Jumat, 20 Maret 2015

"BAYI DAN ANAK-ANAK YANG MENINGGAL DUNIA SEBELUM BALIGH AKAN MASUK SURGA"

"Berbahagialah kita yang memiliki "anak meninggal dunia" yang masih "bayi" atau "sebelum baligh"


Bagi para orang tua beriman yang mengalami "anak"nya yang "belum baligh" sudah "meninggal dunia" sebaiknya jangan bersedih hati karena akan jadi tameng yang akan bisa menolong orang tuanya untuk "masuk surga". Semoga para orang tua gembira dengan hal ini. 


Saya sendiri mengalami hal ini. "Anak" pertama saya (Isa Anja Asmara Bungin), "meninggal dunia" pada usia lima hari. Siapa yang tidak bersedih ditinggal oleh buah hatinya, namun tidak boleh berlarut-larut. Kita harus sabar dan ikhlas menerima takdirNYA. Innalillahi wainna ilaihi raji'un.......

Seorang ibu beriman yang mempunyai banyak "anak" akan wajib "masuk surga" karena sudah mendapatkan pahala yang begitu besar yaitu pahala waktu hamil, waktu melahirkan dan waktu menyusui. Demikian pula bagi orang tua yang
"anak"nya "meninggal dunia" pada waktu masih "bayi" atau "sebelum baligh", Allah memperkenankan "anak" itu untuk mengajak orang tuanya me"masuk"i "surga"NYA.

Keutamaan "Anak" Kecil Yang "Meninggal Dunia Sebelum Baligh":

1.Akan langsung "masuk surga".
2.Akan bisa menolong orang tuanya kalau orang tuanya orang beriman.
3.Jadi pelayan penduduk "surga" sebagaimana berlian yang disebar

"Bayi Meninggal" Menolong Orang Tuanya

"Bayi" itu dilahirkan suci dan bersih. Kelak di alam mahsyar, ia menjadi penolong bagi kedua orang tuanya. Namun perlu diingat, "anak" itu hanya bisa menolong orang tuanya kalau mereka masih berada dalam jalan Islam. Kalau mereka sudah menyimpang dari jalan Islam atau berbagai peraturan yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-NYA, pertolongan itu akan batal dengan sendirinya.

Contoh, orang tuanya telah meninggalkan shalat lima waktu hingga ajalnya tiba. Lebih-lebih mereka dengan kekayaannya yang berlimpah tidak mau menjalankan ibadah haji. Sekali lagi, "anak" tersebut hanya bisa menolong orang tuanya, sebatas jika orang tuanya juga mentaati perintah Allah dan Rasul-NYA. Orang yang ditinggalkan tidaklah wajib menahlilkan. Jadi, ditahlilkan boleh, tidak juga tidak apa-apa. Sebab "anak" itu suci, langsung "masuk surga".
Yang dimaksud dengan "bayi" atau "anak" kecil adalah "anak" yang "belum baligh". Batasannya mungkin sekitar 10 tahun. Sedang dalam ilmu fikih, yang disebut "belum baligh", bagi perempuan "sebelum" haid, dan bagi lelaki "belum" pernah mengalami ihtilam (mimpi basah).

Berita Gembira Untuk Orang Tua yang "Anak"nya meninggal Dunia.

Apa yang anda rasakan ketika "anak", orang tua, saudara atau kerabat dekat Anda tiba-tiba saja dipanggil oleh sang Khaliq? Tentu sedih dan mungkin putus asa karena kehilangan seseorang yang kita sayangi dan bahkan menjadi tumpuan hidup kita. Kehilangan orang tercinta memang sungguh menyedihkan tapi taukah anda, ada berkah di balik setiap peristiwa, pun kematian tentu jika kita mampu menyikapinya secara bijak, penuh kesabaran dan keikhlasan.

”Innalillahi wa inna ilaihi raji’un” Sesungguhnya kita ini adalah milik Allah, dan pasti kita akan kembali kepada pemilik kita, Allah SWT.

Nah, ada kabar gembira bagi orang tua yang ditinggal mati oleh
"anak"nya , apa itu?.

