Selasa, 19 April 2011

"WABAH ULAT BULU"

"Ulat bulu" tidak harus diberantas habis, karena justru akan dapat merusak ekosistem yang ada. Pertumbuhan "ulat bulu" harus dikendalikan supaya jumlahnya tidak terlalu banyak."


Fenomena "ulat bulu" berkembang biak pesat saat ini terjadi karena:

1. Kurangnya faktor predator seperti semut rangrang, dan burung sudah jarang ditemukan di wilayah metropolis.

2. Ditambah dengan cuaca yang ekstrim, yaitu musim hujan yang memberikan kelembaban tinggi. Hal ini justru menjadi iklim favorit "ulat bulu" untuk menjadi kupu-kupu.

Cara mengatasi kulit yang terkena "ulat bulu":

1. Mencuci tangan dengan sabun. Jangan digaruk. Makin digaruk, tambah gatal dan terasa sakit. Karena efek  "ulat bulu" akan semakin menyebar ke anggota tubuh lain, sesuai dengan luasnya bagian kulit yang digaruk. Kulit yang semula tidak terkena "bulu ulat" tersebut malah memerah akibat vekas garukan. Karena itu menggaruk bukan solusinya.

2. Buang daun yang menjadi sarang telur "ulat bulu".

3. Kalau sudah menjadi kupu-kupu atau ngengat, pancing dengan lampu dan letakkan ember berisi air di bawahnya, supaya saat jatuh, "ulat bulu" langsung mati.

4. "Ulat bulu" yang terlanjur banyak dan besar dapat dikumpulkan, dibakar atau dibenamkan ke dalam tanah.

5. Pestisida adalah cara terakhir untuk menangani wabah "ulat bulu".


Apabila terlanjur menyentuh atau terkena "ulat bulu":

1. Hilangkan "bulu ulat" yang menempel di kulit.

2. Cuci bagian yang terkena "bulu ulat".

3. Usap dengan garam.

4. Gunakan minyak kelapa atau es batu untuk mengatasi membantu mengobati pembengkakan dan nyeri.

5. Jangan digaruk karena dapat menimbulkan luka dan infeksi.

Minggu, 17 April 2011

"KEMISKINAN DI NEGARA-NEGARA DUNIA KETIGA"

"Tampaknya merupakan suatu hal yang paradoksal apabila di tengah-tengah gegap gempitanya pembangunan kita membicarakan masalah "kemiskinan".


Karena di satu pihak "kemiskinan" adalah gambaran tentang segala bentuk kehidupan yang serba rendah, kekurangan dan terbelakang, sementara itu lain pihak pembangunan senantiasa memberikan janji-janji yang terkadang sangat muluk tentang berbagai bentuk kemajuan dan kehidupan yang sophisticated.

Namun walau bagaimanapun "kemiskinan" adalah suatu realita yang memang ada. Dan realitas ini tak dapat disangkal dengan berbagai retorika dan gaya bahasa yang eufimistis. "Kemiskinan" salah satu masalah yang dimiliki manusia, yang sama tuanya dengan usia kemanusiaan itu sendiri dan implikasi permasalahannya dapat melibatkan keseluruhan aspek kehidupan manusia tetapi sering tidak disadari kehadirannya sebagai masalah.

Dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, "kemiskinan" adalah sesuatu yang nyata adanya, bagi mereka yang tergolong miskin, mereka sendiri merasakan dan menjalani kehidupan dalam "kemiskinan" tersebut. "Kemiskinan" akan lebih terasa apabila mereka telah membandingkan dengan kehidupan orang lain yang lebih tinggi tingkat kehidupannya.

Pada dasarnya "kemiskinan" dapat dibagi menjadi tiga kriteria:

a. "Kemiskinan" yang disebabkan oleh aspek badaniah atau mental seseorang.
Orang-orang ini mengalami "kemiskinan" karena mereka tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lain yang sehat jasmaninya. Karena mengalami cacad badaniah, mereka lantas berbuat atau bekerja secara tidak wajar, seperti menjadi pengemis atau peminta-minta. Sedangkan yang menyangkut aspek mental, biasanya mereka punya sifat malas bekerja.

b. "Kemiskinan" yang disebabkan oleh bencana alam.
"Kemiskinan" yang disebabkan bencana, apabila tidak segera diatasi, akan menimbulkan beban bagi masyarakat umum lainnya. "Kemiskinan" ini biasanya pihak pemerintah mengatasinya dengan dua cara: Pertama sebagai pertolongan sementara diberikan bantuan secukupnya  dan tindakan selanjutnya mentransmigrasikan mereka ke tempat-tempat lain yang lebih aman dan memungkinkan mereka bisa hidup lebih layak.

c. "Kemiskinan" buatan atau "kemiskinan" struktural.
"Kemiskinan" ini ditimbulkan oleh dan dari struktur-struktur ekonomi, budaya dan kultur serta politik. "Kemiskinan" struktur ini selain ditimbulkan oleh struktur nrimo, juga mereka menganggap bahwa "kemiskinan" sebagai nasib malahan sebagai takdir Tuhan.

Di negara-negara sedang berkembang atau lazim dinamakan negara-negara dunia ketiga (The Third World), termasuk di Indonesia, memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dengan "kemiskinan" di negara-negara yang sudah memasuki abad teknologi tinggi atau lazim disebut dengan negara maju. Sifat dan karakter "kemiskinan" di negara sedang berkembang dapat disimak dari penggunaan istilah "kemiskinan" struktural bagi fenomena sosial ekonomis. "Kemiskinan" yang mencengkeram masyarakat di negara dunia ketiga bukan semata-mata disebabkan oleh sikap perilaku masyarakat itu sendiri yang irrasional dalam segi ekonomi, seperti malas, boros, tidak bisa menabung dan tidak mampu menciptakan berbagai kemungkinan yang dapat meningkatkan penghasilan mereka. Namun mereka lebih merupakan korban dari struktur perekonomian yang timpang, baik di tingkat Internasional maupun di tingkat Nasional negara sedang berkembang itu sendiri.

