Tampilkan postingan dengan label GOVERNMENT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GOVERNMENT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2022

MOHON PAMIT PURNA TUGAS

              Bismillahir Rakhmanir Rakhim

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Yang saya hormati:

Inspektur

Sekretaris, Kasubag beserta teman-teman fungsional kesekretariatan...

Irban 1, 2, 3 dan 4 beserta teman-teman Auditor yang saya cintai....

Syukur Alkhamdulillah atas limpahan rakhmat, nikmat dan karunia-Nya yang telah diberikan kepada kita semua. Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Rasulullah Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam panutan kita.

Teman-teman semua yang saya hormati... 

Saya mengajak kepada semuanya untuk menjaga kesehatan masing-masing supaya kita tetap sehat wal afiat sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik, yang tugas itu semakin lama semakin menantang, namun apabila dilaksanakan dengan ikhlas pasti semuanya akan terasa ringan. Aamin Ya Rabbal Alamiin.....

Teman-teman yang saya hormati... Berkaitan dengan "purna tugas" saya, maka izinkanlah saya menyampaikan beberapa hal kepada teman-teman semua:

Yang Pertama, bahwa "tugas" saya berakhir pada akhir Pebruari 2022. Tanpa terasa, saya telah menjalani kehidupan sebagai ASN ini selama 33 th, di Inspektorat selama kurang lebih 11 th dan sebagai auditor selama kurang lebih 9 th.  Selama itu pula saya selalu bersyukur dan sangat berbahagia menjadi bagian dari keluarga besar Inspektorat Daserah Kabupaten Sidoarjo. Pada kesempatan ini pula, maka saya mohon izin untuk undur diri dari semua kegiatan sehari-hari sebagai ASN khususnya sebagai auditor.

Yang Kedua,  Jika selama kita bergaul, beraktivitas bersama, bekerja bersama, berinteraksi, bertutur kata dan bersikap ada salah dan khilafnya, dengan kerendahan hati, saya mohon dimaafkan yang seikhlas-ikhlasnya agar tidak menjadi kendala di kemudian hari. Saya juga menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada Inspektur dan keluarga besar Inspektorat atas segalanya yang telah diberikan kepada saya.

Yang Ketiga, agar tetap menjaga silaturahim kita, jika ada sesuatu informasi, berita, undangan atau yang sejenisnya, mohon diteruskan ke saya lewat japri di media sosial atau saya akan senang sekali jika ada yang berkenan silaturahim ke rumah. Pada masa purna tugas, saya banyak beraktivitas di Blitar, Malang dan Sidoarjo. Monggo telepon dulu atau WA, barangkali ada yang bisa saya bantu. Insyaa Allah....

Yang Keempat, Izinkanlah saya memberikan beberapa pesan, agar Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo semakin jaya, maka semua keluarga besarnya harus meluruskan niat bahwa bekerja adalah merupakan ibadah dan ibadah itu diterima oleh Allah jika kita berniat ikhlas. Niat Ikhlas adalah ibadah hati, dimana hati kita berbicara bahwa saya bekerja ini adalah untuk mendapatkan Ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh sebab itu, karena bekerja itu ibadah maka ketika bekerja tidak boleh ada kata malas dan jenuh. Seperti nasihat Rasulullah kepada putranya:

“Wahai putraku, jauhilah kemalasan dan kejenuhan, karena keduanya adalah kunci semua keburukan. Jika malas, kamu tidak akan pernah sanggup menunaikan kewajiban. Jika jenuh, kamu tidak akan pernah bersabar menunaikan kewajiban.” (HR. Abu Nu’aim)

Saudara-saudaraku keluarga besar Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, marilah kita ikuti juga nasihat Rasulullah tersebut.

Yang Kelima, untuk selanjutnya Saya juga mohon izin pamit untuk undur diri dari keanggotaan semua group media sosial yang ada di Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo mulai Tgl. 28 Pebruari 2022, paling lambat pukul 23.59 WIB. Sekali lagi, Saya mohon maaf dan terima kasih atas semuanya.....

Demikian rangkaian kata-kata saya dan semoga Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo jaya selamanya. Tetap semangat, salam sehat dan selalu sukses.

Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo do the best!!!

I Love You All.....

