Jumat, 08 April 2011

"TANTANGAN DAN PERANAN PEMUDA INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN"

"Berbicara soal tantangan dan "peran" "pemuda" dalam mayarakat sebenarnya mengundang diri memasuki wilayah permasalahan yang kompleks, rumit dan tidak mudah dipecahkan."

Kata "pemuda" umumnya dipakai sebagai konsep untuk memberi generalisasi kepada golongan masyarakat yang berada dalam kelompok umur tertentu, yang membedakannya dari kelompok-kelompok umur lain seperti anak-anak atau golongan orang-tua.

Masalah dan tantangan  "pemuda" yang sebenarnya tidak terpisah dari masalah masyarakat pada umumnya, sebab pada hakekatnya "pemuda" adalah suatu bagian masyarakat Indonesia. Karena itu masalah yang dihadapi oleh "pemuda" ditentukan oleh faktor-faktor dan keadaan serta kondisi masyarakat pada umumnya.

Pada kenyataannya, ciri umum dari struktur penduduk usia muda adalah pada kandungan permasalahan yang berkisar pada masalah kesempatan pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan maupun pilihan-pilihan sulit karena perkembangan aspirasi non-phisik yang makin meningkat.

Permasalahan di atas makin menjadi kompleks pada saat pertumbuhan ekonomi menghadapi problem baru, baik oleh karena makin rendahnya tingkat pertumbuhan karena berkurangnya kemampuan dana pembangunan, tetapi juga kerena proses pemerataan kesejahteraan yang tidak secepat sebagaimana yang diharapkan.

Seperti yang kita sadari, "pemuda" Indonesia bukan merupakan suatu kelompok yang homogen, melainkan berasal dari mayarakat Indonesia yang pluralistik sifatnya. Pluralistik tersebut pada dasarnya terletak pada faktor-faktor sebagai berikut:
1. Kedaerahan.
2. Cara hidup di kota dan di pedesaan yang berlainan.
3. Perbedaan menurut kelas-kelas sosial.
4. Agama yang berbeda-beda.
5. Tingkat pendidikan dan keahlian yang berbeda-beda.

Disini, maka dapat diinventarisasikan masalah-masalah yang dihadapi generasi muda ("pemuda") adalah:
1. Kekurang-pastian "pemuda" terhadap hari depannya.
2. Tidak seimbangnya/jumlah "pemuda"/usia sekolah dengan fasilitas pendidikan dan pembinaan yang tersedia.
3. Besarnya jumlah "pemuda" yang putus sekolah.
4. Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi "pemuda" dan jumlah pengangguran yang cukup besar.
5. Keberandalan dan kenakalan remaja/"pemuda" cukup mengkhawatirkan.
6. Penyalah-gunaan obat-obat narkotika dari kalangan "pemuda".


Menyongsong era globalisasi di Indonesia, tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendidikan, arus informasi dan komunikasi dan juga perubahan struktur ekonomi. Tantangan lain yang bakal dominan yang harus dihadapi "pemuda" adalah revolusi teknologi di bidang genetic engineering, bio-technology, eksplorasi angkasa luar, pengendalian tenaga nuklir, komputer dan robot-robotnya dan lain-lain.

Sementara itu timbul pertanyaan yang sangat mendasar, jika teknologi canggih ditempih bagaimana nasib teknologi padat karya dan tradisional? Padahal lebih dari 60 % penduduk Indonesia masih tinggal di pedesaan dan kemiskinan serta keterbelakangan masih menjadi masalah di mana-mana.

Tantangan-tantangan hebat dan masalah-masalah yang ada mengundang kita untuk memikirkan rumusan-rumusan atau terobosan-terobosan baru untuk mengatasinya, antara lain dengan:

1. Meningkatkan daya kreativitas "pemuda" sesuai dengan tuntutan proses perkembangan masyarakatnya, dengan terobosan-terobosan baru dalam cara berpikir dan mengevaluasi masalah-masalah baru yang dihadapi bangsanya.

2. Meningkatkan dan melibatkan "pemuda" dalam pemecahan permasalahan kemanusiaan dan moralitas, dimana "pemuda" akan mengembangkan hubungan atau unteraksi sosial yang lebih toleran dan manusiawi.

3. Mewujudkan pemikiran-pemikiran pada anggota masyarakat yang masih hidup dalam suasana kemiskinan.

4. Mengembangkan rasa solidaritas, dimana kelompok "pemuda" hadir di suatu suasana kehidupan bersama yang solider dan intim di dalam masyarakatnya.

5. Pembangunan diri manusia (terutamagenerasi mudanya/"pemuda") disamping dibekali dengan kecerdasan, moralita, keterampilan dan sebagainya, juga ditanamkan rasa percaya pada diri sendiri. "Pemuda" yang percaya pada diri sendiri, tidak akan takut terhadap godaan/pengaruh dari manapun datangnya, dan mereka mampu menyaring apa yang ada di sekitarnya, baik yang datang dari masyarakatnya sendiri maupun dari dunia luar dan meramu ke dalam suatu kreasi atau ciptaan baru yang orisinil.

"Pemuda" haruslah dilihat sebagai bagian dari kehidupan dalam suatu masyarakat yang mempunyai "peranan" dan kewajiban sendiri. Pada masa sekarang ini, "pemuda" diharapkan dapat lebih aktif mengambil  "peranan" dalam pembangunan baik pembangunan ekonomi, sosial maupun dalam usaha-usaha perdamaian.

Dalam bidang ekonomi misalnya, "pemuda" harus lebih ber"peran" aktif dalam sistem distribusi pada perekonomian nasional, dimana "pemuda" dari segala lapisan masyarakat, dari yang tinggal di desa maupun di kota-kota besar, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang putus sekolah atau pengangguran dapat terlibat dan berperan semua pada setiap tingkat sistem penyaluran baik dari agen tunggal - sub agen - grosir maupun sampai dengan pada pengecer. Diharapkan dengan dinamika dan inisiatif dari tenaga-tenaga ekonomi muda Indonesia dampaknya terdapat kemakmuran yang merata dan perangkat ekonomi berada di dalam tangan-tangan terampil "pemuda" Indonesia sendiri. Kemampuan berswasembada dan mandiri harus dimiliki dan diwujudkan oleh generasi muda/"pemuda".

"Peranan" lain adalah dalam aspek sosial yang mendukung peran aspek ekonomi, misalnya berupa pengembangan sistem informasi dan komunikasi maupun produksinya. Misalnya dengan melibatkan ORARI, dapat memberikan bantuan informasi dan komunikasi mengenai situasi pasar, sarana produksi dan seterusnya.

