Minggu, 22 Maret 2015

"BAGAIMANA DOSA DOSA ORANG YANG BERTAUBAT"

"Setiap hamba pasti pernah terjerumus dalam "dosa" bahkan juga "dosa" besar".



Mungkin saja seseorang sudah terjerumus dalam kelamnya zina, membunuh orang lain tanpa jalan yang benar, pernah menegak arak (khomr), atau seringnya meninggalkan shalat lima waktu padahal meninggalkan satu shalat saja termasuk "dosa" besar berdasarkan kesepakatan para ulama. Inilah "dosa" besar yang mungkin saja di antara kita pernah terjerumus di dalamnya. Lalu masihkah terbuka pintu taubat? Tentu saja pintu "taubat" masih terbuka, ampunan Allah begitu luas.

Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang ber"taubat". [HR At Tirmidzi, no.2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no. 4391]

Rasulullah SAW mengingatkan: Setiap bani  Adam berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang ber"taubat" (HR. Imam al-Tirmidzi, Imam Ibn Majah dan Imam Ahmad). 

Jika salahnya berhubungan dengan Allah SWT, ya mintalah ampunan pada-Nya. Dan kalau kelirunya berkaitan dengan manusia, ya mintalah ampunan pada manusia dan Allah SWT juga. Dengan per"taubat"an ini, insya Allah kita akan terlahir kembali sebagai orang yang bersih dari noda-noda hitam laksana jabang bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibunya (ka yaum waladathu ummuhu).   

Sebuah hadits yang patut jadi renungan, Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni "dosa"-"dosa"mu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya "dosa"mu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan "dosa" sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Jika Bertaubat, Setiap "dosa" Akan Diampuni

Hadits di atas menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha Pengampun. Setiap "dosa" –baik "dosa" kecil, "dosa" besar, "dosa" syirik bahkan "dosa" kekufuran- bisa diampuni selama seseorang ber"taubat" sebelum datangnya kematian walaupun"dosa"  itu sepenuh bumi. Hal ini dikuatkan pula pada ayat dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni "dosa"-"dosa" semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).

Ibnu Katsir mengatakan, ”Ayat yang mulia ini berisi seruan kepada setiap orang yang berbuat maksiat baik kekafiran dan lainnya untuk segera ber"taubat" kepada Allah. Ayat ini mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni seluruh "dosa" bagi siapa yang ingin ber"taubat" dari "dosa"-"dosa" tersebut, walaupun "dosa" tersebut amat banyak, bagai buih di lautan. ”[1]

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah akan mengampuni setiap "dosa" walaupun itu "dosa" kekufuran, kesyirikan, dan "dosa" besar (seperti zina, membunuh dan minum minuman keras). Sebagaimana Ibnu Katsir mengatakan, ”Berbagai hadits menunjukkan bahwa Allah mengampuni setiap "dosa" (termasuk pula kesyirikan) jika seseorang ber"taubat". Janganlah seseorang berputus asa dari rahmat Allah walaupun begitu banyak "dosa" yang ia lakukan karena pintu taubat dan rahmat Allah begitu luas.”[2]

Seseorang Yang Melakukan "Dosa" Berulang Kali

Mengenai hal ini, cobalah kita renungkan dalam hadits berikut. Dari Abu Huroiroh, Rasulullah SAW. bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ‘azza wa jalla,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ


“Ada seorang hamba yang berbuat "dosa" lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ [Ya Allah, ampunilah "dosa"ku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat "dosa", lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni "dosa" dan menghukumi setiap perbuatan "dosa"’. (Maka Allah mengampuni "dosa"nya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat "dosa", lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah "dosa"ku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat "dosa", lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni "dosa" dan menghukumi setiap perbuatan "dosa"’. (Maka Allah mengampuni "dosa"nya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat "dosa", lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah "dosa"ku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat "dosa", lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan "dosa". Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”( HR. Muslim no. 2758). An Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘beramallah sesukamu’ adalah selama engkau berbuat "dosa" lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu.

An Nawawi mengatakan, ”Seandainya seseorang berulang kali melakukan "dosa" hingga 100 kali, 1000 kali atau lebih, lalu ia ber"taubat" setiap kali berbuat "dosa", maka pasti Allah akan menerima "taubat"nya setiap kali ia bertaubat, "dosa"-"dosa"nya pun akan gugur. Seandainya ia ber"taubat" dengan sekali "taubat" saja setelah ia melakukan semua "dosa" tadi, taubatnya pun sah.”[3]

Ya Rabb, begitu luas sekali rahmat dan ampunan-Mu terhadap hamba yang hina ini …

Ber"taubat"lah yang Tulus

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, ber"taubat"lah kepada Allah dengan "taubat"an nasuhaa ("taubat" yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna "taubat" yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah,

“Menghindari "dosa" untuk saat ini. Menyesali "dosa" yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika "dosa" tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[4]

Penuhilah Syarat Diterimanya "Taubat"

Berdasarkan penjelasan Ibnu Katsir di atas, syarat "taubat" yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin ber"taubat" dapat dirinci secara lebih lengkap sebagai berikut.

1. Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.


2. Menyesali "dosa" yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi "dosa"-"dosa" itu akan menghapuskan "dosa"-"dosa" sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.”[5] ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa "taubat" adalah dengan menyesal.[6]

3. Tidak terus menerus dalam berbuat "dosa" saat ini. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.

4. Bertekad untuk tidak mengulangi "dosa" tersebut di masa akan datang karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat. Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan "taubat" adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.[7]

5. "Taubat" dilakukan pada waktu diterimanya "taubat" yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka "taubat" tersebut tidak lagi diterima.[8]

Bacalah Do’a Ampunan Versi Abu Bakr

Do’a yang bisa diamalkan adalah do’a meminta ampunan yang diajarkan oleh Nabi SAW. pada Abu Bakr Ash Shiddiq ra.

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah SAW.,

عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ »

“Ajarkanlah aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka Beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni "dosa"-"dosa" kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)

Lakukan Shalat "Taubat"

Shalat "taubat" adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab[9]. Hal ini berdasarkan hadits,

« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ

“Tidaklah seorang hamba melakukan "dosa" kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap "dosa"-"dosa" mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni "dosa" selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[10]” (HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[11]. Meskipun sebagian ulama mendhoifkan hadits ini, namun kandungan ayat sudah mendukung disyariatkannya shalat taubat.[12]

Shalat "taubat" ini bisa cukup dengan dua raka’at dan cukup niat dalam hati, tanpa perlu melafazhkan niat tertentu.

Jauhilah Lingkungan Yang Buruk Demi Memperkuat "Taubat"


An Nawawi mengatakan, ”Hendaklah orang yang ber"taubat" mengganti temannya dengan teman-teman yang baik, sholih, berilmu, ahli ibadah, waro’dan orang-orang yang meneladani mereka-mereka tadi. Hendaklah ia mengambil manfaat ketika bersahabat dengan mereka.”[13]

Nabi SAW. juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”[14]

Semoga Allah menerima setiap "taubat" kita dan mengampuni setiap "dosa" yang kita sesali. Hanya Allah yang beri taufik.

Sumber:
1. https://id-id.facebook.com/...cara-bertaubat...bertaubat...
2. https://abumuhammadblog.wordpress.com/.../bertauba...
3. www.qothrotulfalah.com/.../302-setelah-taubat-berdos...

Sabtu, 21 Maret 2015

"CARA BERWUDHU SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH SAW."

"Secara syri’at "wudhu’" ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’atkan Allah SWT." 

Allah memerintahkan:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).

Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia "berwudhu’" (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).

"Rasulullah SAW." juga mengatakan bahwa "wudhu’" merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60).

Utsman bin Affan ra berkata: “Barangsiapa "berwudhu’" seperti yang dicontohkan "Rasulullah SAW.", niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).

"Rasulullah SAW." bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan "wudhu’"nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).

Maka wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh "Rasulullah SAW." dalam segala hal, lebih-lebih dalam "berwudhu’". Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas tentang tatacara "wudhuRasulullah SAW." melakukan "wudhu’":

1. Memulai "wudhu’" dengan niat.

Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan "wudhu’" karena melaksanakan perintah Allah SWT. dan mengikuti perintah Rasul-Nya SAW.

Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)



"Rasulullah SAW." menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).

2. Tasmiyah (membaca bismillah)
 
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai "wudhu’". Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna "wudhu’" sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).

Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat "berwudhu’". Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah "Rasulullah SAW." untuk membaca bismillah saat "berwudhu’".  

"Rasulullah SAW." bersabda: "berwudhu’"lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)

Dengan ucapan "Rasulullah SAW.": "berwudhu’"lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.

3. Mencuci kedua telapak tangan
 
Bahwa "Rasulullah SAW." mencuci kedua telapak tangan saat "berwudhu’" sebanyak tiga kali. Rasulullah saw juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi "Rasulullah SAW." melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)

4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
 
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)

Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).

Demikian pula "Rasulullah SAW." menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )

5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
 
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi saw membasuh mukanya saat "wudhu’" sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
 
Setalah "Rasulullah SAW." membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah swt. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).

6. Membasuh kedua tangan sampai siku.


Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah swt berfirman:
Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)

"Rasulullah SAW." membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, "Rasulullah SAW." mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)

"Rasulullah SAW." juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas "wudhu’" pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)

7. Mengusap kepada, telinga dan sorban.
 
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah swt memerintahkan:
Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).

"Rasulullah SAW." mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)

Setelah itu tanpa mengambil air baru "Rasulullah SAW." langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena "Rasulullah SAW." bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.” (HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)

Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi saw) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya "Rasulullah SAW." mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)

Dalam mengusap kepala "Rasulullah SAW." melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi saw mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat "Rasulullah SAW. berwudhu’", lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)

"Rasulullah SAW." juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat "berwudhu’", cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.

Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat "berwudhu’" seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
  1. Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
  2. Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).


8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki.

Allah swt berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)

"Rasulullah SAW." menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki "Rasulullah SAW." menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”

Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.

