Minggu, 13 Februari 2011

"GELANDANGAN, PENGEMIS, TUNA SUSILA, DAN TUNA KARYA"

"Gelandangan" berbeda dengan pengemis, walaupun keduanya merupakan penyakit sosial. Seorang pengemis biasanya masih mempunyai rumah atau tempat tinggal, bahkan di antara pengemis ada yang memiliki sawah".


Seperti para pengemis yang mangkal di sekitar masjid-masjid besar menjelang shalat Jum'at atau shalat Tarawih sepanjang bulan Puasa, mereka kebanyakan datang dari daerah lain. Para pengemis mulai dari yang berumur 1 tahun yang  masih digendong hingga yang berumur kurang lebih 70 tahun. Diantara para pengemis itu, hanya ada  satu atau dua orang "gelandangan". Selebihnya adalah pengemis yang memiliki rumah.


Seseorang yang mempunyai rumah atau tempat tinggal dan pekerjaannya meminta-minta ini biasanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta tidak jarang pengemis semacam ini memiliki badan yang sehat dan tegap, namun ada pula yang berpenyakit lepra. Ada pengemis yang sendirian ada pula yang berkelompok dua atau tiga orang. Pengemis ada yang bermukim di tempat penampungan, dan mereka keluar dari tempat penampungan dengan alasan mau berobat. Hal ini mereka lakukan karena sebenarnya mereka memiliki mata pencaharian tetap di daerahnya, misalnya berkebun, berjualan rokok, sebagai penarik becak dan sebagainya.
Meskipun di antara "gelandangan" wanita ada yang melakukan pekerjaan sebagai wanita tuna susila (WTS), namun mereka berbeda dengan WTS yang didaftar resmi oleh Dinas Sosial. WTS yang terdaftar itu memiliki tempat tinggal yang disediakan oleh seorang germo atau mucikari. 


"Gelandangan" wanita tuna susila, dapat dibawa atau dipanggil ke mana dan kapan saja oleh lelaki. Pada malam hari Wanita "Gelandangan" Tuna Susila (WGTS), berkeliaran di sekitar tempat pemukimannya, atau di daerah tertentu yang dianggap strategis atau banyak pasaran.


Ada resiko besar yang harus dihadapi oleh wanita "gelandangan" tuna susila ini karena rawan ditangkap oleh yang berwajib.Dari segi keleluasaan dan keamanan, nampaknya wanita "gelandangan" tuna susila lebih banyak terancam, misalnya penangkapan ataupun gangguan dari lelaki yang tidak mau bayar sesudah dilayani. Ancaman seperti itu biasa dialami oleh wanita "gelandangan" tuna susila yang tidak mempunyai pendamping.


Berbagai macam pekerjaan dilakukan oleh para "gelandangan", hanya saja apa yang dikerjakan itu tidak layak menurut kemanusiaan. Ada yang menyimpang dari norma undang-undang dan norma susila, ataupun dari kebiasaab masyarakat umum. Meskipun ada diantara mereka yang melakukan pekerjaan seperti yang biasa juga dilakukan oleh masyarakat umum seperti menarik becak, hal itu dilakukan secara temporer. Pekerjaan yang mereka lakukan itu merupakan kompensasi dari ketunakaryaan mereka. Para "gelandangan" ini tidak hanya tuna karya atau penganggur biasa yang mungkin mempunyai rumah, namun para "gelandangan" merangkap juga sebagai tuna wisma. Namun seorang tuna wisma bukanlah "gelandangan", kalau dia mempunyai pekerjaan tetap dan layak.


Diantara para "gelandangan" ada juga yang terserang penyakit jiwa maupun penyakit yang biasa menyerang warga masyarakat pada umumnya. Selain itu ada "gelandangan" yang tuna netra. Penyakit lain yang biasa menjangkit di kalangan "gelandangan" adalah penyakit batuk atau TBC, borok, panu, kadas dan sejenisnya.


Diantara "gelandangan" banyak yang makan apa saja yang ia anggap dapat dimakan, misalnya di tong-tong sampah dan juga di termpat-tempat pembuangan sampah. Selain itu ada yang makan di tempat penjualan barang bekas atau membeli nasi bungkus yang sangat murah di warung. Ada juga diantara "gelandangan" yang makan nasi hasil masakan sendiri.


Walaupun di dalam masyarakat "gelandangan" terdapat berbagai suku dan ada keragaman tingkat usia, namun dalam pergaulan dan pembentukan kelompok ada rasa persatuan yang tidak terikat oleh perbedaan suku atau perbedaan kelompok usia. Namun sebaliknya perasaan senasib dan sepenanggungan lebih menonjol.


Sebagaimana halnya warga masyarakat normal dan sebagai manusia yang memerlukan makan dan minum, "gelandangan" melakukan usaha-usaha atau pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemauan mereka masing-masing. Pekerjaan yang dilakukan oleh "gelandangan" antara lain: mengemis, mencari barang bekas, sebagai wanita tuna susila, mencuri atau mencopet dan sebagainya.


Untuk mengetahui di mana "gelandangan" melakukan operasi atau melakukan pekerjaannya, cukup sulit ditentukan secara pasti. Namun dapat duisampaikan disini tempat-tempat dimana "gelandangan" melakukan pekerjaan itu. Misalnya mereka yang pekerjaannya mencari barang bekas, mereka biasanya berkelana mendatangi tempat-tempat pembuangan sampah, bahkan juga sering mendatangi halaman rumah-rumah penduduk.


Faktor-faktor terjadinya "gelandangan" dapat dibedakan ke dalam faktor intern dan ekstern. Faktor intern meliputi: sifat malas, tidak mau bekerja, mental yang tidak kuat, adanya cacat-cacat fisik dan adanya cacat-cacat psikis (jiwa). Sedangkan faktor ekstern terdiri dari faktor ekonomi, geografi, sosial, pendidikan, psikologis, kultural, lingkungan dan agama.


MusicPlaylistView Profile