangan orientasi dari usaha praktis ke kajian ilmiah ini didorong oleh tantangan yang dihadapi di bidang "kesejahteraan sosial" itu sendiri. Suatu contoh bahwa perkembangan berbagai masalah "sosial" pada beberapa dasawarsa ini, memberikan indikator yang menjurus pada tiga model masalah "sosial".
Pertama yaitu masalah "sosial" sebagai suatu petaka pribadi maupun masalah bersama, seperti kemiskinan struktural, bencana alam, kecacadan dan sebagainya. Dimana ciri khas dari model masalah "sosial" ini adalah sulit dihindari, karena sudah terpola atau datangnya tidak dapat diperkirakan atau dihindari.
Model Kedua adalah masalah "sosial" yang ditimbulkan oleh faktor-faktor intern maupun ekstern manusia itu sendiri dengan struktur dan kultur hidup yang memberi peluang dan mendorong timbulnya masalah "sosial".
Ketiga, adalah perpaduan dari model pertama dan kedua. Dimana seseorang bermasalah "sosial" sebagai akibat dari keadaan yang tidak dapat dihindarinya serta kerelaan dirinya untuk tidak keluar dari masalah "sosial" tersebut.

Untuk mengatasi masalah-masalah diatas, tentu tidak cukup hanya bertumpu pada kegiatan-kegiatan memobilisir dan mendistribusikan dana serta usaha-usaha lain yang bersifat rehabilitatif. Akan tetapi harus dikaji secara mendalam dan ilmiah. Berangkat dari kesadaran ini maka universitas-universitas muncul jurusan atau program studi "Ilmu Kesejahteraan Sosial".

Sesungguhnya di bidang"kesejahteraan sosial", kita mengenal teknologi dan sain. Teknologi bidang "kesejahteraan sosial", yaitu upaya-upaya praktis dengan menggunakan metodologi tepat guna, keterampilan serta pengetahuan praktis dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami masalah "sosial".  Teknologi ini secara akademik lebih dikenal dengan nama pekerjaan "sosial". Sedangkan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah lebih menitik beratkan pada orientasi problem solving pada masalah kawasan, lintas "ilmu", struktural, perencanaan baik pada bidang "kesejahteraan sosial" maupun bidang-bidang lain yang saling berhubungan dengan bidang "kesejahteraan sosial".

"Kesejahteraan Sosial" sebagai suatu "ilmu", berinduk pada bidang "ilmu" utama, menghasilkan beberapa bidang "ilmu", antara lain adalah "ilmu" masalah-masalah "sosial" atau "ilmu" disorganisasi "sosial". Dari bidang "ilmu" ini, menjadi beberapa "ilmu" khusus, antara lain "Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah salah satu dari bidang "ilmu" khusus tersebut.


SEBUAH KEPRIHATINAN.
Di Indonesia perincian asal usul "Ilmu Kesejahteraan Sosial"  seperti di atas, belum banyak dikenal orang -- walaupun banyak perguruan tinggi telah membuka  jurusan atau program studi "Ilmu Kesejahteraan Sosial". Karena itu kita belum saatnya berharap banyak dari "ilmu" yang satu ini, karena kita harus jujur bahwa di Indonesia "Ilmu Kesejahteraan Sosial" masih penuh dengan 'lumpur'. Karenanya masih banyak memerlukan diskusi, polemik dan lain sebagainya. Para sarjana dalam "ilmu" pun masih harus banyak belajar dan mau meninggalkan tingkah laku intelektual ataupun sikap intelektual yang banyak menimbulkan kesan konsumerais dimana mereka hanya doyan produk-produk "ilmu" orang lain, kemudian bangga dengan sikapnya itu, dan akhirnya lupa diri. Lupa bahwa dia adalah sarjana dengan wawasan ke-diri-an, dengan keharusan mengembangkan "ilmu"nya tersebut.

Dalam situasi seperti ini, tidak semestinya kita saling menunjuk hidung dan saling mengkambing-hitamkan. Yang jelas bahwa kurikulum pendidikan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" harus segera direvisi sesuai dengan kebutuhan saat ini dan disini "Ilmu Kesejahteraan Sosial" produk Indonesia haruslah berwawasan ke-Indunesia-an dan menyentuh hajat setiap individu Indonesia. Untuk ini semua, kita butuh piranti yang mampu bertindak sebagai komunikator antar sesama peminat "ilmu" ini, kalau tidak ingin "ilmu" ini akan menjadi sampah.

Suatu kenyataan dari statement di atas, terbukti bahwa produk-produk perguruan tinggi dalam bidang "Ilmu Kesejahteraan Sosial" sukar bersaing di pasar, mereka selalu terpojok dan pada akhirnya mencari status di pegawai negeri dengan kualitas di bawah pas-pasan.

Buntutnya tidak sampai disitu, kualitas para sarjana menentukan hidup mati dari bidang "ilmu" ini. Dan kalau masyarakat telah mengukur sesuatu dengan kualitas, sedangkan kualitas sarjana "Ilmu Kesejahteraan Sosial" masih seperti yang digambarkan itu, maka tinggal tunggu saja saat kehancurannya.

"PERANAN WANITA DALAM PERSPEKTIF"

"Wanita" adalah topik yang selalu menarik dibicarakan. Masalah "wanita" adalah masalah yang selalu aktual yang tetap dibicarakan dari masa ke masa, dari berbagai persepsi, baik persepsi yang menghina, memanja-manjakan, mendewa-dewakan sampai pada persepsi yang menghendaki hak emansipasi."

