"Kita sering mendengar bahwa dalam kehidupan sehari-hari ini banyak orang yang beragama "Islam" hanya "Islam" status yang hanya memenuhi formalitas yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau lebih dikenal dengan "Islam" KTP atau "Islam" Abangan.
Sebagai umat "Islam" seharusnya kita beragama "Islam" secara "Kaffah". "Islam Kaffah" itu sebenarnya berkenaan dengan aqidah. Sebagai orang "Islam" kita tidak boleh menyembah Allah SWT dengan setengah-setengah. Kita dituntut untuk bertauhid dengan penuh totalitas. Beragama "Islam" secara "Kaffah" berarti tidak sinkretisme, yaitu tidak mencampur adukkan berbagai ajaran agama.
Ada beberapa cara yang dapat kita laksanakan untuk mewujudkan "Islam" secara "Kaffah", antara lain:
1. Memperluas wilayah pemahaman kita terhadap "Islam". Misalnya, kita sudah memahami shalat, kita diwajibkan untuk memahami ibadah-ibadah lainnya, karena "Islam" tidak hanya shalat, akan tetapi masih banyak ibadah-ibadah lain yang wajib kita pahami dan dilaksanakan misalnya zakat, puasa, haji dan seterusnya.
2. Memperluas wilayah kerja/amal kita. Misalnya kalau kita sudah melaksanakan ibadah shalat wajib, maka kita perluas lagi dengan melaksanakan ibadah shalat sunnah; Kalau kita sudah melaksanakan puasa wajib, kita perluas lagi dengan melaksanakan puasa sunnah; Dan seterusnya.
Subhanallah..... Semoga kita termasuk ora
0 komentar:
Posting Komentar