Dalam skop Internasional, ketimpangan perekonomian ini ditunjukkan antara lain oleh dalamnya jurang perbedaan pendapatan antara negara-negara kaya dan negara "miskin". Dan realita yang tak teringkari, bahwa dalam permainan ekonomi (dan juga politik) maka berlaku prinsip Survival of the fittest (yang terkuatlah yang jaya).

Sedamgkan dalam skop Nasional, tampaknya terjadi hal yang tak berbeda. Dalam suatu negeri yang sedang berkembang, tak dapat dihindarkan terjadinya suatu ketimpangan dalam hal pembagian kemakmuran.

Pada hakekatnya "kemiskinan" langsung berkaitan dengan sistem masyarakat secara menyeluruh dan bukan hanya ekonomi atau politik, sosial dan budaya. Sehingga penanganannya harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan suatu strategi yang mengandung kaitan-kaitan semua aspek dari perikehidupan manusia.

"Kemiskinan" merupakan masalah yang membutuhkan perhatian yang serius serta tindakan nyata untuk mengatasinya, dan bukan berseminar-seminir, beretorika dan beradu referensi dengan pendapat-pendapat sarjana-sarjana asing yang sama sekali tidak relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan mendesak yang berupa tindakan. Tindakan itu bisa dimulai dengan resep ekonomi, "kemiskinan" ditunjang oleh tindakan sosial dan politik yang nyata. Misalnya dengan cara memberikan pekerjaan yang layak kepada orang-orang "miskin". Dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan saja yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai anggota warga masyarakat juga ditingkatkan setaraf dengan warga masyarakat lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan di sektor-sektor ekonomi lainnya. Dengan terangkatnya status mereka, maka mereka dapat diajak untuk berpartisipasi dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas pembangunan.

Sabtu, 09 April 2011

"PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (PMD) DALAM RANGKA MENUJU KEMANDIRIAN DESA"

"Pembangunan Masyarakat Desa" ("PMD") mempunyai ruang lingkup dan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup "masyarakat", terutama "masyarakat" yang tinggal di wilayah dalam strata pemerintahan yang disebut sebagai pemerintahan terbawah atau "desa" yaitu pemerintahan di tingkat 'grass roots'.


Peningkatan taraf hidup yang berupa lebih banyak pengenalan terhadap benda-benda fisik yang bernilai ekonomis, mungkin dapat saja diberi penilaian secara standart, dan kemudian dijadikan ukuran. Tetapi "PMD", pada dasarnya adalah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang. Dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga "masyarakat", yaitu pola yang dapat mempengaruhi perkembangan aspek mental (jiwa), fisik (raga), intelegensia (kecerdasan) dan kesadaran ber"masyarakat" dan bernegara (politik).

Bagi bangsa Indonesia, "PMD" mempunyai makna membangun ,anusia Indonesia sebagai manusia seutuhnya, dimulai dari "masyarakat" tingkat pemerintahan terbawah dengan memperhatikan nilai tradisi mereka sebagai "masyarakat" yang perlu ditumbuhkan-kembangkan secara jasmaniah, rohaniah, sosial, spiritual dan intelegensinya.

"PMD" adalah proses "pembangunan" yang diarahkan kepada "masyarakat" (people centered), mengutamakan segi kehidupan manusia dan mementingkan aspek-aspek humanisme. "PMD" lebih mengutamakan sumber daya insani, dan menghargai segi pandangan "masyarakat" dalam menangani dan memecahkan masalahnya. Inisiatif "masyarakat" akan lebih dihargai dalam usaha perencanaan dan strategi "pembangunan" yaitu strstegi menggalakkan inisiatif "pembangunan" dari bawah atau dalam peristilahan teknis disebut Grass Root Inisiative Service (GRIS).


MISI DAN KEBIJAKSANAAN "PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA".

"PMD" mempunyai suatu mission sacre (tugas suci), yaitu meningkatkan harkat, martabat dan derajat manusia sebagai makhluk Tuhan. Tugas suci ini adalah memuliakan manusia sebagai ciptaan yang paling sempurna dari sekian banyak ciptaan Tuhan. Tugas suci ini tidak saja mengusahakan manusia supaya menjadi lebih sempurna dalam arti jasmaniah, tetapi juga sempurna dalam arti rohaniah dan sempurna iman dan taqwanya kepada Tuhan.

"PMD" yang mempunyai strategi GRIS bertujuan untuk menciptakan kondisi untuk tumbuhnya suatu "masyarakat" yang bertumbuh dan berkembang secara berswadaya (Civil Society). "Masyarakat" diharapkan mampu menetralisir belenggu-belenggu sosial yang dapat menahan laju perkembangan "masyarakat" (misalnya adat, tradisi, budaya, kebiasaan, cara dan sikap hidup yang dapat menjadi kendala perkembangan). Adat adalah pranata sosial yang perlu dipelihara, dan dihormati, akan tetapi tidak boleh membatasi "Process of Change". Civil Society adalah "masyarakat" yang idealis, kreatif, rasional dan aktif tidak bersifat terlalu tergantung, atau menggantungkan hidupnya kepada hal-hal di luar kemampuan atau kewenangannya. Suatu "masyarakat" modern rasional yang percaya diri dan mempunyai harga diri dan protogonistis (selalu ingin maju dan berkembang).

