"Semua agama mengakui adanya kewajiban menghormati "tamu" dan melaksanakannya sesuai yang diperintahkan oleh agama masing-masing, tidak terkecuali agama Islam."
Kemudian Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan "tamu"nya menurut kebolehannya (jaizah). Mereka bertanya: Apa jaizah itu? Nabi menjawab: Sehari semalam. Dan lama ber"tamu" itu tiga hari. Dan selebihnya adalah sedekah."
Kaum Muslimin wajib memuliakan "tamu"nya dengan adab-adab sebagai berikut:
ADAB MENG"UNDANG" "TAMU".
1. Hendaklah meng"undang" "tamu" orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fasik dan orang jahat. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tir
2. Jangan hanya meng"undang" orang-orang kaya saja dengan melupakan orang-orang miskin. Sebagaimana Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Sejelek-jelek makanan ialah makanan di tempat perkawinan yang para "undang"annya hanya ora
3. Jangan meng"undang" "tamu" dengan tujuan membanggakan diri.
4. Janganlah meng"undang" orang yang diketahui keberatan untuk hadir atau yang dapat menyakiti kawan-kawan yang hadir
ADAB MEMENUHI "UNDANG"AN.
1. Hendaknya menghadiri "undang"an datang tepat waktu dan tidak boleh terlambat kecuali ada udzur. Misalnya membahayakan agama atau dirinya, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa di"undang" hendaklah datang." Beliau juga Bersabda: "Jika aku di"undang" untuk makan kaki kambing pasti aku datang,. Dan jika aku diberi hadiah sikunya pasti aku terima."
2. Dalam memenuhi "undang"an jangan membedakan antara orang kaya dan orang miskin, karena tidak memenuhi "undang"an orang miskin akan membuat sakit hatinya, disamping itu cara demikian adalah sombong. Sombong adalah sifat yang sangat dibenci oleh Allah SWT.
3. Dalam memenuhi "undang"an jangan membedakan antara yang dekat dengan yang jauh. Apabila mendapat dua "undang"an, penuhilah yang paling dahulu dan minta maaf kepada yang lainnya.
4. Jangan sampai tidak menghadiri "undang"an dengan alasan sedang puasa. Datang saja.... Apabila yang punya rumah gembira apabila kita makan, berbukalah.... Karena menggemb
5. Hendaklah berniat waktu memenuhi "undang"an itu dengan niat memuliakan saudaramu yang Muslim agar memperoleh pahala.
ADAB MENGHADIRI "UNDANG"AN.
1. Janganlah terlalu lama di tempat "undang"an sehingga menyusahkan tuan rumah atau datang terlalu cepat, karena mereka akan kebingungan sebab keadaan belum siap. Dan hal ini termasuk menyakiti mereka.
2. Apabila masuk, janganlah mencari tempat duduk paling depan. Tapi hendaklah merendahkan diri. Apabila yang punya hajat (yang meng"undang") mempersilahkan duduk di tempat yang ditunjuknya, maka duduklah di tempat itu, jangan mencari tempat lain.
3. Hendaklah segera menghidangkan makanan buat "tamu". Karena ini berati menghormati "tamu". Agama memerintahkan menghormati "tamu", yaitu barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan "tamu"nya."
5. Tuan rumah hendaknya menghidangkan makanan secukupnya. Karena kalau tidak cukup, akan menyinggung perasaan "tamu". Dan kalau berlebih-lebihan berarti mengada-ada dan itu termasuk riya'. Jadi kedua-duanya tercela.
6. Apabila ber"tamu" pada seseorang, jangan lebih dari tiga hari, kecuali bila tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih lama. Dan apabila akan pulang mintalah ijin terlebih dahulu.
7. Tuan rumah hendaknya mengiringi "tamu" keluar dari rumah. Karena hal ini dilakukan oleh para pendahulu kita yang saleh. Dan termasuk memuliakan "tamu" sebagaimana yang telah diperintahkan oleh syariat.
8. Seorang "tamu" hendaknya meninggalkan rumah dengan hati yang baik, walaupun dalam penerimaan tidak sebagaimana mestinya. Karena hal ini termasuk budi pekerti yang baik dan pantas bagi seorang hamba untuk memperoleh derajat orang yang berpuasa.
9. Keluarga Muslim hendaknya memiliki tiga kamar tidur. Pertama untuk dirinya. Kedua untuk keluarganya. Dan ketiga untuk "tamu"nya. Dan lebih dari tiga dilarang, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Satu kamar tidur untuk dirinya, satu kamar tidur untuk perempuan dan satu kamar tidur untuk "tamu". Dan kamar keempat untuk setan."