Jumat, 07 Desember 2012

"SOSIOLOGI EKONOMI"

"Ilmu "Sosiologi Ekonomi" oleh Max Weber dan Emile Durkheim didefinisikan sebagai fenomena "Ekonomi" yang dilihat dari perspektif "Sosiologi". 
 
Smelser menambahkan tentang perspektif "Sosiologi" dari interaksi personal, kelompok, struktur sosial (kelembagaan), dan kontrol sosial( yang terdiri dari sanksi-sanksi, norma-norma, dan yang paling utama adalah nilai-nilai). "Sosiologi Ekonomi" mempelajari berbagai macam kegiatan yang sifatnya kompleks dan melibatkan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumen barang dan jasa yang bersifat langka dalam masyarakat. Yang fokus pada kegiatan "Ekonomi", dan mengenai hubungan antara variable-variabel "Sosiologi" yang terlibat dalam konteksnon-"Ekonomis". Pola dan sistem yang berlaku dalam mekanisme pasar-interaksi   yang dilakukan oleh antar individu dan masyarakat-sebenarnya berawal  dari hubungan yang sederhana antara individu dan masyarakat (interaksi sosial) dalam rangka mengatasi kelangkaan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa, "Ekonomi" tidak dapat dipisahkan dari aspek sosial. Bahkan aktivitas "Ekonomi" selalu melekat dalam sosialitas tempat kejadian "Ekonomi" itu berlangsung. Meskipun "Sosiologi" juga menempatkan manusia dan masyarakat sebagai objek material bersama dengan "Ekonomi" namun "Sosiologi" memiliki perangkat dan wilayah analisis yang berbeda dengan ilmu "Ekonomi". "Sosiologi" berusaha memberikan kategorisasi, diferensiasi, simplifikasin dan generalisasi terhadap fakta sosial yang diamati. Dengan demikian dapat disusun variabel-variabel yang dapat dioperasionalisasikan dalam analisis. Elemen-elemen observasinya berupa regularitas, orientasi sosial individu dan kelompok, struktur sosial, sanksi-sanksi, norma-norma, dan nilai-nilai.. Jadi, pada "Ekonomi" "Sosiologi" fenomena-fenomena "Ekonomi" yang ada akan dilihat dan dianalisa melalui perspektif "Sosiologi"
Untuk membandingkan antara Mainstream "Ekonomi" dengan "Ekonomi" "Sosiologi" dapat dibedakan melalui: 
1.Konsep pelaku,  
2.Konsep tindakan "Ekonomi",  
3.Batasan-Batasan dalam Tindakan "Ekonomi"
4.Hubungan "Ekonomi" dengan Masyarakat,  
5.TujuanAnalisa,  
6. Model yang dipakai, dan 
7. Kebiasaan-kebiasaan Intelektual.  
 Ilmu "Ekonomi" "Sosiologi" mencapai puncaknya pada tahun 1890-1920 dengan tokoh-tokoh klasik, dan juga pada awal 1980an hingga sekarang, dimana tetap menggabungkan antara analisa "Ekonomi" dengan analisa hubungan-hubungan sosial. Berikut ini adalah beberapa tokoh ahli "Ekonomi" "Sosiologi" Klasik antara lain: 
1.Karl Marx(1818-1883). Beliau berpendapat daya tarik materi juga menentukan struktur dan proses dalam masyarakat. Poin utama yang diangkat oleh Marx adalah tenaga kerja dan produksi, tiap orang harus bekerja untuk bertahan hidup. Marx sering mengkritik Adam Smith atasteori Invisible Hand-nya.
2. Max Weber(1864-1920). Beliau banyak sekali menghasilkan tulisan-tulisan, seperti yang paling terkenal antara lain The protestant ethic and the spirit of capitalism, dan "Economy" and Society
.
3. Emile Durkheim (1858-1917). Tidak seperti Weber, Emile tidak banyak mengetahui tentang ilmu "Ekonomi", tidak banyak membuat tulisan dan tidak memberikan kontribusi yang banyak pada "Sosiologi Ekonomi". Pada bukunya The Division of Labor in society yang memiliki banyak keterkaitan pada "Sosiologi Ekonomi", dimana pada buku tersebut disebutkan bahwa perubahan struktur sosial sebagaimana perkembangan masyarakat dari status yang tidak dibedakan pada masa primodialisme untuk sebuah langkah yang dikarakteristikkan dengan pembagian tenaga kerja yang kompleks pada dunia yang modern.
 4.Goerg Simmel (1858-1918). Fokus pada analisa-analisa ketertarikan.Biasanya menunjukkan fenomena "Ekonomi". Sementara tokoh-tokoh setelah era Klasik antara lain: 
1.Joseph Schumpeter (1883-1950). 
2.Karl Polanyi(1886-1964). 
3.Talcott Parsons(1902-1979). 
Sejak masa penerapan ilmu "Sosiologi Ekonomi" sebagai salah satu pilihan dalam menjela PERKEMBANGAN KEILMUAN. Ada beberapa periode perkembangan keilmuan seiring berkembangnya "Sosiologi Ekonomi", yaitu yang  pertama Yunani kuno, yang kedua pada sekitar abad-XIV  agama mengalami perkembangan yang sangat pesat, namun yang terjadi dengan keilmuan justru sebaliknya, zaman ini disebut zaman Skolastik. Skolastik disebut juga dengan zaman kegelapan, di Eropa agama Kristen mengalami perkembangan  yang sangat pesat, pada zaman ini kaum pemuka agama dianggap sebagai yang mengetahui segalanya, sehingga jika ada yang bertentangan dengan Gereja maka harus minta maaf dan tidak boleh mempertahankan anggapannya meskipun benar,atau akan dihukum mati. Salah satu contohnya adalah Galileo Galilei, salah satui  lmuwan besar Italia yang dihukum dengan dikucilkan sampai akhirnya mati karena mempertahankan pendapat bahwa bumi beredar mengitari matahari, beliau dianggap merusak iman, sementara Gereja beranggapan Matahari yang beredar mengitari Bumi. Karena banyak ilmuwan yang berbeda pendapat dan tidak mauminta maaf banyak ilmuwan yang dihukum mati, sehingga pada masa tersebut keilmuwan tidak berkembang, justru mengalami kemunduran karena banyak ilmuwan  yang  mati.Yang ketiga yaitu pada sekitar abad-XVII, era Renaissance atau pencerahan kembali, dimana zaman Skolastik tersebut menimbulkan adanya  kekuatan secara berlebihan untuk menguasai dunia. Hal tersebut menimbulkan gejolak Conselior oleh Marthin Luther King, sehingga akhirnya hak memeluk agama tidak lagi terkekang. Perlahan tapi pasti keilmuan mulai berkembang lagidan hingga sekarang pada budaya barat antara urusan kenegaraan dengan agama dipisah untuk menghindari terjadinya hal seperti pada zaman skolastik yang secara  langsung  menyebabkan  matinya  keilmuan.
"Sosiologi Ekonomi" menganalisa fenomena "Ekonomi" seperti pasar, perusahaan, hak atas kekayaan, dan kerja menggunakan perangkat keilmuan "Sosiologi". "Sosiologi Ekonomi" menekankan pentingnya relasi sosial dan institusi sosial. "Sosiologi Ekonomi" mempelajari dampak sosial dan penyebab sosial berbagai fenomena "Ekonomi".  
Kajian "Sosiologi Ekonomi" terbagi menjadi dua periode, yaitu klasik dan kontemporer.

Terma spesifik tentang "Sosiologi Ekonomi" pertama kali muncul pada tahun 1879 oleh William Stanley Jevons. Selanjutnya terma tersebut digunakan oleh Emile Durkheim, Max Weber, dan George Simmel antara tahun 1980 hingga 1920. Karya-karya Max Weber tentang fenomena "Ekonomi" di masyarakat dianggap sebagai ikon dari pendekatan periode klasik "Sosiologi Ekonomi".

Periode "Sosiologi Ekonomi" kontemporer, yang juga terkenal sebagai "Sosiologi Ekonomi" baru pertama kali dimunculkan pada tahun 1985 melalui karya Mark Gravonetter berjudul "Economic" Action and Social Structure: the Problem Embeddedness.

"Sosiologi Ekonomi" Klasik.
"Sosiologi Ekonomi" muncul sebagai pendekatan baru terhadap fenomena "Ekonomi". "Sosiologi"  menekankan pada peran struktur dan institusi "Ekonomi" di masyarakat serta bagaimana masyarakat mempengaruhi struktur dan institusi "Ekonomi". Relasi antara kapitalisme dan modernitas menjadi isu penting yang digambarkan dua tokoh penting dalam "Sosiologi Ekonomi", Weber dan Simmel melalui buku mereka The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalsm (1905) dan The Philosophy of Money (1900). Pendekatan Karl Marx juga memberikan sumbangan pada cabang "Sosiologi" ini. Gagasan Marx tentang materialisme historis hendak memperlihatkan bagaimana tekanan per"ekonomi"an berpengaruh pada struktur masyarakat. Selain itu, sumbangan yang lain berasal dari Emile Durkheim, The Divison Labour in Society dan karya Max Weber "Economic" and Society yang terbit pada tahun 1922.

"Sosiologi Ekonomi" Kontemporer.
"Sosiologi Ekonomi" kontemporer memusatkan perhatian khususnya pada konsekuensi sosial dari pertukaran "Ekonomi". Tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam "Sosiologi Ekonomi" kontemporer di antaranya, Fred L Block, James S Coleman, Mark Gravonetter, Harrison White, Paul DiMaggio, Joel M Podolny, Richard Swedberg, dan Vaviana Zelizer di Amerika Serikat serta Luc Boltanski, Laurent Thevenot, dan Jens Beckett di Eropa.

Jadi dapat disimpulkan, bahwa "Sosiologi Ekonomi" merupakan pendekatan "Sosiologis" yang diterapkan pada fenomena "Ekonomi". Hal ini terbagi kedalam 3 kegiatan, dimulai dari kegiatan produksi (menciptakan), kegiatan distribusi (menyalurkan), dan kegiatan konsumsi (menggunakan atau menghabiskan). Dalam "Sosiologi" terdapat beberapa kajian, yaitu keterlekatan, jaringan, kepercayaan (trust) maupun kapital.
 
Sumber:
1.  ml.scribd.com/doc/21625531/sosiologi-ekonomi - Cache
2.  id.shvoong.com/social.../2228965-pengertian-sosiologi-ekonomi/ - Cache
3.  laely-widjajati-photos-facebook/...
4.  indudt.blog.fisip.uns.ac.id/2011/05/06/sosiologi-ekonomi/ - Cache


Rabu, 05 Desember 2012

"SOSIOLOGI BUDAYA"

"Melacak sejarah "Sosiologi Budaya" secara kultural mendalam merupakan kajian yang tak mudah". 

Memerlukan waktu yang banyak untuk menggali referensi ataupun cerita-cerita tentang awal mula "Budaya" atau ‘manusia yang menjadi subjek "Budaya" ketika mulai ber"budaya". Karena memang, antara sejarah, budaya, antropologi, arkeologi dan "Sosiologi" tidak dapat dipisahkan. Kelima unsur ini memiliki kohesi yang kuat. Begitu pula ketika membicarakan sejarah "Sosiologi Budaya" maka tidak dapat dilepaskan juga dengan ‘evolusi "Budaya". Evolusi "Budaya" inilah yang kemudian menciptakan ‘peradaban dan sejarah baru’.  

Mari kita simak bersama ‘presentase seorang mahasiswa dhaif’. Pada akhir abad ke-19, para antropolog menyimpulkan bahwa adanya persamaan unsur-unsur ke"budaya"an di berbagai tempat disebabkan karena persebaran atau difusi. Adolf Bastian mengemukakan adanya pengaruh Elementer Gedanken, bahwa adanya kesamaan unsur ke"budaya"an pada dua tempat disebabkan karena keduanya berada pada tingkat evolusi yang sama. Sedangkan konsep difusi menurut Kroeber menjelaskan tentang perubahan dalam suatu masyarakat dengan cara mencari asal atau ‘aslinya’ dalam masyarakat yang lain. Difusi pada tahapan yang ekstrim menekankan bahwa setiap pola tingkah laku atau unsur "budaya" yang baru itu tersebar dari satu sumber asli. Jelasnya, difusi adalah komponen penting dalam melirik awal mula dari "Sosiologi Budaya".

Kemudian, gejala persebaran unsur-unsur ke"budaya"an merupakan sebuah sejarah perkembangan peradaban manusia yang secara evolutif bergerak dengan tingkatnya masing-masing. Perbedaan tingkat maupun pola interaksi yang terjadi adalah pola umum yang dapat ditemui pada semua kelompok masyarakat. F. Ratzel (1844-1904) seorang sarjana ilmu hayat, mempelajari berbagai bentuk senjata busur di berbagai tempat di Afrika. Ia banyak menemukan persamaan bentuk pada busur-busur tersebut pada berbagai tempat di Afrika. Begitu pula dengan unsur ke"budaya"an lainnya, seperti rumah, topeng, dan pakaian. Temuan tersebut mengarahkannnya untuk menarik kesimpulan bahwa pada waktu yang lampau terjalin hubungan antara suku-suku bangsa yang mendiami tempat tersebut. Fenomena kesamaan unsur-unsur ke"budaya"an tersebut melahirkan anggapan dasar yang menurut Koentjaraningrat bahwa ke"budaya"an manusia berasal dari satu pangkal dan berada di suatu tempat tertentu. Unsur inilah yang kemudian berkembang dan menyebar ke tempat lain dan kelompok masyarakat lainnya. Dengan demikian konsep ini menyiratkan bahwa sejarah ke"budaya"an manusia diawali dengan sebuah ke"budaya"an awal sebagai pusat atau inti dari sejarah perkembangan ke"budaya"an manusia. Ke"budaya"an inti (induk) tersebut berkembang dan menyebar, kemudian melahirkan bentuk (unsur) baru karena pengaruh lingkungan dan waktu. 

Nah, melacak kembali sejarah gerak perpindahan bangsa-bangsa tersebutlah yang sukar dilakukan. Inilah yang kemudian disebut sebagai ‘kebuntuan’ oleh para antropolog ataupun peneliti-peneliti. Tak mau surut oleh ‘kebuntuan’ tersebut, pengembangan konsep Ratzel oleh para antropolog mendorong produktifitas teori konsep difusionisme lebih kaya dan perspektif. Seorang konservator museum Gracbner (1877-1934) melakukan penelitian dengan menyusun dan mengelompokkan benda-benda (artefak) berdasarkan persamaan bentuk. Metode klasifikasi ini kemudian disebut dengan Kultrukreis. Metode Kulturkreis ini kemudian dikembangkan untuk memetakan secara lebih global ke"budaya"an manusia. Meskipun pekerjaaan klasifikasi sangat rumit mengingat banyaknya ke"budaya"an yang tersebar di seluruh dunia, akan tetapi, kenyataan ini justru melahirkan sebuah cita-cita untuk untuk merekonstruksi Kulturhistores umat manusia dengan harapan akan nampak kembali sejarah persebaran bangsa-bangsa di muka bumi. Metode Kulturkreis selanjutnya dikembangkan oleh Wilhelm Schmidt (1868-1954) untuk mencari jalan untuk mewujudkan Kulturhistoire. 

Proyek besar tersebut dimulainya dengan mengumpulkan data-data (identifikasi dan inventarisasi) ke"budaya"an-ke"budaya"an yang tersebar di seluruh dunia yang ia peroleh dari karangan-karangan etnografi. Penelusuruan Kulturhistoire yang dilakukan oleh Schmidt membawanya pada sebuah temuan mengenai bentuk religi tertua. Ia berpendapat bahwa keyakinan dalam bentuk monoteis (Urmonotheismus) merupakan bentuk religi sangat tua. Bahwa Titah Tuhan Asli ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika tingkat kebudayaan manusia masih sangat rendah. Salah seorang antropolog ternama yang pada awalnya seorang dokter dan psikolog yang kemudian tertarik pada ilmu antropolog yaitu Rivers (1864-1922). Rivers melakukan ekspedisi penting untuk sebuah eksperimen mengenai hubungan antara ke"budaya"an-ke"budaya"an suku-suku bangsa yang mendiami daerah-daerah di sekitar Selat Torres, Irian Selatan dan Australia Utara. Dalam penelitiannya, Rivers mengembangkan metode wawancara baru yang dikenal dengan Genealogical Method, metode yang mengklasifikasi asal-asal individu, yang kemudian menjadi teknik utama para antropolog dalam melakukan penelitian di daerah. Rivers berhasil mengumpulkan banyak bahan mengenai sistem kemasyarakatan suku-suku bangsa tersebut. Rivers juga melakukan penelitian pada suku bangsa Toda yang tinggal di propinsi Mysore di India Selatan dan kemudian menghasilkan buku The Todas (1906). Dalam penelitian tersebut, Rivers mendapat banyak bahan mengenai sistem kekerabatan orang Toda. Dengan membandingkan bahan tersebut dengan apa yang diperolehnya di daerah Malanesia. Ia kemudian mengembangkan konsep baru mengenai sistem-sistem kekerabatan yang dimuat dalam buku Notes and Queries on Anthropoloy (1912). 

Pengembangan teori difusi juga dilakukan oleh para antropolog di Inggris. Diantaranya adalah Haddon yang pernah memimpin sebuah ekspedisi Cambridge ke selat Torres. Kemudian dikenal pula G. Elliot Smith (1871-1937) dan W.J. Perry (1887-1949) yang mengemukakan teori-teori aneh. Teori aneh mereka misalnya tentang sejarah ke"budaya"an dunia bahwa pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangkal di Mesir, yang bergerak ke arah timur, daerah sekitar Laut Tengah, Afrika, kemudian bergerak ke India, Indonesia, Polinesia, dan ke Amerika. Teori ini kemudian disebut dengan Heliolithic Theory. Heliolithic Theory bagi Elliot dan Perry didasarkan pada unsur-unsur penting ke"budaya"an Mesir Kuno yang tersebar ke daerah luas, tampak pada bangunan-bangunan batu besar (megalith), unsur religiusitas yang berpusat pada penyembahan matahari, atau helios. Pendapat ini menyimpulkan bahwa ke"budaya"an Mesir menjadi induk dan kemudian tersebar secara acak dan berkembang ke seluruh daerah di dunia di sepanjang waktu perjalanannya.

Teori Heliolithik tersebut kemudian dipergunakan dalam suatu penelitian besar oleh Perry yang mencoba menelusuri peta penyebaran unsur-unsur kebudayaan serta sebab-sebab dari difusi tersebut. Dalam persebarannya dari Mesir ke arah Timur Tengah sampai ke Amerika tengah dan Selatan, yang tentu saja melewati Indonesia, karena keberadaan pulau-pulaunya yang terletak di tenagh. Hasil penelitian Perry tersebut dipublikasikan ke dalam buku yang menadi sangat populer The Children of the Sun (1923). Heliolithic Theory secara konseptual dapat dipahami sebagai sebuah gagasan tentang kekuatan determinan sebuah "budaya". Kekuatan determinasi tersebut tumbuh melalui kemampuannya untuk beradaptasi. Argumen sesungguhnya masih menjadi preposisi, bahwa kelestarian "budaya" tertentu menegaskan kemampuan beradaptasi yang lebih baik. Kaplan dan Manners juga mengemukakan, bahwa semakin tinggi taraf adaptasi suatu "budaya", akan makin banyak struktur yang dikandungnya dan struktur-struktur itu makin terdeferensiasikan, makin terspesialisasikan fungsinya, serta sangat terpadu.

Kajian analitis Heliolithic Theory dapat juga ditemukan pada konsep hegemoni yang dipopulerkan oleh Anthony Gramsci. Sebuah "budaya" dapat memberi pengaruh dan melakukan penetrasi terhadap bangsa (budaya) lain melalui pertarungan gagasan (kontak) maupun kompromi-kompromi yang terbangun pascabenturan. Kompromi tersebut dapat berwujud difusi, maupun asimilasi. Konsep hegemoni Gramsci menyimpulkan bahwa hegemoni juga terkait dengan pertarungan gagasan maupun persetujuan terhadap gagasan-gagasan dominan. Konsep hegemoni tersebut juga jauh dari sekadar berkolusi dengan gagasan-gagasan dominan. Proposisi ini juga mendapat respon dari Dominis Strinati yang menyatakan bahwa jika konsep hegemoni dipandang sebagai berasal dari konflik, maka kita dapat berharap terjadinya kompromi-kompromi hegemonik yang menuntaskan konflik, namun secara temporer, untuk mengungkapkan berbagai persoalan maupun kepentingan yang dipertaruhkan. Meskipun Heliolithic Theory mendapat tempat yang besar di kalangan para antropolog, namun seorang antropolog Amerika, R.H. Lowie justru membantahnya sebagai sebuah teori yang ekstrim. Menurut Lowie teori Heliolithik tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari hasil-hasil penggalian ilmu prasejarah, maupun dari konsep-konsep tentang proses difusi dan pertukaran unsur-unsur ke"budaya"an antara bangsa-bangsa yang telah diterima dalam kalangan ilmu antropologi. Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa proses difusi tidak hanya dari sudut bergeraknya unsur-unsur ke"budaya"an dari suatu tempat ke tempat lain di muka bumi saja tetapi terutama sebagai suatu proses di mana unsur-unsur ke"budaya"an dibawa oleh individu-individu dari suatu ke"budaya"an, dan harus diterima oleh individu-individu dari ke"budaya"an lain, maka terbukti bahwa tidak pernah terjadi difusi dari satu unsur ke"budaya"an. Unsur-unsur itu selalu berpindah-pindah sebagai suatu gabungan atau suatu kompleks yang tidak mudah dipisahkan. 

Konsep yang diajukan oleh Koentjaraningrat yang kemudian bisa dipetik kesimpulannya bahwa “sejarah ilmu "budaya" berawal dari kehausan generasi akan pengetahuan yang mengalir lewat ‘arus-arus’ difusi ataupun asimilasi oleh para ‘individu-individu terdahulu’ dan kemudian disempurnakan oleh ‘generasi kini’”. Karena melacak sejarah "Sosiologi Budaya" begitu sulit, maka marilah kita coba menggunakan pendekatan seorang perintis antropolog Amerika bernama L.H. Morgan (1877, yang pernah tinggal dengan suku-suku Indian Iraquois dan banyak melakukan penelitian) lewat bukunya yang berjudul Ancient Society. Buku tersebut tidaklah secara rinci membahas sejarah "Sosiologi Budaya", namun lewat karya Morgan tersebut memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa dari evolusi terdahulu (Zaman Liar Tua) manusia mulai ‘ber"budaya"

Ada delapan tahapan evolusi ke"budaya"an yang secara universal dilalui oleh manusia. Delapan tahapan evolusi ke"budaya"an tersebut dapat diartikulasikan menjadi sejarah klasik "Sosiologi Budaya"

Delapan tahapan evolusi "budaya" tersebut yakni:

1. Zaman Liar Tua. Yakni zaman sejak manusia ada sampai menemukan api, kemudian manusia menemukan keahlian lain seperti meramu dan mencari akar-akar tumbuhan liar untuk mempertahankan hidup.
 
2. Zaman Liar Madya. Yakni zaman dimana manusia menemukan senjata busur dan anak panah. Pada zaman ini manusia mulai merubah mata pencahariannya yaitu dari meramu menjadi pencari ikan. Dari peramu beralih ke nelayan.
 
3. Zaman Liar Muda. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman liar madya’, namun sudah memiliki kepandaian untuk membuat alat-alat dari tembikar tetapi kehidupan manusia dizaman ini masih bersandar menjadi ‘pemburu’.
 
4. Zaman Barbar Tua. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman liar muda’ (memiliki kepandaian membuat alat-alat dari tembikar) namun manusia pada zaman ini sudah bisa beternak dan bercocok tanam.
 
5. Zaman Barbar Madya. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman barbar tua’ (sudah bisa beternak dan bercocok tanam) namun manusia pada zaman ini sudah bisa membuat alat-alat atau benda-benda dari logam.
 
6. Zaman Barbar Muda. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman barbar madya’ (sudah bisa membuat alat-alat dari logam) namun manusia sudah mampu mengenal tulisan.
 
7. Zaman Peradaban Purba. Yakni zaman dimana manusia sidah mampu menghasilkan beberapa peradaban klasik zaman batu dan logam
 
8. Zaman Masa Kini. Yakni zaman klasik sampai sekarang.

Demikianlah sejarah "Sosiologi Budaya" klasik (bahasa atau istilah penulis) yang sekaligus menampilkan tahapan evolusi "budaya" klasik dari kaca mata tokoh Morgan dan tokoh-tokoh lainnya. Dan sepengetahuan saya, penyebab dangkalnya kajian "Sosiologi Budaya" adalah karena sebenarnya "Sosiologi Budaya" memiliki kajian yang masuk pada beberapa ranah disiplin ilmu ("Sosiologi", "Budaya", antropologi, arkeologi, dan sejarah). Sehingga cocok jikalau ‘tokoh’ "Sosiologi Budaya" sangat sulit dilacak. Jauh dari sebelumnya bahwa tokoh-tokoh dari "budaya"wan, antropolog dan yang lainnya adalah berasal dari para tokoh "Sosiologi"

Mengetahui penjelasan diatas, maka pada kesempatan ini penulis juga mencoba menampilkan dan mengungkapkan sejarah "Sosiologi Budaya", namun menitik beratkannya pada pola-pola kebangkitan dan keruntuhan peradaban. Mengungkap kajian peradaban dalam hal ini tidaklah jauh berbeda dengan mengungkap kajian "budaya". Melalui kaca mata Arnold Toynbee lewat karyanya yang berjudul A Study of History mengatakan bahwa terjadinya suatu peradaban itu sendiri terdiri dari suatu transisi dari kondisi statis ke aktivitas dinamis. Transisi ini mungkin terjadi secara spontan, melalui pengaruh beberapa peradaban yang telah ada atau melalui disintegrasi dari satu peradaban atau lebih dari generasi yang lebih tua. Ia melihat pola dasar dalam terjadinya peradaban itu sebagai suatu pola interaksi yang disebutnya dengan “tantangan dan tanggapan”.

Tantangan dari lingkungan alam dan sosial memancing tanggapan kreatif dalam suatu masyarakat itu memasuki proses peradaban. Peradaban terus tumbuh ketika tanggapan terhadap tantangan berhasil membangkitkan momentum "budaya" yang membawa masyarakat keluar dari kondisi ‘equilibrium’ memasuki keseimbangan yang berlebihan (overbalance) yang tampil sebagai tantangan baru. Dengan cara ini, pola tantangan dan tanggapan awal terulang dalam fase-fase pertumbuhan berikutnya, dimana masing-masing tanggapannya berhasil menimbulkan suatu diseqilibrium yang menuntut penyesuaian-penyesuaian kreatif baru.
Irama berulang dalam pertumbuhan "budaya" ini tampak terkait dengan proses-proses fluktuasi yang telah diamati selama berabad-abad dan selalu dianggap sebagai bagian dari dinamika pokok alam semesta. Para filsuf Cina kuno yang sekaligus menjadi "budaya"wan (menurut penulis) percaya bahwa semua manifestasi realitas dihasilkan oleh dinamika yang saling mempengaruhi antara dua kutub kekuatan yang disebut yin dan yang. Pengertian suatu irama universal pokok ini juga diungkap oleh para tokoh moderen. Sain Simon melihat sejarah peradaban sebagai rangkaian pertukaran periode-periode “organik” dan kritis. 

Setelah mencapai puncak vitalitasnya, peradaban cenderung kehilangan tenaga "budaya"nya dan kemudian runtuh. Suatu elemen penting dalam keruntuhan "budaya" ini, menurut Toynbee, adalah hilangnya fleksibilitas. Pada waktu struktur sosial dan pola perilaku telah menjadi kaku sehingga masyarakat tidak lagi mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah, peradaban itu tidak akan mampu melanjutkan proses kreatif evolusi "budaya"nya. Dia akan hancur dan secara berangsur mengalami disintegrasi. 

Sementara peradaban-peradaban yang sedang berkembang menunjukkan keberagaman dan kepandaian yang tak pernah berhenti, peradaban-peradaban yang berada dalam proses disintegrasi menunjukkan keseragaman dan kurangnya daya temu. Hilangnya fleksibilitas dalam masyarakat yang mengalami disintegrasi ini disertai dengan hilangnya harmoni secara umum pada elemen-elemennya yang mau tak mau mengarah pada meletusnya perpecahan dan kekacauan sosial. 

Namun demikian, selama proses disintegrasi yang menyakitkan itu kreativitas masyarakat-kemampuannya untuk menanggapi tantangan-tidak hikang sama sekali. Meskipun arus "budaya" telah menajdi beku dengan melekatkan diri pada pemikiran-pemikiran mapan dan pola-pola perilaku yang kaku, minoritas kreatif akan tetap muncul ke permukaan dan melanjutkan proses tantangan—dan—tanggapan itu. Lembaga-lembaga sosial yang dominan akan menolak menyerahkan peran-peran utama kepada kekuatan-kekuatan "budaya" baru ini, tetapi mereka mau tak mau akan tetap runtuh dan mengalami disintegrasi, dan kelompok minoritas kratif itu mungkin akan mampu mentransformasikan beberapa elemen lama menjadi konfigurasi baru. Proses evolusi "budaya" ini akan terus berlanjut, tetapi berada dalam kondisi-kondisi baru dan dengan tokoh-tokoh yang baru pula.
 
Pola-pola "budaya" yang digambarkan oleh Toynbee itu tampak sesuai dengan situasi kita dewasa ini. Dalam buku yang berjudul The Turning Point Titik Balik Peradaban karangan Fritjof Capra, menggambarkan bahwa manusia dalam "budaya" dan evolusinya mengalami spiralisai peradaban. Prediksi radikal penulis kedepan adalah evolusi "budaya" kita akan kemabali ke titik nol. Artinya ada re- "budaya" dan peradaban. Banyak manifestasi "budaya" ‘lalu’ yang di adopsi oleh masyarakat sekarang. Seperti apa yang pernah dikatakan oleh seorang filosof Cina bernama I Ching yakni: “setelah masa kehancuran datanglah titik balik. Cahaya penuh daya yang dahulu hilang kini bersinar kembali. Segala sesuatu adalah gerak, namun bukan oleh tenaga… Gerak itu alami, mengalir spontan. Karena itulah pergantian menjadi mudah. Yang lama berakhir, yang baru terlahir. Keduanya berlangsung dalam saat yang telah ditentukan, karenanya tidak ada luka yang ditimbulkan”. Dan satu hal yang mesti kita ketahui adalah bahwa seperti apa yang pernah dikatakan oleh Bacon yaitu tujuan ilmu adalah penguasaan dan pengendalian alam, yang menegaskan bahwa pengetahuan ilmiah dapat digunakan untuk “mengubah kita menjadi tuan dan pemilik alam”.…

Sumber:
1. sastra-indonesia.com/.../sosiologi-budaya-dan-teori-evolusi-budaya/
2. http://www.balihub.com/img_tool/view_image/3669
3. laely-widjajati.blogspot.com/.../indahnya-banjarmasin-kalimantan-selatan.html
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html
5. laely-widjajati.blogspot.com/2009/12/wisata-akhir-tahun-2009.html

Minggu, 02 Desember 2012

"SOSIOLOGI POLITIK"

"Sebelum membahas perkembangan, pendekatan dan peranan "Sosiologi Politik", terlebih dahulu perlu memahami pengertian dan hakikat "Sosiologi Politik"
Hal ini penting, agar dalam mempelajari materi selanjutnya memiliki pemahaman yang jelas mengenai apa itu "Sosiologi Politik", apa cakupannya dan dimana posisinya antara "Sosiologi" dan ilmu "Politik"? Apakah sebagai cabang dari "Sosiologi", atau merupakan pokok bahasan tersendiri terpisah dari kedua disiplin ilmu tersebut?
PENGERTIAN "SOSIOLOGI POLITIK".
"Sosiologi Politik" berasal dari dua kata, yang secara terpisah mempunyai arti sendiri-sendiri sebagai suatu disiplin ilmu, yaitu "Sosiologi" dan "Politik". Istilah "Sosiologi" pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini, pada tahun 1839 di dalam bukunya Cours de Philosophie Positive, jilid IV (Duverger, 1989, hal 1). Secara sederhana "Sosiologi" berarti studi tentang masyarakat dipandang dari suatu segi tertentu. Comte dan 'Spencer (1820-1903) yang juga seorang pendiri lainnya (Rush & Althoff, 1990: 1), menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisis "Sosiologis". Sementara, berbagai lembaga lainnya, seperti.. keluarga, dan lembaga-lembaga "Politik", ekonomi dan keagamaan dan interelasi antara lembaga-lembaga tersebut merupakan sub-unit dari analisk

Para "Sosiolog" modern mendefinisikan "Sosiologi" sebagai "ilmu pengetahuan yang membahas kelompok-kelompok sosial" (Jhonson, 1961: 2) dan "studi mengenai interaksi-interaksi manusia dan interrelasinya" (Ginsburg, 1934: 7). Dari sudut pandang ini, "Sosiologi" memberikan pusat perhatian pada tingkah laku individual dan tingkah laku kolektifnya secara terpisah dari masyarakat, karena hal ini bukan merupakan bidang kajian psikiarti dan psikologi, melainkan tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
"Sosiologi Politik" mempunyai beberapa pengertian yang dilihat dari sudut berbeda beberapa ahli. Berikut ini adalah beberapa pengertian "Sosiologi Politik":

"Sosiologi Politik"adalah cabang ilmu "Sosiologi" yang memperhatikan sebab dan akibat sosial dari distribusi kekuatan di dalam masyarakat, dan dengan konflik-konflik sosial dan "Politik" yang berakibat pada perubahan terhadap alokasi kekuatan tersebut. Fokus utama dari "Sosiologi Politik" adalah deskripsi, analisis, dan penjelasan tentang suatu negara, suatu lembaga yang mengklaim monopoli terhadap legitimasi pengunaan kekuatan terhadap suatu wilayah di masyarakat. Sementara ilmu "Politik" terutama berurusan dengan mesin pemerintahan, mekanisme administrasi publik, dan bidang "Politik" formal pada pemilihan umum, opini publik, dan perilaku "Politik". Analisis "Sosiologi" terhadap gejala "Politik" lebih menitikberatkan pada hubungan antara "Politik", struktur sosial, ideology, dan budaya (Gordon Marshall, 1998).

"Sosiologi Politik"adalah upaya untuk memahami dan campur tangan ke dalam hubungan yang selalu berubah antara sosial dan politik. Intinya, ketidakmungkinan dalam "Sosiologi Politik" membuat "Sosiologi Politik" itu penting.
Keberaadaan suatu kata tidak mengindikasikan keberadaan suatu konsep. Demikian juga, ketiadaan suatu kata tidak mengindikasikan ketiadaan suatu konsep. Karenanya kata “social” mungkin ada tanpa konsep dan sebaliknya. Ini diterapkan ke semua hubungan konsep kata bahwa seseorang yang melakukan "Sosiologi Politik" akan menggunakan kata ras, gender, kelas, bangsa, orang, kekuasaan, negara, tekanan, kekerasan, kekuatan, hukum, dan lain-lain.

Hubungan ketergantungan antara kata dan konsep memunculkan masalah definisi. “hanya yang tidak memiliki sejarah yang dapat diuraikan.” Karenanya konsep inti dari "Sosiologi Politik" tidak dapat diuraikan (http://www.theoria.ca/theoria mengutip Genealogy of Morality, II, 13)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa "Sosiologi Politik" adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando di dalam semua masyarakat manusia, tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Pengertian tersebut pada dasarnya membedakan antara pemerintah dengan yang diperintah. Di dalam suatu kelompok manusia terdapat orang yang memerintah dan orang yang mematuhinya, terdapat mereka yang membuat keputusan dan orang-orang yang menaati keputusan tersebut. Dapat dikatakan bahwa ilmu ini adalah gabungan antara ilmu sosial dan "Politik" yang berfokus pada hubungan antara masyarakat dan pemerintah, dimana pemerintah lebih berperan untuk mengatur masyarakat melalui lembaga kepemerintahannya.

Dari uraian di atas, dapat kita ikhtisarkan beberapa pengertian "Sosiologi" sebagai berikut:
1. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat;
2. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tentang kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat;
3. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik individu maupun kelompok dan relasinya dengan masyarakat, atau tingkah laku manusia dalam konteks sosial.

Setelah dipahami apa itu "Sosiologi", selanjutnya perlu dipahami apa itu "Politik". Banyak batasan mengenai apa itu "Politik". Beragamnya batasan ini sangat tergantung dari sudut pandang para pembuat batasan itu masing-masing. Para pembuat batasan hanya meneropong satu aspek atau unsur saja dari "Politik". Unsur itu diperiakukannya sebagai konsep pokok, yang dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya. Hal ini tentu saja sangat menyulitkan kita untuk memahami apa itu "Politik". Namun demikian untuk memberikan gambaran mengenai apa itu "Politik", berikut akan diuraikan konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan atasan mengenai "Politik".

Miriam Budiarjo (7) mengemukakan bahwa konsep-konsep pokok mengenai "Politik" adalah "negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policys beleid) dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)". Secara terurai, Miriam Budiarjo menjelaskan bahwa "Politik" adalah "bermacam-macam kegiatan dalam sistem "Politik" atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu yang di dalamnya terdapat proses pengambilan keputusan". Dalam melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (pubilc "Policies") yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu dimiliki kekuasaaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik, untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini.

