Selasa, 08 Oktober 2013

"HUKUM TAJAM KE BAWAH TUMPUL KE ATAS"

"Hukum" begitu mudah mencengkeram rakyat kecil, namun sulit menjangkau kejahatan di tingkat elite. Dengan kata lain, penegakan "hukum tajam ke bawah", tapi "tumpul ke atas".



Dulu ketika jaman Orde Lama,  "hukum" bagaikan sampah yang tiada artinya, bayangkan dahulu itu kalaupun pejabat korupsi seBESAR-BESARnya tidak akan dipertanggungjawabkan masalah "hukum"nya. Seiring berjalannya waktu sampai sekarangpun  masih  dalam perspektif yang sama yaitu “Tajam ke bawah, Tumpul ke atas”. Menyedihkan memang melihat negeri kita yang baru seumur jagung ini,  68 tahun merdeka masih banyak warga/rakyat yang kelaparan di tengah gerlapnya dunia "hukum" di tanah air. Kesal sekaligus gemes terhadap para pejabat maupun politikus  yang kerap menyalahgunakan wewenangnya dalam mengambil keputusan. Maraknya mengambil hak yang bukan miliknya (Korupsi), dan masih banyak lagi. 

Kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil seperti AAL, nenek Minah dan pencuri kapuk, melahirkan sebuah ironi. "Hukum" begitu mudah mencengkeram rakyat kecil, namun sulit menjangkau kejahatan di tingkat elite. Dengan kata lain, penegakan "hukum tajam ke bawah", namuni "tumpul ke atas".  Dalam kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, misalnya. Kendati penerima suap sudah di"hukum", namun pemberi suap hingga kini belum tersentuh "hukum".

Penegakan "hukum" di negeri ini memang masih layaknya pisau; "tajam ke bawah, tumpul ke atas". Aparat penegak "hukum"; mulai polisi, jaksa dan hakim, sangat begitu garang ketika menangani dan meng"hukum" pelaku kejahatan/tindak pidana dari kaum papa. Garangnya para penegak "hukum" sudah dimulai sejak proses penyidikkan di polisi. Sebut saja ketika ada orang miskin melakukan tindak pidana pencurian ringan –yang motifnya sering kali karena keterdesakan (baca: kemiskinan)- atau tindak pidana ringan lainnya, polisi langsung memproses "hukum", bahkan kerapkali pelaku langsung ditahan. Alasan normatif “kaku” yang seringkali dipakai adalah karena alasan objektif dan alasan subjektif. Dua alasan ini yang sering pula diterapkan secara berbeda ketika menangani pelaku yang berbeda kasta. Penerapan alasan ini juga yang diterapkan pada kasus; mbah Minah, Basar-Kholil, Aal, dan kaum papa lainnya.

Sementara, sebaliknya aparat penegak "hukum" sangat lembek dan pedang "hukum" terasa "tumpul" ketika menangani atau berhadapan dengan pelaku tindak pidana yang pelakunya dari golongan kasta atas. Sebut saja misalnya kasus-kasus mega skandal pembobolan bank, pajak APBN/D, atau kasus "hukum" yang melibatkan anak pejabat, sebut saja misalnya kasus Rasyid Rajasa.

Saat ini, praktik ketidakadilan "hukum" yang cukup telanjang adalah kasus Rasyid Rajasa yang menjadi terdakwa dalam kasus tabrak mati awal Januari 2013 lalu. Sejak awal, ketidakadilan "hukum" sudah mulai menguap; mulai dari proteksi pelaku ketika kecelakaan lalin terjadi; kejadiannya cenderung “ditutup-tutupi”. Mulai proses "hukum" (baca: penyidikan) di kepolisian, sang pelaku atau tersangka tidak ditahan dengan alasan subjektif polisi, padahal menimbulkan korban meninggal. Bagi polisi, pelaku tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melakukan perbuatan yang sama. Dalam proses penyidikan di kepolisian, sangat kelihatan sekali perlakuan yang berbeda dengan kebanyakan pelaku yang lainnya dengan kasus yang sama.


Perlakuan "hukum" yang sama juga terjadi ketika masuk ke kejaksaan, tersangka juga tidak ditahan, dengan alasan yang nyaris sama pada saat penyidikan. Pada proses "hukum" di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang membuat heran masyarakat luas, adalah dasar "hukum" dan tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU). Rasyid dikenakan dakwaan primer Pasal 310 Ayat 4 subsider Ayat 3 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 mengenai kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 mengenai kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan. Atas dasar ini, Rasyid dituntut 8 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.. Dan akhirnya hakim PN memvonis Rasyid bersalah dengan hukuman 5 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Artinya, putra Hatta Rajasa itu tidak menjalani enam bulan di penjara jika selama 12 bulan tidak melakukan pelanggaran "hukum" yang sama. Rasyid pun tak pernah ditahan sedikitpun.

