Sabtu, 10 April 2010

"AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR - KEWAJIBAN SETIAP MUSLIM"

"Amar ma'ruf nahi munkar" merupakan kewajiban bagi setiap "Muslim" yang mukallaf, yang mampu dan mengetahui serta menyaksikan soal "ma'ruf" ditinggalkan orang atau mengerjakan yang "munkar".


KEWAJIBAN "AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR".

Dan ia mempunyai kesanggupan untuk memerintah atau mengubah dengan tangan atau lidahnya. Kewajiban "amar ma'ruf nahi munkar" merupakan kewajiban agama yang terbesar sesudah iman kepada Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 110: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar", dan beriman kepada Allah...."


Kewajiban "amar ma'ruf nahi munkar" ini berdasarkan firman Allah dan sunah Rasulullah, antara lain sebagai berikut:


1. Allah memerintahkan "amar ma'ruf nahi munkar" melalui firman-Nya dalam Surat Ali 'Imran Ayat 104: "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar"; merekalah orang-orang yang beruntung."


2. Allah memberitahukan kepada para penolong dan para wali-Nya bahwa mereka pasti akan menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar". Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hajj Ayat 41: "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang "ma'ruf" dan mencegah dari perbuatan-perbuatan yang "munkar"...."


Allah juga berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 71: "Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang "ma'ruf", mencegah dari yang "munkar", mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya......"


Firman Allah dalam menceritakan wali-Nya Luqman ketika ia menasihati anaknya, dalam Surat Luqman Ayat 17: "Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang "munkar" dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)."


Firman Allah yang menyatakan kesalahan Bani Israil dalam Surat Al-Ma'idah Ayat 78-79: "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan "munkar" yang mereka perbuat. Sesungguhnya amal buruklah yang selalu mereka perbuat itu."


Firman Allah yang menceritakan Bani Israil yang telah diselamatkan Allah karena mereka menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar". Dan Allah telah membinasakan mereka yang meninggalkannya. Hal ini difirmankan Allah dalam Surat Al-A'raf Ayat 165: "... Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang dzalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik."


3. Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah menyuruh kita untuk ber"amar ma'ruf nahi munkar", sebagaimana sabdanya: "Barangsiapa yang melihat sesuatu yang "munkar", maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Kalau tidak bisa dengan lidahnya (dengan ucapan). Kalau tidak bisa pula maka wajib dengan hatinya (membencinya) dan hal itu termasuk iman yang paling lemah."


Hadits Riwayat Tirmidzi, hadits hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Kamu benar-benar harus menyuruh kepada yang "ma'ruf" dan mencegah dari yang "munkar". Kalau tidak, Allah akan menurunkan siksa padamu, kemudian kamu berdo'a, maka do'amu tidak diterima."


Hadits Riwayat Abu Daud, Ibn Majah dan Tirmidzi, hadits hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Hai Sa'labih, hendaklah kamu mengajak kepada yang "ma'ruf" dan mencegah yang "munkar". Apabila kamu melihat kebatilan dituruti, hawa nafsu diikuti, dunia diutamakan, dan tiap-tiap orang merasa benar sendiri, maka jagalah dirimu dan tinggalkan orang-orang bodoh itu. Karena di belakangmu banyak fitnah seperti malam kelam. Sesungguhnya orang yang berpegang teguh pada agama, pada saat demikian itu dan misalnya kamu berada disitu, maka kamu memperoleh pahala lima puluh kali dari golonganmu. Nabi ditanya: Apakah lima puluh kali dari mereka ya Rasulullah? Nabi menjawab: Bukan, tapi dari golonganmu, sebab kamu memperoleh kebaikan dari penolong-penolong yang kamu temukan, sedang mereka tidak menemukan penolongnya."


Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tiada seorang Nabi yang diutus sebelumku melainkan mempunyai sahabat-sahabat yang setia, yang mengikuti benar-benar tuntunan ajarannya. Kemudian lahir generasi di belakang mereka yang hanya banyak bicara dan tidak suka berbuat dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan, maka siapa yang berjihad terhadap mereka dengan tangannya, ia Mukmin. Dan siapa yang menentang dengan lidahnya, juga Mukmin dan siapa yang membenci mereka dengan hatinya, iapun Mukmin. Selain dari itu tidak ada lagi iman walaupun seberat biji sawi."


Hadits Riwayat Ibn Majah, Ahmad dan Nasa'i, hadits sahih, menjelaskan bahwa Nabi SAW ketika ditanya jihad yang paling utama, Nabi menjawab: "Menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang dzalim."


ADAB DAN ETIKA "AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR".

1. Setiap orang "Muslim" hendaknya mengetahui hakikat yang diperintahkan bahwa hal itu benar merupakan hal yang "ma'ruf" berdasarkan hukum syariat. Dan kadang yang "ma'ruf" itu tidak dikerjakan orang. Demikian pula ia harus mengetahui hakikat perbuatan "munkar" yang dilarang dan harus diberantas. Dan kadang yang "munkar" dalam kenyataan dilakukan orang. Juga yang "munkar" itu termasuk berbagai maksiat dan diharamkan serta diingkari oleh hukum syariat.


2. Orang yang meksanakan "amar ma'ruf nahi munkar" hendaknya adalah orang yang saleh yang tidak pernah meninggalkan perintah Allah dan tidak berbuat maksiat. Sebagaimana difirmankan Allah dalam Surat As-Saff Ayat 2-3: "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan."


Allah juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 44: "Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?"

3. Hendaklah ia berakhlak mulia, penyabar, menyuruh dengan lemah lembut dan melarang secara halus, ia tidak emosi bila apa yang dilarangnya dikerjakan orang dan tidak marah bila orang yang disuruhnya itu menyakiti hatinya. Ia harus penyabar, pemaaf dan berlapang dada, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat Luqman Ayat 17, yang telah dijelaskan di atas.


4. Janganlah menggunakan cara memata-matai dalam mengenal ke"munkar"an, karena cara seperti ini tidak layak untuk dipergunakan. Misalnya mengintai orang di rumahnya, membuka baju seseorang untuk mengetahui apa yang dibawanya dan membuka tutup bejana untuk mengetahui isinya. Karena syariat menyuruh menutup aurat dan melarang memata-matai mereka. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hujurat Ayat 12: ".... dan ujanganlah kamu mencari cari kesalahan orang..."


Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa menutupi kesalahan orang "Muslim", maka Allah akan menutupi kesalahannya di dunia dan di akhirat."


5. Sebelum menyuruh orang melakukan perbuatan "ma'ruf" dan meninggalkan yang "munkar", hendaklah lebih dahulu kita memberikan contoh, karena terkadang orang tidak mengetahuinya apakah perbuatan itu "ma'ruf" atau "munkar".


6. "Amar ma'ruf nahi munkar" hendaknya dilakukan dengan cara yang baik. Bila orang meninggalkan dan mengerjakan yang "munkar", berikanlah ia nasihat yang menyejukkan hatinya dengan menuturkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mendorong supaya ia mau melakukan yang "ma'ruf" dan meninggalkan yang "munkar". Apabila dengan cara demikian tidak berhasil, gunakanlah kata-kata yang keras dan tegas. Apabila ini masih tidak berhasil dan tidak digubris serahkan saja kepada yang berwajib atau minta bantuan kawan.


7. Apabila tidak sanggup mendobrak ke"munkar"an dengan kekuatan fisik dan tidak juga dengan perkataan karena khawatir terhadap keselamatan jiwa, harta atau kehormatannya, dan tidak sanggup bersabar akibat yang akan menimpa dirinya, maka cukup menghadapi ke"munkar"an dengan hatinya, yaitu merasa benci terhadap perbuatan tersebut. Hal ini didasarkan pada ajaran Rasulullah yaitu apabila tidak sanggup dengan tangan, maka cukup dengan hatinya.

Jumat, 09 April 2010

"SALAT JUM'AT MENURUT TUNTUNAN ISLAM"

"Salat "Jum'at" wajib hukumnya bagi semua umat "Islam", kecuali hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit."




Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Jumu'ah Ayat 9: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menuanaikan salat pada hari "Jum'at", maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian ini lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya."

Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Hendaklah beberapa golongan berhenti dari meninggalkan "Jum'at", kalau tidak, Allah akan mengunci hati mereka, kemudian mereka akan dimasukkan ke dalam golongan orang yang lalai."


Hadits Riwayat Abu Daud, juga menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jum'at" itu hak yang wajib dikerjakan oleh tiap orang-tiap orang "Islam", kecuali empat macam orang, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit."


HIKMAH SALAT "JUM'AT".

Hikmah salat "Jum'at" antara lain adalah berkumpulnya umat :"Islam" yang mampu memecahkan berbagai permasalahan penduduk negeri atau kampung pada awal setiap minggu pada suatu tempat. Pada kesempatan tersebut pemimpin umat "Islam" atau para khalifah mereka dapat menyampaikan pesan-pesan, penjelasan dan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umat.


Para jama'ah salat "Jum'at" supaya dapat mendengarkan anjuran, peringatan, janji-janji dan ancaman-ancaman Allah yang berkenaan dengan kewajiban umat "Islam", supaya lebih giat dalam menunaikan kewajiban-kewajibannya sepanjang hari pada minggu tersebut.


Hikmah di atas nampak dari persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan salat "Jum'at". Karena diantara syarat-syaratnya ialah harus dilaksanakan di suatu kampung, berjama'ah, dalam masjid, bersatu padu, dengan memakai khutbah yang disampaikan oleh wali negeri atau khalifah dan haram diselingi pembicaraan-pembicaraan lain di luar khutbah, serta gugur kewajiban itu dari hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit, karena mereka yang tidak diwajibkan itu tidak akan sanggup menanggung berbagai permasalahan yang dihadapi penduduk negeri atau kampung itu yang disampaikan oleh khatib di atas mimbar.


KEUTAMAAN HARI "JUM'AT".

Hari "Jum'at" adalah hari yang memiliki kelebihan dan keutamaan dan termasuk hari-hari terbaik dari hari-hari dunia.


Rasulullah SAW bersabda: "Hari terbaik adalah hari "Jum'at", dimana pada hari itu keluar matahari, Adam diciptakan dan ia dimasukkan serta dikeluarkan dari surga pada hari "Jum'at". Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari "Jum'at".


Maka dari itu sudah sepantasnyalah kalau semua umat "Islam" mengagungkan hari "Jum'at" dengan cara mengagungkan Allah dengan memperbanyak amal saleh serta menjauhi semua yang tidak baik."


ADAB "JUM'AT" DAN YANG PATUT DILAKUKAN PADA HARI "JUM'AT".

1. Setiap orang "Islam" yang menghadiri salat "Jum'at" dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu. Rasulullah SAW bersabda: "Mandi "Jum'at" adalah wajib bagi setiap orang dewasa."


2. Dianjurkan memakai pakaian yang bersih dan memakai parfum (minyak wangi). Rasulullah SAW bersabda: "Hendaklah setiap Muslim mandi pada hari "Jum'at", memakai pakaian yang baik dan bila punya minyak wangi, pakailah".


3. Hendaknya berang salat "Jum'at" lebih awal sebelum masuk waktunya. Hal ini sebagaimana dijelaskan Hadits Riwayat Malik, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa mandi pada hari "Jum'at" seperti mandi jinabah, lalu berangkat pertama kali (paling awal), maka sama dengan berkorban (mendekatkan diri kepada Allah) dengan seekor unta. Siapa yang pergi salat "Jum'at" dan mendapatkan saf kedua, maka sama dengan berkorban dengan seekor sapi. Dan siapa yang berangkat salat "Jum'at" dan mendapat saf ketiga, maka sama dengan berkorban dengan seekor kambing bertanduk. Lalu siapa yang pergi salat "Jum'at" dan mendapat saf keempat, sama dengan berkorban dengan seekor ayam. Kemudian siapa yang berangkat salat "Jum'at" dan mendapat saf kelima, maka sama dengan telah berkorban sebutir telur. Bila imam masuk masjid, maka datanglah malaikat malaikat mendengarkan dzikir."


4. Waktu masuk masjid, mengerjakan salat sunah empat raka'at atau lebih. Untuk salat sunah ini ada hadits yang sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW salat sunah dua raka'at di rumahnya. Juga riwayat sahih lain mengatakan bahwa Rasulullah salat empat raka'at di masjid setelah berbicara atau beranjak dari tempat duduknya.


