Jumat, 30 Juli 2010

"KUMPULAN VISI DAN MISI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL"

"Visi" merupakan gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini dan menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan (stakeholders)."


"Visi" adalah pedoman dan pendorong organisasi untuk mencapai tujuan. "Visi" adalah milik dan diyakini oleh seluruh anggota organisasi.


Untuk menambah wawasan tentang "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil", saya akan menghimpun "visi" dan "misi" "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil", antara lain sebagai berikut:


1. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" KABUPATEN SIDOARJO.

"VISI".

Searah dengan "visi" Kabupaten Sidoarjo sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015 ("Menuju Sidoarjo Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan"), maka "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil" Kabupaten Sidoarjo menetapkan "visi" sebagai berikut:

"Prima Dalam Pelayanan "Kependudukan dan Pencatatan Sipil."

Sedangkan mottonya:

"Terdepan dalam pelayanan prima."


"MISI".

Untuk mewujudkan "visi" yang telah ditetapkan, maka "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil" Kabupaten Sidoarjo mempunyai "misi" sesuai mandat yang diterima sebagai berikut:

1. Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen "kependudukan dan pencatatan sipil".
2. Meningkatkan SDM Aparatur yang mempunyai kompetensi di bidang peyananan dan administrasi "kependudukan dan pencatatan sipil".


2. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN MAGELANG.PDF Print E-mail
"Visi" :

TERWUJUDNYA KUALITAS PELAYANAN BERBASIS SIAK MENUJU MASYARAKAT TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PADA TAHUN 2014

"Misi" :
  1. Mengembangkan kebijakan dan sistem serta menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatn sipil untuk menghimpun data kependudukan, menertibkan identitas dan mensyahkan perubahan status dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  2. Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  3. Mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan secara online untuk menuju kecepatan pelayanan informasi data kependudukan yang akurat
  4. Penguatan Kapasitas Masyarakat terhadap kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  5. Meningkatkan sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
================


3. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA DENPASAR.

"Visi"



"Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dengan Pelayanan Prima menuju Penduduk berkualitas yang Mendukung Pembangunan Kota Denpasar Berwawasan Budaya".

"Misi"



"Misi" pembangunan sebagai penjabaran yang lebih konkrit untuk mendukung terwujudnya "visi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar adalah :
  1. Memantapkan Tertib Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dengan system menghimpun data, menertibkan identitas dan dokumen penduduk melalui penyempurnaan data base dalam program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  2. Mengembangkan dan memadukan kebijakan dan system informasi sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan public dan pembangunan
  3. Pengembangan pranata hokum (Perda), kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mendukung penyelengaraan administrasi kependudukan
  4. Meningkatkan Manajemen pengelolaan dan pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil
  5. Menyusun perencanaan kependudukan sebagai dasar perencanaan perumusan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan penduduk.

KEBIJAKAN DAN STRATEGI



Kebijakan dan strategi yang telah dan akan dilakukan "Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil" Kota Denpasar dalam pencapaian visi yang diterapkan antara lain :

  1. Menjadikan faktor kependudukan sebagai titik sentral pembangunan melalui penyediaan data registrasi yang akurat
  2. Menyelenggarakan administrasi kependudukan untuk mengakomodasikan hak penduduk dan perlindungan social
  3. Menciptakan system informasi administrasi kependudukan terpadu berbasis teknologi informasi melalui komitmen berbagai pihak
  4. Mengelola system dan pelayanan administrasi sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintah yang baik
==================


4. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" KOTA BATAM.

"VISI" ” Terwujudnya Sistem Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam secara Komprehensif, Strategis dan Dinamis “.
"MISI" :
1. Meningkatkan Pengendalian dan Pendaftaran Kependudukan dalam Daerah Kota Batam secara Strategis.
2. Menciptakan Sistem Informasi Manajemen dan Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan yang Dinamis.
===================

5. "DINAS KEPENDUDUJAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN SERANG.

"Visi" dan "Misi"


visi.jpg
"M i s i"
1. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan transparan dalam bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil.
2. Melaksanakan pembinaan masyarakat guna menumbuh kebangkan kemitraan dan peran serta masyarakat dalam melaksanakan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
3. Menyelenggarakan tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil yang mampu menyajikan data dan informasi kependudukan yang lengkap, akuran dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan kepada peningkatan kesejahteraan penduduk.
4. Melaksanakan pembinaan, pengerahan dan penyebaran penduduk dalan rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju pemerataan pembangunan daerah serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan dan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
janji.gif

==========


6. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA BEKASI.

