"Ketika Allah
 mewahyukan di dalam al-Qur’an tentang adanya "Empat Bulan" terlarang bagi 
manusia dari total dua belas "bulan" maka "Empat Bulan"  yang dimaksud 
dijelaskan oleh Nabi Muhammad sebagai tiga "bulan" berurutan dan satu "bulan" yang terpisah, masing-masing Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan 
Rajab".
“Sesungguhnya
 bilangan "bulan" di sisi Allah adalah dua belas "bulan", dalam ketetapan 
Allah pada hari Dia menciptakan planet-planet dan bumi, diantaranya ada "Empat Bulan"  terlarang. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu 
menganiaya diri padanya. Perangilah orang-orang musyrik itu seluruhnya 
sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya. Ketahuilah bahwasanya 
Allah beserta orang-orang yang memelihara diri.” (QS AT-Taubah (9) :36)
“Sesungguhnya
 zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah 
menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas "bulan" diantaranya
 terdapat "Empat Bulan"  yang dihormati, tiga "bulan" diantaranya 
berturut-turut Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang 
terdapat diantara "bulan" Jumada tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan 
Muslim dari Abu Bakrah)
"Bulan" Muharram dikenal juga dengan sebutan “Syahrullah” ("Bulan" Allah) 
sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW. dalam sebuah hadisnya. Para 
Ulama menyatakan bahwa penyandingan sesuatu pada yang lafdzul Jalalah 
(lafadz Allah) memiliki makna tasyrif (pemuliaan), sebagaimana istilah 
Baitullah, Rasulullah, Syaifullah, Khalilullah dan sebagainya.
Rasulullah
SAW.  bersabda : “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di "bulan" Allah Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat 
wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, Nasai’ dan 
Ibnu Majah dari Abu Hurairah dengan status hadis marfu’)
Dari
 Nukman bin Saad dari Ali bin Abi Thalib, : Telah bertanya kepada beliau
 seorang lelaki. Katanya, ”Apakah "bulan" yang engkau suruh aku berpuasa 
selepas "bulan" Ramadhan?”, Maka jawab Ali, ”Aku tidak pernah mendengar 
seseorang bertanya mengenai perkara ini melainkan seorang lelaki yang 
aku telah dengar bagaimana dia bertanya kepada Rasululullah SAW. 
sedangkan aku duduk disampingnya. Maka katanya, ”Wahai Rasulullah! apakah"bulan"  yang engkau suruh aku berpuasa selepas "bulan" Ramadhan?”. Jawab Nabi Saw, ”Sekiranya engkau berpuasa selepas "bulan" Ramadhan maka 
berpuasalah "bulan" Muharram maka sesungguhnya ia merupakan "bulan" Allah 
padanya hari Allah telah mengampunkan dosa padanya atas kaum dan akan 
mengampun padanya atas kaum”. (HR. Tirmidzi dengan status hadis hasan 
gharib)
Secara
 bahasa atau maknawiah "Bulan Haram" adalah "bulan" yang disucikan dimana 
orang dilarang berperang kecuali kalau diserang, juga dilarang membunuh 
binatang darat buruan untuk menjamin kelangsungan kehidupan makhluk 
hidup (suaka margasatwa). 
Mereka
 bertanya tentang berperang pada "Bulan Haram". Katakanlah: “Berperang 
dalam "bulan" itu adalah dosa besar. Namun menghalangi (manusia) dari 
jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil "Haram" dan 
mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi 
Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. (QS 
AL-Baqarah (2) :217)
Hai
 orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan 
ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan 
sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang 
dengan buruan yang dibunuhnya. (QS AL-Maaidah (5) :95)
Dihalalkan
 bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut 
sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam 
perjalanan; dan di"haram"kan atasmu (manangkap) binatang buruan darat, 
selama kamu dalam ihram. Dan bertaqwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah
 kamu akan dikumpulkan. (QS AL-Maaidah (5) :96)
Sejak
 jaman jahiliah, masyarakat Arab pra "Islam" telah mewarisi tradisi 
berhaji kebaitullah dari Nabi Ibrahim as, yang dengan berlalunya 
perjalanan waktu tradisi haji tersebut mengalami kodifikasi sedemikian 
rupa sehingga menyimpang dari ketentuan yang seharusnya. Selama musim 
haji tersebut, mereka juga dipercaya telah mengenal adanya ke"Empat Bulan"
 yang di"haram"kan perbuatan zalim tersebut. "Bulan" Dzulqaidah misalnya, 
adalah "bulan" dimana orang-orang secara bertahap mulai bersiap untuk 
berangkat ataupun menunaikan ibadah haji. "Bulan" Dzulhijjah adalah waktu 
pelaksanaan ibadah haji itu sendiri. Dan "bulan" Muharram merupakan "bulan" 
dimana “para haji” itu kembali ke kampung dan komunitas mereka 
masing-masing. Sedangkan "bulan" Rajab adalah pertengahan tahun waktu 
orang berkesempatan ziarah atau umrah. Atas dasar inilah, pada "Empat Bulan" itu tidak pantas terjadi kezaliman ataupun huru-hara. Masyarakat 
harus menciptakan rasa aman dan kondusif bagi terselenggaranya ibadah 
haji dan umrah secara baik walaupun tata cara pelaksanaan haji yang 
mereka lakukan kala itu sudah bergeser jauh dari petunjuk Nabi Ibrahim 
as. 
