Minggu, 04 Maret 2012

"Waktu-waktu Yang Dianjurkan Untuk Berwudhu"

"Mengingat begitu besarnya keutamaan dan rahasia yang terdapat dalam "Wudhu", maka sangat dianjurkan kepada kita untuk melaksanakan "Wudhu" pada saat-saat berikut ini:"


1. Ketika Akan Tidur.
Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat al-Bukhari dan at-Tirmidzi:
'Al-Barrak bin 'Azib ra., telah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: 'Jika kalian hendak tidur, maka ber"Wudhu"lah sebagaimana ketika hendak shalat, lalu setelah itu berbaring dengan rusuk kanan sebelah bawah dan membaca do'a, yang artinya:
"Ya Allah, aku pasrahkan diriku kepada-Mu, aku hadapkan wajahku kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu, dan aku sandarkan punggungku kepada-Mu. Tiada tempat bersandar dan tidak ada tempat berlindung dari (murka) Mu kecuali hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab yang Engkau turunkan dan aku beriman kepada Nabi yang telah Engkau utus."

Hadits Riwayat Ibnu Hibban, menjelaskan:
'Umar ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:
"Barang siapa yang tidur dalam keadaan suci (ber"Wudhu"), maka di seluruh badannya bersemayam malaikat. Maka tidaklah ia terbangun melainkan malaikat berkata: 'Ya Allah, karuniakanlah ampunan untuk hamba-Mu si Fulan ini, karena sesungguhnya ia tidur dalam keadaan suci (ber"Wudhu")."

Hadits Riwayat ath-Thabrani, menjelaskan:
'Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Sucikanlah jasad-jasad ini, niscaya Allah SWT. akan mensucikan kalian. Sesungguhnya tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci melainkan akan bersemayam dalam dirinya malaikat. Tidak sesaatpun ia berbalik di "waktu" malam kecuali malaikat itu mengucapkan, 'Ya Allah, karuniakanlah ampunan untuk hamba-Mu ini, karena sesungguhnya ia tidur dalam keadaan suci (ber"Wudhu")."

2. Ketika Janabah.
Hadits Riwayat Jama'ah, menjelaskan:
'Dari Aisyah ra. meriwayatkan: "Rasulullah SAW. apabila hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka bliau membersihkan farajnya dan ber"Wudhu" seperti "Wudhu" akan shalat."

Hadits Riwayat Jama'ah, juga menjelaskan:
'Umar ra. pernah bertanya kepada Rasulullah SAW.: "Bolehkah salah seorang kami tidur padahal ia dalam keadaan junub?, Rasulullah SAW. menjawab: 'Boleh, apabila ia telah ber"Wudhu".

Hadits Riwayat Ahmad, menjelaskan:
Amar bin Yasir ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Tiga orang yang tidak didekati oleh Malaikat, yaitu bangkai orang kafir, laki-laki yang melumuri tubuhnya dengan wangi-wangian (sejenis kunyit), dan orang yang sedang junub kecuali ia telah ber"Wudhu" (terlebih dahulu)."

3. Ketika Hendak Mengulangi Jimak.
Hadits Riwayat Al-Jama'ah kecuali Bukhari, menjelaskan:
Abi Sa'id meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Bila salah seorang di antara kalian selesai bersetubuh dengan istrinya, kemudian bermaksud hendak mengulangi, maka ia hendaklah ber"Wudhu" (terlebih dahulu), karena demikian itu lebih dapat membangkitkan semangat baru untuk mengulanginya."

Agama sangat menyukai untuk ber"Wudhu" terlebih dahulu bagi siapa saja yang ingin mengulangi jimak, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Ahmad dan Para Penulis Kitab as-Sunan:
"Rasulullah SAW. menggilir para istrinya pada suatu malam, beliau mandi setiap selesai melakukannya. Ada yang bertanya: 'Ya Rasulullah, tidakkah cukup dengan hanya satu kali mandi saja? Jawab beliau: 'Ini adalah agar lebih suci dan lebih baik (bersih)."

4. Ketika Akan Mandi.
Disunatkanpula ber"Wudhu" sebelum mandi, baik mandi wajib ataupun mandi sunat. Disyariatkan bagi orang yang mandi wajib, supaya menunaikan semua rukun "Wudhu"  secara berurutan di antara segala anggota "Wudhu"  sejak dari niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai dengan siku, menyapu kepala dan telinga, sedangkan membasuh kedua kaki dilaksanakan setelah selesai mandi.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah ra. ia berkata:
"Apabila Nabi SAW. mandi janabah beliau terlebih dahulu mencuci tangannya, lalu beliau tuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri kemudian dibasuhnya farajnya, setelah itu beliau ber"Wudhu"  seperti "Wudhu"  ketika akan shalat, sesudah itu beliau ambil air lalu masukkan dengan ujung-ujung jarinya ke pangkal rambut, sehingga apabila beliau rasa sudah rata, maka beliau siram kepalanya tiga kali dengan tiga tuangan air. Sesudah itu barulah beliau menyiram seluruh tubuhnya."

5.Memperbaharui "Wudhu"  Setiap Kali Akan Shalat.
Disunnahkan bagi siapa yang belum batal "Wudhu"nya, setelah melaksanakan suatu shalat, kemudian bertahan terus sampai masuk "waktu" shalat berikutnya untuk memperbaharui "Wudhu"nya kembali. Begitu juga bagi orang yang telah ber"Wudhu" jauh sebelum "waktu" shalat masuk, disunnahkan agar ia memperbaharui "Wudhu"nya. Sebagaimana Hadits Riwayat Imam Ahmad, menjelaskan:
Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW. bersabda: "Jika tidak akan memberatkan bagi umatku, tentu aku suruh mereka untuk ber"Wudhu" setiap kali akan melaksanakan shalat, dan bersiwak setiap kali ber"Wudhu".

Hadits Riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang dha'if:
Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Siapa yang ber"Wudhu", padahal ia masih dalam keadaan suci, ditulis untuknya sepuluh kebajikan."

6. Senantiasa Dalam Keadaan Suci.
Hadits Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang sahih, menjelaskan:
Sauban ra. berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Istiqamahlah kamu (konsekwen dalam keimanan dan ketaatan) dan sekli-kali kamu tidak akan bisa menghitung (betapa tingginya nilai istiqamah). Dan ketahuilah, bahwa sebaik-baik amal kamu adalah shalat. Dan tidak akan ada yang sanggup memelihara "Wudhu"  kecuali seorang mukmin."

Hadits Riwayat ath-Thabrani, menjelaskan:
Rabi'ah al-Jurassyi menyampaikan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Istiqamahlah kamu, dan alangkah baiknya jika kamu beristiqamah. Peliharalah "Wudhu"  karena sesungguhnya sebaik-baik amalanmu adalah shalat. Waspadalah kamu terhadap (apa yang kamu lakukan) di bumi, karena sesungguhnya ia adalah ibumu (tempat berkumpul dan jadi kubur), dan tidak seorangpun yang melakukan suatu perbuatan di atasnya, baik atau buruk, melainkan ia memberitahu (menjadi saksi) nanti di akhirat."  

7. Ketika Berdzkir.
Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, menjelaskan:
Al-Muhajir bin Qantaz pada suatu kali mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW., ketika itu beliau sedang ber"Wudhu", ucapan salam tersebut tidak beliau jawab hingga beliau selesai ber"Wudhu", lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak ada yang menghambaku untuk menjawab salammu, melainkan aku tidak suka menyebut nama Allah jika aku tidak dalam keadaan suci."

Disunnahkan ber"Wudhu" ketika akan berdzikir, begitu juga ketika akan membaca Al-Qur'an, tidak lain hanya untuk mengkondisikan diri supaya ketika menyebutt nama Allah Yang Maha Suci seseorang itu dalam keadaan suci disamping untuk mencari keutamaan dan keridhaan-Nya.

8. Ketika Akan Memegang Al-Qur'an.
Hadits Riwayat Al-Asram dan ad-Daraqutni, menjelaskan:
Abdullah bin 'Umar ra. berkata: "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci."

Hadits Riwayat ath-Thabrani, Hakim dan Ibnu Hazm:
"Janganlah engkau menyentuh Al-Qur'an melainkan engkau dalam keadaan suci."

Allah berfirman dalam Surat Al-Waqi'ah ayat 77-80:
"Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam."

9. Ketika Adzan Dan Iqamah.
Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah, menjelaskan:
Dari Abdullah bin Buraidah dari bapaknya ra. ia berkata: "Di suatu hari ketika "waktu" subuh, Rasulullah SAW. memanggil Bilal, lalu beliau berkata: 'Ya Bilal, apa yang engkau lakukan sehingga engkau mendahului aku di surga? Sesungguhnya semalam aku masuk surga, lalu aku dengar bunyi alas kakimu berada di hadapanku'. Berkata Bilal: 'Ya Rasulullah. tidaklah aku adzan melainkan aku shalat dua rakaat, dan tidak pula menimpaku suatu peristiwa melainkan aku ber"Wudhu" karenanya'. Rasulullah SAW. lalu bersabda, 'Inilah penyebabnya." 

10.Setelah Berbuat Salah.
Deanjurkan ber"Wudhu" setiap kali tergelincir kepada kesalahan, seperti ghibah, dusta, adu domba dan lain sebagainya, karena kebaikan-kebaikan itu dapat menghapus kesalahan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imam Malik, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah ra. yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Maukah kamu aku tunjukkan kepada hal-hal yang bila dilakukan Allah menghapus dosa-dosa dan akan mengangkat derajatmu di sisi-Nya?. 'Mau ya Rasulullah', jawab para sahabat. Lalu beliau bersabda: 'Menyempurnakan "Wudhu" atas makarih (hal yang tidak disukai), demikian itu adalah ribath (kesiapsiagaan atau perjuangan), maka demikian itu adalah ribath, maka demikian itu adalah ribath."

11.Ketika Marah Sedang Bergelora.
Orang ingin mengendalikan marahnya, dianjurkan untuk berlindung kepada Allah dari syaitan dan berusaha merubah posisi. Jika sebelumnya sedang berdiri, hendaklah ia duduk, jika sebelumnya sedang duduk, hendaklah ia berbaring, dan sebaliknya, akan tetapi yang lebih baik adalah agar ia mengambil "Wudhu".

Hadits Riwayat Abu Daud, Ahmad dan Baihaqi, menjelaskan tentang hikmah "Wudhu" saat marah, yang diriwayatkan Abu Wail: "Suatu ketika kami berada bersama Urwah bin Muhammad. Lalu muncul seseorang yang berbicara dengannya, sehingga membuatnya sangat marah. Lalu Urwah bangkit dan ber"Wudhu". Kemudian ia datang lagi sambil berkata: Ayahku memberitahu kepadanya, dari kakekku, Arthiyah (seorang sahabat), ia berkata: Rasulullah SAW.bersabda: "Sesungguhnya marah itu berasal dari syaitan, dan sesungguhnya syaitan itu diciptakan dari api. Api hanya bisa dipadamkan dengan air. Maka jika salah seorang di antara kamu marah, hendaklah ia ber"Wudhu"."

12.Mengusung Jenazah.
Bagi orang yang telah mengusung atau membawa jenazah dianjurkan untuk ber"Wudhu". Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Abu Daud, bahwa Rasulullah bersabda:
"Siapa yang memandikan mayat hendaklah ia mandi, dan barang siapa yang mengusungnya hendaklah ia ber"Wudhu".

Perintah mandi ini bersifat sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat al-Hakim, al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersabda: "Tidaklah ada kemestian bagi kalian yang memandikan mayat untuk mandi. Sesungguhnya mayat di antara kalian bukanlah najis, namun cukuplah bagi kalian mencuci tangan saja."

13.Ketika Akan Membaca Buku-buku Hadits, Tafsir, Fiqih dan lain-lain.
 Ini hanyalah berupa anjuran dari para ulama, dalam rangka menghormati dan memuliakan ilmu. Dikisahkan bahwa Imam Malik sebelum mendiktekan dan memberikan pelajaran hadits beliau ber"Wudhu" terlebih dahulu, sebagai bentuk penghormatan terhadap hadits Rasulullah SAW. Bahkan Imam Bukhari, sebelum menuliskan hadits pada kitabnya, beliau shalat dua raka'at terlebih dahulu.

14.Setelah Makan Makanan Yang Sudah Dimasak.
 Hadits Riwayat Ahmad, Muslim dn an-Nasa'i, menjelaskan:
Aisyah ra. berkata, Nabi SAW bersabda: "Ber"Wudhu"lah kamu karena memakan makanan yang disentuh api (yang dimasak)."

Ibrahim bin Abdillah bin Qarith berkata: "Saya pernah lewat di hadapan Abu Hurairah yang mana ketika itu ia sedang ber"Wudhu" lantas ia bertanya: "Tahukah engkau kenapa aku ini ber"Wudhu"?. Karena aku memakan susu kering, aku pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda: "Ber"Wudhu"lah kamu karena memakan makanan yang disentuh api (yang dimasak)."

Perintah ber"Wudhu" dalam hadits di atas menunjukkan kepada perintah sunnah, bukan wajib. Sebab Rasulullah SAW pernah memotong daging kambing lalu memakannya, dan setelah itu terdengar adzan yang memanggil untuk shalat dan beliaupun langsung berdiri dan melemparkan pisau, kemudian shalat sedang beliau tidak mengulangi "Wudhu" lagi.

15.Setelah Makan Daging Unta.
Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim, menjelaskan:
 Jabir bin Samurah berkata, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah SAW.: "Apakah kami harus ber"Wudhu" karena makan daging kambing?" Beliau menjawab: "Jika engkau suka, jika tidak, maka tidak apa-apa kamu tidak melakukannya".
Orang itu bertanya lagi: "Apakah kami harus ber"Wudhu" setelah makan daging unta? Jawab beliau: "Ya, ber"Wudhu"lah karena makan daging unta."
Orang itu bertanya lagi: "Apa boleh saya shalat di kandang kambing?" Jawab beliau: "Boleh. Dia bertanya lagi: "Apa boleh di kandang unta?". Jawab beliau: "Jangan".

16.Setelah Tertawa Terbahak-bahak.
Di dalam kitab al-Fiqh wa Adillatuhu jilid 1 dijelaskan bahwa tertawa terbahak-bahak dapat merubah raut muka, untuk itu dianjurkan ber"Wudhu".   

(Sumber: Bagaimana Berkomunikasi dengan Allah. Oleh Muhammad Hamdi, MS.)

0 komentar:


MusicPlaylistView Profile