"Mayoritas jalan-jalan kota di Indonesia, saat ini tidak hanya dipenuhi kendaraan bermotor yang lalu-lalang. "Pengamen anak-anak" tampak di semua sudut kota."
"Pengamen anak-anak" ini merupakan bocah yang masih di bawah usia yang sebetulnya masih masanya bermain dan bersekolah. Fenomena ini tampaknya belum mendapat perhatian serius dari berbagai pihak yang terkait. Hal ini terbukti dengan belum atau kurangnya penanganan maupun pembinaan terhadap "pengamen anak-anak" tersebut.
Banyak "anak-anak" yang usianya di bawah umur "mengamen" di beberapa lampu lalu lintas, namun biasanya kalau ada petugas, biasanya "anak-anak" tersebut malah lari tunggang-langgang karena merasa ketakutan kalau mereka ditangkap.
Para "pengamen anak-anak" di jalanan ini tidak menjadikan "mengamen" sebagai profesi. Mereka bisa saja disuruh orang-tuanya atau orang lain.
Permasalahan "pengamen anak-anak" ini dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek ketertiban umum dan aspek masalah kesejahteraan sosial. Semua pihak terkait harus menghilangkan ego sektoral untuk bersama-sama mengatasi masalah-masalah sosial. Sebagai langkah solutif, "pengamen anak-anak" ini membutuhkan pendekatan yang bersifat pendidikan dan pembinaan.
0 komentar:
Posting Komentar