Allah
 menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haji yang dilakukan masyarakat 
Jahiliah pada masa itu adalah sebagai berikut : “Shalat mereka di 
sekitar Baitullah itu lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan”. 
(QS AL-Anfaal (8) :35).
Segala
 usaha untuk berbuat zalim pada "bulan"-"bulan" itu haruslah ditunda, semua 
bentuk peperangan, kekejaman, perpecahan, agresi haruslah dihentikan 
ataupun ditunda sampai berlalunya "bulan"-"bulan" tersebut. Jadi mungkin 
yang dikehendaki oleh Allah adalah selama "Bulan Haram" tertentu bumi ini 
harusnya suci dari pertumpahan darah serta hal-hal yang berkaitan dengan
 perselisihan diantara manusia. Sebagian ulama mengatan bila larangan 
pada "Bulan Haram" ini pada jaman sekarang tidak lagi berlaku. Karena ia 
telah dimansukhan atau dibatalkan Allah setelah penaklukkan Mekkah oleh 
Nabi Muhammad Saw. 
 Oleh
 sebab itulah menurut mereka, "bulan" Muharram akhirnya dinyatakan sebagai "bulan"  Allah (shahrullah). Berkaitan dengan ini, seorang cendikiawan 
muslim kontemporer Indonesia pada era tahun 80-an, Nazwar Syamsu, 
menepis anggapan tersebut. Beliau mencoba mengkorelasikan antara 
penetapan Empat Bulan" terlarang ini dengan Sains modern. Dalam salah 
satu seri bukunya “Tauhid dan Logika” yang berjudul “Al-Qur’an tentang Shalat, Puasa dan Waktu”, Nazwar Syamsu menulis bila keEmpat Bulan" tersebut berkaitan dengan posisi bumi terhadap matahari.
 Seperti yang kita ketahui bumi bergerak mengelilingi matahari dalam 
orbit berbentuk Oval. Lingkaran orbit oval seperti bentuk telur itu 
memiliki titik Aphelion dan titik Perihelion. Titik perihelion sendiri 
adalah titik terdekat bumi dengan matahari sementara titik Aphelion 
yaitu titik terjauh bumi dari matahari.
Oleh
 sebab itulah menurut mereka, "bulan" Muharram akhirnya dinyatakan sebagai "bulan"  Allah (shahrullah). Berkaitan dengan ini, seorang cendikiawan 
muslim kontemporer Indonesia pada era tahun 80-an, Nazwar Syamsu, 
menepis anggapan tersebut. Beliau mencoba mengkorelasikan antara 
penetapan Empat Bulan" terlarang ini dengan Sains modern. Dalam salah 
satu seri bukunya “Tauhid dan Logika” yang berjudul “Al-Qur’an tentang Shalat, Puasa dan Waktu”, Nazwar Syamsu menulis bila keEmpat Bulan" tersebut berkaitan dengan posisi bumi terhadap matahari.
 Seperti yang kita ketahui bumi bergerak mengelilingi matahari dalam 
orbit berbentuk Oval. Lingkaran orbit oval seperti bentuk telur itu 
memiliki titik Aphelion dan titik Perihelion. Titik perihelion sendiri 
adalah titik terdekat bumi dengan matahari sementara titik Aphelion 
yaitu titik terjauh bumi dari matahari. 
