Minggu, 30 Desember 2012

"ANTROPOLOGI AGAMA"

"Antropologi Agama" adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mempelajari tentang manusia yang menyangkut "agama" dengan pendekatan budaya, atau disebut juga "Antropologi Religi"


Meskipun ada yang berpendapat ada perbadaan pengertian antara "Antropologi Agama" dengan "Antropologi Religi", namun keduanya mengandung arti adanya hubungan antara manusia dengan kekuasaan yang ghaib. Keduanya juga menyangkut adanya buah pikiran sikap dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan kekuasaan yang tidak nyata.
Buah pikiran dan perilaku manusia tentang ke"agama"an dan kepercayaannya itu pada kenyataannya dapat dilihat dalam wujud tingkah laku dalam acara dan upacara-upacara tertentu menurut tata cara yang ditentukan dalam "agama" dan kepercayaan masing-masing. Dengan demikian "Agama" tidaklah mendekati "agama" itu sebagaimana dalam teologi (Ilmu Ketuhanan), yaitu ilmu yang menyelidiki Wahyu Tuhan.

LATAR BELAKANG SEJARAH
Perhatian manusia terhadap sikap dan perilaku ke"agama"an dimulai sejak orang barat berkelana dan mencekaramakan pengaruh kolonialisme dan imperialisme di dunia timur. Diantara yang tertarik berpendapat karena apa yang mereka ketahui merupakan hal-hal baru dan aneh-aneh jika dibandingkan dengan sikap perilaku dan upacara-upacara ke"agama"an (Kristen) yang mereka anut.
Tanggapan aneh tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah sikap perilaku ke"agama"an masyarakat sederhana itu adalah bentuk-bentuk ke"agama"an dan kepercayaan yang merupakan cikal bakal dari bentuk-bentuk ke"agama"an yang ada kemudian dan sudah jauh lebih maju, seperti halnya "Agama" Hindu, Kristen dan "Agama" Islam. Tanggapan ke arah asal mula dari unsur-unsur universal tentang "agama", seperti mengapa manusia percaya kapada adanya kekuasaan yang ghaib, mengapa pula manusia bersikap dan berperilaku dengan berbagai cara dan upacara yang bermacam-macam dalam berhubungan dengan kekuasaan ghaib.
Para sarjana yang mengolah labih lanjut tentang ke"agama"an primitif berpendapat bahwa "agama" atau "religi" dan kepercayaan kuno itu adalah sisa-sisa dari bentuk "agama" purba yang dianut oleh seluruh umat manusia ketika budayanya masih sederhana. Jadi, bukan hanya di dunia timur tetapi di dunia barat juga ada ketika masyarakatnya masih sederhana.
Diantara para sarjana ada yang berushan menyusun teori tentang asal mula "agama". Diantara mereka adalah para ahli filsafat, sejarah, sarjana-sarjana filologi yang ahli meneliti naskah-naskah kuno dengan bahasa kuno, dan sebagainya.

CARA MEMPELAJARI
Yang menjadi titik studi "Antropologi Agama" adalah bukan kebenaran ideologis melainkan kenyataan yang nampak yang berlaku, yang empiris, atau juga bagaimana hubungan pikiran sikap dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan yang ghaib.
Beberapa cara dalam studi "Antropologi Agama", yaitu dengan mempelajari dari sudut sejarah, ajarannya yang bersifat normatif, atau dengan cara deskriptif atau dan dengan cara yang bersifat empiris.
1. Metode Historis
Dengan metode yang bersifat sejarah yang dimaksud ialah menelusuri pikiran dan perilaku manusia tentang "agama"nya yang berlatar belakang sejarah, yaitu sejarah perkembangan budaya "agama" sejak masyarakat manusia masih sederhana budayanya sampai budaya "agama"nya yang sudah maju. Misalnya bagaimana timbul dan terjadinya "agama" tersebut dan lain-lain.
2. Metode Normatif
Dengan metode normatif dalam studi "Antropologi Agama" dimaksudkan mempelajari norma-norma (kaidah-kaidah, patokan-patokan atau sastra-asatra suci "agama") maupun yang merupakan perilaku adat kebiasaan yang tradisional yang tetap berlaku, baik dalam hubungan manusia dengan alam ghaib maupun dalam hubungan antara sesama manusia yang bersumber dan berdasarkan ajaran-ajaran "agama" masing-maisng. Artinya berpangkal tolak pada norma-norma "agama" yang eksplisit berlaku, yang ideologis berlaku. Dengan metode ini akan ditemukan pikiran dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan yang ghaib atau juga sesama manusia.
3. Metode Deskriptif
Dengan metode ini dalam "Antropologi Agama" dimaksudkan ialah bersaha mencatat, melukiskan, menguraikan, melaporkan tentang buah pikiran sikap tindak dan perilaku manusia yang menyangkut "agama" dalam kenyataan yang implisit. Adapun tentang kaidah-kaidah ajaran yang eksplisit tercantum dalam kitab-kitab suci dan kitab-kitab ajaran agama yang dikesampingkan.
4. Metode Empiris
Metode ini mempelajari pikiran sikap dan perilaku "agama" manusia yang diketemukan dari pengalaman dan kenyataan di lapangan. Artinya yang berlaku sesungguhnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, dengan menitikberatkan perhatian terhadap kasus-kasus kejadian tertentu (metode kasus). Peneliti dituntut terlibat langsung, misalnya peneliti berperan langsung dapat menyaksikan terjadinya acara perkawianan yang berbeda "agama" atau perkawianan-perkawianan yang berlaku di antara para penganut "agama" suku dan sebagainya.

"AGAMA" DAN BUDAYA
"Agama" adalah keyakinan sedangkan budaya adalah hasil akal pikiran dan perilaku manusia. Suatu keyakinan adalah hal yang mutlak berdasarkan kepercayaan manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan merupakan hasil karya manusia berdasarkan kenyataan. Namun tidak dapat dibantah baik "agama" atau budaya berpangkal tolak dari adanya manusia, tidak ada "agama" tanpa manusia dan karena manusia budaya maka ada "agama". Mengapa sukar memisahkan "agama" dan budaya , oleh karena "agama" tidak akan dianut umatnya tanpa budaya. 

ISTILAH "AGAMA"
"Agama" artinya dengan istilah asing relige atau god sdienst(belanda) atau religion (inggris). Istilah "agama" berasal dari bahasa sansekerta yang perngertiannya menunjukkan adanya kepercayaan manusia berdasarkan wahyudari tuhan.dalam arti liguistik kata agama berasal dari suku kata "A-GAM_A" kata A berakti tidak , kata gam berarti pergi aau bejalan, sedangkan kata A merupakan kata sipat yang menguatkan yang kekal. Jadi istilah "AGAMA" mengandung arti pedoman hidup yang kekal (Hasan Shadily, Ensiki, 1980:105
Menurut kitab sunarigama istilah "agama" berasal dari kata "A-GA_MA", kata A berakti Awang-awang’(kosong atau hampa),kata GA artinya Genah (bali :tampat)kata MA arinya matahari(terang bersinar).

B. ISTILAH "RILIGI"
Kata religi berasal dari bahasa asing ‘religie’ atau godsdienst’ (belanda) atau religion’ (Inggris).menurut sidi gazalba ‘rligare’ dalam bahasa latin. Relegere’ maksudnya ialah berhati-hati dan perngertian dasar (grondbegrip), yaitu dengan berpegang pada aturan-aturan dasar, yang menurut anggapan orang romawi bagwa regilare’ berarti mangikat, yaitu yang mengikat manusia dengan sesuatu kekuatan tenaga ghaib (sidi Gazalba 1962:18).

Pada umumnya dapat dikatakan bahwa istilah "religi" mengandung arti kecenderungan batin (rohani ) manusia untuk berhubungan dengan kekuatan dalam alam semesta, dalam mencari nilai dan makna dari sesuatu yang berbada sama sekali dari apa yang didikenal dan dialami manusia. Kekuatan itu diangagap suci dan dikagumi karena luar biasa. manusia percaya bahwa yang kudus itu ada dan di luar kemampuan dan kekuasaanya. Oleh karenanya manusia berusaha menghormatinya, meminta perlidungan kepadanya dan menjaga keseimbangan dengan berbagai cara upacara.

Dalam pengertian yang lain istilah "religi" merupakan dan perilaku kebiaasaan yang tradisional berdasarkan tuntutan kitab-kitab suci yang merupakan himpunan peraturan ke"agama"an yang digunakan sebagai pedoman hidup manusia guna meningkatkan mutu kerohaniannya mencapai kesempurnaan . dengan demikian baik istilah "agama" ataupun "religi" yang dimaksud ialah menunjukkan adanya hubungan antara manusia dengan kekuasaan ghaib di luar kekuasaan manusia, berdasarkan keyakinan dan kepercayaan menurut paham atau ajaran "agama" dan kepercayaan masing-masing, baik bagi masyarakat yang masih sederhana budayanya maupun masyarakat yang sudah maju budanyanya.

Nama "agama". Istilah "agama" atau religi’ menunjukan pengertian bahwa manusia menganut kepercayaan kepada yang ghaib. Pada masyarakat sederhana yang tidak mengenal istilah "agama", kepercayaan kepada yang ghaib merupakan sebagian dari adatnya yang tradisional. Jadi apa yang dinamakan ‘"agama" suku’ adalah bagian dari ‘ adat suku’ yang menyangkut ke"agama"an.
Bagi umat Islam pengertian istilah "agama" sebagai cara atau jalan berhubungan dengan Tuhannya digunakan istilah ‘syari’at tharikat, shiratal Mustaqim(jalan yang lurus). Jadi apabila digunakan penafsiran menurut Islam, maka yang diartikan "agama" adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan para nabiNya, yang berupa perintah-perintah dan larrangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia dan di akhirat. 
        Ciri-ciri "agama" adalah terdiri dari:
1. Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Mengadakan hubungan dengan Tuhan dan melakukan upacara (ritus) pemujaan dan permohonan.
3. Adanya ajaran tentang keTuhanan
4. Adanya sikap hidup yang ditumbuhkan oleh ketiga unsur tersebut, kepercayaan, adanya hubungan dengan Tuhan dan ajaranNya.
Dengan demikian kepercayaan yang tidak menunjukkan ciri-ciri tersebut merupakan budaya "agama" atau "agama" kebudayaan.

"AGAMA" SAMAWI DAN WAD’I
Dilihat dari sumber terjadinya "agama", maka "agama" itu dapat dibedakan dalam dua kategori, yang dinamakan ‘"agama" samawi’ aau ‘" langit, dan ‘"agama" wad’I atau ‘" bumi’
1. "Agama" samawi adalah "agama" yang diungkapkan dengan wahyu’( revealed religion ) yang bersumber dari wahyu tuhan. Misalnya menurut "agama" Kristen kitab terakhir perjanjian baru adalah wahyu, yang di dalamnya teologi dikatakan bahwa wahyu adalah pengalaman yang terakhir pada adanya cara yang baru sekali dalam memandang dunia dan kehidupan manusia. Pengalaman yang diterima berdasarkan wahyu itu karena tidak dapat terjadi melalui usaha akal pikiran penelaahan manusiaa, tetapi merupakan pengetahuan terhadap kebenaran yang diilhami. Namun wahyu tidak sama dengan ilham, oleh karena wahyu hanya dapat diterima para rasul dan nabi, sedangkan ilham hanya didapat oleh manusia selain rasul dan nabi.

