Kamis, 04 Maret 2010

"MINUMAN MENURUT TUNTUNAN ISLAM"

"Minuman" adalah segala macam air yang dapat di"minum". Hukum pokokdari seluruh "minuman" adalah diijinkan."


Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 29: "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu....."
Kecuali yang dikeluarkan oleh dalil (sehingga menjadi tidak boleh) seperti:


1. Khamar ("minuman" keras).
Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Ma'idah Ayat 90: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (me"minum") khamar, berjidi, (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapatkan keberuntungan."


Dalam hadits riwayat Abu Daud dan Hakim dengan sanad yang sahih, Rasulullah SAW bersabda: "Allah melaknat khamar, orang yang me"minum"nya, pengirimnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, pembawa dan yang dibawanya, serta pemakan labanya."


2. Segala macam "minuman" yang memabukkan.
Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap yang memabukkan itu adalah khamar, dan setiap khamar itu diharamkan."


3. Air perasan yang dicampur, yaitu campuran antara zahwa dengan buah kurma, atau buah anggur kering dengan kurma pada satu wadah, lalu diberikan air, sehingga menjadi "minuman" yang rasanya manis, apakah memabukkan atau tidak. Hal ini sejalan dengan larangan Rasulullah SAW sebagaimana Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian memeras buah kurma tua (yang belum matang) dan buah kurma matang sekaligus disatukan, dan jangan pula memeras kurma matang dengan buah anggur disatukan. Akan tetapi peraslah masing-masing, sesuai dengan keadaannya."
Percampuran tersebut akan mempercepat proses pemabukan, maka kedudukannya menjadi penutup (menghalangi) perantara, yang dilarang oleh Rasulullah.


4. Segala macam air kencing yang diharamkan me"minum"nya karena najis. Sedangkan najis itu menyebabkan diharamkan (untuk di"minum").


5. Air susu binatang yang tidak dapat dimakan dagingnya, kecuali air susu manusia, yang dihalalkan.


6. Air yang jelas-jelas merusak tubuh.


7. Berbagai macam yang diisap, seperti tembakau, rumput yang memabukkan. Sebagian dari padanya merusak tubuh, sebagian lagi memabukkan. sebagian lagi melemahkan dan sebagian lagi berbau tidak sedap bagi orang yang dekat dengannya maupun para malaikat. Jika keadaannya seperti hal tersebut, maka secara syariat dilarang.


"MINUMAN" HARAM YANG DIIJINKAN DALAM KEADAAN TERPAKSA.


Dijinkan bagi orang yang tersumbat kerongkongannya untuk menghilangkan makanan ataupun benda lainnya yang menyumbat kerongkongannya itu dengan "minuman" khamar, apabila tidak ada "minuman" lainnya, semata-mata untuk memelihara dirinya dari kerusakan. Sebagaimana halnya diijinkan bagi orang yang sungguh-sungguh sangat haus, yang khawatir kerusakan pada dirinya, untuk me"minum" "minuman" yang diharamkan dalam rangka menghilangkan rasa haus itu.
Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-An'am Ayat 119: ".... sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya atas kamu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya...."

Rabu, 03 Maret 2010

"MAKANAN MENURUT TUNTUNAN ISLAM"

"Makanan" adalah segala yang di"makan" seperti biji-bijian, buah-buahan, daging dan sebagainya."


Hukum pokok pada seluruh "makanan" adalah diijinkan, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 29: "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu...."


Maka tidak ada yang diharamkan, kecuali yang terdapat dalam Al-Qur'an dan sunah, atau qias yang sahih. Syariat Islam telah mengharamkan "makanan"-"makanan" tertentu, karena dianggap membahayakan tubuh dan merusak akal. Sebagaimana pula diharamkan "makanan"-"makanan" tertentu kepada umat selain Islam ini (umat terdahulu) sebagai ujian keimanan. Sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa' Ayat 160: "Maka disebabkan kedzaliman orang-orang Yahudi. Kami haramkan atas mereka (me"makan" "makanan") yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah."


JENIS "MAKANAN" YANG DILARANG.

DILARANG BERDASARKAN AL-QUR'AN.



1. "Makanan" orang lain yang tidak dapat dimilikinya dengan cara sah sehingga halal untuk di"makan", sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 188: "Dan janganlah sebagian kamu me"makan" harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil..."


2. Bangkai, yaitu binatang yang telah mati dengan mati biasa. Termasuk golongan bangkai binatang yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk dan yang diterkam binatang buas.


3. Dam mafuh, yaitu darah yang mengalir ketika disembelih. Demikian pula darah yang bukan berasal dari binatang yang disembelih, apakah mengalir ataukah tidak, sedikit ataukah banyak.


4. Daging babi, semua bagian tubuhnya seperti darah, gajih, maupun lainnya.


5. Binatang yang disembelih yang disebut nama selain nama Allah.


6. Binatang yang disembelih untuk berhala. Bagian ini mencakup semua binatang yang disembelih untuk kuburan-kuburan, dan gua-gua yang dijadikan sebagai simbol dan tanda untuk penyembahan kepada selain Allah, atau dijadikan alat perantara (tawassul) kepada-Nya.


Firman Allah dalam Surat Al-Ma'idah Ayat 3: "Diharamkan bagimu (me"makan") bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah...."


DILARANG BERDASARKAN SUNAH RASULULLAH SAW.


1. Himar kampung.
Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, Jabir menyatakan: "Rasulullah melarang me"makan" daging himar kampung pada hari Khaibar. Ia mengijinkan me"makan" daging kuda."


2. Bagal, dikiaskan sebagai himar kampung, sehingga ia termasuk jenis binatang yang dilarang untuk di"makan".
Allah berfirman dalam Surat An-Nahl Ayat 8: "Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal dan keledai, agar kamu menunggangi dan (menjadikannya) perhiasan...."
Kuda dihalalkan dengan nas dalam bentuk izin Rasulullah untuk me"makan"nya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Muttafaq 'alaih dalam pernyataan Jabir diatas.


3. Setiap binatang buas yang memiliki taring, seperti harimau, singa, beruang, macan tutul, gajah, serigala, anjing, anjing hutan, tikus, musang, tupai dan lain-lain binatang yang mempunyai taring untuk menerkam. Dan juga burung yang mempunyai kuku pencakar, seperti burung elang, burung penyambar, burung rajawali dan burung lain yang memiliki kuku pencakar untuk menerkam. Seperti hadits Riwayat Muslim, Ibnu Abbas menyatakan: "Rasulullah melarang (untuk di"makan" daging) binatang buas yang memiliki taring, dan setiap burung yang mempunyai kuku pencakar."


4. Jallalah, yaitu binatang yang "makanan"nya barang yang najis. Sebagian besar hidupnya di dalam binatang ternak, seperti belatung. Dijelaskan dalam hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan yang lainnya (hadits hasan), dikemukakan di dalam sebuah riwayat dari Ibn Umar, bahwasanya: "Rasulullah SAW melarang me"makan" daging jallalah dan juga susunya. Tidak boleh di"makan" sehingga bersih dari najisnya, selama beberapa hari hingga kering dagingnya. Susunya tidak boleh diminum, hingga dibersihkan dari najis selama beberapa hari."


DILARANG DI"MAKAN" UNTUK MENCEGAH KEBURUKANNYA.

1. Segala jenis racun, karena jelas bahayanya pada tubuh manusia.

2. Tanah, lumpur, batu, atau arang, karena jelas keburukannya dan tidak ada manfaatnya.

3. Segala macam yang dianggap kotor yang dengannya manusia merasa jijik dan menolaknya, seperti serangga dan yang sejenisnya. Karena barang kotor itu menyebabkan penyakit dan membuat rasa sakit pada tubuh.


DILARANG BERDASARKAN DALIL MEMBERSIHKAN DARI BERBAGAI MACAM NAJIS.

1. Setiap "makanan" dan minuman yang bercampur dengan najis. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah tentang tikus yang jatuh pada samin (mentega): "Jika samin itu keras, maka buanglah tikus itu, dan samin di sekitar tempat jatuhnya, maka "makan"lah sisanya. Jika saminnya itu dalam bentuk cairan, maka janganlah didekati." (HR. Abu Daud, sanad sahih. Asal hadits ini terdapat di dalam riwayat Bukhari).


2. Setiap najis yang bersifat langsung, seperti kotoran (tahi). Allah berfirman dalam Surat Al-A'raf Ayat 157: "... dan mengharamkan bagi mereka segala macam yang buruk...."


DILARANG TETAPI DIBOLEHKAN DALAM KEADAAN TERPAKSA.

Diijinkan bagi orang dalam keadaan terpaksa dan dikhawatirkan yang diharamkan -- selain racun -- sesuatu yang dapat menyelamatkan jiwanya, apakah bangkai, daging babi, ataupun yang lainnya, dengan syarat tidak berlebihan sekedar untuk menjaga dirinya dari kerusakan. Dan juga me"makan" dalam keadaan membencinya, tidak bersenang-senang dengannya.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Ma'idah Ayat 3: ".... maka barang siapa terpaksa (me"makan" "makanan" yang diharamkan) karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Selasa, 02 Maret 2010

"MAKAN DAN MINUM SESUAI TUNTUNAN ISLAM"

"Makan"an dan "minum"an merupakan sarana, bukan tujuan dari hidup. Jadi "makan" dan "minum" semata-mata untuk keselamatan badan sehingga kita dapat beribadah kepada Allah."


"Makan" dan "minum" bukan untuk mencari kepuasan. Oleh karenanya kalau tidak lapar tidak akan "makan" dan kalau tidak haus tidak akan "minum". Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Kami adalah kaum yang tidak "makan" sebelum lapar, dan berhenti sebelum kenyang." Maka dari itu kita sebagai kaum muslimin, ketika "makan" dan "minum" hendaklah mengikuti adab yang diatur secara khusus oleh hukum syariat, antara lain sebagai berikut:


1. Memilih "makan"an dan "minum"an yang baik, halal dan bersih dari noda-noda yang haram dan syubhat, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-A'raf Ayat 160: "... "Makan"lah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rezekikan kepadamu...."
Yang dimaksud dengan yang baik adalah "makan"an halal yang tidak kotor dan buruk.


2. Berniat dengan "makan" dan "minum"nya supaya kuat ibadah kepada Allah, dengan tujuan supaya "makan" dan "minum"nya mendapat pahala.


3. Hendaklah membersihkan kedua belah tangannya apabila kotor atau tidak yakin kebersihannya.


4. Hendaklah menghidangkan "makan"annya di atas seprei-"makan" (tikar), tidak di atas meja "makan", karena cara demikian lebih dekat kepada tawadu (merendahkan diri).
Hadits Bukhari menjelaskan, Anas berkata: "Rasulullah SAW tidak pernah "makan" di atas meja "makan" dan hanya menggunakan piring kecil."


5. Hendaklah duduk dengan sopan, yaitu dengan cara berlutut dan duduk di atas dua telapak kakinya. Atau duduk bersila dengan kaki kanan ditegakkan sebagaimana duduknya Rasulullah SAW; sebagaimana Hadits Riwayat Bukhari: Rasulullah SAW bersabda: "Aku tidak duduk bersandar. Sesungguhnya aku seorang hamba. Aku "makan" seperti "makan"nya hamba dan aku duduk seperti duduknya hamba."


6. Hendaklah rela dengan "makan"an yang ada dan tidak boleh mencelanya. Apabila suka "makan"lah dan apabila tidak suka tinggalkan. Hal ini sebagaimana Abu Hurairah meriwayatkan hadits: "Rasulullah tidak pernah sekalipun mencela "makan"an, jika ia suka di"makan"nya dan apabila tidak suka ia tinggalkan." (Abu Daud).


7. Hendaklah "makan" bersama orang lain, baik tamu, keluarga, anak atau pembantu; Sebagaimana Hadits Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi: "Makan"lah "makan"anmu bersama-sama. Allah akan memberkatimu pada "makan"an itu."



ADAB DI WAKTU "MAKAN".

1. Mulailah dengan membaca basmallah, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seseorang dari kamu "makan", maka sebutlah nama Allah. Bila lupa menyebut nama Allah pada awalnya, maka ucapkanlah: Bismillah awwalahu wa akhirahu."


2. Hendaklah diakhiri dengan membaca alhamdulillah, sebagaimana Hadits Muttafaq 'alaih, Rasulullah bersabda: "Siapa yang "makan" kemudian membaca alhamdulillahillazi at'amani haza warazaqanihi min gairi haulin wala quwwatin (segala puji bagi Allah yang telah memberi "makan"an ini dan memberi rezeki pada saya dengan tiada daya dan kekuatan dari padaku), maka diampuni dosanya yang telah lalu."


3. Hendaklah "makan" dengan tiga jari tangan kanannya, perkecil suapannya dengan baik serta memulai dari tepi, bukan dari tengahnya. Sebagaimana Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, Rasulullah SAW berkata kepada Amru bin Salmah: "Hai anak Adam sebutlah nama Allah, "makan"lah dengan tangan kananmu dan "makan"lah yang dekat denganmu."
Dan beliau juga bersabda: "Berkah itu turun di tengah-tengah "makan"an, maka "makan"lah dari tepi-tepinya dan jangan "makan" dari tengah-tengahnya." (Muttafaq 'alaih).


4. Hendaklah mengunyah "makan"an dengan baik dan menghabiskan "makan"an yang menempel pada piring dan jari-jarinya sebelum membersihkannya dengan lap atau mencucinya. Hal ini sebagaimana Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Jika salah seorang dari kamu "makan", maka jangan dulu mencuci tangannya sebelum menghabiskan "makan"an yang menempel di tangan."
Dan juga Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Kamu tidak mengetahui di bagian manakah "makan"anmu yang berkah."


5. Apabila dari "makan"an yang di"makan" itu jatuh, hendaklah dibuang yang kotornya, lalu di"makan", sebagaimana Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila jatuh "makan"an dari salah seorang kamu hendaklah diambilnya dan dibersihkan kotorannya dan me"makan"nya serta jangan dibiarkan untuk setan."


6. Janganlah meniup-niup "makan"an atau "minum"an yang panas supaya dingin. Tapi biarkanlah menjadi dingin dulu baru di"makan" atau di"minum". Hendaklah mengambil napas tiga kali dalam sekali "minum". Hal ini sesuai dengan hadits Anas yang diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih: "Rasulullah bernapas tiga kali dalam sekali "minum".
Dan hadits dari Abu Said yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (hadits sahih): "Nabi SAW melarang meniup "minum"an."
Serta hadits dari Ibn Abbas yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (hadits sahih), mengatakan: "Bahwasanya Nabi SAW melarang bernapas di tempat air atau meniup ke dalamnya."


7. Janganlah "makan" terlalu kenyang. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW: "Tidaklah seorang anak Adam memenuhi kantung yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah ia mengisi sulbinya dengan beberapa suap "makan"an. Apabila tidak bisa, maka hendaklah sepertiga untuk "makan"an, sepertiga untuk "minum"an, dan sepertiga untuk napas."


8. Hendaklah membagi "makan"an atau "minum"an itu dimulai dari yang paling tua dari hadirin yang duduk, lalu berturut kepada yang di samping kanannya dan seterusnya hingga kepada yang membagi "makan"an atau "minum"an itu. Sebagaimana Hadidts yang diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih, Rasulullah SAW bersabda: "Yang besarlah, yang besarlah. Maksudnya, mulailah dengan yang tua dari mereka yang duduk. Dan karena Rasulullah SAW minta izin kepada Ibn Abbas untuk memberi "minum"an kepada orang-orang tua di samping kirinya, sedang Ibn Abbas berada di kanannya dan orang-orang tua di kirinya. Maka permintaan izin itu menunjukkan bahwa yang lebih berhak mendapat "minum"an adalah yang di sebelah kanan."
Dan sabda Rasulullah SAW: "Yang kanan, yang kanan." (Muttafaq 'alaih).
Serta sabda Rasulullah SAW: "Yang membagikan "minum"an hendaklah yang terakhir kali "minum".


9. Janganlah mendahului "makan" atau "minum". Dalam satu majelis yang berhak lebih dahulu adalah yang paling tua atau yang punya kelebihan. Sebab mendahului "makan" itu tidak sopan dan menyebabkan kawannya akan menuduh tamak sebagai sifat yang tercela.
Sebagian orang mengatakan: "Jika tangan-tangan orang mulai mengambik "makan"an, maka aku bukan orang yang suka mengambil lebih dahulu. Karena orang yang paling rakus dari kaum ialah yang paling cepat mengambilnya."


10. Tidak sepantasnya berkata kepada kawan atau tamunya: "Makan"lah, seperti memaksanya supaya lebih dahulu "makan". Tapi seharusnya dia "makan" lebih dahulu dia dengan sopan secukupnya tanpa malu-malu. Sebab menyuruh tamu "makan" itu membuat kesusahan kawan atau tamunya. Juga perlakuan seperti itu termasuk riya', sedangkan riya' itu haram.


11. Hendaklah ikut "makan" bersama kawan atau tamunya, tapi jangan "makan" lebih banyak dari mereka, apalagi jika "makan"annya sedikit, karena hal itu berarti me"makan" hak orang lain.


12. Janganlah melihat kepada kawan-kawannya ketika "makan" dan mengawasinya, sebab mereka akan merasa malu dan menimbulkan perasaan tidak enak dan marah bagi mereka.


13. Janganlah berbuat sesuatu yang menjijikkan orang lain, misalnya mengirapkan tangannya pada piring dan jangan mendekatkan kepalanya pada orang pada waktu "makan", supaya "makan"an tidak jatuh dari mulutnya ke piring. Demikian pula jangan mengatakan sesuatu yang menimbulkan rasa jijik dan kotor, karena mungkin saja sebagian kawan mereka terganggu. Dan mengganggu orang Muslim itu hukumnya haram.


14. Hendaklah sekali-sekali mengajak "makan" orang miskin sebagai tanda kasih sayang kepada mereka. Atau mengajak kawan "makan" untuk menumbuhkan rasa kegembiraan dan keakraban. Juga kepada orang-orang yang punya kedudukan sebagai penghormatan dan penghargaan.



ADAB SESUDAH "MAKAN".


1. Berhenti "makan" sebelum kenyang, karena mengikuti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dan untuk menghindarkan kekenyangan yang membahayakan serta menyebabkan kebodohan.


2. Membersihkan tangan kemudian membasuh atau mencucinya. Dan mencuci tangan lebih utama.


3. Memungut "makan"an yang jatuh waktu "makan", karena hal itu dianjurkan dan termasuk cara mensyukuri nikmat.


4. Membersihkan gigi dari sisa-sisa "makan"an dengan cara berkumur untuk membersihkan mulut. Karena dengan mulut yang bersih dapat berdzikir kepada Allah dan berbincang-berbincang dengan kawan.


5. Hendaklah membaca alhamdulillah sesudah "makan" atau "minum". Apabila setelah "minum" susu hendaklah mengucapkan do'a Allahuma barik lana fima razaqtana wa qina minhu (Ya Allah berkahkanlah rezeki yang telah Engkau berikan kepada kami dan kiranya Engkau dapat menambahnya). Dan bila berbuka puasa pada satu kaum hendaklah mengucapkan: Alfara indakumus saimun wa'akala tamukunul abrar wa sallat alaikumul malaikah (Telah berbuka padamu orang-orang berpuasa. Telah me"makan" "makan"anmu orang-orang baik dan telah mendo'akan padamu para malaikat).

Senin, 01 Maret 2010

"TIDUR SESUAI TUNTUNAN ISLAM"

"Tidur" merupakan nikmat yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Karena dengan "tidur" tubuh kita dapat beristirahat".


Allah berfirman dalam Surat Al-Qasas Ayat 73: "Dan karena rahmat-Nya. Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya".


Allah juga berfirman dalam Surat An-Naba' Ayat 9: "Dan Kami jadikan "tidur"mu untuk istirahat". Beristirahat di waktu malam hari setelah bekerja pada siang hari merupakan sesuatu yang sangat membantu kelangsungan hidup jasmaniah dan menjaga pertumbuhan dan kesegarannya, supaya dapat menunaikan tugas yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya. Maka cara mensyukuri nikmat tersebut, hendaklah setiap Muslim memperhatikan adab-adab "tidur" sebagai berikut:


1. Janganlah melambatkan "tidur" setelah salat Isya, kecuali untuk belajar, bercakap-cakap dengan tamu atau berbincang-bincang dengan keluarga. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Barzah bahwa Rasulullah SAW membenci "tidur" sebelum Isya dan bercakap-cakap sesudahnya. (Muttafaq 'alaih).


2. Hendaklah diusahakan berwudlu bila hendak "tidur". Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah kepada Barra bin Azib: "Apabila engkau hendak "tidur" maka berwudlulah seperti kamu berwudlu untuk salat." (Muttafaq 'alaih).


3. Pada permulaan "tidur" hendaklah berbaring ke sebelah kanan dan meletakkan kepalanya sebelah kanan di atas bantal. Dan sesudah itu boleh saja berbalik ke sebelah kiri. Rasulullah bersabda kepada Barra: "Apabila kamu hendak "tidur", maka hendaklah berwudlu seperti wudlu untuk salat kemudian berbaringlah ke sebelah kanan." Juga sabda Rasulullah SAW: "Apabila kamu "tidur" di tempat "tidur"mu dalam keadaan suci (punya wudlu) maka letakkanlah kepalamu sebelah kanan di atas bantal."


4. Janganlah "tidur" tengkurap malam atau siang hari, karena Nabi SAW bersabda: "Tidur" tengkurap itu "tidur"nya ahli neraka." Dan sabda Rasulullah: "Tidur" tengkurap itu tidak disenangi Allah."


5. Hendaklah berdzikir di waktu Subuh sebagai berikut:

a. Apabila ia bangun sebelum beranjak dari tempat "tidur"nya, membaca do'a yang artinya: "Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami sesudah mati dan kepada-Nya kami kembali."


b. Hendaklah memandang ke atas lalu membaca: Sepuluh ayat dari akhir Surat Ali 'Imran, yaitu Innafi khalqissamawati wal ard dan seterusnya, apabila ia hendak salat tahajud. Hal ini dikemukakan oleh Ibn Abbas: "Tatkala aku menginap di rumah bibiku Maimunah, istri Rasulullah, Nabi SAW "tidur" hingga tengah malam. Kemudian ia bangun lalu mengusap wajahnya dengan tangannya, dan membaca sepuluh ayat terakhir Surat Ali "Imran. Kemudian berdiri menuju tempat air. Sesudah itu berwudlu dengan baik. Kemudian berdiri lalu salat." (Bukhari).


BACAAN APABILA HENDAK "TIDUR".

1. Hendaklah membaca: "Maha suci Allah. Segala puji bagi Allah. Allah Maha besar." Lalu membaca: "Tidak ada Tuhan selain Allah, tak ada sekutu baginya. Kepunyaan-Nya kerajaan dan kenyaan-Nya segala puji. Dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu."
Rasulullah bersabda kepada Ali dan Fatimah waktu mereka minta kepada Nabi SAW seseorang untuk membantu bekerja di rumah, lalu beliau bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu berdua sesuatu yang lebih baik dari pada yang engkau minta. Apabila hendak "tidur" bacalah tasbih tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat. Itu lebih baik bagimu dari seorang pembantu." (Muslim).


2. Hendaklah membaca Al-Fatihah dan awal Surat Al-Baqarah sampai dengan al-Muflihun dan akhir Surat Al-Baqarah yaitu lillahi ma fissamawati sampai akhir Surat, sebagaimana dianjurkan untuk membacanya.


3. Hendaklah mengucapkan do'a yang warid dari Nabi SAW waktu terakhir mau "tidur", yang artinya: "Dengan nama-Mu aku berbaring dan dengan nama-Mu aku bangkit. Ya Allah, bila Engkau tahan jiwaku, maka ampunilah dia. Dan bila Engkau lepas dia, maka jagalah dia sebagaimana Engkau jaga hamba-hamba-Mu yang saleh. Ya Allah, aku serahkan jiwaku kepada-Mu dan aku serahkan urusanku kepada-Mu dan aku mohon perlindungan punggungku kepada-Mu. Aku mohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus. Ampunilah dosa yang terdahulu dan dosa yang akan datang, dosa yang aku sembunyikan dan dosa yang aku lahirkan dan dosa yang lebih Engkau ketahui. Engkaulah yang awal dan yang akhir. Tak ada Tuhan selain Engkau. Tuhanku, peliharalah aku dari azab-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan." (Abu Daud dan lainnya dengan sanad sahih).


4. Apabila ia terbangun dari "tidur", hendaklah membaca:
"Tidak ada Tuhan selain Allah. Dia Maha Esa, tak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya kerajaan dan kepunyaan-Nya segala puji. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha suci Allah, segala puji bagi Allah. Dan tak ada Tuhan selain Allah. Allah Maha besar. Dan tak ada daya serta kekuatan kecuali atas pertolongan-Nya."
Kemudian berdo'alah menurut keinginanmu, karena do'anya akan dikabulkan Allah.
Rasullah SAW bersabda: "Barang siapa terbangun di malam hari lalu ia baca bacaan tersebut waktu bangun, kemudian berdo'a, maka do'anya akan dikabulkan." (Bukhari).
Apabila ia bangkit, lalu berwudlu dan salat, maka akan diterima salatnya. Atau hendaklah ia membaca:
"Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau ya Allah, ampunilah dosaku. Ya Allah tambahlah ilmuku. Jangan Engkau belokkan hatiku setelah Engkau tunjuki aku. Berikanlah padaku rahmat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.

Sabtu, 27 Februari 2010

"CARA MENURUNKAN KOLESTEROL YANG BERLEBIHAN"

Tingginya kadar "kolesterol" dalam darah merupakan faktor utama yang akan mengakibatkan terjadinya penyakit jantung koroner dan stroke."



"Kolesterol" ini terdapat dalam berbagai jenis makanan. Untuk menghindarinya, para pakar menyaranlan supaya kita berhati-hati dalam memilih dan mengolah makanan. Tindakan berhati-hati ini sebenarnya tidak begitu sulit dan rumit, asalkan kita mau saja.


Inilah beberapa tips dalam rangka menghindarkan kadar "kolesterol" berlebihan dalam tubuh kita:


1. Pilihlah ikan, daging unggas dan daging murni. Keluarkan terlebih dahulu lemak yang masih menempel. Jumlah konsumsi yang dianjurkan ialah maksimal 6 ons per hari.


2. Kurangi konsumsi sosis dan daging olahan lain yang kandungan lemaknya tinggi.


3. Batasi konsumsi organ dalaman (jeroan), seperti hati, ginjal atau otak.


4. Kurangilah minum susu murni atau krim dan beralihlah ke susu skim (rendah lemak). Juga pilihlah yogurt dan keju bebas lemak atau berlemak rendah.


5. Hindarilah mengkonsumsi mentega, tetapi gunakanlah margarin cair atau minyak sayur cair yang mengandung lemak ganda-jenuh dan tunggal-jenuh. Upayakanlah menekan konsumsi lemak dan minyak.


6. Batasilah mengkonsumsi kuning telur. Sedangkan putih telur dapat sering dimakan karena tidak mengandung lemak atau "kolesterol".


7. Makanlah banyak sayur dan buah-buahan, dan juga sereal, roti, nasi dan pasta yang diolah dari biji-bijian utuh.


8. Hindarilah menghidangkan makanan yang digoreng, tetapi beralihlah ke makanan yang dipanggang dan direbus.


Itulah beberapa tindakan yang dapat menghindarkan kita dari "kolesterol" yang sangat membahayakan kesehatan kita apabila kita berlebihan mengkonsumsinya.

"KOPI, KHASIAT DAN BAHAYANYA"

"Kopi" telah menjadi salah satu bagian hidup masyarakat urban yang cenderung memiliki gaya hidup serba praktis dan serba cepat."


Dengan mengkonsumsi "kopi" setiap hari, sebagian dari mereka merasa lebih percaya diri menjalani aktivitas sehari-hari karena khasiat "kopi" dikenal mampu membangkitkan tenaga yang sangat diperlukan para pekerja untuk menghadapi beragam situasi dan kondisi.

Sejak zaman dahulu hingga kini, "kopi" dalam bentuk apa pun tetap dicari dan diminati karena aroma khasnya mampu 'membius' indra penciuman yang akhirnya merangsang otak untuk memproduksi suatu zat yang menenangkan saraf.

Tanaman "kopi" ditemukan pertama kali oleh seorang penggembala di Etiopia sekitar lebih dari 1.000 tahun yang lalu.


Tanaman "kopi" merupakan salah satu genus dari famili Rubiaceae. Genus "kopi" memiliki sekitar 100 species. Akan tetapi dari 100 species ini hanya 2 jenis yang memiliki nilai ekonomis, yaitu Robusta dan Arabica.


Bagi penggemar "kopi", secangkir "kopi" hangat dapat menjadi sumber inspirasi. Memang tak heran, saat diseduh, aroma "kopi" yang merangsang menggugah selera. "Kopi" dapat menjadi teman penghangat pagi atau pengusir dingginnya udara di waktu malam hari. Tidak hanya sampai disitu.... "Kopi" sudah menjadi ajang gaul. Dapat kita lihat saat ini, di mal-mal tersedia cafe yang menyajikan minuman "kopi" yang khas. Bahkan di beberapa negara, minum "kopi" sudah menjadi tradisi.


Pada saat ini, beragam sajian "kopi" tubruk yang original ataupun yang sudah dikemas dengan tambahan gula dan krim hingga "kopi" racik dengan tambahan bahan khusus seperti ginseng, jahe dan sebagainya. Di seluruh dunia, orang menyukai "kopi".


KHASIAT "KOPI".

Minum "kopi" kental memang memberikan kenikmatan tersendiri bagi penggemarnya. Namun kalau membuat tidak sehat, barangkali kita akan berpikir dua kali untuk meminumnya. Apabila diminum dalam ukuran sewajarnya, minum "kopi" malah banyak berkhasiat bagi tubuh kita.


Pada dosis moderate 300 mg (sekitar 5 cangkir "kopi" instant), "kopi" (kafein) memberikan efek yang bagus untuk tubuh kita, misalnya menurunkan kelelahan, memperbaiki mood, reaksi dan ketekunan. Selain itu "kopi" (kafein) juga dapat memperbaiki performance fisik. "Kopi" (kafein) juga diketahui mampu meningkatkan produksi adrenalin, suatu signal fight or flight, yaitu kondisi siap tempur.


Meningkatnya hormon adrenalin akan meningkatkan denyut nadi, meningkatkan tekanan darah, dan melebarkan saluran napas. Hormon ini juga mengakibatkan hilangnya nafsu makan, karena makan bukan merupakan hal yang prioritas pada proses bertempur.


Selain adrenalin, "kopi" (kafein) meningkatkan pula kadar dopamin. Dopamin merupakan suatu neorotransmiter pengontrol emosi dan peningkatan dalam jumlah besar di lokasi otak tertentu memberi rasa nyaman/senang.


"Kopi" (kafein) juga memiliki efek menghilangkan rasa kantuk, meningkatkan kewaspadaan, mengurangi rasa sakit kepala karena pelebaran pembuluh darah dan memberi rasa segar dan nyaman. Untuk efek ergo-genik (efek memperbaiki kerja otot karena konsentrasi "kopi"/kafein tertinggi terdapat di otot) yaitu menurunkan kelelahan otot, menurunkan produksi laktat yang merupakan sisa metabolisme energi otot yang menimbulkan rasa pegal-pegal dan meningkatkan kontraktilitas otot karena "kopi"/kafein meningkatkan efektivitas pertukaran ion kalsium.


"Kopi"/kafein dapat pula meningkatkan penggunaan asam lemak bebas sebagai sumber energi olah raga jenis endurance. "Kopi" juga tidak mengakibatkan dehidrasi, tidak menyebabkan osteoporosis, apabila ditambahkan 2 (dua) sendok makan susu per hari. Selain itu, terjadinya peningkatan tekanan darah akibat "kopi" hanya sesaat. Sementara itu, untuk mencegah ketergantungan atau kecanduan, sebaiknya meminum "kopi" tidak lebih dari 5 (lima) cangkir per hari dan tidak meminum "kopi" setelah jam 4 (empat) sore.


Meminum secangkir "kopi" setiap hari dapat membantu melindungi kanker hati. Seseorang yang minum satu atau dua cangkir "kopi" kecil kemungkinan terkena resiko penyakit kanker hati. Seseorang yang minum "kopi" sedikitnya lima cangkir per hari berkurang resiko kanker hati sampai 3/4.


