Jumat, 09 Desember 2011

"Istri Pangeran Diponegoro"

"Pangeran Diponegoro", konon katanya  pernah menikahi 8 orang wanita."


Sepanjang hidupnya, tercatat ada delapan wanita yang pernah menjadi "istri" "Pangeran Diponegoro"


1. "Istri" Pertama: Pernikahan pertama, terjadi tahun 1803 dengan Raden Ayu (RA) Retna Madubrongto, putri Kyahi Gedhe Dadapan, dari desa Dadapan, sub distrik Tempel, dekat perbatasan Kedu dan Jogyakarta.  

2. "Istri"  Kedua: Pernikahan Kedua, tanggal 27 Pebruari 1807 dengan Raden Ajeng Supadmi (R.A. Retnakusuma), putri Raden Tumenggung Natawijaya III, Bupati Panolan, Jipang.  

3. "Istri" Ketiga: Pernikahan Ketiga, tahun 1808 dengan R.A. Retnodewati. Baik Madubrongto maupun Retnodewati wafat sewaktu "Pangeran Diponegoro" masih berada di Tegalrejo.  

4. "Istri" Keempat: Dua tahun kemudian di awal tahun 1810 "Pangeran Diponegoro" melakukan perjalanan ke wilayah timur dan menikah untuk yang keempat dengan Raden Ayu Citrowati, putri Raden Tumenggung Ronggo Parwirosentiko dengan salah satu istri selir. Tidak lama setelah melahirkan anaknya Raden Ayu Citrowati meninggal dalam kerusuhan di Madiun. Bayi yang baru saja dilahirkan kemudian dibawa oleh Ki Tembi seorang sahabat "Pangeran Diponegoro". Oleh "Pangeran Diponegoro" bayi tersebut diserahkan kepada Ki Tembi untuk diasuh. Dan diberi nama Singlon yang artinya adalah nama samaran sehingga bayi tersebut terkenal dengan nama Raden Mas Singlon.

5. "Istri" Kelima, dinikahi pada tanggal 28 September 1814, yakni R.A. Maduretno, putri Raden Rangga Prawiradirjo III dengan Ratu Maduretno (putri HB II), jadi saudara seayah dengan Sentot Prawirodirjo, tetapi lain ibu. Ketika "Pangeran Diponegoro" dinobatkan sebagai Sultan Abdulhamid, dia diangkat sebagai permaisuri bergelar Kanjeng Ratu Kedaton.l 18 Pebruari 1828.  

6. "Istri" Keenam: Pada bulan Januari 1828 "Pangeran Diponegoro" menikahi R.A. Retnaningrum, putri "Pangeran" Penengah atau Dipawiyana II.  

7. "Istri" Ketujuh, R.A. Retnaningsih, putri Raden Tumenggung Sumoprawiro, Bupati Jipang Kepadhangan, dan  

8. "Istri" Kedelapan, R.A. Retnakumala, putri Kyahi Guru Kasongan (Babad, P. XIX, b. 21-26; Lihat juga Carey, 2007:767-769). 6)


"Pangeran Diponegoro" adalah putra sulung Hamengkubuwana III, seorang raja Mataram di Yogyakarta. Lahir pada tanggal 11 November 1785 di Yogyakarta dari seorang garwa ampeyan (selir) bernama R.A. Mangkarawati, yaitu seorang garwa ampeyan (istri non permaisuri) yang berasal dari Pacitan. "Pangeran Diponegoro" bernama kecil Raden Mas Ontowiryo.




Dalam perjuangannya, "Pangeran Diponegoro" dibantu oleh puteranya bernama Bagus Singlon atau Ki Sodewo. Ki Sodewo melakukan peperangan di wilayah Kulon Progo dan Bagelen. Ki Sodewo memiliki ibu bernama Citrowati yang meninggal dalam penyerbuan Belanda.

Setidaknya "Pangeran Diponegoro" mempunyai 17 putra dan 5 orang putri, yang semuanya kini hidup  tersebar di  Indonesia, termasuk  Jawa, Sulawesi  &  Maluku.

Referensi:
1. Sejarah Singkat  "Pangeran Diponegoro", Tugas Kewarganegaraan, Oleh: Zulkarnaen  A.(0 8/2 72 79 8/TK/3 45 95).
2.  Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
3. RA. Mangkarawati - Keturunan (Inventaris). 