"Peranan" berikutnya, adalah "peran" aktif "pemuda" dalam usaha-usaha perdamaian dunia dapat dimulai dari kerja sama bahu membahu para kelompok "pemuda" dari berbagai negara di dalam rangka menempa diri menjadi warga negara yang bertanggung-jawab. Dengan rasa solidaritas yang tinggi diantara "pemuda" yang bersifat Internasional dapat saling memotivasi untuk berjuang bagi terwujudnya keadilan sosial dan perdamaian abadi dunia.

Pemerintah Indonesia memang telah menyatakan, bahwa tahun 1986-1996 adalah sebagai "Dasawarsa Ke"pemuda"an. Pernyataan ini menandakan keprihatinan yang tinggi terhadap masalah generasi muda/"pemuda" di Indonesia. Sampai pada akhir tahun Dasawarsa Ke"pemuda"an ini telah dibuktikan dengan langkah-langkah nyata, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Yang perlu mendapat perhatian dari generasi muda/"pemuda" sekarang ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dari sisi ini kita memandang pentingnya suatu perencanaan pembangunan ke depan yang meletakkan masalah generasi muda/"pemuda" lebih baik lagi. Dalam posisi semacam itu, setiap pihak akan makin terundang untuk ikut memperhatikan sisi generasi muda/"pemuda" dalam setiap langkah yang akan dilakukan. Dan dengan cara itu pula, maka sebenarnya semua pihak sedang dilibatkan pada proses penyiapan "generasi - masa depan - bangsa" yang lebih baik, yang tidak dibebani oleh kompleks traumatik sebagai akibat ketidak-mampuan menghadapi realitas hidup yang semakin berat. 

Kamis, 07 April 2011

"PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA BANGSA INDONESIA"

"Istilah "Globalisasi" sudah tidak asing lagi bagi kita, namun sudah pernahkah kita berpikir sejauh mana pengaruhnya terhadap ke"budaya"an bangsa kita?


Untuk menjawab pertanyaan itu, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa arti sebenarnya istilah "Globalisasi". "Globalisasi" merupakan proses mendunia dari berbagai hal. Berbagai hal dapat berupa nilai-nilai (perangkat lunak) atau perangkat keras. Nilai-nilai dan perangkat keras tersebut menyebar masuk ke berbagai wilayah dan negara di dunia yang kemudian diterima dan diadopsi menjadi bagian dari kehidupan bangsa di negara-negara tersebut. Nilai-nilai yang menyebar tersebut dapat berupa pandangan dunia, ide-ide, konsep-konsep, nilai-nilai tentang salah benar atau indah buruk. Sedang perangkat keras dapat berupa alat-alat rumah tangga, komputer, mobil, pakaian wanita/pria dan sebagainya. Daftar nilai dan perangkat keras tersebut dapat ditarik sangat panjang sesuai dengan kemampuan dan kreativitas suatu bangsa dalam menciptakan, memproduksi, mempengaruhi, menjual serta menyerap semua iru. Pada dasarnya, "Globalisasi" akan berpengaruh terhadap semua macam infra-struktur ideologi, politik, ekonomi, sosial, "Budaya", pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) suatu bangsa.

Sedangkan pengertian "budaya" adalah buah budidaya (cipta, karsa dan rasa) manusia. Karena berasal dari manusia, dan karena sifatnya yang manusia itu pula, maka "budaya" itu selalu bersifat fana, relatif dan tak kuasa mengelak dari imperative perubahan. "Budaya" itu sendiri bukan merupakan sesuatu yang dengan sendirinya ada. "Budaya" terjadi karena bertemunya berbagai pengaruh sistem: sistem ekonomi, sistem sosial, sistem kepercayaan dan sistem pendidikan. Berbagai sistem tersebut saling mempengaruhi melalui proses dialektika, sehingga sosok "budaya" yang pada tahap tertentu tercapai hanya akan sementara sifatnya. Kesementaraan sosok "budaya" tersebut dapat berlangsung tidak terlalu lama tetapi dapat juga bertahan hingga lama sekali hingga bergenerasi.

Pada satu saat suatu ide akan dapat berfungsi sebagai satu antitesa "budaya" terhadap komponen pokok "budaya". maka berputar lagi proses dialektika dari pembentukan kemapanan sosok "budaya" yang baru.
Pada waktu negara kebangsaan Indonesia terjadi, terjadi pula dialektika "budaya" baru. Yakni proses dialektika baru antara sosok-sosok "budaya" berbagai etnik kita yang sudah mencapai sosok dementara mereka dengan anti-tesa baru yang disebut sebagai Ke"budaya"an Nasional. Pada waktu ini proses dialektika baru tersebut sedang berlangsung dengan gencarnya. Akan tetapi proses dialektika baru tersebut tidak hanya berhenti dalam proses dialektika yang demikian, proses dialektika yang menyangkut ke"budaya"an etnik dengan ke"budaya"an nasional, yaitu masuknya faktor "Globalisasi" sebagai anti-tesa baru dalam membangun sosok ke"budaya"an baru kita.