Publik langsung terperangah melihat tuntutan JPU dan vonis hakim yang super ringan tersebut. Dari tuntutan dan vonis itu, secara yuridis normatif memang tidak ada yang keliru. Namun, tuntutan dan vonis tersebut tentunya sangat menciderai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana seandainya kasus yang sama dialami oleh selain Rasyid. Dan fakta membuktikan, dengan kasus yang sama pelakunya di"hukum" cukup berat.

Mungkin masyarakat yang sangat awam masih cuek atau tidaklah mempedulikan apa itu korupsi, apa efek bagi keberlangsungan hidupnya dan apa  pula mudaratnya bagi anak cucunya kelak ketika melihat bangsa yang lahir dari nenek moyangnya yang semangat dalam mengusir penjajah untuk memerdekakan bangsa yang sangat besar ini bernama Indonesia. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan di setiap ajang kompetisi olahraga dan bahkan berberapa ada yang menitikkan air mata karena saking banggganya terhadap negara kita yang kita cintai ini yaitu Indonesia.

KETIDAKADILAN "HUKUM".

Keadilan "hukum" bagi kebanyakan masyarakat bagaikan sesuatu barang yang mahal, sebaliknya barang murah bagi segelintir orang (baca: elit). Keadilan "hukum" hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kekuatan dan akses politik serta ekonomi saja. Kondisi ini sesuai dengan ilustrasi dari Donald Black (1976:21-23), ada kebenaran sebuah dalil, bahwa Downward law is greater than upward. Maksudnya, tuntutan-tuntutan atau gugatan oleh seseorang dari kelas "atas" atau kaya terhadap mereka yang berstatus rendah atau miskin akan cenderung dinilai serius sehingga akan memperoleh reaksi, namun tidak demikian yang sebaliknya. Kelompok "atas" lebih mudah mengakses keadilan, sementara kelompok marginal atau miskin sangat sulit untuk mendapatkannya (Wignjosoebroto, 2008:187).

Fenomena ketidakadilan "hukum" ini terus terjadi dalam praktik "hukum" di negeri ini. Munculnya pelbagai aksi protes terhadap aparat penegak "hukum" di pelbagai daerah, menunjukkan sistem dan praktik "hukum" kita sedang bermasalah. Menurut Ahmad Ali (2005), supremasi "hukum" dan keadilan "hukum" yang menjadi dambaan masyarakat tak pernah terwujud dalam realitas riilnya, keterpurukan "hukum" di Indonesia malah semakin menjadi-jadi. Kepercayaan masyarakat terhadap law enforcement semakin memburuk.

Gambaran ini yang disebut Satjipto Rahardjo sebagai bentuk krisis sosial yang menimpa aparat penegak "hukum" kita. Berbagai hal yang muncul dalam kehidupan "hukum" kurang dapat dijelaskan dengan baik. Keadaan ini yang kurang disadari dalam hubungannya dengan kehidupan "hukum" di Indonesia (Rahardjo, 2010:17). Praktik-praktik penegakkan "hukum" yang berlangsung, meskipun secara formal telah mendapat legitimasi "hukum" (yuridis-formalistik), namun legitimasi moral dan sosial sangat lemah.

Ada diskriminasi perlakuan "hukum" antara mereka yang memiliki uang dan yang tak memiliki uang, antara mereka yang berkuasa dan yang tak punya kuasa. Keadilan bagi semua hanyalah kamuflase saja. Namun, realita, "hukum" terasa justru dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin dan menyanjung kaum elit. Penegak "hukum" lebih banyak mengabaikan realitas yang terjadi di masyarakat ketika menegakkan undang-undang atau peraturan. Akibatnya, penegak "hukum" hanya menjadi corong dari aturan. Ini tidak lain adalah dampak dari sistem pendidikan "hukum" yang lebih mengedepankan positivisme. Penegak "hukum" seperti memakai kacamata kuda (baca: ber"hukum" dengan UU/pasal) yang sama sekali mengesampingkan fakta sosial. Inilah cara ber"hukum" para penegek "hukum" tanpa nurani dan akal sehat.


Karena itu, di tengah keterpurukan praktik ber"hukum" di negara kita ini yang mewujud dalam berbagai realitas ketidakadilan "hukum", terutama yang menimpa kelompok masyarakat miskin, sudah saatnya kita tidak sekedar memahami dan menerapkan "hukum" secara legalistic-positivistic, yakni cara ber"hukum" yang berbasis pada peraturan "hukum" tertulis semata (rule bound), tapi perlu melakukan terobosan "hukum", yang dalam istilah Satjipto Raharjo (2008), disebut sebagai penerapan "hukum" progresif. Dan salah satu aksi progresivitas "hukum", adalah berusaha keluar dari belenggu atau penjara "hukum" yang bersifat positivistik dan legalistik. Dengan pendekatan yuridis-sosiologis, diharapkan –selain akan memulihkan "hukum" dari keterpurukannya, juga yang lebih riil, pendekatan yuridis-sosiologis diyakini mampu menghadirkan wajah keadilan "hukum" dan masyarakat yang lebih substantif. (Sumber: Sindo, 28 Maret 2013)