Sewaktu
 Bumi berada pada titik perihelion ini, gaya tarik-menariknya sangatlah 
kuat terhadap matahari sehingga ketika itu gelombang laut tampak lebih 
besar daripada biasanya (pasang). Keadaan bumi pada fase ini adalah 
serius sekali, dan ini terjadinya pada "bulan" Muharram. Setelah itu bumi 
mulai melayang lambat dan paling lambat sewaktu berada di titik 
Aphelionnya yaitu "bulan" Rajab. Setelah itu Bumi kembali melayang cepat 
karena ditarik oleh gravitasi matahari pada "bulan" kesebelas dan dua 
belas, yaitu Dzulqaidah dan Dzulhijjah. Puncaknya di "bulan" Dzulhijjah 
orang diperintahkan untuk melakukan haji dengan bertawaf mengitari 
Ka’bah sebagai Baitullah, pusat peribadahan umat "Islam" sebagaimana juga 
planet-planet di setiap galaksi melakukan rotasi. Dari pelajaran Fisika 
kita mengetahui bahwa semesta, galaksi, tata surya dan planet, 
masing-masing mengalami perputaran. Setiap putaran tentunya memiliki 
pusat putaran yang langsung menjadi pusat benda angkasa itu. Semuanya 
bagaikan bola atau roda yang senantiasa berputar. Galaksi terdekat 
dengan bumi kita adalah berjarak 170.000 tahun cahaya. Dan diperkirakan 
bahwa pada setiap galaksi akan terdapat sistem matahari sebagaimana yang
 ada pada galaksi bima sakti kita ini. Dan jika setiap galaksi memiliki 
sistem matahari tersebut, maka tentunya keadaan dari planet-planet yang 
mengitari galaksi tersebut juga tidak akab berbeda jauh dengan keadaan 
planet-planet yang ada dalam wilayah galaksi Bima sakti.
Itulah
 sebabnya mengapa Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijjah dinamakan "Empat Bulan" terlarang di dalam al-Qur’an. Pada "bulan"-"bulan" itu Bumi 
sedang mengalami tarikan kuat dan tarikan lemahnya pada matahari 
sehingga manusia yang ada di bumi bagaikan diberi peringatan tentang 
kekuasaan dan kasih sayang Allah terhadap manusia. Andai Dia mau, 
sangatlah mudah sekali untuk melepaskan bumi ini dari garis orbitnya 
sehingga terhisab oleh matahari, hanya karena kasih sayang-Nya saja maka
 semua tetap berjalan dengan semestinya.
Sesungguhnya
 Allah menahan langit (planet-planet) dan bumi supaya jangan lenyap 
(lepas dari orbitnya). Dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada 
seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia 
adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (QS Faathir (35) :41)
Jadi
 intinya adalah ke"Empat Bulan" tersebut masih menjadi "Empat Bulan" yang 
mestinya tetap dihormati, dimuliakan dan di"haram"kan seluruh bentuk 
kemaksiatan maupun pertumpahan darah sampai kapanpun. Di "bulan" haji 
sebagai puncak Perihelion, orang diserukan untuk melakukan ibadah korban
 sebagai wujud kesadaran sosialnya pada mereka yang tidak mampu, 
menebarkan kasih sayang pada kalangan yang papa dan kekurangan serta 
banyak menyebut nama Allah selaku ungkapan syukur atas nikmat-Nya yang 
tidak dapat dihitung. 
Katakanlah
 : Jika laut menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, 
pasti akan habis laut itu sebelum usai kalimat-kalimat Tuhanku 
(tertulis), meskipun (lalu) kita datangkan tambahan (laut) sebanyak itu 
juga (QS AL-Kahf I (18) :109)
Dalam
 hal ini saya setuju dengan apa yang dikemukakan oleh Nazwar Syamsu 
tersebut, dimana ke"Empat Bulan" mulia yang disebut oleh al-Qur’an tetap 
berlaku sampai kapanpun. Adanya penetapan "Empat Bulan" mulia yang 
dilarang kemaksiatan ini sangatlah penting, terutama larangan yang ada 
kaitannya dengan pemburuan hewan-hewan liar sebagaimana firman Allah 
pada surah AL-Maaidah ayat 95 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. (QS AL-Maaidah (5) :95)
Pada
 fase-fase yang ada di"Bulan Haram" itu, terdapat musim panas dimana 
kebanyakan hewan liar melahirkan. Dengan membunuh seekor hewan liar pada
 hakekatnya kita tidak hanya membunuh satu hewan itu saja tapi juga 
membunuh semua anaknya yang belum mampu mencari makan sendiri ataupun 
melindungi diri mereka dari gangguan hewan lain termasuk kadangkala 
bapaknya sendiri (contohnya seperti harimau). Dengan demikian perintah 
Allah tersebut mengandung tuntunan bagi kita untuk mau perduli dengan 
kemaslahatan makhluk hidup lain di luar manusia. Kita harus mampu 
memberikan perlindungan pada margasatwa untuk menjaga kelestariannya 
serta keseimbangan ekosistem dunia.
