Minggu, 08 Juni 2014

"MEMAHAMI KOMENTAR DI FACEBOOK DARI SUDUT PSIKHOLOGI"


"KOMENTAR" yang ditulis di "Facebook" sebenarnya merupakan manifestasi dari pada pikiran,perasaan seseorang". 


 

Gabungan antara pikiran dan perasaan seseorang juga merupakan gabungan antara rasio dan emosi. Gabungan rasio dan emosi bisa mencerminkan suasana pikiran ataupun suasana perasaan seseorang. Sekaligus bisa merupakan manifestasi dari kepribadian "Facebook"er dalam arti yang umum.




Ada beberapa nuansa "komentar" di "Facebook"


1.Menyimpang dari topik


-Yaitu "komentar" yang menyimpang dari topik atau substansi
-Contoh: Si A menulis tentang rumah, tapi "komentar" Si B tentang mobil

-Kepribadian: Suka membelokkan persoalan


2.Membuat status di dalam status

-Yaitu "komentar" yang tidak ada hubungannya dengan status, tetapi justru membuat status di dalam status tersebut
-Contoh: Si A menulis bencana Tsunami. Si B menulis tentang keindahan Pantai Kuta,Bali.

-Kepribadian: Sulit memahami maksud orang lain


3.Menafsirkan secara salah


-Yaitu "komentar" yang dianggapnya benar, padahal salah
-Contoh: Si A menulis tentang istilah “pemerintah”. Tapi Si B menyalahkan, katanya yang benar yaitu istilah”negara”. Padahal, yang benar adalah istilah “pemerintah”

Kepribadian: Snob (sok pintar)


4.Menegasikan


-Yaitu "komentar" yang selalu menyalahkan isi status orang lain.
-Contoh: Si A berpendapat bahwa kapitalisme asing banyak merugikan bangsa Indonesia. Si B menyanggah itu, katanya kapitalisme asing banyak meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.

-Kepribadian: Negative thinking


5.Membandingkan


Yaitu "komentar" yang selalu membandingkan isi status seseorang dengan hal-hal laiannya
-Contoh: Si A membuat status bahwa dia berhasil membuat motor ampibi. Tapi Si B mengatakan, teman dia berhasil membuat mobil.

-Kepribadian: Sirik. Tidak suka melihat kesuksesan orang lain


6.Mencela pembuat status


-Yaitu "komentar" yang tidak ada hubungannya dengan status, tetapi justru meng"komentar"i pembuat status


-Contoh: Si A membuat status tentang mobil Ferrari. Tetapi Si B mencela Si A dengan mengatakan supaya Si A yang miskin jangan bermimpi bisa membeli mobil Ferrari.
-Kepribadian: Gejala psikopat.



7.Memberi komen sinis


-Yaitu "komentar" yang bernada sinis terhadap status
-Contoh: Si A membuat sebuah artikel psikologi. Lantas Si B memberi "komentar" sinis dengan mengatakan kalau membuat artikel seperti itu sih gampang. Dia juga bisa, tetapi tidak pernah dibuktikan
-Kepribadian: Pribadi yang sedang stres, frustrasi atau depresi.


8.Menggurui

-Yaitu "komentar" yang bersifat menggurui
-Contoh: Si A pynya rencana membuat sepeda lipat dari pralon. Si B lantas memberi "komentar", lebih baik dari alumunium, stainless steal atau besi. padahal, Si B tidak tahu apa maksud Si A ingin membuat sepeda lipat dari pralon.

-Kepribadian: Pribadi yang selalu apriori dan merasa super dibanding orang lain yang punya kompetensi


9.Merendahkan (kurang menghargai)


-Yaitu "komentar" yang bernada tidak menghargai
-Contoh: Si A membuat status tentang perlunya penataan Kali Ciliwung seperti Kali Mas Surabaya. Namun Si B merendahkan status Si A dengan mengatakan status Si A tidak realistis, menghambur-hamburkan uang, tidak efektif dan semacamnya.

-Kepribadian : Perpaduan antara kepribadian snob dengan kepribadian superior.


10.Menyalahkan tapi tak punya kompetensi


-Yaitu "komentar" yang ditulis oleh orang yang tidak punya kompetensi
-Contoh: Si A membuat status tentang kesalahan berlogika. Si B lantas menanggapinya bahwa status Si A itu slah, padahal Si B tidak punya kompetensi di bidang ilmu logika dan "komentar"nyapun salah.
-Kerpribadian : Pribadi yang merasa mengerti, tetapi tidak mengerti. Pribadi yang spekulatif.


11.Menafsirkan secara keliru


-Yaitu "komentar" yang menafsirkan sebuah kalimat secara keliru
-Contoh: Si A mengusulkan agar di sila pertama Pancasila ditulis sebagai berikut: “Ketuhanan yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Agama bagi Para Pemeluknya”. Si B lantas marah-marah dan mengatakan Indonesia bukan negara Islam. Padahal, Si A tidak menulis “syariat Islam” melainkan “syariat agama”.

-Kepribadian: Pribadi yang tergesa-gesa dan tidak akurat dalam berpikir


12.Mengiyakan


-Yaitu "komentar" yang selalu mengiyakan pendapat apa saja yang ada di status
-Contoh: Si A membuat status apa saja. Suatu saat membuat status yang mengandung kesalahan. namun Si B mengiyakan saja.
-Kepribadian : Pribadi yang tidak tegas dan tidak punya pendirian.


13.Menisbikan


-Yaitu "komentar" yang selalu menisbikan gagasan-gagasan yang tertulis di status
-Contoh: Si A menulis status tentang perlunya rail bus di jakarta. namun Si B selalu menisbikan. Selalu mengatakan itu tidak mungkin.

-Kepribadian: Pribadi yang tak mampu berpikir tentang probabilitas.


14.Membuat perbandingan yang keliru
-Yaitu "komentar" yang membandingkan secara keliru
-Contoh: Si A berpendapat bahwa epistemologi adalah ilmu untuk mendapatkan kebenaran. lantas Si B memberi
"komentar" bahwa agama adalah ukuran kebenaran yang paling tinggi. Tentu itu perbandingan yang keliru, sebab kebenaran epistemologi dan kebenaran agama punya domain yang berbeda.
Kepribadian : Pribadi yang kurang mampu berpikir secara kritis-logis.


