Jumat, 11 Oktober 2013

"MENYEMIR/MEWARNAI RAMBUT MENURUT ISLAM"

"Menyemir Rambut" pada masa sekarang sudah menjadi tren khususnya bagi kaum laki-laki terlebih lagi kaum hawa". 
Lifestyle ini sebenarnya pun sudah ada sebelum "Islam" datang. Masyarakat Arab sebelum Islam biasa "Menyemir Rambut"nya dengan "warna" hitam untuk menutupi ubannya. Lalu bagaimanakah menurut "Islam" hukumnya "Menyemir Rambut"?
“Bukankah memang dibolehkan oleh Rasulullah SAW, asalkan jangan "Menyemir Rambut" dengan yang ber"warna" hitam?”.

Sebenarnya, "Mewarnai Rambut" telah ada semenjak zaman Rasulullah SAW. Tapi kita tak boleh membayangkan bahwasannya pada zaman Rasulullah diperbolehkannya "Mewarnai Rambut" adalah untuk sekedar “gaul” atau pun misalnya, ada yang membayangkan mungkin saja pada saat itu sahabat yang dibolehkan "Menyemir Rambut" untuk tujuan “modis”?  
Apabila terdapat perbedaan para ulama tersebut, itu suatu hal yang wajar. Karena ijtihad seseorang tidak mungkin sama persis. Dengan catatan, hasil ijtihad tersebut mempunyai dalil naqli yang jelas, kuat, dan shahih. Karena segala sesuatu sudah selayaknya dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dan kita sebagai muslim, patutlah untuk selalu merujuk pada Al-Quran dan hadits juga ijtihad ‘alim Ulama.

1. PENGERTIAN.

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai hukum "Mewarnai Rambut" yang dilandasi as-Sunnah, kita harus mengerti juga apa itu AsSunnah.

Menurut para ahli ushul fiqih, sunnah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi SAW., berupa ucapan, perbuatan, atau persetujuan. Ia dalam pandangan ulama ushul ini, adalah salah satu sumber dari berbagai sumber syariat. Oleh karena itu, ia bergandengan dengan Al-Qur’an. Misalnya, ada redaksi ulama yang mengatakan tentang hukum sesuatu: masalah ini telah ditetapkan hukumnya oleh Al-Qur’an dan sunnah.

Sementara, para ahli hadits menambah definisi lain tentang sunnah. Mereka mengatakan bahwa sunnah adalah apa yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, atau deskripsi–baik fisik maupun akhlak–atau juga sirah (biografi Rasul SAW.).

Menurut Abdul Wahab Khallaf Assunnah itu bertujuan untuk pemberlakuan syariat. Yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dalam kehidupan ini dengan menarik segala sesuatu yang manfaat dan menolak sesuatu yang mudharat. 
2. HUKUM"MEWARNAI RAMBUT"
Hukum "Mewarnakan Rambut" perlu dilihat dari berbagai aspek, seperti tujuan "mewarnai"nya, jenis-jenis "warna" dan pihak-pihak yang terlibat dengan kegiatan "mewarna" serta kesannya kepada diri, keluarga dan masyarakat.

Hadist – Hadist yang menunjukan tentang "semir rambut" adalah sunah fitrah, yang berarti sunah fitrah adalah masalah-masalah yang sudah ada sejak zaman dahulu.

Seperti kutipan sebuah hadits yang menjadi dasar hukum:

Dari Jabir r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. didatangi oleh para sahabat dengan disertai oleh Abu Quhafah yaitu ayahnya Abu Bakar as-Shiddiq ra. pada hari pembebasan kota Makkah, sedang kepala dan janggut Abu Quhafah itu sudah putih bagaikan bunga tsaghamah, kemudian Rasulullah SAW. bersabda: “Ubahlah olehmu semua "warna" putih ini, tetapi jauhilah -yakni janganlah menggunakan -"warna" hitam.” (Riwayat Muslim)

Berdasarkan hadist di atas, dalam hal ini, bisa dklasifikasikan hukum "Menyemir Rambut" tersebut ke dalam 3 hal. Yakni kita jangan hanya memahaminya secara tekstual saja, namun secara kondisional dan fungsional.

