"Berbicara soal tantangan dan "peran" "pemuda" dalam mayarakat sebenarnya mengundang diri memasuki wilayah permasalahan yang kompleks, rumit dan tidak mudah dipecahkan."
Kata "pemuda" umumnya dipakai sebagai konsep untuk memberi generalisasi kepada golongan masyarakat yang berada dalam kelompok umur tertentu, yang membedakannya dari kelompok-kelompok umur lain seperti anak-anak atau golongan orang-tua.
Masalah dan tantangan "pemuda" yang sebenarnya tidak terpisah dari masalah masyarakat pada umumnya, sebab pada hakekatnya "pemuda" adalah suatu bagian masyarakat Indonesia. Karena itu masalah yang dihadapi oleh "pemuda" ditentukan oleh faktor-faktor dan keadaan serta kondisi masyarakat pada umumnya.
Pada kenyataannya, ciri umum dari struktur penduduk usia muda adalah pada kandungan permasalahan yang berkisar pada masalah kesempatan pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan maupun pilihan-pilihan sulit karena perkembangan aspirasi non-phisik yang makin meningkat.
Permasalahan di atas makin menjadi kompleks pada saat pertumbuhan ekonomi menghadapi problem baru, baik oleh karena makin rendahnya tingkat pertumbuhan karena berkurangnya kemampuan dana pembangunan, tetapi juga kerena proses pemerataan kesejahteraan yang tidak secepat sebagaimana yang diharapkan.
Seperti yang kita sadari, "pemuda" Indonesia bukan merupakan suatu kelompok yang homogen, melainkan berasal dari mayarakat Indonesia yang pluralistik sifatnya. Pluralistik tersebut pada dasarnya terletak pada faktor-faktor sebagai berikut:
1. Kedaerahan.
2. Cara hidup di kota dan di pedesaan yang berlainan.
3. Perbedaan menurut kelas-kelas sosial.
4. Agama yang berbeda-beda.
5. Tingkat pendidikan dan keahlian yang berbeda-beda.
Disini, maka dapat diinventarisasikan masalah-masalah yang dihadapi generasi muda ("pemuda") adalah:
1. Kekurang-pastian "pemuda" terhadap hari depannya.
2. Tidak seimbangnya/jumlah "pemuda"/usia sekolah dengan fasilitas pendidikan dan pembinaan yang tersedia.
3. Besarnya jumlah "pemuda" yang putus sekolah.
4. Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi "pemuda" dan jumlah pengangguran yang cukup besar.
5. Keberandalan dan kenakalan remaja/"pemuda" cukup mengkhawatirkan.
6. Penyalah-gunaan obat-obat narkotika dari kalangan "pemuda".
Menyongsong era globalisasi di Indonesia, tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendidikan, arus informasi dan komunikasi dan juga perubahan struktur ekonomi. Tantangan lain yang bakal dominan yang harus dihadapi "pemuda" adalah revolusi teknologi di bidang genetic engineering, bio-technology, eksplorasi angkasa luar, pengendalian tenaga nuklir, komputer dan robot-robotnya dan lain-lain.
Sementara itu timbul pertanyaan yang sangat mendasar, jika teknologi canggih ditempih bagaimana nasib teknologi padat karya dan tradisional? Padahal lebih dari 60 % penduduk Indonesia masih tinggal di pedesaan dan kemiskinan serta keterbelakangan masih menjadi masalah di mana-mana.
Tantangan-tantangan hebat dan masalah-masalah yang ada mengundang kita untuk memikirkan rumusan-rumusan atau terobosan-terobosan baru untuk mengatasinya, antara lain dengan:
1. Meningkatkan daya kreativitas "pemuda" sesuai dengan tuntutan proses perkembangan masyarakatnya, dengan terobosan-terobosan baru dalam cara berpikir dan mengevaluasi masalah-masalah baru yang dihadapi bangsanya.
2. Meningkatkan dan melibatkan "pemuda" dalam pemecahan permasalahan kemanusiaan dan moralitas, dimana "pemuda" akan mengembangkan hubungan atau unteraksi sosial yang lebih toleran dan manusiawi.