Penjelasan yang lebih kurang sama, dikemukakan oleh Rush dan Althoff mengenai esensi dari "Politik". Menurutnya batasan mengenai "Politik" bermacam-macam. "Politik" bisa diartikan sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia: atau proses dimana masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun mengembangkan kebijakan-kebijakan tertentu: atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu', atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat.

Namun demikian, menurut Rush dan Althoff, meskipun "Politik" itu memiliki batasan yang bermacam-macam, akan sangat membantu apabila menganggap kekuasaan sebagai titik sentral dari studi "Politik". Batasan ini juga disepakati oleh Duverger (1989) dan beberapa pakar lainnya. Dengan demikian tampaknya kita menyepakati bahwa "Politik" dibatasi sebagai "masalah kekuasaan", dan tentunya kita pun sepakat pula membatasi ilmu "Politik" sebagai "ilmu tentang kekuasaan".

Dua pengertian, yaitu "Sosiologi" dan "Politik" atau "ilmu "Politik" telah dipahami dengan baik. Selanjutnya perlu dipahami apa itu "Sosiologi Politik", bagaimana konsepsi dasarnya? Apakah pengertiannya merupakan gabungan dari pengertian "Sosiologi" dan pengertian "Politik" atau memiliki pengertian tersendiri. Uraian berikut akan memberikan pemahaman?

Mengacu pada pemikiran Duverger (1989), ada dua arti mengenai "Sosiologi Politik". Pengertian pertama, menganggap "Sosiologi Politik" sebagai "ilmu tentang negara", dan yang kedua, menganggap "Sosiologi Politik" sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
"Sosiologi Politik" dasarnya berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan sistem "Politik", yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial budaya. 
SUMBANGAN PEMIKIRAN TEORI KLASIK PADA "SOSIOLOGI POLITIK"

Dari beberapa tokoh teori klasik "Sosiologi" ada beberapa tokoh yang dianggap banyak memberikan kontribusi dalam hal teori yang sampai sekarangpun masih digunakan sebagai dasar berpikir dalam menjelaskan "Sosiologi Politik". Tokoh tersebut antara lain adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiganya dapat dianggap sebagai tokoh yang utama dalam teori klasik.

Meskipun ketiganya tidak secara jelas menjelaskan tentang "Sosiologi Politik" tetapi teori-teori dan konsep-konsep mereka tersebut dapat memberikan suatu pemahaman yang mendalam tentang "Sosiologi Politik" dengan berdasarkan teori "Sosiologi" klasik.

Persamaan ketiga tokoh tersebut dalam menjelaskan teorinya adalah:
  1. Memberikan analisis secara makro
  2. Penjelasan bersifat komparasi sejarah
  3. Mengemukakan adanya perubahan sosial
  4. Teorinya dapat diterapkan di semua tipe masyarakat
Setiap tokoh mempunyai pendekatan dan konsep yang berbeda dalam memberikan kontribusi dalam "Sosiologi Politik". Marx dengan pendekatan materialisme historis dengan konsep tentang kelas, eksploitasi, alinasi, negara serta ideologi. Pendekatan Weber adalah analisis tipe ideal dan "Sosiologi" intepretatif, dengan konsep rasionalisasi, otoritas, kelompok status serta partai "Politik". Sedangkan pendekatan Durkheim adalah fungsionalisme "Sosiologis" melalui konsepnya solidaritas sosial, anomie dan kesadaran kolektif. Konsep kekerabatan, agama, ekonomi, stratifikasi dan sistem nilai dan kepercayaan bersama merupakan faktor-faktor sosial budaya yang banyak memberikan pengaruh pada pelaksanaan sistem "Politik", di mana masing-masing tokoh akan mengemukakan hipotesisnya dalam pelaksanaan kegiatan "Politik".
Sumber:
1. monaliasakwati.blogspot.com/2012/04/definisi-sosiologi-politik.html
2. erwientriyasa.blogspot.com/2010/05/sosiologi-politik.html
3. wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-sosiologi-politik/
4. laely.widjajati's photos/facebook.com/kepetingan-sidoarjo/
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html

"SOSIOLOGI AGAMA"

 "Sosiologi Agama" intinya membicarakan tentang berbagai peranan "Agama" dalam kehidupan masyarakat,baik menurut pendekatan makro maupun mikro."


Dibahas tentang kedudukan "Agama" dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Hubungan "Agama" dengan berbagai unsur sosial dan budaya, seperti organisasi sosial, ekonomi, politik, pengetahuan dan perang suci.

PENGERTIAN "SOSIOLOGI AGAMA".

Berikut ini beberapa pengertian "Sosiologi Agama" menurut para ahli:
  • Drs. D. Hendropuspito, O.C dalam bukunya "Sosiologi Agama" menerangkan bahwa "Sosiologi Agama" adalah suatu cabang "Sosiologi" umum yang mempelajari masyarakat "Agama" secara "Sosiologis" guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti demi kepentingan masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
  • Dr. W. Goddijn: "Sosiologi Agama" adalah bagian dari "Sosiologi" umum (versi barat) yang mempelajarii suatu ilmu budaya empiris, profan dan positif yang menuju kepada pengetahuan umum, yang jernih dan pasti dari struktur, fungsi-fungsi dan perubahan-perubahan kelompok ke"agama"an dan gejala-gejala kekelompokan ke"agama"an.
  • "Sosiologi Agama" mempelajari peran "Agama" di dalam masyarakat; praktik, latar sejarah, perkembangan dan tema universal suatu "Agama" di dalam masyarakat (wiki).
Pendapat lain:
  • "Sosiologi Agama" adalah ilmu yang membahas tentang hubungan antara berbagai kesatuan masyarakat, perbedaan atau masyarakat secara utuh dengan berbagai system "Agama", tingkat dan jenis spesialisasi berbagai peranan "Agama" dalam berbagai masyarakat dan system ke"agama"an yang berbeda.
  • "Sosiologi Agama" adalah studi tentang fenomena social, dan memandang "Agama" sebagai fenomena social. "Sosiologi Agama" selalu berusaha untuk menemukan pinsip-prinsip umum mengenai hubungan "Agama" dengan masyarakat.
  • "Sosiologi Agama" adalah suatu cabang "Sosiologi" umum yang mempelajari masyarakat "Agama" secara "Sosiologis" guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi kepentingan masyarakat "Agama" itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
PLURALISME MENURUT KAJIAN "SOSIOLOGI AGAMA".