Wabillahit Taufik Wal Hidayah

Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh                    

                                                                                                     Sidoarjo,  28 Pebruari 2022

 

                                                                                                                        Ttd

 

                                                                                                            LAELY WIDJAJATI

Sabtu, 19 Desember 2015

"PERANAN APIP MEWUJUDKAN INDONESIA BERSIH TRANSPARAN TANPA KORUPSI"

"Pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa membutuhkan peningkatan "peran" pengawasan internal yang memadai di lingkungan pemerintahan".



Dengan demikian, fungsi pencegahan "korupsi" bisa berjalan dengan baik dan pemberantasan korupsi" bisa dijalankan lebih optimal. "Peran APIP" sangat diperlukan sebagai benteng pertama dalam mencegah adanya penyimpangan. "APIP" memiliki "peranan" yang vital dalam pemberantasan korupsi", khususnya dalam melakukan pengawasan internal atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah melalui kegiatan audit, review, monitoring dan evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.

Aparat Pengawas Intern Pemerintah ("APIP") pada kementerian/lembaga masih bekerja pada level audit ketaatan. Idealnya,  "APIP" sebagai penggerak Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga diharapkan mampu bekerja hingga level optimalisasi zero corruption. Berkutat pada audit ketaatan akan mempengaruhi kemampuan "APIP" mendeteksi fraud. Untuk dapat mendeteksi penyimpangan by collar, bukan hanya penyimpangan elementer, "APIP" harus bisa bekerja pada tingkat layanan konsultasi; audit kinerja atau evaluasi program; jaminan menyeluruh atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi; bahkan hingga level tertinggi, agent of change.

Setiap tahap siklus keuangan negara hanyalah kegiatan seremonial yang penuh dengan resiko penyimpangan. Realitanya dalam hasil pertangungjawaban banyak fraud yang belum terungkap. Opini WTP pun bukan jaminan bebas "korupsi", bahkan mungkin pangkal "korupsi".

Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel harus disikapi dengan serius dan sistematis. Segenap jajaran penyelenggara negara, baik dalam tatanan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good governance dan clean government. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan sasaran untuk meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat dengan arah kebijakan penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance). 

Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance khususnya pemberantasan
"korupsi" , kolusi dan nepotisme, maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan "peran" dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah ("APIP").

Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.

Salah satu faktor utama yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan pengendalian Intern adalah efektivitas "peran" Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ("APIP"). Untuk itu,
"APIP" harus terus melakukan perubahan dalam menjalankan proses bisnis guna memberi nilai tambah bagi kementerian negara/lembaga dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan "peran" pengawasan intern untuk mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi. "APIP" juga mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

"Peran" Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (
"APIP"), Inspektorat Daerah memiliki "peran" dan posisi yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, ia mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2012 pada Point Penajaman Pengawasan angka 4 menetapkan perumusan "peran" dari Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota yaitu melakukan : 

a. Pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota (urusan wajib dan urusan pilihan) dengan menyusun dan menetapkan kebijakan pengawasan di lingkungan Penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

b. Pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan desa dengan ruang lingkup:
1) Pengawasan pada Pemerintah Desa;
2) Pengawasan pelaksanaan tugas pembantuan di Kabupaten/Kota; dan
3) Pemeriksaan khusus terkait dengan adanya pengaduan.

c. Pembinaan di lingkungan Penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan Desa, dengan ruang lingkup:
1) Pendampingan/asistensi meliputi:
a) Asistensi dalam penyusunan neraca aset pada unit kerja di lingkungan Penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan Desa; dan
b) Asistensi penerapan SPIP di lingkungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
2) Koordinasi dan sinergitas terhadap:
a) Pelaksanaan Rakorwasnas dan Rakorwasda;
b) Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berdasarkan risk based audit plan; dan
c) Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.

Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ("APIP" ) berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara effisien, effektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. Titik berat pelaksanaan tugas pengawasannya adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh SKPD serta memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang di masa yang akan datang.

