Apabila seseorang telah mengucap "dua kalimat syahadat" berarti bahwa seseorang tersebut secara lahir batin telah mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah; dan Muhammad adalah hamba dan Rasulullah (utusan Allah).
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Kahfi Ayat 110 : Katakanlah, "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu hanyalah Tuhan Yang Esa. Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan Tuhan-Nya dalam beribadah dengan siapapun".
Konsekwensi dari seseorang yang telah mengucap "syahadat" -- bahwa seseorang tersebut dituntut untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Membenarkan semua hal-hal yang sahih dari Rasulullah, antara lain berita tentang datangnya hari kiamat, berita turunnya dajal, berita tentang surga, neraka dan lain-lain yang telah diwahyukan Allah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW.
2. Mentaati Rasulullah. Seseorang yang mentaati Rasulullah berarti dia taat kepada Allah. Taat disini berarti taat dalam menjalankan perintah Allah SWT; serta menjauhi larangan Rasulullah.
3. Berhukum kepada sunnah Rasul. Seseorang yang menolak hukum Rasul ini sama dengan orang munafik; seperti yang dijelaskan dalam Surat An-Nisaa' Ayat 61 : Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Mari (kita berhukum) kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul", engkau lihat orang-orang munafik berpaling dari engkau sebenar-benar berpaling.
Dan juga dalam Surat An-Nisaa' Ayat 65 : "Tetapi tidak. Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka, kemudian di dalam hati mereka tidak terdapat rasa keberatan atas apa yang engkau putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
0 komentar:
Posting Komentar