Sumber:
1. news.liputan6.com/.../hukum-tajam-ke-bawah-tumpul...
2.gagasanhukum.wordpress.com/.../ketika-hukum-tump...
3. hukum.kompasiana.com/.../tajam-ke-bawah-tumpul-k...
4. laely.widjajati.photos.facebook/ALHAMDULILLAH..... Limpahan-RahmatMU- pd-saat-Dhuha..
5. laely.widjajati.photos.facebook/MANFAAT/KHASIAT-BUNGA-KAMBOJA......
6. laely.widjajati.photos.facebook/HAVE-A- NICE-SUNDAY...... FOR-ALL....

Senin, 07 Oktober 2013

"KEUNTUNGAN JADI BLOGGER"

"Blogger" itu orang yang punya "blog". Lantas, apa itu "blog"?  "Blog" itu kepanjangan dari Web LOG, yang artinya catatan-catatan pribadi dan artikel yang dituliskan pada sebuah web". 



Bisa dibilang "blog" itu buku harian online. Seiring perkembangan pemikiran dan teknologi informatika, maka fungsi "blog" pun semakin meluas, jadi sekarang fungsi "blog" bukan hanya sebagai buku harian tapi bisa juga sebagai toko online, berbagi tips/trik/informasi, atau bahkan bisa digunakan untuk kampanye politik. Dari fungsi-fungsi "blog" itulah yang akan memberikan suatu "keuntungan" bagi kita.

Pertanyaannya adalah Apa sih "keuntungannya" menjadi "Blogger"? "Keuntungan"nya banyak lho, Berikut ini beberapa "keuntungan" menjadi "Blogger":

1. Melatih Kreativitas.
Seorang "Blogger" akan memikirkan cara agar "blog"nya tampak bagus dimata pengunjung. Tanpa sadar, "Blogger" tersebut mulai melatih kreativitasnya. Dengan kreativitasnya, dia akan berusaha memanjakan mata pengunjung "blog"nya. 

2.  Tanggap terhadap Informasi Terbaru.
Seorang "Blogger" akan terus mencari ide agar "blog"nya tetap update sehingga ia mencari referensi yang dibutuhkan. Akhirnya, "Blogger" tersebut lebih tahu informasi terbaru dari pada yang bukan "Blogger".

3.  Lebih Ramah.
"Blogger" adalah sosok yang ramah karena mereka selalu memikirikan cara untuk membuat senang pemirsanya. Terbukti beberapa "Blogger" menyediakan buku tamu agar bisa bercakap-cakap sejenak dengan pengunjung "blog" mereka

4.  Selalu Mendapat Ide Cemerlang.
"Blog" merupakan aset penting yang dimiliki "Blogger" dan aset penting itu tidak akan penting tanpa artikel yang mengisinya. Untuk mengisi artikel diperlukan ide sehingga tanpa sadar, "Blogger" akan terus terpikir akan ide untuk mengisi artikelnya dan kadang ide itu juga bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.

5.  Menjadi Terkenal.
Melalui tulisannya, seorang "Blogger" dapat menjadi terkenal. Mengapa ? Karena tulisan tersebut kadang bisa menjadi populer, kontroversial, dan bahkan menjadi headline. Bila artikel tersebut terkenal, maka yang diusung ialah penulisnya.

6.  Motivasi Dalam Hidup.
Bila "Blogger" tertimpa masalah, mereka akan terus memikirkan jalan keluar dan akhirnya mereka berkata, "Tenang, aku punya "blog" yang terkenal." Mereka akan terus memotivasi diri mereka sampai akhirnya mereka merasa tenang.
 
7.  Menjadi Kaya.
Kaya bukanlah hal yang mustahil bagi "Blogger". Dengan "blog", "Blogger" dapat mengubah "blog" mereka menjadi ladang uang. Dewasa ini, banyak PPC yang mulai merambah seperti Google Adsense, Chitika, AdsenseCamp, KlikSaya, dan masih banyak lagi yang bisa membuat seorang "Blogger" menjadi kaya.

8. Teman yang Banyak.
"Blogger" bisa menjalin banyak pertemanan dengan "Blogger" lain yang tersebar di seluruh pelosok dunia. Tidak hanya lokal saja, mungkin juga ada teman yang berasal dari luar negeri. 

9.  Pandai Bahasa Asing.
Karena bahasa Indonesia belum terlalu sering di web-web ahli maka sering "Blogger" harus membaca tulisan bahasa asing yang tentu saja membuat "Blogger" menjadi terlatih dalam berbicara bahasa asing.

10. Menjadi Pemimpin.
Menjadi "Blogger" berarti menjadi pemimpin bagi pengunjung anda yang masuk ke "blog" anda. Kadang karena sudah terlalu menjiwai "blog"nya, seorang "Blogger" akan menerapkan kepemimpinannya ke dalam dunia nyata.