Sebelum mengklasifikasinya, kita perlu mengetahui juga pendapat-pendapat para ulama berdasarkan ilmu dan mazhab masing-masing.

3. PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG "MENYEMIR RAMBUT".

Dari buku fikih sunnah ada perbedaan pendapat beberapa ulama karena para sahabat ada yang "Menyemir Rambut"nya dan ada yang tidak, karena ada hadist yang menyatakan :

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari neneknya lelaki r.a. dari Nabi SAW., bersabda: “Janganlah engkau semua mencabuti uban, sebab uban itu adalah merupakan cahaya seorang Muslim pada hari kiamat.”
Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi serta Nasa’i dengan sanad-sanad yang bagus.

Imam Termidzi mengatakan bahwa

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: “Rasulullah SAW. bersabda:

“Barangsiapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang tidak ada perintah dari kita, maka amalan itu wajib ditolak.”

Pandangan Hukum "Menyemir Rambut" dengan warna hitam, menurut para ulama.

1) Makruh

Menurut Mazhab Maliki, Abu Hanifah, sebagian ulama Syafi’I seperti Imam Ghazali, AL baghawi.

Tapi jika Alasan menghitamkan "rambut" adalah bertujuan untuk menakutkan musuh di dalam peperangan, maka hukumnya adalah harus.

Dalil yang dijadikan landasannya adalah

a) Sabda Nabi SAW : “Tukarlah ia ("warna rambut", janggut misai) dan jauhilah dari "warna" hitam” (Shohih Muslim)

b) Berkata Ibn Umar ra : “Kekuningan pe"warna" para mukmin, kemerahan pe"warna" para Muslimin, Hitam pe"warna" puak Kuffar” (Riwayat At-Tobrani, Al-Haithami)

c) Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang "mewarna"kan "rambut"nya dengan "warna" hitam, nescaya Allah akan menghitamkan wajahnya di akhirat kelak” (Al-Haithami, bagaimanapun Ibn Hajar berkata seorang perawinya agak lemah, bagaimanapun rawi tersebut diterima oleh Imam Yahya Mai’en dan Imam Ahmad)

2) Haram

Ini adalah pandangan Mahzab Syafi’i. Dikecualikan jika untuk jihad. Mereka berdalil dengan dalil kumpulan pertama tadi.

3) Harus tanpa makruh

Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Abu Yusuf dan Ibn Sirin

Dalil mereka :

a) Sabda Nabi SAW : “Sebaik-baik pe"warna" yang kamu gunakan adalah "warna" hitam ini, ia lebih digemari oleh isteri2 kamu, dan lebih dpt menakutkan musuh” (Riwayat Ibn Majah, bagaimanapun ia adalah hadith Dhoif)

b) Diriwayatakan bhw sahabat dan tabi’ein ramai juga yang "mewarna"kan "rambut" mereka dengan "warna" hitam. Antara Sa’ad, ‘Uqbah bin ‘Amir, Az-Zuhri dan diakui oleh Hasan Al-Basri. (Lihat Fath al-Bari, Majma’ az-Zawaid dan Tahzib al-Atharoleh At-Tabari)

Dari sekian pandangan para ulama tersebut, Ust. Zaharudin Abd Rahman menyimpulkan :

Hadits yang melarang maksudnya adalah melarang karena dengan yang tadinya terlihat tua dan beruban tapi jika disemir oleh "warna" muda menjadi terlihat muda. Baik itu di kalangan wanita ataupun pria.

Adapun hadits yang membolehkan, maksudnya adalah dalam keadaan yang tidak melanggar syara’. Seperti perang untuk menakuti musuh ataupun tidak mengandung unsur penipuan, seperti merawat penyakit.

4. FENOMENA DALAM MASYARAKAT.

- Wanita dalam "Menyemir Rambut".

Jika dalam pemaparan di atas yang lebih dominan menitik beratkan pada pria, namun kenyataannya kini wanita pun tak jarang melakukan "penyemiran rambut".

Wanita kini sanggup melakukan berbagai cara untuk terlihat cantik. Termasuk "Menyemir Rambut" dengan "warna" yang tidak hanya hitam melainkan juga "warna"-"warna" pirang.

