Jumat, 26 April 2013

"LANJUT USIA (LANSIA)"

"LANSIA", siapapun yang membaca atau mendengar kata tersebut ("Lansia") maka akan tergamnbar secara pasti dalam benak kita tentang suatu keadaan yang sangat jauh berbeda dari keadaan semula 3o tahun sebelumnya". 


"Lanjut Usia" adalah seseorang baik wanita maupun laki-laki yang telah ber"usia" 60 tahun ke atas.  Menurut UU No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan "Lanjut Usia", "Lanjut Usia" teridiri dari "Lanjut Usia" potensial dan "Lanjut Usia" tidak potensial.  Beberapa jenis permasalahan yang dialami "Lanjut Usia" antara lain secara fisik, mental, sosial dan psikologis. Sehingga hal ini akan mengakibatkan gangguan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. 

Perbaikan perawatan dan penyediaan fasilitas kesehatan serta semakin baiknya gizi masyarakat selama tiga dekade terakhir berdampak pada meningkatnya "usia" harapan hidup penduduk Indonesia yang membawa konsekuensi meningkatnya jumlah
"Lanjut Usia" dari tahun ke tahun. Dengan semakin panjangnya "usia" harapan hidup, akan berimplikasi pada permasalahan sosial yang berkaitan dengan kondisi fisik, psikologis, sosial dan ekonomi dimana jumlah "Lanjut Usia" terlantar semakin meningkat.
Masa inilah yang disebut dengan masa Tua.  Menjadi tua adalah proses dimana terjadi perubahan fisik yang menyebabkan seseorang berkurang harapan hidupnya dikarenakan adanya banyak faktor yang mempengaruhinya. Selama hal ini merupakan kebenaran yang mutlak bahwa perubahan kondisi fisik terjadi pada "usia lanjut" dan sebagian besar perubahan itu terjadi ke arah yang memburuk, proses dan kecepatannya sangat berbeda untuk masing-masing individu walaupun "usia" mereka sama. Selain itu juga pada bagian-bagian tubuh yang berbeda pada individu yang sama terjadi proses dan kecepatan kerusakan yang bervariasi. Misalnya, organ reproduksi lebih cepat usang dibanding organ yang lain.

Masa tua ini merupakan pase terakhir pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui oleh setiap manusia. Hal ini menggiring para ahli melakukan kajian dan penelitian mendalam. Lalu berdasarkan hasil kajian tersebut menghasilkan teori-teori tentang "usia" tua atau "usia lanjut" itu.

Secara garis besar teori tentang "Lansia" tersebut terdiri atas: 
1. Teori yang kajiannya didasari oleh sifat-sifat dan kecendrungan yang menyangkut hal ikhwal biologis.
2.. Teori activitas. 
Teori ini memperhatikan masalah berbagai peran yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas-tugas perkembangan pada "usia lanjut". Hal ini dapat berhubungan dengan perubahan dalam sikap dan tingkah laku individu sebagai keseluruhan, mungkin dengan aktivitasnya dalam peran-peran sosial tertentu, misalnya peran sebagai orang tua, pekerja, peran dalam waktu luang.

Kedua teori tersebut membawa aperubahan pada diri manusia yang sedang dalam fase tua tersebut..
Ad 1.- Perubahan bagian dalam tubuh
Walaupun pada bagian tubuh tidak dapat diamati seperti pada bagian luar namun perubahan tersebut juga jelas terjadi dan menyebar ke seluruh bagian dalam juga. Perubahan yang terjadi pada perubahan tubuh diakibatkan dari mengerasnya tulang-tulang, menumpuknya garam-garam mineral dan modifikasi pada susunan organ tulang bagian dalam. Akibatnya tulang menjadi mengapur dan mudah retak atau patah dan sembuhnya lambat sesuai bertambahnya "usia".
Teori mengenai proses menjadi tua melukiskan betapa proses tersebut dapat diintervensi sehingga dapat mencapai hasil yang optimum. Menurut Thomae teori-teori yang ada dapat dibagi menjadi teori yang bersifat biologis dan yang bersifat sosiologis.

Dalam teori yang bersifat biologis terdapat dua macam teori yaitu :
- Teori mikrobiologi (microbiological theories of aging): melihat ke dalam sel-sel tubuh untuk menjelaskan penuaan.
- Teori makrobiologi (macrobiological theories of aging): mempelajari kehidupan pada tingkat analisis yang lebih global dibandingkan sel.
Sedangkan dalam teori yang bersifat sosiologis terdapat tiga macam teori yaitu :
- Teori pemisahan (disengagement theory): menyatakan bahwa orang-orang dewasa "lanjut" secara perlahan-lahan menarik diri dari masyarakat

Ad 2.- Teori aktivitas (activity theory): semakin orang-orang dewasa "lanjut" aktif dan terlibat, semakin kecil kemungkinan mereka menjadi renta dan semakin besar kemungkinan mereka merasa puas dengan kehidupannya.
- Teori rekonstruksi gangguan sosial (social breakdown-recontruction theory): Teori ini menyatakan bahwa penuaan dikembangkan melalui fungsi psikologis negatif yang dibawa oleh pandangan-pandangan negatif tentang dunia sosial dari orang-orang dewasa "lanjut" dan tidak memadainya penyediaan layanan untuk mereka.