Sumber:
1. acch.kpk.go.id/.../peranan-aparat-pengawasan-intern-pemerintah-apip-da..
2. www.bpkp.go.id/berita/.../APIP-Harus-Menjadi-Agent-of-Change.bpkp  
3. www.bpk.go.id/.../sinergi-bpk-dan-apip-dalam-pencegahan-dan-pember.. 
4. https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid...id... 
5. laely.widjajati.facebook/Full Team..... (17032015)
6. laely.widjajati.facebook/Timlu Siap Tempur......  
7. laely.widjajati.facebook/Sesama "Pembantu" Harus Rukun......
8. laely.widjajati.facebook/Indahnya Kebersamaan..........    

Jumat, 10 Juli 2015

"SUSUNAN ACARA HUT RI (TUJUH BELASAN)"

"Setiap tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ("HUT RI") atau yang lebih dikenal dengan Tujuh Belasan".


Pada tanggal 16 Agustus malam ini biasanya diadakan acara tirakatan 17 Agustus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat RT.  Jauh-jauh hari perlu dipersiapkan susunan acara agar acara tersebut dapat berjalan dengan lancar.
 
Berikut salah satu contoh susunan acara malam 17 Agustus 2015, yang direncanakan akan diadakan pada tanggal 16 Agustus 2015:  

Bismillahirahmanirahiim 
Assalamualaikum Wr.Wb 

Yang Terhormat Ketua RT .. RW ... Bpk....... beserta keluarga,
Yang Terhormat Bapak/Ibu Pengurus RT dan Pengurus PKK RT ... RW ...,
Yang Terhormat Bapak/Ibu Warga RT ... RW ....
dan Adik-adik yang kami banggakan. 
Pada hari yang berbahagia ini kita masih  diberi kenikmatan, sehingga kita dapat bertemu bersilaturahmi, khususnya dalam acara malam tirakatan "HUT" Kemerdekaan negara kita tercinta Indonesia.
 
Kehadiran kita saat ini tak lain hanya mengharap keridhaan Allah SWT dan menambah kekuatan iman dan ketaqwan kita semua Aamiin YRA...... dan mempererat tali silaturahmi antar warga RT ... RW ...
Tak lupa solawat dan salam kita limpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad SAW, pada keluarganya, dan  pada sahabatnya. Mudah-mudahan kita sebagai umatnya mendapat safa’atnya di akhirul zaman. Aamiin YRA......
Dan meskipun agak terlambat, mumpung masih di hari yang fitri ini kami mengucapkan Selamat Idul Fitri 1435 H, Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin. Dalam kita bergaul sebagai sesama warga tentunya, barangkali ada kesalahan baik yang sengaja maupun tidak, mohon saling kita maafkan. Semoga amal dan ibadah kita diterima Allah SWT.

Sebelum acara kita mulai, terlebih dahulu  akan kami bacakan susunan acara pada malam hari ini: 

1. PEMBUKAAN
2. MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN 17 AGUSTUS 1945
3. MENGHENINGKAN CIPTA
4. SAMBUTAN KETUA RT ... RW ....
5. SAMBUTAN DR SESEPUH WARGA RT ... TENTANG SEJARAH KEMERDEKAAN. 
6. PEMBACAAN DO'A 
7. POTONG TUMPENG
8. PEMBAGIAN HADIAH UNTUK ANAK-ANAK
9. PENUTUP
10. ACARA SANTAI DAN RAMAH TAMAH

1. PEMBUKAAN
Acara pada malam hari ini marilah kita buka bersama-sama dengan bacaan Basmallah :
“ Bissmillahirahmannirahiim “ semoga dalam acara malam hari ini dapat berjalan lancar dari awal sampai selesai tanpa kurang suatu apapun.

2. MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN 17 AGUSTUS 1945
Bapak Ibu yang kami hormati, Marilah kita berdiri sejenak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu 17 Agustus 1945 untuk mengenang jasa para pahlawan indonesia yang telah gugur mendahului kita. Yang akan dipandu oleh Ibu........ waktu dan tempat kami persilahkan.
Bapak Ibu dan Adik-adik kami persilahkan untuk berdiri.

3. MENGHENINGKAN CIPTA
Selanjutnya Marilah kita mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam rangka merebut kemerdekaan Negara kita tercinta ini......

Mengheningkan Cipta Mulai.......    Selesai......
Bapak-bapak, Ibu-ibu dan Adik-adik  kami persilahkan duduk kembali.

