Sabtu, 26 Mei 2012

"Perilaku Tawadhu"

"Rasulullah SAW. bersabda, "Allah mewahyukan kepadaku untuk menerapkan "perilaku tawadhu"  (rendah hati) terhadap kalian sehingga seseorang tidak merasa sombong terhadap yang lainnya dan ridak mendzalimi orang lain". (HR. Muslim).




Jumat, 25 Mei 2012

"Jangan Amati Dosa Dosa Orang Lain"

"Jangan mengamat-amati "dosa"-"dosa" orang lain seolah-olah anda Tuhan, tetapi perhatikan "dosa"-"dosa" anda sendiri sebagai hamba Tuhan".

Rabu, 23 Mei 2012

Jumlah Mata Wanita"

"Tahukah anda berapa jumlah "mata" seorang "wanita"?


Tiap "wanita" memiliki dua "mata". "Wanita" yang cemburunya berlebihan, memiliki tiga  "mata", satu "mata" di sebelah kanan, satu "mata" lagi di sebelah kiri, dan "mata" yang ketiga diarahkan kepada suami.












"Senyuman Paling Indah"

"Tahukah anda "senyuman" yang paling "indah" di dunia ini?"


Se"indah"-"indah" "senyuman" adalah "senyum" yang menembus celah-celah cucuran air mata.

"Akhlak Dunia Akhirat Yang Paling Utama"

"Tahukah anda "akhlak" dunia dan akhirat yang "paling utama"?


Maalik bin Anas ra. berkata: 

"Sambunglah silaturahmi dengan orang yang memutus hubungan dengan kamu. Maafkanlah orang yang mendzalimimu dan berilah kepada orang yang tidak memberi suatu apa kepadamu, karena aku medengar Rasulullah SAW. bersabda bahwa perbuatan-perbuatan itu merupakan "akhlak" dunia dan akhirat yang "paling utama".

Senin, 21 Mei 2012

"Hukum Ingkar Janji"

“Tanda-tanda munafik ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila ber"janji" meng"ingkar"i, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Muslim)



Menepati "janji" adalah bagian dari iman. Barangsiapa yang tidak menjaga per"janji"annya maka tidak ada agama baginya. Maka seperti itu pula "ingkar janji", termasuk tanda kemunafikan dan bukti atas adanya makar yang jelek serta rusaknya hati.

Seorang mukmin tampil beda dengan munafik. Apabila dia berbicara, jujur ucapannya. Bila telah ber"janji" ia menepatinya, dan jika dipercaya untuk menjaga ucapan, harta, dan hak, maka ia menjaganya. Sesungguhnya menepati "janji" adalah barometer yang dengannya diketahui orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari yang rendahan. (Lihat Khuthab Mukhtarah, hal. 382-383)

Al-Qur`an sangat memperhatikan masalah "janji" dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah SWT. berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 91, yang artinya:
 ا
“Dan tepatilah per"janji"an dengan Allah apabila kamu ber"janji" dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….” 

Allah SWT. juga berfirman dalam Surat Al-Isra' ayat 34, yang artinya:

“Dan penuhilah "janji", sesungguhnya "janji" itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra`: 34)

 Allah SWT. memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk senantiasa menjaga, memelihara, dan melaksanakan "janji"nya. Hal ini mencakup "janji" seorang hamba kepada Allah SWT., "janji" hamba dengan hamba, dan "janji" atas dirinya sendiri seperti nadzar.

"Ingkar janji" adalah akhlak Iblis dan para munafikin. Seruan ini mungkin bisa didengar, tetapi bagaimana dengan orang yang telah mati hatinya dan dikuasai oleh setan? Apakah mereka mau dan mampu mendengar?

"Ingkar janji" terhadap siapapun tidak dibenarkan agama Islam, meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan pada diri mereka perangai yang tercela.

Abdullah bin Mas’ud ra. berkata:

“Kedustaan tidak dibolehkan baik serius atau main-main, dan tidak boleh salah seorang kalian men"janji"kan anaknya dengan sesuatu lalu tidak menepatinya.” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 300)

Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi, menjelaskan, bahwa  Nabi SAW. bersabda (yang artinya): 

“Jagalah enam perkara dari kalian niscaya aku jamin bagi kalian surga; jujurlah bila berbicara, tepatilah jika ber"janji", tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang).

Semua orang tidak akan suka kepada orang yang "ingkar janji". Karenanya, dia akan dijauhi di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada nilainya di mata mereka. Allah berfirman dalam Surat Al-Anfal Ayat 55-56, yang artinya:

Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil per"janji"an dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati "janji"nya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).”

Selasa, 15 Mei 2012

"Apa Itu Ombudsman Republik Indonesia (ORI)?

"Ombudsman" merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya".

Sudah tahukah masyarakat "Indonesia" tentang apa itu "Ombudsman"? Dan apa pula fungsi dan tugas "Ombudsman"? Serta sejauh mana kewenangan "Ombudsman" dalam menjalankan fungsi dan tugasnya?

"Ombudsman" adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Ombudsman" berkedudukan di ibu kota negara "Republik Indonesia" dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah negara "Republik Indonesia""Ombudsman" dapat mendirikan perwakilan "Ombudsman" di provinsi dan/atau kabupaten/kota. 