11. Mendapat Pahala.
Ini juga "keuntungan" yang tidak terlihat tapi nilainya sangat besar yaitu anda bisa memperoleh banyak sekali pahala karena memberikan informasi yang tepat dan berguna bagi para pengunjung anda sehingga apa yang mereka baca dapat berguna buat mereka sendiri.

Sebenarnya masih banyak "keuntungan" menjadi "Blogger" yang tidak kelihatan dan bila anda menjadi "Blogger" mungkin akan merasakan efek "keuntungan" menjadi "Blogger". Asalkan kita memakai pikiran kita untu kreatif, cerdik, inovatif, intuitif, dan sebagainya (pokoknya yang akhirannya tif) apapun bisa sangat menjadi sebuah "keuntungan" bagi kita dan orang lain.  Go "Blog"! Not Goblokkk!
Bila anda tertarik untuk membuat "blog" silahkan kunjungil Blogger atau Wordpress karena kedua web ini yang paling populer bagi "Blogger".
          

Sumber:
1. abanggoyes.blogspot.com › Analisisku
2. danielim7.blogspot.com › ArtikelInfo
3. tommysyatriadi.blogspot.com › indotips blog
4. laely.widjajati.photos.facebook/NGEBLOG-hrs-dilakukan-hampir-setiap-wkt-utk......
5. ichihikaru.blogspot.com/keuntungan-menjadi-blogger.....

Minggu, 06 Oktober 2013

"PENYEBAB NGANTUK"

"Mengantuk" adalah hal yang wajar, namun tidak wajar apabila rasa "Ngantuk" tersebut datang secara terus menerus".  



Rasa "Ngantuk" yang umumnya datang pada malam hari dan biasanya disebabkan karena keletihan adalah hal yang wajar.  Yang perlu kita kenali saat rasa "Ngantuk" datang secara terus menerus adalah tanda-tanda ketidak-wajarannya. 

"Kantuk" berbeda dengan fatigue (lelah). Fatigue adalah rasa lelah kehabisan tenaga hingga ingin beristirahat, dan istirahat dalam artian bukan tidur. "Mengantuk" berlebihan juga harus dibedakan dengan perasaan tertekan atau depresi. Mereka yang merasa tertekan tak mau melakukan aktivitas, bahkan yang sebelumnya menggembirakan.

"Mengantuk" berlebihan bukanlah penyakit tersendiri. "Kantuk" berlebih dapat disebabkan oleh banyak hal, atau bisa juga disebabkan oleh penyakit-penyakit tidur yang lebih serius.

Yang pertama perlu dibedakan adalah apakah "kantuk" ini bersifat normal atau patologis. Normal jika memang disebabkan oleh kurangnya durasi tidur. Masyarakat modern memang tak memprioritaskan tidur, konon demi produktivitas. Akibatnya, kesehatan tidur tak diperhatikan. Selain mengorbankan waktu tidur, banyak kebiasaan-kebiasaan kita yang sebenarnya tak sehat bagi tidur. Koneksi internet, cahaya 24 jam, minuman berkafein, berolah raga di malam hari, dan lain-lain.

Sementara itu, "mengantuk" yang tak normal adalah rasa "kantuk" yang masih ada walau tidur telah rutin cukup. Penyakit tidur yang bisa menjadi penyebab adalah sleep apnea, periodic limb movements in sleep atau narkolepsi. Sleep apnea paling banyak diderita, tetapi diabaikan karena penderitanya hanya tahu dia bangun tak segar dan "mengantuk" berlebihan tanpa tahu apa yang ia alami sepanjang malam. Hanya dari orang lain, biasanya pasangan, ia tahu dirinya mendengkur. Sayangnya, kebanyakan penderita tak mengaitkan kebiasaan ngorok dengan "kantuk" yang dialami.

Berikut ini beberapai  penyebab "mengantuk" berlebihan atau rasa "Ngantuk" yang datang terus menerus.

1. Rasa "Ngantuk" Karena Anemia.

Anemia atau kekurangan darah adalah penyebab "mengantuk" berlebihan yang biasanya menyerang para wanita yang sedang haid atau datang bulan.  Pada saat datang bulan pada tubuh para wanita kekurangan zat besi yang berguna mengantarkan oksigen ke seluruh tubuh.  akibatnya, tubuh kehilangan banyak tenaga. hal inilah yang menjadi penyebab "mengantuk" berlebihan pada saat menstruasi.

2. Rasa "Ngantuk" Karena Depresi.

Depresi yang dianggap salah satu gangguan emosi memiliki pengaruh yang besar terhadap kebugaran tubuh.  Berkurangnya semangat dalam diri seseorang menimbulkan pengaruh "malas" terkadang dalam banyak hal. seperti malas kerja, malas makan dan malas berfikir.  rasa "Ngantuk" yang disebabkan oleh rasa malas ini lebih sulit dihilangkan.