Sedangkan kebijaksanaan "PMD" adalah untuk mencegah meniadakan kemiskinan dan kesengsaraan yang dapat terjadi di "masyarakat", serta selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan "masyarakat desa" baik yang tergolong Basic Needs, terlebih-lebih BMN (Basic Minimum Needs). Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara peningkatan pemerataan pendapatan "masyarakat" di pe"desa"an, sehingga dapat tercipta ketahanan "masyarakat" dalam segala bidang. Policy ini akan dicapai dengan proses "pembangunan desa", dengan berusaha meningkatkan sumber daya, swadaya dan produktivitas "masyarakat" guna dapat mudah menciptakan kehidupan ekonomi yang akan berdampak penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan dan taraf hidup "masyarakat", terutama melalui usaha ekonomi "masyarakat" yang tergolong dalam sektor informal.

Kebijaksanaan "pembangunan desa" adalah juga mendorong dan meningkatkan aktivitas, kreativitas, prestasi dan partisipasi "masyarakat". Dalam setiap tahapan "pembangunan", kebijaksanaan pemerintah adalah membangun "desa" untuk "masyarakat" yang relatif miskin, dengan mengutamakan "desa" di daerah terpencil, berada dalam kondisi isolasi, padat penduduk, kurang penduduk dan "desa" yang memerlukan kelestarian.


PENDEKATAN DAN TAKTIK "PMD".

"Masyarakat" terkadang sulit untuk menerima suatu perubahan, walaupun secara fisik, benar-benar nyata faedahnya. Dalam hal ini faktor-fakor non-fisik biasanya merupakan pegangan hidup yang sulit dihapus begitu saja. Himbauan dan pendekatan mungkin belum tentu berhasil akan tetapi usaha-usaha yang intensif ke arah itu lambat laun tentu akan memberi pengaruh. Dalam hal ini sikap, niat dan kejujuran pembawa mission adalah sangat menentukan.

"PMD" merupakan program "pembangunan" yang perlu menghiraukan dan memperhitungkan pola kehidupan yang sedang berlangsung di "masyarakat". Kondisi ini harus diberi nilai, dan jangan sekali-kali diubah dengan cara perombakan. Penghargaan dan pemberian nilai pada kondisi kehidupan "masyarakat" tersebut merupakan salah satu cara untuk mensukseskan pengembangan "masyarakat" sebasgai yang diidamkan. Nilai positif diefektifkan dan dikembangkan, sedang nilai negatif, secara perlahan (persuasif) dihilangkan. Demikian pula nilai baru (inovatif) diperkenalkan untuk dihargai oleh "masyarakat" sebagai nilainya sendiri.

"Pembangunan desa", harus dapat dirasakan manfaatnya oleh setiap anggota "masyarakat", karena itu "pembangunan desa" harus bersifat praktis dan realistis. Pola kehidupan sehari-hari merupakan patokan untuk menilai praktisnya suatu usulan dalam suatu perencanaan. Untuk keberhasilan "pembangunan desa", seringkali perlu diberi motivasi dan stimuli. Hal ini kadang kala perlu dilakukan dengan menciptakan catalyst, yang dapat menimbulkan daya gerak pada "masyarakat" yang bersangkutan. Motivasi dan stimuli, dapat dilakukan dengan mengadakan gerakan-gerakan sosial, penyuntikan-penyuntikan dana dengan harapan mempunyai dampak yang berkepanjangan, menambah nilai dari usaha-usaha yang telah dilakukan "masyarakat" dan lain-lain.

"Masyarakat desa" pada umumnya dikatakan tradisional. Namun harus diasumsikan bahwa "masyarakat" adalah rasional dan obyektif. Dalam keadaan demikian, maka pendekatan dan taktik untuk menambah pandangan dan kebiasaan hidup "masyarakat" yang masih tradisional perlu sebelumnya direkayasa dengan baik, agar masukan yang diberikan kepada "masyarakat" tersebut benar-benar akan merupakan daya gerak atau catalyst yang sangat berfaedah.


"DESA" MANDIRI SEBAGAI TUJUAN "PMD".

Azas "PMD" yang pada hakekatnya memuat azas-azas yang akan dapat mendukung berkelanjutan "pembangunan" nasional pada umumnya, dan "pembangunan" pe"desa"an pada khususnya. Azas "pembangunan" integral, azas kekuatan sendiri dan azas permufakatan bersama pada hakekatnya masih mempunyai validitas untuk diterapkan pada saat ini pula.

Dengan demikian, "pembangunan desa" perlu diarahkan pada terwujudnya "desa" yang mandiri, yaitu "desa" yang warganya mempunyai semangat tinggi untuk membangun, yang mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasikan permasalahan "desa"nya, menyusun rencana untuk memecahkan permasalahan, serta melaksanakan rencana tersebut dengan seefisien dan seefektif mungkin, dengan bertujuan pada sumber daya dan dana yang berasal dari "masyarakat desa", dan mampu menjaga kelangsungan proses "pembangunan".
 
Untuk mewujudkan "desa" yang demikian, lebih dituntut adanya perubahan wawasan "pembangunan", dari pada menciptakan struktur baru. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan:

1. Reorientasi Birokrasi.
Dalam rangka mewujudkan "desa" yang mandiri dalam pelaksanaan "pembangunan" dituntut adanya perubahan sikap

4. Mobilitasi sumber-sumber sosio kultural.
Kemandirian pelaksanaan kegiatan  "pembangunan" menuntut kompatibilitas sosio-kultural dari kegiatan.  Dengan demikian sifatnya adalah culture specific. Hal ini memungkinkan "masyarakat desa" memanfaatkan nilai-nilai budaya serta pranata sosial setempat. Pemanfaatan budaya rikuh sebagai kontrol sosial dalam perkreditan misalnya, merupakan contoh mobilisasi sumber-sumber sosio-kultural.