Sedangkan "Ombudsman" berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Tugas "Ombudsman" adalah:
a. Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
b.M elakukan pemeriksaan substansi atas Laporan;
c. Menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan "Ombudsman";
d.Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
e.Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan;
f. Membangun jaringan kerja;
g. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik; dan
h. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang- undang.

Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, "Ombudsman" berwenang:
a. Meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari Pelapor, Terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai Laporan yang disampaikan kepada "Ombudsman";
b. Memeriksa keputusan, surat-menyurat, atau dokumen lain yang ada pada Pelapor ataupun Terlapor untuk mendapatkan kebenaran suatu Laporan;
c. Meminta klarifikasi dan/atau salinan atau fotokopi dokumen yang diperlukan dari instansi mana pun untuk pemeriksaan Laporan dari instansi Terlapor;
d.M elakukan pemanggilan terhadap Pelapor, Terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan Laporan;
e. Menyelesaikan laporan melalui mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak;
f. membuat Rekomendasi mengenai penyelesaian Laporan, termasuk Rekomendasi untuk membayar ganti rugi dan/atau rehabilitasi kepada pihak yang dirugikan; g. demi kepentingan umum mengumumkan hasil temuan, kesimpulan, dan Rekomendasi.

Selain wewenang sebagaimana diatas, "Ombudsman" juga berwenang:
a. Menyampaikan saran kepada Presiden, kepala daerah, atau pimpinan Penyelenggara Negara lainnya guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik;
b. Menyampaikan saran kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan/atau kepala daerah agar terhadap undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya diadakan perubahan dalam rangka mencegah Mal-administrasi.

Dalam melaksanakan kewenangannya, "Ombudsman" dilarang mencampuri kebebasan hakim dalam memberikan putusan. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenangnya, "Ombudsman" tidak dapat ditangkap, ditahan, diinterogasi, dituntut, atau digugat di muka pengadilan.

Setiap warga negara "Indonesia" atau penduduk berhak menyampaikan Laporan kepada "Ombudsman". Penyampaian Laporan kepada "Ombudsman" tersebut tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.

"Ombudsman" membuat laporan berkala dan laporan tahunan:
a. "Ombudsman" menyampaikan laporan berkala dan laporan tahunan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden.
b. Laporan berkala disampaikan setiap 3 (tiga) bulan sekali dan laporan tahunan disampaikan pada bulan pertama tahun berikutnya.
c. "Ombudsman" dapat menyampaikan laporan khusus kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden selain laporan berkala dan laporan tahunan.
d. Laporan tahunan sebagaimana dimaksud, dipublikasikan setelah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden oleh "Ombudsman".

Sumber:
1. Undang Undang "Republik Indonesia" No 37 Tahun 2008 Tentang "Ombudsman" "Republik Indonesia".
2. bennythegreat.wordpress.com/.../yuuuk-mengenal-ombudsman-repu...

Minggu, 13 Mei 2012

"Jadilah Orang Tua Angkat Yang Baik"

"Ada beberapa hal yang menjadi alasan sese"orang" untuk meng"angkat" anak. Alasan untuk menolong anak yang kurang beruntung, keinginan kuat untuk memiliki keturunan, kecintaan terhadap anak-anak, atau untuk mengatasi rasa kesepian". 


Alasan yang tepat adalah yang menguntungkan bagi anak yang akan di"angkat", bukan sekadar menguntungkan "orang tua" "angkat" saja . Perlu diingat bahwa meng"angkat" anak sebagai “pancingan” harus dihindari karena anak bukanlah barang jaminan. Anggapan bahwa dengan meng"angkat" anak maka si ibu akan lebih mudah memperoleh keturunan bisa mendatangkan dampak negatif, artinya peng"angkat"an anak dianggap berhasil apabila si ibu berhasil mendapatkan anak kandung. Menurut penasihat Parents, Farida K. Yusuf, M.SpEd. Motif “pancingan” tersebut juga membawa dampak buruk bagi kejiwaan ibu dan anak "angkat". Menerima, mengasuh, dan mendidik anak merupakan proses yang sulit. Untuk memudahkan proses tersebut, "orang tua" "angkat"  harus mengawali dengan niat yang "baik" dan hati yang ikhlas.

Sebelum memutuskan untuk meng"angkat" anak, "orang tua" "angkat" perlu persiapan mental. "Orang tua" "angkat" perlu mempersiapkan diri bahwa anak yang di"angkat" (diadopsi) mungkin tidak seperti yang mereka harap dan bayangkan, "baik" dari sifat, fisik, perilaku, kecerdasan, maupun kesehatan. “Terimalah anak apa adanya, dan ingatkan diri sendiri tentang niat "baik" yang melatarbelakangi proses peng"angkat"an anak, yaitu ingin menolong dan menyayangi anak yang kurang beruntung,” kata Farida. Persiapan mental tidak berhenti pada persiapan sebelum meng"angkat" anak. Setelah bertahun-tahun menjalani hari bersama anak, bisa saja suatu hari Anda dinyatakan hamil. "Orang tua", terutama ibu, biasanya harus melakukan penyesuaian ulang terhadap hubungannya dengan anak,” kata Farida. Jika Anda tidak merefleksikan kembali niat awal meng"angkat"  anak dan mengingat hari-hari ceria bersamanya, bukan tidak mungkin hubungan harmonis yang sudah terjalin bisa kandas karena kehadiran anak kandung. Dengan persiapan mental yang kuat, kasih sayang Anda akan terbagi sama rata antara anak kandung dan anak "angkat" karena keduanya adalah buah hati Anda.