Minggu, 04 Desember 2011

"Kedzaliman di Dunia dan Akhirat"

"Orang yang "dzalim" sangat rugi di "dunia" dan di "akhirat". Adapun kerugian di "dunia" bahwa Allah SWT mengharamkan dirinya dari nikmat hidayah."


Allah SWT berfirman: "Allah tidak akan memberi hidayah pada orang-orang yang "dzalim".

Dengan demikian, Allah mengharamkan kenikmatan yang paling agung dalam alam semesta ini kepada orang yang "dzalim". Bahkan Allah SWT menunda penyiksaan kepada orang-orang"dzalim".
Rasulullah SAW bersabda: "Allah akan menyiksa orang-orang yang "dzalim".

Allah SWT berfirman dalam Surat Hud ayat 102: "Dan begitulah adzab Tuhanmu apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat "dzalim", sesungguhnya adzabNya sangat pedih lagi kasar."

Allah mengabulkan do'a yang di"dzalim"i, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Takutlah dengan do'a yang ter"dzalim"i, karena ia dibawa oleh awan, Allah berfirman, "Demi kemuliaan-Ku Aku akan menolong walau beberapa saat."

Rasulullah SAW bersabda: "Takutlah dengan do'a orang yang ter"dzalim"i, walaupun kafir, karena tidak ada yang menghalangi do'anya."

Dari Abdullah bin Salam, ketika Allah menciptakan makhluk, mereka sama sejajar, mereka mengangkat kepalanya ke langit. Mereka berkata, "Ya Tuhan, bersama siapa Engkau?" Dia menjawab, "Bersama orang yang ter"dzalim"i sampai haknya dikembalikan."

(Sumber: Tamasya Ke Negeri Akhirat, oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri).

Sabtu, 03 Desember 2011

"Hari Yang Mempunyai Kelebihan"

"Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:


'Jibril AS mendatangiku sedang di tangannya ada empedu yang berwarna putih, namun di dalamnya ada titik yang berwarna hitam. Kemudian aku bertanya, 'Apakah itu wahai Jibril?' ia menjawab, 'Ini adalah "hari" Jum'at yang dijadikan Allah sebagai "hari" raya bagimu dan umatmu. Engkau adalah yang pertama kali datang, setelah itu orang-orang Yahudi dan Nashrani yang datang kemudian.' Aku berkata, 'Apa yang berlaku bagi kami di sana?' Jibril menjawab. 'Bagi kalian di sana ada kebaikan, ada waktu yang apabila berdo'a tentang kebaikan, maka akan dikabulkan oleh Allah, tidak ada sunpah yang tidak ditepati, dan tidak ada permohonan perlindungan dari kejahatan yang tidak dikabulkan dari Allah.'

Aku berkata, 'Apakah titik hitam yang ada di sana?' Jibril menjawab, 'Itu adalah "hari" yang paling mulia bagi kami, dan kami berdo'a kepada Allah SWT di akhirat pada "hari" yang mempunyai "kelebihan".'

Aku katakan, 'Kenapa engkau berdo'a kepada-Nya pada "hari" yang mempunyai "kelebihan"?' Dia berkata, 'Sesungguhnya Allah membuat danau di surga yang luas berisi minyak wangi, berwarna putih. Setiap "hari" Jum'at, Allah turun dari Illiyyin di atas singgasana yang penuh dengan pancaran cahaya. Kemudian datanglah para nabi yang duduk di atas kursi yang terbuat dari emas. Kemudian datanglah orang-orang yang shiddiq (benar), syuhada dan ahli surga lainnya yang diangkat derajatnya oleh Allah, sehingga dapat melihat wajah-Nya.