Hadits Riwayat Bukhari, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Hendaklah seseorang mandi pada hari "Jum'at" dan memakai pakaian bersih, lalu memakai minyak wangi yang ada di rumahnya, kemudian pergi ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang yang lagi duduk, lalu salat yang mesti baginya, kemudian diam mendengarkan khutbah, maka akan dimaafkan dosa-dosanya dari "Jum'at" sampai "Jum'at" yang akan datang, kecuali jika mengerjakan dosa besar."


5. Pada saat imam masuk masjid, Tidak berbicara dan mengerjakan hal-hal yang sia-sia. Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bila kamu berkata ketika khatib berkhutbah, sekalipun menyuruh diam, maka sia-sia "Jum'at"nya."


Hadits Riwayat Abu Daud, juga menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mengerjakan sesuatu, ketika khatib khutbah, berarti batal "Jum'at"nya dan siapa yang batal, maka tak ada "Jum'at" baginya."


6. Apabila seseorang masuk masjid, sedang imam berkhutbah, hendaklah dia salat tahiyatul masjid dua raka'at dengan singkat. Sebagaimana dijelaskan Hadits Riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bila salah seorang kamu masuk masjid pada hari "Jum'at", sedang imam berkhutbah, maka hendaklah ia salat dua raka'at dan menyingkat salatnya."



7. Makruh melangkahi pundak dan mempersempit duduk orang yang ada di dalam masjid,. Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Abu Daud, menjelaskan bahwa tatkala Rasulullah SAW. melihat seseorang yang melangkahi pundak orang lain, maka kemudian beliau bersabda: "Duduklah engkau, sungguh engkau telah menyakitinya."
Rasulullah SAW. juga bersabda: "Janganlah seseorang memisahkan dua orang yang sedang duduk dalam masjid."


8. Haram melakukan jual beli waktu adzan "Jum'at" berkumandang. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Jumu'ah Ayat 9 yang telah dijelaskan di atas.


9. Pada malam atau hari "Jum'at" disunahkan membaca Surat Kahfi. Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Hakim, dianggap sahih, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang membaca Surat Kahfi pada hari "Jum'at", maka akan diberi-Nya cahaya antara dua "Jum'at".


10. Memperbanyak baca salawat atas Nabi SAW pada hari dan malam "Jum'at". Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Baihaqi, sanad hasan, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Hendaklah kamu memperbanyak salawat atasku pada hari dan malam "Jum'at". Maka siapa yang mengerjakannya, aku akan menjadi saksi dan memberi syafaat baginya pada hari kiamat."


11. Memperbanyak do'a pada hari "Jum'at", karena pada saat itu adalah saat-saat dikabulkannya do'a. Barangsiapa berdo'a tepat pada saat itu, Allah akan mengabulkan dan akan memberi apa yang dimintanya. Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya pada hari "Jum'at" itu ada saat dikabulkannya do'a seorang hamba Muslim. Bila dia meminta pada saat itu, maka Allah akan memberinya."


Menurut hadits, saat itu ialah antara imam masuk masjid sampai salat "Jum'at" selesai. Ada lagi yang menyatakan saat itu sesudah akhir."


SYARAT WAJIB SALAT "JUM'AT".

1. Laki-laki. Maka perempuan tidak wajib salat "Jum'at".

2. Merdeka. Maka hamba sahaya tidak wajib salat "Jum'at".

3. Balig. Maka anak-anak belum wajib salat "Jum'at".

4. Sehat. Maka orang sakit tidak wajib salat "Jum'at".

5. Iqamah (menetap). Maka musafir (orang yang sedang bepergian) tidak wajib salat "Jum'at".


Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka wajib baginya salat "Jum'at" kecuali orang sakit, musafir, perempuan, anak-anak atau sahaya."


Setiap orang yang wajib atasnya salat "Jum'at", dan ia ikut salat "Jum'at" bersama imam, maka cukuplah baginya dan gugur kewajiban. Maka ia tidak perlu salat dzuhur lagi.


SYARAT SAH SALAT "JUM'AT".

1. Dilaksanakan di kampung atau di negeri.
Maka tidak sah salat "Jum'at" di padang pasir, lapangan atau tatkala di perjalanan. Karena pada zaman Rasulullah SAW, salat "Jum'at" hanya dilakukan di kampung-kampung atau di kota-kota dan Rasulullah tidak menyuruh penduduk Badui melaksanakan salat "Jum'at" dan juga pada kebanyakan perjalanan Rasulullah tidak ada ketetapan wajib salat "Jum'at".



2. Di masjid. Tidak sah salat "Jum'at" di luar bangunan masjid dan di halamannya, sehingga kaum Muslimin menderita kepanasan atau kedinginan. Apabila suatu masjid tidak mampu menampung orang salat "Jum'at" dan tidak mungkin untuk diperluas, maka boleh mendirikan salat "Jum'at" di masjid yang lain atau di beberapa masjid, sesuai dengan kebutuhan.


3. Harus ada khutbah. Tidak sah salat "Jum'at" tanpa khutbah, karena tidak disyariatkan salat "Jum'at" kecuali dengan khutbah.


ORANG YANG JAUH DARI KAMPUNG TIDAK WAJIB SALAT "JUM'AT".

Orang yang tinggal jauh dari kota tempat didirikannya salat "Jum'at" lebih dari tiga mil, tidak diwajibkan salat "Jum'at".


Hadits Riwayat Abu Daud dan Daruqutni, hadits daif (lemah), menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jum'at" diwajibkan kepada orang yang mendengar seruan adzan".
Hadits tersebut diamalkan oleh Ahmad, Malik dan Syafi'i, karena ada hadits Muslim mengatakan: "Apakah engkau mendengar seruan adzan?" Hal itu disampaikan kepada orang yang minta keringanan untuk tidak ikut salat jama'ah, karena lemah penglihatannya. Maka mafhum hadits adalah jika tidak mendengar adzan, tidak wajib hadir salat jama'ah.


Biasanya, suara adzan tidak terdengar lebih dari tiga mil (empat setengah kilo meter).


MAKMUM MASBUQ.

