Kamis, 17 Desember 2009

"RUMAH DAN STANDART KUALITAS HIDUP MANUSIA"

"Rumah" -- betapapun sederhananya akan ikut menaikkan dan merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia. "Rumah" menaikkan harga diri penghuninya, ........ "



Tolok ukur untuk menilai "kualitas hidup manusia", tidak saja dari kemampuan pemenuhan kebutuhan untuk pangan, sandang maupun papan, tetapi juga dapat dinilai dari derajat kesehatan, lingkungan hidup yang sehat, kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak, air bersih dan penerangan listrik, maupun pemenuhan transportasi umum. Hal ini dikenal dengan istilah Human Basic Needs Strategy Development yang telah menjadi suatu resolusi PBB pada tahun 1974. Jadi pemenuhan kebutuhan akan papan atau pe"rumah"an, jelas merupakan salah satu indikator "kualitas hidup manusia" yang harus terpenuhi. Papan disini bukan hanya sekedar tempat berteduh, tetapi papan dalam arti lingkungan hidup yang sehat, sanitasi yang cukup memadai, untuk "kualitas hidup yang baik". Pada prinsipnya, "rumah" harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta ketenangan bagi seluruh penghuninya dengan sebaik-baiknya.


Masalah pe"rumah"an di Indonesia masih belum teratasi secara baik, sekalipun kita sudah pada dasawarsa ke 7 kemerdekaan kita. Karena, sejalan dengan kemajuan pembangunan bidang pe"rumah"an yang kian meningkat dan sejalan dengan kemajuan di segala bidang yang juga mempengaruhi kemajuan sosial ekonomi keluarga, tuntutan pe"rumah"an makin tinggi pula sehingga kekurangan pe"rumah"an tak kunjung dapat teratasi, baik bagi golongan yang berduit, lebih-lebih bagi mereka yang miskin.




Pada dua dasawarsa terakhir ini, usaha bidang pe"rumah"an sudah cukup meningkat. Namun demikian, kekurangan pe"rumah"an yang ada ditambah dengan laju pertambahan penduduk yang tinggi yang menuntut pertambahan pe"rumah"an baru setiap tahun, masih jauh untuk dijangkau setiap usaha pembangunan "rumah" secara serentak. Ketidak-seimbangan antara kebutuhan "rumah" dan pengadaan "rumah" memang ibarat lomba tak seimbang, yang tentunya membuat masalah pe"rumah"an di Indonesia sukar untuk ditanggulangi.


Masalah pe"rumah"an juga timbul karena adanya distribusi atau penyebaran penduduk yang tidak merata. Secara rata-rata daerah perkotaan yang berpenduduk padat hanya mampu menyediakan unit "rumah" yang lebih kecil dibanding rata-rata daerah pedesaan.


Bagi golongan berpenghasilan tinggi, pengadaan pe"rumah"an tidak menjadi masalah dan dengan mudah dipenuhi oleh usaha real estate swasta, sedangkan golongan berpenghasilan menengah juga dijangkau oleh real estate swasta dengan fasilitas KPR-BTN dan juga oleh Perum Perumnas, dan golongan berpenghasilan rendah yang dianggap tinggal di kampung-kamping kota dijangkau melalui perbaikan prasarana dan sarana dalam Kegiatan Perbaikan Kampung.


Kalau kita lihat, sudah jelas, bahwa dari pemerataan program di atas, mereka yang justru membutuhkan bantuan (golongan berpenghasilan rendah) malah kurang mendapat bantuan dalam pembangunan "rumah"nya. Sedang Perumnas yang ditujukan untuk menjangkau golongan menengah rendah pun sering jatuh ke tangan orang-orang yang seharusnya bisa membangun "rumah"nya sendiri.



Walaupun kegiatan perbaikan kampung sudah menyentuh sebagian besar kampung-kampung kota, inipun baru ditujukan untuk kampung legal (slum) dari pada kampung-kampung kumuh yang liar (squatter) yang justru seharusnya paling membutuhkan. Golongan berpenghasilan sangat rendah memang belum terjangkau sama sekali oleh program pe"rumah"an atau perbaikan sarana maupun prasarana.


Bila kita membaca situasi pe"rumah"an rakyat -- Pemerintah belum mampu membangun pe"rumah"an untuk seluruh warganya, khususnya untuk yang berpengha
silan rendah ke bawah. Namun justru golongan yang seharusnya ditolong ini, gubuk-gubuk daruratnya merupakan obyek penggusuran tanpa henti-hentinya. Sejelek-jelek gubuk liar, ini masih merupakan "rumah" yang bisa dihuni bila tidak ada yang lain.


"Rumah" -- betapapun sederhananya akan ikut menaikkan dan merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia. "Rumah" menaikkan harga diri penghuninya, mereka merasa sebagai pribadi yang mempunyai hak, dan ini akan berakibat menaikkan tanggung-jawab dan perilaku etis mereka untuk hidup lebih baik.