3. "Mengantuk" Karena Dehidrasi.

 
Dehidrasi timbul karena tubuh kehilangan banyak cairan.  Hal ini terjadi setelah olah raga (kondisi tubuh kurang cairan).  Jarang terjadi pada olahragawan yang mempunyai tubuh yang nutrisinya selalu terpenuhi.

4. "Mengantuk" Karena Kurang Tidur.

Orang yang bergadang normal kurang tidur, tapi tunggu dulu.  durasi tidur seseorang normalnya sama meskipun jadwal tidurnya berbeda, permasalahan akan timbul ketika seseorang masih "mengantuk" meskipun  tidurnya telah terpenuhi.

5. "Mengantuk" Karena Menderita Penyakit Jantung.

Ketika jantung anda mulai kurang baik bekerja  dalam bekerja, anda akan mudah sekali merasa lelah.  Hal ini bisa saja menjadi penyebab "mengantuk" berlebihan.  ketika anda tidak mengalami gejala penyebab "mengantuk" berlebihan yang lain sebaiknya periksakan kesehatan jantung anda.

6. "Mengantuk" Karena Alergi Makanan.

Ada pendapat beberapa dokter yang menyatakan alergi terhadap makanan dapat menyebabkan rasa "kantuk" yang berlebihan.

7. "Mengantuk" Setelah Makan.
 
Makan juga dapat menyebabkan seseorang menjadi "mengantuk". Penyebab "mengantuk" setelah makan terjadi karena tubuh memerlukan energi untuk memproses makanan, hal ini biasa terjadi jika anda terlalu makan banyak.
 
8. "Mengantuk" Karena Menderita Diabetes.
 
Seorang yang menderita diabetes tipe 2 akan memiliki tingkat glukosa yang tinggi, penyebabnya adalah karena tubuhnya tidak dapat mengubah glukosa menjadi energi sehingga tingkat kadar glukosa dalam tubuh menjadi tinggi. Nah, karena itulah jika kalian merupakan penderita diabetes tipe 2 maka anda akan merasa lelah dan "mengantuk" sepanjang waktu.
 
9.  "Mengantuk" Karena Hipotiroid (menurunnya produksi hormon tiroid).
Tiroid merupakan suatu kelenjar kecil yang terdapat pada dasar leher. Fungsi dari Tiroid ini adalah untuk mengontrol metabolisme dan kecepatan dalam mengubah bahan bakar alias makanan menjadi energi bagi tubuh kalian. ketika Tiroid ini kurang aktif dan fungsi metabolisme anda menjadi lambat, maka badan anda akan terasa lemas dan mata akan merasa " ngantuk"!
 
10.  "Mengantuk" Karena Gangguan Tidur.

Gangguan tidur seperti insomnia juga dapat menyebabkan kenapa mata anda terus "mengantuk". Jika anda terkena insomnia atau sleep apnea maka sistem pernapasan anda dapat terhambat. Efeknya sudah jelas yaitu kelelahan dan selalu merasa "ngantuk". Bagi anda yang sering kerja malam hari atau tukang begadang pasti tahu dech.
 
11.  "Mengantuk" Karena Sindrom Kelelahan Kronis.

WASPADAI "MENGANTUK" BERLEBIHAN.
 
"Mengantuk" berlebihan diderita luas, tetapi banyak orang tak menyadarinya. Entah karena sudah terlalu lama diderita hingga dianggap biasa, atau karena konsumsi kafein sepanjang hari. Akan tetapi, "mengantuk" berlebihan nyata pengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup seseorang.

Perhatikan kesehatan tidur, biasakan juga untuk membicarakan kebiasaan tidur dengan dokter. "Mengantuk" berlebihan bukan kondisi yang normal, bukan juga kemalasan. "Mengantuk" berlebihan bisa diatasi, atau diobati. Sayang jika diabaikan begitu saja.

Lelah memang biasanya hilang setelah anda istirahat atau tidur alias molor. Tapi kalau sudah kena sindrom kelelahan kronis atau bahasa keren-nya chronic fatigue syndrome. Lelah yang dirasakan oleh tubuh tidak akan cepat pulih. Biasanya penderita sindrom ini ditandai dengan gejala kelesuan, "mengantuk", gampang marah, nyeri otot, atau bahkan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan hilangnya memori!
 
Sebaiknya jika mata anda terasa "ngantuk" terus, sebaiknya ditanggapi dengan cepat dan tanggap. Mending kalau memang tukang tidur, kalau misalkan anda termasuk salah satu penyakit di atas gimana tuuh? Kan berabe. Sebenarnya saya juga terkenal tukang tidur sich, hahahaha. Saya juga akan lebih waspada terhadap mata saya yang terus-terusan "ngantuk" ini tapi sepertinya ini disebabkan karena saya sering kerja malam saja. Oke, semoga artikel kali ini bermanfaat yaah khususnya bagi saya dan umumnya bagi anda semua yang menyempatkan membaca artikel ini.
 