Baiklan, coba kita dengarlah sabda Rasulullah SAW. berikut ini: ’Diriwayatkan dari Anas ra, dia berkata : ”Rasulullah SAW. bersabda, tidaklah seorang muslim kematian tiga "anak"nya yang "belum baligh", kecuali, Allah pasti akan me"masuk"kannya ke dalam "surga" berkat kasih sayang-Nya kepada
"anak"-"anak"nya tersebut, ”(HR Bukhori muslim).

Ada beberapa hal yang mesti diketahui oleh orang tua pun kita, agar kematian tersebut bisa menjadi berkah dan mengantarkan kita menuju "surga" Allah. Diantaranya, adalah sebagai berikut:

1. Sabar Dan Ikhlas

Orang tua mesti sabar dan ikhlas menerima kepergian sang
"anak", tidak meratapi kepergiannya secara berlebihan boleh menangis dan bersedih asal tidak berlarut-larut sehingga dapat menimbulkan keburukan bagi kesehatannya.

2. Sadar dan memuja Allah

Yaitu dengan mengucapkan kalimat istirja (innaa lillahi wa inna ilaihi raji'un) dan merenungi kandungan maknanya. Kita,
"anak" kita, dan segala sesuatu yang ada di sekitar kita semuanya adalah milik Allah. "Anak" adalah amanah, titipan dari Allah, yang mesti kita jaga dan pelihara dengan sebaik-baiknya. Karena "anak" ibarat barang titipan tentu suatu saat jika sang pemilik akan mengambil kembali miliknya tersebut kita harus berlapang dada menyerahkan barang titipan tersebut kepada sang pemilik

3. Mengharap pahala atas kematian sang
"anak".

Kematian seorang
"anak" bukanlah suatu musibah melainkan himpunan berkah yang mesti dipetik oleh orang yang ditinggalkan. Orang tua semestinyalah memohon pahala dan keberkahan dari peristiwa tersebut, maka dengan senang hati Allah akan melimpahkan banyak kebaikan dan pahala kepada hambanya yang meminta dengan setulus hati.
Nah, bukankah hal ini merupakan kabar gembira bagi orang tua yang ditinggal mati oleh "anak"-"anak"nya yang "belum baligh" dan janji Allah tersebut merupakan bukti karunia dan kemurahan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Dan jika pun mendatangi neraka, itu hanya bagian dari janji Allah yang telah menjadi ketetapannya.
Lho, menetapi janji apa? mungkin saudara bertanya-tanya akan hal ini. Janji ini berkaitan dengan firman Allah dalam surat Maryam (19): 71 ”dan tidak seorang pun dari kalian, melainkan dia pasti mendatangi neraka itu ”.

Belum jelas? Maksud mendatangi disini adalah menyeberanginya di atas shiraat, yaitu sebuah jembatan yang dibentengkan di atas neraka jahanam, bukanlah untuk mencapai pintu "surga", seorang hamba mesti melewati jembatan tersebut? Dan ketahuilah wahai para orang tua,
"anak"-"anak" anda yang telah "meninggal"kan anda terlebih dahulu tersebut, kelak akan menunggu anda di pintu "surga" tersebut. 
Sebuah Hadits menjelaskan bahwa, Rasullulah SAW bersabda yang artinya: “Ketika aku mi'raj ke langit, tiba-tiba aku mendengar suara kanak-kanak. Aku bertanya : “Wahai Jibril, siapakah mereka itu?” Jibril menjawab: “Mereka adalah "anak" cucu orang Islam yang "meninggal dunia sebelum baligh". Mereka itu diasuh oleh Nabi Ibrahim AS sampai orang tuanya datang.” (HR. Abu Daud)


"Anak"-"anak" orang Islam yang "meninggal dunia" pada waktu kecil, di alam Barzakh dia dikumpulkan pada suatu tempat di bawah penjagaan Nabi Ibrahim as. Setelah kiamat tiba, mereka langsung dipindahkan ke dalam "surga". Jadi mereka tidak melalui Mahsyar, Hisab, Mizan dan sebagainya.