Pensyarah Jabatan Fiqh dan Usul, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, Prof. Madya Dr. Anisah Ab. Ghani berkata, menjaga kecantikan memang digalakkan oleh Islam tetapi pelaksanaannya mestilah berlandaskan hukum syara’.

Dr. Anisah menegaskan, penggunaan pe"warna rambut" untuk tujuan "mewarna" mestilah menepati tiga syarat yaitu boleh menyerap air supaya air sembahyang dan mandi wajib sah, tidak mengandungi bahan yang kemudaratan pada kulit dan bahan tidak bercampur dengan najis.

Jika niatnya untuk mempercantik diri di depan suami, itu boleh dan dianjurkan. Tapi yang terjadi belakangan ini adalah, justru ‘modis’ para wanita tersebut dalam hal "Mewarnai Rambut", malah diperlihatkan pada yang bukan muhrimnya. Tentu itu haram hukumnya. Jangankan "Mewarnai Rambut", memperlihatkan "rambut"nya pada yang bukan muhrim saja tidak boleh.

”Seorang wanita dilarang berhias untuk selain suaminya” ( H.R. Ahmad, Abu Daud, dan An Nasa’i)

· Tasabuh dalam "Menyemir Rambut".

Jika pada zaman Rasulullah SAW., perintah "Menyemir Rambut" adalah karena agar tidak menyerupai kaum kafir yang pada waktu itu tidak "Menyemir Rambut"nya. Maka kini, tidak sedikit orang muslim yang "Menyemir Rambut"nya justru mengikuti gaya orang kafir.

Mulai dari dari blonde, dark nlonde copper, chocolate brown, brown, mocha, dan hazel, juga "warna"-"warna" gelap dan terang lainnya.

Padahal Rasulullah SAW. memerintahkan kita agar tidak taqlid atau tasabuh pada suatu kaum dan mengikuti mereka( yahudi, nasrsani), agar selamanya kepribadian umat Muslim berbeda dengannya.

Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Huhrairah , Rasulullah SAW. mengatakan:

“Sesungguhnya orang yahudi dan nasrani tidak mau "Menyemir Rambut" mereka karena itu berbedalah dengan mereka” ( Riwayat Bukhari)

Namun sekarang, merekapun "Menyemir Rambut"nya, maka lebih baik, jika memang bukan karena alasan yang syar’i, kita tak perlu "Mewarnai Rambut" kita. Karena dengan "Mewarnai Rambut" kita, secara langsung ataupun tidak akan menyerupai yahudi dan nasrani.


Seperti yang telah disebutkan tadi, bahwasannya pembagian klasifikasi mengenai hukum "Mewarnai Rambut", khususnya yang berkaitan dengan pe"warna" yang ber"warna" hitam.

Ø Secara Tekstual

Jika kita memahaminya hanya sekedar menelan bulat-bulat redaksi hadits yang paling pertama disebutkan di atas tersebut, dapat dipastikan permasalahan akan selesai tidak menyeluruh jika tanpa harus mendefinisikan lebih dalam lagi.

Dalam tulisan ini, tidak bermaksud menafsirkan suatu hadits. Karena keterbatasan dan kemampuan mengenai tafsir itu sendiri pun masih belum memenuhi syarat.

Namun memaknai hadits diatas, konteksnya sekarang adalah, bukan hanya soal "warna" yang boleh dipakai atau yang tidak boleh dipakai untuk "menyemir"nya, melainkan ada konteks lain yang sekarang berbalik dari keadaan pada zaman waktu itu. Yakni konteks keadaan dan tujuan.

Yang disebut sebagai kondisional dan fungsional tadi.

Ø Secara kondisional dan fungsional

Secara kondisional, pada saat itu dibolehkan di"semir rambut" adalah karena keadaan yang sedang dihadapi sahabat yakni untuk menghadapi musuh. Agar musuh segan.

Kemudian, secara fungsional.

Mengapa Rasulullah SAW. melarang "mewarnai" dengan "warna" hitam? Agar yang tadinya beruban, tidak terlihat seperti lebih muda. Karena jika terlihat seperti lebih muda karena "rambut"nya yang dihitamkan, otomatis itu mengandung unsur penipuan.