5. Pembinaan Jaringan Sosial.
"Pembangunan" pe"desa"an harus lebih mengutamakan interaksi dari komponen-komponen organisasi matrik yang lebih mengejawantahkan hubungan horizontal, dari pada hubungan vertikal antara rakyat dengan birokrat. Komponen-komponen organisasi matrik terdiri dari pemerintah "desa", usaha-usaha swasta, koperasi, lembaga swadaya "masyarakat", dan lain-lain. Melalui interaksi horizontal akan terjadi pendataran (levelling off) antara biroktasi dan "masyarakat" yang akan meningkatkan saling pengertian diantara mereka. Ini jelas memerlukan perubahan role perception dari masing-masing komponen dalam organisasi matrik, LPMD misalnya harus benar-benar merasa bahwa lembaga itu merupakan forum "masyarakat desa" untuk berpartisipasi dan bukan kepanjangan dari tangan pemerintah di "desa"

Jumat, 08 April 2011

"TANTANGAN DAN PERANAN PEMUDA INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN"

"Berbicara soal tantangan dan "peran" "pemuda" dalam mayarakat sebenarnya mengundang diri memasuki wilayah permasalahan yang kompleks, rumit dan tidak mudah dipecahkan."

Kata "pemuda" umumnya dipakai sebagai konsep untuk memberi generalisasi kepada golongan masyarakat yang berada dalam kelompok umur tertentu, yang membedakannya dari kelompok-kelompok umur lain seperti anak-anak atau golongan orang-tua.

Masalah dan tantangan  "pemuda" yang sebenarnya tidak terpisah dari masalah masyarakat pada umumnya, sebab pada hakekatnya "pemuda" adalah suatu bagian masyarakat Indonesia. Karena itu masalah yang dihadapi oleh "pemuda" ditentukan oleh faktor-faktor dan keadaan serta kondisi masyarakat pada umumnya.

Pada kenyataannya, ciri umum dari struktur penduduk usia muda adalah pada kandungan permasalahan yang berkisar pada masalah kesempatan pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan maupun pilihan-pilihan sulit karena perkembangan aspirasi non-phisik yang makin meningkat.

Permasalahan di atas makin menjadi kompleks pada saat pertumbuhan ekonomi menghadapi problem baru, baik oleh karena makin rendahnya tingkat pertumbuhan karena berkurangnya kemampuan dana pembangunan, tetapi juga kerena proses pemerataan kesejahteraan yang tidak secepat sebagaimana yang diharapkan.

Seperti yang kita sadari, "pemuda" Indonesia bukan merupakan suatu kelompok yang homogen, melainkan berasal dari mayarakat Indonesia yang pluralistik sifatnya. Pluralistik tersebut pada dasarnya terletak pada faktor-faktor sebagai berikut:
1. Kedaerahan.
2. Cara hidup di kota dan di pedesaan yang berlainan.
3. Perbedaan menurut kelas-kelas sosial.
4. Agama yang berbeda-beda.
5. Tingkat pendidikan dan keahlian yang berbeda-beda.

Disini, maka dapat diinventarisasikan masalah-masalah yang dihadapi generasi muda ("pemuda") adalah:
1. Kekurang-pastian "pemuda" terhadap hari depannya.
2. Tidak seimbangnya/jumlah "pemuda"/usia sekolah dengan fasilitas pendidikan dan pembinaan yang tersedia.
3. Besarnya jumlah "pemuda" yang putus sekolah.
4. Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi "pemuda" dan jumlah pengangguran yang cukup besar.
5. Keberandalan dan kenakalan remaja/"pemuda" cukup mengkhawatirkan.
6. Penyalah-gunaan obat-obat narkotika dari kalangan "pemuda".


Menyongsong era globalisasi di Indonesia, tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendidikan, arus informasi dan komunikasi dan juga perubahan struktur ekonomi. Tantangan lain yang bakal dominan yang harus dihadapi "pemuda" adalah revolusi teknologi di bidang genetic engineering, bio-technology, eksplorasi angkasa luar, pengendalian tenaga nuklir, komputer dan robot-robotnya dan lain-lain.

Sementara itu timbul pertanyaan yang sangat mendasar, jika teknologi canggih ditempih bagaimana nasib teknologi padat karya dan tradisional? Padahal lebih dari 60 % penduduk Indonesia masih tinggal di pedesaan dan kemiskinan serta keterbelakangan masih menjadi masalah di mana-mana.

Tantangan-tantangan hebat dan masalah-masalah yang ada mengundang kita untuk memikirkan rumusan-rumusan atau terobosan-terobosan baru untuk mengatasinya, antara lain dengan:

1. Meningkatkan daya kreativitas "pemuda" sesuai dengan tuntutan proses perkembangan masyarakatnya, dengan terobosan-terobosan baru dalam cara berpikir dan mengevaluasi masalah-masalah baru yang dihadapi bangsanya.

2. Meningkatkan dan melibatkan "pemuda" dalam pemecahan permasalahan kemanusiaan dan moralitas, dimana "pemuda" akan mengembangkan hubungan atau unteraksi sosial yang lebih toleran dan manusiawi.

3. Mewujudkan pemikiran-pemikiran pada anggota masyarakat yang masih hidup dalam suasana kemiskinan.

4. Mengembangkan rasa solidaritas, dimana kelompok "pemuda" hadir di suatu suasana kehidupan bersama yang solider dan intim di dalam masyarakatnya.