Apabila makmum masbuq mendapat satu rakaat dari salat "Jum'at", hendaklah ia menambahnya menjadi dua raka'at sesudah imam salam dan cukuplah baginya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang mendapat satu raka'at dari salat "Jum'at", maka ia telah mendapat semua raka'at salat "Jum'at".

Adapun orang yang mendapat kurang dari satu raka'at, seperti satu sujud dan sebagainya, maka hendaklah ia niat salat dzuhur dan disempurnakan empat raka'at setelah imam salam.


CARA SALAT "JUM'AT".

Adapun cara salat "Jum'at" sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim ialah:


1. Imam masuk masjid sesudah tergelincir matahari. Kemudian imam naik mimbar dan mengucap salam kepada hadirin.


2. Lalu imam duduk, dan muadzin mengumandangkan adzan seperti untuk dzuhur.


3. Apabila adzan telah selesai, imam berdiri, lalu berkhutbah dengan khutbah pertama yang dimulainya dengan tahmid dan memuji Allah, salawat atas Nabi, kemudian memberi nasihat kepada hadirin dan memberi peringatan kepada mereka dengan suara yang keras, berupa penyampaian perintah Allah dan mencegah dari larangan-Nya, menganjurkan berbagai anjuran, mengingatkan akan janji dan ancaman Allah, lalu duduk sebentar.


4. Kemudian berdiri lagi untuk khutbah yang kedua, dimulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah dan meneruskan khutbahnya dengan cara yang sama pada khutbah pertama, dengan suara keras seperti seorang komandan kepada prajuritnya.


5. Setelah selesai khutbahnya yang padat singkat, imampun turun dari mimbar dan muadzin iqamat untuk salat "Jum'at". Lalu imam beserta makmum salat dua raka'at dengan suara nyaring. Pada raka'at pertama sebaiknya dibaca surat Al-Gasyiah, dan sebagainya.

Rabu, 07 April 2010

"KASIH SAYANG MENURUT TUNTUNAN ISLAM"

"Kasih sayang" merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim. Kaum Muslimin adalah kaum yang sangat penyayang."



"Kasih sayang"
bersumber dari kesucian jiwa dan ruh. Orang Muslim selalu berbuat kebajikan, beramal saleh, menjauhi segala kejahatan dan kerusakan, maka dari itu jiwanya selalu bersih dan ruhnya senantiasa suci. Dengan demikian rasa "kasih sayang" tidak akan terpisah dari hatinya. Orang Muslim suka menyayangi dan mengajak orang lain untuk berlaku "kasih sayang". Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Balad Ayat 17-18: "Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk ber"kasih sayang". Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan."


Hadits Bukhari, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hamba-Nya yang ber"kasih sayang".


Hadits Tabrani dan Hakim dengan sanad sahih, juga menjelaskan behwa RAsulullah SAW bersabda: "Sayang"ilah makhluk yang ada di bumi, maka akan menyayangimu yang ada di langit."


Nabi SAW juga bersabda: "Barangsiapa yang tak mau menyayangi, tidak akan di"sayang"i."


Kemudian Nabi SAW juga bersabda: "Rahmat tidak akan dicabut kecuali dari orang durhaka."


Hadits Muslim juga menjelaskan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Perumpamaan kaum Muslimin dalam cinta dan "kasih sayang" mereka, ibarat satu tubuh, apabila satu anggotanya menderita, maka seluruh tubuh akan turut menderita baik karena tak bisa tidur maupun panas."


Walaupun pada hakikatnya "kasih sayang" berupa kelembutan hati dan rasa belas "kasih"an yang mengakibatkan orang menjadi pemaaf san cinta kebajikan, namun tidak semata-mata hanya perasaan hati yang tidak memiliki pengaruh keluat. Faktanya ada pengaruh keluar dalam kenyataan-kenyataan yang tampak di alam nyata.


Dampak "kasih sayang" yang muncul keluar antara lain adalah memaafkan orang yang berbuat kekeliruan, mengampuni orang yang bersalah, menolong orang susah, membantu orang lemah, memberi makan orang lapar, memberikan pakaian kepada orang yang membutuhkan, mengobati orang sakit dan menghibur orang sedih. Semua itu merupakan dmpak dari "kasih sayang" dan masih banyak lagi dampak yang lainnya.


Beberapa bentuk "kasih sayang" yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW., yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah:


1. Hadits Riwayat Bukhari dari Anas bin Malik, Ia berkata: "Kami masuk bersama Rasulullah SAW ke rumah Yusuf al-Qain. Dia adalah bapak ke"sayang"an Ibrahim. Rasulullah memegang Ibrahim, putranya lalu mengecup dan menciumnya. Kemudian kami masuk lagi dan Ibrahim menangis. Maka berlinanglah air mata Rasulullah. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata: Mengapa engkau ya Rasulullah? Nabi bersabda: Hai bin Auf. Itu adalah rahmat dan "kasih sayang". Kemudian Nabi berkata: Sesungguhnya mata suka menangis dan hati suka bersedih, tapi kita tidak boleh mengatakan sesuatu yang tidak diridai oleh Allah. Dan sesungguhnya kami sedih berpisah denganmu hai Ibrahim."


Rasulullah mengunjungi rumah orang yang sedang menyusui putranya yang masih kecil, lalu memeluk dan menciumnya. Kemudian beliau menengoknya ketika sakit dan Nabi pun menangis karena begitu sedih.

Semua itu merupakan wujud "kasih sayang" dari lubuk hati Rasulullah SAW.


2. Hadits Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah menyatakan:
"Rasulullah bersabda: Ketika seorang laki-laki berjalan, ia merasa sangat haus. Lalu ia turun ke dalam sumur, kemudian ia minum di situ. Tiba-tiba ada seekor anjing menjulurkan lidahnya, sambil menjilat-jilat tanah karena haus. Laki-laki itu berkata: Rupanya anjing itu kehausan seperti aku. Lalu ia mengisi sepatunya dengan air, kemudian memegang sepatu itu dengan mulutnya, lalu ia naik dari sumur itu dan terus memberi minum anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepada orang itu dan mengampuni dosa-dosanya. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah, Apakah kami memperoleh pahala karena menolong binatang? Nabi bersabda: Pada setiap perut yang basah ada pahala."


Apa yang dilakukan laki-laki itu merupakan pernyataan "kasih sayang" dari dalam hatinya. Apabila bukan karena "kasih sayang", ia tidak akan berbuat seperti itu.


