"Banyak orang yang belum tahu secara benar tentang "Profesi Pekerjaan Sosial" ("Social Work Profesional"). Saya banyak mendengar di masyarakat, bahwa "Pekerja Sosial" adalah orang-orang yang sangat sosial, dermawan serta orang-orang yang bekerja tanpa pamrih dan arti seluruh hidupnya hanya untuk mengabdi kepada sesama manusia."
Saya tidak menyalahkan tanggapan masyarakat awam terhadap "Profesi Pekerjaan Sosial" seperti tadi. Memang "Profesi Pekerjaan Sosial" seperti tanggapan masyarakat tadi adalah profil "Pekerjaan Sosial" yang belum diangkat menjadi suatu "Profesi" dan disiplin ilmu tersendiri pada saat itu sekitar abad 17-18. Waktu itu "Pekerjaan Sosial" dianggap sebagai "Pekerjaan" amal (Charity "Work"), persis seperti tanggapan masyarakat sekarang terhadap "Profesi Pekerjaan Sosial".
Di Indonesia baru sejak kemerdekaan "Pekerjaan Sosial" Modern secara ilmiah diterapkan, yang sebelum Indonesia merdeka telah diperkenalkan oleh penjajah.
Tidak saja di Indonesia, di negara-negara lainpun "Profesi Pekerjaan Sosial" mempunyai ciri-ciri tersendiri oleh karena perkembangan "profesi" ini sangat diwarnai oleh filsafat negara yang bersangkutan, namun pada umumnya "Profesi Pekerjaan Sosial" di berbagai negara mempunyai ciri-ciri yang sama, merupakan karakteristik umum dari "Profesi Pekerjaan Sosial", yaitu:
1. "Pekerjaan Sosial" adalah suatu usaha pertolongan (helping activity) supaya individu, keluarga, kelompok dapat mengatasi rintangan-rintangan yang dialami untuk mencapai tingkat hidup yang paling minim dalam kesejahteraan dan ekonomi.
2. "Pekerjaan Sosial" adalah suatu kegiatan "sosial" ("Social" activity) yang diselenggarakan tidak untuk kepentingan pribadi oleh pelaksana-pelaksana swasta akan tetapi di bawah tanggung-jawab organisasi baik dari pemerintah maupun dari swasta atau kerja sama kedua-duanya, yang diadakan untuk kepentingan anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan.
3. "Pekerjaan Sosial" adalah aktivitas perantaraan (liaseon activity) agar individu, keluarga ataupun kelompok pathologis dapat menggunakan segala sumber yang dibutuhkan guna mengatasi masalahnya. (Hasil Penelitian PBB).
Sarjana Amerika, Walter A Friedlander mengatakan bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah suatu pelayanan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam hal kemanusiaan yang membantu individu atau kelompok untuk mencapai kepuasan dan kebebasan pribadi dan "sosial".
Kemudian di Indonesia, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan "Sosial", bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah keterampilan teknis yang dijadikan wahana untuk mencapai kesejahteraan "sosial".
Dari beberapa pengertian "Pekerjaan Sosial" diatas, maka dapat disimpulkan bahwa "Pekerjaan Sosial" adalah suatu layanan "profesi"onal yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk membantu individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat yang berada dalam keadaan pathologis atau semi pathologis baik bersifat fisik, psikologis maupun "sosial" dimana masalah tersebut tidak bisa diatasi sendiri tanpa bantuan layanan "Pekerjaan Sosial" dengan jalan memobilisir sumber-sumber yang ada pada diri klien sendiri ataupun yang ada di masyarakatnya sehingga individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tersebut dapat keluar dari masalahnya dan akan mampu mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Secara tehnis, dapatlah kita melihat medan yang berbeda antara "Profesi Pekerjaan Sosial" dengan "Pekerjaan" Amal (Charity work) yang dilaksanakan oleh penganut agama. Contohnya apabila "Pekerjaan" Amal mengharuskan penganut agama memberikan uang atau barang kepada pengemis yang datang kepadanya meminta pertolongan agar pengemis tersebut tidak kelaparan dan telanjang, Sedangkan pada "Pekerjaan Sosial" hal tersebut di atas justru dilarang. Hal ini bukannya "Pekerjaan Sosial" bertentangan dengan ajaran agama, akan tetapi "Pekerjaan Sosial" menganggap pemberian pertolongan kepada klien secara langsung tanpa suatu proses penyelesaian selanjutnya adalah dapat menimbulkan masalah baru atau lebih memperberat masalah masalah yang ada. Hal ini bisa terjadi kepada pengemis yang dibantu oleh "Pekerjaan" Amal. dimana pengemis akan menjadi orang-orang malas dan tetap menggantungkan diri kepada orang lain. Bantuan secara kuratif memang dibutuhkan. akan tetapi harus dilanjutkan dengan layanan-layanan rehabilitatif sehingga nanti klien dapat keluar dari masalahnya.