Sudah selayaknya pemerintah melihat ke arah para tuna wisma (golongan berpenghasilan sangat rendah), untuk melindungi mereka dari serangan hujan dan panas. Hal ini untuk menolong mereka supaya tidak makin menderita, karena harus menggelandang, yang akan mengakibatkan mereka melakukan praktek kriminalitas. Kejahatan akan lebih mudah dilakukan oleh mereka yang tidak punya tempat tinggal tetap atau yang hidupnya berpindah-pindah, karena alamatnya sukar untuk dilacak.
Pengadaan "rumah" bagi golongan yang kurang beruntung ini, berarti ikut menjadikan masyarakat kota hidup lebih tenang dan damai. Hal ini akan meningkatkan semakin baik, sehingga akan terwujud tujuan pembangunan nasional kita, yaitu terwujudnya "kualitas hidup warga" pembangunan manusia seutuhnya, melalui peningkatan sumber daya manusia; sehingga partisipasi mereka dalam pembangunan dapat diharapkan.



"KEMITRAAN YANG MEMBINGUNGKAN DALAM PEMBINAAN KELUARGA"

"Konsep "kemitraan" kebanyakan ditafsirkan tanpa batas dengan istri punya kewajiban untuk mencari nafkah, sedangkan suami punya kewajiban mengurus "rumah tangga" termasuk mendidik anak-anaknya".



Anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, orang tualah yang membentuknya menjadi baik atau buruk. Ajaran ini kemudian dibenarkan oleh teori Tabularasa, bahwa setiap anak yang lahir itu bagaikan secarik kertas putih, orang tualah yang mewarnai dirinya menjadi merah, biru dan sebagainya.


Konsep di atas menggariskan bahwa begitu dominan peranan "keluarga" dalam melakukan "pembinaan" terhadap anak-anaknya. Dalam arti bahwa masa depan anak tergantung pada bagaimana sebuah "keluarga" memerankan fungsi "pembinaan" kepada ana-anaknya mulai dari dalam kandungan ibu sampai menjadi dewasa.


"Pembinaan keluarga" di atas tergantung pada bagaimana peranan orang tua dalam melaksanakan tugasnya dalam "keluarga" sebagai orang tua, sebagai pendidik dan atau sebagai panutan yang senantiasa dipedomani, digugu dan ditiru oleh anak-anaknya. Produk-produk "pembinaan keluarga" inilah yang senantiasa mendominasi kepribadian anak-anak setelah mereka dewasa nanti. Tak jarang orang akan menggunakan anak sebagai cerminan sebuah "keluarga", dan kebanyakan orang pun semggunakan indikator ini sebagai ukuran keberhasilan sebuah "keluarga" di masyarakat.


Melihat hal ini maka sebenarnya abak merupakan profil yang paling jujur untuk melihat ketidak-jujuran orang tuanya dan yang paling jelas untuk melihat sebuah "keluarga" yang misterius. Dan kalau sudah seperti ini, maka orang tua akan mengatakan bahwa 'mending tidak punya anak, dari pada punya anak yang brengsek'. Kalau kita mau jujur terhadap ajaran dan teori Tabularasa di atas, sebenarnya bukan anaklah yang brengsek, karena dia sesungguhnya makhluk yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, suci bagaikan lembaran kertas yang putih bersih. Akan tetapi justru 'kebrengsekan' anak itu diperoleh dari orang tua-orang tua yang brengsek.


"KEMITRAAN" YANG MEMBINGUNGKAN.

Hampir semua ibu-ibu modern (ibu-ibu yang hidup di kota), akan mengatakan bahwa membantu suami untuk mencari nafkah itu adalah sangat penting dalam membantu ekonomi "keluarga", mengingat bahwa pendapatan suami di kota kebanyakan pas-pasan. Begitu pula dengan suami-suami di kota, merasa tertolong apabila istri mereka ikut membantu mencari nafkah. Pergeseran persepsi mengenai fungsi istri dan suami dalam "keluarga" ini sebenarnya terjadi setelah masyarakat memandang bahwa konsep "kemitraan" dalam "rumah tangga" yaitu istri dan suami memiliki tanggung-jawab yang sama dalam persoalan-persoalan rumah tangga dipandang oleh masyarakat modern sebagai alternatif untuk menjawab kesulitan ekonomi yang setiap saat melanda masyarakat modern itu sendiri. Akan tetapi pada dasarnya alternatif tersebut tidak otomatis juga sebagai solusi dalam menjawab persoalan "pembinaan" anak-anak setelah konsep "kemitraan" itu dapat diterapkan dengan baik.


Konsep "kemitraan" kebanyakan ditafsirkan tanpa batas dengan istri punya kewajiban untuk mencari nafkah, sedangkan suami punya kewajiban mengurus "rumah tangga" termasuk mendidik anak-anaknya. Sehingga kalau istri meninggalkan rumah, bahkan terpaksa bermalam sedangkan suami terpaksa memomong anak dan menggoreng ikan di rumah, maka hal ini adalah sesuai yang seharusnya terjadi pada "keluarga" modern.