Kisah yang sebaliknya dari itu, dijelaskan hadits Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah: "Dari Nabi SAW., Beliau bersabda: Seorang perempuan disiksa karena mengurung kucing hingga mati. Dan dimasukkan ke dalam neraka karena kucing. Ia ditanya: Mengapa engkau tidak memberi makan dan minum ketika mengurung kucing itu, atau melepaskannya agar ia makan dari kotoran tanah."


Perilaku perempuan itu menunjukkan kekerasan hatinya dan hilangnya "kasih sayang" dari dalam dirinya. "Kasih sayang" itu tidak akan hilang kecuali dari hati orang celaka.


3. Hadits Riwayat Bukhari dari Abu Qatadah mengatakan: "Sesungguhnya Rasulullah bersabda: waktu aku mulai salat dan bermaksud memanjangkannya, aku mendengar anak menangis. Lalu aku mempercepat salatku karena aku tahu betapa gelisah hati seorang ibu mendengar tangis anaknya."


Maka Rasulullah memendekkan salatnya yang tadinya ingin lama dan kegelisahan ibu karena tangis anaknya merupakan ungkapan dari "kasih sayang" yang ditanamkan Allah dalam hati hamba-hamba-Nya yang penyayang.


4. Diriwayatkan bahwa Zainal Abidin Ali bin Husin tatkala dalam perjalanan menuju masjid, tiba-tiba seorang laki-laki mencaci makinya. Lalu pembantu-pembantunya datang bermaksud akan memukul dan menyakiti laki-laki tersebut. Namun Zainal Abidin melarang karena "kasih"an kepadanya. Kemudian ia berkata kepada laki-laki itu: Aku lebih tahu dari yang kau katakan. Dan apa yang kamu tidak ketahui tentang aku lebih banyak dari yang kamu ketahui. Bila kamu memerlukan sesuatu, katakanlah. Maka laki-laki itu menjadi malu tersipu-sipu. Lalu Zainal Abidin menanggalkan gamisnya dan diberikan kepada laki-laki itu. Dan menyuruh agar laki-laki itu diberi uang seribu dirham.


Maaf dan kebajikan yang diberikan kepada laki-laki itu tidak lain adalah merupakan uangkapan "kasih sayang" dari cucu Rasulullah SAW.


Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh lain dari kehidupan sehari-hari Rasulullah yang patut kita teladani yang berkaitan dengan perwujudan "kasih sayang", baik kepada sesama maupun lepada makhluk lain ciptaan Allah.

Sabtu, 03 April 2010

"RENDAH HATI/TAWADU VS SOMBONG"

"Rendah hati"/"tawadu" merupakan sebagian dari akhlak Muslim ideal, sedangkan "sombong" bukanlah sifat seorang Muslim".

Seorang Muslim bersikap "rendah hati" agar berderajat tinggi, ia tidak "sombong" supaya tidak turun derajatnya. Hukum Allah bersifat menjunjung tinggi orang-orang yang bersikap "rendah hati" dan menurunkan derajat orang-orang yang "sombong".


Hadits Riwayat Muslim menjelaskan, bahwa Rasulullah bersabda: "Kekayaan tidak akan berkurang karena sedekah. Allah akan menambah kekuatan bagi orang pemaaf. Dan orang yang bersikap "rendah hati" karena Allah akan ditinggikan derajatnya."

Hadits Riwayat Bukhari, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Merupakan hak Allah untuk tidak meninggikan derajat duniawi, malah merendahkannya."
Hadits Riwayat Nasa'i dan Tirmidzi, hadits sahih, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Orang-orang yang "sombong" dikumpulkan pada hari kiamat ibarat debu dalam bentuk laki-laki ditutupi dengan kehinaan dari segala arah. Mereka digiring ke dalam penjara di neraka jahanam, yang disebut Bulis. dinaikkan dengan api. Mereka diberi minum dari sari minuman ahli neraka yaitu sebongkah tanah yang berbahaya."


Ketika orang Muslim mendengar dengan telinga dan hatinya kabar semacam itu, baik dari firman Allah maupun sabda Rasulullah yang memuji orang-orang yang "sombong". Maka diajaknya orang untuk me"rendah"kan "hati" dan melarang menyombongkan diri, maka bagaimana mungkin orang Mukmin tidak akan bersikap "rendah hati" dan tidak menjauhi sikap "sombong"?.


Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersikap "rendah hati" (tawadu), sebagaimana dalam firman-Nya dalam Surat Asy-Syu'ara Ayat 215: "Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman."


Allah juga memuji para wali-Nya karena sifat "rendah hati" yang mereka miliki, sebagaiman firman-Nya dalam Surat Al-Ma'idah Ayat 54: "... suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir...".


Allah akan membalas dengan pahala bagi orang-orang yang me"rendah"kan diri, sebagaimana dalam firman-Nya dalam Surat Al-Qasas Ayat 83: "Akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan."


Hadits Riwayat Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Sungguh Allah telah mewahyukan kepadaku supaya kamu me"rendah"kan diri, sehingga seseorang tidak akan menyombongkan dirinya kepada yang lain dan seseorang tidak akan berbuat aniaya kepada yang lainnya."


Hadits Riwayat Bukhari juga menjelaskan bahwa Rasulullah menghimbau supaya umat Islam mau berbuat "tawadu" ("rendah hati"): "Allah tidak mengutus seorang Nabi, kecuali ia bekerja sebagai penggembala kambing. Para sahabat bertanya kepadanya: Bagaimana engkau ya Rasulullah? Nabi menjawab: Aku juga menggembala kambing di padang rumput kepunyaan penduduk Mekah."


Hadits Riwayat Bukhari yang lain menjelaskan, Rasulullah bersabda: Jika aku diundang untuk makan kaki kambing atau paha kambing, pasti aku datang. Atau bila aku diberi hadiah ceker atau paha kambing pasti aku terima."


Hadits Muttafaq 'alaih, menjelaskan sabda Rasulullah yang menyuruh untuk menjauhi ke"sombong"an: "Tidakkah aku kabarkan padamu tentang penduduk ahli neraka. Mereka adalah orang-orang yang bersikap kejam, rakus, dan menyombongkan dirinya."


