Sabtu, 23 Januari 2010

"PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN HIDUP"

"Sudah selayaknya kalau kita menjaga "lingkungan hidup" dengan penuh tanggung jawab, karena "lingkungan" merupakan tempat tinggal kita."


Namun sayang, kesadaran untuk menjaga "lingkungan" seringkali terabaikan. Efeknya, manusia sendiri yang menuai akibatnya.



TUJUAN PENGELOLAAN "LINGKUNGAN HIDUP".

Tujuan pengelolaan "Lingkungan Hidup" adalah:

a. Tercapainya keselarasan hubungan manusia dengan "Lingkungan Hidup".

b. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.

c. Terwujudnya manusia sebagai pembina "Lingkungan Hidup".

d. Terlaksananya pembangunan berwawasan "Lingkungan" untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.

e. Terlindunginya negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran "Lingkungan".


PERMASALAHAN GLOBAL YANG BERKAITAN DENGAN "LINGKUNGAN".

Menurut Kepala Pusat Informasi (Kapusinfo) Kementerian Kehutanan, Masyhud, ada 4 (empat) persoalan global yang tengah mengancam penduduk dunia, yaitu:

1. Krisis air.
2. Persoalan pangan.
3. Kekurangan energi.
4. Perubahan iklim.


Keempat persoalan di atas muncul salah satu seb abnya karena perusakan "lingkungan". Terutama penebangan dan perusakan hutan yang menyebabkan terjadinya lahan kritis. Kritisnya lahan akan berdampak pada menipisnya sumber mata air. Survei Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Besar (Ecoton) di daerah Toyomerto, Gunung Arjuno dan Sumberdem, Gunung Kawi, beberapa sumber mata air mengecil, bahkan sebagian mati.


Untuk antisipasi persoalan-persoalan di atas antara lain dengan upaya penanaman pohon kembali. Sebagai salah satu kekayaan hayati, pohon mampu menghasilkan energi, juga menghasilkan pangan, menjaga air serta menyerap emisi karbon yang mencemari "lingkungan". Menanam pohon ini menjadi salah satu cara untuk melestarikan "lingkungan".



PERAN SERTA "MASYARAKAT" DALAM PENGELOLAAN "lINGKUNGAN HIDUP".


Semua pihak berkepentingan untuk melestarikan aset "lingkungan". Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan-serta dalam rangka pengelolaan "Lingkungan Hidup". Menjaga kelestarian "lingkungan" bukan hanya menjadi tugas pihak-pihak tertentu, melainkan kewajiban kita bersama. Maka uluran tangan dan aksi dalam merawat kelestarian alam, sekecil apapun akan memberikan perubahan yang nyata. "Lingkungan" yang lestari akan memberikan manfaat nyata meningkatkan kualitas hidup "masyarakat".


Peran serta atau pelibatan "masyarakat" dalam pengelolaan "Lingkungan Hidup" adalah dalam hal:

a. Proses perencanaan.


b. Pengambilan keputusan.


c. Pelaksanaan kegiatan.


d. Pembiayaan.


e. Pemanfaatan hasil.

f. Pemeliharaan

Sedangkan kelompok "masyarakat" atau Lembaga Swadaya "Masyarakat" yang tumbuh secara swadaya, atas kehendak dan keinginannya sendiri, di tengah "masyarakat" dan berminat serta bergerak dalam bidang "Lingkungan Hidup", antara lain terdiri dari:


a. Kelompok Profesi, Misalnya Himpunan Ahli Air, Ahli Biologi, Arsitek, Ahli Tanah.


b. Kelompok Hobi, misalnya Himpunan Pencinta Alam, Penjelajah Gua, Penyelam Laut, Pengamat Burung, Pencinta Tanaman Langka.


c. Kelompok Minat, misalnya Organisasi Wanita, Ulama, Seniman, Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa.


PEMBERDAYAAN "LINGKUNGAN HIDUP".

Pemberdayaan dapat diartikan upaya memberi daya/kekuatan kepada yang tidak berdaya, agar mampu berdaya sendiri.