Dan unsur penipuan ini yang menjadi dasar bagi tidak dibolehkannya memakai "semir rambut" "warna" hitam.

Tetapi ada titik temu dalam perbedaan ini, dalam sarah Bukhori Muslim menyebutkan bila wajah-wajah kami masih kencang maka boleh "Menyemir Rambut", akan tetapi bila wajah telah keriput dan gigi kami telah tanggal maka "Menyemir Rambut" tidak disunahkan.

Maka saya lebih cenderung kepada pandangan Ibn al-Jawzi yang menyatakan bahwasannya setiap orang harus mengenali dirinya sendiri. Jika "Mewarnai Rambut" itu, entah "warna" hitam ataupun "warna"-"warna" lain dengan bertujuan (secara fungsional) memungkinkan dirinya bersama-sama orang muda dalam gelanggang maksiat dan memuja nafsu, itu dilarang.

KESIMPULAN

Intinya, kembali lagi pada : “innamal a’malu binniyat” Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung kepada niat.

Karena walaupun "Menyemir Rambut" dengan "warna" (baik non hitam ataupun hitam) tapi niat dan tujuannya salah, atau kondisional dan fungsionalnya salah, maka itu hanya menghasilkan perbuatan yang salah juga.
Jadi Menyemir Rambut" bukanlah sesuatu yang dilarang dalam agama, karena telah terdapat nash atau dalil yang menerangkannya, asalkan sesuai dengan cara dan aturan yang telah Nabi Muhammad SAW ajarkan dan tidak berlebih-lebihan lantaran untuk sombong, riya’ atau pamer dengan segala kemegahannya dan lain sebagainya. Dan perlu kita renungkan juga, Uban pada hakikatnya adalah penanda bahwa usia kita sudah tua, perjalanan hidupnya mungkin lebih separuh usia telah berlalu. Jadi dengan adanya Uban, kita diperingatkan untuk lebih mengingat yang Menciptakan Uban tersebut.

Jadi, alangkah lebih bijak jika kita tidak "Mewarnai Rambut" dengan alasan yang tidak syar’i.
Sumber:                                                                                                                                                         1.https://id-id.facebook.com/permalink.php?story_fbid...id...                        2.www.solusiislam.com/.../hukum-menyemir-rambut-da..                        3.nay.inayah.blogspot.com/.../hukum-mewarnai-rambut....                                                             4.hukum-islam.com/.../hukum-menyemir-rambut-menu...                                                              5.aannurefendi.wordpress.com/hukum-mewarnai-rambut....                                                  6.laely.widjajati.photos.facebook/for-all-good night-nice-dream.....                                             7.laely.widjajati.hhotos.facebook/profile-pictures....  

"MANFAAT/KHASIAT SUSU KEDELAI"

"Susu kedelai" merupakan minuman kaya protein yang terbuat dari kacang kedelai. "Susu kedelai" biasanya tersedia dalam rasa coklat, vanila, dan rasa aslinya". 



"MANFAAT/KHASIAT SUSU KEDELAI".
 
1. Mengatasi Intoleransi Laktosa.
Air "Susu" Ibu (ASI) merupakan minuman sekaligus makanan terbaik dan alami untuk bayi. Yang paling bersih, bergizi, dan murah. Namun, karena berbagai kendala atau alasan, tidak sedikit kaum ibu yang mencoba menggantikan ASI dengan "susu" sapi. Padahal, pada kenyataannya banyak anak, terutama balita yang allergi terhadap "susu" sapi. Responnya bisa berupa mual, muntah, diare, dan gejala sakit perut lainnya. Ini pertanda system pencernaan tidak mampu mencerna dan menyerap laktosa (lemak "susu") dengan baik. Kondisi demikian dikenal dengan istilah Intoleransi Laktosa, yang disebabkan terbatasnya enzyme laktase dalam tubuh- yang berfungsi memecah laktosa menjadi glukosa dan galaktosa (monosakarida) agar lebih mudah dicerna usus.