"Orang tua" "angkat" harus mempunyai wawasan yang luas dan paradigma berpikir yang maju. "Orang tua" "angkat" harus menjamin masa depan anak "angkat" menjadi lebih "baik" lagi dibandingkan dengan masa depan anak tersebut jika tidak di"angkat". Hak-hak dasar anak "angkat" seperti pendidikan, kesehatan, waktu bermain dan lain sebagainya juga harus terjamin.

"Orang tua" "angkat" yang "baik" juga harus memahami prinsip-prinsip bagaimana menjadi "orang tua" yang "baik". Prinsip-prinsip itu antara lain:

1. Yang utama, apa yang "orang tua" lakukan.
Hal ini merupakan salah satu prinsip terpenting. Anak-anak memperhatikan "orang tua". Jangan memberikan reaksi yang impulsif.
2. Terlibat dalam kehidupan anak.
Tentu membutuhkan waktu dan "orang tua" perlu menyusun kembali prioritasnya. Seringkali, ini berarti mengorbankan apa yang ingin dilakukan "orang tua", dengan melakukan apa yang diinginkan atau diperlukan anak. Selalu siap untuk anak "orang tua" "baik" secara mental maupun fisik.
3. Sesuaikan dengan karakter anak.
Setiap anak memiliki karakter berbeda. Misalnya, anak kelas 2 SMP yang mudah merasa terganggu dan cepat marah, nilainya di kelas sangat jelek. Bisa jadi anak sedang merasa depresi. Memaksanya untuk melakukan keinginan "orang tua" bukan merupakan jawaban. Jika perlu, permasalahan ini harus didiagnosa oleh seorang profesional.
4. Menetapkan dan menerapkan aturan.
Bila "orang tua" tidak mengatur perilaku anak dari kecil, "orang tua" akan mengalami kesulitan pada saat dia lebih besar, terlebih ketika "orang tua" tidak ada di dekatnya. Aturan yang dipelajari anak dari "orang tua" sejak kecil, akan membentuk aturan-aturan yang diterapkannya di kemudian hari.
5. Membantu mengembangkan kemandirian.
Memberikan dukungan terhadap kemandiriannya dapat membantunya mengembangkan arah tujuan yang akan diambil kelak. Banyak "orang tua" salah mengartikan kemandirian anaknya, dan menyamakannya sebagai pembangkang dan pemberontak. Anak-anak menuntut kemandirian, karena kemandirian merupakan bagian dari sifat dasar manusia untuk merasa terkendali, dan bukan merasa dikendalikan oleh "orang" lain.
6. Bersikap konsisten.
Bila aturan yang diberikan "orang tua" kepada anak berubah-ubah dari hari ke hari, atau bila "orang tua" memaksa anak melakukan sesuatu hanya untuk waktu yang sebentar-sebentar, wajar jika anak menjadi bingung. Selalulah berusaha bersikap konsisten agar anak tumbuh menjadi "orang" yang konsisten dan tidak bingung dengan tujuan hidupnya.
7. Hindari disiplin kasar.
Janganlah pernah punya keinginan untuk mengalahkan anak. Anak yang sering ditampar lebih mudah berkelahi dengan anak-anak lain, dan kemungkinannya lebih besar bagi mereka untuk menjadi penggertak atau menjadi agresif dalam mengatasi perselisihan dengan "orang" lain. Banyak kok, cara untuk mendisiplinkan anak, selain main kasar yang malah bisa menimbulkan sifat agresi.
8. Jelaskan aturan dan keputusan "orang tua".
Umumnya, "orang tua" memberikan penjelasan yang berlebihan pada anak yang masih kecil, dan memberikan penjelasan yang kurang pada anak yang sudah remaja. Padahal, sesuatu yang tampaknya jelas bagi "orang tua" belum tentu jelas bagi anak yang berusia 12 tahun. Anak tidak memiliki prioritas, penilaian atau pengalaman seperti yang dimiliki "orang tua".
9. Perlakukan anak dengan hormat.
Cara ter"baik" agar anak menghormati "orang tua" adalah dengan memerlakukannya dengan hormat. "Orang tua" harus memberi ke"baik"an pada anak seperti ke"baik"an yang diberikan "orang tua" kepada "orang" lain. Berbicaralah dengan cara yang sopan kepadanya. Hormati pendapatnya. Dengarkan dengan sungguh-sungguh bila dia berbicara. Anak-anak akan memperlakukan "orang" lain sebagaimana "orang tua"nya memperlakukannya. Hubungan "orang tua" dengan anak merupakan pondasi bagi hubungannya dengan "orang" lain.
Ada hal lain lagi yang barangkali kadang dapat menyebabkan suatu permasalahan keluarga, yaitu adanya warisan dari "orang tua" "angkat"nya. Anak "angkat", dalam pewarisan keluarga "angkat", ia tidak mendapat harta warisan, dan tidak ada bagian tertentu dalam harta warisan yang ditinggalkan ayah "angkat"nya. Namun apabila "orang tua" "angkat" ingin menjadi "orang tua" "angkat" yang  berbuat  "baik" kepada anak "angkat"nya karena telah diasuhnya sejak kecil, disekolahkan dan memanjakan seperti anak kandungnya sendiri, Islam membolehkan untuk memberikan sebagian hartanya kepada anak "angkat"nya dengan cara berwasiat secara tertulis atau diucapkan oleh ayah "angkat"nya sebelum meninggal dunia, dengan ketentuan tidak melebihi sepertiga dari harta warisan. Demikian pula hibah, karena wasiat dan hibah dalam hukum Islam tidak ditentukan secara khusus orang-orang yang menerimanya.
Firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 106 : “Hai "orang"-"orang" yang beriman, apabila salah se"orang" kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua "orang" yang adil di antara kamu...” 

