Jumat, 14 Desember 2012

"ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL"

"Ilmu Kesejahteraan Sosial" merupakan pengetahuan sistematis yang membahas isu "kesejahteraan" dan upaya-upaya mencapai "kesejahteraan"

 

Kemunculan disiplin ini merupakan hasil dari perluasan pokok bahasan bidang pekerjaan "sosial".

 DEFINISI "ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL"

"Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah "ilmu" terapan yang mengkaji dan mengembangkan kerangka pemikiran, serta metodologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

FOKUS DAN RUANG LINGKUP "ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL".

Bila "ilmu" kedokteran menekankan pada diagnosis dan penyembuhan, disiplin ini menekankan pada penilaian (‘’assessment’’) dan intervensi "sosial". Intervensi "sosial" merupakan metode perubahan "sosial" terencana yang bertujuan memfungsikan kembali fungsi "sosial" seseorang, kelompok, maupun masyarakat. "Ilmu Kesejahteraan Sosial" dalam kaitannya dengan intervensi "sosial" memiliki 3 ruang lingkup , yaitu mikro, mezzo, dan makro. Level mikro membahas intervensi "sosial" di tingkat individu, keluarga, dan kelompok kecil; level mezzo membahas intervensi "sosial" di tingkat komunitas; dan level makro membahas intervensi "sosial" di tingkat masyarakat yang lebih luas.

SEJARAH "ILMU ESEJAHTERAAN SOSIAL".

Sebelum abad 16.
Pada mulanya, usaha-usaha "kesejahteraan sosial" dilakukan oleh kelompok keagamaan. Usaha-usaha "kesejahteraan" yang dilakukan pada umumnya merupakan pelayanan "sosial" yang bersifat amal. Keberagaman Agama dalam Praktek Pekerjaan "Sosial" (Spiritual Diversity in "Social" Work Practice: The Heart of Helping), bahwa setiap agama (Budha, Hindu, Islam, Konghucu. Kristen dan Yahudi)  memiliki kepercayaan dan nilai dasar yang berimplikasi pada penerapan atau praktik kerja "sosial".
Sebagaimana yang dituliskan Canda dan Furman dalam bukunya.

Abad 13-18.
Pada periode ini pemerintah Inggris mengeluarkan beberapa peraturan perundangan untuk menangani masalah kemiskinan. Undang-undang Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Ratu Elizabeth (Elizabethan Poor Law) merupakan salah satu undang-undang yang paling terkenal saat itu. Undang-undang tersebut dianggap sebagai cikal bakal intervensi pemerintah terhadap "kesejahteraan" warga negaranya karena usaha "kesejahteraan sosial" sebelumnya lebih banyak dilakukan oleh kelompok keagamaan, seperti pihak  gereja. Usaha-usaha "kesejahteraan sosial" pada dasarnya berasal dari nilai-nilai humanitarianisme yang percaya bahwa kondisi kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat adalah sesuatu yang tidak seharusnya terjadi. Kemudian muncul kelompok-kelompok (relawan) yang mengupayakan pengembangan usaha "kesejahteraan sosial" untuk memperbaiki kondisi tersebut. Usaha "kesejahteraan sosial" yang dilakukan oleh relawan yang didasari semangat filantropis selanjutnya berkembang menjadi lebih terarah dan terorganisir. Organisasi para relawan inilah yang kemudian mendorong terciptanya beragam usaha "kesejahteraan sosial". Karena itu, baik di Inggris maupun Amerika, sejarah pekerjaan "sosial" sangat terkait dengan para relawan dan organisasi para relawan. 

Tahun 1869.
Organisasi relawan bernama COS (Charity Organization Society) didirikan di London, Inggris. Perkembangan organisasi relawan di Inggris berpengaruh pula terhadap perkembangan organisasi relawan di Amerika. Organisasi relawan tersebut dikembangkan untuk menggalang dan mengkoordinasikan bantuan dana dan material dari berbagai gereja serta kurang lebih 100 lembaga amal.

Tahun 1877.
COS kemudian di kembangkan di Buffalo, New York. Dalam jangka waktu 10 tahun kemudian, terbentuk 25 organisasi "sosial" di Amerika Serikat. Berkembangnya berbagai COS di Amerika membuat para relawan aktif yang terlibat di dalamnya merasa perlu suatu pemahaman yang lebih mendalam tentang materi yang berhubungan dengan perilaku individu, serta permasalahan "sosial" dan ekonomi.  Oleh karena itu,  Mary Richmond, seorang praktisi pekerjaan "sosial", berencana untuk mengembangkan Sekolah Platihan Filantropi Terapan. Lembaga ini menjadi cikal bakal kelas pekerjaan "sosial" di New York pada tahun 1898. Perluasan pokok bahasan dalam sejarah perkembangan bidang pekerjaan "sosial" telah memunculkan suatu kajian "kesejahteraan sosial" yang lebih luas.  Munculnya kajian "kesejahteraan sosial" ini kemudian mendorong terbentuknya disiplin baru bernama "ilmu kesejahteraan sosial".