Membahas masalah pemberdayaan "Lingkungan Hidup", mempunyai 3 konteks:


a. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi atau daya yang dimiliki oleh "Lingkungan".

b. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki "masyarakat" melalui pemberian bantuan (empowering).


c. Melindungi "Lingkungan Hidup" yang telah tersedia.


"Lingkungan Hidup" terdiri dari "Lingkungan" sosial, "Lingkungan" Buatan/Binaan dan "Lingkungan" Alami.


a. "LINGKUNGAN" SOSIAL.


"Lingkungan" sosial adalah "Lingkungan" yang berkaitan dengan aktifitas manusia dengan manusia di sekelilingnya.


Pemberdayaan "Lingkungan" sosial dalam bentuk antara lain:


1. Meningkatkan keserasian hubungan antara sesama, dalam Islam disebut Hablum minannas.


2. Menumbuhkan sikap tenggang rasa.


3. Meningkatkan sikap gotong royong.


4. Dan lain-lain.



b. "LINGKUNGAN" BUATAN/BINAAN.

"Lingkungan" Buatan/Binaan adalah "Lingkungan" yang diciptakan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhannya, misalnya fasilitas, pemukiman, jasa (pelayanan), dan lain-lain.
Pembangunan "Lingkungan" buatan/binaan sering merusak sumber daya alam dan kadang mengancam "Lingkungan" buatan itu sendiri.
Pemberdayaan "Lingkungan" buatan/binaan, antara lain:


1. Jasa, misalnya:
- Pelayanan fasilitas pendidikan: SD/Ibtida'iyah, SMP, SMA dan lain-lain.
- Pelayanan fasilitas kesehatan: Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu, dan lain-lain.
- Pelayanan fasilitas perekonomian: Pasar, Toko, Koperasi dan lain-lain.


2. Fasilitas:
- Tersedianya Jamban.
- Tempat Pembuangan Sampah.


3. Pemukiman:
- Pabrik.
- Kandang ternak.
- Jalan "lingkungan".
- Saluran pembuangan air hujan dan air limbah.


c. "LINGKUNGAN" ALAMI.

"Lingkungan" Alami adalah "Lingkungan Hidup" yang berkaitan dengan masalah alam yang meliputi air, udara/atmosfir, tanah/lahan yang hidup ai atasnya (flora dan fauna) serta berbagai aktivitas yang berkaitan dengannya.
Pemberdayaan "Lingkungan" alami, antara lain:


1. Pemberdayaan lahan, bagaimana lahan digunakan bagi kemakmuran "masyarakat" setempat dengan memperhatikan keseimbangan alam dan daya dukungnya.


2. Pertambangan dan penggalian.


3. Sunber mara air.

4. Pantai dan lain-lain.


Peran serta "Masyarakat" dalam pemberdayaan "Lingkungan Hidup" dimaksudkan supaya "Masyarakat" tidak bergantung pada berbagai program pemberian (charity). Apa yang dinikmati oleh "masyarakat" harus hasil atas usaha sendiri. Jadi usahanya bersifat dari, oleh dan untuk "masyarakat" itu sendiri.

Peningkatan kualitas "Lingkungan Hidup" adalah merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan "masyarakat" selain merupakan tugas dan tanggung-jawab Pemerintah, juga tidak terlepas dari tanggung-jawab dan peran serta "masyarakat".



"LINGKUNGAN" YANG SEHAT.


Persyaratan "Lingkungan" yang sehat adalah:


a. Penyediaan prasarana "lingkungan" yang memadai sehingga memenuhi kebutuhan "masyarakat" (misalnya: jalan "lingkungan"/setapak, saluran pembuangan air limbah/kotor, dan lain-lain).


b. Penyediaan utilitas umum sebagai sarana penunjang untuk pelayanan "lingkungan" (misalnya: jaringan air, tempat pembuangan sampah, jaringan listrik, telepon, dan lain-lain).


c. Penyediaan sarana "lingkungan" untuk memudahkan "masyarakat" dalam melakukan kegiatan sosial, ekonomi, budaya (misalnya: fasilitas peribadatan, kesehatan, pemerintahan, pendidikan, belanja, rekreasi dan lain-lain).


d. Adanya "masyarakat" yang guyub.