2. "Agama" wad’I ialah "agama" duniawi [natural religion] yang tidak bersumber pada wahyu illahi melainkan hasil ciptaan akal pikiran dan perilaku manusia, oleh karenanya  disebut juga "agama" budaya’. "Agama" wad’I lahir berdasarkan filsafat atau dari para penganjur "agama" bersangkutan. Termasuk dalam golongan "agama" ini antara lain seperti "agama"-"agama" Hindu, "agama" Budha, tao [sumber mutlak seluruh isi alam] yang disamakan dengan ‘ahuta mazda’ [persi], kong-hu-cu [k’ung fu-tze) dan berbagai aliran paham ke"agama"an lainya.

Ciri-ciri "agama" wad’I ialah sebagai berikut :
a. Konsep ketuhanannya tidak monetheis, bahkan tidak jelas.
b. Tidak disampaikan oleh rasul allah sebagai utusan tuhan.
c. Kitab sucinya bukan berdasarkan wahyu tuhan.
d. Dapat berubah tejadinya perubahan masyarakat pengaruhnya.
e. Kebenaran ajaran dasarnya tidak tahan kritik terhadap akal manusia.
f. System terasa dan berpikirnya sama dengan system merasa dan berpikir kehidupan masyarakat penganutnya.

Menurut "agama" Hindu, weda adalah wahyu bukan buatan maha resi atau manusia, berdasarkan Manawa dharmacastra ll. 10. Jadi "agama" Hindu bukan "agama" budaya hasil cipta manusia (cudamani, 1987: 1-2)

"AGAMA" BUDAYA DAN BUDAYA "AGAMA""
A. "Agama" Budaya
Timbulnya "agama" budaya dalam alam pikiran manusia adalah dikarenakan adanya getaran jiwa yang disebut’emosi ke"agama"an’atau ‘religious emotion’ menurut Koentjaraningrat emosi ke"agama"an ini biasanya pernah dialami setiap manusia. Walaupun getaran emosi itu mungkin hanya berlangsung untuk beberapa detik saja, untuk kemudian menghilangkan lagi. Adanya emosi ke"agama"an itulah yang mendorong orang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi (Koentjaraningrat, 1979:394). Pendapat ini sejalan dengan pendapat E.Durkheim dalam uraiannya tentang asal mula "agama" (1912), yang di Indonesia banyak dianut oleh para penganut aliran kepercayaan.n
Jadi menurut pendapat tersebut yang menjadi sebab latar belakang orang berperilaku ke"agama"an, percaya kepada yang ghaib adalah dikarenakan ada dorongan emosi ke"agama"an dalam batin manusia sendiri. Karena adanya emosi ke"agama"an maka timbullah pemikiran, pendapat, perilaku kepercayaan terhadap sesuatu benda yang dianggap mempunyai kekuatan luar biasa, dianggap keramat atau dikeramatkan dan dianggap suci, serta disayangi atau ditakuti. Jadi dalam system merupakan unsur-unsur yang dipertahankan dan dilaksanakan para penganutnya sebagai berikut:
1. Memelihara emosi ke"agama"an.
2. Yakin dan percaya pada ghaib-ghaib,
3. Melakukan acara dan upacara-upacara tertentu.
4. Mempunyai sejumlah pengikut yang mentaati.
Keempat unsur tersebut saling bertautan satu sama lain, yang kesemuanya berdasarkan keyakinan dan kepercayaan terhadap hal-hal yang ghaib, yang ditakuti atau disayangi, yang disebut tuhan, dewa-dewa, roh-roh atau makhluk halus di sekitar jagad raya ini, baik yang bersifat jahat maupun yang bersifat baik.
Hasil karya yang timbul dari akal pikiran dan perilaku manusia dalam bentuk-bentuk nyata, dangan maksud agar emosi ke"agama"an tetap bergelora, agar keyakinan dan kepercayaan terhadap yang ghaib tetap kuat bertahan, agar acara dan upacara ke"agama"an berjalan sebagaimana mestinya, agar keyakinan akan kebenaran menurut ajaran "agama" dan keperecayaan masing-masing berkembang meluas di kalangan umat manusia, maka terjadilalah berbagai bentuk budaya "agama".
B. Budaya "Agama"
Baik "agama" wahyu (samawi), seperti Hindu, Kristen dan Islam, maupun "agama" budaya (wad’I), seperti Budha pada mulanya, dan berbagai ajaran ke"agama"an seperti tao, kong-hu-chu,dan berbagai aliran paham keagamaan dan kepercayaan pada yang ghaib, yang dianut masyarakat sederhana atau atau masyarakat yang sudah maju, memiliki budaya "agama", yaitu hasil. Hasil pemikiran dan perilaku budaya yang menyangkut ke"agama"an. Budaya masing-masing, ada yang muncul dalam benak manusia berdasarkan kehendak yang diwahyukan tuhan kepada para nabi, dan ada yang muncul dalam benak manusia berdasarkan emosi keagamaan peribadi manusia sendiri.

TEORI ASAL MULA "AGAMA".
Ketika para sarjana mencoba merumuskan teori-teori tentang asal mula terjadinya "agama", ilmu pengetahuan yang disebut "Antropologi" belum ada, yang baru ada adalah etnografi, lukisan tentang suku-suku bangsa sederhana yang kemudian menjadi etnologi, yaitu ilmu tentang bangsa-bangsa (sederhana) para ahli yang berpendapat tentang asal mula "agama" adalah ahli sejarah c. de Brosses (1967) ahli filsafat August Comte(1850) ahli filologi F.Max Muller 1880) dan lainya dan kemudia n muncul teori-teori dari para ahli "Antropologi" seperti E.B. Tylor (1889) R.R.Marett (1909), J.G.franzer (1890) E.Durkheim (1912) dan W.Schmidt (1921) (Koentjaraningrat (1966) ; 207-208) dari teori –teori mereka ini orang berpendapat bahwa perkembangan "agama" itu mulai dan animism, dinemisme, politeisme dan baru kemudian menoteisme.

A. TEORI TAYLOR
Sarjana yang diangap pertama kali mengemukakan pendapat bahwa asal mula dari "agama" adalah dinamisme’ paham tentang jiwa atau roh dia adalah sejana "Antopologi" Inggris E.B. Taylor dalam bukunya ‘primitive Culture’ mengapa manusia sederhana menyadari tentang adanya jiwa atau roh, dikarenakan yang Nampak dan dialami sebagai berikut:
§ Peristiwa hidup dan mati
Bahwa adanya hidup karena adanya gerak, dan gerak itu terjadi karena adanya jiwa. Dan apa bila jiwa itu lepas dari tubuh maka berakti mati dan tubuh tidak bergerak.
§ Peristiwa mimpi
Bahwa ketika manusia itu tidur atau pingsan ia mengalami mimpi dimana tubuh itu diam dan masih ada gerak (nafas), tetapi ia tidak sadar karena sebagian dari jiwanya terlepas dan gentayangan ke tempat lain.
Menurut Taylor kepercayaan manusia sederhana terhadap jiwa latin; anima.) di dalam sekitarnya itulah yang disebut animism yang merupakan asal mula "agama", yang kemudian dikembangakan menjadi Dynamisme. Polytheisme, dan akhirnya menotheisme. Dengan demikian animism itu adalah paham kepercayaan manusia tetang adanya jiwa.

B. TEORI MARETT
Dikemukakan oleh R.R Marett seorang "Antropologi" Inggris di dalam bukunya The Threshold of Religion’ (1909), berarti setelah 36 tahun teori animism berkembang. Berpendapat bahwa bagi masyarakat yang budayanya masih sangat sederhana belum mungkin dapat berpikir dan menyadari tentang adanya ‘jiwa’ jadi katanya pokok pangkat dari perilaku ke"agama"an bukanlah kepercayaan terhadap roh-roh halus, melaikan timbul karena perasaan rendah diri manusia terhadap berbagai gejala dan peristiwa yang dialami manusia dalam hidupnya. Sehingga kekuatan itu bersifat ‘supernatural. Menurut Marett kepercayaan terhadap adanya yang supernatural itu sudah ada sejak sebelum manusia menyadari adanya roh-roh halus (animesme). Oleh karenanya teori Marett ini sering dikatakan pula prae-animesme.

C. TOERI FRAZER
Mengemukakan juga pendapat tentang asal mula "agama" adalah J.G.Frazer dalam bukunya The Golden Bough a Study in Magic and religion (1890) ia berpendapat bahwa manusia itu dalam memecahkan masalah berbagai macam dalam kehidupannya dengan menggunakan akal dan system pengetahuan. Akal manusia itu terbatas semakin rendah budaya manusia semakin kecil dan terbatas kemampuan akal pikiran dan pengetahuannya.
Megic itu adalah tanggapan hidup berbagai masyarakat bangsa, sejak jaman purba maupun sekarang masih ada. Orang memperkirakan bahwa para ahli magic itu dengan mantera, jimat dan upacara yang dilakukan dapat menguasai atau mempengaruhi alam sekitarnya.
Menurut Frazer pada mulanya manusia itu hanya mengunakan magic untuk mengatasi masalah yang berada di luar batas kemampuan akalnya, kemudian dikarenakan ternyata usahanya dengan magic tidak berhasil maka mulailah ia percaya bahwa alam semesta ini didiami oleh para makhluk halus yang lebih berkuasa dari padanya. Seterusnya dengan makhluk-makhluk halus itu, sehingga dengan demikian timbullah "agama"("religi")

D. TEORI SCHIMIDT
Serjana Austria W.Schmidt juga mengemukakan teori tentang asal mula "agama", antara lain dalam bukunya ‘Die Uroffenbarung als Antang der Offenbarungen Gonttles (1921) yang berbeda dengan Taylor. Schmindt mengemukakan bahwa ‘monotheisme’ kepercayaan terhadap adanya satu tuhan. Sesungguhnya kepercayaan terhadap adanya satu tuhan. Sesungguhnya bukan penemuan baru tetapi juga sudah tua. Pendapatnya ini sebenarnya berasal dari pendapat ahli sastra Inggris A.lang, yang meramunya dari berbagai kesusasteraan rakyat dari berbagai bangsa di dunia dalam bentuk-bentuk dongeng yang melukiskan adanya tokoh dewa tunggal.

E. TEORI DUHKHEIM
Seorang sarjana filsafat dan Sosiologi bangsa Prancis, yang juga mengemukakan teorinya tentang asal mula "agama" dalam bukunya ‘les forms elementaires de la vie religieuse (1912).
Seperti halnya dengan Marett yang mengemukakan kritiknya terhadap teori Tylor, demikian pula Durkheim yang berpendapat bahwa pada masyarakat yang masih sederhana tingkat budayanya belum mungkin dapat menyadari dan memahami tentang jiwa yang berada dalam tubuh manusia yang hidup dan jiwa yang sudah lepas dari tubuh menjadi roh-roh halus dari orang yang sudah mati.
Menurut Durkheim pengertian tentang emosi ke"agama"an dan sentimen-kemasyarakatan sebagaimana dikemukakan di atas adalah pengertian dasar yang merupakan inti dari setiap "agama" sedangkan kegiatan berhimpunnya masyarakat.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang hidup di kepulauan Nusantara di garis khatulistiwa. Lingkungannya dipenuhi dengan hutan rimba, pegunungan, sungai, danau, rawa-rawa dengan lautan yang luas. Dan binatang-binatang yang ada bermacam-macam dari yang ganas sampai yang jinak. Musim di nusantara hanya dua yaitu kemarau dan hujan tidak selamanya membahagiakan kehidupan manusia tetapi ada kalanya menimbulkan musibah seperti gunung meletus, banjir, kelaparan dan penyakit. Indonesia yang dipenuhi oleh flora dan faunanya menjadikan daya tariknya bukan hanya bagi manusia tetapi makhluk halus yang baik atau jahat. Karena itu bangsa Indonesia sudah semenjak zaman purba, sebelum adanya "agama"-"agama" besar (Hindu-Budha, Kristen dan Islam) telah mengenal kepercayaan kepada kekuatan –kekuatan ghaib dan nenek moyang bangsa Indonesia di zaman purba sudah mengenal alam roh. Hal tersebut diperlihatkan dari suku bangsa di Indonesia yang masih menggunakan kepercayaan lama.
 