5. Pembangunan diri manusia (terutamagenerasi mudanya/"pemuda") disamping dibekali dengan kecerdasan, moralita, keterampilan dan sebagainya, juga ditanamkan rasa percaya pada diri sendiri. "Pemuda" yang percaya pada diri sendiri, tidak akan takut terhadap godaan/pengaruh dari manapun datangnya, dan mereka mampu menyaring apa yang ada di sekitarnya, baik yang datang dari masyarakatnya sendiri maupun dari dunia luar dan meramu ke dalam suatu kreasi atau ciptaan baru yang orisinil.

"Pemuda" haruslah dilihat sebagai bagian dari kehidupan dalam suatu masyarakat yang mempunyai "peranan" dan kewajiban sendiri. Pada masa sekarang ini, "pemuda" diharapkan dapat lebih aktif mengambil  "peranan" dalam pembangunan baik pembangunan ekonomi, sosial maupun dalam usaha-usaha perdamaian.

Dalam bidang ekonomi misalnya, "pemuda" harus lebih ber"peran" aktif dalam sistem distribusi pada perekonomian nasional, dimana "pemuda" dari segala lapisan masyarakat, dari yang tinggal di desa maupun di kota-kota besar, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang putus sekolah atau pengangguran dapat terlibat dan berperan semua pada setiap tingkat sistem penyaluran baik dari agen tunggal - sub agen - grosir maupun sampai dengan pada pengecer. Diharapkan dengan dinamika dan inisiatif dari tenaga-tenaga ekonomi muda Indonesia dampaknya terdapat kemakmuran yang merata dan perangkat ekonomi berada di dalam tangan-tangan terampil "pemuda" Indonesia sendiri. Kemampuan berswasembada dan mandiri harus dimiliki dan diwujudkan oleh generasi muda/"pemuda".

"Peranan" lain adalah dalam aspek sosial yang mendukung peran aspek ekonomi, misalnya berupa pengembangan sistem informasi dan komunikasi maupun produksinya. Misalnya dengan melibatkan ORARI, dapat memberikan bantuan informasi dan komunikasi mengenai situasi pasar, sarana produksi dan seterusnya.

"Peranan" berikutnya, adalah "peran" aktif "pemuda" dalam usaha-usaha perdamaian dunia dapat dimulai dari kerja sama bahu membahu para kelompok "pemuda" dari berbagai negara di dalam rangka menempa diri menjadi warga negara yang bertanggung-jawab. Dengan rasa solidaritas yang tinggi diantara "pemuda" yang bersifat Internasional dapat saling memotivasi untuk berjuang bagi terwujudnya keadilan sosial dan perdamaian abadi dunia.

Pemerintah Indonesia memang telah menyatakan, bahwa tahun 1986-1996 adalah sebagai "Dasawarsa Ke"pemuda"an. Pernyataan ini menandakan keprihatinan yang tinggi terhadap masalah generasi muda/"pemuda" di Indonesia. Sampai pada akhir tahun Dasawarsa Ke"pemuda"an ini telah dibuktikan dengan langkah-langkah nyata, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Yang perlu mendapat perhatian dari generasi muda/"pemuda" sekarang ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dari sisi ini kita memandang pentingnya suatu perencanaan pembangunan ke depan yang meletakkan masalah generasi muda/"pemuda" lebih baik lagi. Dalam posisi semacam itu, setiap pihak akan makin terundang untuk ikut memperhatikan sisi generasi muda/"pemuda" dalam setiap langkah yang akan dilakukan. Dan dengan cara itu pula, maka sebenarnya semua pihak sedang dilibatkan pada proses penyiapan "generasi - masa depan - bangsa" yang lebih baik, yang tidak dibebani oleh kompleks traumatik sebagai akibat ketidak-mampuan menghadapi realitas hidup yang semakin berat. 

Kamis, 07 April 2011

"PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA BANGSA INDONESIA"

"Istilah "Globalisasi" sudah tidak asing lagi bagi kita, namun sudah pernahkah kita berpikir sejauh mana pengaruhnya terhadap ke"budaya"an bangsa kita?


Untuk menjawab pertanyaan itu, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa arti sebenarnya istilah "Globalisasi". "Globalisasi" merupakan proses mendunia dari berbagai hal. Berbagai hal dapat berupa nilai-nilai (perangkat lunak) atau perangkat keras. Nilai-nilai dan perangkat keras tersebut menyebar masuk ke berbagai wilayah dan negara di dunia yang kemudian diterima dan diadopsi menjadi bagian dari kehidupan bangsa di negara-negara tersebut. Nilai-nilai yang menyebar tersebut dapat berupa pandangan dunia, ide-ide, konsep-konsep, nilai-nilai tentang salah benar atau indah buruk. Sedang perangkat keras dapat berupa alat-alat rumah tangga, komputer, mobil, pakaian wanita/pria dan sebagainya. Daftar nilai dan perangkat keras tersebut dapat ditarik sangat panjang sesuai dengan kemampuan dan kreativitas suatu bangsa dalam menciptakan, memproduksi, mempengaruhi, menjual serta menyerap semua iru. Pada dasarnya, "Globalisasi" akan berpengaruh terhadap semua macam infra-struktur ideologi, politik, ekonomi, sosial, "Budaya", pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) suatu bangsa.

Sedangkan pengertian "budaya" adalah buah budidaya (cipta, karsa dan rasa) manusia. Karena berasal dari manusia, dan karena sifatnya yang manusia itu pula, maka "budaya" itu selalu bersifat fana, relatif dan tak kuasa mengelak dari imperative perubahan. "Budaya" itu sendiri bukan merupakan sesuatu yang dengan sendirinya ada. "Budaya" terjadi karena bertemunya berbagai pengaruh sistem: sistem ekonomi, sistem sosial, sistem kepercayaan dan sistem pendidikan. Berbagai sistem tersebut saling mempengaruhi melalui proses dialektika, sehingga sosok "budaya" yang pada tahap tertentu tercapai hanya akan sementara sifatnya. Kesementaraan sosok "budaya" tersebut dapat berlangsung tidak terlalu lama tetapi dapat juga bertahan hingga lama sekali hingga bergenerasi.