Sabda Rasullullah SAW yang artinya: “Tiap-tiap "anak" orang Islam yang mati "sebelum baligh" akan dimasukkan ke dalam "surga" dengan rahmat Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Setelah dipindahkan ke dalam "surga", maka "anak"-"anak" kecil ini lupa kepada kehidupan dunia. Mereka lupa kedua ibu bapanya, lupa kepada kampung halamannya dan sebagainya.


Tiba-tiba pada suatu hari, ketika mereka sedang bermain-main menikmati kesenangan "surga", maka ada malaikat yang memberitahukannya: “Wahai Wildan, lupakah kamu kepada kedua orang tuamu? Sekarang mereka sudah berada di pintu "surga". “Ketika itulah baru mereka tahu dan ingat kembali kepada ayah bunda mereka yang selama ini mereka lupakan.


Mendengar apa yang dikatakan oleh malaikat itu, dalam keadaan menangis dan membawa air dengan segera mereka berlari menuju ke pintu "surga". Sesampainya di sana, mereka melihat Hurul-aini sedang tegak berbaris sepanjang jalan dengan memakai pakaian dan perhiasan yang serba indah.


Setelah pintu "surga" terbuka, dengan diiringi nyanyian merdu Hurul-aini, maka orang-orang pun berebut "masuk" ke dalamnya, dan ketika itulah "anak"-"anak" kecil ini sibuk mencari kedua ibu bapanya. Mereka mencari ke sana ke mari, tetapi tidak berjumpa. Sambil menangis dan memegang air di tangan maka pergilah mereka kepada malaikat serta bertanya: “Wahai malaikat, mana ayah dan ibu kami?”


Menjawab malaikat: Wahai Wildan, sungguh malang nasib kamu, kedua orang tua kamu terjatuh ke dalam neraka.” Mendengar ungkapan yang demikian itu, maka "anak" kecil tadi menangis sejadi-jadinya, menangis menghiba dengan ratapan yang menyayat hati: “Wahai ibuku, wahai ayahku,apakah kesalahanmu, apakah dosamu sehingga kamu terjatuh ke dalam neraka? Begitulah ratapan mereka.


Berkata Malaikat: “Wahai wildan jangan menangis, pergilah kamu memohon bantuan kepada Nabi Muhammad SAW.” Setelah "anak" kecil ini mengadu kepada Nabi Muhammad SAW, maka Nabi Muhammad pun mengangkat kedua tangannya berdoa, lalu dikeluarkanlah orang-orang mukmin yang berada dalam neraka itu. Inilah syafaat Nabi Muhammad SAW yang ketiga di akhirat.


Petama pada waktu ditimbang antara dosa dan pahala, yang kedua pada waktu meniti Shiratul Mustaqim yang ketiga ketika mengeluarkan orang dari dalam neraka. Maka ketika itu bertemulah antara "anak"-"anak" kecil tadi dengan kedua orang tuanya dengan perasaan gembira.


Firman Allah SWT yang artinya : “Pada hari itu mereka berjumpa dengan perasaan gembira. ” (Ad-Dahr: 11)


Menurut Hadist Qudsi:

Allah SWT berfirman pada hari kiamat pada "anak"-"anak":
“Masuklah kalian ke dalam
"surga".”

"Anak"-"anak" itu berkata:
“Ya Rabbi, kami menunggu hingga Ayah Ibu kami
"masuk".”

Lalu mereka mendekati pintu "surga", tetapi tidak mau "masuk" ke dalamnya. Allah Berfirman lagi,
“Mengapa aku lihat mereka enggan "masuk"?
"masuk"lah kalian ke dalam "surga"

Mereka menjawab,
“Tetapi bagaimana dengan orang tua kami?”

Allah pun berfirman,
"masuk"lah kalian ke dalam "surga" bersama orang tua kalian.”

(Hadis Qudsi Riwayat Ahmad dari Syurahbil Bin Syuaah yang bersumberkan dari sahabat Nabi SAW)


Istilah “al-wildan” dalam Hadits Qudsi diatas adalah kata jama mufradnya (kata tunggalnya) adalah “al-walid”, artinya "anak" yang baru dilahirkan, yaitu bayi atau "anak" kecil yang belum akil "baligh". Jadi maksudnya ialah "anak" kecil yang "meninggal dunia". Hal itu diterangkan dalam Hadits lain yang diriwayatkan.


