Sabtu, 10 April 2010

"AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR - KEWAJIBAN SETIAP MUSLIM"

"Amar ma'ruf nahi munkar" merupakan kewajiban bagi setiap "Muslim" yang mukallaf, yang mampu dan mengetahui serta menyaksikan soal "ma'ruf" ditinggalkan orang atau mengerjakan yang "munkar".


KEWAJIBAN "AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR".

Dan ia mempunyai kesanggupan untuk memerintah atau mengubah dengan tangan atau lidahnya. Kewajiban "amar ma'ruf nahi munkar" merupakan kewajiban agama yang terbesar sesudah iman kepada Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 110: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar", dan beriman kepada Allah...."


Kewajiban "amar ma'ruf nahi munkar" ini berdasarkan firman Allah dan sunah Rasulullah, antara lain sebagai berikut:


1. Allah memerintahkan "amar ma'ruf nahi munkar" melalui firman-Nya dalam Surat Ali 'Imran Ayat 104: "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar"; merekalah orang-orang yang beruntung."


2. Allah memberitahukan kepada para penolong dan para wali-Nya bahwa mereka pasti akan menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar". Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hajj Ayat 41: "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang "ma'ruf" dan mencegah dari perbuatan-perbuatan yang "munkar"...."


Allah juga berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 71: "Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang "ma'ruf", mencegah dari yang "munkar", mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya......"


Firman Allah dalam menceritakan wali-Nya Luqman ketika ia menasihati anaknya, dalam Surat Luqman Ayat 17: "Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang "munkar" dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)."


Firman Allah yang menyatakan kesalahan Bani Israil dalam Surat Al-Ma'idah Ayat 78-79: "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan "munkar" yang mereka perbuat. Sesungguhnya amal buruklah yang selalu mereka perbuat itu."


Firman Allah yang menceritakan Bani Israil yang telah diselamatkan Allah karena mereka menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar". Dan Allah telah membinasakan mereka yang meninggalkannya. Hal ini difirmankan Allah dalam Surat Al-A'raf Ayat 165: "... Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang dzalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik."


3. Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah menyuruh kita untuk ber"amar ma'ruf nahi munkar", sebagaimana sabdanya: "Barangsiapa yang melihat sesuatu yang "munkar", maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Kalau tidak bisa dengan lidahnya (dengan ucapan). Kalau tidak bisa pula maka wajib dengan hatinya (membencinya) dan hal itu termasuk iman yang paling lemah."


Hadits Riwayat Tirmidzi, hadits hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Kamu benar-benar harus menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar". Kalau tidak, Allah akan menurunkan siksa padamu, kemudian kamu berdo'a, maka do'amu tidak diterima."


Hadits Riwayat Abu Daud, Ibn Majah dan Tirmidzi, hadits hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Hai Sa'labih, hendaklah kamu mengajak kepada yang "ma'ruf" dan mencegah yang "munkar". Apabila kamu melihat kebatilan dituruti, hawa nafsu diikuti, dunia diutamakan, dan tiap-tiap orang merasa benar sendiri, maka jagalah dirimu dan tinggalkan orang-orang bodoh itu. Karena di belakangmu banyak fitnah seperti malam kelam. Sesungguhnya orang yang berpegang teguh pada agama, pada saat demikian itu dan misalnya kamu berada disitu, maka kamu memperoleh pahala lima puluh kali dari golonganmu. Nabi ditanya: Apakah lima puluh kali dari mereka ya Rasulullah? Nabi menjawab: Bukan, tapi dari golonganmu, sebab kamu memperoleh kebaikan dari penolong-penolong yang kamu temukan, sedang mereka tidak menemukan penolongnya."


Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tiada seorang Nabi yang diutus sebelumku melainkan mempunyai sahabat-sahabat yang setia, yang mengikuti benar-benar tuntunan ajarannya. Kemudian lahir generasi di belakang mereka yang hanya banyak bicara dan tidak suka berbuat dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan, maka siapa yang berjihad terhadap mereka dengan tangannya, ia Mukmin. Dan siapa yang menentang dengan lidahnya, juga Mukmin dan siapa yang membenci mereka dengan hatinya, iapun Mukmin. Selain dari itu tidak ada lagi iman walaupun seberat biji sawi."


Hadits Riwayat Ibn Majah, Ahmad dan Nasa'i, hadits sahih, menjelaskan bahwa Nabi SAW ketika ditanya jihad yang paling utama, Nabi menjawab: "Menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang dzalim."


ADAB DAN ETIKA "AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR".

1. Setiap orang "Muslim" hendaknya mengetahui hakikat yang diperintahkan bahwa hal itu benar merupakan hal yang "ma'ruf" berdasarkan hukum syariat. Dan kadang yang "ma'ruf" itu tidak dikerjakan orang. Demikian pula ia harus mengetahui hakikat perbuatan "munkar" yang dilarang dan harus diberantas. Dan kadang yang "munkar" dalam kenyataan dilakukan orang. Juga yang "munkar" itu termasuk berbagai maksiat dan diharamkan serta diingkari oleh hukum syariat.


2. Orang yang meksanakan "amar ma'ruf nahi munkar" hendaknya adalah orang yang saleh yang tidak pernah meninggalkan perintah Allah dan tidak berbuat maksiat. Sebagaimana difirmankan Allah dalam Surat As-Saff Ayat 2-3: "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan."


Allah juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 44: "Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?"

3. Hendaklah ia berakhlak mulia, penyabar, menyuruh dengan lemah lembut dan melarang secara halus, ia tidak emosi bila apa yang dilarangnya dikerjakan orang dan tidak marah bila orang yang disuruhnya itu menyakiti hatinya. Ia harus penyabar, pemaaf dan berlapang dada, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat Luqman Ayat 17, yang telah dijelaskan di atas.


4. Janganlah menggunakan cara memata-matai dalam mengenal ke"munkar"an, karena cara seperti ini tidak layak untuk dipergunakan. Misalnya mengintai orang di rumahnya, membuka baju seseorang untuk mengetahui apa yang dibawanya dan membuka tutup bejana untuk mengetahui isinya. Karena syariat menyuruh menutup aurat dan melarang memata-matai mereka. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hujurat Ayat 12: ".... dan ujanganlah kamu mencari cari kesalahan orang..."


Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa menutupi kesalahan orang "Muslim", maka Allah akan menutupi kesalahannya di dunia dan di akhirat."


5. Sebelum menyuruh orang melakukan perbuatan "ma'ruf" dan meninggalkan yang "munkar", hendaklah lebih dahulu kita memberikan contoh, karena terkadang orang tidak mengetahuinya apakah perbuatan itu "ma'ruf" atau "munkar".


6. "Amar ma'ruf nahi munkar" hendaknya dilakukan dengan cara yang baik. Bila orang meninggalkan dan mengerjakan yang "munkar", berikanlah ia nasihat yang menyejukkan hatinya dengan menuturkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mendorong supaya ia mau melakukan yang "ma'ruf" dan meninggalkan yang "munkar". Apabila dengan cara demikian tidak berhasil, gunakanlah kata-kata yang keras dan tegas. Apabila ini masih tidak berhasil dan tidak digubris serahkan saja kepada yang berwajib atau minta bantuan kawan.


7. Apabila tidak sanggup mendobrak ke"munkar"an dengan kekuatan fisik dan tidak juga dengan perkataan karena khawatir terhadap keselamatan jiwa, harta atau kehormatannya, dan tidak sanggup bersabar akibat yang akan menimpa dirinya, maka cukup menghadapi ke"munkar"an dengan hatinya, yaitu merasa benci terhadap perbuatan tersebut. Hal ini didasarkan pada ajaran Rasulullah yaitu apabila tidak sanggup dengan tangan, maka cukup dengan hatinya.


MusicPlaylistView Profile