Allah SWT berfirman kepada mereka, 'Aku yang memenuhi janji kepada kalian dan menyempurnakan nikmat-Ku kepada kalian, maka mintalah kepada-Ku. 'Kemudian meminta ridha kepada Allah. Dia berfirman, 'Ridha dari-Ku telah Aku berikan kepada kalian dan Aku halalkan bagi kalian surga dan karamah, maka mintalah kepada-Ku. Kemudian mereka meminta apa saja sampai habis keinginan mereka. Kemudian dibukakan bagi mereka sesuatu yang kenikmatannya tidak bisa dibayangkan oleh mata, hidung, dan hati seseorang, sampai kemudian mereka meninggalkan tempat itu pada "hari" Jum'at. Kemudian Allah bergegas meninggalkan singgasana, yang kemudian disusul para syuhada dan orang-orang yang shidiq. Beliau berkata, 'Mereka kemudian kembali ke kamar masing-masing, rumah yang putih, yang tidak akan rapuh dan tidak akan roboh, yang bertahtakan yakut merah (rubi) dan batu mulia yang berwarna hijau. Kamar-kamar dan pintu-pintu tersebut menghubungkan mereka langsung ke sungai dan buah-buahan. Di dalamnya sudah disiapkan istri-istri (suami-suami) dan pembantu-pembantu yang tidak membutuhkan apa dari mereka sampai "hari" Jum'at, agar bertambah karamah dan kenikmatan memandang wajah Allah, oleh karena itu ia disebut dengan "hari" yang mempunyai "kelebihan".'
(Sumber: Tamasya Ke Negeri Akhirat, oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri).

"Hari-hari Raya Kaum Mukminin di Surga"

"Hari-hari raya" kaum mukminin di "surga" adalah "Hari-hari" saat mereka ziarah kepada Tuhan mereka."


Allah memuliakan mereka dengan kemuliaan yang besar, Allah mengangkat derajat mereka dan mereka pun dapat melihat Allah. Tidak ada yang lebih mereka sukai melebihi karunia tersebut. Ini adalah kelebihan kebaikan sebagaimana yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNya dalam Surat Yunus ayat 26:
"Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan, ia akan mendapatkan pahala yang terbaik ("surga") dan tambahannya."

Tidak ada "hari" besar yang sangat disenangi melebihi kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya.

Setiap tahun kaum muslimin me"raya"kan "hari raya", demikian juga ketika mereka di "surga". Mereka berkumpul untuk berziarah kepada Tuhan mereka. Mereka mempunyai derajat yang tinggi di sisi-Nya, di "hari" Jum'at orang-orang ahli "surga" menyebutnya sebagai "hari" yang mempunyai kelebihan, pada "hari raya" Idul Fitri dan Idul Adha, ahli "surga" dikumpulkan untuk berziarah kepada Allah.

Diriwayatkan bahwa di "hari" itu kaum perempuan dan laki-laki dikumpulkan bersama-sama seperti saat merayakan Idul Fitri dan Idul Adha ketika di dunia. Ini belaku untuk ahli "surga" secara umum. Sedangkan bagi orang-orang yang istimewa di antara mereka, setiap "hari" mereka mempunyai "hari raya", mereka berziarah kepada Allah SWT setiap "hari" dua kali; pagi dan sore.

Al-Hasan RA berkata: "Orang-orang yang tidak melakukan maksiat kepada Allah, setiap "hari" bagi mereka seperti "hari raya". Sedangkan orang-orang yang selalu taat kepada Allah, berdzikir kepada-Nya, dan bersyukur, maka setiap "hari" bagi mereka adalah "hari raya". (Ibnu Rajab Al-Hambali, Lathaif Al-Maarif (551-552).

(Sumber: Tamasya Ke Negeri Akhirat, oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri).

Minggu, 27 November 2011

"Syarat Nisab Benda-benda Yang Dizakati"

"Zakat" adalah kewajiban dari Allah atas setiap Muslim yang memiliki harta "senisab" dengan syarat-syarat tertentu." 


Allah mewajibkan "zakat" antara lain dengan firman-Nya dalam Surat Al-Muzzammil ayat 20: "... dan dirikanlah salat, tunaikanlah "zakat"...."
Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, Rasulullah bersabda: "Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi tak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan "zakat", haji dan puasa bulan Ramadhan."

Adapun syarat "nisab" benda-benda yang di"zakat"i adalah sebagai berikut:

EMAS, PERAK DAN YANG SEJENIS DENGAN ITU.
a. Emas.
Syarat "zakat" harus haul (berumur setahun) dan mencapi "senisab", yaitu dua puluh dinar (93,6 gram), maka "zakat" yang dikeluarkan sebesar seperempat puluh (2,5%). Jadi setiap dua puluh dinar "zakat"nya setengar dinar dan seterusnya.