Tanpa terkecuali, Indonesia juga kena sabet "Globalisasi" seperti halnya negara-negara dunia ketiga lainnya. Pada waktu kita sedang menjalani proses dialektika "budaya" etnik-nasional gelombang demi gelombang perangkat keras negara-negara industri maju masuk ke negara kita. Perangkat keras tersebut beraneka bentuk, kepentingan maupun harganya. Perangkat keras mulai dari makanan/minuman, pakaian, alat-alat dapur hingga ke mesin-mesin paling canggih dan mahal menyerbu baik ke kota-kota maupun ke desa-desa. Kehadiran perangkat keras tersebut langsung mempengaruhi gaya hidup kita. Coca-cola dan pizza misalnya, langsung mempengaruhi kebiasaan jajan kita. Film, alat-alat musik dan komputer baik yang pc maupun yang paling canggih masuk ke rumah-rumah maupun di dunia industri dan kantor-kantor kita, juga segera menjadi bagian akrab dari kehidupan kita. Di balik perangkat keras dari negara-negara industri maju adalah perangkat lunak baik berupa ilmu pengetahuan dan tehnologi serta sederetan sistem nilai, maupun tehnologi perdagangan yang sangat canggih.
Akar "budaya" sistem kekuasaan dan sistem ekonomis agraris tradisional dari negara kita yang sedang kita pacu menjadi negara industri maju menjadi lemah karena dua hal. Yang pertama adalah kelahiran negara kebangsaan kita; dan yang kedua adalah tuntutan yang keras akan penyesuaian dengan ke"budaya"an maju. Adapun tuntutsn utama prnyesusisn itu adalah menyerap kehadiran perangkat keras yang dijajakan di dalam negara kebangsaan yang baru. Penyerapan tersebur sudah berfungsi menekan sistem nilai tradisi negara kebangsaan uang baru. Yaitu terdesak mundurnya ke"budaya"an tradisional dengan pengadopsian gaya hidup baru. Kehadiran perangkat keras industri maju yang sepintas lalu hanya bersifat menyapu lapisan fisik, sebenarnya menambah konsekwensi yang lebih dalam, yakni membuat masyarakat kita menjadi tergantung terhadap negara industri maju. Proses ketergsntungan itu berarti juga tergesernya nilai-nilai agraris-tradisional oleh sistem negara industri maju. Persepsi kelengkapan hidup dari masyarakat menjadi lain pula.
Dampak "Globalisasi" yang sepintas hanya merupakan proses pergaantian gaya hidup, sebenarnya merembet menukik baik secara horisontal maupun vertikal. Misalnya bank-bank harus lebih diefisienkan, begitu juga transportasi umum, hotel-hotel dibangun dalam konteks pariwisata besar-besaran, sekolah-sekolah harus ditinjau kembali sistem dan kurikulumnya. Dengan kata lain, "Globalisasi"menuntut perubahan infra-struktur dari semua sistem. "Globalisasi" menuntut agar negara kebangsaan baru ditumbuhkan menjadi negara industri yang berdagang bebas serta menuntut hak asasi dan memiliki sistem kekuasaan yang lebih terbuka dan transparan. Bila semua itu tidak dilaksanakan yaitu tidak bersedia menuruti tuntutan "Globalisasi" maka negara kebangsaan baru tersebut dianggap akan terisolasi dari perkembangan "budaya" dunia.

Dalam perjalanan kita menjadi negara industri, memang banyak produk-produk "budaya" tradisional kita akan tergeser. Namun "budaya" kita yang tidak tergeser haruslah dikembangkan sebagai alternatif lain dari "Globalisasi" negara industri maju itu. Ini berarti kita dituntut untuk rajin dan tidak mengenal lelah menambang persediaan kreativitas kita agar pproduk "budaya" kita dapat kita ketengahkan keluar di tengah perang tanding negara-negara industri maju. Produk "budaya" baru kita tidak boleh merupakan produk tambal sulam tetapi benar-benar kreativitas kita yang segar. Dan dalam menjalankan roda dialektika sosok "budaya" kita yang baru mungkin wajah sosok yang kita capai lewat dialektika etnik-nasional-"Globalisasi" akan benar-benar merupakan transformasi "budaya" baru yang ampuh.

Untuk mempersiapkan itu semua, kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada saat ini, sehingga kita akan benar-benar siap dalam meng"Globalisasi"kan bangsa kita. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.... dengan segala potensi yang kita miliki, kita harus siap berjuang dalam era "Globalisasi" ini.

Selasa, 05 April 2011

"MASALAH DAMPAK URBANISASI DAN SOLUSINYA"

"Berbicara masalah "urbanisasi" sebenarnya tidak dapat kita lepaskan dari masalah kependudukan. Sebagaimana diketahui bahwa hubungan yang erat dan keterkaitan antara pertumbuhan penduduk yang cepat dengan masalah "urbanisasi".


"Urbanisasi" sebagai suatu gejala sosial tidak berdiri sendiri, tetapi erat pula hubungannya dengan aspek-aspek lainnya seperti misalnya bidang ekonomi, pendidikan, industrialisasi, transportasi, komunikasi dan sebagainya.

Pada saat sekarang ini, salah satu masalah yang paling menonjol yang dihadapi dunia, adalah masalah kependudukan dengan segala aspek yang diakibatkannya terhadap kehidupan umat manusia.

"Urbanisasi" merupakan proses sosial dan proses kependudukan yang wajar. Namun demikian, "urbanisasi" dapat juga menimbulkan problema-problema seperti tuna karya, tuna wisma, tuna susila, kemacetan lalu lintas, kurangnya sarana kesehatan, sekolah, perumahan, pekerjaan, gangguan keamanan dan lain-lain di daerah perkotaan.

Faktor penyebab "urbanisasi" di suatu negara dengan negara lain agak berlainan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa "urbanisasi" terjadi akibat ketimpangan keruangan (spitial imbalances) termasuk di dalamnya ketimpangan penduduk dan ekonomi.

Kota yang sedang membangun seringkali menyedot banyak tenaga kerja dari daerah pedesaan yang memang kelebihan tenaga untuk pekerjaan yang tidak menuntut skill. Bahkan seringkali orang asal pedesaan pergi ke kota karena lebih didorong oleh keadaan desa mereka yang tidak dapat lagi memberikan jaminan hidup yang layak.

Bagi kota yang mulai padat penduduknya, maka pertambahan penduduk setiap tahun jauh melampaui kemungkinan kesempatan kerja, sehingga keadaan ini akan menimbulkan banyak pengangguran.

Dengan keadaan perekonomian mereka yang sangat rendah, kehidupan yang serba susah, sebaliknya di tengah-tengah kehidupan kota besar yang serba mewah, bukan mustahil bahwa keadaan ini merupakan faktor yang dominan untuk mendorong terjadinya kriminalitas.

Walaupun aspek-aspek tadi, seperti "urbanisasi", industrialisasi, pertambahan jumlah penduduk dan sebagainya bukan merupakan faktor langsung penyebab kriminalitas. Namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perilaku dan sikap dari beberapa golongan masyarakat, sehingga dianggap potensial sebagai kriminologen, mempuunyai kemungkinan untuk menimbulkan tindak kriminal.

Banyaknya problema akibat "urbanisasi" ini, tentunya menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini antara lain, adalah:
1. Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5. Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya "urbanisasi".

Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya "urbanisasi", antara lain:
1. Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan.
2. Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
3. Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
\4. Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.

Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka. 

Senin, 04 April 2011

"SEJARAH DAN KEPRIHATINAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL"

"Sejak pertengahan abad ke-14, dunia sekuler mulai menaruh masalah-masalah bidang "kesejahteraan sosial" yang selama itu ditangani oleh Rohaniawan."


Bersamaan dengan itu Inggris dilanda masalah Black Death, wabah penyakit pes yang melanda dan membunuh beribu-ribu penduduk Inggris dan berakibat terhadap pengurangan tenaga kerja sampai pada akhirnya Raja Edward III mengeluarkan Statute Laborer di tahun 1349. Mulai saat itu, berakhirlah dominasi keagamaan dalam mengurusi masalah-masalah "kesejahteraan sosial" yang dilatar-belakangi oleh pendekatan charities dan filontrofis.

Tahun-tahun kemudian, perhatian terhadap masalah-masalah "kesejahteraan sosial" terus ditingkatkan dan pada tahun 1531 Raja Hendry VIII membuat peraturan Statute of 1536 yaitu peraturan pengawasan terhadap fakir miskin. Kemudian pada tahun 1601 Ratu Elizabeth mengeluarkan undang-undang tentang kemiskinan yang populer dengan The Elizabeth Poor Law of 1601.

Setelah revolusi industri, usaha-usaha di bidang "kesejahteraan sosial" mulai dikenal di luar Inggris, terutama di Amerika. Di negara ini kemudian usaha-usaha "kesejahteraan sosial" berkembang pesat dan seakan-akan memasuki babak baru dalam bidang ini. Karena itu di kemudian hari orang lebih mengenal Amerika sebagai pusat kajian di bidang "kesejahteraan sosial". Walaupun Inggris sendiri tetap bertahan sebagai negara "kesejahteraan" (Welfare State).


KEADAAN DI INDONESIA.

Bangsa Indonesia sejak lama telah mengenal konsepsi "kesejahteraan sosial". Hal ini tergambarkan melalui nilai-nilai yang dituangkan dalam ungkapan-ungkapan 'gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, jer basuku mawa bea' dan sebagainya. Kemudian secara lebih jelas cita-cita bangsa Indonesia tentang "kesejahteraan sosial" dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila dan dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD 1945.

Di Indonesia usaha-usaha di bidang "kesejahteraan sosial" mulai dikenal dalam konsepsi modern, setelah Indonesia dijajah Belanda. Pada waktu itu Belanda memperkenalkan beberapa program "kesejahteraan sosial" melalui missionaris dan gereja. Walaupun terasa baru, namun bagi bangsa Indonesia yang sebelumnya telah memiliki pandang "kesejahteraan sosial" yang dilandasi oleh nilai-nilai religius termasuk di dalamnya nilai-nilai humanistik, merasa pengenalan tersebut bukanlah suatu surprise namun hanya sebagai reaktualisasi terhadap nilai-nilai "kesejahteraan sosial" yang selama ini dianut.

"KESEJAHTERAAN SOSIAL" SEBAGAI "ILMU"  PENGETAHUAN.

Perkembangan selanjutnya di Amerika maupun di Indonesia sendiri - Usaha "kesejahteraan sosial" berkembang dan dikaji sebagai suatu cabang ilmu tersendiri meninggalkan usaha-usaha praktis yang selama ini dilakukan oleh masyarakat luas yang disebut dengan pekerjaan "sosial"

Perkembangan orientasi dari usaha praktis ke kajian ilmiah ini didorong oleh tantangan yang dihadapi di bidang "kesejahteraan sosial" itu sendiri. Suatu contoh bahwa perkembangan berbagai masalah "sosial" pada beberapa dasawarsa ini, memberikan indikator yang menjurus pada tiga model masalah "sosial".
Pertama yaitu masalah "sosial" sebagai suatu petaka pribadi maupun masalah bersama, seperti kemiskinan struktural, bencana alam, kecacadan dan sebagainya. Dimana ciri khas dari model masalah "sosial" ini adalah sulit dihindari, karena sudah terpola atau datangnya tidak dapat diperkirakan atau dihindari.
Model Kedua adalah masalah "sosial" yang ditimbulkan oleh faktor-faktor intern maupun ekstern manusia itu sendiri dengan struktur dan kultur hidup yang memberi peluang dan mendorong timbulnya masalah "sosial".
Ketiga, adalah perpaduan dari model pertama dan kedua. Dimana seseorang bermasalah "sosial" sebagai akibat dari keadaan yang tidak dapat dihindarinya serta kerelaan dirinya untuk tidak keluar dari masalah "sosial" tersebut.

Untuk mengatasi masalah-masalah diatas, tentu tidak cukup hanya bertumpu pada kegiatan-kegiatan memobilisir dan mendistribusikan dana serta usaha-usaha lain yang bersifat rehabilitatif. Akan tetapi harus dikaji secara mendalam dan ilmiah. Berangkat dari kesadaran ini maka universitas-universitas muncul jurusan atau program studi "Ilmu Kesejahteraan Sosial".

Sesungguhnya di bidang"kesejahteraan sosial", kita mengenal teknologi dan sain. Teknologi bidang "kesejahteraan sosial", yaitu upaya-upaya praktis dengan menggunakan metodologi tepat guna, keterampilan serta pengetahuan praktis dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami masalah "sosial".  Teknologi ini secara akademik lebih dikenal dengan nama pekerjaan "sosial". Sedangkan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah lebih menitik beratkan pada orientasi problem solving pada masalah kawasan, lintas "ilmu", struktural, perencanaan baik pada bidang "kesejahteraan sosial" maupun bidang-bidang lain yang saling berhubungan dengan bidang "kesejahteraan sosial".

"Kesejahteraan Sosial" sebagai suatu "ilmu", berinduk pada bidang "ilmu" utama, menghasilkan beberapa bidang "ilmu", antara lain adalah "ilmu" masalah-masalah "sosial" atau "ilmu" disorganisasi "sosial". Dari bidang "ilmu" ini, menjadi beberapa "ilmu" khusus, antara lain "Ilmu Kesejahteraan Sosial" adalah salah satu dari bidang "ilmu" khusus tersebut.


SEBUAH KEPRIHATINAN.
Di Indonesia perincian asal usul "Ilmu Kesejahteraan Sosial"  seperti di atas, belum banyak dikenal orang -- walaupun banyak perguruan tinggi telah membuka  jurusan atau program studi "Ilmu Kesejahteraan Sosial". Karena itu kita belum saatnya berharap banyak dari "ilmu" yang satu ini, karena kita harus jujur bahwa di Indonesia "Ilmu Kesejahteraan Sosial" masih penuh dengan 'lumpur'. Karenanya masih banyak memerlukan diskusi, polemik dan lain sebagainya. Para sarjana dalam "ilmu" pun masih harus banyak belajar dan mau meninggalkan tingkah laku intelektual ataupun sikap intelektual yang banyak menimbulkan kesan konsumerais dimana mereka hanya doyan produk-produk "ilmu" orang lain, kemudian bangga dengan sikapnya itu, dan akhirnya lupa diri. Lupa bahwa dia adalah sarjana dengan wawasan ke-diri-an, dengan keharusan mengembangkan "ilmu"nya tersebut.