Pada satu saat suatu ide akan dapat berfungsi sebagai satu antitesa "budaya" terhadap komponen pokok "budaya". maka berputar lagi proses dialektika dari pembentukan kemapanan sosok "budaya" yang baru.
Pada waktu negara kebangsaan Indonesia terjadi, terjadi pula dialektika "budaya" baru. Yakni proses dialektika baru antara sosok-sosok "budaya" berbagai etnik kita yang sudah mencapai sosok dementara mereka dengan anti-tesa baru yang disebut sebagai Ke"budaya"an Nasional. Pada waktu ini proses dialektika baru tersebut sedang berlangsung dengan gencarnya. Akan tetapi proses dialektika baru tersebut tidak hanya berhenti dalam proses dialektika yang demikian, proses dialektika yang menyangkut ke"budaya"an etnik dengan ke"budaya"an nasional, yaitu masuknya faktor "Globalisasi" sebagai anti-tesa baru dalam membangun sosok ke"budaya"an baru kita.

Tanpa terkecuali, Indonesia juga kena sabet "Globalisasi" seperti halnya negara-negara dunia ketiga lainnya. Pada waktu kita sedang menjalani proses dialektika "budaya" etnik-nasional gelombang demi gelombang perangkat keras negara-negara industri maju masuk ke negara kita. Perangkat keras tersebut beraneka bentuk, kepentingan maupun harganya. Perangkat keras mulai dari makanan/minuman, pakaian, alat-alat dapur hingga ke mesin-mesin paling canggih dan mahal menyerbu baik ke kota-kota maupun ke desa-desa. Kehadiran perangkat keras tersebut langsung mempengaruhi gaya hidup kita. Coca-cola dan pizza misalnya, langsung mempengaruhi kebiasaan jajan kita. Film, alat-alat musik dan komputer baik yang pc maupun yang paling canggih masuk ke rumah-rumah maupun di dunia industri dan kantor-kantor kita, juga segera menjadi bagian akrab dari kehidupan kita. Di balik perangkat keras dari negara-negara industri maju adalah perangkat lunak baik berupa ilmu pengetahuan dan tehnologi serta sederetan sistem nilai, maupun tehnologi perdagangan yang sangat canggih.
Akar "budaya" sistem kekuasaan dan sistem ekonomis agraris tradisional dari negara kita yang sedang kita pacu menjadi negara industri maju menjadi lemah karena dua hal. Yang pertama adalah kelahiran negara kebangsaan kita; dan yang kedua adalah tuntutan yang keras akan penyesuaian dengan ke"budaya"an maju. Adapun tuntutsn utama prnyesusisn itu adalah menyerap kehadiran perangkat keras yang dijajakan di dalam negara kebangsaan yang baru. Penyerapan tersebur sudah berfungsi menekan sistem nilai tradisi negara kebangsaan uang baru. Yaitu terdesak mundurnya ke"budaya"an tradisional dengan pengadopsian gaya hidup baru. Kehadiran perangkat keras industri maju yang sepintas lalu hanya bersifat menyapu lapisan fisik, sebenarnya menambah konsekwensi yang lebih dalam, yakni membuat masyarakat kita menjadi tergantung terhadap negara industri maju. Proses ketergsntungan itu berarti juga tergesernya nilai-nilai agraris-tradisional oleh sistem negara industri maju. Persepsi kelengkapan hidup dari masyarakat menjadi lain pula.
Dampak "Globalisasi" yang sepintas hanya merupakan proses pergaantian gaya hidup, sebenarnya merembet menukik baik secara horisontal maupun vertikal. Misalnya bank-bank harus lebih diefisienkan, begitu juga transportasi umum, hotel-hotel dibangun dalam konteks pariwisata besar-besaran, sekolah-sekolah harus ditinjau kembali sistem dan kurikulumnya. Dengan kata lain, "Globalisasi"menuntut perubahan infra-struktur dari semua sistem. "Globalisasi" menuntut agar negara kebangsaan baru ditumbuhkan menjadi negara industri yang berdagang bebas serta menuntut hak asasi dan memiliki sistem kekuasaan yang lebih terbuka dan transparan. Bila semua itu tidak dilaksanakan yaitu tidak bersedia menuruti tuntutan "Globalisasi" maka negara kebangsaan baru tersebut dianggap akan terisolasi dari perkembangan "budaya" dunia.

Dalam perjalanan kita menjadi negara industri, memang banyak produk-produk "budaya" tradisional kita akan tergeser. Namun "budaya" kita yang tidak tergeser haruslah dikembangkan sebagai alternatif lain dari "Globalisasi" negara industri maju itu. Ini berarti kita dituntut untuk rajin dan tidak mengenal lelah menambang persediaan kreativitas kita agar pproduk "budaya" kita dapat kita ketengahkan keluar di tengah perang tanding negara-negara industri maju. Produk "budaya" baru kita tidak boleh merupakan produk tambal sulam tetapi benar-benar kreativitas kita yang segar. Dan dalam menjalankan roda dialektika sosok "budaya" kita yang baru mungkin wajah sosok yang kita capai lewat dialektika etnik-nasional-"Globalisasi" akan benar-benar merupakan transformasi "budaya" baru yang ampuh.

Untuk mempersiapkan itu semua, kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada saat ini, sehingga kita akan benar-benar siap dalam meng"Globalisasi"kan bangsa kita. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.... dengan segala potensi yang kita miliki, kita harus siap berjuang dalam era "Globalisasi" ini.