15.Merasa lebih benar tanpa didukung penalaran yang logis dan benar
-Yaitu "komentar" yang selalu merasa selalu lebih benar daripada isi status seseorang
-Contoh: Si A membuat status yang berhubungan dengan logika material atau epistemologi. Namun Si B yang tidak punya kompetensi di bidang ilmu logika selalu menyalahkan dan merasa pendapatnya yang benar. Padahal, pendapat Si B jelas tidak sesuai dengan kaidah-kaidah logika.

16.Me”ngeyel”

-Yaitu "komentar" yang terus-menerus mengatakan pendapat pembuat status salah dan pendapatnya yang benar.
-Contoh: Si A membuat status bahwa konsep enciptaan oleh Tuhan yaitu “dari tidak ada menjadi ada”. Namun Si B tetap ngeyel tidak mungkin Tuhan menciptakan sesuatu dari sesuatu yang tidak ada. Contohnya (kata Si B), Tuhan menciptakan Siti Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam.
-Kepribadian: Itulah kepribadian yang hanya memahami “logika manusia”, tetapi tidak memahami “logika alam” ataupun “logika Tuhan”.

17.Menolak perbedaan pendapat
-Yaitu "komentar" yang selalu menolak perbedaan pendapat pembuat status.
-Contoh: Si A menilai bahwa presiden yang sekarang ini tidak mampu melakukan perubahan yang signifikan. Pendapat Si A berbeda dengan pendapat presiden yang selalu mengatakan keberhasilan-keberhasilan berdasarkan angka-angka statistik. Si B menolak perbedaan pendapat itu dan mengatakan apa yang dilakukan presiden merupakan perubahan yang signifikan.
-Kepribadian: Kepribadian yang tidak seimbang karena hanya melihat sebuah persoalan tidak secara seimbang dan kritis.

18.Menggurui atau mengajar ikan berenang
-Yaitu "komentar" yang bersifat menggurui pembuat status
-Contoh : Si A membuat status tentang sebuah novel yang baik. Tetapi justru menggurinya tanpa Si B tahu bahwa Si A adalah alumni fakultas sastra, punya banyak novel dan pernah mendapatkan penghargaan dari sebuah majalah. Sedangkan Si B bukanlah seorang novelis.
Kepribadian : Pribadi yang ingin dianggap hebat.

19.Menganggap pembuat status tidak tahu atau tidak mengerti
-Yaitu "komentar" yang menganggap pembuat status tidak mengerti tentang apa yang ditulisnya
-Contoh: Si A menulis tentang perlunya perlunya Nomor Induk kependudukan atau NIK untuk KTP nasional. Namun Si B menilai Si A tidak faham administrasi kependudukan dan tidak mengerti manajemen. Si B tidak tahu kalau Si A adalah konsultan manajemen dari perusahaan ternama dan pernah mendapatkan penghargaan.

20.Membuat defisini atau kriteria sendiri

-yaitu "komentar" yang menyalahkan definisi yang ditulis pembuat status dan membuat definisi sendiri.
-Contoh: Si A membuat definisi tentang kata “sok suci”. Namun Si B menyalahkannya dan membuat definisi sendiri tentang kata “sok suci”. Si B yang bukan sarjana sastra tentu tidak faham bahwa kebenaran definisi tergantung dari yang membuat definisi itu. Dari cara berpikirnya harus mengikuti definisi itu.
Kepribadian: Pribadi perfeksionis-negatif.

21.Mengomentari secara bercanda
-Yaitu "komentar" yang bernada bercanda atau humor
-Contoh: Apapun status yang dibuat Si A, Si B selalu menanggapi secara bercanda
-Kepribadian: Pribadi yang suka bergaul.

22.Memancing pendapat
-Yaitu "komentar" yang memancing-mancing pendapat tentang hal-hal yang sensitif.
-Contoh: Si A menulis status tentang agama Islam, tetapi Si B meminta pendapat tentang keburukan Ahmadiyah atau agama-agama non-muslim
-Kepribadian: Pribadi “biang kerok”. Selalu mencari persoalan.

23.Menginginkan "komentar"nya selalu dibenarkan
-Yaitu "komentar" yang bernada "komentar"nya supaya dianggap benar.
-Contoh: Si A membuat status tentang psikologi. Supaya pendapat Si B dianggap benar, dia mengaku sebagai lulusan S3 dari psikologi. Padahal, Si B sebenarnya lulusan S1 Pendidikan dari Universitas Terbuka.
-Kepribadian: Pribadi yang kurang “pede”.


24.Menyindir
-Yaitu "komentar" yang bernada menyindir
-Contoh: Si A mengatakan bahwa IQ-nya adalah 165, sedangkan Albert Einstein 170. Si B pun memberi"komentar" menyindiri, bahwa dia punya teman Si C yang IQ-nya juga 165, tetapi bodoh.
-Kepribadian: Pribadi yang cenderung selalu negative thinking

25.Memberi "komentar" singkat-singkat saja
-Yaitu "komentar" yang sangat pendek.
-Contoh: Setuju! atau Bolehlah! atau Ikut dong! Atau cukup menekan tombol “Like” atau “Suka”.
-Kepribadian: Pribadi yang tidak suka bertele-tele, terlepas "komentar" pendeknya positif ataupun negatif.

KESIMPULAN:

"Komentar"positif, cermin pribadi yang positif
"Komentar" negatif, cermin pribadi yang negatif



Semoga bermanfaat...
Hariyanto Imadha (Pengamat perilaku Sejak 1973)


Sumber:
1. psikologi2009.wordpress.com/../psikologi-memahami-komentar-di-face...
2. blog-cikap.blogspot.com/Gambar-Lucu-Buat-Komentar-Facebook.....
3. vipergoy.blogspot.com/Cara-Memasang-Komentar-Facebook.....
4. Nyantai (31012014) — with Banda Go Trilyuner at Seririt, Singaraja, Bali....
5. Bandar Udara Lombok (18012014) — with Banda Go Trilyuner.

Jumat, 06 Juni 2014

"AIR LIUR + BUAH = OBAT KANKER" ------ HOAX????