PENDEKATAN "ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL".

Menurut Midgley, terdapat empat pendekatan dalam mengupayakan "kesejahteraan sosial" :

Filantropi "sosial".

Filantropi terkait erat dengan upaya-upaya "kesejahteraan sosial" yang dilakukan para agamawan dan relawan, yakni upaya yang bersifat amal (charity) dimana orang-orang ini menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Pelaku dari filantropi disebut sebagai filantropis.

Filantropi "sosial" bertujuan mempromosikan "kesejahteraan sosial" dengan mendorong penyediaan barang pribadi dan pelayanan kepada orang yang membutuhkan. Ada beberapa karakteristik pendekatan filantropi "sosial", di antaranya:
  1. Amal, dimana pendekatan ini tidak memiliki kesinambungan. Artinya, tidak ada lagi interaksi dengan penerima bantuan ketika bantuan selesai diberikan.
  2. Penerima pasif, menggunakan pandangan bahwa masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka, sehingga dalam penyelenggaraannya tidak melibatkan partisipasi penerima.
  3. Acak, tidak memiliki metode atau tahapan khusus dalam pelaksanaannya.
  4. Kemauan, ketergantungan upaya pada kemauan baik dari para donor dan kemauan pemerintah untuk menggunakan uang pembayar pajak demi mendukung kegiatan-kegiatan amal.
Seiring dengan perkembangan filantropi, filantropi tidak lagi hanya berkaitan dengan penyediaan bantuan kepada yang membutuhkan.  Selama abad ke-19, ketika kegiatan amal berkembang dengan cepat di Eropa dan Amerika utara, beberapa pemimpin filantropis berusaha membawa isu reformasi "sosial" dan peningkatan kondisi "sosial".  Para pemimpin, yang sering berhubungan baik dengan anggota kelas menengah atas, berusaha untuk menggunakan pengaruh mereka untuk menjaring dukungan dari para pemimpin politik dan bisnis.  Mereka menggunakan koneksi yang mereka miliki untuk membujuk pemerintah agar memperkenalkan layanan "sosial" yang baru, membuat undang-undang yang mencegah eksploitasi dan diskriminasi, atau untuk tindakan perlindungan terhadap kelompok rentan.

PEKERJAAN "SOSIAL".

Berbeda dengan pendekatan filantropi, pekerjaan "sosial" merupakan pendekatan yang terorganisir untuk mempromosikan "kesejahteraan sosial" dengan menggunakan tenaga profesional yang memenuhi syarat untuk menangani masalah "sosial". Namun, perkembangan pekerjaan "sosial" tidak lepas dari perkembangan filantropi. Sejak abad ke-19, pekerjaan "sosial" telah mengalami pengembangan profesional dan akademik yang cukup pesat dan telah menyebar di seluruh dunia

ADMINISTRASI "SOSIAL".

Pendekatan administrasi "sosial" berusaha mempromosikan "kesejahteraan sosial" dengan menciptakan program "sosial" pemerintah yang meningkatkan "kesejahteraan" warga negaranya melalui penyediaan berbagai pelayaan "sosial".  Pendekatan ini diselenggarakan langsung oleh pemerintah. Salah satu contoh yang paling terkenal adalah Undang-Undang tentang Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Ratu Eizabet I.

PEMBANGUNAN "SOSIAL".

Pembangunan "sosial" merupakan suatu proses perubahan "sosial" terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara utuh, di mana pembangunan ini dilakukan untuk saling melengkapi dengan dinamika proses pembangunan ekonomi.

FILSAFAT "ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL"

Filsafat "ilmu" merupakan suatu studi yang menyangkut masalah eksplanasi, artinya bagaimana menjelaskan tentang "ilmu" menurut proses berpikir yang logis dan rasional. Pertanyaan berikut ini dapat menjelaskan filsafat "ilmu", meliputi; apakah "ilmu" itu; apakah "ilmu" itu sama dengan pengetahuan; apa sajakah yang dipelajari oleh pengetahuan dan "ilmu" pengetahuan; apakan fungsi dan sarana berfikir yang digunakan "ilmu", yang karena itu "ilmu" harus dikuasai; bagaimanakah dampak "ilmu" itu pada kehidupan manusia.