"LINGKUNGAN PERUMAHAN YANG SEHAT"

"Untuk menciptakan lingkungan "perumahan" yang "sehat", ada beberapa hal yang perlu dipenuhi, yaitu antara lain:"


A. POLA TATA LETAK "RUMAH".

Semua warga masyarakat membutuhkan tinggal di "rumah" yang "sehat". Disamping itu, lingkungan "perumahan" harus memungkinkan adanya kehidupan bersama yang rukun antar tetangga.


Untuk itu untuk pemenfaatan ruang diperlukan pengaturan tata letak "perumahan" dengan mengelompokkan rumah secara harmonis. Disamping untuk memudahkan penyediaan dan pemanfaatan prasarana lingkungan, utilitas umum, serta sarana lingkungan juga untuk menghemat biaya pembangunannya.


Pengelompokkan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dimana lingkungan itu berada.


Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Jarak Antara "Rumah" Harus Cukup.
Pengaturan jarak antara "rumah" dengan tetangga sekitarnya di sekitar "rumah" menentukan tingkat ke"sehat"an, keamanan dan kenyamanan dalam penghunian. "Rumah" yang tidak berdempetan memungkinkan penyinaran matahari dan peredaran udara yang cukup serta pencegahan terhadap bahaya kebakaran.


2. Letak "Perumahan".
Sebaiknya "perumahan" terletak di daerah datar. Kemiringan lahan untuk memudahkan air dalam saluran mengalir dengan lancar adalah 2 Cm setiap 1 m panjang saluran.


a. Jarak antara bangunan "rumah" dan jalan sekurang-kurangnya setengah dari jarak antar pagar sehingga halaman di depan "rumah" cukup untuk tanaman pelindung maupun penyaring debu dan suara.


b. Disamping itu bangunan "rumah" tidak disarankan terlalu dekat dengan lubang yang curam tanpa perkuatan, sehingga membahayakan bila terjadi longsoran.


3. Kelestarian Lingkungan.
Seluruh anggota masyarakat harus selalu menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan. Pemeliharaan pohon pelindung disamping memberikan kesegaran juga menguatkan struktur tanah. Mengupayakan lingkungan yang bersih, tertib dan teratur merupakan tugas setiap anggota masyarakat. Hasil yang akan dinikmati adalah mayarakat dapat hidup dengan tenteram, "sehat", aman dan nyaman dalam lingkungan yang bersih dan "sehat".


4. Lingkungan "Perumahan" Yang Serasi dan Seimbang.
Dalam lingkungan "perumahan" tidak disarankan ada kelompok "rumah" yang membentuk lingkungan tertutup dan tampil secara menyolok diantara lingkungan "perumahan" sekitarnya.


5. Ketertiban.
Untuk menjaga ketertiban dalam pembangunan "rumah" baru atau pengembangan "rumah" perlu konsultasi dan ijin dari instansi yang berwenang.


B. PRASARANA LINGKUNGAN.

1. Jalan Lingkungan/Setapak.
Dalam pembuatan jalan ada tiga hal yang harus diperhatikan:


a. Adanya pengerasan jalan sehingga jalan tidak becek, tidak berdebu dan memungkinkan dilalui orang atau kendaraan.


b. Adanya kemiringan permukaan jalan, supaya air hujan cepat mengalir ke selokan.


c. Adanya selokan air hujan yang dibuat pada kedua tepi jalan sehingga memudahkan pengaliran air.


2. Saluran Pembuangan Air Hujan.
Saluran pembuangan air hujan boleh berupa saluran terbuka atau saluran tertutup. Namun, sebaiknya saluran terbuka. Hal ini untuk mempermudah pengontrolan aliran air hujan tersebut.
Saluran terbuka, dapat terbuat dari tanah liat, beton, pasangan batu bata dan bahan lain. Sedangkan saluran tertutup, dapat menggunakan bahan dari PVC, tanah liat dan bahan-bahan lain. Untuk saluran tertutup ini perlu dilengkapi dengan lubang pemeriksa pada tiap perubahan arah (belokan atau persimpangan).