Persoalannya sekarang pada "pembinaan" anak dalam "keluarga", bahwa setiap anak membutuhkan panutan dari orang tuanya. Untuk membentuk karakter mereka dibutuhkan profil orang tua yang jelas dengan peranannya masing-masing. Kepada anak-anak laki-laki dibutuhkan profil seorang ayah yang kuat dan tangguh, seorang pahlawan yang selalu membantu yang lemah, sebagai pencari nafkah bagi istri dan anak-anaknya, seperti layaknya seorang laki-laki yang ia pahami dalam legenda-legenda rakyat. Begitu pula bagi anak-anak perempuan, membutuhkan profil seorang ibu yang lemah lembut,,sabar, yang selalu mendongeng menjelang tidur, merawat anak-anaknya dan senantiasa menunggu mereka di rumah.


Kenyataannya menjadi terbalik, anak-anak tidak mampu menjadikan orang tuanya sebagai profil ideal. Sedangkan orang tua terus membingungkan mereka dengan peranan dan kesibukan orang tua masing-masing. Anak perempuan tidak mampu meniru ibunya yang 'super woman' dan anak laki-laki merasa enggap menirukan ayahnya yang feminim. Anak-anak menjadi kehilangan pegangan dan orang tua menjadi tidak berwibawa di hadapan anak-anaknya, karena tidak ada satu katapun yang keluar dari mulut orang tua yang sama dengan apa yang dilihat dari tingkah laku orang tuanya itu. Ayah berkali-kali melarang anaknya untuk tidak merokok, padahal anaknya melihat ayahnya menghabiskan rokok berbatang-batang dalam waktu sejam. Begitu pula ibu berkali-kali melarang anak perempuan ini sering menyaksikan ibunya sering bermalam di luar kota. Bagaimana orang tua melarang anaknya untuk tidak berantam dengan temannya, kalau ibu dan ayahnya setiap ketemu mesti berantam.


Kehilangan panutan di rumah memaksakan anak-anak mencari pengganti kehilangan itu di luar rumah. Muncullah tokoh Rambo, tokoh Super force, tokoh Nobita dsn Dorsemon dan tokoh-tokoh lainnya. Sayangnya Rambo berambut gondrong, senang berkelahi dan berpakaian compang-camping serta peminum, dan Super Force senang membunuh orang walau untuk membela kebenaran, sedangkan Nobita-Doraemon terlalu senang materi. Akhirnya tokoh-tokoh ini lebih berkesan di hati anak-anak, karena satu kalipun tak pernah mendustai mereka. Anak dan orang tua menjadi semakin jauh karena rumah tidak lagi menjadi tempat yang ideal untuk pertemuan keluarga dan akhirnya anak-anak menjadi terlantar dalam "pembinaan keluarga". Anak menjadi anak zaman, dunia mereka menjadi dunia zaman.


SEBUAH ALTERNATIF "PEMBINAAN".

Dalam masyarakat Timur, termasuk masyarakat Indonesia, masih memandang "keluarga" inti (nuclear family) adalah bagian yang utuh dari "keluarga" besar (extende-family) atau sebaliknya. Pada "keluarga" besar, disana terhadap ayah, ibu, anak, nenek dan saudara-saudara lainnya. Pada kebanyakan masyarakat, terutama di kota, merasa bahwa perkawinan seseorang telah memisahkan dia dengan "keluarga" besarnya. Karena itu semua persoalan "rumah tangga" termasuk anak-anak adalah tanggung-jawab dirinya yang justru sedang tidak berdaya menghadapi kesibukan "keluarga"nya itu. Alternatif yang praktis adalah mempekerjakan Pembantu "Rumah Tangga" (PRT). Pada persoalan-persoalan tertentu PRT mungkin adalah jawaban, akan tetapi bukan jawaban bagi rentang "pembinaan" anak yang sedang terbengkalai. Karena "pembinaan" membutuhkan profil orang mirip dengan orang tua anak. Karena itu nenek, sebut saja Mbah Eyang atau Mbah Kakung merupakan sumber dan alternatif "pembinaan" anak-anak terbaik manakala "keluarga" inti (istri dan suami) tidak mampu melaksanakan fungsi "pembinaan" secara utuh karena persoalan dengan berbagai latar belakang tertentu. Nenek adalah orang yang memiliki kemiripan secara emosional, sikap dan tingkah laku orang tua, lebih dari itu nenek memiliki cinta sejati yang sama dimiliki oleh orang tua.


Masalahnya sekarang, mungkinkah setiap nenek bersedia menjadi penyambung jerami "pembinaan" cucu-cucunya, dan bagaimana keikhlasan orang tua melepaskan anak-anaknya menjadi asuhan nenek mereka, mungkin ini lebih baik, lebih manusiawi dan mungkin akan serba lebih untuk "pembinaan" anak-anak dari pada mereka harus terlantar atau seperti yang terjadi pada film Home Alone.