Matahari diciptakan kembali dan diletakkan di atas mereka pada jarak satu mil, sehingga mereka selain berdesak-desakan dan berjubel-jubel (kaki diinjak oleh seribu kaki-kaki diatasnya), juga dibakar oleh panasnya matahari, berkeringat, lapar, haus dahaga tidak terperikan siksanya.


Ketika mereka mengalami lapar dan haus itulah "anak"-"anak" yang tadinya "meninggal" selagi masih kecil dan dilepas oleh orang tuanya dengan sabar dan tawakal, datang kepada orang tuanya masing-masing dengan membawa segelas air untuk diminum, dan apabila sudah diminum, tidak akan lapar dan dahaga lagi selama di alam Mahsyar itu. Demikian menurut beberapa Hadits.


Mulai hisab dengan menerima buku catatan harian masing-masing yang selama hidupnya dicatat oleh malaikat Raqib dan Atid.

Dilakukan mizan (penilaian timbangan) terhadap segala macam amalan setiap orang, kecuali orang-orang "masuk surga" tanpa hisab.

Meniti shirat yang harus dilalui oleh keseluruhan yang ada di padang Mahsyar itu. Meniti shirat yang kedua bagi mereka yang telah selamat menitishirat yang pertama.


Pada saat itulah Allah memerintahkan kepada "anak"-"anak" (yang tadinya "meninggal dunia" selagi belum akil "baligh") untuk me"masuk"i "surga". Tetapi mereka memohon syafaat (pertolongan) kepada Allah agar kiranya dapat "masuk surga" bersama orang tua mereka. Memang mereka juga penuhi perintah Allah, untuk datang mendekati pintu "surga", tapi masih belum mau me"masuk"inya, sehingga Allah Yang Maha Mengetahui bertanya lagi:

“Mengapa Aku lihat "anak"-"anak" itu masih saja belum "masuk syurga"? "Masuk"lah kalian ke dalam "surga" itu”.



Pada saat itu mereka mengulangi permohonannya bagi orang tua mereka.

“Kami belum mau "masuk", sebelum orang tua kami yang menjadi asal pokok kami, dan ibu-ibu kami yang telah mengandung kami sembilan bulan dan kemudian membesarkan kami "masuk" juga bersama kami”.


Demikianlah mereka berhenti dekat pintu "surga", menunggu keputusan Allah SWT dengan penuh harapan. Akhirnya putusan yang dinanti-nantikan itu datang dengan segera, dengan firman Allah Yang Maha Mengetahui:

"Masuk"lah kalian ke dalam "surga" bersama orang tua kalian”.


Penegasan ini oleh Allah kira-kira dimaksudkan untuk menampakkan betapa besar keutamaan "anak"-"anak" dan betapa besar pula pengaruh ridla qadla dan qadar Allah, sabar dan puji syukur kehadirat-Nya.

Ya Allah.... Ya Tuhanku.....
Aku ikhlas dan ridha, Engkau telah mengambil "anak"ku "Isa Anja Asmara Bungin". Semoga kelak.... Allah mempertemukan aku dengan "anak"-"anak"ku  dan seluruh anggota keluargaku di "surga"MU.... 
 
Sumber:
1. yohang.net/rahmat-allah-yang-sangat-besar-hauzan-ar...
2. belencong-islam.blogspot.com/.../anak-kecil-meningg...
3. laely.widjajati.facebook/Add a description
4. Ficky.Andreari.facebook/belajar bikin comic
5. laely.widjajati.facebook/Add a descriptionWith Banda Go Trilyuner.
6. laely.widjajati.facebook/Suatu Pagi di #TelagaSarangan......
7. laely.widjajati.facebook/Add a description

"BAGAIMANA ORANG GILA DI AKHIRAT KELAK?"

"Ada anggapan bahwa "orang gila" tidak "masuk" ke  neraka  juga tidak ke "surga"
Ada   yang    beranggapan  akan      dicampur   dengan binatang-binatang. Anggapan    itu   menurut   saya    tidak   beralasan. Karena dalam agama tidak ada keterangannya.