4. SAMBUTAN KETUA RT ... RW ....
Sambutan ketua RT ... RW ... Bpk ..., waktu dan tempat kami persilahkan.

Demikian telah kita dengarkan bersama sambutan Bpk.......... selaku ketua RT .... Dengan harapan kita sebagai penerus perjuangan bangsa dapat melanjutkan perjuangannya dengan cara melaksanakan  tugas dan kewajiban  kita sebagai warga negara Indonesia dengan sebaik-baiknya.

5. SAMBUTAN DARI SESEPUH WARGA RT ... TENTANG SEJARAH KEMERDEKAAN.

Acara selanjutnya adalah, sambutan dari sesepuh RT ..., Kepada Bp. …....waktu dan tempat kami persilahkan.

Terimakasih  kepada Bp......…. yang telah memberikan sambutan dan pesan perjuangan yang sangat luar biasa. Semoga sambutan tadi menambah kecintaan kita terhadap tanah air yang kita cintai serta menumbuhkan semangat dalam diri kita untuk berpartisipasi dalam membangun Negara tercinta ini.

6. PEMBACAAN DO'A
Untuk Pembacaan doa, kami mohon  Bpk............ untuk memimpin pembacaan do'a, supaya kita semua diberi keselamatan dan kesejahteraan dalam mengarungi kehidupan sebagai warga negara Indonesia yang baik. 
Kepada Bapak..... kami persilahkan......
 
7. POTONG TUMPENG
Pemotongan Tumpeng akan dilakukan oleh Bpk........ selaku ketua RT ... dan akan diberikan kepada generasi muda kita Adik…. Sebagai simbolis bahwa sebagai generasi muda siap melanjutkan perjuangan para pahlawan.

8. PEMBAGIAN HADIAH UNTUK ADIK-ADIK

9. PENUTUP
Acara demi acara telah kita lalui bersama. Tibalah acara yang terakhir yaitu Penutup. Marilah kita tutup acara ini dengan bacaan HAMDALAH bersama. Alhamdulillahirobbil Alamin.......
Tak lupa kami asampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga RT ....  yang telah membantu dan mendukung demi kelancaran acara Peringatan "HUT RI"  ke 70 pada malam hari ini.

Kami sebagai pembawa acara mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila di dalam penyampaian kami terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak-Ibu dan adik-adik semua......
Teriring doa semoga kesejahteraan, keselamatan, dan barokah Allah senantiasa tercurah pada kita semua. Aamiin YRA.......
Akhir kata, bilahil taufik wal hidayah
Wassalamuala’ikum Wr.Wb .

10. ACARA SANTAI DAN RAMAH TAMAH
Acara santai dan Ramah Tamah, sambil bincang-bincang dan beramah-tamah kami persillahkan untuk menikmati hidangan yang teah disediakan......

Selasa, 29 April 2014

"KOORDINASI PENGAWASAN Dan TOUR KE INSPEKTORAT LOMBOK BARAT"

"Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo mengadakan "koordinasi pengawasan" ke "Inspektorat Lombok Barat".

Dalam rangka meningkatkan wawasan para auditor "Inspektorat" sebagai Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah, "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo mengadakan "koordinasi pengawasan" ke "Inspektorat Lombok Barat".  Salah satu alasan memilih "Inspektorat Lombok Barat" sebagai tujuan adalah karena "Inspektorat Lombok Barat" sekarang ini telah mencapai Level 2. Sedangkan "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo masih berada di Level 1. Dalam rangka peningkatan Level ini, "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo ngangsu kaweruh ke "Inspektorat Lombok Barat". Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan di "Inspektorat Lombok Barat" ini. Semoga nantinya dapat kami terapkan di "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo.

Jum'at, 25 April 2014, pukul 05.35 WIB rombongan dari "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo sejumlah 37 orang berangkat dari Bandara Udara Juanda menuju Bandara Udara "Lombok" dengan menggunakan Pesawat Citylink. Namun ada dua orang teman kami yang tertinggal karena chek inn di Bandara Udara Juanda  pada pukul 05.10 WIB. Mereka berdua ditolak oleh petugas Citylink, sehingga tidak bisa berangkat bersama-sama dengan rombongan. Padahal waktu itu pesawat belum berangkat. Mereka berdua akhirnya dikenai tambahan pembayaran masing-masing sebesar Rp215.000,00, namun menggunakan pesawat pukul 15.25 WIB, itupun masih terkena delay lagi selama dua jam. Namun para penumpang yang tekena delay tidak mendapatkan kompensasi. Itulah salah satu ketidak-adilan yang dilakukan Perusahaan Penerbangan Citylink kepada para penumpangnya.