3. Mewujudkan pemikiran-pemikiran pada anggota masyarakat yang masih hidup dalam suasana kemiskinan.
4. Mengembangkan rasa solidaritas, dimana kelompok "pemuda" hadir di suatu suasana kehidupan bersama yang solider dan intim di dalam masyarakatnya.
5. Pembangunan diri manusia (terutamagenerasi mudanya/"pemuda") disamping dibekali dengan kecerdasan, moralita, keterampilan dan sebagainya, juga ditanamkan rasa percaya pada diri sendiri. "Pemuda" yang percaya pada diri sendiri, tidak akan takut terhadap godaan/pengaruh dari manapun datangnya, dan mereka mampu menyaring apa yang ada di sekitarnya, baik yang datang dari masyarakatnya sendiri maupun dari dunia luar dan meramu ke dalam suatu kreasi atau ciptaan baru yang orisinil.
"Pemuda" haruslah dilihat sebagai bagian dari kehidupan dalam suatu masyarakat yang mempunyai "peranan" dan kewajiban sendiri. Pada masa sekarang ini, "pemuda" diharapkan dapat lebih aktif mengambil "peranan" dalam pembangunan baik pembangunan ekonomi, sosial maupun dalam usaha-usaha perdamaian.
Dalam bidang ekonomi misalnya, "pemuda" harus lebih ber"peran" aktif dalam sistem distribusi pada perekonomian nasional, dimana "pemuda" dari segala lapisan masyarakat, dari yang tinggal di desa maupun di kota-kota besar, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang putus sekolah atau pengangguran dapat terlibat dan berperan semua pada setiap tingkat sistem penyaluran baik dari agen tunggal - sub agen - grosir maupun sampai dengan pada pengecer. Diharapkan dengan dinamika dan inisiatif dari tenaga-tenaga ekonomi muda Indonesia dampaknya terdapat kemakmuran yang merata dan perangkat ekonomi berada di dalam tangan-tangan terampil "pemuda" Indonesia sendiri. Kemampuan berswasembada dan mandiri harus dimiliki dan diwujudkan oleh generasi muda/"pemuda".
"Peranan" lain adalah dalam aspek sosial yang mendukung peran aspek ekonomi, misalnya berupa pengembangan sistem informasi dan komunikasi maupun produksinya. Misalnya dengan melibatkan ORARI, dapat memberikan bantuan informasi dan komunikasi mengenai situasi pasar, sarana produksi dan seterusnya.
"Peranan" berikutnya, adalah "peran" aktif "pemuda" dalam usaha-usaha perdamaian dunia dapat dimulai dari kerja sama bahu membahu para kelompok "pemuda" dari berbagai negara di dalam rangka menempa diri menjadi warga negara yang bertanggung-jawab. Dengan rasa solidaritas yang tinggi diantara "pemuda" yang bersifat Internasional dapat saling memotivasi untuk berjuang bagi terwujudnya keadilan sosial dan perdamaian abadi dunia.
Pemerintah Indonesia memang telah menyatakan, bahwa tahun 1986-1996 adalah sebagai "Dasawarsa Ke"pemuda"an. Pernyataan ini menandakan keprihatinan yang tinggi terhadap masalah generasi muda/"pemuda" di Indonesia. Sampai pada akhir tahun Dasawarsa Ke"pemuda"an ini telah dibuktikan dengan langkah-langkah nyata, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Yang perlu mendapat perhatian dari generasi muda/"pemuda" sekarang ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dari sisi ini kita memandang pentingnya suatu perencanaan pembangunan ke depan yang meletakkan masalah generasi muda/"pemuda" lebih baik lagi. Dalam posisi semacam itu, setiap pihak akan makin terundang untuk ikut memperhatikan sisi generasi muda/"pemuda" dalam setiap langkah yang akan dilakukan. Dan dengan cara itu pula, maka sebenarnya semua pihak sedang dilibatkan pada proses penyiapan "generasi - masa depan - bangsa" yang lebih baik, yang tidak dibebani oleh kompleks traumatik sebagai akibat ketidak-mampuan menghadapi realitas hidup yang semakin berat.