Dan ketentuan untuk tidak melebihkan dari sepertiga. Juga diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim,  dari Sa’ad bin Abi Waqqash  bahwa Wasiat hanya dibolehkan sepertiga dari harta peninggalan.

Demikianlah jelas keterangan yang diberikan dalam penjelasan mengenai batasan hak dari seorang anak "angkat". Namun ada hal lain pula selain itu, konsekuensi hukum dari pembatalan anak "angkat" adalah tidak boleh memanggil nama anak "angkat" kepada nama "orang tua" "angkat" karena dengan status anak "angkat" tidak memutuskan ketetapan nasab yang sebenarnya yaitu ayah biologisnya sendiri. Oleh sebab itu Allah Swt berfirman dalam surat al-Ahzab ayat 4: “Semua itu adalah perkataan mulut kamu sendiri dan Allah Swt mengatakan yang sebenarnya, dan menunjukkan kamu ke jalan yang sebenarnya”. Ayat ini dipertegas lagi oleh sabda Nabi Muhammad saw  dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqash, “Siapa-siapa yang memanggil sese"orang" kepada yang bukan nama ayahnya, sedangkan dia tau dia bukan ayahnya maka diharamkan kepadanya masuk surga”.

Dalam Islam, meng"angkat" anak diperbolehkan. Riwayatnya, dulu Nabi Muhammad pernah  meng"angkat" (mengadopsi) Zaid. Pada waktu itu Rasulullah menamakannya Zaid Bin Muhammad. Namun kemudian turun ayat yang menyatakan bahwa anak tersebut (Zaid) adalah anak ayahnya. Setelah turun ayat tersebut, maka Zaid pun menggunakan nasab ayah kandungnya, Zain Bin Haritsah”.

Ada syarat yang harus dipenuhi oleh peng"angkat" anak, dimana "orang" yang meng"angkat" anak itu haruslah memberitahu tentang jati diri anak tersebut. Sebagian ulama berpendapat bahwa sang anak "angkat" harus diberitahu siapa "orang tua"nya yang sebenarnya ketika dia sudah mencapai usia baligh. Walaupun anak "angkat" itu sudah dianggap sebagai anak oleh "orang tua" "angkat"nya, tetap saja ia tidak berhak atas hak waris sang "orang tua" "angkat"nya. Ia hanya berhak atas harta yang diwasiatkan padanya, karena ketulusan dan keikhlasan kasih sayang "orang tua" "angkat"nya tentunya. Dan tentang perwalian (untuk anak "angkat" wanita),  tetap harus dicari wali dari nasab ayah kandungnya. Apabila tidak diketemukan, maka wali hakim yang berhak jadi walinya.”

Peng"angkat"an anak dalam Islam, merupakam ikatan ukhuwah Islamiah. Islam mewujudkan ikatan ukhuwah dengan menganjurkan  setiap umatnya untuk membantu "orang"-"orang" yang tidak mampu mengasuh anggota keluarganya dengan cara meng"angkat" anaknya, atau menikahi janda-janda yang ditinggal suami, namun tetap memperhatikan aturan-aturan yang ditentukan oleh syariat Islam. Antara lain: tidak mengganggu hubungan keluarga lama, karena dengan meng"angkat" anak berarti telah terbentuk keluarga baru berikut hak dan kewajibannya berlaku pada keluarga baru. Tidak menimbulkan permusuhan dan persengketaan terutama dalam hal warisan perwalian dan sebagainya. Tidak terjadi kesalah-pahaman, dan pencampur-adukkan halal-haram dalam keluarga, misalnya anak "angkat" tidak boleh melihat atau menampakkan auratnya kepada keluarga "angkat"nya. Tetap menegakkan kebenaran, melarang peng"angkat"an anak (adopsi) jika merubah prinsip-prinsip hukum Islam seperti merubah keturunan, perwalian, warisan kemahraman dan lain-lain. 

Pesan bagi para "orang tua" "angkat", jadilah "orang tua" "angkat" yang "baik" dan penuh kasih sayang terhadap anak "angkat" Anda.  Namun jangan  keluar dari syariat Islam yang telah ditetapkan.

Sumber:
1. muzakki.com/.../296-mengadopsi-anak-dalam-islam-bolehkah.html
2. http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/07/1715413/9.prinsip.jadi.ortu.yang.baik
3. bangka.tribunnews.com/.../orangtua-angkat-harus-menjamin-masa-d...
4. www.parentsindonesia.com › Solution

Sabtu, 12 Mei 2012

"Trans Studio Makassar - Sulawesi Selatan"

"Menurut penjelasan Guide kami, "Trans Studio Makassar" (TSM) ini, adalah sebuah theme park indoor yang merupakan salah satu theme park indoor terbesar di dunia". 

"Trans Studio Makassar", dibangun di atas lahan seluas 2.7 hektar. "Trans Studio Makassar" theme park menyajikan 21 wahana permainan yang terdiri dari 15 wahana permainan dan 6 wahana utama. Tiket masuk ke "Trans Studio Makassar" dibagi menjadi dua macam. Tiket standard seharga Rp.100.000,- untuk bermain di 15 wahana permainan. Jika ingin menikmati 6 wahana utama yakni Bioskop 4D, Jelajah, Dunia Lain, Dragons Tower, Magic Thunder Coaster dan Kids Studio, maka pengunjung harus membayar lagi sebesar  Rp.50.000,- . Namun menurut keterangan Guide kami, pada hari Senin s/d Jumat, cukup dengan Rp.100.000,-  sudah dapat untuk bermain di seluruh wahana.

Rombongan kami seluruhnya adalah orang dewasa, namun mereka sepertinya sangat menikmati seluruh permainan yang tersedia di "Trans Studio Makassar" ini. Selain untuk refreshing, bermain aneka wahana seru seperti di "Trans Studio Makassar" seolah-olah menguji keberanian para pengunjung.

Pada saat rombongan kami sampai di "Trans Studio Makassar", pengunjung belum begitu ramai, namun sekitar setengah jam kemudian, pengunjung sudah mulai memadati wahana-wahana permainan yang tersedia.
 
Wahana di "Trans Studio Makassar" ini, secara umum tidak terlalu menegangkan. Masih sangat jauh tingkat ketegangannya apabila dibandingkan dengan Dufan. Sepertinya wahana-wahana di "Trans Studio Makassar"  ini memang lebih diperuntukkan untuk anak-anak. Permainan paling seru adalah roller coaster yang di "Trans Studio Makassar" ini diberi nama magic thunder coaster. Selain itu ada juga Dragons Tower yang model permainannya seperti wahana Histeria di Dufan Ancol.

Jam 4 sore, rombongan kami meninggalkan "Trans Studio Makassar" dengan perasaan fresh. Memainkan hampir semua wahana, menikmati alunan musik akustik secara live dan rombongan kami tidak lupa sambil wisata belanja di "Trans Studio Makassar" ini. Ini merupakan pengalaman yang tidak terlupakan bagi kami di hari sabtu yang sangat indah. 

Rombongan kami melanjutkan perjalanan wisata ke Pantai Losari untuk menikmati sunset di kala senja (lingsir wengi), kebesaran Allah yang sangat mempesona.  

"Makam Sultan Hasanuddin - Makassar Sulawesi Selatan"

"Lokasi "Makam" atau pesarean Pahlawan Nasional "Sultan Hasanuddin" ini  di Kompleks Pe"makam"an Jl. Palantika, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Makassar Sulawesi Selatan". 


"Makam" ini merupakan kompleks pe"makam"an raja-raja Gowa. Di atas "makam" beliau tertera nama gelar Sang Raja Gowa ke-16 ini, yaitu "Sultan Hasanuddin": Mallombasi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape Mohammad Bakir Tumenanga Ribulla Pangkawi. Sedangkan di sebelah kiri depan kompleks pe"makam"an ini terdapat sebuah batu yang bernama 'Tomanurung' atau 'Batu Pelantikan' untuk pelantikan raja-raja Gowa. Kerajaan atau Ke"sultan"an Gowa memiliki 36 raja yang berkuasa sejak berdirinya tahun ke-1300 Masehi. 

Guide kami sedikit menjelaskan tentang sejarah "Sultan Hasanuddin". "Sultan Hasanuddin" lahir di Makassar Sulawesi Selatan, pada tanggal 12 Januari 1629 dan wafat pada usia 30 tahun di Makassar juga pada tanggal 12 Juni 1670.  "Sultan Hasanuddin" adalah Raja Gowa ke 16, lahir dengan nama I Mallombasi Mohammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangepe. Setelah memeluk agama Islam, "Sultan Hasanuddin" mendapat tambahan gelar "Sultan Hasanuddin" Tmenanga Ri Balla Pangkana, namun beliau lebih dikenal dengan "Sultan Hasanuddin" saja.  Pada usia 24 tahun (tahun 1655), "Sultan Hasanuddin" diangkat menjadi "Sultan" ke 16 Kerajaan Gowa. Belanda memberi gelar kepada "Sultan Hasanuddin": de Haav van de Oesten artinya Ayam Jantan dari Timur, karena kegigihan dan keberaniannya dalam melawan Kolonial Belanda. 
"Sultan Hasanuddin", adalah putera kedua dari "Sultan" Malikussaid, Raja Gowa ke 15. "Sultan Hasanuddin"  memerintah Kerajaan Gowa, ketika Belanda yang diwakili Kompeni sedang berusaha menguasai perdagangan rempah-rempah. Gowa merupakan kerajaan besar di wilayah Timur Indonesia yang menguasai jalur perdagangan. Pada tahun 1666, Kompeni di bawah pimpinan Laksamana Cornelis Speelman, berusaha menundukkan kerajaan-kerajaan kecil, namun belum berhasil menundukkan Kerajaan Gowa. Di pihak lain, setelah "Sultan Hasanuddin" naik tahta, "Sultan Hasanuddin" berusaha menggabungkan kekuatan kerajaan-kerajaan kecil di Indonesia bagian Timur untuk melawan Kompeni.

"Sultan Hasanuddin" adalah seorang Pahlawan Nasional yang sangat gigih menentang penjajah Belanda. "Makam" "Sultan Hasanuddin" berlokasi di kompleks pe"makam"an raja-raja Gowa di Katangka Somba Opu Gowa Makassar Sulawesi Selatan. Di kompleks pe"makam"an ini juga di"makam"kan "Sultan" Alauddin (Raja yang mengembangkan agama Islam pertama di Kerajaan Gowa). Dari tulisan yang terukir di "makam"nya, "Sultan Hasanuddin" lahir tahun 1629, menjadi raja tahun 1652, meletakkan jabatan tahun 1668 dan wafat tanggal 12 Juni 1670. Di "makam" "Sultan Hasanuddin" tertera nama Mallombasi Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangepe Mohammad Bakir yang merupakan nama kecil "Sultan Hasanuddin".

Setelah rombongan kami puas di kompleks pe"makam"an "Sultan Hasanuddin", kami segera melanjutlan perjalanan wisata kami ke Trans Studio. Namun sebelumnya kami menikmati wisata kuliner, rombongan kami makan siang terlebih dahulu di Sop Konro Ratulangi. Namun, menurut saya secara pribadi, rasanya kayaknya lebih sedap Sop Konro yang ada di Perak Surabaya. Saya kira hal ini hanya masalah selera, karena saya orang Jawa Timur, sehingga lidahnya lebih cocok kalau makan Sop Konro yang ada di Jawa Timur.


PERUSAKAN "MAKAM" "SULTAN HASANUDDIN".

Polisi Fokus Buru Pelaku Perusakan Makam Sultan HasanuddinPada hari Kamis 24 Mei 2012, terjadi perusakan pada "makam" "Sultan Hasanuddin". Diduga, pelaku perusakan lebih dari satu orang. Perusakan itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Beberapa prasasti dan tugu yang berbentuk ayam jantan itu jatuh menimpa nisan kuburan yang terbuat dari batu zaman dulu. Bahkan, cincin dan permata imitasi yang tidak bernilai raib dibawa pelaku.

Perusakan "Makam" Raja Gowa "Sultan Hasanuddin" di Lakiong, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Oknum pelaku perusakan "Makam" Pahlawan Nasional "Sultan Hasanuddin" yang terletak di desa Palangtikang "makam" raja-raja Gowa di Kecamatan Somba Opu terus dikejar. "Kami fokus melakukan penyelidikan terhadap pengrusakan situs budaya bersejarah "Makam" "Sultan Hasanuddin" yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu," kata Kapolres Gowa AKBP Totok Lisdiarto di Gowa, Kamis (24/5).

"Makam" raja Gowa ke-16 tersebut bukan hanya milik orang Gowa, atau Sulsel, tetapi sudah milik dunia, yang perlu dijaga dan dilestarikan. Karena itu merupakan cagar budaya yang tak ternilai harganya. Begitu juga "makam" Raja Bone Arung Palakka bukan lagi milik orang Bugis, tapi milik kita semua," ujar Syahrul menjelaskan kepada wartawan dalam kunjungannya ke "Makam" Raja Gowa, Sabtu (26/5/2012).

Abdul Halim penjaga "makam" "Sultan Hasanuddin" mengatakan, peristiwa itu baru pertama kali terjadi. Ia menceritakan perusakan "makam" tersebut baru diketahui ketika dirinya. seperti biasa. masuk ke "Makam" di pagi hari. Ia melihat "Makam" "Sultan Hasanuddin" sudah rusak.

"Pagi itu saya baru masuk "makam" dan heran kenapa kunci gembok rusak, setelah saya periksa ke dalam ternyata "makam" "Sultan Hasanuddin" ada yang merusaknya. Lalu saya memanggil orang kemudian saya melapor ke polisi," katanya.

Dia menguraikan, setelah diperiksa, cincin dan permata imitasi yang tidak bernilai hilang, kemudian prasasti dan tugu berlambang ayam jantan di atas "makam" rusak dan jatuh ke tanah menimpa nisan.

"Saya tidak mengetahui motifnya apa, apakah pencurian, kesengajaan atau lainnya, biarkan yang berwajib menyelidiki hingga tuntas," tutur pria yang sudah bekerja menjaga "makam" selama 10 tahun itu.

Sumber:
1. jakarta.okezone.com/.../perusakan-makam-sultan-hasanuddin-tak-bis...
2. oase.kompas.com/.../Budayawan.Sesalkan.Pengrusakan.Makam.Sulta...
3. www.republika.co.id › NasionalNusantara

"Pantai Losari - Makassar Sulawesi Selatan"

"Indahnya "Pantai Losari" yang berlokasi di sebelah barat Makassar ini memang sungguh mempesona, apalagi saat matahari terbenam di senja hari".


"Pantai Losari"  ini memang pantai yang sangat menawan untuk menyaksikan matahari tenggelam di ufuk barat. Sungguh agung kebesaran Illahi Rabbi. Di senja hari sangat banyak pengunjung yang menunggu matahari terbenam. Keindahan alam yang sangat mempesona para wisatawan.