"Dr. Stephen memperlakukan pasien sakit "Kanker" dengan cara yang "un-ortodoks" dan banyak pasien Sembuh!".


Ia percaya pada penyembuhan alami dalam tubuh terhadap penyakit.

"Obat" untuk
"Kanker" sudah ditemukan!

Anda percaya?

Saya berdukacita bagi pasien
"Kanker" yang meninggal di bawah perawatan konvensional.

Pasien
"Kanker" tidak seharusnya mati !

Menurut DR. Shu, 3 generasi Sinshe di Taiwan:

Makan "buah" segar dan caranya!

Ini sangat informatif!
Umumnya makan "buah" berarti membeli "buah", cuci, memotongnya dan masukkan ke dalam mulut kita?

Tapi tidak semudah yang kita pikirkan! Pengetahuan penting bagaimana dan kapan harus makan "buah".

Cara yang tepat makan "buah";

+ TIDAK MAKAN "BUAH"-"BUAH"AN SETELAH ANDA MAKAN.

+ "BUAH" HARUS DIMAKAN PADA SAAT PERUT KOSONG.

"BUAH" ADALAH MAKANAN PALING PENTING!

BAHAYA! "Buah" bercampur dengan makanan lain akan membusuk dan menghasilkan gas sehingga lambung akan kembung!

Menurut penelitian Dr Herbert Shelton;

Jika Anda telah menguasai cara yang benar makan "buah"-"buah"an,

Anda memiliki:
umur panjang,
selalu sehat,
Penuh energi,
tubuh dan pikiran jadi nyaman dan berat badan normal.

Makan "buah" yang utuh segar dan bersih (Bukan "buah"/Juice kemasan kaleng/botol Plastik) lebih baik dari pada minum jus.

Tapi jika terpaksa minum jus, maka minumlah seteguk demi seteguk secara perlahan, karena Anda harus membiarkannya bercampur dengan "air liur" Anda sebelum menelannya.

MINUM AIR ES SETELAH MAKAN = "KANKER"!!

Air dingin akan membuat makanan yang berminyak menjadi solid (beku)!.

Hal ini akan menghambat proses pencernaan.

Ketika 'lumpur' tersebut bereaksi dengan asam, maka akan jadi lemak bertoksin (Racun) dan berbaris di dalam usus dan terserap dengan sangat cepat! Sehingga menyebabkan
"Kanker"!

Cara Terbaik adalah;

* Minum air hangat setelah makan
* Makan "buah" segar saat perut kosong.

("Buah" + Air Liur Manusia = "Obat Kanker").

Analisis (Penolakan artikel di atas):
  1. "Buah" bercampur dengan makanan lain akan membusuk dan menghasilkan gas sehingga lambung akan kembung!"
    Gas dibuat oleh bakteri dalam perut dan usus. Bakteri ini mengurai serat dan unsur makanan yang tidak tercerna dari kebutuhan kita dan menggunakannya untuk energi. Produk sampingan dari proses ini adalah gas. Beberapa jenis bakteri menghasilkan gas lebih dari jumlah normal bila dalam tubuh tidak terdapat enzim yang tepat untuk mengolah makanan (contoh, bila kekurangan enzim laktase untuk mengurai gula susu dapat mengakibatkan produksi gas berlebih).
  2. Nutrisi "buah" tidak akan berubah baik dimakan dalam kondisi perut kosong maupun dalam kondisi perut terisi.
  3. Penjelasan bahwa minum air es setelah makan menyebabkan "Kanker" sama sekali tidak sesuai teori medis manapun, tradisional dan modern. Tidak ada basis (teori, kasus, dan sebagainya) dari klaim bahwa air dingin akan mengentalkan zat berminyak, ataupun lemak bertoksin akan memenuhi usus, atau perubahan lemak menjadi pemicu "Kanker".
  4. Air dingin di dalam tubuh akan menjadi hangat karena suhu tubuh dan tidak akan menyebabkan minyak menjadi beku. Bahkan asam lambung mampu melarutkan minyak dalam air sehingga minyak dalam lambung tidak akan pernah beku.
  5. Terdapat kalimat yang bertolak belakang berkaitan dengan minum es setelah makan ini. Disebutkan bahwa minum es setelah makan akan membuat proses pencernaan terhambat. Namun pada kalimat berikutnya disebutkan dapat membuat penyerapan menjadi sangat cepat. Jadi mana yang betul?
  6. Artikel ini berjudul "Buah + Air Liur Manusia = Obat Kanker", namun tidak ada pembahasan sama sekali barkaitan dengan "air liur" ini dalam artikel tersebut. Tidak ada bukti empirik bahwa "buah + air liur" bisa menyembuhkan "Kanker"
  7. Nama Dr. Stephen dan Dr. Shu adalah tokoh fiksi, tidak terdapat literatur mengenai mereka. Namun Dr. Stephen sering disebut dalam artikel "hoax" serupa dalam bahasa Inggris dengan nama lengkap Dr. Stephen Mak.
  8. Herbert M. Shelton adalah tokoh nyata dan telah meninggal tahun 1985. Dia adalah seorang doktor naturopati, menjadi pengajar dan penulis yang berkaitan dengan kesehatan. Namun dia sering ditangkap karena membuka praktik pengobatan tanpa ijin.
Analisis di atas merupakan penolakan artikel "Buah + Air Liur Manusia = Obat Kanker". Mereka tidak percaya alias menganggap bahwa artikel di atas hanya merupakan berita "Hoax" belaka. Namun, semua kembali kepada pribadi Anda masing-masing. Percaya atau tidak, kembali kepada pribadi para pembaca. 


Saya pribadi menerapkan saran-saran di atas, yaitu makan "buah" sebelum makan nasi. Dan saya pun juga jarang atau bahkan hampir tidak pernah minum es/air dingin setelah makan. Saya dulu punya benjolan dalam perut saya yang menurut dokter itu adalah Mioma dan Kista. Mioma dan Kista merupakan benjolan yang merupakan jenis penyakit "kanker" yang ukurannya bisa membesar dan akan sangat mengganggu kesehatan. 