Masalah dan tantangan "pemuda" yang sebenarnya tidak terpisah dari masalah masyarakat pada umumnya, sebab pada hakekatnya "pemuda" adalah suatu bagian masyarakat Indonesia. Karena itu masalah yang dihadapi oleh "pemuda" ditentukan oleh faktor-faktor dan keadaan serta kondisi masyarakat pada umumnya.
Pada kenyataannya, ciri umum dari struktur penduduk usia muda adalah pada kandungan permasalahan yang berkisar pada masalah kesempatan pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan maupun pilihan-pilihan sulit karena perkembangan aspirasi non-phisik yang makin meningkat.
Permasalahan di atas makin menjadi kompleks pada saat pertumbuhan ekonomi menghadapi problem baru, baik oleh karena makin rendahnya tingkat pertumbuhan karena berkurangnya kemampuan dana pembangunan, tetapi juga kerena proses pemerataan kesejahteraan yang tidak secepat sebagaimana yang diharapkan.
Seperti yang kita sadari, "pemuda" Indonesia bukan merupakan suatu kelompok yang homogen, melainkan berasal dari mayarakat Indonesia yang pluralistik sifatnya. Pluralistik tersebut pada dasarnya terletak pada faktor-faktor sebagai berikut:
1. Kedaerahan.
2. Cara hidup di kota dan di pedesaan yang berlainan.
3. Perbedaan menurut kelas-kelas sosial.
4. Agama yang berbeda-beda.
5. Tingkat pendidikan dan keahlian yang berbeda-beda.
Disini, maka dapat diinventarisasikan masalah-masalah yang dihadapi generasi muda ("pemuda") adalah:
1. Kekurang-pastian "pemuda" terhadap hari depannya.
2. Tidak seimbangnya/jumlah "pemuda"/usia sekolah dengan fasilitas pendidikan dan pembinaan yang tersedia.
3. Besarnya jumlah "pemuda" yang putus sekolah.
4. Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi "pemuda" dan jumlah pengangguran yang cukup besar.
5. Keberandalan dan kenakalan remaja/"pemuda" cukup mengkhawatirkan.
6. Penyalah-gunaan obat-obat narkotika dari kalangan "pemuda".
Menyongsong era globalisasi di Indonesia, tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendidikan, arus informasi dan komunikasi dan juga perubahan struktur ekonomi. Tantangan lain yang bakal dominan yang harus dihadapi "pemuda" adalah revolusi teknologi di bidang genetic engineering, bio-technology, eksplorasi angkasa luar, pengendalian tenaga nuklir, komputer dan robot-robotnya dan lain-lain.
Sementara itu timbul pertanyaan yang sangat mendasar, jika teknologi canggih ditempih bagaimana nasib teknologi padat karya dan tradisional? Padahal lebih dari 60 % penduduk Indonesia masih tinggal di pedesaan dan kemiskinan serta keterbelakangan masih menjadi masalah di mana-mana.
Tantangan-tantangan hebat dan masalah-masalah yang ada mengundang kita untuk memikirkan rumusan-rumusan atau terobosan-terobosan baru untuk mengatasinya, antara lain dengan:
1. Meningkatkan daya kreativitas "pemuda" sesuai dengan tuntutan proses perkembangan masyarakatnya, dengan terobosan-terobosan baru dalam cara berpikir dan mengevaluasi masalah-masalah baru yang dihadapi bangsanya.
2. Meningkatkan dan melibatkan "pemuda" dalam pemecahan permasalahan kemanusiaan dan moralitas, dimana "pemuda" akan mengembangkan hubungan atau unteraksi sosial yang lebih toleran dan manusiawi.