Sumber:
1. anufblog.blogspot.com/.../8-penyebab-mengantuk-ber...
2. sealkazzsoftware.blogspot.com/.../penyebab-k...
3. health.kompas.com/.../Waspadai.Mengantuk.Berlebiha...
4. laely.widjajati.photos.facebook/ALHAMDULILLAH-atas-kekuatan-yg-telah-ENGKAU-berikan..
5. laely.widjajati.photos.facebook/anak-siapa-ini.....
6. laely.widjajati.photos.facebook/add-a-description.....

Sabtu, 05 Oktober 2013

"KATA ANU"

"Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata "anu" berarti :
yang tidak disebutkan namanya (orang, benda, dsb): simembeli — di toko
–; 2 (untuk menyebutkan) sesuatu yg namanya terlupa atau tidak diketahui: gedung — yg baru selesai dibangun itu akan diresmikan pemakaiannya besok
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
"Anu" dapat berarti :
  1. Kata tunjuk untuk sesuatu yang belum jelas
  2. Kata tunjuk untuk orang yang tidak diketahui, contoh : "Si "Anu" itu namanya siapa?".
  3. "Ānu", nama tokoh dalam Susastra Hindu, salah satu leluhur Pandawa dan Korawa
  4. "Anu", dewa bangsa Mesopotamia
  5. "ānu", kata dari bahasa Sanskerta yang berarti orang
  6. Anann, dewi bangsa Celtik
  7. Singkatan dari Universitas Nasional Australia (Australian National University/"ANU")
  8. Christine "Anu" (lahir 1970), seorang musisi Australia
  9. Mashua, sayuran Andean
  10. VC Bird International Airport, Antigua, dari kode bandara IATA
ENTAH mengapa orang suka memakai kata "Anu" bila bicara. "Anu" adalah sebuah kata bahasa Jawa yang sebenarnya tidak punya arti apa-apa. Kalau punya arti, itu tergantung pada orang itu sendiri yang mengartikannya.  Kata itu hanya berfungsi sebagai kata untuk menyebut sesuatu yang tidak diketahui istilah atau namanya.

Kadang kata "Anu" dipakai untuk menggantikan kata-kata panjang dan lawan bicara dianggap tahu obyek pembicaraan. Tapi tidak sedikit pula orang memakai kata "Anu" karena kemalasan berpikir.

Kata "Anu" bisa sebagai pengganti sesuatu yang mengganjal di ujung lidah untuk diucapkan. "Anu" adalah hasil pikiran bebas. "Anu" meski secara resmi tidak ada dalam bahasa dan kamus tapi punya peranan penting dalam keseharian.  "Anu" seolah bisul yang bisa datang dan menghilang pada siapa saja tanpa diundang dan tanpa meninggalkan bekas yang mengganggu.  Kata "Anu" adalah kata yang berkeliaran dengan bebas di udara dan siap dijemput oleh siapa saja.


Karena banyaknya tersedia dan gampang untuk dipakai, maka tidak sedikit jumlah orang yang menyukainya.  Ia bebas diperoleh bagi siapa saja. Sumbernya tidak terbatas. Tinggal petik di depan kepala. Seolah semua orang pernah pakai kata "Anu".

"Anu" yang sebenarnya netral, tidak kentara, tidak berbau, tidak kelihatan, tidak nyata, tidak resmi ternyata bisa meninggalkan jejak pengaruhnya jika digunakan tidak semestinya.  "Anu" dipakai dengan sengaja untuk hal-hal yang jelas dan sebenarnya bisa tanpa memakai kata "Anu".

Kata "Anu" telah diselewengkan menurut kepentingan. Ketidak pedulian orang lain dengan kata "Anu" telah dimanfaatkan golongan masyarakat tertentu demi kepentingan diri.  Memperlakukan sesuatu yang penting dan menyembunyikan dari orang lain sebagai sesuatu yang tidak ada manfaatnya dengan menyebutnya sebagai "Anu". Sesuatu yang digantikan oleh "Anu" tidak lagi akan mengundang pertanyaan, apalagi diutak-atik secara serius.  Paling cuma diganti dengan kata "Anu" lagi yang baru.

Banyak orang memperlakukan "Anu" sebagai anugerah. Orang hanya memicingkan sebelah mata pada kata "Anu". Kata "Anu" tidak dianggap penting karena demikian gampangnya diperoleh dan keberadaannya ada di mana-mana. Orang merasa tidak akan kekurangan, maka tak ada gunanya bertengkar karena masalah "Anu".

Banyak orang membutakan diri dengan eksistensi kata "Anu". Kata "Anu" dianggap tidak penting dan tidak punya peranan meski kata "Anu" selalu dan pasti ada. Tidak mungkin menghilang apapun perlakuan kita terhadap kata "Anu".  Ia tak akan pergi kemana-mana.  "Anu" akan tetap di situ dan tergantung pada keberadaannya. Jadi, kita merasa tidak perlu bersyukur atau berterimakasih pada siapapun atas keberadaan "Anu".