2. Sebagai Alternatif.
"Susu Kedelai" dapat dijadikan pengganti susu sapi dan minuman pendamping ASI bagi balita. Salah satu kelebihan "Susu Kedelai" dibandingkan dengan "susu" sapi adalah, tidak adanya laktosa "susu" . Karena itu, anak yang allergi terhadap "susu" sapi sangat dianjurkan untuk mengkonsumsi "Susu Kedelai"; demikian juga untuk orang dewasa yang alergi terhadap "susu" sapi. Khusus untuk balita, "Susu Kedelai" sebaiknya diberikan setelah anak berumur diatas satu tahun.Porsinya cukup 250 500 ml. atau 1 – 2 gelas perhari. Dua gelas "Susu Kedelai" mampu men-suplai 30 % kebutuhan protein perhari bagi balita. "Susu Kedelai" dapat diberikan setelah atau sebelum makan, tergantung kebiasaan dan selera anak. 
 
3. Minuman Untuk Penderita Autisme.
Autisme adalah gangguan perkembangan yang terjadi pada masa anak-anak, sehingga membuat seseorang tidak mampu mengadakan interaksi sosial dan seolah-olah hidup dalam dunianya sendiri. Autisme pada anak-anak biasanya disebut Autisme Infatil. Penderita Autisme sebaiknya tidak mengkosumsi makanan yang mengandung Kasein (Protein "susu") dan Glutein (protein tepung). Karena selain sulit dicerna , makanan yang mengandung kedua jenis protein tersebut dapat menyebabkan gangguan fungsi otak. Jika dikonsumsi perilaku penderita autisme akan menjadi lebih hiperaktif. Sumber Kasein berasal dari "susu" hewani ("susu" sapi) serta berbagai macam produknya, seperti keju dan krim. Bagi penderita Autisme , "Susu" Sapi dapat diganti dengan "Susu Kedelai". Dengan demikian, para penderita autisme tetap memperoleh masukan protein, vitamin, dan mineral yang cukup. Hal terpenting dari semua itu, "susu kedelai" tidak mengandung Kasein dan Glutein. 
 
4. Minuman Untuk Vegetarian.
Vegetarian adalah orang yang menganut pola makan berpantang daging, termasuk produk pangan lainnya yang berasal dari hewan seoerti telur , "susu" serta hasil olahannya. Namun pada kenyataannya para vegetarianpun sangat membutuhkan sumber gizi hewani-yang merupakan sumber gizi tinggi bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuh manusia. Bagi vegetarian, "susu kedelai" dapat disajikan sebagai minuman utama. Selain enak dan menyegarkan, nilai gizinya tidak kalah dengan "susu" sapi. "Susu kedelai" merupakan minuman sumber vitamin (B1,B2,B6, dan provitamin A), sumber mineral (Kalsium, Magnesium, Selenium, Fosfor), sumber Karbohidrat, sumber Protein, dan sumber Lemak). 
 
5. Mengurangi Kadar Kolesterol Darah.
Di dalam tubuh kolesterol akan bergabung dengan protein, membentuk senyawa yang disebutLipoprotein; yang terdiri dari dua jenis yaitu Low Density Lipoprotein (LDL) dan High Density Lipoprotein (HDL). LDL dikenal sebagai Kolesterol Jahat, karena sering memicu penumpukan plak kolesterol di dinding arteri. Sementera HDL dikenal sebagai Kolesterol Baik, karena berfungsi membersihkan kolesterol di dinding arteri dan membawanya kembali kehati tempat kolesterol dipecah dan dikeluarkan. "Susu Kedelai" mampu menghalau kolesterol jahat (LDL), karena "Susu Kedelai" mengandung Lesitin; yang bersifat mengemulsi (melarutkan) kolesterol dalam darah, sehingga tidak ada lagi penyempitan dan penyumbatan. Khasiat lesitin ini telah diteliti oleh Dr. Edward dan dipublikasikan dalam Biocontrol News and Information, Discover & Science News. Selain Lesitin; Zat Gizi lain yang dapat menggempur kolesterol adalah Isoflavon yang berfungsi sebagai antioksidan dan mampu meningkatkan HDL. Penelitian olah America Heart Association menunjukkan konsumsi "Susu Kedelai" selama tiga bulan mampu meningkatkan HDL rata-rata 4,7 %. 
 