Hadits Riwayat Muslim menjelaskan sabda Rasulullah SAW.: "Ada tiga macam manusia yang pada hari kiamat, Allah tidak akan becara padanya, yaitu orang yang berzina, raja yang pendusta dan orang miskin yang menyombongkan dirinya."


Hadits Riwayat Muslim yang lain menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah berfirman: Kemuliaan itu pakaian-Ku dan kebesaran itu selendang-Ku. Siapa yang menyaingi Aku dalam salah satunya akan Aku azab dia."


Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih menjelaskan bahwa RAsulullah bersabda: "Ketika seseorang berjalan dengan pakaian yang indah, "sombong" dan congkak jalannya, tiba-tiba Allah membinasakannya, hingga ia timbul tenggelam di tanah sampai hari kiamat."


BEBERAPA TANDA AKHLAK "RENDAH HATI".

1. Apabila seseorang selalu ingin lebih dari orang lain dalam segala hal, maka dia orang "sombong" dan orang yang tidak suka melebihi orang lain, berarti ia "tawadu" ("rendah hati").


2. Orang "rendah hati" adalah seseorang yang berdiri dari tempat duduknya pada saat datang orang berilmu atau terhormat dan mempersilahkan duduk di tempatnya; Atau seseorang yang bangkit dan menyodorkan sandalnya bagi orang lain dan keluar dari majelis mengiringi di belakang.


3. Orang "rendah hati" adalah seseorang yang berdiri menghormati orang biasa, menyambutnya dengan wajah berseri, mengajaknya ngobrol dan berusaha membantu apa yang diperlukannya.


4. Orang "rendah hati" berkunjung ke rumah orang yang lebih rendah martabatnya; Atau membantu membawakan barang-barangnya atau berusaha membantu yang diperlukannya.


5. Orang yang "rendah hati" mau duduk bersama orang miskin, orang-orang sakit dan orang-orang cacat tubuh, memenuhi ajakan mereka dan berjalan bersama mereka.


6. Orang "rendah hati" apabila makan dan minum tidak berlebihan dan berpakaian sederhana.

"ETIKA PADA SAAT BEPERGIAN"

"Bepergian" merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari".


Kegiatan "bepergian" disini misalnya melaksanakan haji, umrah, menuntut ilmu, berdagang, silaturahmi kepada kawan, sanak keluarga dan sebagainya. Karena itu Allah sangat memperhatikan soal "bepergian" ini dengan menentukan hukum dan adabnya.


HUKUM-HUKUM KETIKA "BEPERGIAN".

1. Pada saat "bepergian", seorang Muslim hendaknya mengqasar salat wajib empat rakaat menjadi dua rakaat kecuali Magrib dan Subuh tetap tiga dan dua rakaat. Dan dilakukan pada saat berangkat sampai kembali ke daerahnya, kecuali berniat akan menetap selama empat hari atau lebih di suatu tempat dalam perjalanan atau singgah di tempat itu. Maka di tempat itu melaksanakan salat seperti biasa tidak diqasar, pada saat perjalanan pulang kembali ke kampungnya boleh melakukan qasar sampai tiba ke daerah tempat tinggalnya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa' Ayat 101: "Dan apabila kamu "bepergian" di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqasarkan salat(mu)......."
Dan hadits dari Anas, Ia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah dari Medinah ke Mekah. Maka Nabi SAW melaksanakan salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat sampai kami kembali ke Medinah." (Nasa'i dan Tirmidzi, hadits sahih).


2. Pada saat "bepergian" boleh mengusap dua sepatu (tatkala berwudu) selama tiga hari tiga malam. Hal ini berdasarkan hadits dari Ali: "Nabi SAW mengizinkan tiga hari tiga malam bagi musafir (orang yang "bepergian") dan sehari semalam bagi yang mukim, yaitu mengusap dua sepatu (dalam berwudu)." (Ahmad, Muslim, Nasa'i dan Ibn Majah).


3. Pada saat "bepergian" diperbolehkan tayamum, apabila tidak ada air, sulit memperolehnya atau mahal harganya. Sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa' Ayat 43: ".... Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."


4. Pada saat "bepergian" diberi rukhsah (keringanan) untuk buka puasa. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184: "... Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari yang lain."


5. Orang yang "bepergian" diperbolehkan salat sunah di atas kendaraan (tunggangan) ke arah mana saja kendaraan itu menujunya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibn Umar: "Rasulullah melakukan salat sunat di atas untanya, ke arah mana saja unta itu menuju." (Muttafaq 'alaih).


6. Orang yang sedang "bepergian" diperbolehkan menjamak salat antara Dzuhur dan Asar, Magrib dan Isya dengan jamak taqdim bila perjalanan melelahkan. Maka dia kerjakan salat Dzuhur dan Asar di waktu Dzuhur, Magrib dan Isya di waktu Magrib. Atau dilakukan dengan jamak takhir yaitu salat Dzuhur dan Asar dilakukan pada waktu Asar, Magrib dan Isya dikerjakan pada waktu Isya. Hal ini sebagaimana dijelaskan pada Hadits Muaz, Ia berkata: "Kami "bepergian" bersama Rasulullah ke perang Tabuk. Beliau salat Dzuhur dan Asar digabung dan salat Magrib dan Isya digabung (dalam satu waktu).' (Muttafaq 'alaih).


ADAB "BEPERGIAN".

1. Dalam "bepergian" hendaknya menjaga diri dari berbuat aniaya dan mengembalikan titipan kepada pemiliknya, karena dalam perjalanan itu sering terjadi kecelakaan yang tidak diduga-duga.


2. Sebelum "bepergian" menyiapkan bekal yang halal dan meninggalkan biaya hidup bagi mereka yang wajib diberi nafkah seperti istri, anak dan ayah.


3. Apabila hendak "bepergian", hendaklah izin kepada keluarga, saudara-saudara dan sahabat-sahabatnya dengan mendoakan mereka yang akan ditinggalkan dengan doa: "Semoga Allah memelihara agamamu, amanahmu dan akhir amalmu."
Dan orang-orang yang ditinggalkan membacakan doa untuknya: "Semoga Allah membekali kamu dengan takwa, mengampuni dosa-dosamu dan menunjukkan jalan yang baik kepadamu, kemana saja kamu menuju."
Rasulullah bersabda kepada orang mengucapkan selamat tinggal: "Semoga Allah memelihara agamamu, amanahmu dan akhir amalmu." (Abu Daud).