RELEVANSI KAJIAN "ANTROPOLOGI" DENGAN "AGAMA".
 
"Antropologi", sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia, menjadi sangat penting untuk memahami "agama". "Antropologi" mempelajari tentang manusia dan segala perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan kebudayaan manusia. Dibekali dengan pendekatan yang holistik dan komitmen "Antropologi" akan pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya "Antropologi" merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari "agama" dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya. Nurcholish Madjid mengungkapkan bahwa pendekatan "Antropologis" sangat penting untuk memahami "agama" Islam, karena konsep manusia sebagai ‘khalifah’ (wakil Tuhan) di bumi, misalnya, merupakan simbol akan pentingnya posisi manusia dalam Islam. Posisi penting manusia dalam Islam juga mengindikasikan bahwa sesungguhnya persoalan utama dalam memahami "agama" Islam adalah bagaimana memahami manusia. Persoalan-persoalan yang dialami manusia adalah sesungguhnya persoalan "agama" yang sebenarnya. Pergumulan dalam kehidupan kemanusiaan pada dasarnya adalah pergumulan ke"agama"annya. 
 
Para "Antropolog" menjelaskan keberadaan "agama" dalam kehidupan manusia dengan membedakan apa yang mereka sebut sebagai common sense dan "religious" atau mystical event. Dalam satu sisi common sense mencerminkan kegiatan sehari-hari yang biasa diselesaikan dengan pertimbangan rasional ataupun dengan bantuan teknologi, sementera itu "religious" sense adalah kegiatan atau kejadian yang terjadi di luar jangkauan kemampuan nalar maupun teknologi. Penjelasan lain misalnya yang diungkapkan oleh Emile Durkheim tentang fungsi "agama" sebagai penguat solidaritas sosial, atau Sigmund Freud yang mengungkap posisi penting "agama" dalam penyeimbang gejala kejiwaan manusia, sesungguhnya mencerminkan betapa "agama" begitu penting bagi eksistensi manusia. Walaupun harus disadari pula bahwa usaha-usaha manusia untuk menafikan "agama" juga sering muncul dan juga menjadi fenomena global masyarakat. Dua sisi kajian ini―usaha untuk memahami "agama" dan menegasi eksistensi "agama"―sesungguhnya menggambarkan betapa kajian tentang "agama" adalah sebagai persoalan universal manusia.

Dengan demikian memahami Islam yang telah berproses dalam sejarah dan budaya tidak akan lengkap tanpa memahami manusia, karena realitas ke"agama"an sesungguhnya adalah realitas kemanusiaan yang mengejawantah dalam dunia nyata. Terlebih dari itu, makna hakiki dari keber"agama"an adalah terletak pada interpretasi dan pengamalan "agama". Oleh karena itu, "Antropologi" sangat diperlukan untuk memahami Islam, sebagai alat untuk memahami realitas kemanusiaan dan memahami Islam yang telah dipraktikkan-Islam that is practised-yang menjadi gambaran sesungguhnya dari keber"agama"an manusia.

Di Indonesia usaha para "Antropolog" untuk memahami hubungan "agama" dan sosial telah banyak dilakukan. Barangkali karya Clifford Geertz The Religion of Java yang ditulis pada awal 1960an menjadi karya yang populer sekaligus penting bagi diskusi tentang "agama" di Indonesia khususnya di Jawa. Pandangan Geertz yang mengungkapkan tentang adanya trikotomi―abangan, santri dan priyayi―di dalam masyarakat Jawa, ternyata telah mempengaruhi banyak orang dalam melakukan analisis baik tentang hubungan antara "agama" dan budaya, ataupun hubungan antara "agama" dan politik. Dalam diskursus interaksi antara "agama"―khususnya Islam―dan budaya di Jawa, pandangan Geertz telah mengilhami banyak orang untuk melihat lebih mendalam tentang interrelasi antara keduanya. Keterpengaruhan itu bisa dilihat dari beberapa pandangan yang mencoba menerapkan kerangka berfikir Geertz ataupun mereka yang ingin melakukan kritik terhadap wacana Geertz. Pandangan trikotomi Geertz tentang pengelompokan masyarakat Jawa berdasar religio-kulturalnya berpengaruh terhadap cara pandang para ahli dalam melihat hubungan "agama" dan politik. Penjelasan Geertz tentang adanya pengelompokkan masyarakat Jawa ke dalam kelompok sosial politik didasarkan pada orientasi ideologi ke"agama"an. Walaupun Geertz mengkelompokkan masyarakat Jawa ke dalam tiga kelompok, ketika dihadapkan pada realitas politik, yang jelas-jelas menunjukkan oposisinya adalah kelompok abangan dan santri. Pernyataan Geertz bahwa abangan adalah kelompok masyarakat yang berbasis pertanian dan santri yang berbasis pada perdagangan dan priyayi yang dominan di dalam birokrasi, ternyata mempunyai afiliasi politik yang berbeda. Kaum abangan lebih dekat dengan partai politik dengan isu-isu kerakyatan, priyayi dengan partai nasionalis, dan kaum santri memilih partai-partai yang memberikan perhatian besar terhadap masalah ke"agama"an.
 
Sumber:
1. dearyrahman.blogspot.com/2010/03/antropologi-agama.html
2. laely.widjajati.photos.facebook.com/NGIYUP-dibawah-Pohon-Cemara....../
3. ahmadsamantho.wordpress.com/2008/03/22/antropologi-agama/
4. laely.widjajati.photos.facebook.com/Kok-di blakang q-bnyak-"ULAR" nya-ya-???????????/
5. laely.widjajati.photos.facebook.com/Pembangunan-MASJID-di Kampus 2-UMSIDA...../
6. laely.widjajati.photos.facebook.com/Pembangunan-GAZEBO-RAKSASA......./

Kamis, 27 Desember 2012

"ANTROPOLOGI POLITIK"

"Antropologi Politik" membahas pendekatan "Antropologi" terhadap gejala-gejala "politik" dalam kehidupan manusia".

"Antropologi Politik" adalah suatu cabang studi tentang "politik" sebagaimana ditinjau dari sudut pandang "Antropologi", khususnya "Antropologi"  Budaya.  Di sini akan dibahas dan dipelajari kejadian-kejadian dan gejala-gejala "politik", kekuatan-kekuatan "politik", kerjasama "politik" dan aspek kehidupan "politik" lainnya, dengan melihatnya secara khusus dari ihwal latar belakang kebudayaan serta sistem norma pelaku-pelakunya.  Fokus perhatian mata kuliah ini akan tertuju ke aspek-aspek kehidupan "politik" yang terjadi di Indonesia, dengan mengingat relevansi yang besar dari studi ini pada permasalahan-permasalahan "politik" di negara-negara yang sedang berkembang. 

Pembahasan meliputi teori-teori mengenai perwujudan "politik" dalam kehidupan manusia serta sistem "politik" pada masyarakat sederhana dan modern. Selain itu juga membahas pendekatan "Antropologi" terhadap gejala-gejala "politik" dalam kehidupan manusia, termasuk yang tidak terkategori sebagai gejala-gejala "politik" yang berkaitan dengan lembaga-lembaga "politik" formal/pemerintah dalam masyarakat modern. Dengan demikian, cakupan pembahasan meliputi pula berbagai gejala "politik" dan organisasi sosial dalam komuniti-komuniti masyarakat perdesaan/non-masyarakat kompleks.

Kaitan antara Ilmu "Antropologi" dengan ilmu "politik" yaitu ilmu "antropologi" memberikan pengertian-pengertian dan teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana. Mula-mula "Antropologi" lebih banyak memusatkan perhatian pada kehidupan masyarakat dan kebudayaan di desa-desa dan dipedalaman.

"Antropologi" telah pula berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu "politik". Salah satu pengaruh yang amat berguna dan terkenal serta kini sering dipakai dalam ilmu "politik" ialah metode peserta pengamat. penelitian semacam ini memksa sarjana ilmu "politik" untuk meniliti gejala-gejala kehidupan sosial “dari dalam” masyarakat yang menjadi obyek penelitiannya. 

  "Antropologi Politik"berkembang sesudah tahun 1940, ditandai dengan terbitnya buku African Political System dari  M. Fortos dan E.E. Evan Pitchard. Redcliffe Brown, penulis kata pengantar dalam buku tersebut menganggap bahwa: "organisasi "politik" adalah organisasi yang melaksanakan aktifitas sosial yang menyangkut penjagaan keteraturan dan stabilitas masyarakat dalam suatu wilayah tertentu, dengan menggunakan kekuasaan dan kalau perlu kekerasan secara absah".
 
Berdasarkan definisi tersebut, topik-topik yang termasuk dalam "Antropologi Politik" meliputi:
1.      masalah-masalah hukum adat
2.      organisasi kenegaraan
3.      organisasi perang
4.      organisasi kepemimpinan
5.      pemerintahan
6.      kekuasaan
 
Ahli "antropologi" akan membatasi diri pada masalah-masalah:
a.  Organisasi kenegaraan: tentang evolusi terjadinya organisasi negara
b.  Organisasi perang, tentang sebab timbulnya perang dan akibat timbulnya perangnya. 
c.  Organisasi kepemimpinan, pemerintahan, kekuasaan.
 
Pembahasan tentang "Antropologi Politik" di lndonesia secara teoritis masih jarang dilakukan. Kurangnya pembahasan tersebut karena belum adanya kesepakatan bersama di antara para ahli "Antropologi" itu sendiri tentang ruang lingkup kajiannya.
 
Sumber:
1. duniapolitiku.blogspot.com/2010/02/antropologi-politik.html
2. laely-widjajati-facebook-photos/NICE-THURSDAY/ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB/3.
3. repository.unand.ac.id/3864/
4. politik.fisip.unair.ac.id/index.php?...antropologi-politik...
5. madib.blog.unair.ac.id

Rabu, 26 Desember 2012

"ANTROPOLOGI EKONOMI"

"Antropologi Ekonomi" merupakan bagian dari "antropologi" spesialisasi yang kurang berkembang di Indonesia".  


Kondisi ini disebabkan oleh perhatian terhadap aktivitas per"ekonomi"an lebih menitikberatkan pada aspek ilmu "ekonomi" modern dan kurangnya perhatian terhadap aspek-aspek substantif dari aktivitas tersebut.  Pendekatan formalis memandang tahap-tahap perkembangan per"ekonomi"an sebagai sesuatu yang linier, sehingga perkembangan masyarakat di Indonesia disamakan saja dengan perkembangan masyarakat barat.  Inilah kelemahan pendekatan formalis dalam "Antropologi Ekonomi" yang menafikan faktor-faktor sosio kultural yang ada di masyarakat.