Pukul 07.50 WITA, rombongan mendarat di Bandara Udara "Lombok" dan dijemput oleh PT. "Lombok" Origin Tours langsung menuju ke Kantor "Inspektorat Lombok Barat". Perjalanan menuju Kantor "Inspektorat Lombok Barat" sekitar 40 menit. Rombongan diterima oleh Inspektur, Sekretaris, para Irban dan para Kasi. Inspektur "Lombok Barat" memaparkan Program, kegiatan dan bahkan memaparkan pula Profil atau selayang pandang tentang "Lombok Barat'. Beliau menunjukkan tempat-tempat wisata yang sebaiknya dikunjungi oleh rombongan dari "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo. Selama kurang lebih dua jam, kami berdiskusi tentang "pengawasan", setelah itu kami saling tukar menukar cindera mata sebagai kenang-kenangan.

Pukul 11.00 WITA, rombongan menuju ke Desa Sukarara untuk melihat wanita kampung menenun kain songket khas "Lombok" dengan alat tradisional. Konon ceritanya, kaum wanita di desa ini tidak boleh berumah-tangga sebelum mereka bisa menenun kain. 

Bapak-bapak melaksanakan Shalat Jum'at, sementara ibu-ibu melanjutkan melihat wanita menenun dan melihat kain hasil tenunan mereka yang dipamerkan di showroom untuk dijual. Ibu-ibu juga melaksanakan shalat di musholah yang disediakan di tempat itu. Setelah itu rombongan makan siang di Nuansa Indah Resto. Selesai makan siang,  rombongan menuju ke Pasar Cakranegara pusat penjualan kaos "Lombok", mutiara dan oleh-oleh khas "Lombok" seperti: madu, telur asin, dodol nangka dan lain-lain. Rombongan makan malam di Dakota Resto, kemudian chek inn di Hotel Santika untuk beristirahat.

Sabtu, 26 April 2014, setelah makan pagi di hotel, acara dilanjutkan dengan perjalanan tour melewati Malimbu dengan pemandangan laut yang mempesona menuju pelabuhan Teluk Kode dengan menggunakan Boat menuju sebuah pulau yang indah dan cantik yaitu Gili Trawangan. Sampai di pulau dapat menikmati keindahan alam Gili untuk berenang, berjemur atau santai dan aktivitas lain yang bisa dinikmati seperti: Snorkeling, Canoe, Naik Kuda, Naik Cidomo, Naik Sepeda. Rombongan makan siang di Juku Marlin Gili Trawangan. Sore hari kembali berlayar menuju Bangsal/Teluk Kode selama 40 menit. Rombongan dibagi menjadi dua Boat. Kebetulan Boat yang kedua sedang menurunkan barang dengan memakan waktu yang lama, sehingga harus menunggu Boat yang pertama kembali lagi untuk mengambil kami. Kami sempat resah karena harus menunggu kembalinya Boat pertama untuk menjemput kami. Selama perjalanan menyeberang pun juga membawa sensasi tersendiri, karena turun hujan yang sangat deras. Seandainya laut yang kami seberangi memakan waktu satu jam lagi, mungkin Boat kami sudah tenggelam karena penuh dengan air. Namun karena jarak yang kami tempuh hanya memakan waktu sekitar 40 menit, sehingga Boat tidak sampai dipenuhi air. Alhamdulillah...... Akhirnya kami pun sampai di daratan dengan selamat, walaupun dengan pakaian yang basah karena guyuran air hujan.....

Selanjutnya rombongan menuju Pantai Senggigi untuk menikmati Sunset. Namun karena mendung sehingga tidak bisa menikmati Sunset. Setelah itu rombongan menuju ke Rumah Makan Taliwang Irama untuk makan malam dan dilanjutkan istirahat di Hotel Santika.