Setelah saya tahu kondisi penyakit yang ada dalam tubuh saya, kemudian saya menerapkan teori di atas dan sekarang keluhan sakit karena Mioma dan Kista pun telah musnah. Dokter pun juga menyatakan bahwa Mioma dan Kista yang ada dalam perut saya ukurannya tidak membesar, bahkan mengecil karena mengering. Alhamdulillah...... Penyakit "kanker" yang dulu sempat mengganggu saya, sekarang ini telah musnah. Kalau Anda percaya silahkan dicoba..... 

Sumber:
1. Family-Guide's-Photo.....
2. https://www.facebook.com/FansDewasa/posts/457733337601513
3. janganpercayahoax.blogspot.com/.../hoax-air-liurbuah-obat-cancer.html
4. hoaxcapede.wordpress.com/.../air-liurbuah-obat-cancer-cancerkanker/
5. laely.widjajati.facebook.com/NDAH-TERBENTANG-LUASNYA-SAMUDRA-BIRU
6. laely.widjajati.facebook.com/Monggo-Buahnya......
7. laely.widjajati.facebook.com/Monggo-Dinikmati.......Camilan-BUAH.......

Rabu, 28 Mei 2014

"ISTILAH AKU RAPOPO"

"AKU RAPOPO" merupakan meme asli indonesia yg berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai arti "aku" tidak apa apa" atau bisa juga "aku" baik baik saja".

 
"AKU RAPOPO" digunakan untuk menggambarkan reaksi seseorang ketika ia mencoba untuk menjadi kuat walaupun sebenarnya ia mengalami musibah atau kenyataan hidup yg cukup pahit.

Tahukah anda..?
Ternyata dibalik seseorang yang mengatakan
"AKU RAPOPO" sebenarnya menyimpan perasaan yang tidak karuan...
Karena kata
"AKU RAPOPO" singkatan dari "AtiKU RAsane POrak POranda".... Itu merupakan singkatan guyon maton menurut Bahasa Jawa.....

Kalau Anda ditanya "Istilah" apa yang paling ngetren saat ini, jawabannya adalah "AKU RAPOPO". "Istilah" ini jauh mengungguli "Istilah" lain, termasuk kampanye parpol, pemilu legislatif, atau golput. "Istilah" ini bahkan dipakai masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari artis seksi Julia Perez, tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum, hingga beberapa capres seperti Jokowi, Prabowo, dan Wiranto. Dilanjut? "Rapopo"?

"Istilah" ini mengalami booming sejak Jokowi mengucapkannya lantaran terus disudutkan lawan-lawan politiknya. Itu terjadi setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberinya mandat untuk maju sebagai calon presiden (capres).

Yang menarik, Prabowo Subianto juga mengucapkan "AKU RAPOPO" setelah dia sering dihujat karena mengkritik partai politik tertentu yang mengabaikan “perjanjian” dengannya beberapa waktu lalu.
  
Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, ketika menjalani pemeriksaan di Gedung KPK juga ikut-ikutan mengucapkan istilah ini. Saat itu dia diserbu wartawan yang menanyakan kabarnya. Anas dengan santai menjawab: "AKU RAPOPO"!

Bahkan, boleh percaya boleh tidak, motivator hebat sekelas Mario Teguh pun jeli melihat maraknya penggunaan istilah "AKU RAPOPO". Itu sebabnya, acara Mario Teguh – Golden Ways yang disiarkan MetroTV pada Minggu, 16 Maret 2014, mengambil judul sangat spesial: "AKU RAPOPO"!

Kalau menilik ke belakang, sebenarnya istilah ini lebih dulu dipopularkan artis Julia Perez, atau sering disapa Jupe. Sejak rencana pernikahannya digantung Gaston Castano, Jupe kerap mengatakan "AKU RAPOPO".

"Istilah AKU RAPOPO" ini sekaligus dijadikan judul single lagu terbarunya, yang melukiskan kegalauan  hati Jupe mengenai hubungan asmaranya dengan pesepakbola dari Argentina itu.


Lirik lagu "AKU RAPOPO" menceritakan seorang istri yang suaminya selingkuh. Video klip untuk single lagu ini juga sudah dibuat di Pejaten, Jakarta Selatan, 22 Maret lalu.

“Single "AKU RAPOPO" terinspirasi dari hari-hari "aku". Lagu ini "aku' ciptain sama partnerku yang jago bahasa Jawa,” kata Jupe.

Banyak orang menduga kalau Jokowi sering mengucapkan istilah "AKU RAPOPO" karena terinspirasi Jupe. Ternyata tidak! Sebelumnya dia sudah melihat gambar-gambar lucu di kaskus, yang semuanya diberi tulisan "AKU RAPOPO". Jokowi mengungkapkan "Istilah" dalam bahasa Jawa, "AKU RAPOPO" yang saat ini begitu populer di media sosial. Ini mengekspresikan bahwa segala tudingan dan serangan politik tidak dipikirkannya."AKU RAPOPO".. ya terjemahannya "AKU RAPOPO", "aku" gak masalah, mau bilang apapun, "AKU RAPOPO"," kata Jokowi dengan tawa.

Memang, ungkapan "AKU RAPOPO" awalnya digunakan untuk menggambarkan perasaan / ungkapan seseorang yang sedang jomblo, baru saja putus hubungan dengan kekasihnya, atau bisa juga untuk janda / duda baru.

Itu sebabnya, Jupe mengucapkan "AKU RAPOPO" saat nasib pernikahannya dengan Gaston sepertinya berantakan lagi seperti beberapa waktu lalu.

Rupanya dari sinilah "Istilah AKU RAPOPO" makin membumi, meski sebelumnya sudah bermunculan gambar-gambar bertema serupa yang mengisahkan kegalauan hati seseorang yang jomblo atau lagi sorangan wae.

Hastag "AKU RAPOPO" juga bermunculan di berbagai social media seperti twitter, facebook, dan lain-lain. Gambar apapun, yang mendukung, bisa dipasangi tulisan atau hastag "AKU RAPOPO". Karena sekarang lagi musim pemilu, maka dunia politik sering menjadi sasaran penempelan tulisan "AKU RAPOPO"
"AKU RAPOPO", merupakan kosa kata bahasa Jawa, yang berarti "aku" tidak apa-apa. Banyak makna dari ucapan ini. Misalnya Aku" baik-baik saja”, Aku" nggak masalah”, sampai jika diurutkan ke tingkatan lebih lanjut, sebenarnya ini merupakan ungkapan dari seseorang yang pasrah, bahkan ikhlas.

