Jumat, 10 Agustus 2012

"I'tikaf Pada Bulan Ramadhan"

"I'tikaf" dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu." 


"I'tikaf" berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang ber"i'tikaf" disebut juga mutakif.


Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, "I'tikaf" berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci "Ramadhan", dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadar.

Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda :
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال :كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر من رمضان ، متفق عليه .

" Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah saw. biasa ber"i'tikaf" pada sepuluh hari terakhir pada bulan "Ramadhan"." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

عن أبي هريرة رضى الله عنه قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما ـ رواه البخاري.

"  Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah SAW. biasa ber"i'tikaf" pada tiap bulan "Ramadhan" sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau meninggal dunia beliau telah ber"i'tikaf" selama dua puluh hari. (Hadist Riwayat Bukhori).
JENIS-JENIS  "I'TIKAF" :
"I'tikaf" yang disyariatkan ada dua macam: "i'tikaf" sunnah dan wajib.
  1. "I'tikaf" sunnah adalah "i'tikaf" yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT seperti; "i'tikaf" 10 hari terakhir pada bulan "Ramadhan".
  2. "I'tikaf" wajib adalah "i'tikaf" yang dikarenakan bernazar (janji), seperti: "Kalau Allah SWT menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan ber"i'tikaf".
TUJUAN "I'TIKAF" :

1. Dalam rangka menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.

2. Sebagai salah satu bentuk penghormatan kita dalam meramaikan bulan suci "Ramadhan" yang penuh berkah dan rahmat dari Allah SWT.

3. Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam surat 97:3.

4. Membina rasa kesadaran imaniyah kepada Allah dan tawadlu' di hadapan-Nya, sebagai makhluk Allah yang lemah.
RUKUN "I'TIKAF":
"I'tikaf" dianggap syah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :

1. Niat. Niat adalah kunci segala amal hamba Allah yang betul-betul  mengharap ridla dan pahala dari-Nya.

2. Berdiam di masjid. Maksudnya dengan diiringi tafakkur, dzikir, berdo'a dan lain-lainya.

3. Di dalam masjid. "I'tikaf" dianggap syah bila dilakukan di dalam masjid, yang biasa digunakan untuk shalat Jum'ah. Berdasarkan hadist RasulullahSAW.

" ولا اعتكاف إلا في مسجد جامع ـ رواه أبو داود.

"Dan tiada "I'tikaf" kecuali di masjid jami' (H.R. Abu Daud)

4. Islam dan suci serta akil baligh.
CARA BER"I'TIKAF":
1. Niat ber"I'tikaf" karena Allah. Misalnya dengan mengucapkan : Aku berniat "I'tikaf" karena Allah ta'ala.

نويت الاعتكاف لله تعالى

2. Berdiam diri di dalam masjid dengan memperbanyak berzikir, tafakkur, membaca do'a, bertasbih dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.

3. Diutamakan memulai "I'tikaf" setelah shalat subuh, sebagaimana hadist Rasulullah SAW.

وعنها رضى الله عنها قالت كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يعتكف صلى الفجر ثم دخل معتكفة "ـ متفق عليه .

"Dan dari Aisyah, ia berkata bahwasannya Nabi SAW. apabila hendak ber"I'tikaf" beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat "I'tikaf". (H.R. Bukhori, Muslim)

4. Menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna. Dan disunnahkan memperbanyak membaca:

أللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عنا

Ya Allah sesungguhnya Engkau Pemaaf, maka maafkanlah daku.
WAKTU "I'TIKAF":
1. Menurut mazhab Syafi'i, "I'tikaf" dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang ber"I'tikaf". Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat "I'tikaf" maka syahlah "I'tikaf"nya.

2. "I'tikaf" dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci "Ramadhan" sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN "I'TIKAF":
1. Berbuat dosa besar.

2. Bercampur dengan istri.

3. Hilang akal karena gila atau mabuk.

4. Murtad (keluar dari agama).

5. Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar.

6. Keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud "I'tikaf" adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.

7. Orang yang sakit dan  membawa kesulitan dalam melaksanakan "I'tikaf".
HIKMAH BER"I'TIKAF":
1. Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.

2. Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan  jiwa.

3. Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan bersih.

4. Tempat dan saat yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.

5. "I'tikaf" adalah salah satu cara untuk meramaikan masjid.

6. Dan ibadah ini adalah salah satu cara untuk menghormati bulan suci "Ramadhan".
Referensi:
1. www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com...task...
2. id.wikipedia.org/wiki/Iktikaf

0 komentar:


MusicPlaylistView Profile