Dalam situasi seperti ini, tidak semestinya kita saling menunjuk hidung dan saling mengkambing-hitamkan. Yang jelas bahwa kurikulum pendidikan "Ilmu Kesejahteraan Sosial" harus segera direvisi sesuai dengan kebutuhan saat ini dan disini "Ilmu Kesejahteraan Sosial" produk Indonesia haruslah berwawasan ke-Indunesia-an dan menyentuh hajat setiap individu Indonesia. Untuk ini semua, kita butuh piranti yang mampu bertindak sebagai komunikator antar sesama peminat "ilmu" ini, kalau tidak ingin "ilmu" ini akan menjadi sampah.

Suatu kenyataan dari statement di atas, terbukti bahwa produk-produk perguruan tinggi dalam bidang "Ilmu Kesejahteraan Sosial" sukar bersaing di pasar, mereka selalu terpojok dan pada akhirnya mencari status di pegawai negeri dengan kualitas di bawah pas-pasan.

Buntutnya tidak sampai disitu, kualitas para sarjana menentukan hidup mati dari bidang "ilmu" ini. Dan kalau masyarakat telah mengukur sesuatu dengan kualitas, sedangkan kualitas sarjana "Ilmu Kesejahteraan Sosial" masih seperti yang digambarkan itu, maka tinggal tunggu saja saat kehancurannya.

"PERANAN WANITA DALAM PERSPEKTIF"

"Wanita" adalah topik yang selalu menarik dibicarakan. Masalah "wanita" adalah masalah yang selalu aktual yang tetap dibicarakan dari masa ke masa, dari berbagai persepsi, baik persepsi yang menghina, memanja-manjakan, mendewa-dewakan sampai pada persepsi yang menghendaki hak emansipasi."

Pada jaman modern ini, masalah "wanita" juga tidak kalah hangat dengan masalah high technology yang serba canggih dan rumit. Namun pada saat ini, dianggap tidak bernilai plus kalau hanya membicarakan hal itu sudah jelas dan gamblang. Yang terpenting adalah bagaimana mendudukkan "wanita" pada proporsi yang sebenarnya: sebagai ibu rumah tangga dan juga sebagai anggota masyarakat.

"Wanita" mempunyai tugas yang tidak dapat digantikan orang lain. Artinya "wanita" mempunyai "peranan" yang tidak dapat di"peran"kan orang lain, misalnya suami, pramuwisma dan sebagainya. Berdasarkan hal itu, marilah kita kaji bersama tentang ruang lingkup peranan "wanita".

1."Wanita" Sebagai Makhluk Pribadi.
Peranan "wanita" dapat dinikmati apabila mereka sendiri sudah mampu menunjukkan identitasnya. Kumpulan dari "wanita" sebagai individu yang bertanggung-jawab akan melahirkan "wanita" berkualitas tinggi (High Quality "Woman"). Dengan kualitasnya ini pulalah, "wanita" akan dapat menghasilkan binaan yang berkualitas. Sebagai individu, "wanita" berhak berbuat dengan segala dampak serta manfaatnya. Dalam hal ini "wanita" mempunyai hak membina diri (To Self Building) dan berprestasi (To Achievment).

2. "Wanita"Sebagai Istri.
Disamping sebagai individu, "wanita" juga mempunyai kodrat sebagai pendamping suami. "Peranan" ini sangat penting, karena kebahagiaan atau kesengsaraan yang terjadi dalam kehidupan keluarga, banyak ditentukan oleh istri. Istri yang bijaksana dapat menjadikan rumah tangga sebagai tempat yang paling aman dan menyenangkan bagi suami.
Sebagai istri, "wanita" mempunyai tugas-tugas sebagai berikut:
a. Taat kepada suami dalam hal kebaikan tentunya.
b. Berusaha menyenangkan hati suami dan tidak mengecewakan perasaan suami.
c. Bertanggung-jawab terhadap rumah tangga suaminya.
d. Selalu menjaga kehormatan dirinya, tidak membiasakan diri bepergian ke tempat-tempat yang mencurigakan, tidak cemburu buta dan memahami hoby suami.
e. Tidak main cinta dengan laki-laki lain.
f. Membantu membina mental suami.
g. Tidak melanggar ketentuan agama yang dianutnya.

3. "Wanita" Sebagai Ibu.
Salah satu fungsi "wanita" yang terpenting dalam keluarga adalah sebagai ibu, karena pembinaan kepribadian anak dimulai sejak si anak dalam kandungan. "Wanita" sanggup mengandung, memelihara dan mendidiknya. "Wanita" sebagai ibu merupakan pendidik primer bagi manusia. Ibu ideal tidak sekedar bobot (hamil) ansikh. tetapi juga harud berbobot (berkualitas). Anak-anak tidak cukup dijamin kebutuhan jasmaninya, tetapi rokhaninya juga sangat penting. Bila peranan ibu diserahkan kepada pramuwisma. dampaknya akan fatal bagi anak. Kita semua tahu sampai dimana idealisme seorang pramuwisma selama ini. Disamping menyiapkan anak yang berkualitas, ibu juga mempunyai tugas penting dalam hal pengendalian kependudukan dan lahirnya generasi bangsa yang bertaqwa kepada Tuhan YME. Dengan mengendalikan kelahiran anak, ibu akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak-anaknya. Sangat kurang bijaksana apabila kita tetap berorientasi pada kualitas anak dan bukan kualitas anak.

4. "Wanita" Sebagai Anggota Masyarakat.
"Peranan wanita" dalam masyarakat tidak dapat dipungkiri. Dalam segala bidang kehidupan, "wanita" ikut ber"peran". bahkan dalam berbagai hal. Kalau kita mau jujur, "peranan wanita" lebih menentukan dari pada laki-laki. Bahkan "wanita" dapat diumpamakan sebagai 'Tiang Negara'. apabila ia baik, maka negara akan baik, dan apabila ia rusak, maka negara akan rusak. Perumpamaan tadi sangat tepat dan terbukti dengan nyata. Berapa banyak kerajaan hancur, hanya karena "wanita" berpengaruh dalam negara itu tidak baik, atau rajanya digoda oleh "wanita". Dan banyak pula kandidat-kandidat presiden berguguran hanya karena "wanita". Itu berarti bahwa "wanita" sangat berpengaruh dalam suatu negara.
 
Dalam pembangunan masyarakat sekarang ini tampak sekali betapa besar "peranan wanita". "Wanita" Indonesia sampai kini cukup banyak yang telah menunjukkan prestasi mereka yang dapat dibanggakan di berbagai bidang yang menentukan bagi kemajuan bangsa, misalnya guru, lurah, camat, dokter, hakim, pilot, pengusaha, pengacara, anggota angkatan perang dan sebagainya.