“Binatang-binatang
 yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya 
tidak lain dari umat-umat (juga) seperti kamu.” (QS Al-An’am (6) :38)
Dari penjelasan di atas terdapat beberapa perkara yang perlu diketahui oleh kaum muslimin
 secara umum, dan terkhusus bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah 
puasa 'Asyura (berpuasa di hari kesepuluh dari "bulan" Muharram), adalah :
Pertama : Melaksanakan
 puasa satu hari sebelumnya, yaitu pada tanggal sembilan Muharram, 
karena Rasulullah SAW. telah bersabda:
إذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع
"Jika masih mendapati tahun depan dengan izin Allah, maka aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan." (HR. Muslim: 1134)
Akan
 tetapi takdir berbicara lain, karena Allah menakdirkan bahwa tahun 
tersebut adalah tahun dimana beliau mendapati.
 Kedua : Bahwasanya hari 'Asyura dalam sejarah "Islam" melewati "empat" fase, yaitu:
Kedua : Bahwasanya hari 'Asyura dalam sejarah "Islam" melewati "empat" fase, yaitu:
1.    Tatkala Rasulullah SAW. berpuasa pada hari tersebut bersama kaum jahiliah di Mekkah.
2.   
 Tatkala beliau SAW. beranjak dari Mekkah 
menuju Madinah, dan mendapati kaum yahudi berpuasa pada hari Asyura. 
Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya agar berpuasa
 pada hari tersebut.
3.    Setelah turunnya kewajiban untuk berpuasa 
di "bulan" Ramadhan, hukum berpuasa di hari 'Asyura menjadi mustahab dan 
bukan wajib.4.    Diakhir hayatnya Rasulullah SAW., 
beliau berniat untuk berpuasa pada hari kesembilan dari Muharram guna 
menyelisihi kaum yahudi yang hanya mengkhususkan puasa   mereka pada 
hari kesepuluh ('Asyura).
Ketiga : Telah ditanya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut :
ما تقولون في صيام يوم بعد عاشوراء و المشروع الصيام قبله، هل الصيام بعد عاشوراء ثبت به حديث صحيح عن الرسول  صلى الله عليه و سلم؟
فأجاب
 فضيلته بقوله: في مسند الإمام أحمد: (صوموا يوما قبله أو يوما بعده خالفوا
 اليهود). و مخالفة اليهود تكون إما بصوم اليوم التاسع كما قال النبي صلى 
الله عليه و سلم: (لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع). يعني مع العاشر، و 
تكون بصوم يوم بعده، لأن اليهود كانو يفردون اليوم العاشر، فتحصل مخالفتهم 
بصيام يوم قبله أو يوم بعده، و قد ذكر ابن القيم رحمه الله في زاد المعاد 
أن صيام عاشوراء أربعة أنواع:
١. إما أن يصوم اليوم العاشر وحده.
٢. أو مع التاسع. 
٣. أو مع الحادي العشر.
٤. أو يصوم الثلاثة، و صوم الثلاثة يكون فيه فائدة أيضا، و هي الحصول على صيام ثلاثة أيام من الشهر
"
 Apa pendapat anda tentang puasa yang dilakukan sehari setelah hari 
'Asyura (pada tanggal sebelas Muharram,pen) dan disyariatkannya berpuasa
 pada hari sebelumnya (tanggal sembilan Muharram,pen)? Apakah berpuasa 
satu hari setelah hari 'Asyura (yaitu pada tanggal sebelas) telah datang
 hadits yang shahih dari Rasulullah 'SAW. 
berkenaan dengannya?"
Maka beliau menjawab: "Dalam Musnad Al 
Imam Ahmad, Rasulullah SAW. bersabda: 
"Berpuasalah kalian pada satu hari sebelum atau sesudahnya, dan 
selisihilah kaum yahudi." Dan penyelisihan terhadap kaum yahudi itu bisa
 direalisasikan dengan berpuasa pada tanggal sembilan, sebagaimana sabda
 Rasulullah SAW.: "Jikalau aku masih ada hingga
 tahun depan, pasti aku akan berpuasa pada hari kesembilan." yakni 
bersamaan dengan hari 'Asyura. Dan bisa juga dilakukan dengan berpuasa 
pada satu hari setelahnya (tanggal sebelas), karena yang dilakukan oleh 
kaum yahudi hanyalah berpuasa pada hari kesepuluh. Maka engkau telah 
menyelisihi mereka, tatkala engkau berpuasa pada satu hari sebelum 
ataupun setelahnya. Dan telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah 
dalam Zadul Ma'ad, bahwasanya berpuasa di hari Asyura itu ada empat 
macam:
1. Berpuasa hanya pada tanggal sepuluh (Muharram).
2. Atau bersamaan dengan tanggal sembilannya.
3. Atau bersamaan dengan tanggal sebelasnya.
4.