"Visi"
Sebagaimana kita ketahui bahwa "visi" Pemerintah Kota Bekasi tahun 2008 – 2013 adalah “ Bekasi Sehat, Cerdas dan Ihsan “. Untuk mewujudkan "visi" sebagaimana yang diharapkan tersebut perlu dukungan seluruh masyarakat Kota Bekasi termasuk dukungan stakeholders. Wujud dukungan pencapaian visi misi Kota Bekasi, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai SKPD Pelayanan Publik khususnya pelayanan kependudukan telah menetapkan "visi", yakni :
“ Profesional dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil yang Berbasis Informasi dan Teknologi ”

"Misi"

Untuk merealisasikan "visi" sebagaimana tersebut ditas, maka telah ditetapkan pula "misi" yaitu :
  • Meningkatkan profesionalisme sumber daya aparatur
  • Menyelenggarakan pelayanan publik berdasarkan prinsip Good Governance
  • Mengembangkan sistem dan prosedur pelayanan administrasi kependudukan
=================


7. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN MALUKU TENGGARA.
"VISI"
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan berbagai sumber daya potensial pembangunan yang dimiliki Kabupaten Maluku Tenggara, dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil pilihan rakyat secara langsung dan demokratis untuk periode 2008 - 2013 maka komitmen pembangunan daerah ini bertumpu pada "Visi" : Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”. Dalam rangka keberhasilan Kabupaten sebagaimana diatas maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengartikulasikan Visi tersebut melalui bidang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, perwujudan keberhasilan tersebut merupakan suatu nilai, citra, arah dan tujuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dirangkum dalam suatu komitmen pelayanan dengan "Visi" :
‘‘ TEWUJUDNYA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG EFEKTIF, BERKUALITAS DAN AKUNTABEL TAHUN 2013”
Melalui "Visi" ini diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara lebih Eksis, Antisipatif dan Inovatif untuk menantang masa depan.

"MISI".
Untuk mencapai dan mewujudkan "Visi" perlu dirumuskan "Misi" yang merupakan penjabaran dari "Visi", adapun "Misi" Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara sebagai berikut :
  1. Mewujudkan penyelenggaraan pendaftaran dan pemutahiran data penduduk yang valid dan akurat.
  2. Menumbuhkan kesadaran Penduduk untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil.
  3. Mengembangkan dan memadukan kebijakan dan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Berdasarkan "Visi", "Misi" dan Nilai-nilai yang disepakati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu memberikan corak tersendiri guna diingat sebagai kata kunci yang dapat memberikan daya dorong (motivasi) kepada Pejabat Struktural beserta Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta menjadi tolak ukur bagi masyarakat sebagai wujud akuntabilitas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melakukan layanan kepada masyarakat guna terwujudnya tertib admnistrasi kependudukan yaitu “TERBAIK DALAM PELAYANAN “ inilah Motto yang dipakai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
===============


8. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" LOMBOK TIMUR.

"Visi" dan "Misi"
Sebagai suatu institusi Pemerintah Daerah yang menangani teknis kependudukan Dinas KPS (Kependudukan Dan Pencatatan Sipil) Kab. Lombok Timur memiliki "visi" yaitu ; “ Adil Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Menuju Kesejahteraan “.
Guna mewujudkan "visi" tersebut maka telah dirumuskan "misi" yaitu berupa :
  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan.
  2. Meningkatkan Kualitas Data Kependudukan.
  3. Meningkatkan Tertib Pengelolaan Administrasi Kependudukan Pada Semua Lini Kependudukan.
  4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Administrasi Kependudukan.
  5. Meningkatkan Koordinasi Pada Semua Pihak ( Stake holders ) Pengguna Data Kependudukan.
================


9. DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA PALEMBANG.

"Visi" : Terwujudnya tertib administrasi kependudukan dengan pelayanan prima menuju penduduk berkualitas.
"Misi" :
  • Mengembangkan kebijakan dan system untuk menghimpun data, menertibkan identitas dan penetapan status penduduk secara legal.
  • Memadukan kebijakan sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan publik dan pembangunan.
  • Mengembangkan prasarana hukum, kelembagaan, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan.
  • Merumuskan kebijakan pengembangan kependudukan yang serasi, selaras dan seimbang antara jumlah pertumbuhan, kualitas dan persebaran dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
===============


10. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN MALANG.

"Visi" : “ Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2010 “
Penjelasan dari "Visi" diatas adalah bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang berperan aktif mendorong, memotivasi, dan memberikan kesadaran kepada Aparatur dan masyarakat Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan pada Tahun 2010.

Berpijak pada "Visi" diatas, maka agar mampu menggali dan menyatukan seluruh potensi dan energi yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang menuju ke satu arah tujuan ke depan yang jelas maka "Visi" dimaksud dijabarkan dalam bentuk "Misi" yang ditetapkan sebagai berikut :

"Misi" :
a. Mengembangkan kebijakan dan sistem serta menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk menghimpun data kependudukan, menertibkan identitas dan mensyahkan perubahan status dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan ;
b. Mengembangkan dan memadukan sistem pengelolaan informasi hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan publik dan pembangunan melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
c. Mengembangkan pranata hukum, kelembagaan dan peran serta masyarakat yang mendukung proses pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi kependudukan guna memberikan kepastian dan perlindungan sesuai hak - hak penduduk ;
d. Merumuskan kebijakan pengembangan kependudukan yang serasi, selaras dan seimbang antara jumlah / pertumbuhan, kualitas serta persebaran dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan ;
e. Menyusun perencanaan kependudukan sebagai dasar perencanaan dan perumusan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan penduduk melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

==============

11. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA PROBOLINGGO.

"VISI"
"Visi" yang tepat bagi masa depan suatu organisasi diharapkan akan mampu menjadi akselerator bagi upaya peningkatan kinerja organisasi.