Dalam situasi pembangunan seperti sekarang ini, lebih ideal apabila suami-istri saling bekerja, namun keduanya tetap dalam jabatan konvensionalnya. Dengan pengertian, walaupun ibu turut mencari nafkah, ibu tetap menjalankan kewajiban konvensional, yaitu membina rumah tangga dan merawat anak-anaknya. Jadi peranan "wanita" dapat berkembang selaras, serasi dan seimbang dengan tanggung-jawab serta "peranan"nya sebagai ibu rumah tangga dan sebagai "wanita" pekerja. 

Minggu, 03 April 2011

"MENGENAL LEBIH DEKAT PROFESI PEKERJAAN SOSIAL"

"Banyak orang yang belum tahu secara benar tentang "Profesi Pekerjaan Sosial" ("Social Work Profesional"). Saya banyak mendengar di masyarakat, bahwa "Pekerja Sosial" adalah orang-orang yang sangat sosial, dermawan serta orang-orang yang bekerja tanpa pamrih dan arti seluruh hidupnya hanya untuk mengabdi kepada sesama manusia."

Saya tidak menyalahkan tanggapan masyarakat awam terhadap "Profesi Pekerjaan Sosial" seperti tadi. Memang "Profesi Pekerjaan Sosial" seperti tanggapan masyarakat tadi adalah profil "Pekerjaan Sosial" yang belum diangkat menjadi suatu "Profesi" dan disiplin ilmu tersendiri pada saat itu sekitar abad 17-18. Waktu itu "Pekerjaan Sosial" dianggap sebagai "Pekerjaan" amal (Charity "Work"), persis seperti tanggapan masyarakat sekarang terhadap "Profesi Pekerjaan Sosial".

Di Indonesia baru sejak kemerdekaan "Pekerjaan Sosial" Modern secara ilmiah diterapkan, yang sebelum Indonesia merdeka telah diperkenalkan oleh penjajah.

Tidak saja di Indonesia, di negara-negara lainpun "Profesi Pekerjaan Sosial" mempunyai ciri-ciri tersendiri oleh karena perkembangan "profesi" ini sangat diwarnai oleh filsafat negara yang bersangkutan, namun pada umumnya "Profesi Pekerjaan Sosial" di berbagai negara mempunyai ciri-ciri yang sama, merupakan karakteristik umum dari "Profesi Pekerjaan Sosial", yaitu:

1. "Pekerjaan Sosial" adalah suatu usaha pertolongan (helping activity) supaya individu, keluarga, kelompok dapat mengatasi rintangan-rintangan yang dialami untuk mencapai tingkat hidup yang paling minim dalam kesejahteraan dan ekonomi.

2. "Pekerjaan Sosial" adalah suatu kegiatan "sosial" ("Social" activity) yang diselenggarakan tidak untuk kepentingan pribadi oleh pelaksana-pelaksana swasta akan tetapi di bawah tanggung-jawab organisasi baik dari pemerintah maupun dari swasta atau kerja sama kedua-duanya, yang diadakan untuk kepentingan anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan.

3. "Pekerjaan Sosial" adalah aktivitas perantaraan (liaseon activity) agar individu, keluarga ataupun kelompok pathologis dapat menggunakan segala sumber yang dibutuhkan guna mengatasi masalahnya. (Hasil Penelitian PBB).


Sarjana Amerika, Walter A Friedlander mengatakan bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah suatu pelayanan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam hal kemanusiaan yang membantu individu atau kelompok untuk mencapai kepuasan dan kebebasan pribadi dan "sosial".
Kemudian di Indonesia, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan "Sosial", bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah keterampilan teknis yang dijadikan wahana untuk mencapai kesejahteraan "sosial".

Dari beberapa pengertian "Pekerjaan Sosial" diatas, maka dapat disimpulkan bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah suatu layanan "profesi"onal yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk membantu individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat yang berada dalam keadaan pathologis atau semi pathologis baik bersifat fisik, psikologis maupun "sosial" dimana masalah tersebut tidak bisa diatasi sendiri tanpa bantuan layanan "Pekerjaan Sosial" dengan jalan memobilisir sumber-sumber yang ada pada diri klien sendiri ataupun yang ada di masyarakatnya sehingga individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tersebut dapat keluar dari masalahnya dan akan mampu mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Secara tehnis, dapatlah kita melihat medan yang berbeda antara "Profesi Pekerjaan Sosial" dengan "Pekerjaan" Amal (Charity work) yang dilaksanakan oleh penganut agama. Contohnya apabila "Pekerjaan" Amal mengharuskan penganut agama memberikan uang atau barang kepada pengemis yang datang kepadanya meminta pertolongan agar pengemis tersebut tidak kelaparan dan telanjang, Sedangkan pada "Pekerjaan Sosial" hal tersebut di atas justru dilarang. Hal ini bukannya "Pekerjaan Sosial" bertentangan dengan ajaran agama, akan tetapi "Pekerjaan Sosial" menganggap pemberian pertolongan kepada klien secara langsung tanpa suatu proses penyelesaian selanjutnya adalah dapat menimbulkan masalah baru atau lebih memperberat masalah masalah yang ada. Hal ini bisa terjadi kepada pengemis yang dibantu oleh "Pekerjaan" Amal. dimana pengemis akan menjadi orang-orang malas dan tetap menggantungkan diri kepada orang lain. Bantuan secara kuratif memang dibutuhkan. akan tetapi harus dilanjutkan dengan layanan-layanan rehabilitatif sehingga nanti klien dapat keluar dari masalahnya.


"PEKERJAAN SOSIAL" DULU, SEKARANG DAN YANG AKAN DATANG.

Masa-masa pertumbuhan "Pekerjaan Sosial" ("Social Work") mulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat amal sampai dengan menjadi disiplin ilmu tersendiri, banyak mendapat sumbangan teori dari diplin ilmu lain, antara lain adalah Sosiologi, Antropologi. Ekonomi, Psikologi, Ilmu Politik, Filsafat, Paedagogie dan lain-lain. Dari sumbangan disiplin ilmu lain inilah muncul cara-cara ilmiah dari disiplin ilmu "Pekerjaan Sosial" di dalam menggarap sasarannya antara lain adalah metoda. Sebagai ilmu terapan, maka "Pekerjaan Sosial" sangat menonjol di bidang metoda dalam setiap terapannya. Penonjolan-penonjolan inilah yang mungkin menggolongkan "Pekerjaan Sosial" sebagai ilmu praktis oleh karena ilmu ini langsung diterapkan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Pada perkembangan awal dari Ilmu "Pekerjaan Sosial", metoda yang digunakan adalah "Social" Case "Work", "Social" Group "Work", Community Organization. "Social" Case "Work" digunakan untuk menangani masalah-masalah yang tergolong masalah individual, yaitu hambatan-hambatan yang terjadi pada diri seseorang dalam hubungan dengan masyarakat atau sumber-sumber dalam masyarakat. "Social" Group "Work" digunakan untuk menangani masalah kelompok ataupun kelompok itu sendiri dibentuk untuk tujuan penyembuhan terhadap masalah yang diperkirakan dapat disembuhkan dengan menggunakan hubungan kelompok. Dengan demikian maka medan garapan dari metoda ini adalah kelompok itu sendiri dan individu dalam kelompok, Kemudian untuk memelihara, mempertahankan keseimbangan antara sumber kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat ("Social" need) maka digunakan Community Organization.