"Rasulullah SAW." bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)

9. Tertib.


Semua tatacara "wudhu’" tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab "Rasulullah SAW." pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]

10. Berdoa.

Yakni membaca do’a yang diajarkan "Rasulullah SAW.":

“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
 
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari "Rasulullah SAW."

Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam "berwudhu’" yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.

Sumber:
1. https://ummusalma.wordpress.com/.../sifat-wudhu-nab...
2. laely.widjajati.facebook/Add a description
3. laely.widjajati.facebook/#SenantiasaBerusahaMensucikanDiri.......

"KEUTAMAAN/MANFAAT MANDI MENGGUNAKAN SHOWER"

"Pernahkah anda "mandi" dengan "menggunakan shower"?


"Mandi" dengan menggunakan kran "shower" memang sangat nyaman dan praktis, karena kita tidak perlu repot dan lelah mengayunkan ember air untuk menyiram tubuh kita. Bak "mandi" di rumah saya sudah saya singkirkan sejak Tahun 2007 dan beralih "menggunakan shower".

Bagi sahabat yang memiliki fasilitas "shower" di rumahnya, atau bagi sahabat yang pernah menginap di hotel pasti pernah merasakan sensasi nyaman saat terkena cipratan air dari "shower" itu, bukan? Ternyata, secara ilmiah, "mandi" dengan "shower", panas maupun dingin memliki manfaat-manfaat bagi tubuh kita dan bagi lingkungan. 

Berikut ini beberapa manfaat "mandi" dengan "shower":

1. Menghemat penggunaan air. 
Dengan "shower", volume air yang kita pakai akan secara maksimal kita manfaatkan untuk membilas tubuh. Jika dibandingkan dengan "menggunakan" gayung, cukup banyak air terbuang percuma.  Poinnya adalah, kita ikut berupaya menyelamatkan bumi dengan menghemat pemakaian air. Dengan "menggunakan shower" kita menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan me"manfaat"kan secara maksimal. Karena penggunaan air dengan "menggunakan shower" akan jauh lebih hemat dibandingkan jika kita "menggunakan" gayung

2. Memberikan efek relaksasi bagi tubuh. 
Pancuran air yang jatuh ke tubuh terasa seperti pijatan dan mampu menghilangkan rasa capek karena terasa seperti dipijat. Sejumlah pakar pengobatan alternatif mengatakan, bahwa bersentuhan dengan air mancur, berjalan-jalan di sekitar air terjun, atau sungai dan taman dengan banyak pancuran, akan memperoleh khasiat ion-ion negatif. Ion-ion negatif yang timbul karena butiran-butiran air yang berbenturan itu bisa meredakan rasa sakit, menetralkan racun, memerangi penyakit, serta membantu menyerap dan me"manfaat"kan oksigen. Ion negatif dalam aliran darah akan mempercepat pengiriman oksigen ke dalam sel dan jaringan. Efek relaksasi akan sangat terasa kita dapatkan apalagi jika menggunakan air panas dengan suhu sekitar 37 Celcius. Tetapi harus diingat, bahwa uap panas justru dapat meningkatkan ion positif, maka bila kita "mandi" hendaknya "menggunakan" fan atau membuka jendela sehingga terjadi pertukaran udara. Oya, jangan lupa juga setelah"mandi"  dengan air panas, diakhiri dengan bilasan air dingin. Karena saat terkena air panas, pori-pori kulit kita terbuka, jadi untuk menutupnya kembali dilakukan dengan bilasan air dingin.


3. Untuk kecantikan kulit. 
Ini sih, "manfaat" buat para wanita. Penggunaan "shower" baik untuk kecantikan kulit kita. Karena air yang mengalir melalui "shower" akan memberikan sensasi pijatan. Selain itu, dapat mengurangi stress dan membuat tubuh menjadi segar dan nyaman setiap kita "mandi". Agar "manfaat" yang didapatkan lebih maksimal, sebaiknya "shower" tidak digunakan secara tegak lurus, tetapi dengan kemiringan 60 derajat.

4. Melancarkan pernafasan.  
"Shower" dapat memberikan efek pijatan bagi wajah sehingga dapat melancarkan pernafasan. Untuk memperleh "manfaat" ini, hendaknya "shower" tidak diarahkan tegak lurus, namun dengan sudut kemiringan 60 derajat.

5.  Hasilnya lebih bersih. 
"Mandi" dengan "menggunakan shower" ternyata tidak hanya menghemat air namun juga lebih bersih dibandingkan dengan "mandi" "menggunakan" gayung yang secara tehnis tidak membasahi badan dengan merata dan terus menerus seperti "menggunakan shower".

Jadi, beruntunglah sahabat yang di kamar "mandi" rumahnya terdapat fasilitas "shower"
 
Sumber:
1. https://asepsaiba.wordpress.com/.../yuk-hemat-air-den...
2. annisafeb26.blogspot.com/.../mandi-pakai-shower-ata...
3. edukasi.kompasiana.com/.../ayo-mandi-pakai-shower-.
4. sharingdisini.com › Featured
5. www.gadis.co.id › Gaya › Cantik


MusicPlaylistView Profile