Senin, 21 Mei 2012

"Hukum Ingkar Janji"

“Tanda-tanda munafik ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila ber"janji" meng"ingkar"i, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Muslim)



Menepati "janji" adalah bagian dari iman. Barangsiapa yang tidak menjaga per"janji"annya maka tidak ada agama baginya. Maka seperti itu pula "ingkar janji", termasuk tanda kemunafikan dan bukti atas adanya makar yang jelek serta rusaknya hati.

Seorang mukmin tampil beda dengan munafik. Apabila dia berbicara, jujur ucapannya. Bila telah ber"janji" ia menepatinya, dan jika dipercaya untuk menjaga ucapan, harta, dan hak, maka ia menjaganya. Sesungguhnya menepati "janji" adalah barometer yang dengannya diketahui orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari yang rendahan. (Lihat Khuthab Mukhtarah, hal. 382-383)

Al-Qur`an sangat memperhatikan masalah "janji" dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah SWT. berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 91, yang artinya:
 ا
“Dan tepatilah per"janji"an dengan Allah apabila kamu ber"janji" dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….” 

Allah SWT. juga berfirman dalam Surat Al-Isra' ayat 34, yang artinya:

“Dan penuhilah "janji", sesungguhnya "janji" itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra`: 34)

 Allah SWT. memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk senantiasa menjaga, memelihara, dan melaksanakan "janji"nya. Hal ini mencakup "janji" seorang hamba kepada Allah SWT., "janji" hamba dengan hamba, dan "janji" atas dirinya sendiri seperti nadzar.

"Ingkar janji" adalah akhlak Iblis dan para munafikin. Seruan ini mungkin bisa didengar, tetapi bagaimana dengan orang yang telah mati hatinya dan dikuasai oleh setan? Apakah mereka mau dan mampu mendengar?

"Ingkar janji" terhadap siapapun tidak dibenarkan agama Islam, meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan pada diri mereka perangai yang tercela.

Abdullah bin Mas’ud ra. berkata:

“Kedustaan tidak dibolehkan baik serius atau main-main, dan tidak boleh salah seorang kalian men"janji"kan anaknya dengan sesuatu lalu tidak menepatinya.” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 300)

Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi, menjelaskan, bahwa  Nabi SAW. bersabda (yang artinya): 

“Jagalah enam perkara dari kalian niscaya aku jamin bagi kalian surga; jujurlah bila berbicara, tepatilah jika ber"janji", tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang).

Semua orang tidak akan suka kepada orang yang "ingkar janji". Karenanya, dia akan dijauhi di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada nilainya di mata mereka. Allah berfirman dalam Surat Al-Anfal Ayat 55-56, yang artinya:

Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil per"janji"an dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati "janji"nya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).”


MusicPlaylistView Profile