Disamping itu untuk memperlancar penggunaan metoda di atas maka digunakan juga metoda-metoda pembantu seperti "Social Work" Administration, "Social Work" Research dan "Social" Action.

Kemudian pada perkembangan selanjutnya dari "Profesi Pekerjaan Sosial", dianggap membicarakan masalah yang terpisah antara masalah individu, masalah kelompok dan masalah community adalah kurang efektif, karena masalah "sosial" adalah kompleks dan saling berkaitan. Sulit kita pisahkan secara mandiri setiap masalah tersebut, hal ini disebabkan karena proses kehidupan seseorang selalu berkaitan antara kehidupan sebagai individu, sebagai kelompok dan sebagai masyarakat. Atas dasar pemikiran ini maka diupayakan peleburan terhadap ketiga metoda pokok di atas sehingga menghasilkan konsep metodologis integratif dalam mengatasi masalah "sosial", baik masalah individu, kelompok maupun masalah masyarakat.

Integrited metologis approach membuahkan tehnologi-tehnologi baru dalam sejarah perkembangan "Pekerjaan Sosial" sehingga approach permasalahan dianggap kuno dan hal yang kurang penting walaupun tetap masih digunakan. Disamping Integrited metologis approach, juga pendekatan untuk mengetahui sejauh mana potensi harapan dan hasrat yang ada pada klien. Dari sinilah klien disembuhkan (treatment).
"Profesi Pekerjaan Sosial" menangani masalah-masalah "sosial", maka setiap perubahan "sosial" dalam masyarakat adalah tantangan bagi "Pekerjaan Sosial". Semakin maju suatu negara, maka semakin banyak pula masalah "sosial" yang harus dihadapi dalam mencapai taraf kesejahteraan. Dari sinilah dituntut adanya "Pekerja-pekerja sosial" ("Social Worker") kualified, terampil yang selalu dapat mengembangkan teknologi-tehnologi baru guna menanggulangi tantangan yang ada dalam masyarakat. Ini adalah Profil "Profesi Pekerjaan Sosial" di waktu yang akan datang.

"PENINGKATAN PROFESIONALISME APARATUR NEGARA DALAM RANGKA MEWIRAUSAHAKAN BIROKRASI (REINVENTING GOVERNMENT)"

"Pembahasan tentang peningkatan "Profesionalisme Aparatur Negara" tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tentang konfigurasi yang kita antisipasikan akan terjadi dalam Pembangunan Jangka Panjang serta norma-norma pembangunan yang menjadi acuan pembangunan."


Kompetensi "birokrasi" yang merefleksikan "profesionalisme" merupakan kualitas "birokrasi" yang dituntut untuk dapat memainkan preanannya secara optimal di dalam konfigurasi normatif maupun konfigurasi empiris.

Konfigurasi normatif pembangunan mewajibkan "aparatur negara" mencapai pertumbuhan ekonomi, mengentaskan orang miskin, disamping membangun manusia Indonesia dalam keutuhannya. Masalah yang relevan untuk dikaji adalah sosok "profesionalisme aparatur negara" yang bagaimana yang dituntut untuk mewujudkan nilai-nilai pembangunan nasional tersebut.

Faktor kedua yang harus dipertimbangkan di dalam peningkatan "profesionalisme aparatur negara" adalah konfigurasi obyektif, empiris serta antisipasi perkembangan konfigurasi tersebut dalam kurun waktu tertentu. Apabila kita amati bersama, masyarakat dan "negara" kita pada saat ini baru dalam proses transisional dari masyarakat agraris ke masyarakat industrial. Dan dalam proses transisi, masyarakat dan "negara" kita telah mencapai tahap struktur ekonomi yang berimbang sebagaimana diukur dari proporsi kontribusi masing-masing sektor dalam Produk Domestik Bruto.

Dari yang dikemukakan tadi, jelas bahwa "profesionalisme" yang dituntut oleh konfigurasi normatif maupun kondisi empiris, bersifat amat kompleks dan multi dimensional. "Aparatur Negara" haruslah memiliki kemampuan "profesional" untuk bukan saja mempertahankan dan meningkatkan ekonomi serta menciptakan iklim bagi perkembangan teknologi canggih, akan tetapi juga sekaligus harus mampu mendistribusikan output pembangunan secara adil dan merata, serta mengentaskan orang-orang miskin melalui strategi Empowerment (bukan penguasa tetapi lebih berperan sebagai fasilitator) dan self -reliant development (pembangunan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri). Masalahnya adalah, kuslitas "profesional" apa yang diperlukan "aparatur negara" dalam melaksanakan fungsinya yang amat kompleks.

Secara umum dapat dirumuskan bahwa "profesionalisme Aparatur Negara" mencakup dua kutub, di satu kutub kemampuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan mengakselerasikan (mempercepat) proses transformasi menuju masyarakat industri, dan di kutub lain kemampuan untuk memecahkan masalah kemiskinan khususnya melalui proses Self-Reliant development dan human-centered development (pembangunan yang berpusat pada manusia). Sepintas lalu "profesionalisme" yang dituntut oleh pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi struktural akan bersifat kontradiktif dengan "profesionalisme" yang dituntut oleh pemerataan, pengentasan kemiskinan, human resource development (pembangunan sumber daya manusia). Akan tetapi pengalaman beberapa negara, seperti Taiwan, Korea Selatan dan Jepang membuktikan bahwa keduanya dapat bersifat komplementer, yang lebih menentukan adalah Style of development (model pembangunan) yang menjadi pilihan suatu negara.


"WIRAUSAHA" DALAM PERSEPSI.