4. Kalau "bepergian" hendaklah bersama kawan, bertiga atau berempat setelah dipilihnya orang yang paling cocok memimpin baginya. Karena perjalanan itu sebagaimana kata orang adalah menguji kecerdasan pemimpin. Disebut safar karena menguji akhlak pemimpin. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Yang "bepergian" sendirian adalah setan. Dua orang adalah dua setan dan kalau tiga orang itulah yang disebut rombongan." (Abu Daud, Nasa'i dan Tirmidzi, hadits sahih). Rasulullah juga bersabda: "Andaikata orang mengetahui yang aku ketahui, maka tidak akan ada orang yang berani berjalan sendirian pada waktu malam."


5. Rombongan yang "bepergian" hendaklah mengangkat seorang pimpinan yang akan memimpin mereka bermusyawarah. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Jika keluar tiga orang melakukan perjalanan harus mengangkat salah seorang sebagai pemimpin rombongan."


6. Sebelum "bepergian" hendaknya melakukan salat istikharah, karena Rasulullah menganjurkannya. Bahkan beliau mengajar mereka salat istikharah itu seperti mengajar satu surah dari Al-Qur'an dan dalam segala urusan. (Bukhari).


7. Pada waktu berangkat "bepergian" meninggalkan rumah, hendaknya membaca doa: "Dengan nama Allah. aku bertawakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan orang, dan berbuat khilaf atau dicelakakan orang atau berbuat kebodohan atau dibodohi orang."
Apabila naik kendaraan hendaklah membaca doa, yang artinya: "Dengan nama Allah dan dengan pertolongan Allah, Allah Maha Besar. Aku bertawakal pada Allah tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Sesuatu yang dikehendaki Allah pasti terjadi dan sesuatu yang tidak dikehendaki Allah tidak akan terjadi. Maha Suci Allah yang telah menundukkan kepada kami kendaraan ini, sedang kami tidak menguasainya dan kepada Tuhan kami akan kembali. Ya Allah, kami memohon kepadamu dalam perjalanan ini kebaikan dan takwa serta amal perbuatan yang Engkau ridai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami, singkatkan bagi kami perjalanan ini. Ya Allah Engkau sebagai kawan dalam perjalanan, pelindung terhadap keluarga dan harta. Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari kesukaran dalam "bepergian", duka cita dan kegagalan serta kesalahan karena harta, keluarga dan anak." (Abu Daud, hadits sahih).


8. Apabila "bepergian" hendaklah keluar pada hari Kamis pagi hari. Rasulullah mengucapkan dalam doanya: "Ya Allah, berkahilah umatku pada pagi harinya. Dan hadits dari Rasulullah SAW menyebutkan bahwa beliau keluar untuk "bepergian" pada hari Kamis.' (Bukhari Muslim).


9. Apabila mendaki hendaklah bertakbir. Hadits dari Abu Hurairah mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah: Ya Rasulullah, saya akan "bepergian", maka berilah saya nasihat. Nabi bersabda; Bertakwalah kepada Allah dan bertakbirlah pada setiap kali mendaki karena Nabi SAW berdoa: "Ya Allah, Engkau jadikan kami di depan mereka dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan mereka."


10. Tatkala "bepergian" hendaklah selalu berdoa dan minta kebaikan dunia dan akhirat, karena doa tatkala "bepergian" akan dikabulkan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Tidak diragukan lagi ada tiga doa yang dikabulkan Allah, yaitu doa orang teraniaya, "bepergian" dan doa ayah terhadap anaknya." (Tirmidzi, sanad hasan).


11. Apabila singgah di suatu tempat hendaklah mengucapkan doa, yang artinya: "Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah Yang Sempurna dari kejahatan segala yang Dia ciptakan. Apabila datang malam hendaklah mengucapkan: Wahai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah, saya berlindung kepada Allah dari bahayamu dan bahaya yang ada padamu dan dari bahaya yang dijadikan padamu dan bahaya dari binatang yang melata di atasmu. Dan aku berlindung dari singa, ular, kala dan dari penghuni negeri dan dari bahaya yang beranak dan yang dilahirkannya." (Dalam as-Sunan dan Muslim).


12. Apabila takut merasa kesepian bacalah: "Maha Suci Allah Yang Maha Merajai, Maha Suci, Tuhannya para malaikat dan Jibril. Ditinggikan langit dengan Kemuliaan-Nya dan keperkasaan-Nya."


13. Apabila tidur di awal malam, hendaklah membentangkan lengannya. Tapi jika tidur sebelum subuh hendaklah tidur di atas tapat tangannya supaya tidak terlalu pulas tidurnya sehingga dapat melaksanakan salat subuh tepat waktu.


14. Apabila sudah dekat ke kota (tempat tinggalnya) hendaklah membaca doa: "Ya Allah, jadikanlah kota itu sebagai tempat tinggal kami dan berikanlah kepada kami rezeki yang halal. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang terdapat padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari bahaya kota itu dan bahaya yang terdapat padanya." Karena Nabi juga mengucapkan doa tersebut.


15. Apabila telah selesai urusannya, hendaklah segera kembali ke negeri dan keluarganya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Bepergian" adalah sebagian dari siksa karena orang terpaksa mengurangi makan, minum dan tidurnya. Sebab itu, jika telah selesai hajatnya segera kembali kepada keluarganya." (Muttafaq 'alaih).


16. Tatkala sampai di kampung halaman, bertakbirlah tiga kali dan mengucapkan: "Kami kembali, bertobat dan ibadah kepada Tuhan kami serta tetap memuji kepada-Nya." Ucapkanlah berulang-ulang karena Rasulullah SAW mengerjakannya. (Muttafaq 'alaih).


17. Apabila sudah malam, janganlah mengetuk pintu rumah keluarganya. Dan hendaklah mengutus orang yang memberitahu kedatangannya sehingga tidak mengagetkan keluarga yang di rumah. Hal ini berdasarkan petunjuk Rasulullah SAW.


18. Perempuan janganlah "bepergian" sehari semalam, kecuali beserta mahrimnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: "Tidak dihalalkan seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahrimnya." (Muttafaq 'alaih).