Di tangan orang-orang pemegang kekuasaan, banyak orang tidak tahu bahwa kata "Anu" ternyata bisa menguntungkan. Kata "Anu" bisa menjadi wakil sesuatu yang sebenarnya penting. Pemegang kekuasaan menyebutnya sebagai "Anu" agar terkesan tidak penting.

Seorang pejabat bilang, “Pokoknya kalau ada "Anu"nya pasti bereslah…”, katanya sambil bergurau.

Kata-kata yang diucapkan dengan seloroh itu ternyata mengejutkan dampaknya.  Beberapa hari kemudian, ia dapati rekening bank miliknya bertambah ratusan juta rupiah.

"Anu" yang di kalangan rakyat biasa tidak memberikan apa-apa selain kemudahan berpikir itu ternyata bisa berubah jadi sesuatu yang secara nyata menguntungkan di kalangan pejabat.  Mendapati cara mudah untuk mendapat keuntungan ini, maka berita bagus ini pun menyebar di kalangan orang-orang yang dekat dengannya dengan diam-diam.

Makin populerlah kata "Anu" ini dipakai di kalangan pejabat.  Kata "Anu" selain mudah diucapkan dan menghasilkan keuntungan, tapi ternyata juga amat luwes.  Kata "Anu" tidak kehilangan sifat dasar keluwesannya sejak semula dimanapun dan kapanpun dipakai.

Kata "Anu" bisa dipakai untuk menjelmakan berbagai hal menjadi berbagai macam bentuk. Tergantung bagaimana cara mengucapkan dan konteksnya.

“Sebenarnya mereka tidak mau. Tapi setelah saya sebut beberapa "Anu", dia kasih lebih besar,” kata seorang pejabat lainnya cerita pengalamannya saat berada di luar negeri membicarakan bantuan keuangan dengan donatur dari luar negeri sambil cengengesan.
“Kalau ada masalah, bilang saja kamu lagi "Anu",” kata pejabat lain.
“Yang penting dicantumkan saja "Anu"nya.  Yang sekian persen untuk anggaran kesehatan rakyat dan sisanya tulis saja buat "Anu".  Tidak ada yang bertanya kok. Beres semua.  Sudah aku "Anu",” nasehat pemimpin partai pada sekretarisnya.

“Saya tidak tahu kalau hal itu sebenarnya "Anu",” kata pejabat lainnya lagi berkelak saat menghadapi tuduhan miring padanya.
“Kemarin aku lihat "Anu"nya si "Anu" lagi di"Anu" sama "Anu"nya "Anu".  Kelihatannya kok "Anu" sekali. "Anu"nya juga cuma sebesar "Anu".  Tidak "Anu" kok,” kata pejabat lain tak mau kalah dalam bicara "Anu". "Anu" sering diborongnya sekaligus.

Karena seringnya dipakai dan dalam waktu lama, akhirnya kata "Anu" itu jadi liar dan ada dimana-mana. Para pejabat saling tanya maksud "Anu" dalam waktu tertentu.  Pejabat minta penjelasan maksud "Anu" pada pengusaha karena beda dengan apa yang dikehendakinya. Pejabat tanya pada sesama pejabat lewat rapat internal maksudnya "Anu".  Tapi di waktu lain, ketemu "Anu" lainnya.

"Anu" ada di anggaran keuangan, di rancangan hukum, APBN, rakernas, rapat proyek, sidang tahunan, majalah dinding, di WC, di kantin dan lain-lain tempat.  "Anu" ada di mana-mana.  "Anu" kadang juga ditulis sebagai **** kalau menyebut kata yang tidak ingin dibaca orang lain atau mengganti kata-kata yang tidak sopan. Di majalah dinding ada kalimat, “Dasar orang ********an!”.

Kata "Anu" bahkan menjelma jadi kata jorok, seperti yang terdapat di pintu WC. “"Anu"nya minta dientot”.  Banyak orang menjadi bingung dengan beribu jelmaan wajah "Anu". "Anu" bagai bakteri wabah, macam virus dengan cepat menyebar dan sulit terdeteksi. Bedanya dengan virus atau bakteri beneran, efek samping "Anu" tidak terasa dan tidak kelihatan. Efeknya pelan dan jangka panjang. Kalau tidak teliti orang bakal tidak tahu kalau sebenarnya ia sudah terjangkit bakteri atau virus akibat dari "Anu".

Pemimpin yang jujur dianggap sebagai munafik. Yang tidak sepaham disebut kafir.  Yang suka ceplas-ceplos dianggap tidak tahu adat. Yang mengajarkan kesamaan hak dianggap antek kapitalis.  Orang tegas menegakkan aturan dibilang kejam kayak Fir’aun.  Mengkritik demi kebaikan dianggap provokator. Orang rendah hati dibilang loyo. Atau kadang sebaliknya. Korupsi dianggap sedekah.  Menghujat dianggap pemberani.  Dan lain-lain kesimpang-siuran akibat "Anu".