b. Perak. 
Syarat wajib "zakat" untuk perak adalah haul dan sampai "nisab". "Nisab" perak adalah lima wasaq, yaitu dua ratus dirham. Kewajiban "zakat"nya sama seperti emas, yaitu seperempat puluh (2,5%), yaitu lima dirham. Lebih dari itu diperhitungkan "zakat"nya.
c. Siapa memiliki emas tidak sampai "senisab" dan memiliki perak tidak sampai "senisab", hendaklah digabungkan. Bila jumlahnya mencapai "senisab", hendaklah dikeluarkan "zakat"nya setelah masing-masing diperhitungkan. Diriwayatkan bahwa Nabi SAW, menggabungkan emas dengan perak danperak dengan emas, lalu mengeluarkan "zakat"nya.
Demikian pula dibolehkan mengeluarkan "zakat" dari salah satu jenis emas atau perak yaitu emas di"zakat"kan dengan perak dan perak di"zakat"kan dengan emas. Siapa yang wajib atasnya "zakat" satu dinar emas, ia boleh "zakat" dengan sepuluh dirham perak atau sebaliknya.
Demikian pula "zakat" uang kertas di"zakat"i dengan emas atau perak. "Zakat"nya tetap sama, seperempat puluh (2,5%), pada saat jaminan uang kertas oleh pemerintah adalah emas dan perak.

d. Barang dagangan.
Barang dagangan bisa berbentuk barang keperluan sehari-hari seperti makanan,pakaian, kelontong dan lain-lain, dan bisa berbentuk barang spekulan, yaitu barang berupa tanah pemukiman, lahan pertanian dan sebagainya. Bila berbentuk barang keperluan sehari-hari, "zakat"nya dihitung dengan bentuk uang setiap akhir tahun dari sejak ia dagang dengan cara menggabungkan barang yang belum terjual, uang tunai dan piutang yang ada di luar. Bila berdagang spekulan "zakat"nya pada waktu barangnya terjual dalam satu tahun, walaupun barang itu ada pada dirinya bertahun-tahun saat ia menunggu naiknya harga barang dagangamnya.
e. Piutang.
Siapa punya piutang pada seseorang dan memungkinkan orang itu bisa membayarnya ketika diminta, maka wajib piutang itu di"zakat"kan setelah digabung dengan barang-barang dan uang tunai yang dihitung pada akhir tahun. Jika hanya punya piutang pada seseorang yang kesusahan dan tak bisa bayar, maka "zakat"nya dibayar pada saat orang itu bmembayar utangnya, walaupun telah berlalu beberapa tahun.

f. Harta rikaz.
Rikaz yaitu harta pendaman orang Jahiliyah. Siapa yang menemukan di tanah miliknya atau di rumahnya harta terpendam dari zaman Jahiliyah, wajib dikeluarkan "zakat"nya seperlima untuk fakir miskin dan badan sosial. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: "Dari harta rikaz "zakat"nya seperlima."

g. Barang tambang.
Bila barang tambang berupa emas atau perak, wajib di"zakat'kan dari hasil tambangnya bila sampai "senisab", baik setahun atau kurang, dibayar "zakat"nya pada aat tambang itu menghasilkan asal "senisab". Apakah "zakat"nya seperempat puluh atau seperlima seperti rikaz? Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam soal tersebut. Ada yang berpendapat "zakat"nya seperlima seperti harta rikaz, ada lagi yang berpendapat sama dengan emas dan perak, mengambil alasan dengan keumuman makna dari  hadits berikut:
"Dan tidak wajib "zakat" harta yang kurang dari lima wasaq."
Lima wasaq mencakup barang tambang an lainnya. Perintah di sana luas artinya.

Adapun bila barang tambang tersebut berbentuk besi, tembaga, fosfor, dan sebagainya, disunahkan mengeluarkan "zakat"nya dari harga perolehannya dengan perbandingan dua setengah persen, karena tidak ada nas yang jelas mengenai kewajiban "zakat" pada barang-barang tersebut. Tapi bila tambang emas atau perak, wajib di"zakat"kan.

h. Kekayaan hasil produksi.
Bila hasil suatu produksi, baik keuntungan yang diperoleh dari perusahaan atau hasil peternakan, wajib di"zakat"kan dengan "zakat" asalnya, tidak memandang pada haul (setahun). Bila produksi itu bukan daqri keuntungan dagang atau peternakan, maka dilihat dulu. Bila sudah setahun dan cukup "nisab"nya, hendaklah di"zakat"kan. Siapa yang mendapat hibah ataupun warisan, tidak wajib "zakat" sebelum hibah atau warisan itu cukup setahun.