3. Saluran Pembuangan Air Limbah/Air Kotor.
Lingkungan "perumahan" harus dilengkapi dengan:


a. Sistem pembuangan air limbah/air kotor lingkungan yang harus dapat disambung pada sistem pembuangan air limbah/air kotor lingkungan atau kota dengan persyaratan sebagai berikut:
- Ukuran pipa pembawa minimum 200 m.
- Sambungan pipa harus rapat air.
- Pada jalur pipa pembawa harus dilengkapi dengan lubang pemeriksa pada tiap pergantian arah pipa dan minimum pada jarak 50 m pada bagian pipa yang lurus. Atau


b. Tangki septik bersama dengan ketentuan sebagai berikut:

- Permukaan air tanah harus cukup rendah.

- Jarak minimum antara bidang resapan bersama dengan sumur pantek adalah 10 m.

- Dibuat dari bahan kedap/rapat air.

- Ukuran tangki septik dengan sistem campur (jumlah kurang dari 50 orang).
+ Panjang 5 m.
+ Lebar 2,5 m.
+ Tinggi air dalam tangki 1 m.
- Ukuran tangki septik dengan sistem terpisah :
+ Panjang 5 m.
+ Lebar 1,5 m.
+ Kedalaman 1,8 m.
- Pengurasan kurang lebih 2 tahun sekali. Atau


c. Bidang resapan.
- Panjang 10 m.
- Lebar 9,6 m.
- Kedalaman 0,7 m


C. UTILITAS UMUM.

1. Jaringan Air Bersih.


a. Lingkungan "perumahan" harus mendapat air bersih yang cukup dan jaringan kota.


b. Apabila tidak tersedia sistem air bersih kota maka harus diusahakan menyediakan dari sumber lain yang memenuhi persyaratan air bersih.


c. Penyediaan air bersih kota atau penyediaan air bersih lingkungan harus dapat melayani kebutuhan "perumahan" dengan persyaratan sebagai berikut:

- Sambungan "rumah" dengan kapasitas minimum 60 liter/orang/hari.

- Sambungan halaman dengan kapasitas minimum 60 liter/orang/hari.

- Sambungan kran umum dengan kapasitas minimum 30 liter/orang/hari.



Kran Umum:

- Jumlah pemakai 200 jiwa/satu kran umum.

- Bahan pipa dari GIP dan PVC.

- Meter air harus dipasang tertutup dan diamankan terhadap pengrusakan.

- Tipe kran umum dengan pilar dari beton, pasangan batu bata atau bahan lain. Jumlah 2 s/d 6 buah.

- Diameter kran 1/2" - 3/4" bahan PVC atau GIP.

- Tinggi jatuh air 50-60 cm.

- Saluran pembuangan jalan atau

- Bidang peresapan yang berukuran 80 X 80 X 100 cm.


d. Sumber air bersih didapat dari:

- Air tanah (mata air, sumur).

- Air permukaan (sungai, danau).


Bila persediaan air tidak mencukupi dan kadar air tidak memenuhi persyaratan akan dapat mengganggu ke"sehat"an keluarga. Oleh karena itu, perlu dujaga dan disadari oleh seluruh anggota masyarakat untuk selalu menjaga sumber-sumber air. Sehingga sumber air tidak tercemar oleh sampah ataupun kotoran-kotoran yang dapat mengubah kadar atau kualitas air.


2. Pembuangan Sampah Lingkungan.
Di daerah pedesaan, sampah pada umumnya dapat diatasi oleh masing-masing keluarga dengan menimbun dalam tanah atau membakarnya. Sebab masing-masing keluarga memiliki tanah yang cukup untuk mengolah sampah sehingga lingkungan "perumahan" tetap bersih. Sampah yang telah diolah tersebut dapat digunakan sebagai pupuk atau kompos.
Di daerah perkotaan, penduduknya sangat padat serta luas tanah yang sangat terbatas sehingga memiliki "rumah" dengan halaman yang luasnya tidak memungkinkan lagi. Untuk itu perlu pengelolaan sampah lingkungan yang tertib dan teratur, seperti:

a. Sumber sampah dari "rumah" tangga ditampung pada masing-masing penampungan setempat.


