Selasa, 20 November 2012

"FAKTA SOSIAL (BAHASAN SOSIOLOGI)"

"Secara garis besar "Fakta Sosial" terdiri atas dua tipe yakni struktur "sosial" dan pranata "sosial"


Sifat dan hubungan dari "Fakta Sosial" inilah yang menjadi sasaran penelitian "Sosiologi" menurut paradigma "Fakta Sosial". Secara lebih terperinci "Fakta Sosial" itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem "sosial", posisi, peranan, nilai-nilai keluarga, pemerintah, dan sebagainya.

"Fakta Sosial" bersifat eksternal, umum (general), dan memaksa (coercion). "Fakta Sosial" mempengaruhi tindakan-tindakan manusia. Tindakan individu merupakan hasil proses pendefinisian reslitas "sosial", serta bagaimana orang mendefinisikan situasi. Asumsi yang mendasari adalah bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif dalam membangun dunia "sosial"nya sendiri.

"Fakta Sosial" inilah yang menjadi pokok persoalan penyelidikan "Sosiologi". "Fakta Sosial" dinyatakan oleh Emile Durkheim sebagai barang sesuatu (Thing) yang berbeda dengan ide. Barang sesuatu menjadi objek penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami melalui kegiatan mental murni (spekulatif). Tetapi untuk memahaminya diperlukan penyusunan data riil diluar pemikiran manusia.

"Fakta Sosial" menurut Emile Durkheim terdiri atas dua macam:

1. Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. "Fakta Sosial" yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata (external world), contohnya arsitektur dan norma hukum.

2. Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia, contohnya egoisme, altruisme dan opini. Jenis-jenis "Fakta Sosial" non material adalah:
a.     
            a. Moralitas
Perspektif Durkheim tentang moralitas terdiri dari dua aspek. Pertama, Durkheim yakin bahwa moralitas adalah "Fakta Sosial", dengan kata lain, moralitas bisa dipelajari secara empiris, karena ia berada di luar individu, ia memaksa individu, dan bisa dijelaskan dengan "Fakta"-"Fakta Sosial" lain. Artinya, moralitas bukanlah sesuatu yang bisa dipikirkan secara filosofis, namun sesuatu yang mesti dipelajari sebagai fenomena empiris. Kedua, Durkheim dianggap sebagai sosiolog moralitas karena studinya didorong oleh kepeduliannya kepada “kesehatan” moral masyarakat modern.

b. Kesadaran Kolektif
Durkheim mendefinisikan kesadaran kolektif sebagai berikut; “seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam sebuah masyarakat akan membentuk suatu sistem yang tetap yang punya kehidupan sendiri, kita boleh menyebutnya dengan kesadaran kolektif atau kesadaran umum. Dengan demikian, dia tidak sama dengan kesadaran partikular, kendati hanya bisa disadari lewat kesadaran-kesadaran partikular”.
Ada beberapa hal yang patut dicatat dari definisi ini. Pertama, kesadaran kolektif terdapat dalam kehidupan sebuah masyarakat ketika dia menyebut “keseluruhan” kepercayaan dan sentimen bersama. Kedua, Durkheim memahami kesadaran kolektif sebagai sesuatu terlepas dari dan mampu menciptakan "Fakta Sosial" yang lain. Kesadaran kolektif bukan hanya sekedar cerminan dari basis material sebagaimana yang dikemukakan Marx. Ketiga, kesadaran kolektif baru bisa “terwujud” melalui kesadaran-kesadaran individual.
Kesadaran kolektif merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama. Oleh karena itu dia adalah konsep yang sangat terbuka dan tidak tetap. Durkheim menggunakan konsep ini untuk menyatakan bahwa masyarakat “primitif” memiliki kesadaran kolektif yang kuat, yaitu pengertian, norma, dan kepercayaan bersama , lebih dari masyarakat modern.

c. Representasi Kolektif
Contoh representasi kolektif adalah simbol agama, mitos, dan legenda populer. Semuanya mempresentasikan kepercayaan, norma, dan nilai kolektif, dan mendorong kita untuk menyesuaikan diri dengan klaim kolektif.
Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena cenderung berhubungan dengan simbol material seperti isyarat, ikon, dan gambar atau berhubungan dengan praktik seperti ritual.

d. Arus "Sosial"
Menurut Durkheim, arus "sosial" merupakan "Fakta Sosial" yang tidak menghadirkan diri dalam bentuk yang jelas. Durkheim mencontohkan dengan “dengan luapan semangat, amarah, dan rasa kasihan” yang terbentuk dalam kumpulan publik.

e. Pikiran Kelompok
Durkheim menyatakan bahwa pikiran kolektif sebenarnya adalah kumpulan pikiran individu. Akan tetapi pikiran individual tidak secara mekanis saling bersinggungan dan tertutup satu sama lain. Pikiran-pikiran individual terus-menerus berinteraksi melalui pertukaran simbol: mereka megelompokkan diri berdasarkan hubungan alami mereka, mereka menyusun dan mengatur diri mereka sendiri. Dalam hal ini terbentuklah suatu hal baru yang murni bersifat psikologis, hal yang tak ada bandingannya di dunia biasa.