Minggu, 27 April 2014, pukul 09.00 WITA, acara dilanjutkan mengunjungi Pura Lingsar yang merupakan Pura Terunik. Pura tersebut merupakan tempat persembahyangan umat Hindu dan Muslim Waktu Telu (waktu tiga). Muslim Waktu Telu, maksudnya mereka ini melakukan Shalat hanya tiga kali sehari, yakni Waktu Subuh, Waktu Dhuhur dan Ashar (dijadikan satu) dan Waktu Maghrib dan Isyak (dijadikan satu). Di tempat ini ada tempat persembahyangan Umat Hindhu dan juga Muslim. Ada tempat berwudhu, yang selama ini diyakini oleh masyarakat bahwa air yang mengalir terus menerus di tempat wudhu tersebut akan membuat kita awet muda. Memang airnya sangat segar karena bersumber langsung dari daerah perbukitan. Masalah awet muda itu hanya Allah yang bisa mewujudkannya. Wallahu'alam.......
 
Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke Desa Rembitan tepatnya di Dusun Sade yang merupakan kampung tradisional Suku Sasak. Di desa ini kami sempat berkeliling untuk melihat-lihat rumah tradisional Suku Sasak. Rumah mereka yang unik, yaitu lantainya terbuat dari plesteran yang setiap hari dibersihkan dengan melumuri lantai mereka dengan kotoran kerbau. Namun anehnya, rumah mereka juga tidak bau. Rombongan kami sebagian juga menyempatkan shalat Dhuhur (jamak dengan Ashar) di Masjid dalam perkampungan Suku Sasak ini.


Kemudian rombongan kami menuju Pantai Pasir Putih di Kuta dan Tanjung A'an. Makan siang disiapkan di Pantai Kuta "Lombok" yang sangat indah yaitu di Tastura Rest Pantai Kuta. Setelah itu diantar ke Bandara Udara "Lombok" untuk selanjutnya kembali ke Sidoarjo dengan menggunakan Pesawat Citylink pada pukul 18.10 WITA.

Pada pukul !8.10 WIB, rombongan telah mendarat di Bandara Udara Juanda, untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing. 

Senin, 13 Januari 2014

"ARTI SEBUAH DESA"

"Desa", atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area per"desa"an (rural). 



Di Indonesia, istilah "desa" adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala "Desa". Sebuah  "desa"merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). 

Kepala "Desa" dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klebun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara. Kepala "Desa" adalah pemimpin dari "Desa" di Indonesia. Kepala "Desa" merupakan pimpinan dari pemerintah "Desa". Masa jabatan Kepala "Desa" adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Kepala "Desa" tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Jabatan Kepala "Desa" dapat disebut dengan nama lain, misalnya wali nagari (Sumatera Barat), pambakal (Kalimantan Selatan), hukum tua (Sulawesi Utara), perbekel (Bali), kuwu (Cirebon dan Indramayu).

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah "desa" dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di "desa" dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat "desa" tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

Sedangkan menurut  Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang "Desa", disebutkan bahwa "Desa" adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Desa" bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan "Desa" bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, "Desa" memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah "Desa" dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

Kewenangan "Desa" adalah:



  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul "Desa";
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada "Desa", yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat;
  • Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota; dan
  • Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada "Desa". 

 Pemerintahan "Desa": 

"Desa"memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan "Desa" terdiri atas Pemerintah "Desa" yang meliputi Kepala "Desa" dan Perangkat "Desa", dan Badan Permusyawaratan "Desa" (BPD). Sebagaimana kita ketahui bahwa penyenlenggaraan pemerintahan urusan "Desa" akan selalu membutuhkan dana. Pada uraian berikut akan dijelaskan sumber dana yang ada untuk menunjang berbagai kegiatan di dalam pemerintahan "Desa". Dana atau keuangan yang digunakan sebagai berikut:


Keuangan "Desa"


Penyelenggaraan urusan pemerintahan "Desa" yang menjadi kewenangan "Desa" didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja "Desa" (APB "Desa"), bantuan pemerintah dan bantuan pemerintah daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah "Desa" didanai dari APBD. Penyelenggaraan urusan pemerintah yang diselenggarakan oleh pemerintah "Desa"


Sumber pendapatan "Desa" terdiri atas:

  • Pendapatan Asli "Desa", antara lain terdiri dari hasil usaha "Desa", hasil kekayaan "Desa" (seperti tanah kas "Desa", pasar "Desa", bangunan "Desa"), hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong
  • Bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota
  • Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
  • Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan;
  • hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. 