Dengan memperhatikan arti dan makna "visi" serta melalui pendekatan membangun "visi" bersama, maka ditetapkan "visi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yakni:

"Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Probolinggo".

"visi" Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai satu organisasi harus memastikan agaryang telah ditetapkan bersama dapat diupayakan perwujudannya. Untuk kepentingan itu harus disusun suatu tahapan yang secara umum akan terbagi ke dalam dua tahapan yang apa yang hendak dicapai dan bagaimana upaya untuk mencapainya. Salah satu unsur dalam tahapan tersebut adalah penetapan "misi" organisasi yang dalam hal ini adalah "misi" SKPD.

"MISI"

Dalam rangka mewujudkan "visi"nya maka ditetapkan "misi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo sebagai berikut:
1. Meningkatkan Tertib Administrasi Penata Usahaan Dinas.
2. Meningkatkan Tertid Administrasi dan Kualitas Pelayanan Kependudukan guna terjaminnnya identitas kependudukan yang valid, akurat dan akuntabel.
3. Meningkatkan kualitas Pencatatan Sipil yang akuntabel guna terjamunnya kepastian hukum.

================



12. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" KABUPATEN KARAWANG.

"Visi"
“TERWUJUDNYA DATABASE KEPENDUDUKAN YANG AKURAT DAN TERPERCAYA”.
"Misi"
1. Meningkatkan cakupan administrasi kependudukan dan kualitas pelayanan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang administrasi kependudukan.
3. Menyediakan dan memberikan data dan informasi kependudukan.

===============


13. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA PAYAJUMBUH.

"VISI"
TERWUJUDNYA PENGELOLAAN ADMINITRASI KEPENUDUKAN YANG CEPAT, TEPAT, AKURAT DAN PARIPURNA.


" MISI"
"Misi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pelayanan, pendaftaran, penduduk dan catatan sipil
  2. Melaksanakan administrasi kependudukan secara transparan dan mampu menyajikan data dan informasi kependudukan yang akurat untuk menunjang tugas pemerintahan dan pembangunan
  3. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk menumbuhkan peran serta dalam pelaporan arus mobilitas penduduk
  4. Terlaksananya pelayanan pindah, datang penduduk dalam wilayah repoblik indonesia, tinggal sementara dan pindah datang antar negara
  5. ersedianya informasi pelayanan adminitrasi kependuduk
  6. Meningkatkan Sumber Daya Aparatur yang berkualitas.
  7. Mewujudkan pengembangan data base kependudukan yang valid dan akurat.

=================

14. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA.

"Visi"

Sebagaimana diketahui titik berat Otonomi Daerah akan mendorong timbulnya prakarsa dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggara pembangunan yang merupakan syarat keberhasilan suatu pelaksanaan pemerintah disemua tingkatan, mengingat fungsi utama Pemerintah Daerah adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Karena unsur penduduk / kependudukan sangat memegang peranan dalam berbagai segi, utamanya bidang pembangunan Nasional khusunya sebagai bahan dasar dalam rangka perumusan strategis di bidang kewarganegaraan, karena penduduk atau masyarakat adalah pelaku utama sekaligus sebagai sasaran pembangunan maka Pemerintah perlu memperhatikan masalah kependudukan. Dengan Penataan Administrasi Pendaftaran, Administrasi Pencatatan dan Administrasi Keluarga Berencana, diharapkan akan menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan untuk menunjang perencanaan pembangunan diberbagai sector.
Bertitik tolak dari pemikiran tersebut serta berdasarkan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, maka Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara, telah menetapkan "Visi" Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Kelurga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara dengan sebutan yaitu :
“TERBAIK DALAM PELAYANAN PRIMA”
Inti dari tekad itu adalah setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memebrikan perhatian yang lebih terhadap keinginan dan kebutuhan pelayanan dibidang pendaftaran, pencatatan dan keluarga berencana. Dan juga terbaik dalam pelayanan prima bukan hanya sekedar tekad baru Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara namun merupakan tekad setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegarayang harus diresapi, dihayati, dijabarkan dan dilaksanakan pada setiap jajaran, tugas waktu, dan tempat alam membentuk sikap kepedulian yang tinggi dari setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunci utama pelayanan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara adalah tercerminnya kepuasan masyarakat khususnya pelayanan pendaftaran, pencatatan dan keluarga berencana dengan tidak melupakan nilai tambah yang didapatkan masyarakat.

"Misi"

"Misi" adalah suatu usaha untuk mewujudkan "Visi" yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam usaha mewujudkan "Misi", maka Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu :
  • Memberikan pelayanan dengan system dan prosedur yang efektif dan efisien
  • Meningkatkan kemampuan aparat
  • Meningkatkan disiplin aparat
  • Meningkatkan saya tangkap atau responsibilitas terhadap perubahan-perubahan dan keluhan masyarakat
  • Tersedianya anggaran rutin dan pemabangunana
  • Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
  • Tersedianya informasi yang akrat / valid.
================


15. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" PEMERINTAH LIMAPULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT.