Apabila diterapkan pada tempat yang sebenarnya, "Istilah" ini justru sangat bagus. Misalnya, ada yang memfitnah, dan kita tak berniat membalasnya, maka cukup membatin: "AKU RAPOPO".

Ketika ada orang yang iri dan dengki, lalu melakukan tindakan bully, maka cara meredam terbaik ya cukup berkata dalam hati: "AKU RAPOPO". Termasuk dalam konteks Anda ditipu orang lain, pacar, atau sahabat, dan Anda ikhlas, maka "AKU RAPOPO" sangat relevan untuk menjadi pil penenang.


Begitulahsejarah riwayat, asal usul alias asal mula "AKU RAPOPO", hehehe…

Gimana? "Rapopo"

Berikut ini lirik lagu "AKU RAPOPO"  yang ditulis dan dinyanyikan oleh Julia Perez:

Rasa hati ini uwes broken
nemu kamu wes tak sobek sobek
kang mas indehoy karo miss tukinem

Don’t alesan don’t many alesan
i sudah know mas you bajingan suka jajan
your wife ini minta di ceraikan

Endasku saiki uwes puyeng
gara gara i think macem macem
ora peduli how do you how how
iing penting jupe uwes seneng

It’s oke wae mas
it’s oke wae
"AKU RAPOPO".."AKU RAPOPO".."AKU RAPOPO"
Don’t comeback again mas
don’t comeback again
"AKU RAPOPO".."AKU RAPOPO".."AKU RAPOPO"
Mas "aku" nyambut gawe, gae kowe
ayuku gawe kowe, awakku gawe kowe
tapi, kenopo, kenopo, kenopo


Selamat menikmati suasana hati "AKU RAPOPO"........
Sumber:
1. www.kaskus.co.id › HomeFORUMThe Lounge
2. Unggul B Sudirman, Facebook, update.status.....
3. simomot.com/.../galeri-gambar-koplak-bertema-aku-r...
4. www.merdeka.com › TAGCCAPRES-JOKOWI
5. lirik-baru.blogspot.com › Lagu Indonesia
6. www.keepcalm-o-matic.co.uk/Always-smile-and-say-akurapoo.....
7. Nyantai (31012014) — with Banda Go Trilyuner at Seririt, Singaraja, Bali.
8. Bandar Udara Lombok (18012014) — with Banda Go Trilyuner.

Selasa, 27 Mei 2014

"APAKAH MMM RIBA?"

"Pembahasan "Riba" memang jarang dibahas di forum-forum kaum muslimin, apalagi di khutbah jum’ah, karena panjangnya pembahasan masalah "Riba".
Rubrik yang kami posting di bawah ini ada yang warna hijau, dimana warna hijau tersebut bisa anda klik agar terhubung ke sumber yang kami tunjuk untuk memudahkan anda, mengingat pembahasannya sangat panjang.

"Riba"berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. "Riba" secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik "Riba" juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, "Riba" berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan
"Riba", namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa "Riba" adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

"Riba"dalam pandangan agama "Riba"  bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan "Riba". Kajian terhadap masalah "Riba" dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam.

Masalah
"Riba" telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai "Riba".
"Riba" dalam agama Islam[sunting | sunting sumber]
Dalam Islam, memungut
"Riba" atau mendapatkan keuntungan berupa "Riba" pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 275 : …padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan "Riba"…. Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam "Riba".

Bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan
"Riba"? Hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk "Riba" adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. Berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya.
 
Dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. Maka yang dibagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. Contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.
Jenis-Jenis
"Riba"[sunting | sunting sumber]
Secara garis besar
"Riba" dikelompokkan menjadi dua.Yaitu "Riba" hutang-piutang dan "Riba" jual-beli. "Riba" hutang-piutang terbagi lagi menjadi "Riba" qardh dan "Riba" jahiliyyah. Sedangkan "Riba" jual-beli terbagi atas "Riba" fadhl dan "Riba" nasi’ah.
"Riba" Qardh, Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh). "Riba" Jahiliyyah, Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
"Riba"Fadhl Pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
"Riba"Nasi’ah Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. "Riba" dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.
"Riba"dalam agama Yahudi[sunting | sunting sumber]
Agama Yahudi melarang praktik pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud.Kitab Keluaran 22:25 menyatakan: “Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.” Kitab Ulangan 23:19 menyatakan: “Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.” Kitab Ulangan 23:20 menyatakan: “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.”Kitab Imamat 35:7 menyatakan: “Janganlah engkau mengambil bunga uang atau
"Riba" darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara-mu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uang-mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”
Konsep Bunga di Kalangan Kristen[sunting | sunting sumber]

Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas.
Namun, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktik pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan : “Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak.
Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.

” Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktikkan pengambilan bunga. Berbagai pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu pandangan para pendeta awal Kristen (abad I hingga XII) yang mengharamkan bunga, pandangan para sarjana Kristen (abad XII – XVI) yang berkeinginan agar bunga diperbolehkan, dan pandangan para reformis Kristen (abad XVI – tahun 1836) yang menyebabkan agama Kristen menghalalkan bunga. Kitab Ulangan 23:20 menyatakan: “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.“

Pandangan Para Pendeta Awal Kristen (Abad I – XII)[sunting | sunting sumber]

Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk masalah pengambilan bunga kepada Kitab Perjanjian Lama yang juga diimani oleh orang Kristen. St. Basil(329 – 379) menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berperi-kemanusiaan. Baginya, mengambil bunga adalah mengambil keuntungan dari orang yang memerlukan.