"Orang gila" adalah "orang" yang hilang akalnya, "orang" seperti ini dalam Islam tidak dimintai pertanggung jawaban amalnya di Dunia.

(رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه
“Diangkat pena dari tiga "orang":. "Orang" tidur hingga dia bangun, "Orang gila" hingga dia sadar, Anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).
Namun...ada masa-masanya:1. "Gila" dari kecil terus sampai meninggalnya"Orang gila" ini dapat dimasukkan bagian anak-anak, sedang anak-anak itu ditentukan "masuk surga", sebagaimana sabda Rasul dalam HR. Ahmad :”Nabi di dalam "surga", "orang" yang mati sahid di dalam "surga" dan anak-anak di dalam "surga".
2. "Gila" dari kecil kemudian sembuh sesudah baligh."Orang" ini nanti ada perhitungan amal baik dan amal buruknya sesudah ia sembuh dari "gila" dan baligh.3. "Gila" sesudah baligh sampai matiKalau ia "gila" sesudah baligh, maka dari waktu baligh sampai ia "gila" itu ada perhitungan amalnya.4. "Gila" yang putus-putusMenurut hadits diatas dalam masa "gila" perbuatannya tidak dihitung. Di dalam masa sehatnya yang putus-putus itu akan dihitung amal baik-buruknya.Jadi, bagaimana nantinya "orang gila" ketika meninggal dunia, apakah ia "masuk surga" atau neraka?

Jawabannya adalah kalau sebelum "gila" ia beragama islam, maka ketika meninggal ia "masuk surga", namun ketika sebelum "gila" ia beragama kafir (non muslim) maka ia "masuk" neraka. Bagaimana jika ia sudah "gila" sejak kecil (belum baligh)?
Jawabannya ia langsung "masuk surga" sebab anak yang mati belum baligh itu masih belum punya dosa sehingga kelak langsung "masuk surga".
Demikianlah garis-garis besar tentang keadaan "gila". Sumber:1. www.kaskus.co.id/.../sekilas-info-orang-gila-masuk-surga2. elwahdablogearekwaha.blogspot.com/.../kajian-islami3. gambar-kata.com416 x 555Search by image4. mforum.cari.com.my600 x 400Search by image5. Foto.daya.tahan.tubuh.orang.gila.oleh.unik.SegiEmpat

Kamis, 19 Maret 2015

"CARA MENGHILANGKAN BAU APEK/PENGAP DALAM KAMAR"

"Kamar" yang nyaman, bukan hanya bersih dari debu dan kotoran tapi juga harum menyegarkan". 

Tapi tumpukan buku-buku lama, pakaian kotor dan sampah kertas bisa menimbulkan "bau pengap" dan "apek" dalam "kamar".