Rabu, 16 Desember 2009

"KOTA DI INDONESIA DAN PROBLEMATIKANYA"

"Hal ini dapat dilaksanakan dengan meningkatkan pembangunan daerah "pedesaan", dimaksudkan untuk mencegah derasnya arus urbanisasi serta memperkecil perbedaan pendapatan di "kota" dan di "desa". "



"KOTA"
DAN PROBLEMATIKANYA.

Nusantara suatu gambaran hamparan sawah yang luas, lingkungan hijau menyegarkan, hutan tropis yang lebat, sungai nam jernih airnya, gunung tinggi dengan lembah yang curam, pantai yang indah dan masih banyak lagi panorama indah alami yang menjadi ciri khas negeri Indonesia. Masyarakatnyapun mempunyai ciri karakteristik tersendiri. Senyumnya yang ramah, obrolannya yang penuh canda dan humor, tingkah-lakunya yang santun dan disertai kesetiakawanan-sosialnya yang tinggi, merupakan daya tarik tersendiri.

Namun sangat disayangkan karakteristik yang s
erba "aduhai" tadi, kebanyakan hanya terdapat di daerah "pedesaan". Di "perkotaan", karakteristiknya cenderung mengikuti "kota-kota" di negara lain. Lingkungan fisik maupun sosialnya sangat berlawanan dengan daerah "pedesaan". Laju urbanisasi semakin meningkat menurut pengamatan beberapa tahun terakhir ini. terasa semakin sesak dan padat. Proporsi penduduk yang tinggal di "Kota perkotaan" semakin meningkat. Sementara lingkungan di sekitarnya makin kurang bersahabat dengan kesehatan. Kondisi seperti ini memaksa kita untuk waspada. Di masa mendatang, masalah lingkungan di "perkotaan" akan semakin rumit dan sulit pula untuk diatasi apabila tidak mulai ditata mulai sekarang.



FASILITAS DAN DAYA TARIK "KOTA".

Memang, "kota" banyak menjanjikan harapan. Dinamika "kota" sangat menggugah. Keramaiannya terasa semarak. Pusat-pusat perbelanjaan yang serba mewah terasa merangsang. Gedung megah, mobil mewah, jalan yang mulus, transportasi yang serba mudah, lampu gemerlapan, hiburan yang beragam, merupakan serangkaian daya tarik yang kuat bagi semua orang untuk mendekatinya.


"Perkotaan" memang mempunyai fasilitas yang lebih baik dibandingkan "pedesaan". Fasilitas pendidikan, di kota jauh lebih lengkap. Mulai dari Sekolah Taman Kanak-Kanak sampai Play Group, SD, SLTP, SLTA baik negeri maupun swasta, Sekolah-sekolah Kejuruan maupun kursus-kursus keterampilan, semua ada di "kota". Universitas, Perguruan Tinggi dan Akademi kebanyakan terletak di "kota" besar. Fasilitas kesehatan di "perkotaan" sangat mudah didapatkan. Mulai dari Balai Pengobatan, Puskesmas, Rumah Bersalin, Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta. Keahlian paramedisnyapun beragam, mulai mantri, bidan, dokter umum sampai dokter spesialis. Bahkan untuk keperluan pengobatan tradisionalpun tidak sulit didapatkan. Mulai dari jamu gendong, dukun bayi, dukun patah tulang, tabib, akupuntur dan sebagainya. Semuanya serba lengkap, tinggal kita mau pilih yang mana?


Dinamika kehidup
an "perkotaan" dan juga pola kehidupan yang beragam, telah menumbuhkan berbagai jenis pekerjaan yang mungkin dapat menghasilkan uang. Banyak sesuatu yang di "desa" sama sekali tidak dimanfaatkan, di "kota" menjadi komoditi yang sangat menguntungkan. Abu gosok di desa merupakan barang buangan, di "kota" bisa dijadikan komoditi. Sampahpun dapat menjadi komoditi. Sebuah payungpun dapat dijadikan komoditi, di waktu hujan, anak-anak pasukan payung sering dicari penduduk yang baru turun dari taxi atau bus "kota".


Contoh-contoh di
atas menandakan bahwa alternatif pilihan pekerjaan di "kota" lebih bervariasi dibandingkan "desa" yang relatif statis dan lamban perubahannya.


PROBLEMATIKA "KOTA".