Negara yang sebenarnya sudah gonjang-ganjing tidak dirasakan oleh rakyatnya. Semua berjalan sebagaimana biasa.  Fenomena "Anu" sudah menjangkiti semua segmen kehidupan. Rakyat masih saja suka dengan kata "Anu". Bahkan mereka setuju saja ketika "Anu" dipakai dalam hukum, politik, pendidikan, birokrasi, media cetak, TV, kebijakan ekonomi.  Orang dengan enteng saja menjawab kebingungannya dengan kata-kata, “Tanya saja pada "Anu".

Negara akhirnya hukumnya berdasar hukum "Anu", moralnya moral "Anu", budayanya budaya "Anu", sistem pendidikannya pendidikan "Anu", cara kerja birokrasi cara kerja "Anu", ekonominya dikelola dengan cara "Anu", riset dan teknologi dengan dana "Anu", kehidupan rakyat diserahkan pada "Anu", kesejahteraan rakyat adalah masalah "Anu".

Kesilang-sengkarutan yang kasat mata.  Kekacauan dalam keteraturan. Keamburadulan dalam ketentraman. Kebohongan dalam kejujuran, kemunafikan dalam kemuliaan. "Anu" berada dalam banyak aspek.  Mondar-mandir tanpa orang ketahui.  Lalu-lalang tanpa orang sadari.  Masa depan bangsa adalah masa depan "Anu".

Bagaimana mungkin sesuatu yang nampak kecil bisa mempengaruhi yang demikian besar?  Karena banyak orang lupa bahwa dari sesuatu yang kecil itulah kita menemukan kekuatan diri. Kalau tidak percaya pada hal-hal yang kecil, lama kelamaan negara pun akhirnya bisa menjadi negara "Anu".

Kata "Anu" sudah mengakar di seluruh pelosok Indonesia untuk mewakili kata atau kalimat yang ingin diungkap oleh pembicara. Misalnya di daerah Jawa kita biasa mendengar dengan pernyataan "Anu" loh, mbak!  Di Makassar kita biasa mendengar "Anu" yang ambilki bukumu! 

Selain gambaran di atas, bisa bahwa kata "Anu" tidak bisa dijelaskan pada aspek morfologi dan sintaksis jika tidak didukung oleh referensi dan konteks yang sama antara pembicara dengan pendengar. Oleh karena itu, pada kajian morfologi dikenal dengan istilah kata, maka dalam kajian semantik dikenal dengan istilah leksem dan pada kajian sintaksis dikenal dengan kalimat, maka pada kajian semantik dikenal dengan istilah proposisi. Pada kajian semantik yang mengkaji tentang proposisi, tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya argumentasi dan predikatif yang mendukungnya. 

Namun, satu yang pasti bahwa bagi penulis jika ditinjau dari segi kualitas, kata ‘anu’ merupakan kata yang lemah (lower word) sehingga kalau dimasukkan dalam kalimat, meminjam istilah Bolinger dalam Aspect of Language dikenal dengan istilah Lower Sentences (kalimat yang sangat lemah). 


Selain kata "Anu" kata yang lemah itu seperti ‘mungkin’. ‘Malam ini mungkin hujan’. Kalimat tadi belum bisa dikatakan kuat kualitas maknanya jika belum dibuktikan. Oleh karena itu, pada kalimat tadi akan menjadi higher sentences (kalimat yang sangat kuat) jika sudah dihilangkan kata ‘mungkin’ menjadi Malam ini hujan’.

Pada konteks kemasyarakatan kata "Anu"  merupakan penyelamat dalam berkomunikasi. Kata "Anu" bisa mewakili kekerabatan. Kata "Anu" digunakan untuk menutupi kata yang dilupa. Kata "Anu" bisa dimaknai sebagai jeda. Kata "Anu" bisa mengganti ‘kata ganti’. Kata "Anu" bahkan bisa mengganti semua kata. Namun, pada akhirnya kata "Anu" merupakan kata yang sangat lemah (lower word). Sama dengan posisi kata ‘mungkin’ yang jika dihubungkan dengan kalimat pada kajian sintaksis atau proposisi pada kajian semantik. 

Sumber:
1. daenggassing.com/2011/03/.../postingan-anu/
2. id.wikipedia.org/wiki/Anu
3. herrybsancoko.wordpress.com/.../anu-itu-sebaiknya-di...
4. andi-karman.blogspot.com/.../untung-ada-kata-anu.ht...
5. laely.widjajati.photos.facebook/ALHAMDULILLAH............Sehari-Halal-Bi-Halal-Dua-Kali........
6. muji.kusrini.photos.facebook/mekarsari.....
7. laely.widjajati.photos.facebook/nyantai-sejenak......


MusicPlaylistView Profile