Demikian juga mengumpulkan emas dan kekayaan dari air mata dan kesusahan orang miskin. St. Gregory dari Nyssa (335 – 395) mengutuk praktik bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinjaman adalah palsu.
Pada awal kontrak seperti membantu tetapi pada saat menagih dan meminta imbalan bunga bertindak sangat kejam. St. John Chrysostom (344 – 407) berpendapat bahwa larangan yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang ditujukan bagi orang-orang Yahudi juga berlaku bagi penganut Perjanjian Baru. St. Ambrose mengecam pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit (rentenir). St. Augustine berpendapat pemberlakuan bunga pada orang miskin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya. Karena dua-duanya sama-sama merampok, satu terhadap orang kaya dan lainnya terhadap orang miskin. St. Anselm dari Centerbury (1033 – 1109) menganggap bunga sama dengan perampokan.
Larangan praktik bunga juga dikeluarkan oleh gereja dalam bentuk undang-undang (Canon): Council of Elvira (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20 yang melarang para pekerja gereja mem-praktikkan pengambilan bunga. Barangsiapa yang melanggar, maka pangkatnya akan diturunkan.
Council of Arles (tahun 314) mengeluarkan Canon 44 yang juga melarang para pekerja gereja mempraktikkan pengambilan bunga.
First Council of Nicaea (tahun 325) mengeluarkan Canon 17 yang mengancam akan memecat para pekerja gereja yang mempraktikkan bunga.
Larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311) yang menyatakan barangsiapa menganggap bahwa bunga itu adalah sesuatu yang tidak berdosa maka ia telah keluar dari Kristen (murtad).

Pandangan Para Pendeta awal Kristen dapat disimpulkan sebagai berikut[sunting | sunting sumber]

Bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan.
Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang, baik dalamPerjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.
Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa. Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Harga barang yang ditinggikan untuk penjualan secara kredit juga merupakan bunga yang terselubung.

Pandangan Para Sarjana Kristen (Abad XII – XVI)[sunting | sunting sumber]

Pada masa ini terjadi perkembangan yang sangat pesat di bidang perekonomian dan perdagangan.
Pada masa tersebut, uang dan kredit menjadi unsur yang penting dalam masyarakat. Pinzaman untuk memberi modal kerja kepada para pedagang mulai digulirkan pada awal Abad XII.
Pasar uang perlahan-lahan mulai terbentuk. Proses tersebut mendorong terwujudnya suku bunga pasar secara meluas.
Para sarjana Kristen pada masa ini tidak saja membahas permasalahan bunga dari segi moral semata yang merujuk kepada ayat-ayat Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, mereka juga mengaitkannya dengan aspek-aspek lain.
Di antaranya, menyangkut jenis dan bentuk undang-undang, hak seseorang terhadap harta, ciri-ciri dan makna keadilan, bentuk-bentuk keuntungan, niat dan perbuatan manusia, serta per-bedaan antara dosa individu dan kelompok. Mereka dianggap telah melakukan terobosan baru sehubungan dengan pendefinisian bunga.
Dari hasil bahasan mereka untuk tujuan memperhalus dan melegitimasi hukum, bunga dibedakan menjadi interest dan usury. Menurut mereka, interest adalah bunga yang diperbolehkan, sedangkan usury adalah bunga yang berlebihan. Para tokoh sarjana Kristen yang memberikan kontribusi pendapat yang sangat besar sehubungan dengan bunga ini adalah Robert of Courcon (1152-1218), William of Auxxerre (1160-1220), St. Raymond of Pennaforte (1180-1278), St. Bonaventure (1221-1274), dan St. Thomas Aquinas (1225-1274). Kesimpulan hasil bahasan para sarjana Kristen periode tersebut sehubungan dengan bunga adalah sebagai berikut : Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinzaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan.
 Mengambil bunga dari pinzaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya tergantung dari niat si pemberi hutang.

Pandangan Para Reformis Kristen (Abad XVI – Tahun 1836)[sunting | sunting sumber]

Pendapat para reformis telah mengubah dan membentuk pandangan baru mengenai bunga. Para reformis itu antara lain adalah John Calvin (1509-1564), Charles du Moulin (1500 – 1566), Claude Saumaise (1588-1653), Martin Luther (1483-1546), Melanchthon (1497-1560), dan Zwingli (1484-1531). Beberapa pendapat Calvin sehubungan dengan bunga antara lain: Dosa apabila bunga memberatkan. Uang dapat membiak (kontra dengan Aristoteles).
Tidak menjadikan pengambil bunga sebagai profesi.
Jangan mengambil bunga dari orang miskin.
Du Moulin mendesak agar pengambilan bunga yang sederhana diperbolehkan asalkan bunga tersebut digunakan untuk kepentingan produktif.
Saumise, seorang pengikut Calvin, membenarkan semua pengambilan bunga, meskipun ia berasal dari orang miskin.
Menurutnya, menjual uang dengan uang adalah seperti perdagangan biasa, maka tidak ada alasan untuk melarang orang yang akan menggunakan uangnya untuk membuat uang.
Menurutnya pula, agama tidak perlu repot-repot mencampuri urusan yang berhubungan dengan bunga.

PANDANGAN GEREJA KATOLIK[SUNTING | SUNTING SUMBER]

Menurut Gereja katolik pandangan mengenai
"Riba" tidaklah berubah dengan pendapat para pendiri gereja seperti St.Gregorius dan St. John Chrysostom. tetapi prinsip dari riba(bunga) itulah yang berubah, karena bila zaman dahulu uang tidak bisa memberikan hasil kalau tidak dijalankan seperti yang disebutkan oleh kitab matius 27:27 menyatakan: “Karena itu sudahlah seharusnya uangku itu kauberikan kepada orang yang menjalankan uang, supaya sekembaliku aku menerimanya serta dengan bunganya.”
Namun, pada zaman sekarang, uang dapat memberikan hasil, karena uang dapat dibungakan atau di investasikan.
Dengan demikian, meminjamkan uang dengan “bunga yang pantas” bukanlah tindakan yang tidak adil. Namun, kalau memberikan pinjaman dengan bunga yang terlalu tinggi, maka telah dianggap berdosa karena melawan keadilan. Namun,prinsip ini pun harus di laksanakan dengan bijaksana.
Misal,seseorang mempunyai uang 1 milyar dan seseorang meminjam dari orang tersebut 1 juta rupiah, maka janganlah menarik bunga, apalagi kalau orang yang meminjam benar-benar miskin.
Bahkan kalau perlu,pemilik uang itu harus memberikannya dengan rela. Namun bila berada dalam situasi bisnis, maka adalah pantas, kalau menarik bunga dari pinjaman yang diberikan sebab sudah adanya persetujuan dari kedua pihak mengenai akan adanya bunga dari pinjaman tersebut.
Seperti yang dilalukan oleh pihak perbankan dan nasabahnya.