Semburat merah jingga dari mentari yang akan rebah di kaki cakrawala memantul pada laut di hadapan "Pantai Losari", membawa nuansa dan pesona tersendiri bagi para wisatawan menyaksikannya. Beberapa perahu nelayan kecil nampak di kejauhan, kian memperkaya warna senja yang sangat mempesona ini. Gemuruh ombak yang menerpa tanggul "Pantai Losari" bagaikan simphoni syahdu yang membawa suasana terasa kian sentimental diiringi hembusan angin sepoi-sepoi dari arah laut. Para wisatawan banyak yang mengabadikan peristiwa ini untuk menyimpan kenangan yang sangat indah di "Pantai Losari", dan barangkali juga merupakan  tempat idola para muda mudi dan tempat refreshing bagi keluarga.

"Pantai Losari" ini merupakan landmark Kota Makassar yang menawarkan keindahan yang sangat eksotis, terutama saat menyaksikan pemandangan matahari terbenam ketika petang menjelang. Menurut keterangan Guide kami, jaman dulu , sejumlah pedagang makanan bertenda berderet sepanjang kurang lebih satu kilometer di pesisir "Pantai Losari". Bahkan ada yang sempat menjuluki sebagai “meja makan terpanjang di dunia”. Hidangan yang disajikan pun sangat beragam, namun mayoritas didominasi oleh makanan laut, misalnya ikan bakar. Sekarang ini warung-warung tenda yang menjajakan makanan laut tersebut telah dipindahkan ke sebuah tempat di depan rumah jabatan Walikota Makassar yang juga masih berada di sekitar "Pantai Losari".

Salah satu hidangan khas dan unik di "Pantai Losari" ini  adalah Pisang Epe’. Jenis makanan ini berupa pisang mentah dibakar, kemudian dipipihkan lalu diberi kuah air gula merah. Untuk menambah aroma dan kenikmatan Pisang Epe', biasanya sang penjual menambahkan  rasa durian pada campuran kuah gula merah tadi. Makanan ini merupakan makanan andalan bagi penjual di pinggiran "Pantai Losari" ini. Teman kami memesan Pisang Epe'  sambil menunggu tergelincirnya matahari di kala senja (lingsir wengi).

Menurut penjelasan Guide kami, setiap minggu pagi, di sepanjang jalan di pinggir  "Pantai Losari" ini, ramai oleh orang berolahraga, mulai dari jogging, senam, bersepeda atau hanya sekadar jalan-jalan menikmati segarnya udara pagi. Aneka jajanan dan makanan tradisional tersedia di sepanjang jalan pinggir "Pantai Losari", seperti bubur ayam, bubur kacang ijo, empek-empek Palembang, es pallu butung, es pisang ijo, soto ayam, gado-gado atau lontong sayur. Katanya harganya sangat murah sekali.

Untuk mencapai "Pantai Losari" tidak terlalu sulit, karena tempat ini termasuk berada di pusat Kota Makassar. Sejumlah angkutan umum melintasi jalur Jalan Penghibur yang berada di pinggiran "Pantai Losari". Sejak direnovasi pada tahun 2006, "Pantai Losari" semakin bersih dan indah, karena termasuk sebagai salah satu ikon andalan pariwisata Kota Makassar.
Rasanya tidak akan lengkap, apabila anda berwisata ke Makassar tanpa  mengunjungi "Pantai Losari" yang sangat indah ini.

Setelah puas menikmati terbenamnya matahari di kala senja di "Pantai Losari", rombongan kami menuju Rumah Makan "Istana Laut" untuk mengisi perut yang lapar. Perjalanan menuju Rumah Makan "Istana Laut" ini hanya memakan waktu  sekitar 15 menit dari "Pantai Losari".

"Istana Kerajaan Gowa - Balla Lompoa - Makasaar"

"Istana Balla Lompoa", adalah salah satu "istana" Kerajaan Gowa - Makassar yang baru direvitalisasi menjadi Museum". 
 

Menurut Guide kami, "Istana Balla Lompoa"  dibangun pada tahun 1936 oleh Raja Gowa. "Istana Balla Lompoa" ini terletak di kota Sungguminasa, Gowa, kurang lebih 30 menit perjalanan dari kota Makassar.
Rombongan kami semua turun dan memasuki "Istana Balla Lompoa". Kami berfoto ria di lokasi "Istana Balla Lompoa" ini mulai dari depan, dalam sampai tidak ada tempat yang tersisa.

Pada jaman dahulu "Istana Balla Lompoa" ini berfungsi sebagai tempat kediaman dan pertemuan para pemangku adat kerajaan Gowa namun saat ini dialih-fungsikan sebagai museum untuk mengenang perjalanan sejarah Kerajaan Gowa.

Dari luar terlihat bahwa bangunannya didominasi dengan kayu ulin atau kayu besi dengan bentuk rumah panggung seperti rumah khas etnis Makassar. Di ujung atapnya tergantung kepala kerbau sebagai pertanda derajat kebangsawanan pemilik rumah dan akses tangga setinggi hampir 2 meter menuju ruang teras (ruang penerima tamu). Di depan "Istana Balla Lompoa" ini terpasang dengan huruf fiber besar “BALLA LOMPOA” sama dengan yang tertulis di pantai Losari.

