"Salat witir" adalah sunah yang wajib, tidak pantas ditinggal dalam hal apa pun dan dikerjakan malam hari sesudah "salat" Isya. Disebut "witir" karena ganjil."
Diantara "salat" sunah sebelum "witir" adalah dua sampai dua belas rakaat, kemudian "salat witir", karena Rasulullah melakukannya berdasar hadits sahih. Waktu "salat witir" sesudah "salat" Isya sampai sebelum akhir malam lebih utama dari awal malam, kecuali bagi yang takut tidak bisa bangun. Sebagaimana dijelaskan Hadits Riwayat Muslim, bahwa Rasulullah bersabda:
"Siapa diantara kamu mengira tidak bisa bangun pada akhir malam, hendaklah ia "witir" pada awal malam. Dan siapa diantaramu mengira akan bisa bangun pada akhir malam, maka "salat" pada akhir malam. Sebab "salat" pada akhir malam dihadiri (malaikat) dan itu yang paling utama."
Bila seseorang tidur dan tidak bangu sebelum subuh, hendaklah "witir" diqadai sebelum "salat" subuh. Sebagaimana Hadits Riwayat Abu Daud (hadits sahih), Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang tidak "witir" karena ketiduran atau lupa, hendaklah ia "salat witir", tatkala dia ingat."
"Siapa yang tidak "witir" karena ketiduran atau lupa, hendaklah ia "salat witir", tatkala dia ingat."
Hadits Riwayat Hakim (Hadits sahih), Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila salah seorang diantaramu bangun subuh dan belum "witir", maka hendaklah ia "salat witir" (diqadai)."
"Apabila salah seorang diantaramu bangun subuh dan belum "witir", maka hendaklah ia "salat witir" (diqadai)."
Hadits Riwayat Abu Daud dan Nasa'i, swanad hasan;
Disunahkan pada dua rakat pertama membaca Surat Al-A'la dan Al-Kafirun. Dan pada rakaat "witir" membaca Surat Al-Ikhlas dan Muawazatain (Al-Falaq dan An-Nas) sesudah baca Fatihah.
Disunahkan pada dua rakat pertama membaca Surat Al-A'la dan Al-Kafirun. Dan pada rakaat "witir" membaca Surat Al-Ikhlas dan Muawazatain (Al-Falaq dan An-Nas) sesudah baca Fatihah.
Makruh melakukan beberapa kali "salat witir" dalam satu malam, sebagaimana Hadits Riwayat Tirmidzi, hadits hasan, Rasulullah bersabda:
"Tak ada dua "witir" dalam satu malam."
Siapa yang melakukan "salat witir" pada awal malam, kemudian dia bangun dan ingin "salat" sunah, maka "salat"lah dan tidak perlu "salat witir" lagi.
(Sumber: Pedoman Hidup Muslim, Oleh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi).
0 komentar:
Posting Komentar