"Ilmu Kesejahteraa Sosial" merupakan "Ilmu" pengetahuan, penelaahan "ilmu" pengetahuan secara filsafat dimulai dari pengetahuan yang berasal dari fakta dan pengalaman-pengalaman hidup. Pengetahuan bergeser menjadi sebuah "ilmu" ketika fakta dielaborasi dengan cara-cara tertentu sehingga menjelaskan tentang data empiris tadi yang berasal dari fakta dan pengalaman, tahapan tersebut merupakan struktur dan prosedur "ilmu" menuju arah filsafat "ilmu" yang alur dimulai dari tahap pengetahuan ke "ilmu" dan menuju kepada filsafat "ilmu".

Fungsi dan peran "ilmu" pengetahuan akan tampak dari bagaimana operasionalisasinya, atau mengapa orang harus melakukan hal berkaitan dengan apa yang dioperasionalisasikan itu, keadaan itu dapat dijelaskan adalah oleh karena "ilmu" itu bukan hanya sekedar sarana berpikir belaka, tetapi juga "ilmu" harus menjelaskan fakta. Pengetahuan yang berasal dari fakta dan pengalaman melalui cara tertentu bertransformasi menjadi "ilmu" pengetahuan. Fakta dan pengalaman yang terkandung dalam pengetahuan merupakan sebuah objek tertentu yang menjadi telaahan dari "ilmu".

Pengetahuan akan "kesejahteraan sosial" adalah fakta-fakta mengenai masyarakat yang memiliki kepuasan interaksi antar sesamanya dalam kehidupannya. Karena masyarakat terhimpun dari individu-individu, yang berkelompok dalam keluarga dan komunitas-komunitas kepentingan, dan kewilayahan. Maka, pengetahuan "kesejahteraan sosial" mengungkapkan fakta dan pengalaman dari individu, keluarga, dan komunitas-komunitas tentang kepuasan interaksi antar sesamanya dalam kehidupan. Fakta dan pengalaman mengenai kepuasan individu dalam interaksi antar sesamanya dalam kehidupan merupakan data, melalui proses eksplanasi data inilah maka "ilmu" pengetahuan mengenai interaksi antar sesamanya dalam kehidupan menjadi objek dari "ilmu kesejahteraan sosial".

Pada hakekatnya arti filsafat "ilmu" merupakan telaahan "ilmu" pengetahuan secara filsafat, yang ingin menjawab pertanyaan tentang hakekat "ilmu" pengetahuan, secara rinci dalam menelaah "ilmu" diuraikan dalam tiga landasan filsafat; ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga landasan filsafat ini dapat dijadikan pembeda antara "ilmu" yang satu dengan "ilmu" yang lainnya, melalui pertanyaan – pertanyaan berikut secara jelas filsafat membedakan "ilmu".
  1. Apakah yang akan dikaji oleh pengetahuan itu
  2. Bagaimanakah cara memperoleh pengetahuan itu
  3. Untuk apakah pengetahuan itu digunakan
Jawaban – jawaban yang diperoleh dari ketiga pertanyaan itu akan dapat membedakan tentang apa dan bagaimana berbagai jenis pengetahuan manusia dalam kehidupannya, serta meletakkan pengetahuan itu pada tempatnya yang berfungsi, sehingga kehidupan tersebut akan lebih bermakna bagi mereka yang menjalaninya.
Sedangkan landasan filsafat "Ilmu Kesejahteraan Sosial" itu sendiri adalah:
1. ONTOLOGI.

Pada dasarnya, menurut Jujun S. Suriasumantri landasan ontologi dipahami melalui pemahaman mengenai filsafat "ilmu" itu sendiri yang merupakan telaahan secara filsafat untuk menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat "ilmu" seperti :
“obyek apa yang ditelaah "ilmu"? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut ? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan ?
 
Konkritnya, bidang telaah sebagaimana konteks diatas merupakan landasan Ontologi "Ilmu". Apabila konteks tersebut dapat dikorelasikan dengan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" maka landasan Ontologi "Ilmu Kesejahteraan Sosial" pada hakikatnya akan menjawab pertanyaan apakah titik tolak kajian substansial dari "Ilmu Kesejahteraan Sosial". Ternyata dari Optik Ontologi maka kajian substansial "Ilmu Kesejahteraan Sosial" terletak pada “kaidah-kaidah dalam mencapai kepuasan interaksi antar sesama manusai dalam masyarakat”.

Fakta dan pengetahuan tentang "kesejahteraan sosial" adalah sebuah kondisi dalam masyarakat beserta indivudu-individu di dalamnya berada dalam keadaan yang ‘harmoni’, melalui "Ilmu Kesejahteraan Sosial" akan diungkapkan upaya pencapaian kondisi masyarakat yang puas dengan kehidupan "sosial"nya sehingga berdampak pada keadaan harmoni dalam masyarakat.
   