Anti oksidan yang terkandung dalam "kopi", diyakini bertanggung jawab memiliki dampak protektif. Anti oksidan adalah kimiawi yang menyerang penyakit akibat radikal bebas yang menyebabkan kerusakan jaringan. Sebenarnya tidak hanya "kopi" yang mengandung kafein, beberapa jenis makanan lain pun mengandung kafein dalam kadar yang berbeda. Bagi mereka yang meminum "kopi" moderat (sekitar lima cangkir per hari), disarankan untuk meminum segelas susu per hari. (Sumber: Majalah "d'Medivo" Media Komunikasi & Informasi RSUD Sidoarjo, Edisi 2 ! Juli 2009).


BAHAYA "KOPI".

Meminum "kopi" yang melebihi dosis, yaitu lebih dari 5 (lima) cangkir per hari, justru dapat membahayakan kesehatan kita. Kita harus lebih waspada, karena sebuah penelitian memperlihatkan bahwa "kopi" mungkin dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah kita.


Johns Hopkins University di Baltimore, Maryland, telah menganalisa 14 penelitian yang telah dipublikasikan sebelumnya. Mereka mencari kaitan antara konsumsi "kopi" dan meningkatnya kadar kolesterol.


Hasil penelitian ini, menemukan bahwa dengan rata-rata meminum enam cangkir "kopi" sehari, akan meningkatkan kadar kolesterol total secara bermakna, yaitu kadar kolesterol LDL (jahat) dan trigliserida, tetapi bukan kolelterol HDL (baik).


Namun, bagi orang-orang yang meminum "kopi" yang telah disaring dapat sedikit berlega hati, karena hasil penelitian menunjukkan bahwa minyak "kopi" pada "kopi" yang kental merupakan pencetus utama meningkatnya kadar kolesterol dalam darah.


Dari percobaan terlihat bahwa "kopi" yang telah direbus atau yang tidak disaring memberikan efek meningkatnya kolesterol yang lebih tinggi dibanding dengan "kopi" yang telah disaring sebelumnya.


Jadi, apabila "kopi" dikonsumsi tidak berlebihan akan banyak berkhasiat untuk kesehatan tubuh kita. Namun sebaliknya, apabila kita mengkonsumsi "kopi" secara berlebihan, justru akan membahayakan kesehatan kita. Semua yang kekurangan atau kelebihan, memang tidak baik. Dalam hal apapun kita harus seimbang. Termasuk konsumsi "kopi" kita dalam kehidupan sehari-hari.

Sabtu, 13 Februari 2010

"MANFAAT PISANG DALAM DUNIA KEDOKTERAN"

"Buah "pisang" dikonsumsi oleh mayoritas penduduk dunia, bahkan di beberapa negara, "pisang" merupakan makanan pokok."


Buah "pisang" sangat kaya akan vitamin sebagai sumber energi dan kalori bagi tubuh. Buah "pisang" mengandung:

-. Kadar gula yang sangat tinggi, yaitu mencapai 24 % dari besar buahny
a.

-. Air sebanyak 70 - 78 %.


-. Protein sebanyak 0,34 - 1,2 %.

-. Lemak sebanyak 0,4 - 0,9 %.

-. Selulosa sebanyak 0,5 - 1 %.

-. Vitamin A, B1, B2, B6 dan B12,
C.

-. Garam mineral.

-. Potasium.


-. Kalsium, zat besi, tembaga, kalium dan fosfor (yang disebut garam cerdas).

-. Zat pectin.

Disamping itu, "pisang" juga mengandung zat kanji dan zat tanin.


"Pisang"
merupakan buah yang sangat penting dan dikonsumsi oleh masyarakat karena disamping harganya bisa dijangkau juga karena mempunyai banyak manfaat, antara lain:


1. Sebagai anti penuaan dini.

2. Sumber energi bagi tubuh.

3. Sumber vitamin A, B dan C bagi
tubuh.

4. Mengandung banyak garam
mineral.

5. Membantu menurunkan tekanan darah tinggi.

6. Membantu pertumbuhan otak.

7. Membantu mengobati borok lambung.


Selain sebagai makanan, buah "pisang" juga merupakan obat bagi orang yang kelelahan, orang yang kurus dan orang yang menderita berbagai penyakit, misalnya penyakit jantung, ginjal, lever dan lain-lain.


Namun, buah "pisang" tidak cocok bagi penderita diabetes dan obesitas, karena "pisang" mengandung zat gula. Selain itu, buah "pisang" juga tidak banyak mengandung serat polyesten) sehingga bagi penderita sembelit disarankan untuk tidak makan "pisang" dalam jumlah banyak.

(Sunber: Ensiklopedi Kemukjizatan Ilmiah Dalam Al-Qur'an dan Sunah).


MusicPlaylistView Profile