"Antropologi Ekonomi" berupaya untuk menjelaskan fenomena aktivitas "ekonomi" masyarakat tidak melulu berdasarkan teori dan konsep "ekonomi" modern, akan tetapi berkaitan erat budaya dan lingkungan fisiknya.  Untuk memahami gejala itu, dibutuhkan sebuah pendekatan yang mampu menampilkan setting keterkaitan antara gejala tersebut dengan baik, yaitu pendekatan holistik.

"Antropologi Ekonomi" adalah suatu kajian dalam "Antropologi" social budaya yang memusatkan studi pada gejala "ekonomi" dalam kehidupan masyarakat manusia. Posisi bidang kajian ini adalah sejajar dengan bidang kajian lain dalam study "Antropologi". Perilaku "ekonomi" adalah saling mempengaruhi factor social budaya yaitu adanya proses produksi, distribusi dan komsumsi adanya barang dan jasa. Dalam  

"Antropologi Ekonomi" mencakup:
(1) bagaimana factor – factor non "ekonomi" dan "ekonomi" berperan dalam kegiatan "ekonomi";
(2) system kekerabatan berperan dalam kegiatan "ekonomi" yang tidak dilihat;
(3) pranata- pranata social yang sering kali terkait didalamnya.
 
Ghathering Society ( Masyarakat Pranata )
Masyarakat yang hidup dalam kelompok – kelompok yang relative kecil dan terpencar- pencar dan sering berpindah- pindah dari suatu tempat ke tempat lain untuk mencari sumber makanan. Dalam proses mata pencaharian manusia yang berawal dari berburu dan meramu menjadi peternakan kerena manusia berhsil menjinakkan binatang buruannya dari tingkat bangsa beternak berevolusi ke bercocok tanam. Ciri-cirinya yaitu:
(1) kehidupan kurang stabil akibatnya bahan makanan kurang cukup sehingga mereka harus hidup berpindah
(2) jumlah penduduk sedikit orang hidup dalam kesatuan keluarga atau kelompok kecil
(3) hubungan social atas dasar kekerabatan
(4) hidup didaerah terpencil kurang kontak dengan dunia luar dan penduduk lainny. 

Dalam evolusi mata pencaharian hidup manusia dibagi atas berburu, beternak, dan berc ocok tanam. Pola hidup masyarakat berburu dan meramu merupakan pola hidup manusia yang paling tua di permukaan bumi, yang ditandai dengan berkelompok dan terkadang bermalam di tempat buruannya yang banyak terdapat hewan yang bisa ditangkap untuk bahan makanan. Pembagian hasil buruannya dengan kaum kerabat, tetangga dan orang lain dalam masyarakatnya. Misalnya dapat kita lihat pada suku bangsa Bgu penduduk pantai utara Irian Jaya yang masih hidup berburu dan meramu. Beternak secara tradisional merupakan mata pencaharian pokok yang dikerjakan secara besar-besaran. Pada masa sekarang beternak dilakukan oleh kurang lebih tujuh juta manusia yaitu kira- kira 0,02% dari 3 milyar penduduk dunia. Suku -suku bangsa peternak cenderung bersifat agresif, karena mereka secara terus menerus harus menjaga keamanan kelompok tetangga suku bangsa peternak juga biasanya hidup mengembara sepanjang musim semi dan musim panas dalam suatu wilayah tertentu yang sangat luas dalam musim dingin mereka menetap dalam suatu perkemahan induk atau desa induk.

Berbeda dengan pola hidup bercocok tanam, bercocok tanam di ladang berpindah, merupakan bentuk mata pencaharian manusia yang lambat laun hilang, diganti dengan bercocok tanam menetap.bercocok tanam di ladang berpindah dilakukan dengan membuka sebidang tanah menebang pohon-pohon kemudian membakar daun dahan dan balok pohon hasil tebangan, lading yang telah dibuka di tengah hutan kemudian ditanami berbagai macam tanaman tanpa pengolahan tanaman yang intensif juga irigasi.

 SEJARAH PERKEMBANGAN "ANTROPOLOGI EKONOMI".

•"Antropologi Ekonomi" berkembang sejak akhir abad ke 19 dan awal ke20 ketika Malinowwski melakukan penelitian di Kepulauan Trobrian
•Dari penelitian tersebut terdapat perhatian dari muridnya yaitu R. Firth, Good Fellow dan Herkofits
•Ahli ilmu "ekonomi" murni yang tertari k dengan pemikiran Malinowski, seperti Manning Nash dan Belsaw
•Ahli sejarah Karl Polanyi dengan latar belakang ilmunya mengkaji system "ekonomi" secara historis
 
FASE PERKEMBANGAN PENDEKATAN "ANTROPOLOGI EKONOMI".

•Zaman Malinoski akhir abad XIX awal abad XX « Argonauts Of The Westen Pacific” sebagai peletak dasar "Antropologi Ekonomi"
•Munculnya ahli "ekonomi" Roymond Firth, Herkovits serta ahli sosiologi "ekonomi" Good Fellew karyanya masing-masing: primitive Polynesian "ekonomi" (1939) , The "Ekonomi" Primitive people(1940), Principle of "Ekonomi" Sosilogy (1939) yang kemudian mereka disebut Formalis.
•Muncul George Dalton, Karl polangi, Paul Bohannan Buku Dalton “Economic" thery and Primitive Society (1961) mereka disebut subtantivist
•Munculnya M Gother, dengan bukunya yang berjudul: Un Domaine Constita "Antropology Economique”(1974).disebut Neo –Marxist.
•Muncul tulisan James Scott. The Moral Of The Peasent "Economi", Rebillion, Subdistence "Economi" in south east Asia (1977), Disebut Neo Subtantif.
•Terbitnya buku S.Poptein yang berjudul”Retional Peasent”(1978), Disebut Neo Formalist.
•. Munculnya tulisan Cyril S Belhsaw:Traditional exchange and Markets.disebut Moderat.
•Terbit karyta dari "Antropologi" dari Leiden Jpm Den Bremen « Onze Aarde Houndt Neet Van Rejs « (1985) daia disebut strukturalis
•Muncul karya dari "Antropologi" Amerika Steven Goodmen (1986) dia disebut sebagai ahli "Antropologi Ekonomi" simbolik
•Muncul karya Dewey, Szanton, dan Davis mengenai “ social Relation in Philipine Market disebut "ekonomi" personalisme.

Pendekatan –pendekatan dalam "Antropologi Ekonomi" meliputi Pendekatan Formal, Pendekatan Subtantif, Pendekatan Neo Formal, Pendekatan Neo Subtantif, dan Pendekatan

PEMBAHASAN
Dalam kajian ilmu "ekonomi" modern, kegiatan "ekonomi" pada intinya berpusat pada kegiatan produksi barang, distribusi (mendeliverkan barang pada konsumen) dan akhirnya pada proses konsumi (menghabiskan atau memakai barang atau jasa). Semua proses ini juga terjadi dalam kehidupan "ekonomi" masyarakat tradisional, walaupun tidak begitu mendapat perhatian dari ahli "ekonomi" karena lebih memusatkan per"ekonomi"an pada tingkat global. Dalam sistem matapencarian hidup para ahli "Antropologi" juga memperhatikan sistem produksi lokalnya, cara pengolahan sumberdaya alam, cara pengumpulan modal, cara pengerahan dan manajemen tenaga kerja. Teknologi dalam sistem produksi, sistem distribusi pasar, dan proses konsumsinya. Kalau dirinci lebih jauh lagi termasuk didalamnya dikaji bagaimana keterlibatan keluarga dalam mengkonsumsi suatu barang juga sistem distribusi seperti apa yang digunakan, siapa saja yang terlibat dalam proses produksi, dan lain sebagainya. Di dalam buku pengantar ilmu "Antropologi" terlihat Koentjaraningrat begitu membatasi kajian "ekonomi" pada sistem mata mencarian hidup hanya dalam ruang lingkup yang kecil saja dan menganggap hal-hal seperti proses distribusi yang besar dengan jaringan yang luas dan sistem "ekonomi" yang berdasarkan pada industri merupakan murni kajian ahli "ekonomi". Sehingga memberikan kesan pemahaman bahwa "Antropologi" adalah ilmu yang tertinggal (membatasi diri pada hal -hal yang seharusnya bisa menjadi kajian "Antropologi", dengan tidak lepas dari akar ilmu "Antropologi" sendiri tentunya).
 
Dalam "Antropologi", terdapat tiga pendekatan yang penting dan berkaitan dengan kegiatan "ekonomi" yakni, pendekatan formal, subtantif, dan marksis serta pendekatan lainnya yang mencoba memperbaharui pendekatan yang telah ada sebelumnya. Ketiga pendekatan tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing -masing. Umum terjadi bahwa setiap peneliti akan menekankan studinya pada salah satu pendekatan tersebut. Sebagai peneliti ia akan berusaha untuk menggunakan pendekatan tersbut, dalam analisis data yang ditemukannya atau mencari sintesa dari teori -teori yang terdapat pada pendekatan tersebut. Ahli "Antropologi Ekonomi" awalnya terbelah kedalam pendekatan formal dan subtantif dalam usaha menjelaskan fenomena "ekonomi" dari masyarakat yang mereka teliti. Namun pada perkembangan berikutnya ahli "Antropologi" mengembangkan pendekatan marksis. Pada bagian ini dibicarakan pendekatan formal dan subtantif dan pendekatan Marksis.

A. PENDEKATAN FORMAL
Pendekatan formal adalah pendekatan yang berasal dari teori – teori makro atau teori konvensionalisme atau teory "ekonomi" klasik untuk menjalaskan dan menganalisis gejala social "ekonomi" masyarakat. "Ekonomi" sebagai cara mengklasifikasikan sumber – sumber yang terbatas jumlahnya dan mencapai tujuan – tujuan yang banyak jumlahnya secara maksimal. Secar konvensional ilmu "ekonomi" kemidian mengasumsikan bahwa tindakan manusia bersifat rasional dalam melakukan alktivitas "ekonomi" yang merupakan dasar yang diterima sebagai suatu kebenaran. Pendekatan ini cenderung melihat gejala "ekonomi" sebagai suatu tindakan memilih antara tujuan -tujuan tak terbatas. Secara konvensional ilmu "ekonomi" kemudian mengasumsikan bahwa tindakan manusia bersifat rasional dalam melakukan aktifitas "ekonomi" tersebut. Asumsi tersebut merupakan asumsi dasar yang diterima sebagai suatu kebenaran. 

Gejala "ekonomi" tidak dapat dilihat dari segi subtantifnya, yaitu dari segi proses pemberian makna sumber daya "ekonomi". Tokohnya yaitu Raymond Firth, Herkovits, Good Fellow, Monning Nash, Pospisil, Scott Cook, S. Epstein, Alice Dewey, Peggy Barlent. Pendekatan yang sangatlah "ekonomis", namun "Antropologi" menempatkan diri pada pengembangan ilmu "ekonomi" untuk memahami gejala -gejala yang lebih luas dalam per"ekonomi"an primitive dan peasant, "Antropologi Ekonomi" sebagai pendekatan hubungan-hubungan sosial tentang pemanfaatan sumber daya "ekonomi". , untuk mencapai pemahaman yang akurat tentang keberagaman dan kompleksitas tingkah laku sosial yang diobservasi, bersifat anhistoris, walaupun bukan anti -historis atau sinkronik, meskipun pendekatan ini
bersifat analitisaa dan formala dalam orientasinya, tetapi memiliki kecenderungan yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip abstraksi umum.