BINATANG TERNAK.

a. Unta.
Syarat "zakat" untuk unta adalah haul dan cukup "senisab". Sedang "nisab"nya sudah mencapai lima ekor atau lebih. 
Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, Nabi SAW bersabda: "Tidak wajib "zakat" pada unta yang kurang dari lima ekor."
"Zakat" yang dikeluarkan dari lima ekor unta adalah seekor kambing atau domba umur setahun masuk dua tahun, sebagaimana biasanya umur kambing yang mesti di"zakat"kan, untuk sepuluh ekor unta "zakat"nya  dua ekor kambing, untuk lima belas ekor unta, tiga ekor kambing, untuk dua puluh ekor unta, empat ekor kambing, untuk dua puluh lima ekor unta, "zakat"nya seekor anak unta umur satu tahu (bintu makhad). Bila tidak ada boleh dengan unta jantan (ibnu labun) umur dua tahun lebih samai tiga tahun. "Zakat " tiga puluh enam ekor unta adalah seekor anak unta betina (bintu labun) umur dua tahun lebih. Untuk empat puluh enam ekor unta "zakat"nya seekor anak unta (hiqqah) umur tiga tahun lebih. Bila mencapai jumlah enam puluh satu ekor unta, "zakat"nya adalah seekor unta jazah yang berumur empat tahun lebih. Kalau telah mencapai tujuh puluh enam ekor unta, "zakat"nyaadalah dua ekor anak unta bintu labun yang berumur dua tahun lebih. Bila mencapai jumlah sembilan puluh satu ekor unta, "zakat"nya dia ekor hiqqah umur tiga tahun lebih. Jika mencapai seratus dua puluh ekor unta, maka tiap empat puluh ekor "zakat"nya seekor bintu labun umur dua tahun lebih. 

Perhatian: Siapa yang diwajibkan kepadanya "zakat" dengan unta pada umur yang ditentukan, kemudian tidak mendapatkannya, maka ia wajib membayar dengan unta yang ada. Bila ternyata umur unta yang ada itu lebih muda dari yang diminta, hendaknya ditambah dengan dua ekor kambing atau dua puluh dirham uang. Bila lebih tua dari yang ditentukan, maka tetap harus ditambah dengan dua ekor kambing atau uang dua puluh dirham untuk menambah yang kekurangan, kecuali ibnu labun dianggap cukup menutupi bintu labun.

b. Sapi atau kerbau.
Syarat sapi yang di"zakat"kan adalah haul dan "nisab". Batas "nisab" sapi adalah tiga puluh ekor, "zakat"nya adalah seekor anak tabi (Tabi adalah anak sapi yang berumur satu tahun lebih). Bila mencapai empat puluh ekor sapi atau kerbau, "zakat"nya seekor musinnah (Musinnah adalah anak sapi yang berumur dua tahun lebih).
Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dianggap saheh oleh Ibn Hibban dan Hakim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: Setiap tiga puluh ekor sapi "zakat"nya satu ekor tabi umur satu tahun lebih dan tiap empat puluh ekor, seekor musinnah umur dua tahun lebih."

c. Kambing.
Yang termasuk kambing adalah domba dan kambing. Syarat wajib "zakat"nya adalah haul dan "nisab". "Nisab" kambing adalah empat puluh ekor, "zakat"nya satu ekor kambing betina umur dua tahun lebih. Bila mencapai seratus dua puluh satu ekor, "zakat"nya dua ekor kambing betina umur dua taun lebih. Bila mencapai dua ratus satu ekor, "zakat"nya tiga ekor kambing umur dua tahunlebih. Bila lebih dari tiga ratus ekor, "zakat"nya tiap seratus ekor, satu ekor kambing betina umur dua tahun lebih.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Bila lebih dari tiga ratus, maka "zakat"nya seekor kambing betina umur dua tahun lebih."


BUAH-BUAHAN DAN BIJI-BIJIAN.

Syarat buah-buahan dan biji-bijian yang di"zakat"kan ialah buah yang matang kuning atau merah. Sdang biji-bijian, bila telah dapat dipecahkan (digiling). Dan anggur sudah harus manis.

Allah berfirman dalam Surat Al-An'am ayat 141: "... dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan "zakat"nya)......"

