"Pekerjaan sosial" adalah profesi pertolongan kamanusiaan yang tujuan
utamanya adalah membantu keberfungsian "sosial" individu, keluarga dan
masyarakat dalam melaksanakan peran-peran "sosial"nya".
PENGERTIAN "PEKERJAAN SOSIAL".
Berikut ini beberapa pengertian "Pekerjaan sosial" menurut para ahli:
1. Menurut Allen Pincus dan Anne Minahan (1973:9).
"Pekerjaan sosial" adalah:
”Social work" is concerned with the interactions between people and their "social" environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values” ("Pekerjaan sosial" berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan "sosial", sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
Interaksi "sosial" menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi "sosial" menuntut individu mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut individu mampu beradaptasi dengan kelompoknya dan menuntut individu mampu beradaptasi dengan lingkungan "sosial". Dalam proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan pendapat, tugas dari "pekerjaan sosial" dalam hal ini membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peranan-peranan kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan "sosial".
”Social work" is concerned with the interactions between people and their "social" environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values” ("Pekerjaan sosial" berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan "sosial", sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
Interaksi "sosial" menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi "sosial" menuntut individu mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut individu mampu beradaptasi dengan kelompoknya dan menuntut individu mampu beradaptasi dengan lingkungan "sosial". Dalam proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan pendapat, tugas dari "pekerjaan sosial" dalam hal ini membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peranan-peranan kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan "sosial".
Hal ini ada korelasi dengan pendapat Charles Zastrow (1999) tentang "pekerjaan sosial", yakni sebagai berikut:
2. Menurut
Charles Zastrow (1999).
”Social Work" is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create sociatal conditions favorable to their goals”
("Pekerjaan sosial" merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
"Pekerjaan sosial" dalam menjalankan "pekerjaan" yang bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian "sosial", selain membantu mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan interaksi "sosial" klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi pemecahan masalah-masalah "sosial" klien, memberdayakan/memberi kekuasaan pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian "sosial" klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
”Social Work" is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create sociatal conditions favorable to their goals”
("Pekerjaan sosial" merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
"Pekerjaan sosial" dalam menjalankan "pekerjaan" yang bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian "sosial", selain membantu mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan interaksi "sosial" klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi pemecahan masalah-masalah "sosial" klien, memberdayakan/memberi kekuasaan pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian "sosial" klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
Revelansi "pekerja sosial" dengan kerafian lokal dalam hal ini fungsi seorang "pekerja sosial" bertindak sebagai seorang agen perubahan yang memobilisir suatu kondisi ke arah yang lebih baik sebab kerafian lokal yang berada wilayah lingkungan masayarakat adat di Cerekang ini masih bersifat sangat tradisional dan sebagian masyakarat adat pada prinsipnya memiliki sikap tertutup dan belum mampu menerima setiap perubahan yang ada sehingga sebagian dari masyarakat adat masih hidup dalam isolasi peradaban jaman.
"Pekerjaan sosial"adalah suatu bidang keahlian yang mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki dan atau mengembangkan interaksi antara orang/sekelompok orang dengan lingkungan "sosial" mereka sehingga memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengatasi kesulitan dan mewujudkan aspirasi serta nilai-nilai mereka. (http://khoirulilmawan.com/?page_id=1905)
3. Menurut Max Siporin, 1975; Morales dan Sheafor, 1989; Suharto, 1997
Menurut pendapat Max
Siporin, D.S.W (1975:3) mengartikan "pekerjaan sosial" sebagai berikut :
“Social work is defined as social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functiong”
("Pekerjaan sosial" sebagai metode yang bersifat "sosial" dan institusional untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian "sosial" mereka).
“Social work is defined as social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functiong”
("Pekerjaan sosial" sebagai metode yang bersifat "sosial" dan institusional untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian "sosial" mereka).
"Pekerjaan sosial" adalah profesi pertolongan kamanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian "sosial" individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran "sosial"nya. Para "pekerja sosial", memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai pertolongan yang diperoleh melalui pendidikan (perguruan tinggi). (http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/script.php/view/"pekerja"-"sosial"-industri/)
"Pekerja Sosial" Profesional
Adalah mereka-mereka yang melakukan peran sebagai "pekerja sosial" dalam berbagai segmennya, baik di masyarakat ("pekerja sosial" masyarakat), di ranah industri ("pekerja sosial" industri), maupun di ranah kesehatan ("pekerja sosial" medis) secara profesional, didasarkan pada latar belakang keilmuan yang diperoleh melalui jalur pendidikan tinggi bidang "pekerjaan sosial". Atas hal ini, maka seluruh aktivitasnya mulai dari perencanaan, pentahapan, metode, teknik, pendekatan, dan yang lainnya yang digunakan didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah yang, tentu saja, bisa dipertanggungjawabkan.( http://www.siwakz.net/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=13&artid=212).
"Pekerjaan Sosial" Profesi yang memberikan pertolongan
pelayanan "sosial" kepada individu, kelompok dan masyarakat dalam
peningkatan keberfungsian "sosial" mereka dan membantu memecahkan
masalah-masalah "sosial" mereka disebut dengan "pekejaan sosial", atau
"pekerjaan sosial" adalah seseorang yang memiliki profesi dalam membantu
orang memecahkan masalah-masalah dan mengoptimalkan keberfungsian "sosial"
individu, kelompok dan masyarakat serta mendekatkan mereka dengan
sistem sumber. "Pekerja sosial" dalam menjalankan tugas berada dalam
naungan badan-badan "sosial" yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan "sosial". Dalam mejalankan profesinya seorang "pekerja sosial" bekerja
dengan menggunakan teknik-teknik dan metode-metode tertentu yang
disesuaikan dengan masalah-masalah yang akan diselesaikan, pemilihan
teknik dan metode harus tepat guna bagi klien.
Selaras dengan pendapat yang
dikemukan oleh Max Siporin, maka yang dimaksud dengan "pekerjaan sosial"
adalah suatu profesi "sosial" yang dan berbadan hukum yang memiliki
bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat dalam proses
pemecahan masalah-masalah "sosial" dan mencarikan alternatif-alternatif
pemecahan masalah yang berfungsi sebagai penguatan agar masalah yang
telah teratasi tidak muncul lagi dan berkembang dengan menimbulkan
masalah "sosial" lain.
Dalam menjalankan profesi pertolongan seorang "pekerja sosial" tidak terlepas dari konteks "sosial" tempat tinggal klien yang bermasalah, yang dikatakan klien bermasalah adalah individu, kelompok dan masyarakat yang tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan sekitar atau mengalami hambatan-bambatan dan tidak mampu membawakan peranan-peranan "sosial" sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dimana mereka tinggal (kemampuan berinteraksi "sosial" memiliki dampak yang luas pada kehidupan klien).
4. Menurut C Walter A. Fried Kandar
"Pekerjaan sosial" adalah pelayanan profesional berdasarkan ilmu dan keterampilan dalam hubungan kemanusiaan yang membantu seseorang atau kelompok untuk mencapai kebebasan pribadi.
(http://unsilster.com/2009/12/apakah-"pekerjaan"-"sosial"-itu/).
"Pekerjaan sosial" adalah profesi pertolongan kamanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian "sosial" individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran "sosial"nya
(http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/script.php/view/"pekerja"-"sosial"-industri/).
"Pekerjaan sosial" ("social work") menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. "Pekerjaan sosial" adalah sebuah disiplin ilmu yang berkepentigan untuk menyelesaikan masalah-masalah "sosial" yang dihadapi oleh umat manusia. Dalam ranah "sosial", "pekerjaan sosial" bukanlah suatu "pekerjaan" yang bersifat secara suka rela, melainkan secara profesional. (http://oase.kompas.com/read/2010/02/17/01285719/Menuju."Pekerjaan.Sosial".yang.Mensejahterakan)
Sedangkan definisi "Pekerja Sosial" Masyarakat (PSM) adalah Warga masyarakat yang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab "sosial" serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan "sosial" secara sukarela mengabdi di bidang Kesejahteraan "Sosial". (Kepmensos No. 27/HUK/1987).