Perbedaan Investasi dengan Membungakan Uang[sunting | sunting sumber]

Ada dua perbedaan mendasar antara investasi dengan mem-bungakan uang.
Perbedaan tersebut dapat ditelaah dari definisi hingga makna masing-masing.
Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian.
Dengan demikian, perolehan kembaliannya (return) tidak pasti dan tidak tetap. Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap. 

Islam mendorong masyarakat ke arah usaha nyata dan produktif. Islam mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan investasi dan melarang membungakan uang. Sesuai dengan definisi di atas, menyimpan uang di bank Islam termasuk kategori kegiatan investasi karena perolehan kembaliannya (return) dari waktu ke waktu tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu ter-gantung kepada hasil usaha yang benar-benar terjadi dan dilakukan bank sebagai mudharib atau pengelola dana.

Dengan demikian, bank Islam tidak dapat sekadar menyalurkan uang. Bank Islam harus terus berupaya meningkatkan kembalian atau return of investment sehingga lebih menarik dan lebih memberi kepercayaan bagi pemilik dana.

Perbedaan Hutang Uang dan Hutang Barang[sunting | sunting sumber]

Ada dua jenis hutang yang berbeda satu sama lainnya, yakni hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang dan hutang yang terjadi karena pengadaan barang.
Hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang tidak boleh ada tambahan, kecuali dengan alasan yang pasti dan jelas, seperti biaya materai, biaya notaris, dan studi kelayakan.
Tambahan lainnya yang sifatnya tidak pasti dan tidak jelas, seperti inflasi dan deflasi, tidak diperbolehkan. Hutang yang terjadi karena pembiayaan pengadaan barang harus jelas dalam satu kesatuan yang utuh atau disebut harga jual.
Harga jual itu sendiri terdiri dari harga pokok barang plus keuntungan yang disepakati. Sekali harga jual telah disepakati, maka selamanya tidak boleh berubah naik, karena akan masuk dalam kategori
"Riba" fadl.
Dalam transaksi perbankan syariah yang muncul adalah kewajiban dalam bentuk hutang pengadaan barang, bukan hutang uang.

Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil[sunting | sunting sumber]

Sekali lagi, Islam mendorong praktik bagi hasil serta mengharamkan
"Riba". Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Bunga : Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
Bagi Hasil : Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
Bunga : Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
Bagi Hasil : Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh Bunga : Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Bagi hasil : tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Bunga : Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”
Bagi hasil : Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
Bunga : Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan
Bagi hasil : Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasilBunga

MARI KITA SIMPULKAN



jika di di bilang HARAM maka dimana letak keharamannya jika dikatakan "Riba" dimana letak "Riba"NYA? 
Contoh kita meminjamkan uang kepada orang lain kemudia orang yang kita pinjamkan itu membayar lebih kepada kita maka itu adalah
"Riba". Contoh lagi kita menyimpan uang di bank kemudia kita dapat bunga dari simpanan itu itu juga dinamakan "Riba", kenapa "Riba" karena ketika bank itu meminjamkan uang kepada orang lain yang butuh modal maka bank akan menetapkan bunga kepada peminjamnya dan akhirnya peminjam harus membayar uang lebih ke bank tersebut dan uang itu pun di putar lagi oleh bank untuk menambah bungan uang yang kita simpan di bank.
TERUS GIMANA DENGAN "MMM" = "MMM" akadnya adalah saling membantu bukan meminjam atau menyimpan, contoh bulan ini kita membantu anggota 1 juta dan 1 bulan kemudian kita minta bantuan lebih 1,3 juta kita meminta bantu bukan sama orang yang kemaren kita bantu dan yang membantu kita bukan orang yang bulan lalu yang kita bantu tetapi itu bantuan anggota lain yang ingin juga mendapatkan 30% seperti kita pertamakali membantu, tujuan kita membantu kan ingin mendapatkan bantuan 30% dan semua anggota "MMM" itu sama, sama-sama ingin membantu sama-sama ingin mendapatkan bantuan lebih. SAYA TEKANKAN MENGAPA ORANG LAIN MAU MEMBANTU KARENA INGIN MENDAPATKAN BANTUAN 30%,, JIKA SUDAH DAPAT 30% MASAK GAK MAU BANTU LAGI NANTIKAN DAPAT 30% LAGI.. SEMOGA TULISAN INI BISA DI FAHAMI.
Sumber:
1. kioszainuri.blogspot.com/.../pembahasan-riba-meman...
 

Selasa, 29 April 2014

"KOORDINASI PENGAWASAN Dan TOUR KE INSPEKTORAT LOMBOK BARAT"

"Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo mengadakan "koordinasi pengawasan" ke "Inspektorat Lombok Barat".

Dalam rangka meningkatkan wawasan para auditor "Inspektorat" sebagai Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah, "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo mengadakan "koordinasi pengawasan" ke "Inspektorat Lombok Barat".  Salah satu alasan memilih "Inspektorat Lombok Barat" sebagai tujuan adalah karena "Inspektorat Lombok Barat" sekarang ini telah mencapai Level 2. Sedangkan "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo masih berada di Level 1. Dalam rangka peningkatan Level ini, "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo ngangsu kaweruh ke "Inspektorat Lombok Barat". Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan di "Inspektorat Lombok Barat" ini. Semoga nantinya dapat kami terapkan di "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo.

Jum'at, 25 April 2014, pukul 05.35 WIB rombongan dari "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo sejumlah 37 orang berangkat dari Bandara Udara Juanda menuju Bandara Udara "Lombok" dengan menggunakan Pesawat Citylink. Namun ada dua orang teman kami yang tertinggal karena chek inn di Bandara Udara Juanda  pada pukul 05.10 WIB. Mereka berdua ditolak oleh petugas Citylink, sehingga tidak bisa berangkat bersama-sama dengan rombongan. Padahal waktu itu pesawat belum berangkat. Mereka berdua akhirnya dikenai tambahan pembayaran masing-masing sebesar Rp215.000,00, namun menggunakan pesawat pukul 15.25 WIB, itupun masih terkena delay lagi selama dua jam. Namun para penumpang yang tekena delay tidak mendapatkan kompensasi. Itulah salah satu ketidak-adilan yang dilakukan Perusahaan Penerbangan Citylink kepada para penumpangnya.