Suasana
"kamar"  yang berantakan dan berbagai tumpukan barang tentu membuat Anda tidak nyaman. Jangan hanya mengeluh! Segera bangkit dari tempat tidur, bersihkan dan rapihkan "kamar" secara menyeluruh.
Seperti dikutip dari Helium, berikut ini cara tepat untuk menciptakan
"kamar" yang bersih dan harum.
1. Bersihkan "kamar" dari debu minimal seminggu sekali. 
Mulai dari bagian atas, seperti menyingkirkan debu di langit-langit, kotoran pada kipas angin, rak-rak, bagian atas bingkai foto atau berbagai ornamen yang ditempatkan dekat dinding. Kemudian bersihkan bagian meja, laci juga sandaran tempat tidur. Baru bersihkan lantai dan kolong-kolong tempat tidur, kolong meja dan rak. Membersihkan mulai dari bagian atas ke bawah ruangan akan memastikan kamar bersih maksimal dari debu.
2. Buang semua sampah dari "kamar" Anda 
Bersihkan laci/rak dari barang-barang yang sudah tidak terpakai. Dengan begitu, "kamar" Anda jadi lebih mudah diatur dan aromanya lebih segar. Terlalu banyak menumpuk barang membuat "kamar" terlihat 'kumuh' dan ber"bau apek". Sambil membersihkan, tentukan sudut untuk memisahkan kertas-kertas atau surat tidak terpakai yang belum sempat dibuang. Di sudut itu, Anda bisa menaruh tempat sampah. Sebaiknya area tersebut sering Anda lewati dan mudah dijangkau (di balik pintu, atau samping meja).
3. Cucilah sprei, sarung bantal dan selimut seminggu sekali
Gunakan deterjen dan pelembut dengan aroma bunga yang menyegarkan, seperti lavender, lilac atau musk. Aroma dari pelembut pakaian, akan membuat "kamar"  Anda terasa selalu bersih sehingga Anda rileks dan nyaman berada di dalamnya.
4. Pastikan sirkulasi udara di
"kamar" Anda berjalan dengan baik
Bukalah jendela setiap pagi. Terpaan angin sejuk dan udara pagi yang segar, bisa menghilangkan lembab dan "bau kamar" yang kurang sedap.
5. Gunakan pengharum
"kamar" alami.
Sangat dianjurkan kalau memakai pengharum ruangan, pakailah pengharum yang alami, bukan sintetis. Misalnya bunga-bungaan kering yang dibungkus kain kasa atau buntalan kain yang ditetesi minyak aromaterapi. Buatlah beberapa buah dan taruh di sudut tempat tidur, dekat jendela, pintu dan samping kipas angin.
6.Gunakan baking soda
Bila tercium "bau" tak sedap di "kamar", Anda bisa menghilangkannya dengan kantung kecil berisi baking soda. Tempatkan di area yang menyimpan sepatu, pakaian kotor atau tempat sampah.
7. Pilih keranjang yang berlubang-lubang untuk menaruh pakaian kotor. Lubang pada keranjang tidak akan membuat pakaian lembab dan meminimalisasi penyebaran "bau" tidak sedap.
Sumber:
1. tipskamu.blogspot.com/.../7-tips-membuat-kamar-selal...
2. www.kaskus.co.id › Home › FORUM › The Lounge

Senin, 16 Maret 2015

"HUKUM MENGUCAPKAN DAN MENJAWAB SALAM"

"Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama akan makna "salam" dalam kalimat ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu’."



Berkata sebagian ulama bahwasanya "salam" adalah salah satu nama dari nama-nama Allah sehingga kalimat ‘Assalaamu ‘alaik’ berarti Allah bersamamu atau dengan kata lain engkau dalam penjagaan Allah. Sebagian lagi berpendapat bahwa makna "salam" adalah keselamatan sehingga maknanya ‘Keselamatan selalu menyertaimu’. Yang benar, keduanya adalah benar sehingga maknanya semoga Allah bersamamu sehingga keselamatan selalu menyertaimu.  

Kita sering mendengar bahwa memberi "salam" itu sunnah dan "menjawab"nya wajib, pernyataan itu bisa dikatakan benar, tapi tidak sepenuhnya benar, karena ada saatnya "menjawab salam" itu wajib dan ada saatnya tidak, juga ada saatnya memberi "salam" itu sunnah, dan ada saatnya haram atau makruh. Berikut ini beberapa Hadits yang menjelaskan tentang hukum "mengucapkan salam" dan "menjawab salam":

KEWAJIBAN "MENJAWAB SALAM" 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi SAW. bersabda,]

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتْ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنْ الْآخِرَةِ

“Apabila salah seorang kalian sampai di suatu majlis hendaklah memberikan "salam". Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan"salam" . Dan tidaklah ("salam") yang pertama lebih berhak dari pada ("salam") yang kedua.” (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi serta yang lainnya  Hasan shahih).” Maknanya, kedua-duanya adalah benar dan sunnah.

Dari Abu Hurairah RA. berkata, aku mendengar Nabi SAW. bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ

“Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka "ucapkan salam", apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, . . . .” (HR. Muslim)

1.jika ada yang "mengucapkan salam" kepada kita sedang kita dalam kondisi sendiri, maka kita wajib "menjawab"nya karena "menjawab salam" dalam kondisi tersebut hukumnya adalah fardu ‘ain.

2.jika "salam" di"ucapkan" pada suatu rombongan atau kelompok, maka hukum "menjawab"nya adalah fardu kifayah.