3. Mewujudkan pemikiran-pemikiran pada anggota masyarakat yang masih hidup dalam suasana kemiskinan.
4. Mengembangkan rasa solidaritas, dimana kelompok "pemuda" hadir di suatu suasana kehidupan bersama yang solider dan intim di dalam masyarakatnya.
5. Pembangunan diri manusia (terutamagenerasi mudanya/"pemuda") disamping dibekali dengan kecerdasan, moralita, keterampilan dan sebagainya, juga ditanamkan rasa percaya pada diri sendiri. "Pemuda" yang percaya pada diri sendiri, tidak akan takut terhadap godaan/pengaruh dari manapun datangnya, dan mereka mampu menyaring apa yang ada di sekitarnya, baik yang datang dari masyarakatnya sendiri maupun dari dunia luar dan meramu ke dalam suatu kreasi atau ciptaan baru yang orisinil.
"Pemuda" haruslah dilihat sebagai bagian dari kehidupan dalam suatu masyarakat yang mempunyai "peranan" dan kewajiban sendiri. Pada masa sekarang ini, "pemuda" diharapkan dapat lebih aktif mengambil "peranan" dalam pembangunan baik pembangunan ekonomi, sosial maupun dalam usaha-usaha perdamaian.
Dalam bidang ekonomi misalnya, "pemuda" harus lebih ber"peran" aktif dalam sistem distribusi pada perekonomian nasional, dimana "pemuda" dari segala lapisan masyarakat, dari yang tinggal di desa maupun di kota-kota besar, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang putus sekolah atau pengangguran dapat terlibat dan berperan semua pada setiap tingkat sistem penyaluran baik dari agen tunggal - sub agen - grosir maupun sampai dengan pada pengecer. Diharapkan dengan dinamika dan inisiatif dari tenaga-tenaga ekonomi muda Indonesia dampaknya terdapat kemakmuran yang merata dan perangkat ekonomi berada di dalam tangan-tangan terampil "pemuda" Indonesia sendiri. Kemampuan berswasembada dan mandiri harus dimiliki dan diwujudkan oleh generasi muda/"pemuda".
"Peranan" lain adalah dalam aspek sosial yang mendukung peran aspek ekonomi, misalnya berupa pengembangan sistem informasi dan komunikasi maupun produksinya. Misalnya dengan melibatkan ORARI, dapat memberikan bantuan informasi dan komunikasi mengenai situasi pasar, sarana produksi dan seterusnya.
"Peranan" berikutnya, adalah "peran" aktif "pemuda" dalam usaha-usaha perdamaian dunia dapat dimulai dari kerja sama bahu membahu para kelompok "pemuda" dari berbagai negara di dalam rangka menempa diri menjadi warga negara yang bertanggung-jawab. Dengan rasa solidaritas yang tinggi diantara "pemuda" yang bersifat Internasional dapat saling memotivasi untuk berjuang bagi terwujudnya keadilan sosial dan perdamaian abadi dunia.
Pemerintah Indonesia memang telah menyatakan, bahwa tahun 1986-1996 adalah sebagai "Dasawarsa Ke"pemuda"an. Pernyataan ini menandakan keprihatinan yang tinggi terhadap masalah generasi muda/"pemuda" di Indonesia. Sampai pada akhir tahun Dasawarsa Ke"pemuda"an ini telah dibuktikan dengan langkah-langkah nyata, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Yang perlu mendapat perhatian dari generasi muda/"pemuda" sekarang ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dari sisi ini kita memandang pentingnya suatu perencanaan pembangunan ke depan yang meletakkan masalah generasi muda/"pemuda" lebih baik lagi. Dalam posisi semacam itu, setiap pihak akan makin terundang untuk ikut memperhatikan sisi generasi muda/"pemuda" dalam setiap langkah yang akan dilakukan. Dan dengan cara itu pula, maka sebenarnya semua pihak sedang dilibatkan pada proses penyiapan "generasi - masa depan - bangsa" yang lebih baik, yang tidak dibebani oleh kompleks traumatik sebagai akibat ketidak-mampuan menghadapi realitas hidup yang semakin berat.