Pada jaman modern ini, masalah "wanita" juga tidak kalah hangat dengan masalah high technology yang serba canggih dan rumit. Namun pada saat ini, dianggap tidak bernilai plus kalau hanya membicarakan hal itu sudah jelas dan gamblang. Yang terpenting adalah bagaimana mendudukkan "wanita" pada proporsi yang sebenarnya: sebagai ibu rumah tangga dan juga sebagai anggota masyarakat.

"Wanita" mempunyai tugas yang tidak dapat digantikan orang lain. Artinya "wanita" mempunyai "peranan" yang tidak dapat di"peran"kan orang lain, misalnya suami, pramuwisma dan sebagainya. Berdasarkan hal itu, marilah kita kaji bersama tentang ruang lingkup peranan "wanita".

1."Wanita" Sebagai Makhluk Pribadi.
Peranan "wanita" dapat dinikmati apabila mereka sendiri sudah mampu menunjukkan identitasnya. Kumpulan dari "wanita" sebagai individu yang bertanggung-jawab akan melahirkan "wanita" berkualitas tinggi (High Quality "Woman"). Dengan kualitasnya ini pulalah, "wanita" akan dapat menghasilkan binaan yang berkualitas. Sebagai individu, "wanita" berhak berbuat dengan segala dampak serta manfaatnya. Dalam hal ini "wanita" mempunyai hak membina diri (To Self Building) dan berprestasi (To Achievment).

2. "Wanita"Sebagai Istri.
Disamping sebagai individu, "wanita" juga mempunyai kodrat sebagai pendamping suami. "Peranan" ini sangat penting, karena kebahagiaan atau kesengsaraan yang terjadi dalam kehidupan keluarga, banyak ditentukan oleh istri. Istri yang bijaksana dapat menjadikan rumah tangga sebagai tempat yang paling aman dan menyenangkan bagi suami.
Sebagai istri, "wanita" mempunyai tugas-tugas sebagai berikut:
a. Taat kepada suami dalam hal kebaikan tentunya.
b. Berusaha menyenangkan hati suami dan tidak mengecewakan perasaan suami.
c. Bertanggung-jawab terhadap rumah tangga suaminya.
d. Selalu menjaga kehormatan dirinya, tidak membiasakan diri bepergian ke tempat-tempat yang mencurigakan, tidak cemburu buta dan memahami hoby suami.
e. Tidak main cinta dengan laki-laki lain.
f. Membantu membina mental suami.
g. Tidak melanggar ketentuan agama yang dianutnya.

3. "Wanita" Sebagai Ibu.
Salah satu fungsi "wanita" yang terpenting dalam keluarga adalah sebagai ibu, karena pembinaan kepribadian anak dimulai sejak si anak dalam kandungan. "Wanita" sanggup mengandung, memelihara dan mendidiknya. "Wanita" sebagai ibu merupakan pendidik primer bagi manusia. Ibu ideal tidak sekedar bobot (hamil) ansikh. tetapi juga harud berbobot (berkualitas). Anak-anak tidak cukup dijamin kebutuhan jasmaninya, tetapi rokhaninya juga sangat penting. Bila peranan ibu diserahkan kepada pramuwisma. dampaknya akan fatal bagi anak. Kita semua tahu sampai dimana idealisme seorang pramuwisma selama ini. Disamping menyiapkan anak yang berkualitas, ibu juga mempunyai tugas penting dalam hal pengendalian kependudukan dan lahirnya generasi bangsa yang bertaqwa kepada Tuhan YME. Dengan mengendalikan kelahiran anak, ibu akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak-anaknya. Sangat kurang bijaksana apabila kita tetap berorientasi pada kualitas anak dan bukan kualitas anak.

4. "Wanita" Sebagai Anggota Masyarakat.
"Peranan wanita" dalam masyarakat tidak dapat dipungkiri. Dalam segala bidang kehidupan, "wanita" ikut ber"peran". bahkan dalam berbagai hal. Kalau kita mau jujur, "peranan wanita" lebih menentukan dari pada laki-laki. Bahkan "wanita" dapat diumpamakan sebagai 'Tiang Negara'. apabila ia baik, maka negara akan baik, dan apabila ia rusak, maka negara akan rusak. Perumpamaan tadi sangat tepat dan terbukti dengan nyata. Berapa banyak kerajaan hancur, hanya karena "wanita" berpengaruh dalam negara itu tidak baik, atau rajanya digoda oleh "wanita". Dan banyak pula kandidat-kandidat presiden berguguran hanya karena "wanita". Itu berarti bahwa "wanita" sangat berpengaruh dalam suatu negara.
 
Dalam pembangunan masyarakat sekarang ini tampak sekali betapa besar "peranan wanita". "Wanita" Indonesia sampai kini cukup banyak yang telah menunjukkan prestasi mereka yang dapat dibanggakan di berbagai bidang yang menentukan bagi kemajuan bangsa, misalnya guru, lurah, camat, dokter, hakim, pilot, pengusaha, pengacara, anggota angkatan perang dan sebagainya.