TUJUAN "PEKERJAAN SOSIAL".
"Pekerjaan sosial" adalah suatu profesi dalam
memberikan pelayanan dalam bidang kesejahteraan "sosial" secara langsung
maupun tidak langsung yang bertujuan membantu mengoptimalkan potensi
yang dimiliki individu, kelompok, masyarakat dalam pelaksanaan
tugas-tugas kehidupan melalui identifikasi masalah dan pemecahan masalah
"sosial" yang diakibatkan oleh ketidak seimbangan antara diri individu,
kelompok, masyarakat dengan lingkungan "sosial"nya serta untuk mencegah
konflik yang mungkin timbul serta memberikan penguatan agar mereka dapat
menjalankan keberfungsian "sosial" mereka sendiri. Tujuan lain adalah
memberikan kesempatan-kesempatan kepada individu, kelompok dan
masyarakat untuk dapat mengoptimalkan memanfaatkan sistem-sistem sumber
yang telah ada di lingkungan mereka tetapi mereka tidak tahu bagaimana
cara mengakses sistem sumber tersebut.
Seperti yang telah dirumuskan oleh Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku "Social Work" Practice yang menyatakan tujuan dari "pekerjaan sosial" adalah :
1. Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
2. Link people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
3. Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
4. Contribute to the development and operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan kemajuan kebijakan "sosial").
Tujuan "Pekerjaan sosial" memiliki fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat meningkatkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka dengan sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, perkembangan lingkungan "sosial", meratakan sumber-sumber material dan serta memberikan sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam perencanaan-perencanaan program pelayanan "sosial" secara keseluruhan dan bertindak sebagai kontrol "sosial".
Tujuan lain dari "pekerjaan sosial" yang lain adalah memperbaiki situasi lingkungan "sosial" dimana invividu, kelompok dan masayarakat bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang memberi manfaat-manfaat bagi mereka. "Pekerjaan sosial" harus memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara meningkatkan keberfungsian "sosial" klien yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan klien.
Mengacu pada pendapat Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen (1982:16) menyatakan bahwa tujuan "Pekerjaan Sosial" adalah sebagai berikut :
“The purpose of "social work" is to promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and society in or to improve the quality of life for everyone”
(Tujuan "pekerjaan sosial" adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup semua orang).
Secara keseluruhan tujuan dari "pekerjaan sosial" dan adalah membantu memberikan pelayanan-pelayanan "sosial" kepada individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan "sosial"/ tidak berfungsi "sosial", mengoptimalkan kemampuan klien dalam menjalankan peran-peran kehidupan, mencarikan alternatif-alternatif untuk pemecahan masalah, mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber, melakukan perubahan-perubahan kondisi di lingkungan/interaksi "sosial" dan memperngaruhi kebijakan-kebijakan "sosial" ditinggal makro. Keselurahan dari hal-hal tersebut harus mampu diperankan oleh seorang "pekerja sosial".
Peran ganda harus mampu dilakukan oleh seorang "pekerja sosial" pada saat yang sama, sebab peran yang khusus tidak akan mampu membuat suatu perubahan kondisi yang diharapkan oleh klien. Peran khusus hanya akan membuat seorang "pekerja sosial" beroientasi pada spesialisasi "pekerjaan", padahal seorang "pekerja sosial" adalah seorang pengembang masyarakat yang bekerja secara holistik.
Sumber:
1. wwwdayatranggambozo.blogspot.com/.../pengertian-pekerjaan-sosial.html
2. mahaneni.blogspot.com/.../pengertian-dan-tujuan-pekerjaan-sosial.html
3. laely.widjajati.facebook/pemreg-disman3-sidoarjo/
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../peningkatan-wawasan-sdm-inspektorat.html
0 komentar:
Posting Komentar