3.Jika salah satu dari kelompok tersebut telah "menjawab salam" yang di"ucapkan" kepada mereka, maka sudah cukup.
jadi tidak usah ramai ramai "jawab"..cukup diantaranya mewakili..

4. jika hukum memulai "salam" adalah sunnah (dianjurkan) namun untuk kelompok hukumnya sunnah kifayah,

5.jika sudah ada yang "mengucapkan" maka sudah cukup.Dari Ali bin Abi Thalib, Nabi SAW. bersabda: “Sudah mencukupi untuk suatu rombongan jika melewati seseorang, salah satu darinya "mengucapkan salam".” (HR. Ahmad dan Baihaqi)

ADAB "MENGUCAPKAN SALAM" 

1. "Mengucapkan"nya Dengan Sempurna

Sangat dianjurkan bagi kita untuk "mengucapkan salam" dengan sempurna, yaitu dengan "mengucapkan", “Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu.”Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Imran bin Hushain RA., ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW. dan "mengucapkan", ‘Assalaamu’alaikum’. Maka di"jawab" oleh Nabi SAW. kemudian ia duduk, Nabi SAW. bersabda, ‘Sepuluh’. Kemudian datang lagi orang yang kedua, memberi "salam", ‘Assalaamu’alaikum wa Rahmatullaah.’ Setelah di"jawab" oleh Nabi SAW. ia pun duduk, Nabi SAW. bersabda, ‘Dua puluh’. Kemudian datang orang ketiga dan "mengucapkan salam": ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa baraakaatuh’. Maka dijawab oleh Nabi SAW. kemudian ia pun duduk dan Nabi SAW. bersabda: ‘Tiga puluh’.”  
(Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 986, Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau meng-hasankannya).2. Memulai Salam Terlebih Dahulu

Memulai "mengucapkan salam" kepada orang lain adalah sangat dianjurkan. Hendaknya yang lebih muda "mengucapkan salam" kepada yang lebih tua, yang lewat memberi "salam" kepada yang sedang duduk, dan yang sedikit "mengucapkan salam" kepada yang banyak, serta yang berkendaraan "mengucapkan salam" kepada yang berjalan. Hal tersebut sejalan dengan hadist dari Abu Hurairah. "Pengucapan salam" yang berkendaraan kepada yang berjalan adalah sebagai bentuk syukur dan salah satu keutamaannya adalah agar menghilangkan kesombongan. Dalam hadits tersebut, bukan berarti bahwa apabila orang-orang yang diutamakan untuk memulai "salam" tidak melakukannya, kemudian gugurlah "ucapan salam" atas orang yang lebih kecil, atau yang tidak berkendaraan, dan semisalnya. Akan tetapi Islam tetap menganjurkan kaum muslimin "mengucapkan salam" kepada yang lainnya walaupun orang yang lebih dewasa kepada yang lebih muda atau pejalan kaki kepada orang yang berkendaraan, sebagaiman sabda Nabi SAW.:“Yang lebih baik dari keduanya adalah yang memulai "salam. (HR. Bukhori: 6065, Muslim: 2559)

Salah satu upaya menyebarkan "salam" diantara kaum muslimin adalah "mengucapkan salam" kepada setiap muslim, walaupun kita tidak mengenalnya. Hal ini didasari sabda Nabi SAW.: Dari ‘Abdullah bin Amr bin Ash RA., ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW.: “Islam bagaimana yang bagus?” Nabi SAW. "menjawab": “Engkau memberi makan ( kepada orang yang membutuhkan), "mengucapkan salam" kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.” (HR. Bukhori: 2636, Muslim: 39) 


3. Mengulangi "Salam" Tatkala Berjumpa Lagi Walaupun Berselang Sesaat

Bagi seseorang yang telah "mengucapkan salam" kepada saudaranya, kemudian berpisah, lalu bertemu lagi walaupun perpisahan itu hanya sesaat, maka dianjurkan mengulang "salam"nya. Bahkan seandainya terpisah oleh suatu pohon lalu berjumpa lagi, maka dianjurkan "mengucapkan salam", sebagaimana sabda Nabi sSAW.:“Apabila di antara kalian berjumpa dengan saudaranya, maka hendaklah "mengucapkan salam" kepadanya. Apabila terhalang oleh pohon, dinding, atau batu (besar), kemudian dia berjumpa lagi, maka hendaklah dia "mengucapkan salam" (lagi).” (HR. Abu Dawud: 4200.)