Berikut ini beberapa pengertian pluralisme:

Pertama, menurut "Sosiologi" fungsional, pluralisme adalah diferensiasi (perbedaan) masyarakat yang dapat diamati pada level individu sebagai diferensiasi peran, pada level organisasional sebagai kompetisi organisasi-organisasi formal, dan pada level masyarakat sebagai pembatasan-pembatasan terhadap fungsi institusi.

Kedua, dalam wacana ilmu sosial, pluralisme dalam arti pengakuan terhadap keragaman dalam masyarakat dan berbagai prasyarat bagi pilihan dan kebebasan individu, dihadapkan pada dua ekstrem yang berlawanan. (1) pluralisme berhadapan dengan berbagai monisme, seperti teokrasi, negara absolut, monopoli, masyarakat total, kesadaran terasing, dan kebudayaan monolitik, (2) pluralisme mengimplikasikan struktur yang dapat diidentifikasi. Di mana pluralisme dapat secara simultan dihadapkan pada sesuatu tanpa bentuk seperti anarki, anomie dalam arti kognitif maupun normatif, relativisme epistimologis, dan posmodernisme yang tidak koheren.


Dengan kalimat lain, pluralisme menekankan pengertian deskriptif dan evaluatif, di satu sisi, konsep pluralisme berarti kesadaran akan banyaknya subentitas, sebaliknya di sisi lain mengungkapkan pengakuan positif terhadap pluralisme. Dari beberapa definisi tentang pluralisme di atas, adapun yang dimaksud dengan pluralisme "Agama" adalah adanya pengakuan bahwa seluruh manusia di bumi ini tidak hanya menganut satu "Agama" tetapi menganut banyak "Agama".

Pluralisme manjadi situasi nyata sebagai masalah yang harus dihadapi oleh manusia. Sebagai reaksi terhadap pluralisme yang menekan, ada beberapa macam reaksi yang timbul, yaitu: (1) Fundamentalis, yaitu reaksi menolak pluralisme dan memperkukuh posisi sendiri; (2) Proselitisme, yaitu usaha mentobatkan pengikut "Agama" lain agar masuk "Agama" sendiri dengan cara-cara yang tidak wajar; (3) Sinkretisme, yaitu reaksi kompromis dengan cara mencampur adukkan kedua keyakinan "Agama" yang bertemu.

Munculnya fenomena pluralisme "Agama" yang dapat ditelusuri dari tiga mazhab teori besar dalam "Sosiologi Agama" diantaranya teori fungsionalisme (Emile Durkheim), kognitivisme (Max Webber) dan teori kritis (Karl Marx). Pandangan tiga mazhab teori itu tentang "Agama" misalnya fungsionalisme melihat bahwa "Agama" sebagai institusi yang dibangun demi integrasi sosial. Kognitifisme memandang "Agama" sebagai pandangan dunia yang memberi makna bagi individu dan kelompok. Sementara teori kritis menginterpretasikan "Agama" sebagai ideologi yang melegetimasi struktur kekuasaan masyarakat.

Fenomena pluralisme seperti yang dikemukakan oleh Talcot Parson (1967) adalah sebagai pembedaan sistematik pada semua level, baik itu level pembedaan peran maupun level pembedaan sosial dan budaya. Bagi kaum kognitivis, seperti yang diwakili oleh Peter L. Berger mengemukakan fenomena pluralisme sebagai gejala sosio-struktural yang pararel dengan sekularisasi kesadaran (Berger, 1967:127). Menurut Berger, sekularisasi membawa pada demonopolisasi tradisi-tradisi "Agama" dan pada peningkatan peran rakyat jelata. Sementara di kalangan teoritisi kritis seperti yang diwakili oleh Houtart, Habermas atau Bourdieu menganalisis pluralisme "Agama" bukan suatu tema yang menarik perhatian, karena dalam tradisi Marxis, "Agama" bukanlah penyebab penting bagi perubahan struktural dan emansipasi manusia.

Saat ini pluralisme yang dipahami dan dipraktekkan oleh sebagian manusia adalah “pluralisme semu” (pseudo pluralism). Dimana pluralisme hanya sebatas dan belum sepenuhnya menjadi entitas yang harus disadari dan diakui sebagai kenyataan sosial dalam masyarakat. Pluralisme semu adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman masyarakat (toleransi) yang terdiri dari budaya, suku, dan "Agama" yang berbeda-beda, namun tidak bersedia menyikapi dan menerima suatu keberagaman sebagai kenyataan sejarah (historical necessity) dan kenyatan sosio-kultural (socio-cultural necessity).

Dengan kalimat lain, pluralisme semu merupakan bentuk pengakuan atas perbedaan yang ada, namun penerimaan akan adanya suatu perbedaan belum sepenuhnya nampak dari sebagian sikap sebagian manusia. Sikap mendua atau standar ganda (double standard) dapat berimplikasi pada keretakan hubungan antarumat beragama, yang lambat laun berpotensi melahirkan konflik "Agama". Semestinya, pluralisme harus dipahami sebagai bentuk kesedian menerima kelompok lain secara sama sebagai suatu kesatuan. Adanya komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu harus diperlakukan sama oleh negara. Di sinilah konsep pluralisme memberikan kontribusi nyata terhadap agenda demokrasi dan anti-diskriminasi. Perhatian yang besar terhadap persamaan (equality) dan anti-diskriminasi kaum minoritas telah menghubungkan pluralisme dengan demokrasi. Dua kondisi inilah yang diperjuangkan oleh Cak Nur dan Gus Dur.

Jadi, Pluralisme bukan hanya mempresentasikan adanya kemajemukan (suku atau etnik, bahasa, budaya dan agama) dalam masyarakat yang berbeda-beda. Akan tetapi, pluralisme harus memberikan penegasan bahwa dengan segala keperbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.

Sumber:
1. mbegedut.blogspot.com/.../pengertian-sosiologi-agama-menurut-para.html - Cache
2. images.tajularifin.multiply.multiplycontent.com/.../Sosiologi%20Agama.pdf?... - Cache 
3. edukasi.kompasiana.com/2010/.../pluralisme-kajian-sosiologi-agama-1/ - Cache
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../masjid-tiban-turen-malang-nan-megah.html - Cache
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../indahnya-banjarmasin-kalimantan-selatan.html - Cache


MusicPlaylistView Profile