2. EPISTEMOLOGI 

Ditinjau aspek etimologi maka epistologi berasal dari bahasa Yunani yang merupakan kata gabungan dari kata episteme dan logos, Episteme artinya pengetahuan dan logos lazim dipakai untuk menunjukkan adanya pengetahuan sistematik. Sehingga secara mudah epistemologi dapat diartikan sebagai pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Selanjutnya, menurut A.M.W. Pranarka menyebutkan, bahwa menurut:
“Webster Third New International Dictionary mengartikan epitemologi sebagai “the study of methol and grounds of knowledge, especially with reference to its limits and validity”.
 
Runnes didalam Dictionary of Philosophy memberikan keterangan bahwa epistemologi merupakan ‘the bronch of philosophy which investigates the origin, structure methode an validity of knowledge’. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu: pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia. (Kaelan, 2003: 67).
Pada dasarnya, apabila "ilmu kesejahteraan sosial" sebagai "ilmu" yang bertujuan menciptakan kondisi-kondisi kepuasan interaksi atara sesama anggota masyarakat, dan dapat dikatakan objek studi "ilmu kesejahteraan sosial" adalah kepuasan interaksi dalam masyarakat. Menurut Teori Kebutuhan sehingga memotivasi manusia untuk memenuhnya diungkapkan oleh Albert Maslow, maka kepuasan interaksi individu dalam masyarakat akan tercipta apabila semua kebutuhan dan keinginan sesuai dengan tahapan kebutuhan dapat terpenuhi sesuai dengan status masing-masing individu dan peran yang dimainkannya.

Teori ini di jadikan landasan bagaimana pengetahuan terhadap fakta dan pengalaman yang ada dielaborasi dengan pendekatan ilmiah dan diperoleh "ilmu" tentang "kesejahteraan sosial" yang membicarakan cara-cara mencapai keadaan "kesejahteraan sosial".
   
3. AXIOLOGI 

Menurut Jujun S Suriasumantri maka ditinjau dari aspek axiologi membahas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:

“Untuk apa pengetahuan yang berupa "ilmu" itu dipergunakan ? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral ? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/referisonal ?”
 
Konkritnya, dari aspek tersebut Axiologi "Ilmu Kesejahteraan Sosial" akan berkoleratif terhadap kegunaan dari "Ilmu Kesejahteraan Sosial" itu sendiri. Diketahui bahwasanya "Ilmu Kesejahteraan Sosial" bersifat dinamis dalam artian mempunyai pengaruh dan fungsi yang khas dibanding dengan bidang bidang "sosial" lainnya.
  
SIMPULAN. 

Kaitannya dengan karya ilmiah disertasi, landasan filsafat yang menelaah "ilmu" pengetahuan ini, hanya dapat memenuhi dua landasan filsafat terakhir, yaitu; landasan Epistemologi dan Axiologi, sedangkan landasan Ontologi merupakan landasan yang sudah menjadi pembeda utama dari keberadaan "ilmu kesejahteraan sosial" dengan "ilmu"-"ilmu" lainnya, oleh karenanya landasan ontologi ini tidak serta merta dapat digali oleh pengkajian berfikir ilmiah yang dapat merubah atau pergeseran "ilmu kesejahteraan sosial". Kalau pun dari karya disertasi ini menemukan aspek ontologi baru maka akan memunculkan sebuah penelaahan mendalam kembali sehingga hasil disertasi ini akan mengantarkan pada suatu pengetahuan baru, kemudian dengan cara tertentu dielaborasi menjadi sebuah "ilmu" dan menjadi "ilmu" pengetahuan baru, dengan kajian filsafat terhadap "ilmu" yang baru ditemukan itu.

Manfaat akademik dan praktis dari penulisan disertasi ini sebagian besar dapat memberikan pengaruh dan dampak pada pengembangan "ilmu" dari landasan epistemologi dan axiologi. Dengan memainkan capaian dan manfaat akademik dan praktis dari penulisan disertasi pengembangan "ilmu kesejahteraan sosial" dapat dilakukan. Etika keilmuan dan moral ilmiah dalam penulisan disertasi yang dijaga dengan tingkat objektivitas yang tinggi serta kaidah-kaidah metode ilmiah serta pertanggunjawaban diri yang kuat bagi integritas pengembangan "ilmu" menjadi kunci utama agar hasil penulisan disertasi tidak membelokkan arah ontologi "ilmu" yang sudah menjadi aspek yang khas dari "ilmu" itu sendiri.

Sumber:
1. id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_kesejahteraan_sosial
2. blogs.unpad.ac.id/.../tinjauan-kritis-tentang-ilmu-kesejahteraan-sosial-dalam-filsafat-ilmu/
3. laely-widjajati.blogspot.com/.../peningkatan-wawasan-sdm-inspektorat.html
4. laely-widjajati.facebook/Alhamdulillah.... Listriknya hanya mati suri/

0 komentar:


MusicPlaylistView Profile