Di samping teori-teori di atas dikemukakan juga teori psikologi perkembangan dalam perspektif sepanjang hidup yang dikemukakan Erikson (1963), Charlotte Büchler (1959, 1972) dan Havighurst (1953). Sedangkan Ryff (1982) menyebutnya sebagai teori optimalisasi karena menitik beratkan dalam kemungkinan berkembangnya seseorang sampai pada "usia lanjut".

Berbeda dengan pendapat Thomae yang dipandang kurang bersifat normatif yaitu mengenai teori kognitif integratif yang dikemukakannya. Landasan teori ini mengenai proses menjadi tua disebutkan bahwa orang yang menjadi tua tidak secara pasif menerima perubahan dalam fisik maupun lingkungannya, tetapi ia juga mengambil sikap, memilih, memberikan bentuk pada situasi yang dialaminya.

Dari gambaran faktual di sekitar kita, kita sering melihat perilaku orang-orang yang telah "lanjut usia" tersebut dengan perilaku seperti mencari perhatian, mau menang sendiri, tempramental, sensitif terhadap situasi tertentu dengan TINGKAH LAKU SALAH SUAI ( TLSS).....

LAYANAN SOSIAL UNTUK "LANJUT USIA".


Tantangan yang dihadapi akibat meningkatnya jumlah "Lanjut Usia", terutama mereka yang tidak potensial dan terlantar, adalah penyediaan jaminan sosial baik formal maupun informal. Penyiapan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik "Lanjut Usia" akan menjadi kendala bagi "Lanjut Usia" yang masih potensial. Di samping itu tantangan lain adalah penyediaan pelayanan yang dibutuhkan oleh "Lanjut Usia" sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 13  Tahun 1998 tentang Kesejahteraan "Lanjut Usia".

Visi :
"Lanjut Usia" Indonesia Sejahtera 2020"

Misi :
1.Meningkatkan kualitas pelayanan sosial
"Lanjut Usia" secara fisik,mental, sosial serta diliputi  rasa keselamatan dan kenyamanan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif agar selama mungkin "lansia" menjadi subyek pembangunan.
3. Meningkatkan kepedulian masyarakat agar "lansia" yang memerlukan/mendapatkan pelayanan, perlindungan/bantuan dan perawatan secara manusiawi dan bermartabat. 

Tugas Pokok
Direktorat Pelayanan Sosial
"Lanjut Usia" mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, standarisasi dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pelayanan sosial "Lanjut Usia".

Fungsi :
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pelayanan Sosial
"Lanjut Usia" mempunyai fungsi :
1. Penyiapan perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan sossila dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial
"Lanjut Usia".
2. Melaksanakan kebijaksanaan teknis di bidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial
"Lanjut Usia" sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku;
3. Penyusunan standar teknis, norma, pedoman, kriteria dan prosedur dibidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial
"Lanjut Usia".
4. Bimbingan teknis di bidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial
"Lanjut Usia" serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial "Lanjut Usia".
5.Evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial
"Lanjut Usia".
6.Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat. 

Bentuk-bentuk Pelayanan Sosial "Lanjut Usia":
1.Pelayanan Sosial dalam Panti
2.Pelayanan Sosial Luar panti
3.Pelayanan Sosial Perlindungan dan Aksesibilitas
4.Pelayanan Sosial  Kelembagaan 

"Usia lanjut" adalah suatu kejadian yang pasti akan dialami oleh semua orang yang dikaruniai "usia" panjang, terjadinya tidak bisa dihindari oleh siapapun. Pada "usia lanjut" akan terjadi berbagai kemunduran pada organ tubuh. Namun tidak perlu berkecil hati, harus selalu optimis, ceria dan berusaha agar selalu tetap sehat di "usia lanjut". Jadi walaupun "usia" sudah "lanjut", harus tetap menjaga kesehatan.

Ada satu pendapat yang mengatakan “KESEHATAN TIDAK BERARTI SEGALA-GALANYA, TETAPI TANPA KESEHATAN SEGALANYA TIDAK BERARTI”, yang maksudnya orang yang sehat belum tentu hidupnya makmur, segala keinginannya terpenuhi, bisa saja hidupnya sederhana atau biasa saja. Akan tetapi kesehatan itu milik kita yang paling berharga, karena bila sakit kita tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menikmati dengan baik apa yang dimiliki. Oleh karena itu kita harus selalu menjaga, merawat, memelihara dan menyayangi kesehatan. 

Sumber:
1. rehsos.kemsos.go.id/modules.php?name=Content&pa...pid=6
2. creasoft.wordpress.com/2008/04/15/lansia/
3. laely.widjajati.photos.facebook.com/Mbah-Buyut-&-Banda....
4. laely.widjajati.photos.facebook.com/NARSIS-Bareng,-mumpung-ketemu...........
5. laely.widjajati.photos.facebook.com/pulang-kantor-narsis-dulu.....
6.laely.widjajati.photos.facebook.com/Jangan-pernah-katakan-umurlah-telah-bertambah,-tapi- katakanlah-umurmu-telah-berkurang,-karena-dosalah-yg-selalu-bertambah........- ASTAGHFIRULLAHAL-ADZIIM.........


MusicPlaylistView Profile