"Nisab"nya lima wasaq. Satu wasaq adalah enam puluh sa'. Satu sa' ada empat mud. 
Rasulullah SAW. bersabda: "Tidak ada "zakat" bagi biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."
Yang wajib di"zakat"kan adalah bila diairi tanpa susah payah seperti dengan air hujan, mata air atau air sungai. Maka "zakat"nya sepersepuluh. Maka dari lima wasaq "zakat"nya setengah wasaq. Bila diairi dengan susah payah seperti dengan diangkat atau pakai kincir, dan lain-lain, maka "zakat"nya seperdua puluh. Maka dari lima wasaq, zakatnya seperempat wasaq. Selebihnya dihitung dan di"zakat"kan.
Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, bahwa Nabi SAW bersabda: "Pada biji yang diairi dengan air hujan atau mata air, atau yang menghisap air tanah dengan akarnya, "zakat"nya sepersepuluh dan yang diairi dengan kincir adalah seperduapuluh."

Perhatian:
a. Tanaman yang sekali diairi dengan menggunakan alat dan pada waktu lain tanpa alat, "zakat"nya tiga perempat dari sepersepuluh (7,5%). Dengan menurut pendapat ahli ilmu, Al-Allama bin Qudamah berkata: Kami tidak tahu, apakah ada khilaf dalam soal tersebut.

b. Bermacam kurma dicampur satu sama lain. Bila sampai satu "nisab", wajib di"zakat"kan dan tidak dipisah-pisah mana yang baik, mana yang buruk.

c. Semua jenis gandum dijumlahkan. Bila jumlahnya mencapai "nisab", wajib di"zakat"kan dari bagian yang terbanyak jumlahnya.

d. Bermacam-macam kacang-kacangan seperti kedelai, kacang tanah, kacang pendek dan lain-lain dijumlahkan. Bila mencapai "nisab" wajib di"zakat"kan.

e. Bila biji zaitun dan biji-biji lainnya yang dibuat minyak, yang dikeluarkan "zakat"nya adalah minyaknya.

f. Bermacam-macam anggur dijumlahkan satu sama lain. Bila mencapai "nisab" di"zakat"kan. Bila dijual sebelum dibuat kismis, dikeluarkan "zakat"nya dari hasil penjualannya, yaitu seperempat puluh atau seperdua puluh.

g. Padi, jagung dan tembakau, masing-masing berdiri sendiri. Maka tidak dijumlahkan atau digabungkan. Bila hanya dapat setengah "nisab", maka tidak wajib di"zakat"kan.

h. Siapa menyewa tanah dan hasilnya mencapai "nisab", maka wajib dikeluarkan "zakat"nya.

i. Siapa yang memiliki buah-buahan atau biji-bijian yang diperolehnya dengan cara hibah, membeli atau warisan dalam keadaan telah matang (dipanen), maka tidak wajib di"zakat"kan, karena yang wajib mengeluarkan "zakat"nya adalah yang memberi atau yang menjualnya. Tapi jika dimilikinya sebelum dipanen, maka berkewajiban baginya membayar "zakat"nya.

j. Orang yang mempunyai utang, apabila hartanya akan habis untuk membayar utangnya, maka tidak wajib "zakat".

(Sumber: Pedoman Hidup Muslim, oleh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi).

Sabtu, 26 November 2011

"Wali-Wali Allah"

"Kaum Muslimin percaya bahwa "Allah" mempunyai para "wali" (para penolong) dari hamba-hamba-Nya yang ikhlas dalam ibadah kepada-Nya."


"Allah" jadikan mereka orang yang selalu taat dan mereka menjadi mulia karena cintanya kepada "Allah". Mereka dijadikan orang-orang yang memperoleh kemuliaan dari "Allah", sehingga "Allah" menjadi penolong mereka. Mereka para "Wali Allah" itu mencintai "Allah" dan mengagungkan-Nya, mentaati perintah-Nya dan menyerukan perintah itu. Mereka menjauhkan diri dan menyuruh orang menjauhi larangan "Allah".