Durkheim berpendapat bahwa subyek kajian sosiologi harus dipersempit pada sebuah bidang yang dapat diuraikan guna membedakan sosiologi dengan studi sosial yang lain. Untuk itu, Durkheim mengusulkan bahwa kita harus membatasi sosiologi pada kajian analisis tentang fakta sosial. Oleh Durkheim, fakta sosial ini ia jelaskan dalam dua cara.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2078639-apa-fakta-sosial-menurut-durkheim/#ixzz3mgBCCzUQ
Pokok persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan "Sosiologi" menurut paradigma ini adalah "Fakta"-"Fakta Sosial". Secara garis besar "Fakta Sosial" terdiri atas dua tipe, masing-masing adalah struktur "sosial" dan pranata "sosial". Secara lebih terperinci "Fakta Sosial" itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, system "sosial", peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan dan sebagainya. Menurut Peter Blau ada dua tipe dasar dari "Fakta Sosial":

1. Nilai-nilai umum ( common values )
2. Norma yang terwujud dalam kebudayaan atau dalam subkultur.

Ada empat varian teori yang tergabung ke dalam paradigma
"Fakta Sosial" ini. Masing-masing adalah :

1. Teori Fungsionalisme-Struktural, yaitu teori yang menekankan kepada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya adalah : fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifestasi, dan keseimbangan.

2. Teori Konflik, yaitu teori yang menentang teori sebelumnya (fungsionalisme-struktural) dimana masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan yang terus menerus diantar unsure-unsurnya.

3. Teori Sistem

4. Teori "Sosiologi" Makro

Dalam melakukan pendekatan terhadap pengamatan
"Fakta Sosial" ini dapat dilakukan dengan berbagai metode yang banyak untuk ditempuh, baik interviw maupun kuisioner yang terbagi lagi menjadi berbagai cabang dan metode-metode yang semakin berkembang. Kedua metode itulah yang hingga kini masih tetap dipertahankan oleh penganut paradigma "Fakta Sosial" sekalipun masih adanya terdapat kelemahan didalam kedua metode tersebut.

Durkheim berpendapat bahwa subyek kajian sosiologi harus dipersempit pada sebuah bidang yang dapat diuraikan guna membedakan sosiologi dengan studi sosial yang lain. Untuk itu, Durkheim mengusulkan bahwa kita harus membatasi sosiologi pada kajian analisis tentang fakta sosial. Oleh Durkheim, fakta sosial ini ia jelaskan dalam dua cara.

Definisi pertama yang ia berikan pada fakta sosial adalah setiap cara atau arah tindakan yang mampu menggerakkan pada individu dari tekanan eksternal, seperti sistem keuangan, bahasa, dan tindakan yang lain. Kemudian ia menambahkan, setiap tindakan umum di dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi institusi agama, tradisi cultural, dan kebiasaan regional.

Durkheim dalam definisi di atas menggunakan paksaan sosial untuk mengidentifikasi alas an di balik tindakan-tindakan yang kemudian menjadi fakta sosial. Tentu saja tingkat paksaan tersebut terasa berbeda-beda. Paksaan sosial ini memegang kekuatan yang memaksa di atas individu.

Definisi kedua Durkheim mengenai fakta sosial mengambil pendekatan yang lebih umum terhadap fakta sosial. Ini mengacu pada berbagai tindakan atau pandangan umum di dalam masyarakat sepanjang memenuhi ketentuan bahwa fakta tersebut jelas-jelas tidak tergantung pada individu. Fenomena tersebut juga mempunyai efek yang memaksa.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2078639-apa-fakta-sosial-menurut-durkheim/#ixzz3mgBTnRKx
Sumber:
1. sejahar.wordpress.com/2012/07/18/emile-durkeim-fakta-sosial/
2. de-kill.blogspot.com/2009/05/sosiologi-perspektif-fakta-sosial.html
3. uummii-n.blogspot.com/.../teori-sosiologi-klasik-emile-durkheim.ht...


MusicPlaylistView Profile