Dalam situasi pembangunan seperti sekarang ini, lebih ideal apabila suami-istri saling bekerja, namun keduanya tetap dalam jabatan konvensionalnya. Dengan pengertian, walaupun ibu turut mencari nafkah, ibu tetap menjalankan kewajiban konvensional, yaitu membina rumah tangga dan merawat anak-anaknya. Jadi peranan "wanita" dapat berkembang selaras, serasi dan seimbang dengan tanggung-jawab serta "peranan"nya sebagai ibu rumah tangga dan sebagai "wanita" pekerja. 

Minggu, 03 April 2011

"MENGENAL LEBIH DEKAT PROFESI PEKERJAAN SOSIAL"

"Banyak orang yang belum tahu secara benar tentang "Profesi Pekerjaan Sosial" ("Social Work Profesional"). Saya banyak mendengar di masyarakat, bahwa "Pekerja Sosial" adalah orang-orang yang sangat sosial, dermawan serta orang-orang yang bekerja tanpa pamrih dan arti seluruh hidupnya hanya untuk mengabdi kepada sesama manusia."

Saya tidak menyalahkan tanggapan masyarakat awam terhadap "Profesi Pekerjaan Sosial" seperti tadi. Memang "Profesi Pekerjaan Sosial" seperti tanggapan masyarakat tadi adalah profil "Pekerjaan Sosial" yang belum diangkat menjadi suatu "Profesi" dan disiplin ilmu tersendiri pada saat itu sekitar abad 17-18. Waktu itu "Pekerjaan Sosial" dianggap sebagai "Pekerjaan" amal (Charity "Work"), persis seperti tanggapan masyarakat sekarang terhadap "Profesi Pekerjaan Sosial".

Di Indonesia baru sejak kemerdekaan "Pekerjaan Sosial" Modern secara ilmiah diterapkan, yang sebelum Indonesia merdeka telah diperkenalkan oleh penjajah.

Tidak saja di Indonesia, di negara-negara lainpun "Profesi Pekerjaan Sosial" mempunyai ciri-ciri tersendiri oleh karena perkembangan "profesi" ini sangat diwarnai oleh filsafat negara yang bersangkutan, namun pada umumnya "Profesi Pekerjaan Sosial" di berbagai negara mempunyai ciri-ciri yang sama, merupakan karakteristik umum dari "Profesi Pekerjaan Sosial", yaitu:

1. "Pekerjaan Sosial" adalah suatu usaha pertolongan (helping activity) supaya individu, keluarga, kelompok dapat mengatasi rintangan-rintangan yang dialami untuk mencapai tingkat hidup yang paling minim dalam kesejahteraan dan ekonomi.

2. "Pekerjaan Sosial" adalah suatu kegiatan "sosial" ("Social" activity) yang diselenggarakan tidak untuk kepentingan pribadi oleh pelaksana-pelaksana swasta akan tetapi di bawah tanggung-jawab organisasi baik dari pemerintah maupun dari swasta atau kerja sama kedua-duanya, yang diadakan untuk kepentingan anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan.

3. "Pekerjaan Sosial" adalah aktivitas perantaraan (liaseon activity) agar individu, keluarga ataupun kelompok pathologis dapat menggunakan segala sumber yang dibutuhkan guna mengatasi masalahnya. (Hasil Penelitian PBB).


Sarjana Amerika, Walter A Friedlander mengatakan bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah suatu pelayanan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam hal kemanusiaan yang membantu individu atau kelompok untuk mencapai kepuasan dan kebebasan pribadi dan "sosial".
Kemudian di Indonesia, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan "Sosial", bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah keterampilan teknis yang dijadikan wahana untuk mencapai kesejahteraan "sosial".

Dari beberapa pengertian "Pekerjaan Sosial" diatas, maka dapat disimpulkan bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah suatu layanan "profesi"onal yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk membantu individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat yang berada dalam keadaan pathologis atau semi pathologis baik bersifat fisik, psikologis maupun "sosial" dimana masalah tersebut tidak bisa diatasi sendiri tanpa bantuan layanan "Pekerjaan Sosial" dengan jalan memobilisir sumber-sumber yang ada pada diri klien sendiri ataupun yang ada di masyarakatnya sehingga individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tersebut dapat keluar dari masalahnya dan akan mampu mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Secara tehnis, dapatlah kita melihat medan yang berbeda antara "Profesi Pekerjaan Sosial" dengan "Pekerjaan" Amal (Charity work) yang dilaksanakan oleh penganut agama. Contohnya apabila "Pekerjaan" Amal mengharuskan penganut agama memberikan uang atau barang kepada pengemis yang datang kepadanya meminta pertolongan agar pengemis tersebut tidak kelaparan dan telanjang, Sedangkan pada "Pekerjaan Sosial" hal tersebut di atas justru dilarang. Hal ini bukannya "Pekerjaan Sosial" bertentangan dengan ajaran agama, akan tetapi "Pekerjaan Sosial" menganggap pemberian pertolongan kepada klien secara langsung tanpa suatu proses penyelesaian selanjutnya adalah dapat menimbulkan masalah baru atau lebih memperberat masalah masalah yang ada. Hal ini bisa terjadi kepada pengemis yang dibantu oleh "Pekerjaan" Amal. dimana pengemis akan menjadi orang-orang malas dan tetap menggantungkan diri kepada orang lain. Bantuan secara kuratif memang dibutuhkan. akan tetapi harus dilanjutkan dengan layanan-layanan rehabilitatif sehingga nanti klien dapat keluar dari masalahnya.


"PEKERJAAN SOSIAL" DULU, SEKARANG DAN YANG AKAN DATANG.

Masa-masa pertumbuhan "Pekerjaan Sosial" ("Social Work") mulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat amal sampai dengan menjadi disiplin ilmu tersendiri, banyak mendapat sumbangan teori dari diplin ilmu lain, antara lain adalah Sosiologi, Antropologi. Ekonomi, Psikologi, Ilmu Politik, Filsafat, Paedagogie dan lain-lain. Dari sumbangan disiplin ilmu lain inilah muncul cara-cara ilmiah dari disiplin ilmu "Pekerjaan Sosial" di dalam menggarap sasarannya antara lain adalah metoda. Sebagai ilmu terapan, maka "Pekerjaan Sosial" sangat menonjol di bidang metoda dalam setiap terapannya. Penonjolan-penonjolan inilah yang mungkin menggolongkan "Pekerjaan Sosial" sebagai ilmu praktis oleh karena ilmu ini langsung diterapkan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Pada perkembangan awal dari Ilmu "Pekerjaan Sosial", metoda yang digunakan adalah "Social" Case "Work", "Social" Group "Work", Community Organization. "Social" Case "Work" digunakan untuk menangani masalah-masalah yang tergolong masalah individual, yaitu hambatan-hambatan yang terjadi pada diri seseorang dalam hubungan dengan masyarakat atau sumber-sumber dalam masyarakat. "Social" Group "Work" digunakan untuk menangani masalah kelompok ataupun kelompok itu sendiri dibentuk untuk tujuan penyembuhan terhadap masalah yang diperkirakan dapat disembuhkan dengan menggunakan hubungan kelompok. Dengan demikian maka medan garapan dari metoda ini adalah kelompok itu sendiri dan individu dalam kelompok, Kemudian untuk memelihara, mempertahankan keseimbangan antara sumber kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat ("Social" need) maka digunakan Community Organization.

Disamping itu untuk memperlancar penggunaan metoda di atas maka digunakan juga metoda-metoda pembantu seperti "Social Work" Administration, "Social Work" Research dan "Social" Action.

Kemudian pada perkembangan selanjutnya dari "Profesi Pekerjaan Sosial", dianggap membicarakan masalah yang terpisah antara masalah individu, masalah kelompok dan masalah community adalah kurang efektif, karena masalah "sosial" adalah kompleks dan saling berkaitan. Sulit kita pisahkan secara mandiri setiap masalah tersebut, hal ini disebabkan karena proses kehidupan seseorang selalu berkaitan antara kehidupan sebagai individu, sebagai kelompok dan sebagai masyarakat. Atas dasar pemikiran ini maka diupayakan peleburan terhadap ketiga metoda pokok di atas sehingga menghasilkan konsep metodologis integratif dalam mengatasi masalah "sosial", baik masalah individu, kelompok maupun masalah masyarakat.

Integrited metologis approach membuahkan tehnologi-tehnologi baru dalam sejarah perkembangan "Pekerjaan Sosial" sehingga approach permasalahan dianggap kuno dan hal yang kurang penting walaupun tetap masih digunakan. Disamping Integrited metologis approach, juga pendekatan untuk mengetahui sejauh mana potensi harapan dan hasrat yang ada pada klien. Dari sinilah klien disembuhkan (treatment).
"Profesi Pekerjaan Sosial" menangani masalah-masalah "sosial", maka setiap perubahan "sosial" dalam masyarakat adalah tantangan bagi "Pekerjaan Sosial". Semakin maju suatu negara, maka semakin banyak pula masalah "sosial" yang harus dihadapi dalam mencapai taraf kesejahteraan. Dari sinilah dituntut adanya "Pekerja-pekerja sosial" ("Social Worker") kualified, terampil yang selalu dapat mengembangkan teknologi-tehnologi baru guna menanggulangi tantangan yang ada dalam masyarakat. Ini adalah Profil "Profesi Pekerjaan Sosial" di waktu yang akan datang.

"PENINGKATAN PROFESIONALISME APARATUR NEGARA DALAM RANGKA MEWIRAUSAHAKAN BIROKRASI (REINVENTING GOVERNMENT)"

"Pembahasan tentang peningkatan "Profesionalisme Aparatur Negara" tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tentang konfigurasi yang kita antisipasikan akan terjadi dalam Pembangunan Jangka Panjang serta norma-norma pembangunan yang menjadi acuan pembangunan."


Kompetensi "birokrasi" yang merefleksikan "profesionalisme" merupakan kualitas "birokrasi" yang dituntut untuk dapat memainkan preanannya secara optimal di dalam konfigurasi normatif maupun konfigurasi empiris.

Konfigurasi normatif pembangunan mewajibkan "aparatur negara" mencapai pertumbuhan ekonomi, mengentaskan orang miskin, disamping membangun manusia Indonesia dalam keutuhannya. Masalah yang relevan untuk dikaji adalah sosok "profesionalisme aparatur negara" yang bagaimana yang dituntut untuk mewujudkan nilai-nilai pembangunan nasional tersebut.

