"Bagaimanakah cara ber"wudhu" bagi wanita yang memakai "kerudung" (berjilbab)?"
W "Wudhu" telah dijelaskan Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6: 
"H Hai  orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka  basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah  kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika  kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan  atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan,  lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang  baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak  membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu  bersyukur."
1.   Wamsahuu biruusikum (sapulah kepalamu), para  ulama berbeda pandangan dalam mengartikan imsah:
a.     Bisa berarti menyapu seluruh kepala sebagaimana dalam hadits  Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh Jamaah: Nabi SAW. menyapu kepala  dengan kedua tangannya, lalu beliau menggerakkan kedua tangannya dari  muka hingga ke belakang. Maksudnya beliau SAW. menyapukan kedua tangannya  yang telah dilekatkan ke kepala mulai dari bagian depan kepalanya, lalu  beliau menarik kedua tangannya ke arah pundak, kemudian ditarik kembali  hingga ke tempat permulaan memulai sapuan kepala.
b.  Bisa berarti menyapu bagian surban saja sebagaimana dalam hadits  Amar bin Umaiyah, "Saya melihat Rasulullah SAW. menyapu surban dan kedua  sepatunya – ketika ber"wudhu"." (HR Ahmad, Bukhari, Ibnu Majah). Dalam  riwayat Bilal, Nabi SAW. bersabda, "Sapulah kedua sepatumu  dan khimar–"kerudung" atau penutup kepala." (HR Ahmad)
            c. Bisa berarti menyapu ubun-ubun serta surban sebagaimana  hadits Mughiroh bin Syubah, bahwa Nabi SAW. ber"wudhu" lalu beliau menyapu  ubun-ubun, surbannya, dan demikian pula kedua sepatunya. (HR Muslim)
 D  Dari penjelasan ini, muslimah yang memakai "kerudung" bisa  saja mengusap kepalanya/ubun-ubunnya, lalu mengusap juga "kerudung"nya  ketika ber"wudhu" di luar rumah.
D Hadits lain ada yang menjelaskan bahwasanya Ummu Salamah ra. dulu pernah ber"wudhu" dengan tetap memakai "kerudung"nya dan beliau mengusap "kerudung"nya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah SAW., maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap "kerudung") tanpa izin dari Nabi SAW.? Apabila mengusap "kerudung" ketika ber"wudhu" tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah SAW. akan melarang Ummu Salamah melakukannya.
Ib Ibnu Mundzir rahimahumullah dalam Al Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita ("kerudung") maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap "kerudung"nya.”
Syaikh Al-Utsaimin rahimahumullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap "kerudung"nya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat ra. Bagaimana pun, jika hal tersebut (membuka "kerudung") menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas "kerudung" dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada kebutuhan akan hal tersebut (ber"wudhu" dengan tetap memakai "kerudung" -pen) maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh ber"wudhu" dengan tetap memakai "kerudung" ataukah harus melepas "kerudung" -pen).”
Dengan demikian, jika membuka "kerudung" itu menyulitkan misalnya karena udara yang amat dingin, "kerudung" sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka "kerudung" karena dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain, atau udzur yang lain, maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka "kerudung" ketika ber"wudhu". Namun, jika memungkinkan untuk membuka "kerudung", maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.
R 
Re Referensi:
1.  1. www.ummi-online.com/berita-55-berwudhu-tanpa-melepas-kerudun... 
12 2. remajaislam.com/.../49-mengusap-jilbab-ketika-berwudhu-bolehkah....
1. 