"VISI"
"Terwujudnya Pelayanan Prima Dalam Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil sehingga diperoleh data penduduk dan data catatan sipil yang akurat sebagai landasan pembangunan di amnia bidang. "
"MISI"
1. Meningkatnya pemahaman masyarakat akan arti pentingnya penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
2. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
3. Meningkatkan dan mewujudkan kemampuan aparatur kependudukan dan catatan sipil agar bekerja secara profesiomlis, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


16. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN BOJONEGORO.

"Visi"

Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menerbitkan akta-akta catatan sipil dan dokumen-dokumen administrasi kependudukan sebagai identitas diri seseorang serta memberikan informasi kependudukan dan catatan sipil melalui pendaftaran penduduk, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemerintahan umum, perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Misi"

  1. Menyajikan dan meningkatkan informasi tentang kegunaan serta kepemilikan akta-akta catatan sipil dan dokumen-dokumen administrasi kependudukan
  2. Melaksanakan pendaftaran penduduk dan catatan sipil sehingga dapat terwujud tertib administrasi kependudukan catatan sipil
  3. Meningkatkan mutu pelayanan sehingga tercapai pelayanan prima
  4. Meningkatkan PAD dari sektor pencatatan sipil dan kependudukan

=================


17. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN KENDAL.

"VISI" :
“ Profesional dalam pelayanan, tertib dalam administrasi menuju terciptanya akurasi data dan informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ”.
"MISI" :
1. Memberikan Pelayanan kepada masyarakat secara porfosional dalam pengurusan kependudukan dan pencatatan sipil.
2. Menyelenggarakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam mengakomodir hak penduduk dan perlindungan sosial.
3. Melaksanakan system informasi administrasi kependudukan (SIAK) berbasis teknologi informasi.
4. Menyediakan data dan dokumen kependudukan secara akurat dan valid dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
5. Melaksanakan pengelolaan tata usaha dinas.


==============


Rabu, 21 Juli 2010

"SEKILAS BERITA TENTANG WAKTU"

"Waktu" adalah sangat penting bagi kita. Dalam kehidupan ini, dalam segala kegiatan kita butuh "waktu" untuk melaksanakannya."


Di bawah ini Sekilas Berita Tentang "Waktu", sebuah renungan memasuki "waktu" puasa bulan Ramadhan, karya yang ditulis oleh Soeryadi Setiawan; (Sumber: Buletin Jembatan No. 28-02 Desember 2007) :

1. Setelah pensiun beberapa lama, nampaknya kita merasa punya banyak "waktu".

2. Untuk suami atau untuk istri, untuk anak, untuk cucu, untuk buyut juga ada cukup "waktu".

3. Dan jangan lupa pula, untuk orang tua dan mertua sediakan "waktu".

4. Jalan-jalan ke toko, ke pasar, ke tempat loakan juga ada "waktu".

5. Tapi ingat, bagaimanapun juga jangan terlalu banyak buang-buang "waktu".

6. Kita harus bisa menghargai "waktu".

7. Kita harus bisa mengendalikan "waktu".

8. Kita juga harus bisa membagi "waktu", mengatur "waktu", menyempatkan "waktu", menunda "waktu" dan apa saja yang berhubungan dengan "waktu".

9. Menggunakan "waktu" harus hemat "waktu" dan tepat "waktu".

10. Harus mulai dibuat itu yang namanya rencana "waktu".

11. Bahkan kegiatan harian kalau perlu dibuat pula jadwal "waktu".

12. Tentu tidak termasuk kegiatan yang se"waktu"-"waktu".

13. Karena satu ini datangnya sering tidak tahu "waktu".

14. Pertama berangan-angan membuat rencana "waktu" yang juga perlu "waktu".

15. Juga mengatur "waktu" untuk membuat jadwal "waktu".

16. Nah, mulai corat-coret menghitung kebutuhan "waktu".

17. Misalnya berapa lama tidur malam butuh "waktu".

18. Bangun malam, ke kamar mandi, gosok gigi dll berapa lama perlu "waktu".

19. Sholat dan berdoa: Prinsipnya, perlu cukup "waktu".

20 Untuk kegiatan pagi juga disiapkan "waktu".

21. Jalan pagi, senam, bersepeda atau apa saja perlu juga mengatur "waktu".

22. Kemudian mandi pagi, buat orang tua juga perlu cukup "waktu".

23. Sarapan berilah kelonggaran "waktu".

24. Sudah itu, pikir-pikir dulu apalagi yang perlu "waktu".

25. Membaca koran, nonton TV, menulis, tidur lagi rencanakan berapa perlu "waktu".
26. Dan jangan lupa meski sudah tua, untuk suami-istri sisihkan juga cukup "waktu".