Ada enam ciri yang dikemukakan oleh Scoot Cook (dalam Sairin dkk) yang membedakan pendekatan formal dengan subtantif. 
Pertama, telah diutarakan sebelumnya bahwa pendekatan formal terkesan dengan kesukse san ilmu "ekonomi" neo-klasik dalam merumuskan hukum-hukum "ekonomi" untuk menjelaskan dan menprediksi perilaku "ekonomi" masyarakat Eropa pada abad ke -19 dan ke-20 serta masyarakat diluar Eropa pada abad tersebut yang menganut sistem ekonomi pasar.
 
Beberapa prinsip "ekonomi" formal meliputi:
•Scarce/ Limited Of Good atau keterbatasan sumber- sumber atau factor produksi.
•Tujuan cita-cita kebutuhan banyak
•Tujuan, cita-cita atau kebutuhan diarahkan pada kepentingan individu yang berwujud meterial maupun inmaterial
•Perlu "ekonomi"sasi karena sumber – sumber yang terbatas sedangkan kebutuhan tak terbatas / banyak
•Rasionalisasi, eksistensi, evektivitas, dan kulkulasi
 
Kedua, pendekatan formal menempatkan "Antropologi Ekonomi" sebagai studi tentang hubungan-hubungan sosial yang menayngkut proses pemanfaatan sumber daya "ekonomi". Hal ini dilakukan sebagai usaha mendeskripsikan dan menganalisis cara -cara proses pemanfaatan sumber daya "ekonomi" tersebut dalam berbagai setting kultural . Hubungan-hubungan sosial ssebagai gejala proses pemanfaatan sumber adaya "ekonomi" dapat dilihat misalnya dalam hubungan patron -klien, hubungan persahabatan, jaringan kekerabatan dan hubungan-hubungan lainnya yang terpola menurut pranata-pranata dalam lembaga-lembaga
yang hidup di masyarakat.

Ketiga, tujuan pendekatan formal ini adalah untuk mencapai pemahaman yang akurat tentang keragaman dan kompleksitas tingkah laku sosial yang diobservasi. Untuk mencapai tujuan ini, penganut formalist cenderung mengkonstruksi model-model yang bersifat memprediksi tingkah laku yang akan terjadi dalam berbegai latar budaya. Hal ini berakibat terjadinya reduksi data dan fakta -fakta yang ada di lapangan. Penganut formal lebih tertarik terhadap fakta-fakta yang relevan dengan model -model yang telah disusun sebelumnya dan fakta-fakta yang mendukung teori "ekonomi", sehingga mereka kurang memperhatikan fakta yang khas yang muncul di lapangan.

Keempat, para penganut aliran formal ini pada dasarnya bersifat sinkronik atau ahistoris. Dengan kata lain, ciri ini menerangkan misalnya bila meneliti sistem pertukaran dalam suatu sistem "ekonomi", peneliti tidak akan membandingkan sistem pertukaran secara diakronis melainkan hanya pada suatu periode tertentu saja.

Kelima, meskipun pendekatan ini bersifat analitis dan formal dalam orientasinya, tetapi mempunyai kecendrungan yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip abstraksi umum atau dengan menggunakan logika deduktif untuk menganalisis tingkah laku "ekonomi" pada berbagai latar budaya yang berbeda.

Keenam, penganut pendekatan ini melihat gejala "ekonomi" pada tingkah laku individu dan motif-motif yang mendorong tingkah laku tersebut, sehingga per"ekonomi"an dilihat sebagai kumpulan dari pelaku -pelaku, tingkah laku dan motif -motifnya. Dengan demikian, keberadaan sistem "ekonomi" tergantung atas interaksi antar individu, individu yang menetukan sistem "ekonomi".
 
Konsepsi teori "ekonomi" dapat diterapkan pada system "ekonomi" semua masyarakat di dunia baik "ekonomi" masyarakat sederhana pedesaan maupun "ekonomi" industri. Hal ini dapat kita lihat pada mekanisme "ekonomi" meliputi harga, modal, investasi, uang, dan prinsip "ekonomi" meliputi maksimalisasi keuntungan, minimalisasi biaya, mengenal hokum permintaan dan penawaran. Karena sistem "ekonomi" masyarakat sederhana hanya dilihat dari perbedaan tingkat, bukan jenis, maka para penganut pendekatan formalis menyarankan perlunya mengaplikasikan teori "ekonomi" formal untuk mengkaji fenomena "ekonomi" masyarakat sederhana. Beberapa ahli kemudian mencoba mengaplikasikan dengan memodifikasikan dan mengalih bahkan teori "ekonomi" itu sesuai dengan kondisi sosio-kultural di lapangan. Pada kaum formalis prinsip "ekonomi" dapat dilakukan dimana saja dalam masyarakat sederhana hingga yang kompleks objek kajian "ekonomi" formal organisasi tenaga kerja
1. pola pembagian kerja
2. pola kerjasama dengan kelompok
3. pola kepemimpinan dalam kelompok
4. organisasi pranata- pranata untuk menimbun menggunakan modal dalam wujud tanah dan peralatan produksi dan mendistribusikan hasil produksi
5. pranata sosial budaya di luar ilmu gaib produksi serta simboli k dalam tukar menukar hasil produksi.
 
Secara umum, pendekatan formalis telah menarik beberapa kesimpulan umum tentang sistem "ekonomi" masyarakat primitif dan peasant. Hal dikemukakan bahwa sistem "ekonomi" masyarakat tersebut mempunyai banyak kesamaan prinsip dengan sistem "ekonomi" masyarakat Eropa (modern). Oleh karena itu sistem "ekonomi" masyarakat sederhana pada dasarnya tidak jauh berbeda jenis dengan sistem "ekonomi" modern, melainkan hanya berbeda tingkat. Perbedaan tingkat ini terjadi karena tingkat kemajuan perdaban orang Eropa, khususnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Kesamaan dasar antara sistem "ekonomi" Eropa dengan sistem "ekonomi" sederhana dapat dilihat dari : (1) mekanisme "ekonomi", dan (2) prinsip "ekonomi"

Dalam hal ini baik sistem "ekonomi" modern maupun sederhana sama-sama memakai mekanisme dan prinsip "ekonomi" yang fungsinya sama. Mereka sama mengenal apa yang disebut sebagai kategori harga, bank, modal, kredit, investasi, uang dan sebagainya. Mereka mempunyai prinsip "ekonomis", mengenal prinsip memaksimalkan keuntungan, meminimalisasikan biaya dan mengenal hukum permintaan dan penawaran
 
Inti daripada pendekatan formalis ini adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya yang terbatas dan keinginan akan kebutuhan yang banyak. Karena sistem "ekonomi" masyarakat sederhana hanya dilihat dari perbedaan tingkat, bukan jenis, maka para penganut pendekatan formalis menyarankan perlunya mengaplikasikan teori "ekonomi" formal untuk mengkaji fenomena "ekonomi" masyarakat sederhana. Beberapa ahli kemudian mencoba mengaplikasikan dengan memodifikasikan dan mengalih bahkan teori "ekonomi" itu sesuai dengan kondisi sosio -kultural di lapangan.
 
R. Firth (dalam Koentjaraningrat 187:1990) termasuk golongan ahli "Antropologi Ekonomi" yang berpendapat bahwa azas -azas mentalitas manusia pada dasarnya hakikatnya sama dimana-mana. Manusia dalam masyarakat sederhana, masyarakat pedesaaan atau masyarakat industri, semua akan bereaksi dengan cara yang sama terhadap rangsangan-rangsanagn "ekonomi" dan perbedaan antara mentalitas dalam masyarakat non-industri dan masyarakat industri hanya merupakan penjelmaan lahiriah saja dari perbedaan kuat-lemahnya, atau perbedaan susunan dari unsur -unsur mentalitas tersebut. Karena "ekonomi" menurut definisi Firth adalah “… seluruh perilaku manusia dalam organisasi dan pranata yang mengatur penggunaan sumber-sumber terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam suatu masyarakat tertentu”. Maka kita dapat memahami mengapa ia berpendirian bahwa konsep-konsep serta teori-teori yang dikembangkan ilmu "ekonomi" dalam masyarakat industri dapat juga diterapkan pada "ekonomi" masyarakat peasant. Namun ia juga mengakui bahwa metodologi penelitian ilmu "ekonomi" tidak relevan untuk emenliti dan menganalisis "ekonomi" dalam masyarakat peasant, karena metodologi ilmu "ekonomi" sering menggunakan laporan-laporan "ekonomi" tertulis serta data statistik "ekonomi" secara luas. Bahan seperti itu biasanya tidak ada dalam masyarakat ‘primitif’ peasant.
 
Sudut pandang Firth tersebut berkaitan dengan hasil penelitiannya pada masyarakat Haiti. Ia melihat bahwa aktifitas perdagangan dikalangan orang Haiti dicirikan oleh adanya kompetisi antar pedagang, dan kemahiran para pedagang untuk memasarkan dan membeli dagangan dengan membaca perkembangan harga. Kondisi seperti itu menunjukkan bahwa orang Haiti, yang hidup dalam tingkat kebudayaan yang berbedadengan orang barat, telah mengenal hukum permintaan dan penawaran. Bertolak dari kondisi seperti itu Firth melihat
bahwa aktivitas "ekonomi" sangat tergantung dari peran -peran individu-individu dalam suatu jaringan "ekonomi". Aktivitas "ekonomi" di barat pun demikian juga, sehingga kajian mengenai aktivitas "ekonomi" perlu memeperhatikan peran mereka dalam latar budaya.
 
Kelamahan pendekatan formalis terletak pada pengujian di lapangan . Pendekatan formalis ini tidak memberikan jawaban mengapa banyak kegagalan pembangunan "eknomi" di negara berkembang, dan terjadinya penyimpangan arah perkembangan "ekonomi". Inilah kelemahan pendekatan formalis. Ia mengabaikan dimensi sejarah perkembangan "ekonomi". Keengganan masyarakat petani berpartisipasi dalam per"ekonomi"an pasar, misalnya, merupakan suatu hasil dari proses sejarah kapitalisme di dalam masyarakat negara berkembang, masyarakat pernah merasakan penjajahan. Keengganan-keengganan tersebut sangat rasional sebagai jawaban atas kemiskinan dan bahaya dari sistem "ekonomi" pasar yang tidak mengenal kasihan. Bahkan di uraikan kritik tajam terhadap pendekatan ini

B. PENDEKATAN SUBTANTIF
Pendekatan subtantif adalah hekekat, realita, kenyataan, nyata, dan sebagainya. Jadi pendekatan subtantif artinya sudut pandang yang melihat "ekonomi" yang nyata sesuai relitanya atau apa adanya yang diterapkan oleh masyarakat tertentu. Pendekatan subtantif juga menaruh perhatian terhadap upaya untuk menghasilkan teori–teori baru yang cocok di lapangan kecenderunagnnya ini sangat beralasan karena penganutnya tidak lagi berurusan denagn konsep "ekonomi" formal meainkan "ekonomi" subtntif yang melihat gejala "ekonomi" dari proses pemberian makna yang dilakukan manusia dalam memanfaatkan sumber daya "ekonomi". Penganut pendekatan subtantif juga penempatkan per"ekonomi"an sebagai rangkaian dari aturan dan organisasi sosial dimana setiap individu dilahirkan dan diatur dalam suatu system organisasi tersebut. Sebagai suatu system organisasi fenomena "ekonomi" dalam masyarakat terikat pada system pranata dan norma – norma yang sama. Konsepsi ini menempatkan individu sebagai pihak pasif dalam aktivitas "ekonomi" sebagai suatu system menetukan bagaimana individu bertingkah laku. Misalnya pada masyarakat Indian di Irian jaya Tokohnya melipu ti: Karl Polayi, George Dalton, Sahlin, Paul, Bohanna, Goldman.

