"Berbicara masalah "urbanisasi" sebenarnya tidak dapat kita lepaskan dari masalah kependudukan. Sebagaimana diketahui bahwa hubungan yang erat dan keterkaitan antara pertumbuhan penduduk yang cepat dengan masalah "urbanisasi".
"Urbanisasi" sebagai suatu gejala sosial tidak berdiri sendiri, tetapi erat pula hubungannya dengan aspek-aspek lainnya seperti misalnya bidang ekonomi, pendidikan, industrialisasi, transportasi, komunikasi dan sebagainya.
Pada saat sekarang ini, salah satu masalah yang paling menonjol yang dihadapi dunia, adalah masalah kependudukan dengan segala aspek yang diakibatkannya terhadap kehidupan umat manusia.
"Urbanisasi" merupakan proses sosial dan proses kependudukan yang wajar. Namun demikian, "urbanisasi" dapat juga menimbulkan problema-problema seperti tuna karya, tuna wisma, tuna susila, kemacetan lalu lintas, kurangnya sarana kesehatan, sekolah, perumahan, pekerjaan, gangguan keamanan dan lain-lain di daerah perkotaan.
Faktor penyebab "urbanisasi" di suatu negara dengan negara lain agak berlainan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa "urbanisasi" terjadi akibat ketimpangan keruangan (spitial imbalances) termasuk di dalamnya ketimpangan penduduk dan ekonomi.
Kota yang sedang membangun seringkali menyedot banyak tenaga kerja dari daerah pedesaan yang memang kelebihan tenaga untuk pekerjaan yang tidak menuntut skill. Bahkan seringkali orang asal pedesaan pergi ke kota karena lebih didorong oleh keadaan desa mereka yang tidak dapat lagi memberikan jaminan hidup yang layak.
Bagi kota yang mulai padat penduduknya, maka pertambahan penduduk setiap tahun jauh melampaui kemungkinan kesempatan kerja, sehingga keadaan ini akan menimbulkan banyak pengangguran.
Dengan keadaan perekonomian mereka yang sangat rendah, kehidupan yang serba susah, sebaliknya di tengah-tengah kehidupan kota besar yang serba mewah, bukan mustahil bahwa keadaan ini merupakan faktor yang dominan untuk mendorong terjadinya kriminalitas.
Walaupun aspek-aspek tadi, seperti "urbanisasi", industrialisasi, pertambahan jumlah penduduk dan sebagainya bukan merupakan faktor langsung penyebab kriminalitas. Namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perilaku dan sikap dari beberapa golongan masyarakat, sehingga dianggap potensial sebagai kriminologen, mempuunyai kemungkinan untuk menimbulkan tindak kriminal.
Banyaknya problema akibat "urbanisasi" ini, tentunya menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini antara lain, adalah:
1. Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5. Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya "urbanisasi".
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya "urbanisasi", antara lain:
1. Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan.
2. Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
3. Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
\4. Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
0 komentar:
Posting Komentar