"I'tikaf" dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas
sesuatu."
"I'tikaf" berasal dari bahasa Arab akafa
yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya
dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT
dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Orang
yang sedang ber"i'tikaf" disebut juga mutakif.
Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, "I'tikaf" berarti
berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan
di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci "Ramadhan", dan lebih
dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul
Qadar.
Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda :
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال :كان رسول الله صلى
الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر من رمضان ، متفق عليه .
"
Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah saw. biasa ber"i'tikaf" pada
sepuluh hari terakhir pada bulan "Ramadhan"." (Hadits riwayat Bukhari dan
Muslim)
عن أبي هريرة رضى الله عنه قال كان
النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام فلما كان العام الذي
قبض فيه اعتكف عشرين يوما ـ رواه البخاري.
"
Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah SAW. biasa ber"i'tikaf"
pada tiap bulan "Ramadhan" sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau
meninggal dunia beliau telah ber"i'tikaf" selama dua puluh hari. (Hadist
Riwayat Bukhori).
JENIS-JENIS "I'TIKAF" :
"I'tikaf" yang disyariatkan ada dua macam: "i'tikaf" sunnah dan wajib.
- "I'tikaf" sunnah adalah "i'tikaf" yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT seperti; "i'tikaf" 10 hari terakhir pada bulan "Ramadhan".
- "I'tikaf" wajib adalah "i'tikaf" yang dikarenakan bernazar (janji), seperti: "Kalau Allah SWT menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan ber"i'tikaf".
TUJUAN "I'TIKAF" :
1. Dalam rangka menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW. dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.
2.
Sebagai salah satu bentuk penghormatan kita dalam meramaikan bulan suci
"Ramadhan" yang penuh berkah dan rahmat dari Allah SWT.
3.
Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya
sama dengan ibadah seribu bulan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah
dalam surat 97:3.
4. Membina rasa kesadaran imaniyah
kepada Allah dan tawadlu' di hadapan-Nya, sebagai makhluk Allah yang
lemah.
RUKUN "I'TIKAF":
"I'tikaf" dianggap syah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi
rukun-rukunnya sebagai berikut :
1. Niat. Niat adalah
kunci segala amal hamba Allah yang betul-betul mengharap ridla dan
pahala dari-Nya.
2. Berdiam di masjid. Maksudnya dengan
diiringi tafakkur, dzikir, berdo'a dan lain-lainya.
3.
Di dalam masjid. "I'tikaf" dianggap syah bila dilakukan di dalam masjid,
yang biasa digunakan untuk shalat Jum'ah. Berdasarkan hadist RasulullahSAW.
" ولا اعتكاف إلا في مسجد جامع
ـ رواه أبو داود.
"Dan tiada "I'tikaf" kecuali di
masjid jami' (H.R. Abu Daud)
4. Islam dan suci serta akil
baligh.
CARA BER"I'TIKAF":
1. Niat ber"I'tikaf" karena Allah. Misalnya dengan mengucapkan : Aku
berniat "I'tikaf" karena Allah ta'ala.
نويت
الاعتكاف لله تعالى
2. Berdiam diri di dalam
masjid dengan memperbanyak berzikir, tafakkur, membaca do'a, bertasbih
dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
3. Diutamakan memulai
"I'tikaf" setelah shalat subuh, sebagaimana hadist Rasulullah SAW.
وعنها رضى الله عنها قالت كان النبي صلى الله عليه
وسلم إذا أراد أن يعتكف صلى الفجر ثم دخل معتكفة "ـ متفق عليه .
"Dan
dari Aisyah, ia berkata bahwasannya Nabi SAW. apabila hendak
ber"I'tikaf" beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat "I'tikaf". (H.R.
Bukhori, Muslim)
4. Menjauhkan diri dari segala perbuatan
yang tidak berguna. Dan disunnahkan memperbanyak membaca:
أللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عنا
Ya
Allah sesungguhnya Engkau Pemaaf, maka maafkanlah daku.
WAKTU "I'TIKAF":
1. Menurut mazhab Syafi'i, "I'tikaf" dapat dilakukan kapan saja dan
dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang
ber"I'tikaf". Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat "I'tikaf" maka syahlah "I'tikaf"nya.
2. "I'tikaf" dapat dilakukan selama
satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama
sepuluh hari terakhir bulan suci "Ramadhan" sebagaimana dijelaskan oleh
hadist di atas.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN "I'TIKAF":
1. Berbuat dosa besar.
2. Bercampur dengan istri.
3.
Hilang akal karena gila atau mabuk.
4. Murtad (keluar dari
agama).
5. Datang haid atau nifas dan semua yang
mendatangkan hadas besar.
6. Keluar dari masjid tanpa ada
keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud "I'tikaf" adalah berdiam
diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.
7.
Orang yang sakit dan membawa kesulitan dalam melaksanakan "I'tikaf".
HIKMAH BER"I'TIKAF":
2.
Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya,
karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan jiwa.
3.
Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama
sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan
bersih.
4. Tempat dan saat yang baik untuk menjemput
datangnya Lailatul Qadar.
5. "I'tikaf" adalah salah satu
cara untuk meramaikan masjid.
6. Dan ibadah ini adalah
salah satu cara untuk menghormati bulan suci "Ramadhan".
1. www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com...task...
2. id.wikipedia.org/wiki/Iktikaf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar