Kamis, 16 Juli 2009

"PENCATATAN PERKAWINAN DAN PELAPORAN AKTA PERKAWINAN"

"Menurut Undang-Undang "Perkawinan" Tahun 1974 Pasal 1, "perkawinan" adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa."


Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa "Perkawinan" yang telah dilangsungkan Pemuka Agama selain Agama Islam wajib dilaporkan dan dicatatkan pada Satuan Kerja Urusan Administrasi Kependudukan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja sejak peristiwa "Perkawinan".


Sedangkan persyaratan administrasi untuk pengurusan "akta perkawinan" adalah :

1. Surat Keterangan telah terjadi "perkawinan" dari pemuka agama/pendeta atau surat "perkawinan" Penghayat Kepercayaan yang ditanda tangani oleh Pemuka Penghayat Kepercayaan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.

3. Pas foto suami dan istri.

4. Kutipan "Akta" Kelahiran suami dan istri.

5. Surat Keterangan Model N1, N2, N3 dan N4.

6. Paspor bagi suami atau istri Orang Asing.


Prosedur pengurusan "Akta Perkawinan":

1. Pemohon (suami dan istri) berkewajiban mengisi formulir pencatatan "perkawinan" dan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan.



2. Dinas berkewajiban menerima dan meneliti permohonan beserta persyaratannya. Apabila persyaratan sudah lengkap dan benar, maka Pejabat mencatat pada Register "Akta Perkawinan " dan menerbitkan Kutipan "Akta Perkawinan".
(Sumber : Petunjuk Praktis Pengurusan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo).


Untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan terhadap pelaporan dan pencatatan peristiwa penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 34 ayat (1), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 26 Januari 2010 telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencatatan "Perkawinan" dan Pelaporan "Akta" Yang Diterbitkan Oleh Negara Lain.

Pencatatan "perkawinan" dan pelaporan "akta" pencatatan sipil yang diterbitkan oleh Negara lain meliputi:a. "Perkawinan" yang melampaui batas waktu;b. "Perkawinan" yang ditetapkan pengadilan;
c. "Perkawinan" Warga Negara Asing; dan
d. "Akta" yang diterbitkan oleh negara lain.

Persyaratan pencatatan atas pelaporan "perkawinan" yang melampaui batas waktu, bagi penduduk WNI dilakukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan telah terjadinya "perkawinan" dari pemuka agama/pendeta atau Surat "Perkawinan" Penghayat Kepercayaan yang ditanda tangani oleh Pemuka Penghayat Kepercayaan;
b. Kartu Keluarga;
c. KTP Suami dan Istri;d. Pas Photo Suami dan Istri berdampingan, ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar;
e. Kutipan "Akta" Kelahiran Suami dan Istri; dan
f. "Akta" Perceraian bagi yang telah bercerai atau "Akta" Kematian atau Surat Keterangan kematian bagi yang pasangannya telah meninggal dunia.



Pencatatan atas pelaporan "perkawinan" yang melampaui batas waktu, bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap, selain persyaratan sebagaimana bagi penduduk WNI, dilengkapi dengan:
a. Paspor bagi suami atau istri orang asing;
b. Izin kedutaan bagi suami atau istri orang asing;
c. Izin dari Kedutaan Besar; dan
d. Dokumen keimigrasian.


Pencatatan atas pelaporan "perkawinan" yang melampaui batas waktu, bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dilakukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan telah terjadinya "perkawinan".
b. Surat Keterangan Tempat Tinggal.
c. Pas Photo Suami dan Istri.
d. Kutipan "Akta" Kelahiran Suami dan Istri.
e. Paspor bagi Suami atau Istri orang asing.
f. Izin kedutaan bagi suami atau istri orang asing atau "Akta" Perceraian bagi yang telah bercerai atau "Akta" Kematian atau Surat Keterangan Kematian bagi yang pasangannya telah meninggal dunia.


Pencatatan "perkawinan" yang ditetapkan pengadilan, dilakukan dengan memenuhi syarat berupa:
a. Salinan Penetapan Pengadilan yang dilegalisir.
b. KTP suami dan istri.
c. Pas photo suami dan istri.
d. Kutipan "Akta" Kelahiran suami dan istri; dan
e. Paspor bagi suami atau istri orang asing.


Pencatatan "perkawinan" Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dilakukan dengan memenuhi persyaratan:
a. Surat Keterangan telah terjadinya "perkawinan" dari pemuka agama/pendeta atau Surat "Perkawinan" Penghayat Kepercayaan yang ditanda tangani oleh Pemuka Penghayat Kepercayaan.
b. Kutipan "Akta" Kelahiran suami dan istri.
c. Izin dari perwakilan Negara yang bersangkutan bagi suami dan istri.
d. Paspor bagi suami dan istri.
e. KK dan KTP bagi WNA yang telah menjadi penduduk.
f. Surat Keterangan Tempat Tinggal untuk WNA pemegang KITAS.


Pelaporan "Akta" Pencatatan Sipil yang diterbitkan oleh negara lain, dilakukan dengan memenuhi persyaratan:
a. KK dan KTP.
b. Bukti pelaporan dari Perwakilan RI setempat.
c. Kutipan "Akta" Pencatatan Sipil.


Pelaporan dan pecatatan "perkawinan" ini dapat digunakan sebagai dasar pemutakhiran data kependudukan.


Pengurusan pencatatan "perkawinan" dilaksanbakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan prosesnya selama 14 (empat belas) hari kerja.

Selasa, 14 Juli 2009

"D Z I K I R --- LISAN, PERASAAN DAN PERBUATAN"

"Dengan ber"dzikir" hati kita akan merasa tenteram, seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Ar Ra'du Ayat 28 : ........"


Yang dimaksud dengan "dzikir" disini adalah mengingat atau menyebut nama Tuhan, baik dengan lisan (ucapan), dengan hati atau anggota badan. "Dzikir" dengan lisan yaitu memuji Tuhan dengan ucapan-ucapan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan lain-lain. "Dzikir" dengan hati adalah memikirkan (bertafakur) mengenai dzat dan sifat-sifat Allah. Sedangkan "dzikir" dengan anggota badan adalah dengan menjadikan keseluruhan anggota badan taat kepada Allah. Ber"dzikir" bagi umat Islam merupakan perintah dari Allah, seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al Ahzaab Ayat 41 : "Hai orang-orang beriman, ingatlah Allah dengan ingatan yang banyak."



Dan juga pada Al Ahzaab Ayat 42 : "Dan bertasbihlah kepada-Nya pagi dan petang."

Dengan ber"dzikir" hati kita akan merasa tenteram, seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Ar Ra'du Ayat 28 : " (Orang-orang yang kembali kepada Allah) adalah orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram."

Karakteristik "dzikir" yang diajarkan oleh Rasulullah SAW agar "dzikir" dapat diterima oleh Allah SWT adalah :

1. Memiliki makna yang jelas. Maksudnya kita ber"dzikir" harus dalam keadaan puncak kesadaran dan ingat serta tidak ada keraguan dalam mengucapkan kalimat-kalimat "dzikir", sehingga apa yang kita ucapkan itu memiliki makna yang jelas. Ucapan "dzikir" kita juga tidak sulit diucapkan, karena kalau kalimat itu sulit diucapkan justru membuat makna dari kalimat "dzikir" tersebut menjadi tidak jelas.

2. Selalu bermuatan Tauhid. Ucapan "dzikir" selalu mentauhidkan Allah, meng-esakan Allah. Bergantung hanya kepada Allah, misalnya Subhanallah, Lailaha ilallah, Allahu akbar. dan sebagainya.

3. Meliputi seluruh aspek kehidupan. Sungguh sangat indah apabila hidup kita ini tidak ada sedikitpun yang terlepas dari Allah. Semua kegiatan dalam kehidupan kita sehari-hari selalu kita lakukan dengan mengingat kepada Allah. Rasulullah selalu mengajarkan kepada umatnya untuk berdo'a pada setiap kegiatan yang kita lakukuan, misalnya do'a makan, tidur, bepergian dan sebagainya.

Apabila kita ingin "dzikir" yang kita lakukan memiliki nilai ibadah, maka "dzikir" itu harus memenuhi ketiga karakteristik tadi. Semoga kita menjadi orang yang layak untuk tinggal di surga-Nya kelak.



Dekat dengan Allah adalah kunci kebahagiaan dalam hidup. Maka sesibuk apapun kita, asma Allah harus selalu terpatri di hati kita. Marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah di manapun, kapanpun dan dalam keadaan bagaimanapun kita berada. Termasuk bertaqwa adalah senantiasa ber"dzikir" kepada Allah yang membawa ketenangan dan ketenteraman hati. Karena tenteram dan tenangnya hati adalah dambaan setiap orang. Istana indah, dengan kekayaan melimpah, namun diliputi kalbu resah dan hati gundah adalah tidak mempunyai makna dan faedah.Namun sebaliknya, rumah sederhana tidak mewah walaupun dengan rezki terbatas namun barokah, yang diliputi rasa tenteram, tenang, tawaqal dan pasrah adalah dambaan setiap Muslim dan Mukmin.

Ayat-ayat yang telah disebutkan di atas adalah "dzikir" yang berbentuk lafzhi (lisan) dan qalbi (hati), disamping itu ada juga "dzikir" yang berbentuk fi'il (perbuatan), diantaranya dijelaskan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-thabrani dari sahabat Ibnu Abbas yang artinya: "Apabila kalian berjalan melalui taman-taman surga, maka bersenang-senanglah menikmatinya; ditanyakan wahai Rasulullah! Apa taman-taman surga itu? Beliau menjawab: "Majelis-majelis ilmu". Dan diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dari sahabat Abi Hurairah yang artinya: "Apabila kalian berjalan melalui taman-taman surga, maka duduklah bergabung kepada mereka. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa taman-taman surga itu? Beliau menjawab: "Majelis orang-orang yang ahli "dzikir" kepada Allah SWT." Dan menurut Imam At-Tirmidzi dari Abi Hurairah: Apabila kalian berjalan melalui taman-taman surga, maka bersenang-senanglah menikmatinya. Ditanyakan, apa taman-taman surga itu? Beliau menjawab: "Masjid-masjid".
Maka dapatlah dikatakan bahwa semua ucapan, perasaan dan perbuatan apapun bentuknya yang dilakukan oleh pelakunya berdasarkan tuntunan Allah SWT, serta dilakukan semata-mata mencari ridha Allah, termasuk "dzikir" yang membuat ketenangan dan ketenteraman hati setiap mukmin yang kamil (sempurna) adalah sesuai firman Allah SWT.

"Dzikir" disini dengan sendirinya dalam segala bentuknya, dan syukur disini adalah tidak mengkufuri segala nikmat Allah. Perbuatan "dzikir" dan syukur ini berupa ibadah dan taqwa kepada Allah SWT yang sempurna. Jadi dapat dikatakan bahwa "dzikir" adalah ucapan, perasaan dan perbuatan yang diamalkan oleh orang yang bertaqwa kepada Allah baik berupa shalat, zakat, shadaqah, puasa, haji, umrah, amar ma'ruf nahi munkar, berjuang fi sabilillah, membaca Al-Qur'an, mengajar, ngaji ilmu, berdakwah untuk agama, memakmurkan masjid dan sebagainya yang dilakukan semata-mata untuk ridha dan karena ingat kepada Allah yang membuat ketenangan dan ketenteraman hati bagi pelaku-pelakunya di dunia hingga akhirat.

Jadi termasuk "dzikir" kepada Allah adalah wujud perasaan gembira yang berbentuk penyelenggaraan perayaan maulid Nabi SAW yang dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin di seluruh dunia sejak awal hingga masa kini.

Senin, 13 Juli 2009

"PIRANTI PENGETAHUAN"

"Manusia dilahirkan di dunia ini dalam keadaan bodoh tidak mengetahui apapun, dan kita dikaruniai "piranti" agar kita mempergunakannya dengan sebaik-baiknya."


"Piranti
pengetahuan" yang dikaruniakan kepada kita ini adalah berupa pendengaran, penglihatan dan hati nurani.


Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam
Al-Qur'an Surat An Nahl Ayat 78 :


" Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu sedang kamu tidak mengetahui sesuatu dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati supaya kamu bersyukur."



Pendengaran berfungsi untuk mengakses atau mendengarkan informasi dan berita-berita,
baik itu berita baik maupun
buruk. Dan kita mempunyai kewajiban untuk menyaring berita-berita ataupun informasi-informasi yang kita dengar.


Kita dikaruniai penglihatan yang fungsinya untuk melihat apapun yang ada di dunia ini. Kita bisa membedakan warna dengan mata. Bisa melihat orang tampan atau buruk rupa juga dengan penglihatan. Kita harus bisa mempergunakan penglihatan kita untuk kebaikan-kebaikan.



Hati nurani dikaruniakan kepada kita agar kita dapat memandang sesuatu didunia ini dengan hati itu. Baik buruknya manusia ini ditentukan oleh hati nurani ini. Manusia apabila hati nuraninya baik, maka baik pulalah seluruh jiwa yang ada dalam dirinya. Namun apabila hati nurani seseorang ini buruk, maka akan buruk pulalah jiwa yang ada dalam dirinya.


Manusia yang tidak mau mempergunakan "piranti" ini dengan baik, mereka ini derajadnya sama dengan binatang ternak. Bahkan Allah akan menempatkan orang-orang seperti ini ke dalam neraka jahanam, seperti yang difirmankan-Nya dalam Al-Qur'an Surat Al-A'raaf Ayat 179 :

"Dan sungguh Kami telah sediakan untuk (isi) neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia; mereka mempunyai hati (tetapi) tidak memakai dengannya, mereka mempunyai mata, tetapi mereka tidak melihat dengannya, mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak mendengar dengannya. Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat. Mereka itulah orang-orang yang lalai."


Dan berbahagialah bagi manusia yang mau mempergunakan "piranti-piranti" itu dengan baik, seperti yang dijanjikan Allah SWT, antara lain dalam firman-Nya dalam Al-Qur'an Surat Az-Zumar Ayat 18 :


"Yang mendengarkan perkataan, lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang berakal". 

Jadi kita dikaruniai "piranti-piranti" itu agar kita memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. "Piranti-piranti" itu dikaruniakan kepada manusia, agar manusia bisa menjadi khalifah di atas bumi ini. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu dan mau memanfaatkan "piranti-piranti" yang telah diamanahkan kepada kita. 

Sabtu, 11 Juli 2009

"T A U B A T"

"Dan orang yang ber"taubat" dan mengerjakan amal shaleh, maka sesungguhnya dia ber"taubat" kepada Allah dengan "taubat" yang sebenar-benarnya"




Setan atau iblis telah berjanji kepada Allah SWT, bahwa dia akan menggoda manusia selama manusia itu hidup di dunia. Hal ini seperti yang dikisahkan dalam Al-Qur'an Surat Shaad Ayat 82 dan 83 :

" Iblis berkata, Demi kekuasaan Engkau, sungguh aku akan menyesatkan mereka semuanya.

Kecuali hamba-hambaMu yang telah disucikan (ikhlas) di antara mereka."


Namun demikian, Allah juga menjawab tantangan dari iblis ini, bahwa Allah tiada henti-hentinya untuk mengampuni dos
a manusia selama manusia itu mau ber"taubat".


Hal ini sesuai firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Ali-Imran Ayat 135 :

"Dan (juga) orang-orang yang bila berbuat keji atau dzalim terhadap dirinya, mereka ingat kepada Allah, lalu mereka memohon ampun atas dosa-dosanya. Dan siapa lagi yang dapat mengampunkan dosa melainkan Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu sedang mereka mengetahui"


Dan Allah adalah Maha Penerima "taubat" seperti yang difirmankan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 128 : "....... Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima "taubat" lagi Maha Penyayang"


Di dalam Surat Al-Furqon Ayat 71, juga dijelaskan : "Dan orang yang ber"taubat" dan mengerjakan amal shaleh, maka sesungguhnya dia ber"taubat" kepada Allah dengan "taubat" yang sebenar-benarnya"


Di dunia ini tidak ada orang yang sempurna, tidak ada orang yang tidak pernah berbuat dosa. Allah akan mencintai orang-orang yang mau ber"taubat". Perbanyaklah membaca istighfar dan beramal shaleh untuk menghapus dosa-dosa kita. Jangan sampai kita mati dengan membawa dosa, maka dari itu janganlah kita menunda-nunda "taubat" kita kepada Allah. Mati secara khusnul khatimah adalah cita-cita seluruh umat muslim yang beriman dan bertaqwa.


Persyaratan agar "taubat" kita diterima oleh Allah SWT, antara lain adalah :

1. Menyesali dosa yang telah dilakukan. Jangan sampai kita membanggakan dosa yang telah kita lakukan, tapi sebaliknya kita harus menyesali dosa-dosa yang telah kita lakukan sehingga kita akan mengambil pelajaran apa yang telah kita lakukan.


2. Berniat tidak akan mengulangi lagi. Dalam ber"taubat", kita harus mempunyai niat yang kuat bahwa kita tidak akan mengulangi lagi dosa-dosa yang telah kita lakukan. Kita harus sadar bahwa kita orang yang banyak dosa, dan harus berniat kuat untuk ber"taubat".


3. Meminta maaf kepada orang yang telah disakiti. Apabila dosa atau kesalahan kita berkaitan dengan orang lain, maka kita punya kewajiban untuk meminta maaf kepada orang yang disakiti tersebut. Dimaafkan atau tidak, kita wajib meminta maaf. Kita serahkan semua kepada Allah SWT.


4. Membayar kewajiban yang telah kita tinggalkan. Apabila kita ber"taubat", kita wajib membayar kewajiban-kewajiban yang selama kita berbuat dosa, telah kita tinggalkan.


5. Banyak membaca istighfar. Kalau kita ingin ber"taubat", kita harus banyak membaca istighfar, agar Allah meridhai untuk mengampuni segala dosa-dosa yang selama ini telah kita perbuat.


Sedangkan tanda-tanda bahwa orang tersebut sudah benar-benar ber"taubat " secara bersungguh-sungguh, antara lain memiliki tanda-tanda sebagai berikut :


1. Orang tersebut dapat menjaga lisannya dari ucapan-ucapan yang tidak bermanfaat, atau bahkan yang menyakiti orang lain.


2. Hatinya bersih dari rasa iri, dengki dan hasut. Bahkan orang ini menjadi orang yang pemaaf dan tidak pendendam.


3. Menjauhi kumpulan orang-orang yang berbuat maksiat.


4. Selalu siap menghadapi mati. Yaitu dengan cara selalu meningkatkan ibadah kita, sehingga kita bisa mencapai cita-cita kita untuk mati dalam keadaan beriman dan bisa mati dengan khusnul khatimah.


Maka dari itu, marilah kita segera memohon ampun/ber"taubat" kepada Allah SWT, karena hidup ini hanya bagaikan mampir minum dan kita tidak ada yang mengetahui kapan ajal kita akan tiba. Semoga Allah meridhai kita untuk menjadi golongan orang yang beriman dan bertaqwa serta kelak kita diridhai pula untuk tnggal di surga-Nya. Amiin...........


Marilah kita ber"taubat" dengan sungguh-sungguh ber"taubat" seperti perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At -Tahrim Ayat 8 :


"Hai orang-orang yang beriman, ber"taubatl"ah kepada Allah dengan "taubat" yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya, .........."

"PEKERJAAN YANG HARUS SEGERA DILAKSANAKAN"

"Kalau kita me"laksanakan" suatu "pekerjaan" harus kita pikirkan terlebih dahulu, hal ini supaya tidak ada penyesalan di kemudian hari."





Namun ada beberapa kegiatan atau "pekerjaan" yang dalam ajaran agama Islam dianjurkan supaya "pekerjaan" itu harus segera di"laksanakan", yaitu :

1. "Pekerjaan" Pertama: Memberi makan tamu apabila tamu itu menginap. Apabila kita kedatangan tamu, kita harus memulyakan tamu kita. Kalau dalam adat Jawa, apabila kita kedatangan tamu, kita harus gupuh, lungguh, suguh. Jadi gupuh -- kita menyambut tamu dengan gembira tidak boleh malas-malasan atau merasa ogah-ogahan. Lungguh -- tamu yang datang kita persilahkan duduk dan kita ajak dialog dengan hati yang tulus. Suguh -- tamu yang datang kita beri hidangan minimal minuman. Apalagi apabila tamu yang datang itu menginap di rumah kita, tamu kita beri hidangan makanan seperti yang kita makan sehari-hari, dan tidak perlu mengada-ada-- apalagi sampai berhutang.


2. "Pekerjaan" Kedua: Mengurusi mayat/jenazah orang meninggal dunia. Apabila ada orang meninggal dunia, kita harus segera memandikannya, kemudian mengkafani dan menshalati jenazah tersebut. Kemudian harus segera memakamkan
nya, jangan sampai menginap di rumah sampai berhari-hari. Memakamkan jenazah ini yang lebih utama adalah di daerah dimana orang tersebut meninggal dunia.


3. "Pekerjaan" Ketiga: Menikahkan anak perempuan apabila sudah waktunya (baligh). Apabila kita mempunyai anak perempuan, apabila sudah waktunya menikah, kita dianjurkan untuk segera menikahkannya. Hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi salah pergaulan seperti yang akhir-akhir ini banyak terjadi.


4. "Pekerjaan" Keempat: Membayar hutang apabila sudah jatuh tempo. Kita diwajibkan segera membayar hutang kita kepada orang lain apabila kita sudah mampu membayarnya. Kalau kita sudah memiliki uang, jangan sampai kita menunda-nunda untuk melunasi hutang kita. Jangan sampai uang yang ada malah kita pergunakan untuk keperluan lain, sehingga kita tidak bisa melunasinya lagi. Apabila anda merasa kesulitan dalam membayar hutang, ada amalan do'a yang bisa anda baca sebagai berikut :



 
Apabila anda membaca do'a di atas dengan bersungguh-sungguh, maka Insya'Allah anda akan dimudahkan jalan oleh Allah SWT mendapat rezki yang diridhai -Nya, sehingga anda akan mudah untuk melunasi hutang-hutang anda.


5. "Pekerjaan" Kelima: Bertaubat dari dosa-dosa yang terlanjur kita lakukan. Kita hidup di dunia ini bagaikan mampir minum, jadi jangan sampai kita menunda-nunda untuk bertaubat, karena kita sebagai manusia tidak mengetahui kapan kita akan mati. Kita bertaubat tidak perlu menunggu sampai kita tua, karena malaikat pencabut nyawa akan datang menjemput kita apabila sudah waktunya.


Jadi kita sebagai umat Islam, kita sangat dianjurkan untuk mensegerakan me"laksanakan" 5 (lima) "pekerjaan" diatas. Karena kelima "pekerjaan" diatas apabila tidak segera di"laksanakan" justru akan menimbulkan masalah yang baru lagi.

Jumat, 10 Juli 2009

"ORANG YANG MENDAPAT RAHMAT ALLAH"

"Ciri-ciri "orang" yang mendapat "Rahmat Allah" SWT adalah : (Sumber : Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 218 ) :




1. "Orang" Yang Beriman.

Beriman yang dimaksudkan disini adalah beriman yang tidak hanya sekedar meyakini saja, akan tetapi mengaplikasikan apa yang diyakininya dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu ada produk-produk amalan kebajikan dan kemaslahatan sebagai pembuktian keimanannya.

2. "Orang" Yang Berhijrah.

Yaitu "orang" yang punya keinginan yang kuat untuk berhijrah ke arah yang lebih baik. "Orang" seperti ini selalu punya kesiapan untuk mentransformasikan diri dari kemaksiatan dan kemunkaran menjadi "orang" yang selalu berbuat kebajikan dan kemaslahatan. Hijrah ini adalah merupakan tuntutan keimanan yang harus dilaksanakan.



3."Orang" Yang Berjihad Di Jalan "Allah".

"Orang"-"orang" seperti ini selalu turut serta terlibat dalam menebarkan kebajikan. "Orang" seperti ini memiliki mental pejuang yang sangat tinggi. Sebisa apapun harus terlibat dalam menebarkan kebaikan dalam kehidupan.


Semoga "Allah" SWT selalu memberi kekuatan kepada kita, sehingga kita dapat selalu berjihad di jalan "Allah".


Rabu, 08 Juli 2009

"AYAT AL-QUR'AN TENTANG GAIB"

"Hanya Allah-lah yang mengetahui hal yang "gaib", seperti yang dijelaskan dalam "Al-Qur'an" Surat
Fathir Ayat 38 : "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui yang "gaib" di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati".



Hal ini juga dijelaskan dalam "Al-Qur'an" Surat Az-Zumar Ayat 46 : Katakanlah, "Ya Allah Pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang "gaib" dan yang nyata, Engkaulah yang memutuskan diantara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka memperselisihkannya"

Kalau ada yang mengatakan bahwa jin atau manusia itu mengetahui yang "gaib", itu hanya kebohongan belaka. Allah telah menunjukkan bahwa jin tidak mengetahui yang "gaib". Hal ini seperti yang dikisahkan dalam "Al-Qur'an" Surat Saba' Ayat 14 : "Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian atasnya (Sulaiman), tidak ada yang menunjukkan kepada mereka atas kematiannya, kecuali rayap yang memakan rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala dia (Sulaiman) tersungkur, jelaslah bagi jin itu bahwa sekiranya mereka mengetahui yang "gaib", tidaklah mereka tinggal didalam siksaan yang menghinakan itu."


MusicPlaylistView Profile