 Atau dengan berpuasa pada tiga hari tersebut, yang juga terdapat faedah
 didalamnya, yaitu puasa tiga hari dalam satu "bulan" ." (Majmu' Fatawa wa 
Rasail Al 'Utsaimin: jilid ke-20, hal.38) Maka dari pelajaran
 diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya amalan yang paling 
utama dalam hal ini adalah ketika ia melaksanakan puasa 'Asyura 
bersamaan dengan satu hari sebelum dan setelahnya, yakni pada hari ke 
sembilan, sepuluh, dan sebelas Muharram. Dan hal ini akan melahirkan 
kebaikan lainnya yaitu puasa tiga hari dalam se"bulan", yang telah 
dinyatakan oleh Rasulullah SAW. bahwa berpuasa 
tiga hari pada setiap "bulan" itu setara dengan seorang yang berpuasa 
sepanjang zaman. Kemudian yang berikutnya adalah puasa di hari 'Asyura 
dan satu hari sebelumnya, yakni pada hari kesembilan, dan sepuluh, dan 
inilah yang diniatkan oleh Rasulullah SAW.. 
Kemudian yang berikutnya adalah puasa di hari Asyura dan satu hari 
setelahnya, yakni pada hari kesepuluh dan sebelas. Dan yang terakhir 
adalah puasa yang hanya dilakukan pada hari Asyura, yaitu di hari 
kesepuluh pada "bulan" Muharram.Pada Akhirnya, jika dalam tulisan 
yang ringkas ini ada yang mencocoki kebenaran maka segala puji bagi 
Allah ta'ala, dan tidaklah hal tersebut datang melainkan dari sisi-Nya 
dan dari pertolongan-Nya. Apabila disana terdapat kurangan dan 
kekeliruan maka itu semua bersumber dari diri kami pribadi yang tidak 
akan pernah luput dari kesalahan dan kedhaliman.
Maka dari pelajaran
 diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya amalan yang paling 
utama dalam hal ini adalah ketika ia melaksanakan puasa 'Asyura 
bersamaan dengan satu hari sebelum dan setelahnya, yakni pada hari ke 
sembilan, sepuluh, dan sebelas Muharram. Dan hal ini akan melahirkan 
kebaikan lainnya yaitu puasa tiga hari dalam se"bulan", yang telah 
dinyatakan oleh Rasulullah SAW. bahwa berpuasa 
tiga hari pada setiap "bulan" itu setara dengan seorang yang berpuasa 
sepanjang zaman. Kemudian yang berikutnya adalah puasa di hari 'Asyura 
dan satu hari sebelumnya, yakni pada hari kesembilan, dan sepuluh, dan 
inilah yang diniatkan oleh Rasulullah SAW.. 
Kemudian yang berikutnya adalah puasa di hari Asyura dan satu hari 
setelahnya, yakni pada hari kesepuluh dan sebelas. Dan yang terakhir 
adalah puasa yang hanya dilakukan pada hari Asyura, yaitu di hari 
kesepuluh pada "bulan" Muharram.Pada Akhirnya, jika dalam tulisan 
yang ringkas ini ada yang mencocoki kebenaran maka segala puji bagi 
Allah ta'ala, dan tidaklah hal tersebut datang melainkan dari sisi-Nya 
dan dari pertolongan-Nya. Apabila disana terdapat kurangan dan 
kekeliruan maka itu semua bersumber dari diri kami pribadi yang tidak 
akan pernah luput dari kesalahan dan kedhaliman.  
  
Sumber:
1. arsiparmansyah.wordpress.com/.../empat-bula...
2. salafybpp.com/.../136-keutamaan-bulan-bulan-haram-...
3. laely.widjajati.photos.facebook/Anggrek-Putih.......
4. laely.widjajati.photos.facebook/PENGHARUM-TEH......
5. laely.widjajati.photos.facebook/MET-MALAM-SMUAX-MET-ISTIRAHAT....
6. laely.widjajati.photos.facebook/Bismillahi-Tawakaltu-Alallah....
7. laely.widjajati.photos.facebook/LukisanMU di Ufuk Timur (Rabu, 9 Okt 2013, 04.59 WIB).....