Banyak yang berpikir bahwa "wirausaha" semata-mata adalah pria dan wanita yang menjalankan bisnis, tetapi arti sebenarnya dari kata "wirausaha" (enter preneur) jauh lebih luas. Kata ini diciptakan oleh J.B. Say (ahli ekonomi berkebangsaan Perancis), sekitar tahun 1800. Menurut Say. "Wirausaha" adalah orang yang mampu memindahkan berbagai sumber ekonomi dari suatu kegiatan berproduktivitas rendah ke kegiatan berproduksi lebih tinggi dan hasil yang lebih besar". Dengan kata lain, seorang "wirausaha" menggunakan sumber daya dengan cara baru untuk memaksimalkan produktivitas dan efektivitas. Definisi Say di atas juga berlaku bagi sektor swasta, pemerintah dan sukarelawan.

Banyak juga orang yang berasumsi bahwa "wirausaha" adalah Risk taker (pengambil resiko). Tetapi, sebagaimana hasil dari beberapa kajian yang teliti, para "wirausaha" tidak mencari resiko, akan tetapi mereka mencari peluang. 

Peter drucker, tokoh teori manajemen, mengatakan bahwa hampir setiap orang bisa menjadi "wirausaha", asalkan organisasinya disusun untuk mendorong ke"wirausaha"an. Sebaliknya, setiap "wirausaha" bisa berubah menjadi birokrat, andaikan organisasinya disusun untuk mendorong perilaku birokratis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap birokrat dapat menjadi "wirausaha" asalkan lembaga pemerintahan, sebagai wadah pelaku "birokrasi", mau dan mampu mengkondisikan atau menciptakan kualitas profesional birokrat (sebagai "aparatur negara") seperti yang dimiliki oleh para "wirausaha".


MENINGKATKAN "PROFESIONALISME APARATUR NEGARA" DALAM RANGKA ME"WIRAUSAHA"KAN "BIROKRASI".

Berdasarkan atas pemikiran di atas kita dapat menggariskan beberapa kualitas profesional yang dapat diwujudkan dalam rangka me"wirausaha"kan "birokrasi" untuk mengemban mandat pembangunan jangka panjang.

Kemampuan profesional yang dituntut dari diri seorang aparat yang relevan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi adalah:
1. Enterpreneurial "profesionalim".
2. Mission driven "profesionalim".
3. Environmental scanning.
Enterpreneurial "profesionalim" (kemampuan profesional "wirausaha") ini ditandai oleh kemampuan untuk melihat peluang-peluang yang ada bagi pertumbuhan ekonomi, keberanian mengambil resiko dalam memanfaatkan peluang, dan kemampuan untuk menggeser alokasi sumber dari kegiatan yang berproduktivitas rendah menuju ke kegiatan yang berproduktivitas tinggi yang terbuka dalam peluang. Enterpreneurial "profesionalim" dapat dibentuk oleh struktur dan prosedur organisasi yang memberi peluang pada aparat untuk berkreasi dan berinovasi. Dengan cara menumbuhkan prakarsa, daya kreasi dan inovasi "aparatur negara" pada akhirnya akan mewujudkan konfigurasi yang kondusive bagi timbulnya Enterpreneurial "profesionalim" tersebut.

Kemampuan kedua yang erat kaitannya dengan "profesionalisme" pertama, adalah kemampuan untuk mengambil keputusan dan langkah-langkah yang perlu dengan mengacu pada misi yang ingin dicapai (Mission driven "profesionalim") dan tidak semata-mata mengacu pada peraturan yang berlaku (rule-driven "profesionalim"). Ketentuan dan peraturan memang diperlukan untuk membentuk perilaku organisasi para "aparatur negara", akan tetapi tidak mungkin ketentuan dan peraturan itu mencakup berbagai kasus dan situasi khusus. Dalam hal yang demikian, aparat sering kali harus mengambil keputusan dan langkah-langkah yang semata-mata mengacu pada misi yang hendak dicapai, yaitu pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi struktural.  Mission driven "profesionalim" ini akan mendukung terwujudnya "birokrasi" yang efisien, inovatif, lentur dan mempunyai ethos kerja yang tinggi, yang amat diperlukan bagi pertumbuhan ekonomi dan akselerasi transformasi.

Kemampuan profesional lain yang dituntut dari seorang "aparatur" adalah kemampuan Environmental scanning. Kemampuan profesional ini berkaitan dengan kemampuan mengidentifikasikan subyek-subyek yang mempunyai potensi memberikan berbagai input dan sumber bagi proses pembangunan. Environmental scanning ini harus ditindak-lanjuti dengan linkage building (menjalin hubungan) dalam dalam arti menjalin hubungan dan interaksi yang produktif dengan para subyek yang mempunyai potensi memberikan kontribusinya pada proses pembangunan. Melalui kemampuan profesional ini akan tercapai mobilisasi sumber yang optimal.
Di sisi lain, pembangunan nasional kita mempunyai dimensi pemerataan, pemberantasan kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia, hal ini menuntut kemampuan Social marketing dan Empowering "profesionalim". Kemampuan yang pertama ini adalah kemampuan untuk menjual inovasi dan memperluas wilayah penerimaan (Zone of acceptance) program-program yang diperuntukkan bagi kaum miskin. Pemerataan dan pengentasan orang miskin tidak seharusnya dicapai melalui deliveres development (pemberian bantuan) dan charity strategy (strategi kedermawanan), oleh karena kemampuan untuk mengadakan social marketing amat penting.

"Profesionalisme" lain yang dituntut "Aparatur Negara" adalah Empowering "profesionalim". Dalam hal ini para "Aparatur Negara" lebih memainkan peranan sebagai fasilitator atau meningkatkan kemampuan masyarakat untuk tumbuh berkembang dengan kekuatan sendiri (enabler). "Profesionalisme" yang demikian amat diperlukan dalam pengentasan kemiskinan melalui pembangunan dengan bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri (self-reliant development).

"Profesionalisme" di atas, tidak berarti meniadakan kebutuhan untuk mengembangkan tradisional managerial "profesionalism". "Profesionalisme" tadi merupakan kualitas yang diharapkan disamping (beyond) "profesionalisme" yang konvensional di dalam rangka me"wirausaha"kan "birokrasi" untuk mengemban amanat pembangunan jangka panjang.

Disamping itu perlu ditekankan bahwa "profesionalisme" tidak harus dikembangkan melalui pelatihan formal, akan tetapi melalui learning by doing (belajar sambil bekerja) di dalam konteks perubahan filsafat, tata nilai, struktur serta prosedur "birokrasi". Karenanya, "profesionalisme" dalam rangka me"wirausaha"kan "birokrasi" ini hanya dapat berkembang kalau ada kehendak pemerintah untuk mengubah filsafat "birokrasi", tata nilai, serta struktur dan prosedur "birokrasi".


MusicPlaylistView Profile