27. Bahkan karena sudah tua perlu ada spesial "waktu".

28. Ya untuk bercengkerama yang kadang-kadang sudah tidak ada "waktu".

29. Jangan lupa juga untuk bertemu tetangga dan teman-teman, kapan ada "waktu".

30. Jalan-jalan ke Mal atau tempat hiburan dan tempat lain kayaknya perlu juga pengaturan "waktu".

31. Nah, sepertinya sehari penuh sudah terpakai semua "waktu".

32. Awas jangan lupa, untuk Tuhan harus selalu ada cukup "waktu".

33. Dan bagi yang beragama Islam tidak boleh sampai lupa lima "waktu".

34. Kapan "waktu" untuk sholat, sahur, buka puasa dll masing-masing sudah punya ketentuan "waktu".

35. Tidak boleh diubah menjadi se"waktu"-"waktu".

36. Untuk Tuhan tidak boleh ada jawaban: "tidak punya "waktu".

37. Ingat bahwa Tuhan telah kasih kita banyak "waktu".

38. Karena itu sekali lagi sisihkan untuk Tuhan itu cukup "waktu".

39. Sebab ingat sama Tuhan itu seharusnya sepanjang "waktu".

40. Sehari, sebulan, setahun, ...dst berlalulah sudah semua "waktu".

41. Maka pikir sekali lagi apa yang belum kebagian "waktu".

42. Ternyata tiap hari sudah terlalu banyak kita gunakan dan hambur-hamburkan itu "waktu".

43. Karena itu kini harus benar-benar kita bisa memanfaatkan "waktu".

44. Meski tinggal sedikit "waktu", anggap saja masih cukup "waktu".

45. Jangan sampai kita menyia-nyiakan lagi masalah "waktu".

46. Dan kini senjapun mulai kelam yang akan mengakhiri kita punya jatah "waktu".

47. Maka habislah sudah semua "waktu".

48. Karena tidak mustahil Malaikat sudah siap-siap untuk bertugas menjemput kita pada saat yang tepat "waktu".

49. Maka kita pun harus selalu bersiap pula karena dia akan datang se"waktu"-"waktu".

50. Ajakanku, luangkan sedikit "waktu".

51. Merenungkan ulang perjalanan "waktu".

52. Dan akhirnya tamatlah sudah berita tentang "waktu".........
======================================

Disamping itu masih banyak lagi berita tentang "waktu" yang perlu diperhatikan dalam kehidupan ini, antara lain:

* Dalam kehidupan ada 3 hal yang tidak akan bisa kembali : "waktu", ucapan dan kesempatan.

* Wahai "waktu", jika engkau punya sedikit "waktu" sisa, dan dianggap tak berguna, maka relakanlah.

* Tanyakan kepada yang mencemooh kita karena "waktu" yang berlalu, bukankah hanya orang yang menantang "waktu" yang akan mendapat bahaya?

* Setiap "waktu" Dia dalam kesibukan.

* Dua nikmat yang tidak dipergunakan dengan baik oleh kebanyakan manusia, adalah kesehatan dan "waktu" luang.

* Kalian menakut-nakutiku dengan "waktu", dan aku tak apa. Tak jarang yang ditakutkan itu tak pernah terjadi.

"Waktu" yang tidak digunakan untuk mengasihi adalah "waktu" yang sia-sia. (Torquato Tasso).

* Memahami pasangan anda secara bersungguh-sungguh - yang membutuhkan "waktu" untuk mendengarkan dan menenangkan dengan empati- adalah bagian yang penting dari hubungan yang romantis dan hangat.

* Satu kata yang diucapkan terburu-buru dapat menyebabkan luka pada hati pasangan anda yang memerlukan "waktu" berbulan-bulan atau bertahun-tahun untuk menyembuhkannya. (A.E. Davis).

* Ibu akan semakin baik seiring berjalannya "waktu". Saat ia dan anda semakin matang.

* Ayah percaya orang harus tepat "waktu"--- Itu sebabnya ia selalu menunggu anggota keluarga lain datang.

* Ayah menghabiskan "waktu" berkualitas bersama anak-anaknya.

* Menjadi menang bukanlah sesuatu hal yang kadang-kadang terjadi, tetapi terjadi setiap "waktu". Kau tidak menang sesekali "waktu", kau tidak melakukan hal yang benar sesekali "waktu", kau melakukannya setiap "waktu". Menjadi menang merupakan kebiasaan. Sayangnya, menjadi kalah pun merupakan suatu kebiasaan. (Vince Lombardi).

* Kita harus memanfaatkan "waktu" dengan kreatif -- dan selalu ingat bahwa "waktu" merupakan harapan untuk melakukan hal-hal yang besar. (Martin Luther King. Jr.).

* Satu hal yang paling kuat dari apa pun di dunia ini, yaitu sebuah gagasan yang telah tiba "waktu"nya untuk diwujudkan. (Victor Hugo).

* "Waktu" yang sulit tidak pernah berkesudahan, tapi orang yang tegar terus maju!

* Apakah anda membutuhkan pelangi hari ini? Maka:
1. Harapkan satu.
2. Luangkan "waktu" untuk melihatnya.
3. Nikmati peristiwanya.
4. Bersyukurlah kepada Tuhan.

* Jangan pernah membuat negatif yang tak dapat dibatalkan pada "waktu" jatuh!

* Kenalilah Allah di "waktu" senang, maka Allah akan mengenalimu di "waktu" susah.

* Jangan kau habiskan "waktu"mu untuk keinginan nafsu.

* Tidak ada "waktu" untuk banyak bicara.

* Membagi "waktu" demi kewajiban.

* Kata-kata yang meliputi "waktu" dan tempat. Wahai Zat tempat orang yang mengadu dan meminta pertolongan. Engkau yang mempersiapkan segala sesuatu yang diharapkan terjadi.

