"Secara 
syri’at "wudhu’" ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci 
anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’atkan Allah SWT." 
Hai
 orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka 
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu 
dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia "berwudhu’" (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).
"Rasulullah SAW." juga mengatakan bahwa "wudhu’" merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60).
Utsman
 bin Affan ra berkata: “Barangsiapa "berwudhu’" seperti yang dicontohkan "Rasulullah SAW.", niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan 
perjalanannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala 
baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
 "Rasulullah SAW." bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan "wudhu’"nya, kemudian ia pergi 
mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di 
masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).
"Rasulullah SAW." bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan "wudhu’"nya, kemudian ia pergi 
mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di 
masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).
Maka wajiblah
 bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh "Rasulullah SAW." dalam segala 
hal, lebih-lebih dalam "berwudhu’". Al-Hujjah kali ini memaparkan secara 
ringkas tentang tatacara "wudhu’ Rasulullah SAW." melakukan "wudhu’":
1. Memulai "wudhu’" dengan niat.
Niat artinya 
menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan "wudhu’" karena 
melaksanakan perintah Allah SWT. dan mengikuti perintah Rasul-Nya SAW.
 Ibnu
 Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat 
niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, 
shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. 
Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Ibnu
 Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat 
niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, 
shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. 
Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
"Rasulullah SAW." menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan 
seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai "wudhu’". Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna "wudhu’" sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
 Abu
 Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca 
bismillah saat "berwudhu’". Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, 
Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits 
dari Anas tentang perintah "Rasulullah SAW." untuk membaca bismillah saat "berwudhu’".
Abu
 Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca 
bismillah saat "berwudhu’". Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, 
Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits 
dari Anas tentang perintah "Rasulullah SAW." untuk membaca bismillah saat "berwudhu’".  
"Rasulullah SAW." bersabda: "berwudhu’"lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan "Rasulullah SAW.": "berwudhu’"lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa "Rasulullah SAW." mencuci kedua telapak tangan saat "berwudhu’" sebanyak 
tiga kali. Rasulullah saw juga membolehkan mengambil air dari 
bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. 
Tetapi "Rasulullah SAW." melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan 
tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
 Yaitu
 mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam 
hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk
 ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara
 memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini 
dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Yaitu
 mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam 
hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk
 ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara
 memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini 
dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam
 Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi 
pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan 
menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur
 dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian
 pula "Rasulullah SAW." menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air
 ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith 
bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni 
mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari 
tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi 
hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam
 Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi 
saw membasuh mukanya saat "wudhu’" sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah "Rasulullah SAW." membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak
 tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela
 jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh 
Allah swt. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai siku.
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah swt berfirman:
”Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
"Rasulullah SAW." membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga 
kali, dan yang kiri demikian pula, "Rasulullah SAW." mengalirkan air dari 
sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
"Rasulullah SAW." juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas "wudhu’" pada 
wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih 
panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepada, telinga dan sorban.
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah swt memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
"Rasulullah SAW." mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua 
telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan 
kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya 
tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
 itu tanpa mengambil air baru "Rasulullah SAW." langsung mengusap kedua 
telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, 
kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena "Rasulullah SAW." 
bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.” (HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah,
 no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi
 saw) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. 
Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits 
Rubayyi’:
 Bahwasanya "Rasulullah SAW." mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Bahwasanya "Rasulullah SAW." mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam
 mengusap kepala "Rasulullah SAW." melakukannya satu kali, bukan dua kali dan 
bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi saw 
mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata 
Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat "Rasulullah SAW. berwudhu’", lalu
 ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya,
 kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 
34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
"Rasulullah SAW." juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu 
maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat "berwudhu’", cukup dengan 
menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun
 peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh 
para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat "berwudhu’" seperti 
layaknya sorban. Alasannya karena:
- 
Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
- 
Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun
 Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya,
 karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya,
 hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki.
Allah swt berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
"Rasulullah SAW." menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki 
yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, 
sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka.
 Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan 
beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki 
kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat 
membasuh kaki "Rasulullah SAW." menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada 
sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim
 berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan 
wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara 
mengusap saja.”
Sedangkan 
pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada 
keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali 
karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.
"Rasulullah SAW." bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka 
hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan 
kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib.
Semua 
tatacara "wudhu’" tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat 
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun 
(mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam 
penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab "Rasulullah SAW." pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan 
atau tiga kali basuhan [Bukhari]
10. Berdoa.
Yakni membaca do’a yang diajarkan "Rasulullah SAW.":
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari "Rasulullah SAW."
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam "berwudhu’" yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.
Sumber:
1. https://ummusalma.wordpress.com/.../sifat-wudhu-nab...
2. laely.widjajati.facebook/Add a description
3. laely.widjajati.facebook/#SenantiasaBerusahaMensuci