Faktor kedua yang harus dipertimbangkan di dalam peningkatan "profesionalisme aparatur negara" adalah konfigurasi obyektif, empiris serta antisipasi perkembangan konfigurasi tersebut dalam kurun waktu tertentu. Apabila kita amati bersama, masyarakat dan "negara" kita pada saat ini baru dalam proses transisional dari masyarakat agraris ke masyarakat industrial. Dan dalam proses transisi, masyarakat dan "negara" kita telah mencapai tahap struktur ekonomi yang berimbang sebagaimana diukur dari proporsi kontribusi masing-masing sektor dalam Produk Domestik Bruto.

Dari yang dikemukakan tadi, jelas bahwa "profesionalisme" yang dituntut oleh konfigurasi normatif maupun kondisi empiris, bersifat amat kompleks dan multi dimensional. "Aparatur Negara" haruslah memiliki kemampuan "profesional" untuk bukan saja mempertahankan dan meningkatkan ekonomi serta menciptakan iklim bagi perkembangan teknologi canggih, akan tetapi juga sekaligus harus mampu mendistribusikan output pembangunan secara adil dan merata, serta mengentaskan orang-orang miskin melalui strategi Empowerment (bukan penguasa tetapi lebih berperan sebagai fasilitator) dan self -reliant development (pembangunan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri). Masalahnya adalah, kuslitas "profesional" apa yang diperlukan "aparatur negara" dalam melaksanakan fungsinya yang amat kompleks.

Secara umum dapat dirumuskan bahwa "profesionalisme Aparatur Negara" mencakup dua kutub, di satu kutub kemampuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan mengakselerasikan (mempercepat) proses transformasi menuju masyarakat industri, dan di kutub lain kemampuan untuk memecahkan masalah kemiskinan khususnya melalui proses Self-Reliant development dan human-centered development (pembangunan yang berpusat pada manusia). Sepintas lalu "profesionalisme" yang dituntut oleh pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi struktural akan bersifat kontradiktif dengan "profesionalisme" yang dituntut oleh pemerataan, pengentasan kemiskinan, human resource development (pembangunan sumber daya manusia). Akan tetapi pengalaman beberapa negara, seperti Taiwan, Korea Selatan dan Jepang membuktikan bahwa keduanya dapat bersifat komplementer, yang lebih menentukan adalah Style of development (model pembangunan) yang menjadi pilihan suatu negara.


"WIRAUSAHA" DALAM PERSEPSI.

Banyak yang berpikir bahwa "wirausaha" semata-mata adalah pria dan wanita yang menjalankan bisnis, tetapi arti sebenarnya dari kata "wirausaha" (enter preneur) jauh lebih luas. Kata ini diciptakan oleh J.B. Say (ahli ekonomi berkebangsaan Perancis), sekitar tahun 1800. Menurut Say. "Wirausaha" adalah orang yang mampu memindahkan berbagai sumber ekonomi dari suatu kegiatan berproduktivitas rendah ke kegiatan berproduksi lebih tinggi dan hasil yang lebih besar". Dengan kata lain, seorang "wirausaha" menggunakan sumber daya dengan cara baru untuk memaksimalkan produktivitas dan efektivitas. Definisi Say di atas juga berlaku bagi sektor swasta, pemerintah dan sukarelawan.

Banyak juga orang yang berasumsi bahwa "wirausaha" adalah Risk taker (pengambil resiko). Tetapi, sebagaimana hasil dari beberapa kajian yang teliti, para "wirausaha" tidak mencari resiko, akan tetapi mereka mencari peluang. 

Peter drucker, tokoh teori manajemen, mengatakan bahwa hampir setiap orang bisa menjadi "wirausaha", asalkan organisasinya disusun untuk mendorong ke"wirausaha"an. Sebaliknya, setiap "wirausaha" bisa berubah menjadi birokrat, andaikan organisasinya disusun untuk mendorong perilaku birokratis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap birokrat dapat menjadi "wirausaha" asalkan lembaga pemerintahan, sebagai wadah pelaku "birokrasi", mau dan mampu mengkondisikan atau menciptakan kualitas profesional birokrat (sebagai "aparatur negara") seperti yang dimiliki oleh para "wirausaha".


MENINGKATKAN "PROFESIONALISME APARATUR NEGARA" DALAM RANGKA ME"WIRAUSAHA"KAN "BIROKRASI".

Berdasarkan atas pemikiran di atas kita dapat menggariskan beberapa kualitas profesional yang dapat diwujudkan dalam rangka me"wirausaha"kan "birokrasi" untuk mengemban mandat pembangunan jangka panjang.

Kemampuan profesional yang dituntut dari diri seorang aparat yang relevan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi adalah:
1. Enterpreneurial "profesionalim".
2. Mission driven "profesionalim".
3. Environmental scanning.
Enterpreneurial "profesionalim" (kemampuan profesional "wirausaha") ini ditandai oleh kemampuan untuk melihat peluang-peluang yang ada bagi pertumbuhan ekonomi, keberanian mengambil resiko dalam memanfaatkan peluang, dan kemampuan untuk menggeser alokasi sumber dari kegiatan yang berproduktivitas rendah menuju ke kegiatan yang berproduktivitas tinggi yang terbuka dalam peluang. Enterpreneurial "profesionalim" dapat dibentuk oleh struktur dan prosedur organisasi yang memberi peluang pada aparat untuk berkreasi dan berinovasi. Dengan cara menumbuhkan prakarsa, daya kreasi dan inovasi "aparatur negara" pada akhirnya akan mewujudkan konfigurasi yang kondusive bagi timbulnya Enterpreneurial "profesionalim" tersebut.