* Tempat paling terhormat di dunia adalah pelana kuda (untuk berjihat). Dan sebaik-baik teman sepanjang "waktu" adalah buku.

* Awas, "waktu"mu terbuang sia-sia hanya untuk mendengarkan musik atau hanya sekedar menonton sinetron. Setiap detik dari umurmu akan dicatat, maka investasikan umurmu untuk keridhaan Allah. 

* Kita sering menyia-nyiakan "waktu" bahagia untuk sesuatu yang tidak berguna.

* PEMBAGIAN "waktu" DALAM SEHARI (24 jam), dapat dibagi menjadi 4: (Laely Widjajati)

1. "Waktu" untuk hidup di alam nyata (9 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu"-"waktu" yang kita pergunakan untuk bekerja mencari nafkah untuk diri sendiri maupun keluarga. Disamping untuk bekerja, "waktu"-"waktu" ini juga kita pergunakan untuk bermasyarakat, yaitu dalam rangka beribadah pendekatan dengan manusia (Hablum Minannas). 

2. "Waktu" untuk hidup di alam maya (4 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu"-"waktu" yang kita manfaatkan untuk mencari ilmu dalam rangka menambah wawasan, memberikan makanan untuk otak kita supaya tidak mandeg. Allah menjanjikan akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu (ilmu yang bermanfaat tentunya).

3. "Waktu" untuk hidup di alam gaib (6 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu"-"waktu" yang kita pergunakan untuk beribadah dalam rangka lebih mendekatkan diri kepada Allah (Hablum Minallah), yaitu "waktu"-"waktu" kita melaksanakan sholat, berdo'a, membaca Al-Qur'an dan Hadits. Hal ini bukan berarti pada "waktu"-"waktu" yang lain kita tidak dekat dengan Allah, akan tetapi pada "waktu" ini kita sebagai hamba Allah lebih memfokuskan diri untuk mengabdi dan menyembah Allah dan hanya kepada Allah kita menyerahkan diri kita. Walaupun Allah tidak nampak di mata kita (gaib), kita selalu yakin bahwa Allah itu ada dan Allah dekat dengan kita.    

4. "Waktu" untuk hidup di alam mimpi (5 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu" kita untuk tidur, yakni memberikan kesempatan kepada organ-organ tubuh kita untuk beristirahat. Dan pada "waktu" kita tidur ini, kita selalu berharap supaya kita mengalami mimpi-mimpi yang indah, sehingga "waktu" kita bangun dari tidur, raga maupun jiwa kita dalam keadaan fresh.

Pembagian "waktu" di atas, masing-masing orang tidak akan sama. Tergantung dari kebutuhan masing-masing orang. Namun demikian, "waktu"nya sama, yaitu selama 24 jam dalam sehari, tidak kurang dan tidak lebih. Alangkah indahnya dunia ini kalau semua orang di dunia ini mau dan mampu memanfaatkan "waktu" yang hanya 24 jam ini dengan sebaik-baiknya. (Laely Widjajati).

* Hai orang-orang yang beriman, hendaklah meminta izin kepada kamu hamba-hamba sahaya kamu dan anak-anak yang belum baligh di antara kamu, tiga ("waktu"), yaitu sebelum salat subuh, "waktu" kamu menukar pakaian kamu tengah hari, dan sesudah salat 'isya, (itulah) tiga ("waktu") aurat 1) bagi kamu. Tidak ada dosa atas kamu dan atas mereka selain (tiga "waktu") itu mereka melayani keperluan kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) atas sebahagian yang lain. 2) Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya bagi kamu dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Al-Qur'an, Surat An Nuur, Ayat 58). 

1). "Waktu"-"waktu" tersebut biasanya aurat tidak selalu tertutup. sebab itu diharuskan minta izin sebelum memasuki ruangan mereka. Itulah salah satu contoh tata-krama Islam dalam kehidupan berkeluarga.

2). "Waktu"-"waktu" tersebut sering terjadi penggantian pakaian yang dengan sendirinya aurat terbuka.

Sabtu, 17 Juli 2010

"KOPERASI - SISTEM EKONOMI GOTONG ROYONG"

"Semangat gotong royong masyarakat Indonesia dikenal sangat kuat, hal ini merupakan satu syarat yang dibutuhkan bagi perkembangan organisasi "koperasi".


Tanggal 12 Juli 2010 diperingati Hari "Koperasi" Nasional yang ke-63. Dalam perjalanannya selama 63 tahun, "koperasi" telah mengalami banyak masalah, yang hal ini tentunya berpengaruh pula terhadap tingkat kesejahteraan anggota "koperasi" yang relatif masih rendah. Namun demikian, menurut Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, yang disampaikan pada acara peringatan Hari "Koperasi" Nasional ke-63 di Surabaya, bahwa 'banyak juga "koperasi" yang sudah berhasil dan mensejahterakan anggota sekaligus turut berkontribusi memperkuat per"ekonomi"an nasional. Oleh karena itu, gerakan "koperasi" di Indonesia tetap relevan dan berperan penting di tengah percaturan "ekonomi". "Koperasi" masih dan tetap penting.' Masih menurut Bapak Presiden: 'Gerakan "koperasi" dan UKM adalah "Sistem Ekonomi" kerakyatan yang cocok untuk Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru "sistem ekonomi" negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia.'


