Rabu, 30 Juni 2010

"LATIHAN DAN PENGEMBANGAN PEGAWAI MELALUI PENDELEGASIAN WEWENANG"

"Pendelegasian wewenang" akan mengembangkan ketrampilan dan potensi dari bawahan dan merupakan suatu bagian dari proses latihan".


Menurut K.W. Reinhardt, memotivasi oramg lain untuk tumbuh dan berkembang dalam pekerjaannya adalah salah satu hal yang paling memuaskan yang dilakukan oleh seorang pemimpin.


Tujuan organisasi akan sulit dicapai dengan baik apabila hanya mengendalikan kemampuan seorang pemimpin saja, melainkan sebaliknya kegiatan harus dibagikan kepada para nggota atau ahlinya. Maka dari itu, setiap tujuan organisasi harus dicapai dengan adanya pembagian kerja sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing anggota. Disinilah peranan pemimpin terlihat sangat penting, yaitu bagaimana cara menggerakkan kelompok orang dari organisasi tersebut untuk bekerja sama guna mencapai suatu tujuan, dan memberikan kegembiraan bagi para anggotanya.


Pemimpin harus menghidupkan dan memupuk rasa kesetiaan para anggota terhadap tujuan organisasi, serta menunjukkan kepada anggota akan manfaat dari turut sertanya dalam organisasi itu dan manfaat bagi dirinya. Untuk sampai kepada tujuan tersebut, pemimpin perlu menaruh kepercayaan kepada anggotanya. Salah satu kepercayaan pimpinan dan salah satu dorongan untuk menuju pengembangan anggota adalah "pendelegasian wewenang" dengan baik. "Pendelegasian wewenang" adalah pimpinan memberikan kepercayaan kepada anggota (bawahan) dengan inisiatifnya untuk mengambil keputusan atau tindakan dalam usaha menyelesaikan atau memecahkan pekerjaan yang dihadapinya. Sedang yang dimaksud dengan "wewenang" dengan baik adalah "wewenang" yang dilimpahkan tersebut sesuai dengan kemampuannya (fisik maupun mental) dan bawahan ikhlas menerimanya, disamping diberikan fasilitas secukupnya dalam menjalankan "wewenang" tersebut.


Dengan "wewenang" yang baik, seorang anggota akan berusaha membuktikan kemampuan yang dimilikinya, sehingga akan dapat mendorong dalam usaha pembinaan dan pengembangan dirinya. Dorongan ini disebabkan antara lain:

1. Dengan "delegasi" akan melibatkan anggota (bawahan) secara mental dan emosional ke arah tercapainya tujuan, karena mereka merasa dipercaya dan diberi hak mengambil keputusan walaupun dalam batas yang telah ditentukan.

2. Bawahan akan terangsang atau terdorong untuk memberikan sumbangannya dalam usaha mencapai tujuan dengan menyalurkan inisiatif dan daya kreasi mereka.

3. Akan menimbulkan bertambahnya rasa tanggung jawab terhadap aktivitas mereka, karena mereka merasa dirinya yang mengambol keputusan disamping mereka merasa dirinya dipercaya.

4. Dan tentunya moral mereka akan tinggi karena hal tersebut akan menimbulkan perasaan bangga.


TUJUAN "PENDELEGASIAN WEWENANG".

Menurut Nel White, sebab-sebab "delegasi wewenang" dilakukan antara lain:

1. Dengan "delegasi wewenang" secara efektif, maka para supervisor memperoleh lebih banyak waktu untuk memikirkan, merencanakan terlebih dahulu serta untuk melaksanakan bagian supervisi dari tugas mereka.

2. "Pendelegasian" akan mengembangkan ketrampilan dan potensi dari bawahan dan merupakan suatu bagian dari proses latihan.

3. Staf akan merasa lebih terikat kepada pekerjaan mereka. Mereka akan memperoleh kepuasan dengan pekerjaan mereka.

4. Dengan jalan men"delegasi", maka ketrampilan khusus para staf dapat dimanfaatkan.


Sedangkan menurut Drs. Sutrisno, sebab-sebab "pendelegasian" adalah:

1. Untuk menarik keuntungan dari bawahan:
a. Karena pengetahuannya.
b. Karena pengalamannya.

2. Untuk memudahkan dalam mengambil keputusan.

3. Untuk melancarkan tugas yang luas dan sukar ditangani serta sulit.

4. Untuk menimbulkan pimpinan yang rasionil.

5. Pelimpahan sifatnya mendidik bawahan, sebab menimbulkan kegembiraan dalam bekerja dan semangat kerja.


Menurut Drs. Sutarto, manfaat "pendelegasian wewenang", adalah:

1.Dengan adanya "pendelegasian wewenang" maka pimpinan tidak perlu melakukan pekerjaan yang sekecil-kecilnya tetapi cukup melakukan pekerjaan yang benar-benar pokok saja.