6. Mencegah Arteriosklerosis, Hipertensi, Jantung Koroner, dan Stroke.
Selain Lesitin dan Isoflavon, "Susu Kedelai" juga mengandung Vitamin E (Tokoferol) yang juga dapat membantu mencegah terjadinya Penyakit Jantung Koroner dan Stroke. Vitamin E ini juga mampu mencegah Teroksidasinya kolesterol LDL; sehingga tidak menimbulkan Plak yang menyebabkan tersumbatnya pembuluh darah arteri, dan meremajakan kembali arteri yang sudah tua, sehingga lebih elastis dan menghindari terjadinya Arteriosklerosis (pengerasan pembuluh darah). Penelitian pada Harvard University; menunjukkan mereka yang memperoleh Vitamin E 200 I.U/ hari; risiko mendapat gangguan kardiovaskular berat menurun sebesar 34 %. Kandungan asam Folat dan Vitamin B6 dalam "Susu Kedelai" juga dapat mencegah penyakit jantung. Untungnya lagi "Susu Kedelai" mengandung mineral Magnesium yang mampu mengatur tekanan darah seseorang. Tidak hanya itu, hasil penilitian Jery L. Nadler dari City of Hope Medical Center – California; menyebutkan Magnesium mampu menghambat pelepasan Tromboksan – yaitu suatu zat yang membuat Trombosit (kepingan darah) menjadi lebih lengket dan mudah membentuk gumpalan, sehingga mampu mencegah naiknya tekanan darah sekaligus mencegah stroke dan gangguan jantung.

7. Mencegah Diabetes Melitus.
Diabetes Melitus muncul karena tubuh kekurangan Insulin; yang mengakibatkan kelainan metabolisme karbohidrat, protein, lemak, air, dan elektrolit. "Susu Kedelai" yang mengandungAsam Amino Glisin dan Asam Amino Arginin mampu menjaga keseimbangan Hormon Insulin. Selain itu, protein dalam "Susu Kedelai" lebih mudah diterima organ ginjal dibandingkan dengan protein hewani. Karena itu "Susu Kedelai" baik dikonsumsi oleh penderita Diabetes Melitus.

8. Hambat Menopause dan Cegah Osteoporosis.
Kendati proses alami, tak sedikit kaum wanita merasa takut dan khawatir menghadapi masa menopause. Hal ini wajar karena proses yang ditandai dengan berhentinya siklus menstruasi itu kerap menimbulkan gangguan psikis dan fisik yang sangat mengganggu; baik sebelum maupun setelah memasukinya. Berhentinya siklus haid pada wanita menopause sangat dipengaruhi oleh Hormon Estrogen yang diproduksi oleh Kelenjar Ovarium. Karena itu terapi medis yang biasa diberikan adalah Hormone Replacement Therapy (HRT). Meskipun cukup ampuh mengatasi beberapa sindroma menopause; tetapi dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan; antara lain Kanker Payudara (33%), Stroke (49.1 %),Thromboemboli (125.3 %), dan Penyakit Jantug (34.4%)- (Woman Health Initiaive USA). Solusi yang bisa dilakukan adalah terus mencari dan meneliti Fito-Estrogen atau Estrogen yang berasal dari tumbuh-tumbuhan .Salah satunya yang terbukti efektif mengatasi sindroma menopause adalah Isoflavon yang terkandung dalam "Susu Kedelai". Selain harganya murah; produknya juga telah dikenal masyarakat. Selain Isoflavon, zat gizi "Susu Kedelai" yang dapat menghambat menopause adalah Vitamin E; yang bermanfaat menjaga keseimbangan hormone yang memperlambat terjadinya menopause. Vitamin E alami lebih mudah diserap tubuh dibandingkan Vitamin E sintetik. Selain mampu menghambat Menopause, Isoflavon ternyata dapat mencegah Osteoporosis; dengan menstimulir proses Osteoblastik melalui aktifitas reseptor estrogen; dan meningkatkan produksi Hormon Pertumbuhan –(Insuline Like Growth Factor 1 (IGF-1). Mengkonsumsi "Susu Kedelai" secara teratur dapat mempertahankan tulang tengkorak dan tulang belakang. (Susan M.Potter –University of Illionis – USA).