Pukul 07.50 WITA, rombongan mendarat di Bandara Udara "Lombok" dan dijemput oleh PT. "Lombok" Origin Tours langsung menuju ke Kantor "Inspektorat Lombok Barat". Perjalanan menuju Kantor "Inspektorat Lombok Barat" sekitar 40 menit. Rombongan diterima oleh Inspektur, Sekretaris, para Irban dan para Kasi. Inspektur "Lombok Barat" memaparkan Program, kegiatan dan bahkan memaparkan pula Profil atau selayang pandang tentang "Lombok Barat'. Beliau menunjukkan tempat-tempat wisata yang sebaiknya dikunjungi oleh rombongan dari "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo. Selama kurang lebih dua jam, kami berdiskusi tentang "pengawasan", setelah itu kami saling tukar menukar cindera mata sebagai kenang-kenangan.

Pukul 11.00 WITA, rombongan menuju ke Desa Sukarara untuk melihat wanita kampung menenun kain songket khas "Lombok" dengan alat tradisional. Konon ceritanya, kaum wanita di desa ini tidak boleh berumah-tangga sebelum mereka bisa menenun kain. 

Bapak-bapak melaksanakan Shalat Jum'at, sementara ibu-ibu melanjutkan melihat wanita menenun dan melihat kain hasil tenunan mereka yang dipamerkan di showroom untuk dijual. Ibu-ibu juga melaksanakan shalat di musholah yang disediakan di tempat itu. Setelah itu rombongan makan siang di Nuansa Indah Resto. Selesai makan siang,  rombongan menuju ke Pasar Cakranegara pusat penjualan kaos "Lombok", mutiara dan oleh-oleh khas "Lombok" seperti: madu, telur asin, dodol nangka dan lain-lain. Rombongan makan malam di Dakota Resto, kemudian chek inn di Hotel Santika untuk beristirahat.

Sabtu, 26 April 2014, setelah makan pagi di hotel, acara dilanjutkan dengan perjalanan tour melewati Malimbu dengan pemandangan laut yang mempesona menuju pelabuhan Teluk Kode dengan menggunakan Boat menuju sebuah pulau yang indah dan cantik yaitu Gili Trawangan. Sampai di pulau dapat menikmati keindahan alam Gili untuk berenang, berjemur atau santai dan aktivitas lain yang bisa dinikmati seperti: Snorkeling, Canoe, Naik Kuda, Naik Cidomo, Naik Sepeda. Rombongan makan siang di Juku Marlin Gili Trawangan. Sore hari kembali berlayar menuju Bangsal/Teluk Kode selama 40 menit. Rombongan dibagi menjadi dua Boat. Kebetulan Boat yang kedua sedang menurunkan barang dengan memakan waktu yang lama, sehingga harus menunggu Boat yang pertama kembali lagi untuk mengambil kami. Kami sempat resah karena harus menunggu kembalinya Boat pertama untuk menjemput kami. Selama perjalanan menyeberang pun juga membawa sensasi tersendiri, karena turun hujan yang sangat deras. Seandainya laut yang kami seberangi memakan waktu satu jam lagi, mungkin Boat kami sudah tenggelam karena penuh dengan air. Namun karena jarak yang kami tempuh hanya memakan waktu sekitar 40 menit, sehingga Boat tidak sampai dipenuhi air. Alhamdulillah...... Akhirnya kami pun sampai di daratan dengan selamat, walaupun dengan pakaian yang basah karena guyuran air hujan.....

Selanjutnya rombongan menuju Pantai Senggigi untuk menikmati Sunset. Namun karena mendung sehingga tidak bisa menikmati Sunset. Setelah itu rombongan menuju ke Rumah Makan Taliwang Irama untuk makan malam dan dilanjutkan istirahat di Hotel Santika.

Minggu, 27 April 2014, pukul 09.00 WITA, acara dilanjutkan mengunjungi Pura Lingsar yang merupakan Pura Terunik. Pura tersebut merupakan tempat persembahyangan umat Hindu dan Muslim Waktu Telu (waktu tiga). Muslim Waktu Telu, maksudnya mereka ini melakukan Shalat hanya tiga kali sehari, yakni Waktu Subuh, Waktu Dhuhur dan Ashar (dijadikan satu) dan Waktu Maghrib dan Isyak (dijadikan satu). Di tempat ini ada tempat persembahyangan Umat Hindhu dan juga Muslim. Ada tempat berwudhu, yang selama ini diyakini oleh masyarakat bahwa air yang mengalir terus menerus di tempat wudhu tersebut akan membuat kita awet muda. Memang airnya sangat segar karena bersumber langsung dari daerah perbukitan. Masalah awet muda itu hanya Allah yang bisa mewujudkannya. Wallahu'alam.......
 
Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke Desa Rembitan tepatnya di Dusun Sade yang merupakan kampung tradisional Suku Sasak. Di desa ini kami sempat berkeliling untuk melihat-lihat rumah tradisional Suku Sasak. Rumah mereka yang unik, yaitu lantainya terbuat dari plesteran yang setiap hari dibersihkan dengan melumuri lantai mereka dengan kotoran kerbau. Namun anehnya, rumah mereka juga tidak bau. Rombongan kami sebagian juga menyempatkan shalat Dhuhur (jamak dengan Ashar) di Masjid dalam perkampungan Suku Sasak ini.


Kemudian rombongan kami menuju Pantai Pasir Putih di Kuta dan Tanjung A'an. Makan siang disiapkan di Pantai Kuta "Lombok" yang sangat indah yaitu di Tastura Rest Pantai Kuta. Setelah itu diantar ke Bandara Udara "Lombok" untuk selanjutnya kembali ke Sidoarjo dengan menggunakan Pesawat Citylink pada pukul 18.10 WITA.

Pada pukul !8.10 WIB, rombongan telah mendarat di Bandara Udara Juanda, untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing. 


MusicPlaylistView Profile