Sejarah perkembangan pendekatan subtantif berawal dari pengertian "ekonomi" yang dikemukakan oleh ahli "ekonomi" formal yang berpandangan bahwa kebutuhan itu terbatas sifatnya, kemudian lahirlah "ekonomi" subtantif yang berpendapat kebutuhan tidak tak terbatas sifatnya. "Ekonomi" adalah cara pemenuhan kebutuhan/ pemeliharaan kebutuhan fisik/ biologis serta social dan budaya dilakukan melalui :
(1) eksploitasi/ pemanfaatan secara maksimal SDA dilakukan d enagn penerapan teknik/ teknologi local maupun modern yang sudah diterima oleh masyarakat; 
(2) pembagian atau kerja sama (cooperation) pun bagian kerja paengunaan atau pemanfaatan tenaga, pola kerjasama harus diatur dengan baik. Dalam hal ini aturan "ekonomi" adalah pola social dan budaya untuk mengatur dan menentukan eksploitasi dan pemanfaatan a tau pembagian tenaga kerja.
 
Dalam Sairin dkk mengemukakan pandangan penganut pendekatan ini dalam menyimak sistem "ekonomi" peasant. 
Pertama, aliran ini menganggap bahwa dalam per"ekonomi"an peasant tidak ada lembaga yang secara eksklusif hanya melakukan aktivitas "ekonomi". Jadi di masyarakat tersebut tidak ada lembaga "ekonomi" seperti PT atau Bank sebagai institusi-institusi milik sistem "ekonomi" kapitalis. Di masyarakat pra industri institusi yang ada adalah institusi non "ekonomi" yang kegiannya mengandung aspek-aspek "ekonomi". Contoh sederhana adalah keluarga, ia merupakan lembaga kekerabatan, tetapi menjalankan aktivitas "ekonomi".
Kedua, aliran menyimpulkan bahwa aturan -aturan dari organisasi "ekonomi" pada per"ekonomi"an masyarakat sederhana berbeda dengan sistem "ekonomi" modern. Dengan kata lain, sistem "ekonomi"  masyarakat sederhana merupakan sistem "ekonomi" yang berbeda jenis, bukan hanya berbeda tingkat dengan perekonomian modern. Oleh karena berbeda jenis itu pula maka, teori-teori dan konsep ilmu "ekonomi" tidak dapat diterapkan untuk mengkaji sistem "ekonomi" sederhana. Diperlukan suatu teori dan konsep baru untuk menjelaskan sistem-sistem "ekonomi" sederhana yang beraneka ragam.
Ketiga, perbedaan jenis antara sistem "ekonomi" sederhana dan sistem "ekonomi" modern terletak pada mekanisme "ekonomi", institusi atau lembaga "ekonomi" dan prinsip "ekonomi". Mekanisme "ekonomi", seprti uang misalnya, kalau pun di masyarakat sederhana berlaku, tetapi fungsinya berbeda. Dengan mengamati struktur dan fungsi institusi dan prinsip "ekonomi", maka perbedaan jenis semakin nyata daripada perbedaan tingkat. Pola keterkaitan system keyakinan dan sisitem produksi. System keyakinan meliputi aturan atau sanksi, religi, system upacara, kepemimpinan upacara social. System produksi meliputi factor-faktor produksi berupa tanah, modal, tenaga kerja, skill atau knowledge (Proses kerja produksi). Distribusi meliputi alokasi, excange / pemasaran, system bagi hasil (hasil produksi). Konsumsi yaitu penjatahan pemenuhan kebutuhan, pola makan, (system social budaya).
 
Pola keterkaitan pranata social dan "ekonomi", pranata social meliputi garis keturunan, system pemilihan warisan, dan system pemilihan perkawinan terkait dengan system "ekonomi" yamg meliputi produksi (tanah, modal, tenaga kerja, dan skill), distribusi (alokasi/pembagian, excange/pemasaran, bagi hasil, dan hubungan produksi), dan konsumsi (penjatahan/pemenuhan kebutuhan, dan pola makan). Pola makan secara budaya/keyakinan dan keterkaitan dengan "ekonomi" dapat kita lihat pada masyarakat misalnya di Mexico terdapat masyarakat yang menganggap tabuh jika memakan minggo atau srigala sebelum masyarakatnya diinisiasi atau disakralkan. Dapat juga kita lihat pada masyarakat Amborigi n, masyarakat ini menganggap tabuh apabila seorang wanita sebelum menstruasi mengkonsumsi burung gagak. Dan di daerah Sulawesi sendiri terdapat masyarakat yang menganggap tabuh mengkonsumsi pisang yang berdempetan atau bagi yang berkeyakinan/muslim akan sa ngat diharamkan untuk mengkonsumsi daging babi.
 
Terdapat beberapa penganut pendekatan subtantif yang dapat diketahui dari pikiran-pikiran maupun kesimpulan-kesimpulan yang mereka sajikan dari hasil studi mereka termasuk di dalamnya adalah Malinowski. Malinowski sebenarnya bukan tokoh "Antropologi ekonomi". Kendatipun demikian, dari hasil studinya tentang perdagangan Kula di Kepulauan Trobriand, menjadi dasar bagi "Antropolog" membenarkan aliran subtantif ini.
Malinowski menemukan bahwa pertukaran benda berharga berupa kalung dan gelang pada penduduk di Kepulauan Trobriand tidak didasari oleh motif "ekonomi" melainkan motif sosial. Pertukaran ini merupakan ekspresi dasar pikiran orang Trobriand tentang pertukaran Hadiah, yang berfungsi membina hubungan sosial yang tinggi nilainya. Pertukaran tersebut juga merupakan aktivitas ritual, jauh dari ektivitas mencari keuntungan. Bakan kesimpulan diperkuat lagi oleh George Dalton (dalam Keesing 202:1999) untuk mengamati fenomena dunia kesukuan seperti halnya pertukaran pasar (muncul dalam bentuk terbatas pada giwwali di kalangan orang-orang Trobriand dan dikembangkan dengan lebih sempurna); begitu juga pada penggunaan beberapa barang berharga yang berfungsi sebagai uang dalam beberapa kasus. Di kalangan orang Trobriand tidak ada barang yang serupa mata uang. Tetapi di bagian-bagian lain di Melanisia, barang -barang berharga dari kerang lebih mendekati fungsi “mata uang”. Karena Tambu digunakan dalam banyak transaksi, karena segala sesuatu yang bisadimiliki seseorang dapat dibeli atau dijual baik dengan harga mati atau harga penawaran, dan karena tambu bisa saling dipertukarkan dengan mata uang resmi, barang-barang berharga berupa untaian kerang ini dalam banyak segi menyerupai mata uang barat. Namun sebagaimana dinyatakan oleh Dalton (1965), semakin periferal fungsi pasa dalam masyarakat Melanesia dan semakin besar maknanya sebagai barang-barang berharga untuk upacara, makin diperlukan kehatian-hatian dalam mempersamakan “mata uang” demikian tadi dengan mata uang di dunia barat.
 
Pemikiran yang lebih mendalam tentang sudut pandang menganut lairan subtantif dapat disimak dari pemikiran Polanyi, Dalton dan Sahlins. Menurut Karl Polanyi (dalam Sairin dkk 2002:13), pembangunan pendekatan ini, sistem ekonomi pasar didominasi oleh pertukaran pasar, sedangkan sistem "ekonomi" tradisional dan peasant didominasi sistem pertukaran resiprositas dan redistribusi pasar seperti yang ia rumuskan tentang tiga macam
pertukaran di dalam masyarakat manusia :
1. Perbalasan (reciprocity)
2. Penyebaran kembali (redistribution)
3. Pertukaran pasar (market exchange) (dalam Keesing 201:1999)
 
Sedangkan pertukaran yang memakai prinsip pasar selalu memiliki ciri -ciri sebagai berikut :
1. Memakai uang sebagai alat pengukur barang atau jasa yang dipertukarkan
2. Memakai harga yang diatur oleh hukum permintaan dan penawaran, dan
3. Aktivitas "ekonomi" yang didominasi oleh tujuan -tujuan mencari keuntungan sebanyak mungkin dari sumber daya yang tersedia.
 
Sebaliknya, pertukaran yang memakai prinsip resiprositas dan redistribusi merupakan pertukaran yang tidak bermakna ekonomis dan tujuan mencari keuntungan komersil, tetapi bermakna sosial, yaitu membina kepentingan dan solidaritas sosial.
 
Menurut Polanyi, tugas ahli "Antropologi" adalah menunjukkan karakteristik yang khas dari setiap per"ekonomi"an, dan mengkaitkan gejala "ekonomi" dengan organisasi sosial dan kebudayaan. Saran Polanyi ini sejalan dengan konsep-konsep "ekonomi" yang didefinisikan sebagai proses pemberian makna material. Proses ini melibatkan berbagai aspek dalam kehidupan manusia baik aspek organisasi sosial maupun kebudayaan. Dengan memakai makna subtantif, maka dalam mengkaji ekonomi perhatian ditujukan pada bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial. Makna subtantif berbicara tentang apa yang sebenarnya bukan apa yang seharusnya. Makna formal berbicara tentang logika rasional dalam memilih alternatif yang beragam di antara sumber daya yang terbatas.
 
Seperti halnya yang diungkapkan oleh Polanyi, Sahlins juga rupanya berpendapat sama dengan melihat bahwa yang membedakan per"ekonomi"an barat dengan masyarakat tradisional atau petani, terletak pada sistem pertukaran. Menurut Sahlins, dalam masyarakat sederhana tidak ada alat pertuakaran yang secara umum dapat diterima setiap orang dalam masyarakat itu. Kegunaan uang sangat terbatas sebagai alat tukar yang hanya dapat ditukar dengan produk-produk tertentu dan tidak ada standar nilainya. Dengan tidak adanya alat tukar yang standar inimaka sudah barang tentu orang tidak dapat melakukan pilihan-pilihan bersifat "ekonomi"s. Sahlins mencontohkan bahwa sistem pertukaran dalam per"ekonomi"an tradisional berbeda pada masyarakat modern. Dalam masyarakat tradisional, peranan hubungan kekerabatan dan personal sangat berpengaruh terhadap bentuk pertukaran.
 
Dalam lingkungan rumah tangga, pertukaran yang terjadi adalah resiprositas umum, yaitu individu saling bertukar tanpa mengharapkan suatu pengembalian yang sebanding. Kedua, adalah pertukaran sebanding yang dilakukan individu dengan individu lainnya dalam komunitas masyarakat tradisional. Sebaliknya, ketika masyarakat tradisional melakukan transaksi dengan pihak luar, maka yang terjadi adala resiprositas negatif yang mengarah pada upaya mencari keuntungan dengan mengorbankan pihak lain.
 