APB "Desa" terdiri atas bagian Pendapatan "Desa", Belanja "Desa" dan Pembiayaan. Rancangan APB "Desa" dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan "Desa". Kepala "Desa" bersama BPD menetapkan APB "Desa" setiap tahun dengan Peraturan "Desa".

Lembaga kemasyarakatan


Di "Desa" dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah "Desa" dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan "Desa". Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan "Desa" bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

Pembentukan "Desa"


"Desa"dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul "Desa" dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan "Desa" dapat berupa penggabungan beberapa "Desa", atau bagian "Desa" yang bersandingan, atau pemekaran dari satu "Desa" menjadi dua "Desa" atau lebih, atau pembentukan "Desa" di luar "Desa" yang telah ada.


"Desa" dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah "Desa" bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. "Desa" yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.


"Desa"yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Pembagian administratif


Dalam wilayah "Desa" dapat dibagi atas dusun, yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan "Desa" dan ditetapkan dengan peraturan "Desa".

Macam-macam Pengertian "Desa"


"Desa"berasal dari kata Deshi dari bahasa Sansekerta, yang berarti tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. "Desa" merupakan suatu bentuk kesatuan yang berada di luar kota. Pengertian "Desa" itu sendiri adalah unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak relative jauh dari kota. Sutarjo Kartohadikusumo mendefinisikan "Desa" sebagai suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Ciri-ciri "Desa" : 


Menurut Rouceck dan Warren, ciri-ciri masyarakat "Desa" sebagai berikut: 


1. Kelompok primer yang mata pencahariannya di kawasan tertentu  berperan besar. 

2. Komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.

3. Kelompok atau asosiasi dibentuk atas dasar faktor geografis
4. Hubungan lebih bersifat mendalam dan langgeng
5. Kehidupan sehari-hari ditandai dengan adanya keseragaman (homogenitas).
6. Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.

Unsur-unsur "Desa" meliputi:


1. Daerah yang terdiri atas  tanah, lokasi, luas, dan batas geografis setempat.

2. Penduduk yang terdiri atas jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan  struktur mata pencaharian  penduduk.     

3. Tata kehidupan yang meliputi semua pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

    
Struktur ruang "Desa"
 
Menurut Bintarto, faktor-faktor geografis yang mempengaruhi struktur keruangan pada masyarakat "Desa" meliputi:

1) Unsur lokasi, menyangkut letak fisiografis, ekonomis, dan cultural.

2) Unsur iklim, menyangkut ketinggian tempat yang berpengaruh terhadap temperatur.

3) Unsur air, menyangkut sumber-sumber air, distribusi, dan tata gunanya.

Kendala pembangunan "Desa"


Beberapa kendala yang berkaitan dengan pembangunan wilayah pe"Desa"an,yaitu:

1) Kurangnya sarana dan prasarana di pe"Desa"an.

2) Banyaknya pengangguran.

3) Kualitas gizi penduduk "Desa" yang rendah.

4) Aparatur "Desa" yang belum berfungsi dengan baik.

5) Lokasi "Desa" yang terisolisasi dan terpencar satu sama lain.

6) Keterampilan penduduk yang rendah.

7) Tingkat pendidikan yang rendah.

8) Tidak seimbangnya antara jumlah penduduk dengan luas wilayah pertanian.
  
Sumber:
1. id.wikipedia.org/wiki/Desa
2. www.ut.ac.id/html/suplemen/.../pengertian%20desa.ht...
3. id.wikipedia.org/wiki/Kepala_desa
4. laely.widjajati.facebook.photos/Persawwahan-Di-BLITAR - JAWA TIMUR.......
5. laely.widjajati.facebook.photos/LOMBOK.........TOMAT.............
6. laely.widjajati.facebook.photos/Mau-Bikin-Kripik-Pisang..........
7. laely.widjajati.facebook.photos/Jagoanku.....
8. laely.widjajati.facebook.photos/TANAH-AIRKU-YG-SUBUR-MAKMUR.....


MusicPlaylistView Profile