Selasa, 05 April 2011

"MASALAH DAMPAK URBANISASI DAN SOLUSINYA"

"Berbicara masalah "urbanisasi" sebenarnya tidak dapat kita lepaskan dari masalah kependudukan. Sebagaimana diketahui bahwa hubungan yang erat dan keterkaitan antara pertumbuhan penduduk yang cepat dengan masalah "urbanisasi".


"Urbanisasi" sebagai suatu gejala sosial tidak berdiri sendiri, tetapi erat pula hubungannya dengan aspek-aspek lainnya seperti misalnya bidang ekonomi, pendidikan, industrialisasi, transportasi, komunikasi dan sebagainya.

Pada saat sekarang ini, salah satu masalah yang paling menonjol yang dihadapi dunia, adalah masalah kependudukan dengan segala aspek yang diakibatkannya terhadap kehidupan umat manusia.

"Urbanisasi" merupakan proses sosial dan proses kependudukan yang wajar. Namun demikian, "urbanisasi" dapat juga menimbulkan problema-problema seperti tuna karya, tuna wisma, tuna susila, kemacetan lalu lintas, kurangnya sarana kesehatan, sekolah, perumahan, pekerjaan, gangguan keamanan dan lain-lain di daerah perkotaan.

Faktor penyebab "urbanisasi" di suatu negara dengan negara lain agak berlainan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa "urbanisasi" terjadi akibat ketimpangan keruangan (spitial imbalances) termasuk di dalamnya ketimpangan penduduk dan ekonomi.

Kota yang sedang membangun seringkali menyedot banyak tenaga kerja dari daerah pedesaan yang memang kelebihan tenaga untuk pekerjaan yang tidak menuntut skill. Bahkan seringkali orang asal pedesaan pergi ke kota karena lebih didorong oleh keadaan desa mereka yang tidak dapat lagi memberikan jaminan hidup yang layak.

Bagi kota yang mulai padat penduduknya, maka pertambahan penduduk setiap tahun jauh melampaui kemungkinan kesempatan kerja, sehingga keadaan ini akan menimbulkan banyak pengangguran.

Dengan keadaan perekonomian mereka yang sangat rendah, kehidupan yang serba susah, sebaliknya di tengah-tengah kehidupan kota besar yang serba mewah, bukan mustahil bahwa keadaan ini merupakan faktor yang dominan untuk mendorong terjadinya kriminalitas.

Walaupun aspek-aspek tadi, seperti "urbanisasi", industrialisasi, pertambahan jumlah penduduk dan sebagainya bukan merupakan faktor langsung penyebab kriminalitas. Namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perilaku dan sikap dari beberapa golongan masyarakat, sehingga dianggap potensial sebagai kriminologen, mempuunyai kemungkinan untuk menimbulkan tindak kriminal.

Banyaknya problema akibat "urbanisasi" ini, tentunya menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini antara lain, adalah:
1. Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5. Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya "urbanisasi".

Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya "urbanisasi", antara lain:
1. Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan.
2. Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
3. Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
\4. Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.

Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka. 

Senin, 04 April 2011

"SEJARAH DAN KEPRIHATINAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL"

"Sejak pertengahan abad ke-14, dunia sekuler mulai menaruh masalah-masalah bidang "kesejahteraan sosial" yang selama itu ditangani oleh Rohaniawan."


Bersamaan dengan itu Inggris dilanda masalah Black Death, wabah penyakit pes yang melanda dan membunuh beribu-ribu penduduk Inggris dan berakibat terhadap pengurangan tenaga kerja sampai pada akhirnya Raja Edward III mengeluarkan Statute Laborer di tahun 1349. Mulai saat itu, berakhirlah dominasi keagamaan dalam mengurusi masalah-masalah "kesejahteraan sosial" yang dilatar-belakangi oleh pendekatan charities dan filontrofis.

Tahun-tahun kemudian, perhatian terhadap masalah-masalah "kesejahteraan sosial" terus ditingkatkan dan pada tahun 1531 Raja Hendry VIII membuat peraturan Statute of 1536 yaitu peraturan pengawasan terhadap fakir miskin. Kemudian pada tahun 1601 Ratu Elizabeth mengeluarkan undang-undang tentang kemiskinan yang populer dengan The Elizabeth Poor Law of 1601.

Setelah revolusi industri, usaha-usaha di bidang "kesejahteraan sosial" mulai dikenal di luar Inggris, terutama di Amerika. Di negara ini kemudian usaha-usaha "kesejahteraan sosial" berkembang pesat dan seakan-akan memasuki babak baru dalam bidang ini. Karena itu di kemudian hari orang lebih mengenal Amerika sebagai pusat kajian di bidang "kesejahteraan sosial". Walaupun Inggris sendiri tetap bertahan sebagai negara "kesejahteraan" (Welfare State).


KEADAAN DI INDONESIA.

Bangsa Indonesia sejak lama telah mengenal konsepsi "kesejahteraan sosial". Hal ini tergambarkan melalui nilai-nilai yang dituangkan dalam ungkapan-ungkapan 'gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, jer basuku mawa bea' dan sebagainya. Kemudian secara lebih jelas cita-cita bangsa Indonesia tentang "kesejahteraan sosial" dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila dan dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD 1945.

Di Indonesia usaha-usaha di bidang "kesejahteraan sosial" mulai dikenal dalam konsepsi modern, setelah Indonesia dijajah Belanda. Pada waktu itu Belanda memperkenalkan beberapa program "kesejahteraan sosial" melalui missionaris dan gereja. Walaupun terasa baru, namun bagi bangsa Indonesia yang sebelumnya telah memiliki pandang "kesejahteraan sosial" yang dilandasi oleh nilai-nilai religius termasuk di dalamnya nilai-nilai humanistik, merasa pengenalan tersebut bukanlah suatu surprise namun hanya sebagai reaktualisasi terhadap nilai-nilai "kesejahteraan sosial" yang selama ini dianut.