Dalton sebagai pengikut Polanyi memberikan beberapa catatan tentang pentingnya melihat perbedaan antara sistem "ekonomi" pasar dan sistem "ekonomi" sederhana. Menurut Dalton, peneliti mungkin dapat menemukan dalam sistem "ekonomi" yang dapat disebut gejala kelangkaan, bunga, uang seperti dalam "ekonomi" pasar. N amun demikian, peneliti jangan menyimpulkan bahwa gejala tersebut sama fungsinya seperti yang berlaku dalam "ekonomi" pasar di barat. Lanjut dalton mengatakan bahwa semua sistem "ekonomi" mempunyai ciri yang sama, yaitu adanya oragnisasi yang terstruktur beserta aturan-aturannya yang menjamin tersedianya benda material dan jasa secara terus menerus. Tugas "Antropolog" adalah memahami organisasi sosial dan aturan tersebut, dan setiap sistem "ekonomi" ditandai oleh adanya mekanisme "ekonomi" seperti uang. Dalam menganalisis "ekonomi" peneliti perlu memperhatikan aspek makna yang hidup dalam alam pikiran masyarakat tentang aspek ekonomi tersebut.
 
Penganut pendekatan subtantif menempatkan per"ekonomi"an sebagai rangkaian dari aturan-aturan dan oragnisasi sosial, dimana setiap individu dilahirkan dan diatur dalam suatu sistem organisasi tersebut. Sebagai suatu sistem organisasi, fenomena "ekonomi" masyarakat terikat pada sistem pranata dan norma-norma yang sama. Konsepsi ini menempatkan individu sebagai pihak yang pasif dalam ak tifitas "ekonomi" karena "ekonomi" sebagai suatu sistem menentukan bagaimana individu bertingkah laku. Kalau diamati lebih lanjut, cara pandang penganut aliran subtantif mengabaikan gejala perubahan "ekonomi" dalam masyarakat. Peranan inidividuterhadap perubahans istem "ekonomi" tidak mendapat perhatian khusus.
 
Pandangan subtantif mengenai fenomena "ekonomi" yang memandang individu bersifat statis juga kurang dapat diikuti. Pandangan tersebut mempunyai kejajaran dengan konsep kebudayaan yang melihat bahwa manusia mener ima kebudayaan sebagai suatu yang diterima begitu saja. Kal au gejala kebudayaan dipandang dari tingkat individu maka akan terlihat bahwa tidak semua individu nempunyai respon yang sama terhadap system social budaya yang membelenggu system "ekonomi". Misalnya dapat kita lihat pada masyarakat Tator dalam pesta kematiannya, semua biaya -biaya atau nilai "ekonomi" pest  tersebut tidak diperhatikan karena sudah menganggap suatu tradisi yang mesti dilakukan. Penganut aliran ini juga menekankan pentingnya menempatkan "Antropologi Ekonomi" dalam suatu studi sistem "ekonomi" komparatif, yang cakupannya meliputi deskripsi dan analisis semua sistem ekonomi, baik sistem "ekonomi" industri dan pra industri, baik yang masih hidup maupun yang sudah tiada. Dengan melakukan studi komparatif ini, maka peneliti akan menemukan tentang keterbatasan hukum-hukum "ekonomi" dan menemukan universalitas dari hukum -hukum tersebut. Disiplin "Antropologi" sebagai induk yang mengibarkan pentingnya studi komparatif untuk menarik generalisasi empiris pun mengalami kesulitan karena studinya berurusan engan konsep lintas budaya.
Pendekatan subtantif pada akhirnya lebih menghasilkan suatu tipologi daripada universalitas dari suatu teori. Dalam pendekatan subtantif juga ditemukan sifat relativistik yang mengemuk akan bahwa sistem "ekonomi" suatu masyarakat merupakan bagian integral dari kebudayaan masyarakat tersebut. Akibatnya, karena kebudayaan masyarakat bersifat relatif, maka gejala "ekonomi" yang terjadi pada masyarakat tersebut relatif pula. Oleh karen aitu, penganut pendekatan ini menghendaki suatu studi komparatif dalam menelorkan teori -teori "ekonomi". Pendekatan ini menolak teori "ekonomi" barat karena teori "ekonomi"  ini dibangun dari masyarakat baratyang kebuadayaannya berbeda dengan kebudayaan suku -suku bangsa di luar Eropa.
 
Dalam mengkaji "ekonomi", penganut aliran ini kemudian mencoba menyelami alam pikiran pelaku "ekonomi" secara induktif. Kecendrungan bersifat relativisme sejalan dengan kecendrungan pendekatan ini bahwa gejala kebudayaan yang ditangkap merupakan sistem makna yang ada dalam masyarakat dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya. Meskipun individu memiliki sistem kognitif yang berbeda dalam bertingkah laku "ekonomi", tetapi mereka mempunyai kesamaan pandangan tentang ekonomi, karena pandangan "ekonomi" itu berkaitan dengan aspek-asek sosio-kultural yang mereka miliki. Reevan dengan pendekatan tersebut, aliran ini juga melihat per"ekonomi"an sebagai proses pemberian makna material ("ekonomi"). Konseps ini mengarahkan peneliti untuk melihat gejala "ekonomi" bukan pada penampilan (performance), atau barang maupun tingkah laku yang nampak, tetapi pada pikiran-pikiran yang mendasari terwujudnya barang dan tingkah laku tersebut.
 
Seperti aliran formalis, menganalisis "ekonomi" sebagai bidang studi, tetapi perhatian penganut aliran subtantif juga mencakup di luar "ekonomi" dalam arti harafiah, karena mencakup aspek sosio-kultural yang terkait pada perilaku "ekonomi". Hal ini terjadi karena umumnya para penganut subtantif mengabaikan keberadaan gejala "ekonomi" yang lepas dari aspek sosio-kultural seprti yang diperhatikan para ahli "ekonomi". Mereka lebih memberikan perhatian terhadap hubungan antara aktivitas "ekonomi" dengan organisasi sosial serta aspek -aspek budaya dalam masyarakat. Kecendrungan ini kiranya masuk akal karena sesuai dengan kenyataan di lapangan bahwa aktivitas "ekonomi" dalam masyarakat primitif dan peasant terintegrasi dengan sistem sosial dan kultur. Keadaan ini memaksa para "Antropolog" untuk mengkaji masalah "ekonomi" sekaligus pada waktu yang sama mengkaji aspek sosio kultural yang melekat pada masalah tersebut.

C. PENDEKATAN NEO-SUBTANTIF
Pendekatan ini menganggap "ekonomi" sebagai penguasaan barang dan jasa secara teratur untuk memenuhi kebutuhan Bio – sosial. "Ekonomi" Subsistensi merupakan pemenuhan-pemenuhan pokok sehari-hari, tokohnya yaitu James Scoot tentang moral "ekonomi" petani yaitu, kontimyuitas atas sumber – sumber "ekonomi", distribusi resiko yang bersifat sosial, sepenanggungan ada perasaan untuk memberi bantuan. Kedermawanan merupakan wujud distribusi resiko sehin gga ada system Bantu membantu, patro client jalinan kerjasama yang mapan dan kuat berfungsi sebagi pemberitahuan pada yang lemah sehingga keselarasan dapat berjalan secara merata dan keseimbangan kepada semua masyarakatdimana factor- factor produksi selalu terbatas sehingga perlu dijaga keseimbangannya.
 
James Scott dalam bukunya yang terbit tahun 1976 berusaha untuk menerangka tata "ekonomi" masyarakat peasant di Asia Tenggara dan kaitannya dengan peristiwa pemberontakan yang lekat dengan sejarah kontemporer mereka. Sebagai langkah pembuka bukunya, Scott menunjukkan fakta bahwa kehidupan ekonomi peasant hanyalah sedikit diatas garis subsistensi mereka. Secara tegas angka garis subsistensi itu sendiri tidak pernah diterangkan oleh Scott, menurutnya angka terse but cenderung berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain namun berapa perbedaannya juga tetap tidak jelas, kondisi seba miskin itu pula yang memunculkan etika subsistensi. Di mata Scott dan teman-teman satu alirannya, desa peasant yang harmonis yang memberikan jaminan sosial bagi kelangsungan hidup warganya, yang tampil sebagai benteng yang melindungi warganyadari ancaman hidup di bawah garis subsistensi. Bahwa tata "ekonomi" peasant diikat oleh sistem moral peasant, agar beban kerja dan rejeki terbagi secara merata sehingga tidak ada satu warga desa pun yang sampai mengalami kelaparan. Scott juga percaya bahwa perilaku "ekonomi" masyarakat peasant dilangsungkan berdasar prinsip dahulukan selamat. Di bawah tekanan kemiskinan dan ekosistem yang sering banyak ulah, peasant terpaksa mengembangkan prinsip "ekonomi" mendahulukan keselamatan hidup daripada mengeluarkan energi untuk melakukan perbaikan nasib. Dalam kondisi kehidupan yang penuh ancaman itulah peasant baru berani melakukan inovasi, mengeluarkan investa si didalam dua kemungkinana kondisi. 
Pertama, bila keamanan subsistensinya sudah terjaga dan ia yakin benar bahwa investasi tadiakan mendatangkan hasil. Di mata pemikir "ekonomi" moral sistem "ekonomi" pasar yang kapitalistik hadir ke hadapan kaum peasant seba gai suatu ancaman terhadap tata kehidupan desa mereka yang komunal dan memberi jaminan subsistensi. Ketika para peasant berbondong-bondong memasuki pasar, menjual produk pertanian dan menual tenaga kerja hal itu terjadi, dalam pandangan "ekonomi" moral, akibat adanya kekuatan dari luar yang memaksa. Kedua ketika mereka merasa etika subsistensi mereka mendapat ancaman. Inovasi disini termasuk melibatkan diri dalam "ekonomi" pasar dan melakukan makar dan pemeberontakan. Kondisi sosial baru, sisitem pasar yang ka pitalistik, bagi kaum peasant adalah ancaman terhadap harmoni desa dan etika subsistensi yang ada di dalamnya. Pemebrontakan kaum peasant, dalam pandangan Scott, adalah upaya untuk menghilangkan ancaman tersebut, pemberontakan adalah upaya untuk menjaga kea manan struktur sosial lama yang aman dan harmonis.

D. PENDEKATAN NEO-FORMAL
Pendekatan Neo Formalis atau juga biasa disebut dengan "ekonomi" politik adalah aktivitas "ekonomi" yang berarti cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi yang dilakukan dengan menggunakan lembaga atau pranata-pranata sosial dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Salah satu tokohnya adalah S. L Popkin (Rational of Peasants). Dalam "ekonomi" formal ia bersifat lepas, bebas dari hubungan institusi atau lembaga-lembaga, sedangkan dalam "ekonomi" neo-formal ia mengandalkan institusi formal politik yang dapat dikelola dalam rangka usaha-usaha "ekonomi".
 
"Ekonomi" yang berkenaan dengan pendekatan neo formalis adalah the study of alocation of source means to al ternative ends, dimana defenisi ini bersangkut paut dengan “choice action” yaitu setrap individu menjalin relasi dengan institusi pengontrol sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka keuntungan/usaha-usaha "ekonomi". Dalam choice action terdapat biaya keuntungan, kwalitas skill, dan kondisi sumb erdaya. hal tersebut harus didukung, motivasi yang tinggi, informasi yang luas, kebebasan secara luas full emproyment.
Popkin menyatakan bahwa ketika kaum peasant melibatkan diri dalam "ekonomi" pasar, menanam tanaman komoditi, atau menjual tenaga ke pasar, hal itu terjadi bukan karena mereka merasa subsistensinya terancam (seperti yang diutarakan sebelumnya oleh Scoot dalam tulisannya), melainkan karena mereka melihatbahwa pasar menawarkan peluang kehidupan yang lebih baik daripada yang ada di desa. Pembero ntakan kaum peasant bukanlahupaya resporatif untuk menjaga kelanggengan struktur sosial lama, melainkan upaya untuk menciptakan struktur sosial baru yang lebih menguntungkan, agar akses mereka terhadap sumber -sumber ekonomi menjadi semakin besar.
 