9. Mencegah Migraine.
Migraine dikenal juga dengan sakit kepala sebelah yang berulang dan bersifat idiopatik (timbul dengan sendirinya tanpa diketahui penyebabnya); serta bersifat kambuhan. Penyakit ini lebih banyak menyerang wanita disbanding pria (3 : 1). Faktor utamanya adalah adanya siklus hormonal pada wanita. Dengan sifatnya yang idiopatik migraine sangat berkaitan dengan perubahan biokimiawi. Mengkonsumsi "Susu Kedelai" secara teratur dapat mencegah dan meredakan migraine; terutama yang disebabkan oleh deffisiensi zat gizi. Hal ini disebabkan karena "Susu Kedelai" merupakan sumber Vitamin B-Complek (kecuali B12), Mineral, (terutama Kalium), dan Asam Amino (terutama Lisin) dengan jumlah cukup tinggi.

10. Minuman Anti Kanker.
Apakah anda pernah mendengar atau melihat iklan "susu" yang mampu mencegah kanker? "Susu" tersebut adalah Soymilk alias "Susu Kedelai". Karena "Susu Kedelai" merupakan salah satu minuman kesehatan sumber mineral, selenium, Vitamin E, Isoflavon, dan Asam Amino Triptopan. Untuk mengatasi paparan radikal bebas pemicu, kanker diperlukan zat atau senyawa yang berfungsi sebagai anti-oksidan . Selain Selenium, anti-oksidan pada "Susu Kedelai"i adalah Vitamin E danGenistein, yang secara sinergis mampu menghalau kanker.

11. Mencegah Penuaan Dini (Anti Aging).
Bagi setiap orang; memjadi tua adalah sebuah kepastian yang sebenarnya tidak perlu ditakutkan. Salah satu cara yang diyakini paling ampuh menangkal penuaan dini adalah dengan mengandalkan Anti Oksidan yang bersumber dari makanan atau minuman. Mengkonsumsi makanan atau minuman sumber anti-oksidan merupakan pilihan bijak, sekaligus pilihan tepat untuk mengatasi penuaan dini. Anti oksidan umumnya berasal dari golongan vitamin dan mineral; diantaranya vitamin B, E, C, Beta-Karoten, Chromium, Selenium, Kalsium, Tembaga, Magnesium, dan Isoflavon. "Susu Kedelai" layak dimasukkan ke dalam daftar menu diet Anda, agar Anda tetap awet muda. "Susu Kedelai" mengandung berbagai zat senyawa Anti Aging (menghambat penuaan dini).
 
12. Menurunkan berat badan.
Ingin tetap minum "susu" namun tak ingin berat badan membengkak? Coba konsumsi "Susu Kedelai". Selain rendah kalori, "Susu Kedelai" kaya serat yang mampu membuat perut kenyang tahan lama. 
 
13. Ramah Untuk Hati.
Kandungan lemak jenuh dalam susu kedelai sangat kecil terutama lemak jenuh tunggal dan tak jenuh ganda. Selain itu susu kedelai juga tidak mengandung kolesterol sehingga sangat baik dikonsumsi orang yang menderita penyakit koroner. - See more at: http://www.gen22.net/2013/04/17-manfaat-susu-kedelai-dan-cara.html#sthash.oNzBi1Ig.dpuf
 Kandungan Lemak Jenuh dalam "Susu Kedelai" sangat kecil terutama pada Lemak Jenuh Tunggal dan Tak Jenuh Ganda. Selai itu "Susu Kedelai" juga tidak menganmdung kolesterol jahat (LDL), sehingga sangat baik dikonsumsi oleh orang yang menderita penyakit koroner.
Kandungan lemak jenuh dalam susu kedelai sangat kecil terutama lemak jenuh tunggal dan tak jenuh ganda. Selain itu susu kedelai juga tidak mengandung kolesterol sehingga sangat baik dikonsumsi orang yang menderita penyakit koroner. - See more at: http://www.gen22.net/2013/04/17-manfaat-susu-kedelai-dan-cara.html#sthash.oNzBi1Ig.dpuf
 
BAHAYA "SUSU KEDELAI".
 