"PEKERJAAN SOSIAL" DULU, SEKARANG DAN YANG AKAN DATANG.
Masa-masa pertumbuhan "Pekerjaan Sosial" ("Social Work") mulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat amal sampai dengan menjadi disiplin ilmu tersendiri, banyak mendapat sumbangan teori dari diplin ilmu lain, antara lain adalah Sosiologi, Antropologi. Ekonomi, Psikologi, Ilmu Politik, Filsafat, Paedagogie dan lain-lain. Dari sumbangan disiplin ilmu lain inilah muncul cara-cara ilmiah dari disiplin ilmu "Pekerjaan Sosial" di dalam menggarap sasarannya antara lain adalah metoda. Sebagai ilmu terapan, maka "Pekerjaan Sosial" sangat menonjol di bidang metoda dalam setiap terapannya. Penonjolan-penonjolan inilah yang mungkin menggolongkan "Pekerjaan Sosial" sebagai ilmu praktis oleh karena ilmu ini langsung diterapkan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Pada perkembangan awal dari Ilmu "Pekerjaan Sosial", metoda yang digunakan adalah "Social" Case "Work", "Social" Group "Work", Community Organization. "Social" Case "Work" digunakan untuk menangani masalah-masalah yang tergolong masalah individual, yaitu hambatan-hambatan yang terjadi pada diri seseorang dalam hubungan dengan masyarakat atau sumber-sumber dalam masyarakat. "Social" Group "Work" digunakan untuk menangani masalah kelompok ataupun kelompok itu sendiri dibentuk untuk tujuan penyembuhan terhadap masalah yang diperkirakan dapat disembuhkan dengan menggunakan hubungan kelompok. Dengan demikian maka medan garapan dari metoda ini adalah kelompok itu sendiri dan individu dalam kelompok, Kemudian untuk memelihara, mempertahankan keseimbangan antara sumber kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat ("Social" need) maka digunakan Community Organization.
Disamping itu untuk memperlancar penggunaan metoda di atas maka digunakan juga metoda-metoda pembantu seperti "Social Work" Administration, "Social Work" Research dan "Social" Action.
Kemudian pada perkembangan selanjutnya dari "Profesi Pekerjaan Sosial", dianggap membicarakan masalah yang terpisah antara masalah individu, masalah kelompok dan masalah community adalah kurang efektif, karena masalah "sosial" adalah kompleks dan saling berkaitan. Sulit kita pisahkan secara mandiri setiap masalah tersebut, hal ini disebabkan karena proses kehidupan seseorang selalu berkaitan antara kehidupan sebagai individu, sebagai kelompok dan sebagai masyarakat. Atas dasar pemikiran ini maka diupayakan peleburan terhadap ketiga metoda pokok di atas sehingga menghasilkan konsep metodologis integratif dalam mengatasi masalah "sosial", baik masalah individu, kelompok maupun masalah masyarakat.
Integrited metologis approach membuahkan tehnologi-tehnologi baru dalam sejarah perkembangan "Pekerjaan Sosial" sehingga approach permasalahan dianggap kuno dan hal yang kurang penting walaupun tetap masih digunakan. Disamping Integrited metologis approach, juga pendekatan untuk mengetahui sejauh mana potensi harapan dan hasrat yang ada pada klien. Dari sinilah klien disembuhkan (treatment).
"Profesi Pekerjaan Sosial" menangani masalah-masalah "sosial", maka setiap perubahan "sosial" dalam masyarakat adalah tantangan bagi "Pekerjaan Sosial". Semakin maju suatu negara, maka semakin banyak pula masalah "sosial" yang harus dihadapi dalam mencapai taraf kesejahteraan. Dari sinilah dituntut adanya "Pekerja-pekerja sosial" ("Social Worker") kualified, terampil yang selalu dapat mengembangkan teknologi-tehnologi baru guna menanggulangi tantangan yang ada dalam masyarakat. Ini adalah Profil "Profesi Pekerjaan Sosial" di waktu yang akan datang.
0 komentar:
Posting Komentar