4. Tidak Mengganggu Orang yang Tidur Dengan "Salam"nya


Dari Miqdad bin Aswad RA., beliau berkata: “Kami mengangkat jatah minuman Rasulullah SAW. (karena beliau belum datang), kemudian beliau datang di malam hari, maka beliau "mengucapkan salam" dengan "ucapan" yang tidak sampai mengganggu/ membangunkan orang tidur dan dapat didengar orang yang tidak tidur, kemudian beliau masuk masjid dan sholat lalu datang (kepada kami) lalu beliau minum (minuman kami).” (HR. Timidzi: 2719 ) 

5. Tidak Memulai "Ucapan Salam" Kepada Orang Yahudi dan Nasrani

Dari Ali bin Abi Thalib RA., Rasulullah SAW. bersabda: “Janganlah kalian "mengucapkan salam" lebih dahulu kepada Yahudi dan Nashrani, dan bila kalian bertemu mereka pada suatu jalan maka desaklah mereka ke sisi jalan yang sempit.”Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mulia dan unggul dari yang lainnya. Jika mereka "mengucapkan salam" kepada kita, maka balaslah "salam"nya dengan ucapan ‘Wa ‘alaikum’. 

6. Berusaha Membalas "Salam" Dengan yang Lebih Baik atau Semisalnya

Maksudnya, tidak layak kita membalas "salam" orang lain dengan "salam" yang lebih sedikit. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya:“Apabila kalian diberi "salam"/penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (QS. An-Nisa’: 86)

Maka dapat disimpulkan bahwa:

1. Hukum memulai "salam" secara umum adalah sunnah. Meskipun hukumnya sunnah akan tetapi anda sangat ditekankan untuk "mengucapkan salam" kepada orang lain yang muslim ketika hendak memulai sebuah pembicaraan sebagaimana Nabi SAW. bersabda “Apabila engkau menjumpainya engkau berikan "salam" kepadanya” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

2. Hukum "menjawab salam" adalah fardhu kifayah akan tetapi dalam kondisi tertentu hukumnya bisa menjadi fardhu ‘ain seperti dalam contoh diatas.

3. "Ucapan salam" ini bisa mendatangkan kecintaan bagi saudara anda yang muslim sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda: ”Maukah kamu aku kutunjukkan kepada sesuatu yang apabila kamu lakukan kamu akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah "salam" di antara kamu” (HR. Muslim).


4. "mengucapkan salam" adalah satu dari sekian banyak penyebab seseorang bisa masuk surga. Rasulullah SAW. bersabda: ”Wahai manusia, sebarkanlah "ucapan salam", hubungkanlah tali kekerabatan, berilah makanan, dan sholatlah pada waktu malam ketika orang-orang tengah tertidur, engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Muslim).

5. Dan yang terakhir, ternyata ada perbuatan yang sunnah yang lebih mulia dari pada perbuatan fardhu atau wajib yaitu memulai "salam" karena pendahuluan sesuatu terhadap sesuatu yang lain itu menandakan bahwa sesuatu tersebut memiliki keutamaan. Padahal kita telah mengetahui, bahwa perbuatan fardhu itu lebih utama dari pada perbuatan sunnah seperti sholat fardhu itu lebih utama dari pada sholat sunnah, puasa fardhu itu (Semisal puasa Ramadhan) lebih utama dari pada puasa sunnah dan contoh ini adalah dua dari sekian banyak contoh yang menarik. Bahkan ada sholat sunnah akan tetapi hukumnya wajib karena adanya sebab tertentu.

Sumber:
1. https://id-id.facebook.com/.../hukum-mengucapkan...s...
2. https://www.facebook.com/permalink.php?story...
3. muslimah.or.id/.../ucapkanlah-salam-jawablah-salam.h...
4. peutrang.blogspot.sg › Agama


MusicPlaylistView Profile