b. Pengumpulan sampah lingkungan dengan menggunakan gerobag, dikumpulkan dan dikirim ke lokasi penampungan sementara.


c. Pengangkutan sampah dari lokasi penampungan sementara oleh truk menuju pembuangan akhir.


d. Pembuangan akhir diusahakan tidak menimbulkan gangguan atau pencemaran di lingkungan "perumahan" yang dapat berupa penimbunan, pembakaran atau pabrik kompos. Supaya kebersihan lingkungan terjaga, perlu kesadaran yang tinggi dari seluruh anggota masyarakat untuk selalu membuang sampah di tempat yang telah ditentukan. Sampah yang dikelola dengan teratur akan menjaga masyarakat terhadap pencemaran maupun penularan penyakit.


3. Jaringan Listrik.
Jaringan listrik hendaknya dipasang sesuai dengan syarat dan standart yang berlaku. Penyambungan listrik dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk dan ahli di bidangnya. Pergunakanlah lampu listrik sesuai kebutuhan.


4. Jaringan Telepon.
Telepon merupakan sarana hubungan/informasi, terutama bagi masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Namun jaringan telepon perlu diusahan supaya tidak mengganggu kegiatan lainnya begitu juga aman dari gangguan, misalnya tertimpa pohon bila terjadi hujan angin.


5. Jaringan Gas.
Bagi masyarakat perkotaan, gas merupakan bahan bakar yang sudah umum digunakan ubtuk keperluan "rumah" tangga lainnya. Karena gas merupakan bahan yang mudah terbakar, maka perlu pengamanan jaringannya serta diusahakan untuj selalu dikontrol secara berkala.


6. Pemadam Kebakaran.
Penyediaan alat pemadam kebakaran merupakan suatu usaha untuk berjaga-jaga sehingga apabila terjadi kebakaran tidak akan menjadi fatal.


D. SARANA LINGKUNGAN.

Sarana lingkungan "perumahan" merupakan tempat dimana masyarakat melakukan kegiatan sosial, ekonomi dan budaya. Penyediaan sarana lingkungan "perumahan" disesuaikan dengan kedudukannya dalam suatu daerah.
Sarana lingkungan mempunyai daerah pelayanan sendiri-sendiri yang besarnya ditentukan oleh:

- Daya tampung terhadap jumlah penduduk yang mampu dilayani.

- Jarak pelayanan dimana yang terjauh masih dalam jarak yang mampu dicapai masyarakat.


Sarana lingkungan yang diperlukan sebaiknya disesuaikan dengan kedudukannya dalam suatu daerah yaitu sarana lingkungan yang berada di dalam lingkungan "perumahan". Sehingga sarana lingkungan yang memadai untuk suatu lingkungan dapat disesuaikan dengan besarnya kebutuhan lingkungan "perumahan" tersebut.

"KHASIAT DAUN SELEDRI UNTUK KULIT"

"Banyak sekali cara untuk mengatasi masalah kecantikan "kulit" wanita. Apabila anda membeli bahan-bahan dari luar negeri tentunya harganya sangat mahal."



Kalau cocok untuk "kulit" kita tidak masalah. Namun bila ternyata malah membuat "kulit" kita bermasalah, justru akan membuat pengeluaran kita malah lebih mahal lagi.


Ada resep untuk "kulit" anda yang berminyak. "Seledri" merupakan bahan penyegar yang bagus untuk menjadikan "kulit" muka yang berminyak menjadi lebih kering dan normal. Bermanfaat sekali untuk membersihkan iritasi-iritasi kecil.


"Seledri" dicuci, lalu dimasukkan ke dalam mangkok kecil dan tuang air mendidih. Biarkan 1/4 jam, maka akan tercium bau harum "seledri" dan siaplah pembilas untuk "kulit" muka anda.


Cara mempergunakannya adalah : Keluarkan daun "seledri", air seduhan di mangkok disimpan di dalam lemari es, dan malam hari setelah "kulit" muka dicuci bersih, cacapi (olesi merata) seluruh "kulit" muka dengan air "seledri" itu dan biarkan sampai beberapa lama menjadi kering, baru dicuci lagi sampai bersih.


MusicPlaylistView Profile