Menurut penelitian terbaru mengenai masalah tumor dan kanker, wanita yang berusia 35 – 59 tahun 25% lebih besar terkena tumor rahim ketika bayinya banyak mengkonsumsi "susu soya" ("Susu Kedelai") dibanding "susu" sapi, atau Air "Susu" Ibu (ASI). Tumor ini sangat membahayakan bagi wanita karena dapat mengakibatkan kemandulan. Penyebabnya adalah karena keberadaan senyawa isoflavon yang tinggi pada "soya". Disamping beberapa kasus tertentu, fakta lainnya mengenai mengapa para orangtua memberikan "susu soya" untuk bayi adalah karena masalah ekonomi akibat mahalnya "susu" sapi formula. Contoh kasus tertentu, yaitu pada kasus ibu yang tidak dapat menyusui atau bayi yang memiliki masalah elergi "susu" sapi sehingga banyak dari ibu yang memberikan bayinya "susu soya" sebagai pengganti. Menurut American Academy of Pediatrics, pemberian "susu soya" kepada bayi tidak banyak memberikan "manfaat". Oleh karena itu, sebaiknya tidak dilakukan mengingat dampak yang bakal ditimbulkan. Beberapa dampak pemberian "susu soya" untuk bayi antara lain, menimbulkan alergi makanan, masalah bagi pencernaan, kelainan tingkah laku (behavioral problems) karena kandungan enzim phytase pada "soya", masalah hormon tiroid, mengurangi kemampuan tubuh menyerap gizi penting (kalsium, magnesium, zat besi, dan zink), penyebab tumor atau kanker, menimbulkan puber dini (early puberty), dan mempengaruhi kesuburan (fertilitas)

Oleh karena itu, jangan terburu-buru memberikan "susu soya" untuk bayi. Jika harus memberikan "susu" pengganti selain ASI sebaiknya memilih sumber protein yang mirip dengan struktur protein ASI, yaitu "susu" formula yang berasal dari sapi, bukan "susu" formula "soya". Namun, kalau bayi yang berusia di bawah 6 bulan ternyata alergi terhadap susu sapi tetap jangan langsung diberikan susu soya. Penggunaan susu soya untuk balita hanya boleh diberikan ketika bayi telah menginjak usia di atas 6 bulan. Hal ini disebabkan karena kandungan protein nabati pada "susu soya" tidak selengkap jika dibandingkan dengan "susu" hewani ("susu" sapi). Disamping itu, "susu soya" juga tidak mengandung kolesterol yang dalam jumlah kecil sangat dibutuhkan bayi untuk perkembangan organ tubuhnya.

Jika solusi di atas belum mendapatkan hasil yang baik, seperti masih munculnya masalah alergi karena pemberian "susu" sapi. Solusi lainnya adalah dengan memberikan "susu" formula terhidrolisa yang sudah mulai banyak direkomendasi oleh badan-badan kesehatan dunia. "Susu" formula terhidrolisa merupakan "susu" yang telah mengalami pemecahan protein, contohnya adalah "susu" dari protein whey yang telah terhidrolisa secara parsial (sebagian) atau terhidrolisa seluruhnya (ekstensif). Hal ini berarti "susu" tersebut memiliki kandungan protein whey yang telah dipecah-pecah menjadi partikel kecil, sehingga diharapkan mampu mengurangi sifat alergenik pada "susu" sapi maupun "susu soya". Namun, faktanya masih banyak orangtua yang masih memberikan "susu soya" untuk bayinya. Hal ini antara lain dikarenakan belum mengetahui informasi terbaru, harga "susu" terhidrolisa yang masih mahal, susah diperoleh, dan rasanya yang tidak enak sehingga banyak bayi yang tidak menyukainya. 

Sumber:
1. manfaatdaunobat.blogspot.com › Tanaman Obat
2. www.merdeka.com › SEHAT
3. proinspector.blogspot.com/.../manfaat-dan-bahaya-sus...
4. trik-tips-sehat.blogspot.com/.../manfaat-susu-kedelai.h...
5. www.geschool.net/.../10-manfaat-susu-kedelai-bagi-tu...
6. www.gen22.net › Artikel Kesehatan


MusicPlaylistView Profile