Kemampuan kedua yang erat kaitannya dengan "profesionalisme" pertama, adalah kemampuan untuk mengambil keputusan dan langkah-langkah yang perlu dengan mengacu pada misi yang ingin dicapai (Mission driven "profesionalim") dan tidak semata-mata mengacu pada peraturan yang berlaku (rule-driven "profesionalim"). Ketentuan dan peraturan memang diperlukan untuk membentuk perilaku organisasi para "aparatur negara", akan tetapi tidak mungkin ketentuan dan peraturan itu mencakup berbagai kasus dan situasi khusus. Dalam hal yang demikian, aparat sering kali harus mengambil keputusan dan langkah-langkah yang semata-mata mengacu pada misi yang hendak dicapai, yaitu pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi struktural.  Mission driven "profesionalim" ini akan mendukung terwujudnya "birokrasi" yang efisien, inovatif, lentur dan mempunyai ethos kerja yang tinggi, yang amat diperlukan bagi pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi.

Kemampuan profesional lain yang dituntut dari seorang "aparatur" adalah kemampuan Environmental scanning. Kemampuan profesional ini berkaitan dengan kemampuan mengidentifikasikan subyek-subyek yang mempunyai potensi memberikan berbagai input dan sumber bagi proses pembangunan. Environmental scanning ini harus ditindak-lanjuti dengan linkage building (menjalin hubungan) dalam dalam arti menjalin hubungan dan interaksi yang produktif dengan para subyek yang mempunyai potensi memberikan kontribusinya pada proses pembangunan. Melalui kemampuan profesional ini akan tercapai mobilisasi sumber yang optimal.
Di sisi lain, pembangunan nasional kita mempunyai dimensi pemerataan, pemberantasan kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia, hal ini menuntut kemampuan Social marketing dan Empowering "profesionalim". Kemampuan yang pertama ini adalah kemampuan untuk menjual inovasi dan memperluas wilayah penerimaan (Zone of acceptance) program-program yang diperuntukkan bagi kaum miskin. Pemerataan dan pengentasan orang miskin tidak seharusnya dicapai melalui deliveres development (pemberian bantuan) dan charity strategy (strategi kedermawanan), oleh karena kemampuan untuk mengadakan social marketing amat penting.

"Profesionalisme" lain yang dituntut "Aparatur Negara" adalah Empowering "profesionalim". Dalam hal ini para "Aparatur Negara" lebih memainkan peranan sebagai fasilitator atau meningkatkan kemampuan masyarakat untuk tumbuh berkembang dengan kekuatan sendiri (enabler). "Profesionalisme" yang demikian amat diperlukan dalam pengentasan kemiskinan melalui pembangunan dengan bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri (self-reliant development).

"Profesionalisme" di atas, tidak berarti meniadakan kebutuhan untuk mengembangkan tradisional managerial "profesionalism". "Profesionalisme" tadi merupakan kualitas yang diharapkan disamping (beyond) "profesionalisme" yang konvensional di dalam rangka me"wirausaha"kan "birokrasi" untuk mengemban amanat pembangunan jangka panjang.

Disamping itu perlu ditekankan bahwa "profesionalisme" tidak harus dikembangkan melalui pelatihan formal, akan tetapi melalui learning by doing (belajar sambil bekerja) di dalam konteks perubahan filsafat, tata nilai, struktur serta prosedur "birokrasi". Karenanya, "profesionalisme" dalam rangka me"wirausaha"kan "birokrasi" ini hanya dapat berkembang kalau ada kehendak pemerintah untuk mengubah filsafat "birokrasi", tata nilai, serta struktur dan prosedur "birokrasi".

Sabtu, 02 April 2011

"SANGGAR PUISI - INDAH"

"PUISI" 1 : DIMANAKAH CINTA..................

Lama aku berjalan mencari makna,
Bertemu duka.......
Aku bertanya: Mengapa?
Melingkar aku berputar mencari cinta,
Bertemu benci.........
Aku tiada mengerti.
Menunduk aku mencarimu,
Bertemu kau yang semu..........
Mengapa jadi begini?
Akupun tiada tahu.......
**************


"PUISI" 2 : DALAM DIAMKU.............

Kusimpan pedihku dalam diam
Terasa nyeri hati di dalam
Namun......
Aku harus selalu tersenyum.
Walau itu kupaksakan
Ku tak ingin seorangpun tahu kepedihanku
Kusimpan pedihku dalam diam

Dalam aku sendiri
Kepedihanku selalu terbayang
Kepahitan yang kurasa
Namun......
Kusimpan selalu pedihku dalam diam
Hanya ketabahan yang kudamba........
 *************************


"PUISI" 3 : UNTUK BUAH HATIKU
(09 April 2011)

Betapa bersyukurnya diri ini.
Buah hatiku berseri-seri.
Dia diwisuda bersama teman-temannya hari ini.
Dia sekarang telah menyandang predikat alumni.

Hari ini begitu "indah".
Hilang semua gundah.
Dia tempuh langkah demi langkah.
Semoga semua langkahmu mendapat berkah.

Anakku.... Buah hatiku....
Do'aku selalu menyertaimu.
Semoga Allah selalu meridhai langkahmu.
Selamat meniti hari depanmu.......
**********************

"PUISI" 4DESA YANG "INDAH".
20 April 2011

Pandangan luas nan menghijau
Ada padi, sayur, tomat dan tebu
Itulah pemandangan "indah" desa Indonesiaku
Yang tak membuat jenuh pandangan mataku.