Mereka mencintai dan membenci karena "Allah". Bila mereka meminta kepada "Allah", maka Ia memberinya, bila minta tolong, ditolong-Nya. Dan bila mohon perlindungan, dilindungi-Nya. Mereka adalah golongan orang beriman, bertakwa, mulia dan memperoleh kegembiraan di dunia dan di akhirat. Setiap orang Mukmn yang takwa adalah "Wali Allah". Meskipun tingkatan mereka berbeda-beda dalam keimanan dan ketakwaannya. Setiap orang yang beriman dan takwa, derajat mereka tinggi di sisi "Allah", memiliki kemuliaan yang utama. Di atas mereka adalah para Rasul dan Nabi. Di bawah mereka adalah Mukmin. Adapun keramat (kemuliaan) yang dimilikinya seperti dapat memperbanyak makanan yang sedikit, menyembuhkan berbagai penyakit, menyelam di laut, tidak hangus oleh api dan sebagainya yang sejenis mukjizat.

Tetapi mukjizat itu disertai oleh tantangan, sedangkan keramat tidak, karena tidak ada kaitannya dengan kerasulan. Di antara karomah yang terbesar adalah istiqomah dengan memiliki kekuatan untuk menunaikan segala perintah "Allah" dan menjauhi semua larangan-Nya.

Adanya "Wali Allah" didasarkan pada dalil-dalil sebagai berikut:

a. "Allah" memberitahukan mengenai "Wali"-"Wali"-Nya dan kemuliaan mereka.

Firman "Allah": Surat Yunus ayat 62-64: "Ingatlah sesungguhnya "Wali"-"Wali Allah" itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) "Allah". Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar."

Surat Al-Baqarah ayat 257: "Allah" pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)..."

Surat Al-Anfal ayat 34: "..... mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa..."

Surat Al-A'raf ayat 196: "Sesungguhnya pelindungku ialah "Allah" yang telah menurunkan Al-Kitab (Qur'an) dan Dia melindungi orang-orang yang saleh."

Surat Yusuf ayat 24: ".... Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih."


b. Rasulullah memberitakan perihal para "Wali Allah" dan keramat (kemuliaan) mereka.

Hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, yang diriwayatkan dari Tuhannya: "Siapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka Aku menyatakan perang kepadanya. Dan pendekatan yang paling Aku sukai dari hamba-Ku iaah dengan mengerjakan segala yang Aku wajibkan dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah sehingga Aku menyukainya. Apabila Aku telah menyayanginya, maka Aku-lah yang menjadi pendengaran dan penglihatannya, dan menjadi tangan yang digunakannya serta kaki yang dipakainya berjalan, dan apabila ia memohon kepada-Ku, pasti Ku-kabulkan, dan jika berlindung kepada-Ku pasti Ku-lindungi."

Sabda Nabi SAW dari Tuhannya: "Sesungguhnya Aku pasti akan membela "Wali"-"Wali"-Ku, seperti halnya simga membela diri dalam bahaya."

Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, Nabi SAW. bersabda: "Sesungguhnya "Allah" mempunyai orang-orang kuat (pemimpin). Bila mereka bersumpah kepada "Allah" , pasti selalu aku perhatikan." 

Hadits Riwayat Bukhari, sabda Nabi SAW tentang cerita seorang rahib dan pemuda. Dalam hadits itu disebutkan seekor binatang melata menghalangi jalan orang-orang yang lewat di suatu tempat, lalu pemuda tersebut melempar binatang itu sampai mati, hingga orang dapat melalui jalan itu kembali. Hal itu merupakan karomah bagi pemuda tersebut. Kemudian pula seorang raja yang ingin membunuh pemuda itu dengan berbagai cara, tapi selalu gagal. Pemudia itu dilemparkan dari sebuah gunung yang tinggi. Tapi tidak mati. Kemudian ia dilemparkan ke laut. namun ia selamat dan tidak mati juga. Hal itu merupakan karomah buat pemuda yang Mukmin dan saleh.


c. Ribuan ulama meriwayatkan dan menjadi saksi tentang adanya para "Wali" dan karomahnya yang tak terhitung jumlahnya.