Pandangan romantis seperti yang dituduhkan Popkins terhadap Scott yang memebawa para pemikir moral pada anggapan yang sesat mengenai desa peasant. Di mata Scott dan teman-teman satu alirannya, desa peasant yang harmonis yang memberikan jaminan sosial bagi kelangsun gan hidup warganya, yang tampil sebagai benteng yang melindungi warganya dari ancaman hidup di bawah garis subsistensi. Desa peasant menurut Popkin, sama sekali jauh dari kondisi harmonis dan penuh dengan eksploitasi. Menurut Popkin desa-desa peasant lebih tepat dipandang sebagai korporasi, bukan sebagai komun dan hubungan patron-klien harus dilihat sebagai eksploitasi bukan sebagai hubungan paternal. Ketika kaum peasant samapi pada kondisi desa yang sekarang ini mereka miliki, maka desa itu adalah desa yang lebih baik keadaannya daripada desa tradisional, desa mereka yang terdahulu. Dewasa ini, masyarakat peasant tinggal di desa -
desa yang bercirikan :
1. Tanggung jawab pembayaran pajak secara individual
2. Kekaburan batas desa dengan dunia luar.
3. Tidak ada atau sedikitnya larangan pemilikan tanah bagi orang luar desa.
4. Kekaburan perasaan sebagai warga desa
5. Privatisasi tanah milik

Sebagai kebalikan dar desa terbuka, dahulu kaum peasant tinggal di desa-desa tertutup (corporate village) yang bercirikan :
1. Pajak dibayar secara kolektif sebagai tanggung jawab desa.
2. Batas yang tegas antara desa dengan dunia luar
3. Adanya larangan penguasaan lahan atau tanah sebagai hak milik pribadi.
4. Konsep kewargaan desa yang jelas
5. Tanah merupakan hak ulayat desa.

KESIMPULAN
Kajian-kajian yang luas mengenai perekonomian di tingkat global, per"ekonomi"an negara, ketertinggalan negara -negara dunia ketiga (yang akar permasalahannya juga adalah masalah "ekonomi"), proses pembuatan kebijakan oleh pemerintah, pola perilaku konsumen, bahkan penciptaan dan inovasi produk baru
dalam proses produksi sebenarnya bisa diperdalam dan dipelajari oleh spesilaisasi ilmu "Antropologi" seperti "Antropologi Ekonomi", "Antropologi" terapan dan "Antropologi" perkotaan.

PENUTUP
Dalam kajian ilmu "ekonomi" modern, kegiatan "ekonomi" pada intinya berpusat pada kegiatan produksi barang, distribusi (mendeliverkan barang pada konsumen) dan akhirnya pada proses konsumi (menghabiskan atau memakai barang atau jasa). Semua proses ini juga terjadi dalam kehidipan ekonomi masyarakat tradisional, walaupun tidak begitu mendapat perhatian dari ahli ekonomi karena lebih memusatkan per"ekonomi"an pada tingkat global. Dalam sistem matapencarian hidup para ahli "Antropologi" juga memperhatikan sistem produksi lokalnya, cara pengolahan sumberdaya alam, cara pengumpulan modal, cara pengerahan dan manajemen tenaga kerja. Teknologi dalam sistem produksi, sistem distribusi pasar, dan proses konsumsinya. Kalau dirinci lebih jauh lagi terma suk didalamnya dikaji bagaimana keterlibatan keluarga dalam mengkonsumsi suatu barang juga sistem distribusi seperti apa yang digunakan, siapa saja yang terlibat dalam proses produksi, dan lain sebagainya. Di dalam buku pengantar ilmu "Antropologi" terlihat Koentjaraningrat begitu membatasi kajian "ekonomi" pada sistem mata mencarian hidup hanya dalam ruang lingkup yang kecil saja dan menganggap hal -hal seperti proses distribusi yang besar dengan jaringan yang luas dan sistem "ekonomi" yang berdasarkan pada industri merupakan murni kajian ahli "ekonomi". Sehingga memberikan kesan pemahaman bahwa "Antropologi" adalah ilmu yng tertinggal (membatasi diri pada hal -hal yang seharusnya bisa menjadi kajian "Antropologi", dengan tidak lepas dari akar ilmu "Antropologi" sendiri tentunya).
 
Sumber:
1. fidiyani.wordpress.com/publikasi/buku/2-antropologi-ekonomi/
2. wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/antropologi-ekonomi/
3. laely-widjajati/facebook-photos/Habis Libur, Ayoooo Bekerja Semangaaaaaaat............
4. laely-widjajati/facebook-photos/peningkatan-sdm/

Kamis, 20 Desember 2012

"ANTHROPOLOGI"

"Anthropologi" adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis  tertentu". 
 

"Anthropologi" lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa.
"Anthropologi" lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, "Anthropologi" mirip seperti Sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.

PENGERTIAN "ANTHROPOLOGI".

"Anthropologi" berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: "anthropos") yang berarti manusia atau orang, dan logos yang berarti wacana (dalam pengertian "bernalar", "berakal"). "Anthropologi" mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
"Anthropologi" memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiaannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan "Anthropologi" dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode "Anthropologi" sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitian pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal.

DEFINISI "ANTHROPOLOGI" MENURUT PARA AHLI.

  • William A. Havilland: "Anthropologi" adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.
  • David Hunter: "Anthropologi" adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
  • Koentjaraningrat: "Anthropologi" adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana "Anthropologi", yaitu sebuah ilmu yang mempelajari tentang segala aspek dari manusia, yang terdiri dari aspek fisik dan nonfisik berupa warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, kebudayaan, aspek politik, dan berbagai pengetahuan tentang corak kehidupan lainnya yang bermanfaat.

Secara garis besar "Anthropologi" memiliki cabang-cabang ilmu yang terdiri dari: 

A. "Anthropologi" Fisik.
1. Paleo"Anthropologi" adalah ilmu yang mempelajari asal usul manusia dan evolusi manusia dengan meneliti fosil-fosil. 
2. Somatologi adalah ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengan mengamati ciri-ciri fisik.

B. "Anthropologi" Sosial dan Budaya
1. Prehistori adalah ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan semua kebudayaan manusia di bumi sebelum manusia mengenal tulisan. 
2. Etnolinguistik "Anthropologi" adalah ilmu yang mempelajari pelukisan tentang ciri dan tata bahasa dan beratus-ratus bahasa suku-suku bangsa yang ada di dunia / bumi. 
3. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia. 
4. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.

Di samping itu ada pula cabang ilmu "Anthropologi" terapan dan "Anthropologi" spesialisasi. "Anthropologi" spesialisasi contohnya seperti "Anthropologi" politik, "Anthropologi" kesehatan, "Anthropologi" ekonomi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

SEJARAH.

Seperti halnya Sosiologi, "Anthropologi" sebagai sebuah ilmu juga mengalami tahapan-tahapan dalam perkembangannya.
Koentjaraninggrat menyusun perkembangan ilmu "Anthropologi" menjadi empat fase sebagai berikut:

Fase Pertama (Sebelum tahun 1800-an)

Manusia dan kebudayaannya sebagai bahan kajian "Anthropologi". Sekitar abad ke 15-16, bangsa-bangsa di Eropa mulai berlomba-lomba untuk menjelajahi dunia. Mulai dari Afrika, Amerika, Asia, hingga ke Australia. Dalam penjelajahannya mereka banyak menemukan hal-hal baru. Mereka juga banyak menjumpai  suku-suku yang asing bagi mereka. Kisah-kisah petualangan dan penemuan mereka kemudian mereka catat di buku harian ataupun jurnal perjalanan. Mereka mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan suku-suku asing tersebut. Mulai dari ciri-ciri fisik, kebudayaan, susunan masyarakat, atau bahasa dari suku tersebut. Bahan-bahan yang berisi tentang deskripsi suku asing tersebut kemudian dikenal dengan bahan etnografi atau deskripsi tentang bangsa-bangsa. Bahan etnografi itu menarik perhatian pelajar-pelajar di Eropa. Kemudian, pada permulaan abad ke-19 perhatian bangsa Eropa terhadap bahan-bahan etnografi suku luar Eropa dari sudut pandang ilmiah, menjadi sangat besar. Karena itu, timbul usaha-usaha untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan etnografi.

Fase Kedua (tahun 1800-an)

Pada fase ini, bahan-bahan etnografi tersebut telah disusun menjadi karangan-karangan berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat pada saat itu. Masyarakat dan kebudayaan berevolusi secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu yang lama. Mereka menganggap bangsa-bangsa selain Eropa sebagai bangsa-bangsa primitif yang tertinggal, dan menganggap Eropa sebagai bangsa yang tinggi kebudayaannya. Pada fase ini, "Anthropologi" bertujuan akademis, mereka mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk memperoleh pemahaman tentang tingkat-tingkat sejarah penyebaran kebudayaan manusia.

Fase Ketiga (awal abad ke-20)

Pada fase ini, negara-negara di Eropa berlomba-lomba membangun koloni di benua lain seperti Asia, Amerika, Australia dan Afrika. Dalam rangka membangun koloni-koloni tersebut, muncul berbagai kendala seperti serangan dari bangsa asli, pemberontakan-pemberontakan, cuaca yang kurang cocok bagi bangsa Eropa serta hambatan-hambatan lain. Dalam menghadapinya, pemerintahan kolonial negara Eropa berusaha mencari-cari kelemahan suku asli untuk kemudian menaklukannya. Untuk itulah mereka mulai mempelajari bahan-bahan etnografi tentang suku-suku bangsa di luar Eropa, mempelajari kebudayaan dan kebiasaannya, untuk kepentingan pemerintah kolonial.

Fase Keempat (setelah tahun 1930-an)

Pada fase ini, "Anthropologi" berkembang secara pesat. Kebudayaan-kebudayaan suku bangsa asli yang di jajah bangsa Eropa, mulai hilang akibat terpengaruh kebudayaan bangsa Eropa. Pada masa ini pula terjadi sebuah perang besar di Eropa, Perang Dunia II. Perang ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia dan membawa sebagian besar negara-negara di dunia kepada kehancuran total. Kehancuran itu menghasilkan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kesengsaraan yang tak berujung. Namun pada saat itu juga, muncul semangat nasionalisme bangsa-bangsa yang dijajah Eropa untuk keluar dari belenggu penjajahan. Sebagian dari bangsa-bangsa tersebut berhasil mereka dekati. Namun banyak masyarakatnya yang masih memendam dendam terhadap bangsa Eropa yang telah menjajah mereka selama bertahun-tahun.
Proses-proses perubahan tersebut menyebabkan perhatian ilmu "Anthropologi" tidak lagi ditujukan kepada penduduk pedesaan di luar Eropa, tetapi juga kepada suku bangsa di daerah pedalaman Eropa seperti suku bangsa Soami, Flam dan Lapp.

Sumber:
1. id.wikipedia.org/wiki/Antropologi
2. organisasi.org/definisi-pengertian-antropologi-objek-tujuan-dan-cabang-ilmu-antropologi
3. laely.widjajati/facebook.com/Ayo-Jalan2-Dulu-Biar-Sehat........./
4. hepi.say/facebook.com/3 angel... Menyelesaikan-misi/..
5. laely.widjajati/facebook.com/Nyantai-Sejenak.........../


MusicPlaylistView Profile