Fasilitas-fasilitas di "perkotaan" tadi merupakan perangsang yang luar biasa kuatnya bagi masyarakat "pedesaan". Tak heran bila dalam beberapa tahun terakhir ini, arus urbanisasi semakin kuat. Warga "desa" yang sukses di "kota", bila mudik ke "desa"nya, membawa cerita tentang keadaan di "kota". Hal ini merupakan ajakan pindah ke "kota" untuk mengadu nasib. Kita tidak dapat menghalangi arus untuj mencari kehidupan yang lebih layak ini, karena langkah ini sangat manusiawi sifatnya. Fitrah manusia yang ingin menggapai yang lebih baik, mendorong mereka mengikuti arus dari "desa" ke "kota". Sayang berbagai cerita dari warga "desa" yang sukses di "kota " tadi tidaklah lengkap. Sebenarnya banyak cerita tragis yang terjadi, yang justru jarang diceritakan. Misalnya, kisah pendatang yang terlantar, ditipu bahkan diperkosa tidaklah sedikit terjadi di "kota". Banyak pendatang wanita yang terperosok ke dalam lembah hitam yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Memang benar di "kota" lebih mudah mencari uang (bagi yang punya skill), namun setiap aktivitas di "kota" juga mengeluarkan uang. Bagi yang tidak punya skill, kesempatan untuk mendapatkan uang sangat sulit, sementara kehidupan sehari-hari tetap harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya. Fasilitas kesehatan juga banyak tersedia, namun beayanyapun tidak sedikit. Artinya, meskipun fasilitas kesehatan itu terasa dekat di mata, namun belum tentu terjangkau bagi mereka yang hidupnya di bawah standart kecukupan. Di "kota" juga banyak alternatif pilihan pendidikan, tetapi sulit dicari fasilitas pendidikan yang murah. Sekolah Taman Kanak-Kanak saja tidak jarang yang bertarif ratusan ribu bahkan sampai jutaan rupiah. Tidaklah mengherankan bila untuk sekolah SD dan selanjutnya, beayanya semakin membumbung. Masih beruntung dan harus bersyukur bila kita punya anak bisa masuk di sekolah negeri, karena beayanya lebih murah bila dibanding dengan sekolah swasta. Di "kota" memang penuh gemerlap, jalan terasa terang benderang, toko-toko penuh cahaya, diskotik-diskotik bertaburan cahaya lampu warna-warni. Namun tidak sedikit warga "kota" yang hidup dalam kegelapan. Rumah megah, berdinding beton dan beralaskan permadani mewah memang banyak di "kota". Namun coba kita menengok di sisi lain daerah "perkotaan". Di daerah kumuh misalnya, rumah-rumah berdempetan, dengan ventilasi yang minimal dan cahaya yang pas-pasan. Ruangan yang sempit dengan jumlah penghuni yang melimpah sungguh merupakan perumahan yang jauh dari ciri rumah sehat. Kalau kita mau melihat di lokasi pinggiran sungai, di tempat pembuangan sampah, di pinggiran rel kereta api atau di kolong jembatan, disana banyak terdapat rumah karton atau kardus yang mudah hancur dan beterbangan dihembus angin. Di sisi lain, dapat kita rasakan hampir semua pertumbuhan "kota" diiringi dengan pertumbuhan industri. Pabrik-pabrik bermunculan, asap mesin mengakibatkan polusi udara. Air limbahnya, meracuni sumber air penduduk. Disamping itu bunyi mesinnya bising mengganggu ketentraman warga. Kondisi seperti ini jelas tidak menguntungkan bagi kesehatan dan kesejahteraan penduduk.


Perkembangan "perkotaan", akan selalu ditandai dengan bergantinya lahan hijau menjadi hutan beton kelabu, atau rumah kaca yang menylaukan. Asap yang dikeluarkan mobil dan kendaraan bermotor juga menambah polusi udara. Keadaan ini mengakibatkan udara di "kota" tidak sesegar dan sealami di "pedesaan". Besarnya arus urbanisasi membuat jumlah penduduk "kota" semakin melimpah. Upaya mencari keberuntungan warga "desa" ini ternyata sebagian besar tidak berhasil, sehingga akan memperpanjang deretan daerah kumuh di "perkotaan". Urbanisasi ini pada umumnya terjadi pada mereka yang berusia muda. Kondisi ini membawa dampak yang luas. Meningkatnya pasangan usia muda, membawa akibat banyaknya bayi dan anak balita yang tumbuh dan berkembang di lingkungan yang kurang yang kurang menguntungkan. Hal ini akan merupakan problema yang rumit di kemudian hari. Derasnya arus urbanisasi dan banyaknya pasangan usia mnuda, membuat laju pertumbuhan penduduk "perkotaan" 5 (lima) kali lebih cepat dibandingkan di daerah "pedesaan". Bila tidak ditanggulangi, laju pertumbuhan yang cepat ini akan berdampak negatif pada tingkat kesejahteraan masyarakat.