Jumat, 02 April 2010

"ETIKA BERTAMU DAN MENGUNDANG TAMU"

"Semua agama mengakui adanya kewajiban menghormati "tamu" dan melaksanakannya sesuai yang diperintahkan oleh agama masing-masing, tidak terkecuali agama Islam."




Hadits Muttafaq 'alaih menjelaskan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati "tamu"nya."


Kemudian Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan "tamu"nya menurut kebolehannya (jaizah). Mereka bertanya: Apa jaizah itu? Nabi menjawab: Sehari semalam. Dan lama ber"tamu" itu tiga hari. Dan selebihnya adalah sedekah."

Kaum Muslimin wajib memuliakan "tamu"nya dengan adab-adab sebagai berikut:


ADAB MENG"UNDANG" "TAMU".

1. Hendaklah meng"undang" "tamu" orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fasik dan orang jahat. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Hibban dan Hakim, bahwa Rasulullah bersabda: "Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan orang Mukmin. Dan janganlah makan makananmu kecuali orang takwa."


2. Jangan hanya meng"undang" orang-orang kaya saja dengan melupakan orang-orang miskin. Sebagaimana Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Sejelek-jelek makanan ialah makanan di tempat perkawinan yang para "undang"annya hanya orang-orang kaya dan tak ada orang miskin."


3. Jangan meng"undang" "tamu" dengan tujuan membanggakan diri. Namun "undang"lah "tamu" dengan tujuan mengikuti sunah Rasulullah SAW dan Nabi-nabi sebelumnya seperti Ibrahim yang mendapat julukan dari orang-orang sebagai bapaknya te"tamu". Hendaknya meng"undang" "tamu" dengan tujuan memberikan kegembiraan dalam hati para sahabat.


4. Janganlah meng"undang" orang yang diketahui keberatan untuk hadir atau yang dapat menyakiti kawan-kawan yang hadir karena menghindarkan gangguan terhadap orang Mukmin itu hukumnya adalah wajib.


ADAB MEMENUHI "UNDANG"AN.

1. Hendaknya menghadiri "undang"an datang tepat waktu dan tidak boleh terlambat kecuali ada udzur. Misalnya membahayakan agama atau dirinya, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa di"undang" hendaklah datang." Beliau juga Bersabda: "Jika aku di"undang" untuk makan kaki kambing pasti aku datang,. Dan jika aku diberi hadiah sikunya pasti aku terima."


2. Dalam memenuhi "undang"an jangan membedakan antara orang kaya dan orang miskin, karena tidak memenuhi "undang"an orang miskin akan membuat sakit hatinya, disamping itu cara demikian adalah sombong. Sombong adalah sifat yang sangat dibenci oleh Allah SWT.


3. Dalam memenuhi "undang"an jangan membedakan antara yang dekat dengan yang jauh. Apabila mendapat dua "undang"an, penuhilah yang paling dahulu dan minta maaf kepada yang lainnya.


4. Jangan sampai tidak menghadiri "undang"an dengan alasan sedang puasa. Datang saja.... Apabila yang punya rumah gembira apabila kita makan, berbukalah.... Karena menggembirakan hati orang Mukmin itu termasuk ibadah. Apabila tidak... Katakanlah kepada yang meng"undang" bahwa anda puasa dengan cara yang baik. Sebagaimana Hadits Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: Apabila salah seorang kamu di"undang", maka datanglah. Bila sedang puasa, datanglah dan sampaikan maaf karena tak ikut makan. Dan bila berbuka, hendaklah ia makan." Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Apabila saudaramu meng"undang" makan, maka katakanlah: Saya sedang puasa."


5. Hendaklah berniat waktu memenuhi "undang"an itu dengan niat memuliakan saudaramu yang Muslim agar memperoleh pahala. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Sesungguhnya sahnya semua amal itu adalah dengan niat. Dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung dari niatnya. Karena dengan niat yang baik, perbuatan mubah (boleh) menjadi ibadah yang akan diberi pahala."


ADAB MENGHADIRI "UNDANG"AN.

1. Janganlah terlalu lama di tempat "undang"an sehingga menyusahkan tuan rumah atau datang terlalu cepat, karena mereka akan kebingungan sebab keadaan belum siap. Dan hal ini termasuk menyakiti mereka.


2. Apabila masuk, janganlah mencari tempat duduk paling depan. Tapi hendaklah merendahkan diri. Apabila yang punya hajat (yang meng"undang") mempersilahkan duduk di tempat yang ditunjuknya, maka duduklah di tempat itu, jangan mencari tempat lain.


3. Hendaklah segera menghidangkan makanan buat "tamu". Karena ini berati menghormati "tamu". Agama memerintahkan menghormati "tamu", yaitu barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan "tamu"nya."


4. Jangan cepat-cepat mengangkat hidangan, sebelum selesai makan.


5. Tuan rumah hendaknya menghidangkan makanan secukupnya. Karena kalau tidak cukup, akan menyinggung perasaan "tamu". Dan kalau berlebih-lebihan berarti mengada-ada dan itu termasuk riya'. Jadi kedua-duanya tercela.


6. Apabila ber"tamu" pada seseorang, jangan lebih dari tiga hari, kecuali bila tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih lama. Dan apabila akan pulang mintalah ijin terlebih dahulu.


7. Tuan rumah hendaknya mengiringi "tamu" keluar dari rumah. Karena hal ini dilakukan oleh para pendahulu kita yang saleh. Dan termasuk memuliakan "tamu" sebagaimana yang telah diperintahkan oleh syariat.


8. Seorang "tamu" hendaknya meninggalkan rumah dengan hati yang baik, walaupun dalam penerimaan tidak sebagaimana mestinya. Karena hal ini termasuk budi pekerti yang baik dan pantas bagi seorang hamba untuk memperoleh derajat orang yang berpuasa.


9. Keluarga Muslim hendaknya memiliki tiga kamar tidur. Pertama untuk dirinya. Kedua untuk keluarganya. Dan ketiga untuk "tamu"nya. Dan lebih dari tiga dilarang, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Satu kamar tidur untuk dirinya, satu kamar tidur untuk perempuan dan satu kamar tidur untuk "tamu". Dan kamar keempat untuk setan."


MusicPlaylistView Profile