Hidup ini memang "indah"
Sepanjang perjalanan masih kulihat sawah
Allah akan selalu memberi berkah
Kepada hamba-Nya yang rajin beribadah.

Hidup ini memang selalu "indah"
Allah menciptakan alam untuk umat-Nya
Allah menyayangi umat-Nya tanpa lelah
Kita harus selalu bersyukur kepada-Nya

"Indah"nya pemandangan desa
Panorama yang mempesona
Semoga selalu terjaga
Dari nafsu beringas manusia.
*********************

"PUISI"  5: WISATA YANG "INDAH"
23 April 2011

Hari yang sangat "indah"
Hilang semua resah
Walaupun udara sangat gerah
Namun suasana sangat meriah.

Semua orang tertawa riang
Semua hati merasa senang
Hilang semua aral yang melintang
Semua orang bersama-sama berdendang

"Indah"nya wisata ini
Gelak tawa memecahkan sunyi
Tertawa ria sepanjang hari
Tiada orang yang bersusah hati

Wisata ritual, belanja dan kuliner yang "indah"
Penghilang otak dan hati yang lelah
Semua suasana jadi "indah"
Semoga hari-hari selanjutnya selalu "indah".
**********************************


PUISI 6: HIDUP INI "INDAH".

Bergembiralah dengan kehidupan,
karena hidup itu "indah".
Dengan segala kebaikan,
jadikanlah hidup ini "indah".
***************************

Selasa, 29 Maret 2011

"ARISAN SEBAGAI SARANA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA"

"Arisan" beroperasi di luar ekonomi formal sebagai sistem lain untuk menyimpan uang, namun "arisan" juga dimaksudkan untuk kegiatan pertemuan yang memiliki unsur 'paksa' karena anggota diharuskan membayar dan datang setiap kali undian akan dilaksanakan. (Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)."


"Kesejahteraan" sudah menjadi milik manusia sejak jaman dahulu kala hingga sekarang ini, hanya saja "kesejahteraan" yang dicita-citakan umat manusia pada jaman dahulu berbeda dengan "kesejahteraan" yang dicita-citakan oleh umat manusia dewasa ini dan akan berbeda pula dengan "kesejahteraan" yang diinginkan oleh umat di kelak kemudian hari.
Didalam mencapai apa yang dicita-citakan tersebut, manusia itu sendiri juga mengadakan kegiatan sebagai usaha untuk mencapai cita-cita tersebut. Oleh karena "kesejahteraan" itu sendiri mneliputi beberapa bidang yaitu jasmaniah, rohaniah dan sosial, maka kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha ini pun juga meliputi bermacam-macam bidang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.

Salah satu kegiatan atau usaha untuk menunjang terwujudnya "kesejahteraan" adalah kegiatan "arisan", kegiatan yang telah dilaksanakan oleh segala lapisan masyarakat. Di dalam kegiatan "arisan" ini telah banyak terwujud dalam pemenuhan kebutuhan jasmaniah (materiil), namun ada pengaruhnya juga terhadap "kesejahteraan" dalam segi sosial maupun spiritual.

Jadi secara garis besarnya pengertian organisasi "arisan" adalah suatu bentuk perkumpulan dari sekelompok orang yang saling menyatukan diri dalam suatu kerja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam segi materiil dengan cara bergiliran.

Dengan memperhatikan tujuan Usaha "Kesejahteraan" Sosial di Indonesia, yaitu untuk mewujudkan, membina, memelihara, memulihkan dan mengembangkan "kesejahteraan" sosial, maka tujuan "arisan" adalah untuk menunkang terwujudnya "kesejahteraan" dengan cara bergotong royong dalam memenuhi kebutuhan anggotanya dalam segi materiil dengan cara bergiliran.
Jadi "arisan" hanyalah merupakan kegiatan penunjang demi terwjudnya "kesejahteraan", karena itu orang yang mengalami "kesejahteraan" belum tentu disebabkan oleh keikutsertaannya dalam "arisan", namun ada kemungkinan pula ketimpangan yang terjadi dalam suatu keluarga dapat disebabkan oleh kesibukan dari salah satu anggota keluarga dalam kegiatan "arisan". Jadi walaupun tujuan "arisan" tersebut menunjang terwujudnya "kesejahteraan", belum tentu dapat menjamin tercapainya tujuan tersebut dengan baik. Berhasil tidaknya tujuan tersebut sangat tergantung kepada masing-masing anggota kelompok "arisan" itu sendiri. Apabila mereka tidak menyalah gunakan tujuan "arisan" tersebut, "arisan" akan benar-benar dapat menunjang terwujudnya kehidupan sejahtera bagi keluarga peserta "arisan". Akan tetapi apabila mereka ikut "arisan" dengan tidak mempunyai tujuan seperti halnya tujuan "arisan" itu sendiri, maka akan menimbulkan masalah baru lagi, misalnya terjadi saling iri diantara anggota "arisan" itu sendiri, karena "arisan" digunakan sebagai tempat memamerkan harta kekayaan mereka masing-masing.