"KOPERASI" DAN "SISTEM EKONOMI" GOTONG ROYONG.


Sesuai dengan ajaran Pancasila (sebagai dasar negara Indonesia), maka dasar-dasar dan motivasi perilaku manusia dalam "sistem ekonomi" Pancasila tidak hanya rangsangan-rangsangan "ekonomi" yang diterjemahkan dalam harga, namun juga rangsangan-rangsangan sosial (kepentingan bersama), dan rangsangan moral (upaya senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan).


Semangat gotong royong masyarakat Indonesia dikenal sangat kuat. Dengan kata lain, rasa solidaritas sosial adalah tebal, yang ini merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan bagi perkembangan organisasi "koperasi". Namun semangat gotong royong merupakan kebutuhan sosial untuk mengatasi masalah bersama bukan masalah individual. Maka dari itu, apabila suatu masyarakat mulai berkembang ke arah yang semakin komersial karena pengaruh perkembangan pasar (pasarisasi), semangat gotong royong cenderung mengendor. Orang akan lebih menggantungkan pemenuhan kebutuhannya pada cara-cara individual-komersial melalui "sistem" pasar.


Selain solidaritas sosial, perkembangan "koperasi" memerlukan berkembangnya individualita atau harga diri manusia. Rasa harga diri yang rendah pada umumnya menghinggapi bangsa kita, lebih-lebih pada masyarakat lapisan bawah; Hal ini terutama disebabkan oleh "sistem" feodalisme yang diperkuat dan diperdalam oleh "sistem" penjajahan yang lama. Gerakan-gerakan nasional, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam dan Muhammadiyah, semuanya berusaha menantang penjajah melalui usaha-usaha ber"koperasi" untuk meningkatkan harga diri dan persatuan bangsa. Inilah permulaan gerakan "koperasi" yang dikaitkan dengan perjuangan politik. "Sistem" liberal-kapitalistik dan penjajahan hanya dapat dilawan oleh "koperasi" yang kuat dari kaum bumiputera.



"KOPERASI" DAN "SISTEM EKONOMI" KEKELUARGAAN.


Sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 33, bahwa "koperasi" adalah bangun usaha atau tata "ekonomi" usaha bersama berdasarkan atas asas-asas kekeluargaan. Ketentuan ini juga diulang dengan tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 pasal 3 tentang Per"koperasi"an. Dalam tata "ekonomi" usaha bersama yang berasas kekeluargaan, kita lebih mementingkan manusia atau peran serta orang seorang dari pada peranan modal. Dalam setiap usaha memang modal penting, namun manusia lebih penting lagi.


Pengembangan "sistem ekonomi" yang berdasar kekeluargaan ini erat kaitannya dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam upaya senantiasa mendekatkan diri pada Tuhan, kita percaya bahwa bangsa Indonesia adalah satu keluarga besar yang anggota-anggotanya tidak akan bersaingan satu sama lain, namun senantiasa bekerja sama. Kesejahteraan materi tidak dikejar untuk kepentingan diri sendiri, namun sesuai dengan perintah Tuhan, untuk dibagi secara merata di antara warganya dengan cara yang seadil-adilnya.


Sementara itu asas kerakyatan dan persatuan lebih menegaskan lagi relevansi organisasi "koperasi". "Koperasi" adalah organisasi "ekonomi" yang demokratis dan berwatak sosial. Anggota tidak bisa tinggal diam dan kemudian mendapat bagian keuntungan. Baik dalam "koperasi" produksi maupun simpan pinjam dan konsumsi, selalu didorong simpanan atau tabungan wajib secara rutin, supaya peran serta anggota bersifat aktif dan dinamis.


Ciri-ciri "sistem ekonomi" yang berasas kekeluargaan dan patuh pada sila-sila Pancasila adalah:

1. Roda per"ekonomi"an digerakkan oleh rangsangan "ekonomi" sosial dan moral.

2. Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme) sesuai asas-asas kemanusiaan.

3. Prioritas kebijakan "ekonomi" adalah penciptaan "ekonomi" nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan "ekonomi".

4. "Koperasi" merupakan soko-guru per"ekonomi"an nasional.

5. Ada imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijakan "ekonomi" untuk menjamin keadilan dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga prinsip efisiensi dan pertumbuhan "ekonomi". (Sumber: UNISIA Majalah Triwulanan UII Yogyakarta, Nomor 7 / Tahun VII . Triwulan II / 1986).



JUMLAH "KOPERASI" DAN ANGGOTANYA DI INDONESIA.


Menurut Menteri "Koperasi" dan UKM Sjarifuddin Hasan, yang disampaikannya pada acara peringatan Hari "Koperasi" Nasional ke-63 di Surabaya, bahwa jumlah "koperasi" di seluruh Indonesia meningkat signifikan atau mencapai sekitar 13 % dalam dua tahun terakhir. Hingga Maret 2010, terdapat 175.102 "koperasi" di seluruh Indonesia. Dari jumlah "koperasi" itu, jumlah anggota "koperasi" tercatat mencapai 20.124 juta dengan volume usaha sebesar Rp. 77.514 triliun. Dan "koperasi" tersebut, tercatat modal sendiri mencapai Rp. 30.656 triliun.