"KESEJAHTERAAN SOSIAL" SEBAGAI "ILMU"  PENGETAHUAN.

Perkembangan selanjutnya di Amerika maupun di Indonesia sendiri - Usaha "kesejahteraan sosial" berkembang dan dikaji sebagai suatu cabang ilmu tersendiri meninggalkan usaha-usaha praktis yang selama ini dilakukan oleh masyarakat luas yang disebut dengan pekerjaan "sosial"

Perkembangan orientasi dari usaha praktis ke kajian ilmiah ini didorong oleh tantangan yang dihadapi di bidang "kesejahteraan sosial" itu sendiri. Suatu contoh bahwa perkembangan berbagai masalah "sosial" pada beberapa dasawarsa ini, memberikan indikator yang menjurus pada tiga model masalah "sosial".
Pertama yaitu masalah "sosial" sebagai suatu petaka pribadi maupun masalah bersama, seperti kemiskinan struktural, bencana alam, kecacadan dan sebagainya. Dimana ciri khas dari model masalah "sosial" ini adalah sulit dihindari, karena sudah terpola atau datangnya tidak dapat diperkirakan atau dihindari.
Model Kedua adalah masalah "sosial" yang ditimbulkan oleh faktor-faktor intern maupun ekstern manusia itu sendiri dengan struktur dan kultur hidup yang memberi peluang dan mendorong timbulnya masalah "sosial".
Ketiga, adalah perpaduan dari model pertama dan kedua. Dimana seseorang bermasalah "sosial" sebagai akibat dari keadaan yang tidak dapat dihindarinya serta kerelaan dirinya untuk tidak keluar dari masalah "sosial" tersebut.

Untuk mengatasi masalah-masalah diatas, tentu tidak cukup hanya bertumpu pada kegiatan-kegiatan memobilisir dan mendistribusikan dana serta usaha-usaha lain yang bersifat rehabilitatif. Akan tetapi harus dikaji secara mendalam dan ilmiah. Berangkat dari kesadaran ini maka universitas-universitas muncul jurusan atau program studi "Ilmu Kesejahteraan Sosial".

Sesungguhnya di bidang"kesejahteraan sosial", kita mengenal teknologi dan sain. Teknologi bidang "kesejahteraan sosial", yaitu upaya-upaya praktis dengan menggunakan metodologi tepat guna, keterampilan serta pengetahuan praktis dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami masalah "sosial".  Teknologi ini secara akademik lebih dikenal dengan nama pekerjaan "sosial". Sedangkan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah lebih menitik beratkan pada orientasi problem solving pada masalah kawasan, lintas "ilmu", struktural, perencanaan baik pada bidang "kesejahteraan sosial" maupun bidang-bidang lain yang saling berhubungan dengan bidang "kesejahteraan sosial".

"Kesejahteraan Sosial" sebagai suatu "ilmu", berinduk pada bidang "ilmu" utama, menghasilkan beberapa bidang "ilmu", antara lain adalah "ilmu" masalah-masalah "sosial" atau "ilmu" disorganisasi "sosial". Dari bidang "ilmu" ini, menjadi beberapa "ilmu" khusus, antara lain "Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah salah satu dari bidang "ilmu" khusus tersebut.


SEBUAH KEPRIHATINAN.
Di Indonesia perincian asal usul "Ilmu Kesejahteraan Sosial"  seperti di atas, belum banyak dikenal orang -- walaupun banyak perguruan tinggi telah membuka  jurusan atau program studi "Ilmu Kesejahteraan Sosial". Karena itu kita belum saatnya berharap banyak dari "ilmu" yang satu ini, karena kita harus jujur bahwa di Indonesia "Ilmu Kesejahteraan Sosial" masih penuh dengan 'lumpur'. Karenanya masih banyak memerlukan diskusi, polemik dan lain sebagainya. Para sarjana dalam "ilmu" pun masih harus banyak belajar dan mau meninggalkan tingkah laku intelektual ataupun sikap intelektual yang banyak menimbulkan kesan konsumerais dimana mereka hanya doyan produk-produk "ilmu" orang lain, kemudian bangga dengan sikapnya itu, dan akhirnya lupa diri. Lupa bahwa dia adalah sarjana dengan wawasan ke-diri-an, dengan keharusan mengembangkan "ilmu"nya tersebut.

Dalam situasi seperti ini, tidak semestinya kita saling menunjuk hidung dan saling mengkambing-hitamkan. Yang jelas bahwa kurikulum pendidikan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" harus segera direvisi sesuai dengan kebutuhan saat ini dan disini "Ilmu Kesejahteraan Sosial" produk Indonesia haruslah berwawasan ke-Indunesia-an dan menyentuh hajat setiap individu Indonesia. Untuk ini semua, kita butuh piranti yang mampu bertindak sebagai komunikator antar sesama peminat "ilmu" ini, kalau tidak ingin "ilmu" ini akan menjadi sampah.

Suatu kenyataan dari statement di atas, terbukti bahwa produk-produk perguruan tinggi dalam bidang "Ilmu Kesejahteraan Sosial" sukar bersaing di pasar, mereka selalu terpojok dan pada akhirnya mencari status di pegawai negeri dengan kualitas di bawah pas-pasan.

Buntutnya tidak sampai disitu, kualitas para sarjana menentukan hidup mati dari bidang "ilmu" ini. Dan kalau masyarakat telah mengukur sesuatu dengan kualitas, sedangkan kualitas sarjana "Ilmu Kesejahteraan Sosial" masih seperti yang digambarkan itu, maka tinggal tunggu saja saat kehancurannya.


MusicPlaylistView Profile