Di "kota", penduduknya sangat heterogen. Mereka berasal dari bermacam-macam suku bangsa, tentunya membawa tabiat, adat-istiadat dan perilaku yang sangat beragam. Tingkat kesibukan masyarakat "kota" yang luar biasa, telah menyita banyak waktu, sehingga tidak sempat lagi bersilaturrahmi dengan sesama warga. Kompetisi yang keras, terkadang memaksa kita untuk tega berbuat sesuatu yang merugikan orang lain. Kondisi ini cenderung menuntun warga "kota" menjadi individualistis dan materialistis. Bersamaan dengan itu, rasa kebersamaan sebagai sesama warga akan luntur. Sifat individualistis dan materialistis ini cenderung membuat orang apatis terhadap lingkungannya. Dampaknya tanpa disadari kesenjangan akan semakin besar, stres banyak diderita orang, dan masalah pelik sosial lainnya akan bermunculan.


ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH.

Uraian di atas memberikan gambaran global problematika masyarakat "perkotaan" yang akan berpengaruh pada derajad kesejahteraan. Untuk itu diperlukan upaya penanggulangan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain :

1. Membendung Arus Urbanisasi.

Hal ini dapat dilaksanakan dengan meningkatkan pembangunan daerah "pe
desaan", dimaksudkan untuk mencegah derasnya arus urbanisasi serta memperkecil perbedaan pendapatan di "kota" dan di "desa". Hal ini dapat dicapai dengan adanya usaha ke arah :

a. Kegiatan penambahan produksi pertanian .


b. Transmigrasi bagi petani tak bersawah.


c. Penyebaran hasil produksi secara adil dan merata.


d. Pelaksanaan pembatasan pemilikan tanah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


2. Membantu pembangunan perumahan di "kota", terutama ditujukan untuk mengimbangi pertambahan penduduk.


3. Membantu memberikan kredit investasi kecil (KIK) bagi para pedagang berkapital lemah,
sehingga dapat diharapkan meningkatkan usaha mereka.

4. Memberikan keterampilan kerja kepada penduduk usia kerja
, sehingga dapat dijadikan bekal untuk memperoleh pekerjaan yang produktif.


5. Mengadakan pembinaan mental,
dengan jalan memberikan penyuluhan kepada penduduk dimaksudkan agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan yang merugikan masyarakat itu sendiri.


Selain kangkah-langkah di atas, masih banyak lagi alternatif pemecahan masalah yang perlu dilakukan, yaitu pemecahan masalah sesuai dengan problema yang terjadi di masyarakat. Dan disamping itu semua, dibutuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri di dalam melaksanakan langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.



Senin, 14 Desember 2009

"GERAKAN KESETIAKAWANAN SOSIAL, SUATU KEBUTUHAN MASYARAKAT"

"Sudah selayaknya gerakan "kesetiakawanan sosial" harus bisa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap akar penyebab penderitaan mereka."


Bukan sekedar memberi hiburan pada penderitaan itu dengan sejumlah bantuan materiil.



Tanggal 20 Desember diresmikan sebagai Hari "Kesetiakawanan Sosial" Nasional. Adanya himbauan dan berbagai macam pernyataan atau pidato resmi untuk mewujudkan "kesetiakawanan" merupakan langkah yang baik. Memang harus diakui pidato-pidato resmi tidak dapat menciptakan masyarakat yang penuh dengan "kesetiakawanan sosial", bebas dari egoisme. Tetapi pidato-pidato semacam ini kerap dapat menolong menciptakan masyarakat dimana orang merasa malu hanya mencari keuntungan bagi diri sendiri dan hidup mewah jauh berbeda dari kehidupan banyak rakyat kecil.


Lebih penting dari pada himbauan atau pidato tentang "kesetiakawanan sosial" adalah usaha pencarian tindakan-tindakan yang dapat menunjang dan menumbuhkan serta memperkuat "kesetiakawanan sosial". Tumbuhnya berbagai gerakan dan lembaga "kesetiakawanan" akhir-akhir ini merupakan hal positif. Bagaimanapun itu menunjukkan makin meningkatnya perhatian warga masyarakat untuk bergerak di bidang "sosial".

Berikut ini adalah beberapa tindakan yang penting demi semakin adanya "kesetiakawanan sosial".


PENYADARAN.



Salah satu tindakan untuk menumbuhkan dan memperkuat "kesetiakawanan sosial" adalah penyadaran kepada seluruh warga masyarakat tentang sebab kemiskinan rakyat kecil dan bagaimana menolong mereka. Dengan kata lain penyadaran kalau dipakai istilah medis tentang diagnosa dan terapi mengenai kemiskinan. Penataan kehidupan bersama di bidang sosial, ekonomi dan politiklah atau struktur sosiallah yang menyebabkan kemiskinan. Sedang terapinya adalah semakin besar keikutsertaan rakyat kecil dalam memutuskan penataan kehidupan bersama tersebut. Yang masih kuat dalam masyarakat adalah kesadaran atau diagnosa salah ialah rakyat kecil itu miskin karena mentalitas mereka, yaitu malas, tidak tekun dalam berusaha, mudah putus asa dan apatis, menerima nasib. Padahal mentalitas rakyat kecil ini muncul dan bertahan karena struktur sosial yang ada yang telah bertahan bertahun-tahun.


Pandangan lain adalah tentang kuatnya budaya ketidaksamarataan. Ketidaksamarataan dalam masyarakat dimengerti sebagai hal yang sudah semestinya. Perbedaan kaya miskin dianggap biasa. Orang bukannya merasa malu tetapi malah bangga bahwa gaya hidupnya sangat berlainan dari gaya hidup rakyat miskin.


Budaya ketidaksamarataan itu dan diagnosa salah di atas tumbuh karena adanya paham tentang achieving personality atau achieving society : apa yang diperoleh seseorang itu disebabkan karena kemauan kuat seseorang untuk berprestasi. Karena juga orang harus berkompetisi dengan orang lain. Yang memang dalam kompetisi sudah wajar mendapat imbalan yang memadai. Adalah suatu
mitos bahwa keberhasilan seseorang sama sekali tergantung dari kemauan keras untuk berprestasi. Harus disadarkan bahwa struktur "sosial" yang ada sangat menunjang keberhasilan seseorang.


Kesadaran yang salah inilah yang ikut melanggengkan kesenjangan "sosial" ekonomi, politik dalam masyarakat. Kecuali itu, kesadaran yang salah inilah yang menghambat perlunya "kesetiakawanan" dengan rakyat kecil.

KEGIATAN POLITIK.

Implikasi dari terapi yang tepat agar orang kecil dapat membebaskan diri dari kemiskinan mereka, yaitu keikutsertaan mereka dalam menata kehidupan bersama, adalah pentingnya distribusi kekuasaan. Ini berarti rakyat kecil harus terlibat dalam kegiatan politik. Mereka hendaknya bebas berorganisasi, bebas mendapatkan pendidikan politik.


Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) harus berani menyalurkan aspirasi rakyat kecil. Faktor-faktor yang melemahkan lembaga perwakilan rakyat harus diatasi. Anggota DPR merasa takut dan kurang vokal memperjuangkan kepentingan rakyat kecil karena mereka dulu dipilih atau diajukan oleh Dewan Pimpinan Partai dan disetujui oleh eksekutif. Akibatnya anggota DPR lebih berorientasi ke atas, menghindari recalling.

BIDANG EKONOMI.

Monopoli di bidang ekonomi jelas akan memperbesar kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan rakyat kecil. Free fight liberalism akan menyebabkan usaha-usaha atau kegiatan ekonomi rakyat kecil yang bermodal kecil akan dimatikn oleh usaha-usaha ekonomi yang bermodal besar. Maka perlindungan untuk usaha kecil atau menengah perlu diberikan. Sebaliknya penarikan pajak progresif yang keras dan tegas perlu diberlakukan terhadap perusahaan-perusahaan besar.

DUNIA PENDIDIKAN.

Sering terjadi institusi pendidikan secara tidak sadar justru memupuk bahkan melanggengkan semangat dan praktek persaingan yang sering tidak adil. Anak-anak didik diajak bersaing menjawab pertanyaam yang diajukan guru. Yang menjawab salah, menjadi malu, sedang yang betul merasa bangga.


Ketidak-berhasilan seorang murid menjadi sumber kegembiraan dan kebanggaan teman lain yang berhasil. Hal demikian akan membuat anak didik selalu sadar bahwa ia harus bersaing dengan teman-temannya. Apalagi sekarang dengan diterapkan sistem ranking di sekolah-sekolah kita.


Perlu dicoba dan dikembangkan suatu cara agar anak terbiasa bekerja sana : studi kelompok, ujian kelompok, penilaian kelompok. Selain itu, demi tumbuhnya "kesetiakawanan sosial" pada anak-anak tidak cukup hanya mengajak mereka mengunjungi asrama piatu, rumah orang jompo, penampungan anak/orang cacat dan lain-lain yang dikelola oleh lembaga amaliah.


Usaha semacam ini malahan bisa merugikan pendidikan "kesetiakawanan sosial", sebab ada bahaya pendidikan semacam ini lebih membuka dan mengarahkan anak pada tindakan amaliah/karitatif saja. Anak tidak diajak untuk melihat ketidak-adilan dan memperjuangkan keadilan.


Maka perlulah anak ditolong untuk menganalisa sebab kemiskinan rakyat miskin yang normal. Melalui pembuatan analisis oleh anak, diharapkan anak melihat dan menyadari bahwa struktur "sosial" yang sekarang ini ada inilah yang merupakan sebab rakyat kecil tetap miskin.


PERUBAHAN STRUKTURAL.


Langkah memberi bantuan dan sedekah justru mungkin bisa mempertajam jurang antara si kaya dan si miskin. Sebab tindakan tersebut menunjukkan si pemberi berada pada posisi yang lebih tinggi. Dengan begitu, selama masih ada pemberian sebagai skema umum maka merupakan deskriminasi dan menimbulkan kesenjangan. Maka pandangan amaliah yang ada sekarang ini perlu ditingkatkan kepada tahap:"....yang berjuang untuk keadilan sosial yang struktural sehingga tak perlu lagi memberi sedekah dan dana, Tahapan ini bakal mampu lebih memberikan harkat dan martabat kepada sesama manusia."


Kalau kita menganggap mereka lebih rendah dan sekedar sasaran belas kasihan, kita bisa terjerumus ke dalam sikap menindas, meremehkan hak-hak mereka sebagai sesama manusia untuk memilih dan menentukan jalan hidup mereka. Sebaliknya kita harus memiliki sikap solidaritas terhadap penderitaan mereka.


Kalau kita mau menolong mereka janganlah kita memberikan bantuan berupa materiil saja, akan tetapi kita harus memberikan alat dan bagaimana cara mempergunakan alat untuk memenuhi kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam hal ini bisa saya kutip falsafah Konfusius : "Kalau anda memberi seekor ikan kepada orang lapar, maka dia akan kenyang sehari. Tapi kalau memberinya sebuah kail, dia akan kenyang seumur hidupnya."


Sudah selayaknya gerakan "kesetiakawanan sosial" harus bisa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap akar penyebab penderitaan mereka. Bukan sekedar memberi hiburan pa penderitaan itu dengan sejumlah bantuan materiil. "Gerakan kesetiakawanan sosial" harus mampu menjangkau secara struktural dari penderitaan itu sendiri. Sehingga itu bisa sampai pada proses penyadaran pada orang-orang miskin bahwa sebenarnya mereka juga bisa mengangkat harkat hidup mereka dengan memahami potensi diri. Bukan hanya mengharap bantuan orang lain. Maka beri mereka peluang untuk bisa berinisiatif, membuka peluang pengembangan potensi diri.


Pada akhirnya pemberian sedekah yang sifatnya amaliah kelak seharusnya hanya pada kasus-kasus khusus. Artinya hanya untuk mereka yang cacat, setengah gila, keluarga yang memang sudah ambruk secara finansial atau kepada para yatim piatu. Tanggung-jawabnya bukan pada pihak pemerintah, melainkan tanggung-jawab pemerintah dan masyarakat. Perjuangan membangun masyarakat adil dan makmur terlaksana kalau bersama-sama.

PENGAMALAN AGAMA HARUS PERERAT "KESETIAKAWANAN SOSIAL".

Setiap upaya pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama hendaknya mampu menyentuh dua aspek, yaitu aspek vertikal yang berhubungan dengan Tuhan dan aspek horisontal yang berhubungan dengan masyarakat. Dengan kata lain, upaya itu tidak hanya mempertebal rasa keimanan kepada Tuhan saja, akan tetapi hendaknya juga mampu meningkatkan dan memperkuat rasa "kesetiakawanan sosial".


Sebagai bangsa yang berfalsafahkan Pancasila, kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kehidupan beragama yang dinamis dan sehat serta serasi dengan tuntutan kesatuan dan persatuan.


Dalam menghadapi semua permasalahan yang ada, bangsa Indonesia harus mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi, antara lain dengan bekerja keras, hidup hemat dan sederhana.


Selain langkah penyesuaian, sebagai bangsa yang religius, bangsa Indonesia harus pula lebih meningkatkan serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. Bertolak dari itu semua, kita harus memobilisasikan solidaritas dan persatuan bangsa. Hanya dengan solidaritas dan persatuan bangsa Insya'Allah kita dapat mengatasi dan melalui berbagai permasalahan yang terjadi.


Umat Islam dalam beribadah shalat juga harus melengkapi dengan pembinaan hubungan serasi antar sesama manusia. Dalam kaitannya dengan pembinaan hubungan serasi, perlu ditekankan pula bahwa umat Islam harus melaksanakan kewajiban membayar zakat. Kewajiban membayar zakat, adalah satu mekanisme utama dalam Islam untuk pemerataan kenikmatan kebendaan dari anggota masyarakat yang beruntung di bidang materi kepada mereka yang kurang beruntung.


Islam mengakui dan menjunjung tinggi prinsip persamaan, namun persamaan disini berarti kesempatan dan bukan persamaan hak untuk menikmatai tanpa memperhatikan perbedaan kadar sumbangan, prestasi dan hasil karya seseorang. Tetapi, prinsip persamaan kesempatan tanpa dibarengi mekanisme pemerataan, akan menjurus kepada pola ekonomi di mana terjadi akumulasi kekayaan pada segolongan kecil anggota masyarakat, yang pada gilirannya akan menimbulkan "kerawanan sosial".

Padahal, "kerawanan sosial" tersebut secara langsung atau tidak langsung dapat menggagalkan usaha menciptakan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat yang serasi, tenteram, tenang dan utuh seperti diajarkan dan diupayakan oleh Islam.


MusicPlaylistView Profile