2. Dengan "pendelegasian wewenang" setiap pejabat dari pucuk pimpinan sampai dengan pejabat yang terendah sudah mempunyai wewenang tertentu dalam bidang tugasnya sehingga merekapun mempunyai "wewenang" untuk membuat keputusan yang menyangkut bidangnya. Dengan demikian keputusan dapat dibuat dengan lebih cepat karena tidak perlu harus selalu dimintakan putusan dari pihak atasan.

3. Dengan "pendelegasian wewenang" dapat dihindarkan adanya pejabat yang bersikap selalu menunggu perintah.
Seorang pejabat yang mempunyai inisiatif mandiri untuk berusaha menyempurnakan tata kerja yang menjadi urusannya, berusaha menemukan cara-cara kerja yang lebih baru, tanpa menunggu perintah tugas yang menjadi tanggung jawabnya diselesaikan dengan baik.

4. Dengan "pendelegasian wewenang" pekerjaan tetap akan berjalan walaupun pejabatnya sedang tidak masuk kerja.

5. Adanya "pendelegasian wewenang" merupakan latihan bagi pejabat apabila nantinya menduduki jabatan yang lebih tinggi.


SYARAT-SYARAT "PENDELEGASIAN WEWENANG".

Menurut Drs Sutrisno, syarat-syarat "pendelegasian wewenang" adalah:

1. Adanya kesediaan atau keikhlasan atasan untuk memberikan "pendelegasian".

2.Tiap-tiap bawahan yang mendapat "pendelegasian" harus mempertimbangkan kemampuannya.

3. Tugas dan "wewenang" yang diserahkan harus jelas bawahan mengerti keinginan atasan dengan adanya "pendelegasian" itu.

4. "Pendelegasian" yang telah diberikan tidak boleh diperlemah oleh atasan, yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan.


Sedangkan menurut Drs. Manulang, supaya "delegasi" itu efektif, dapat mengikuti pedoman:

1. Unsur "delegasi" harus lengkap dan jelas.

2. Manager harus mendeleger kepada orang yang tepat.

3. Manager yang mendeleger harus memberikan peralatan yang cukup dan mengusahakan keadaan yang efisien.

4. Manager yang mendeleger harus memberikan insentiv.


HALANGAN-HALANGAN "PENDELEGASIAN WEWENANG".

Meskipun tujuan dan manfaat "pendelegasian wewenang" sangat bagus, namun dalam pelaksanannya sering terjadi hambatan-hambatan. Hambatan tersebut dapat dari pihak atasan dan ataupun dari pihak bawahan.

Hambatan dari pihak atasan, antara lain dapat berupa:

1. Atasan berpendapat bahwa dia merasa sempurna dapat menjalankan segala-galanya sendiri dengan baik.

2. Atasan tidak dapat memberikan petunjuk atau penerangan.

3. Atasan tidak mempercayai bawahan, sehingga segan atau tidak mau menyerahkan sebagian "wewenang"nya.

4. Kekurangan alat kontrol yang dapat mengingatkan atasan apabila sewaktu-waktu timbul kesukaran.

5. Manager takut memikul tanggung-jawab terhadap tugas yang diserahkan bawahan.


Sedangkan hambatan dari pihak bawahan dapat berupa:

1. Bawahan senang pada pekerjaan yang mudah saja.

2. Bawahan takut dikritik atas kesalahan-kesalahannya.

3. Bawahan kurang mendapat penjelasan atas tugas yang diterimanya.

4. Bawahan telah terlalu banyak pekerjaan.

5. Bawahan kurang percaya pada diri sendiri.

6. Bawahan kurang mendapatkan dorongan yang positif.


Berhubung pentingnya "pendelegasian wewenang" dalam kaitannya dengan proses latihan dan pengembangan pegawai serta efektivitas pencapaian tujuan, maka hambatan proses "pendelegasian wewenang" tersebut bagi atasan maupun bawahan harus saling memahami dan akhirnya diminimalisir, kalau mungkin bahkan dihilangkan. Sehingga proses "pendelegasian wewenang" menjadi lancar dan proses pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan dengan baik.

(Sumber: 'UNISIA' Majalah Triwulanan UII Yogyakarta, Nomor 7 / Tahun VII . Triwulan II / 1986).

0 komentar:


MusicPlaylistView Profile