Di dalam "Istana Balla Lompoa" ini tersimpan berbagai perangkat kerajaan serta catatan aktivitas kerajaan Gowa di masa lalu. Semua benda disusun berdasarkan kronologis tertentu. Tata ruang dalam "Istana Balla Lompoa" ini diatur sedemikian rupa menyerupai fungsinya seperti  jaman dahulu. Begitu juga tata letak perabotan, baju-baju adat dan benda-benda kebesaran lainnya seperti mahkota kerajaan, berbagai manuskrip, senjata , berbagai koleksi alat-alat dan perlengkapan upacara adat kerajaan semuanya diletakkan sesuai alur dan terawat dengan baik. Pada saat masuk ke dalam "Istana Balla Lompoa"  ini kita serasa dibawa kembali ke masa-masa lampau saat "Istana Balla Lompoa"  ini masih berfungsi dengan baik.
Sejak tahun 2009, "Istana Balla Lompoa"  ini terus dibenahi, mulai dari mengangkat bangunan setinggi 3 meter dari permukaan tanah (pengangkatannya dilakukan secara manual sampai masuk rekor MURI) sampai membangun pelataran yang luas. Rencananya renovasi "Istana Balla Lompoa"  ini akan berlangsung terus, kawasan "Istana Balla Lompoa"  ini  akan diperluas sampai makam Sultan Hasanudin dan "Istana" Temalate (salah satu "istana" terbesar juga di Kerajaan Gowa). Masih menurut keterangan Guide kami, kedua "istana" ini akan disambung dengan selasar sehingga akan menjadi rumah kayu terbesar di dunia. Untuk mempercantik museum, katanya juga akan dilengkapi dengan 36 patung Raja Gowa yang pernah memimpin salah satu kerajaan terbesar dan paling sukses di Sulawesi Selatan ini.

Setelah rombongan  kami puas berfoto ria di "Istana Balla Lompoa"  ini, perjalanan wisata kami lanjutkan ke Makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin.

Bagi anda yang belum pernah berwisata ke "Istana Balla Lompoa", sebaiknya anda agendakan untuk berwisata bersama keluarga anda untuk menambah wawasan budaya Nusantara kita - Indonesia. Bhineka Tunggal Ika - tercermin dalam budaya Indonesia yang beraneka ragam.


Jumat, 11 Mei 2012

"Benteng Somba Opu - Makassar"

"Benteng Somba Opu"  berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kota  Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia".


Menurut keterangan Guide kami, "Benteng Somba Opu" berjarak 25 km dari Kota Makassar.  Dari arah Jl. Cendrawasih (sebagai pusat Kota Makassar), perjalanan menuju ke "Benteng Somba Opu" dapat  ditempuh selama 15 menit dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan  umum berupa taksi, ojek, dan pete-pete (mobil mikrolet). Kami naik bus rombongan yang disediakan oleh travel.

Guide kami juga menjelaskan, bahwa "Benteng Somba Opu" ini dibangun oleh Sultan Gowa ke-IX yang  bernama Daeng Matanre Karaeng Tumapa‘risi‘ Kallonna pada tahun 1525. Pada  pertengahan abad ke-16, "Benteng Somba Opu" ini menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan  rempah-rempah yang ramai dikunjungi oleh para pedagang asing baik dari Asia maupun dari  Eropa. Pada tanggal 24 Juni 1669,  "Benteng Somba Opu" ini dikuasai oleh VOC dan kemudian dihancurkan hingga terendam oleh  ombak pasang. Pada tahun 1980-an, "Benteng Somba Opu" ini ditemukan kembali oleh sejumlah  ilmuwan. Pada tahun 1990, bangunan "Benteng Somba Opu" yang sudah rusak direkonstruksi  sehingga tampak lebih indah. Saat ini, "Benteng Somba Opu" menjadi sebuah obyek  wisata yang sangat menarik, yaitu sebagai sebuah museum bersejarah.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Guide kami, bahwa "Benteng Somba Opu" dibangun dari tanah liat dan putih  telur sebagai pengganti semen. Secara arsitekturial, "Benteng Somba Opu" ini berbentuk  persegi empat, dengan panjang sekitar 2 km, tinggi 7 hingga 8 meter, dan  luasnya sekitar 1.500 hektar. Seluruh bangunan "Benteng Somba Opu" dipagari dengan dinding  yang cukup tebal, berapa ketebalannya tidak dijelaskan oleh Guide kami. Di dalam "Benteng Somba Opu", terdapat beberapa bangunan rumah adat  Sulawesi Selatan (yang mewakili suku Bugis, Makassar, Mandar, dan Kajang),  sebuah meriam bernama “Baluwara Agung” sepanjang 9 meter dengan berat 9.500 kg,  dan sebuah museum yang berisi benda-benda bersejarah peninggalan Kesultanan  Gowa.
Dengan mengunjungi "Benteng Somba Opu" ini rombongan kami dapat memperoleh banyak  informasi tentang sejarah dan kebudayaan dari berbagai suku-bangsa yang ada di  Sulawesi Selatan. Di kompleks "Benteng Somba Opu" ini  juga disediakan pelayanan Guide yang dapat membantu rombongan kami  yang ingin mengetahui tentang segala sesuatu  yang berkaitan dengan "Benteng Somba Opu" ini.

Setelah selesai di "Benteng Somba Opu",  rombongan kami melanjutkan perjalanan wisata ke Istana Kebesaran Kerajaan Gowa "Balla Lompoa".


MusicPlaylistView Profile