Diantaranya, riwayat mengenai malaikat yang memberi salam kepada Umran bin Hussain, Salman al-Farisi dan Abu Darda makan pada sebuah piring. Piring dan makanan di atasnya itu bertasbih kepada "Allah". Khubeb RA menjadi tawanan kaum musyrikin di Mekah. Tiba-tiba ia dikaruniai anggur dan dimakannya, padahal di Mekah waktu itu tidak ada anggur. Barra bin Azib RA, memohon kepada "Allah" dengan bersumpah dengan nama-Nya dan permohonannya selalu dikabulkan. Bahkan ketika perang Qadisiyah ia bersumpah kepada "Allah" agar kaum Muslimin dapat mengalahkan kaum musyrikin. Dan ia mohon agar menjadi orang pertama syahid dalam perang tersebut. Maka permohonannya terkabul. Umar bin Khattab berkhutbah di atas mimbar Rasulullah di Medinah. Tiba-tiba ia berkata: "Hai Sariyah! Berlindunglah di balik gunung! Hai Sariyah! Berlindunglah di balik gunung! untuk memberi komando kepada panglima perang bernama Sariyah. Sariyah mendengar suara Umar dan membawa tentaranya ke gunung. Maka disitulah ia mendapat kemenangan dan mengalahkan kaum musyrikin. Tatkala Sariyah pulang, ia menyampaikan kepada Umar dan sahabatnya bahwa ia mendengar suara Umar. Ala bin Hadarami berdo'a: "Wahai zat yang Maha Mengetahui, Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Tinggi, Yang Maha Agung," Do'anya diperkenankan, hingga ia dapat menyelam di laut bersama pasukannya, tapi pelana-pelana kuda mereka tidak basah. Hasan al_Bisri berdo'a kepada "Allah" agar diselamatkan dari seseorang yang akan menganiaya dirinya. Maka tiba-tiba si penganiaya itu tersungkur ke tanah dan mati seketika.

Seorang laki-laki dari suku Nakhi punya seekor himar. Tiba-tiba himarnya mati di perjalanan. Lalu ia berwudlu dn salat dua rakaat. Kemudian berdo'a kepada "Allah", maka "Allah" menghidupkan kembali himarnya dan membawa barang-barangnya. Dan banyak lagi karomah-karomah lain tidak terhitung jumlahnya yang disaksikan ratusan bahkan jutaan orang.

(Sumber: Pedoman Hidup Muslim, oleh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi). 

Jumat, 25 November 2011

"Surga Adalah Rumah Abadi"

"Allah SWT berfirman dalam Surat Hud ayat 108: "Dan adapun orang-orang yang berbahagia, maka mereka ditempatkan di dalam "surga", mereka kekal ("abadi") di dalamnya, selama ada langit dan bumi, kecuali apa yang dikehendaki oleh Tuhanmu, suatu pemberian yang tidak ada putus-putusnya."


Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang masuk "surga", maka ia akan mendapatkan kenikmatan dan tidak akan disiksa, tidak akan mendapatkan bencana dan tidak akan menjadi tua, tetap dalam usia muda."

Rasulullah juga bersabda: "Penyeru berkata, 'kalian akan selalu sehat dan tidak akan terkena penyakit selamanya, selalu hidup dan tidak akan mati selamanya ("abadi"), selalu dalam usia muda dan tidak akan menua selamanya ("abadi"), serta kalian selalu mendapatkan nikmat dan tidak akan disiksa selamanya ("abadi").   Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surat Al-A;raf ayat 43: 'Dan diserukan bagi orang-orang yang beriman; inilah "surga" yang diwariskan kepadamu karena apa yang telah kamu kerjakan.'

Dari Abu Said Al-Khudri RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: 'Kematian didatangkan pada Hari Kiamat, seakan-akan ia seperti kambing kibas yang dihias elok dan berhenti antara "surga" dan neraka. Dikatakan, 'Hai ahli "surga", apakah kalian mengetahui apa ini?' Kemudian mereka melihatnya dan berkata, 'Benar, ini adalah kematian. 'Kemudian dikatakan, 'Hai ahli neraka, apakah kalian mengetahui apa ini?' Kemudian mereka melihatnya dan berkata, 'Benar, ini adalah kematian.' Kemudian mereka diperintahkan untuk menyembelihnya, dan Allah SWT berkata kepada mereka, "Wahai ahli "surga", kalian akan "abadi" dan tidak akan mati, dan wahai ahli neraka, kalian akan "abadi" dan tidak akan mati. Kemudian Rasulullah SAW membaca Surat Maryam ayat 39, 'Dan berilah mereka ancaman tentang hari penyesalan, yaitu ketika diselesaikan segala urusan mereka, sedang mereka (sekarang ini) dalam keadaan lalai sedang mereka tidak beriman." Kemudian, Rasulullah memberikan isyarat dengan tangannya ke dunia." (HR. Al-Bukhari).

(Sumber: Tamasya Ke Negeri Akhirat, oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri).


MusicPlaylistView Profile