"Arisan" telah dilaksanakan oleh segala lapisan masyarakat, masing-masing lapisan masyarakat mempunyai kecenderungan sendiri-sendiri dalam mengadakan "arisan". Standartnya sesuai dengan kemampuan masing-masing lapisan masyarakat tersebut. Misalnya saja untui "arisan" barang, lapisan masyarakat tingkat rendah (bawah) cenderung mengadakan "arisan" alat-alat rumah tangga non elektris, untuk lapisan masyarakat tingkat tengah cenderung mengadakan "arisan" peralatan elektris.kendaraan bermotor. Sedangkan untuk lapisan masyarakat tingkat atas cenderung mengadakan "arisan" rumah, dan lain-lain. Dan untuk "arisan" uang, masing-masing lapisan masyarakat juga mempunyai standart tertentu sesuai dengan kemampuan mereka.

Motif terbentuknya kelompok "arisan" ada beberapa alternatif, yaitu sebagai berikut:
1. Mempererat hubungan kekeluargaa,.
2. Memenuhi kebutuhan secara bergotong-royong.
3. Memperbanyak teman.
4. Hanya sekedar menabung.

Dampak positif "arisan", adalah:
1. Memupuk rasa kegotong-royongan pada diri anggota kelompok "arisan".
2. Terjalin hubungan kekeluargaan.
3. Bisa terpenuhi suatu kebutuhan keluarga dengan cara menabung.
4. Mengisi waktu luang, sehingga tidak dipergunakan untuk mengadakan kegiatan yang tiada guna.

Dampak negatif "arisan", antara lain:
1. "Arisan" digunakan sebagai tempat menceritakan kejelekan orang (ngrasani), sehingga malah tidak menciptakan hubungan kekeluargaan misalnya terbentuk kelompok-kelompok kecil yang saling bermusuhan dalam kelompok "arisan" tersebut.
2. Karena terlalu sibuk dalam kegiatan "arisan", mereka tidak dapat menjalankan fungsi dan peranannya dalam keluarga.
3. "Arisan" digunakan sebagai tempat memamerkan harta kekayaan sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat. Misalnya mereka selalu membicarakan harta kekayaannya sehingga apabila mereka pergi "arisan" memakai busana serta perhiasan tang mewah.


Semua uraian di atas adalah merupakan gambaran "arisan" secara umum, yang perlu kita kembangkan dan kita upayakan ke arah yang dapat menunjang pembangunan nasional demi terciptanya tujuan nasional.

Rabu, 23 Maret 2011

"HARI AIR SEDUNIA"

"Hari "Air" Sedunia adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya "air" bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber "air" bersih yang berkelanjutan."



"Air" dalam tiga wujudnya, cairan di laut, es yang mengambang, dan awan di udara yang merupakan uap "air". "Air" adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi,[1][2][3] tetapi tidak di planet lain.[4] "Air" menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi.[5] "Air" sebagian besar terdapat di laut ("air" asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka "air" tawar, danau, uap "air", dan lautan es. "Air" dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus "air", yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran "air" di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata "air", sungai, muara) menuju laut. "Air" bersih penting bagi kehidupan manusia. Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan "air". Selain di bumi, sejumlah besar "air" juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan selatan planet Mars, serta pada bulan-bulan Europa dan Enceladus. "Air" dapat berwujud padatan (es), cairan ("air") dan gas (uap "air"). "Air" mekan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.[6] Pengrupaelolaan sumber daya "air" yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan "air", monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. [7] Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya "air" sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya "Air". (Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).


Tema peringatan Hari "Air" Sedunia selalu berbeda setiap tahunnya. Pada Tahun 2009 tema peringatan adalah "Air" Bersama, Peluang Bersama" (Shared water, shared opportunities) dan pada Tahun 2010 peringatan difokuskan pada upaya perbaikan mutu "air" (water quality) dengan Tema Peringatan: Pengelolaan "Air" di Perkotaan, Berbagai Isu Kunci dan Tindakan Prioritas (Urban Water Management: Key Issues and Priorities for Action).    


Sesuai dengan tujuan peringatan Hari "Air" Sedunia pada tahun 2011 ini, yang mengambil tema pengelolaan "air" di perkotaan, maka isu sentral yang nampaknya relevan dijadikan topik diskusi adalah bagaimana pentingnya pengelolaan "air" mulai dari sumbernya hingga dapat digunakan sebagai "air" kelas I ("air" baku "air" minum). Dalam publikasi singkat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dikeluarkan pada tahun 2010 (Water and Cities: Media Brief), dikatakan bahwa kurang lebih separuh dari penduduk dunia bermukim di perkotaan dan meningkat sebanyak 2 orang setiap menit. Kurang lebih 141 juta di antaranya tidak memiliki akses kepada "air" minum yang aman bagi kesehatan (safe drinking waters).  (Sumber: "Air" Berkualitas: Syarat Kehidupan Berkelanjutan?  Refleksi Peringatan Hari "Air" Sedunia (World Water Day) , Oleh: Haeruddin (Konsultan Lingkungan dan Pakar Pencemaran Perairan).


"Air" merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Akses kepada "air" bersih yang mudah akan menciptakan taraf kesehatan dan kehidupan yang lebih baik. "Air" adalah kehidupan. Namun "air" juga merupakan pembunuh utama apabila kita tidak mengelolanya dengan baik. Masyarakat perlu merubah cara penanganan "air" di perkotaan dengan segera dan radikal guna mencegah kota kekurangan "air" dan tenggelam karena banjir.


MusicPlaylistView Profile