Masih menurut Menteri "Koperasi" dan UKM, terjadi pula peningkatan jumlah anggota "koperasi" sebesar 6,61 % dengan peningkatan volume usaha 13,25 %. Selain terjadi peningkatan volume usaha 13,25 % juga terjadi peningkatan jumlah modal sendiri sebesar 35,88 %. Ini menunjukkan bahwa gerakan "koperasi" telah dapat memberikan kontribusi yang baik bagi per"ekonomi"an nasional Indonesia.


Pihak Kementerian "Koperasi" dan UKM juga menggagas Gerakan Masyarakat "Koperasi" (Gemaskop) seiring dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang telah dilaksanakan menyangkut "koperasi" dan UKM. Kebijakan terkait diantaranya adalah bantuan sosial, penguatan modal,KUR, dana bergulir, pelatihan, kewirausahaan, pameran dan sebagainya. Ini telah banyak memberikan peluang dan kemudahan kepada rakyat untuk mendirikan dan lebih meningkatkan usaha "koperasi". Dengan dicanangkannya Gemaskop, diharapkan akan tercipta "koperasi"-"koperasi" yang kreatif, inovatif, dan berskala besar dengan daya saing yang tinggi. Di samping itu, juga sebagai wujud dan peran "koperasi" untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam hal perbaikan gizi, Kementerian "Koperasi" dan UKM juga menggagas kampanye minum susu. Produk minuman susu tersebut antara lain diproduksi oleh "koperasi" Indonesia.


Disampaikan pula oleh Menteri "Koperasi" dan UKM, bahwa mulai tahun ini "koperasi" Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kinerja, sehingga menjadi kekuatan "ekonomi" rakyat yang mandiri, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sumbangsih "koperasi" dan UKM dalam per"ekonomi"an nasional terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Sementara itu, menurut Soekarwo (Gubernur Jawa Timur), bahwa kebijakan "ekonomi" makro mendorong agresivitas para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta "koperasi" dalam mengembangkan usahanya. Dari dana kredit yang disalurkan perbankan di Jawa Timur tahun ini sebesar Rp. 150 triliun, sebanyak Rp. 86 triliun atau sekitar 44 % diantaranya diserap UMKM dan"koperasi". Padahal tahun lalu hanya Rp. 65 triliun.



IMPLEMENTASI "SISTEM EKONOMI" PANCASILA.


"Sistem Ekonomi" Pancasila, berusaha mencari keseimbangan yang benar-benar serasi dan selaras, sehingga kegiatan "ekonomi" dan pembangunan nasional benar-benar merupakan perbuatan amal dan sekaligus ibadah yang merupakan manifestasi manusia yang beragama.


Nampaknya gambaran peranan "koperasi" sebagai soko-guru per"ekonomi"an nasional sudah semakin meresapi kalbu bangsa secara keseluruhan. "Koperasi" adalah soko-guru atau tiang-tiang pokok penyangga "ekonomi" rakyat banyak. Dan soko-guru hanya akan kuat apabila peran-serta anggotanya benar-benar berjalan secara aktif dan efektif.


Apabila "sistem ekonomi" Pancasila akan dijadikan "sistem" yang realistik dan relevan, maka operasionalisasi dari konseptual tersebut di atas harus nyata-nyata dapat dirasakan dalam kehidupan "ekonomi" dan bisnis sehari-hari.


Namun, mengupayakan supaya norma-norma "sistem ekonomi" Pancasila benar-benar realistik dan relevan ternyata amat tidak mudah. Hal ini disebabkan:

1. Amat tidak tergantung pada sikap dan perilaku orang seorang yang harus bertekad keras melaksanakannya; dan

2. Lingkungan kehidupan "ekonomi" dan bisnis itu sendiri kadang-kadang sudah cenderung terlalu mapan, sehingga sukar berubah ke arah yang dikehendaki.


Nampaknya yang kini sedang terjadi adalah proses penciptaan iklim yang memungkinkan berkembangnya unsur-unsur "sistem" tersebut secara wajar. Pemerintah tidak bisa memaksakan dan menetapkan laju perkembangan proses tersebut. Sikap Pemerintah yang tepat adalah 'Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangung karso, tut wuri handayani'.


Banyak ahli dan pengamat "ekonomi" berpendapat bahwa "sistem ekonomi" Pancasila dewas ini belum ada. Yang lebih tepat sebenarnya adalah, belum ada secara lengkap penuh dan sempurna. Embrio "sistem" itu sendiri sudah ada.


Tidak dapat disangkal bahwa iklim pertumbuhan dan perkembangan "sistem ekonomi" Pancasila amat dipengaruhi oleh pendapat tokoh-tokoh pemikir khususnya ahli-ahli "ekonomi"nya. Pendapat-pendapat mereka baik yang baik maupun yang tidak, terbukti menjadi petunjuk dan panutan dunia bisnis dan masyarakat luas.













MusicPlaylistView Profile