Rabu, 05 Desember 2012

"SOSIOLOGI BUDAYA"

"Melacak sejarah "Sosiologi Budaya" secara kultural mendalam merupakan kajian yang tak mudah". 

Memerlukan waktu yang banyak untuk menggali referensi ataupun cerita-cerita tentang awal mula "Budaya" atau ‘manusia yang menjadi subjek "Budaya" ketika mulai ber"budaya". Karena memang, antara sejarah, budaya, antropologi, arkeologi dan "Sosiologi" tidak dapat dipisahkan. Kelima unsur ini memiliki kohesi yang kuat. Begitu pula ketika membicarakan sejarah "Sosiologi Budaya" maka tidak dapat dilepaskan juga dengan ‘evolusi "Budaya". Evolusi "Budaya" inilah yang kemudian menciptakan ‘peradaban dan sejarah baru’.  

Mari kita simak bersama ‘presentase seorang mahasiswa dhaif’. Pada akhir abad ke-19, para antropolog menyimpulkan bahwa adanya persamaan unsur-unsur ke"budaya"an di berbagai tempat disebabkan karena persebaran atau difusi. Adolf Bastian mengemukakan adanya pengaruh Elementer Gedanken, bahwa adanya kesamaan unsur ke"budaya"an pada dua tempat disebabkan karena keduanya berada pada tingkat evolusi yang sama. Sedangkan konsep difusi menurut Kroeber menjelaskan tentang perubahan dalam suatu masyarakat dengan cara mencari asal atau ‘aslinya’ dalam masyarakat yang lain. Difusi pada tahapan yang ekstrim menekankan bahwa setiap pola tingkah laku atau unsur "budaya" yang baru itu tersebar dari satu sumber asli. Jelasnya, difusi adalah komponen penting dalam melirik awal mula dari "Sosiologi Budaya".

Kemudian, gejala persebaran unsur-unsur ke"budaya"an merupakan sebuah sejarah perkembangan peradaban manusia yang secara evolutif bergerak dengan tingkatnya masing-masing. Perbedaan tingkat maupun pola interaksi yang terjadi adalah pola umum yang dapat ditemui pada semua kelompok masyarakat. F. Ratzel (1844-1904) seorang sarjana ilmu hayat, mempelajari berbagai bentuk senjata busur di berbagai tempat di Afrika. Ia banyak menemukan persamaan bentuk pada busur-busur tersebut pada berbagai tempat di Afrika. Begitu pula dengan unsur ke"budaya"an lainnya, seperti rumah, topeng, dan pakaian. Temuan tersebut mengarahkannnya untuk menarik kesimpulan bahwa pada waktu yang lampau terjalin hubungan antara suku-suku bangsa yang mendiami tempat tersebut. Fenomena kesamaan unsur-unsur ke"budaya"an tersebut melahirkan anggapan dasar yang menurut Koentjaraningrat bahwa ke"budaya"an manusia berasal dari satu pangkal dan berada di suatu tempat tertentu. Unsur inilah yang kemudian berkembang dan menyebar ke tempat lain dan kelompok masyarakat lainnya. Dengan demikian konsep ini menyiratkan bahwa sejarah ke"budaya"an manusia diawali dengan sebuah ke"budaya"an awal sebagai pusat atau inti dari sejarah perkembangan ke"budaya"an manusia. Ke"budaya"an inti (induk) tersebut berkembang dan menyebar, kemudian melahirkan bentuk (unsur) baru karena pengaruh lingkungan dan waktu. 

Nah, melacak kembali sejarah gerak perpindahan bangsa-bangsa tersebutlah yang sukar dilakukan. Inilah yang kemudian disebut sebagai ‘kebuntuan’ oleh para antropolog ataupun peneliti-peneliti. Tak mau surut oleh ‘kebuntuan’ tersebut, pengembangan konsep Ratzel oleh para antropolog mendorong produktifitas teori konsep difusionisme lebih kaya dan perspektif. Seorang konservator museum Gracbner (1877-1934) melakukan penelitian dengan menyusun dan mengelompokkan benda-benda (artefak) berdasarkan persamaan bentuk. Metode klasifikasi ini kemudian disebut dengan Kultrukreis. Metode Kulturkreis ini kemudian dikembangkan untuk memetakan secara lebih global ke"budaya"an manusia. Meskipun pekerjaaan klasifikasi sangat rumit mengingat banyaknya ke"budaya"an yang tersebar di seluruh dunia, akan tetapi, kenyataan ini justru melahirkan sebuah cita-cita untuk untuk merekonstruksi Kulturhistores umat manusia dengan harapan akan nampak kembali sejarah persebaran bangsa-bangsa di muka bumi. Metode Kulturkreis selanjutnya dikembangkan oleh Wilhelm Schmidt (1868-1954) untuk mencari jalan untuk mewujudkan Kulturhistoire. 

Proyek besar tersebut dimulainya dengan mengumpulkan data-data (identifikasi dan inventarisasi) ke"budaya"an-ke"budaya"an yang tersebar di seluruh dunia yang ia peroleh dari karangan-karangan etnografi. Penelusuruan Kulturhistoire yang dilakukan oleh Schmidt membawanya pada sebuah temuan mengenai bentuk religi tertua. Ia berpendapat bahwa keyakinan dalam bentuk monoteis (Urmonotheismus) merupakan bentuk religi sangat tua. Bahwa Titah Tuhan Asli ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika tingkat kebudayaan manusia masih sangat rendah. Salah seorang antropolog ternama yang pada awalnya seorang dokter dan psikolog yang kemudian tertarik pada ilmu antropolog yaitu Rivers (1864-1922). Rivers melakukan ekspedisi penting untuk sebuah eksperimen mengenai hubungan antara ke"budaya"an-ke"budaya"an suku-suku bangsa yang mendiami daerah-daerah di sekitar Selat Torres, Irian Selatan dan Australia Utara. Dalam penelitiannya, Rivers mengembangkan metode wawancara baru yang dikenal dengan Genealogical Method, metode yang mengklasifikasi asal-asal individu, yang kemudian menjadi teknik utama para antropolog dalam melakukan penelitian di daerah. Rivers berhasil mengumpulkan banyak bahan mengenai sistem kemasyarakatan suku-suku bangsa tersebut. Rivers juga melakukan penelitian pada suku bangsa Toda yang tinggal di propinsi Mysore di India Selatan dan kemudian menghasilkan buku The Todas (1906). Dalam penelitian tersebut, Rivers mendapat banyak bahan mengenai sistem kekerabatan orang Toda. Dengan membandingkan bahan tersebut dengan apa yang diperolehnya di daerah Malanesia. Ia kemudian mengembangkan konsep baru mengenai sistem-sistem kekerabatan yang dimuat dalam buku Notes and Queries on Anthropoloy (1912). 

Pengembangan teori difusi juga dilakukan oleh para antropolog di Inggris. Diantaranya adalah Haddon yang pernah memimpin sebuah ekspedisi Cambridge ke selat Torres. Kemudian dikenal pula G. Elliot Smith (1871-1937) dan W.J. Perry (1887-1949) yang mengemukakan teori-teori aneh. Teori aneh mereka misalnya tentang sejarah ke"budaya"an dunia bahwa pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangkal di Mesir, yang bergerak ke arah timur, daerah sekitar Laut Tengah, Afrika, kemudian bergerak ke India, Indonesia, Polinesia, dan ke Amerika. Teori ini kemudian disebut dengan Heliolithic Theory. Heliolithic Theory bagi Elliot dan Perry didasarkan pada unsur-unsur penting ke"budaya"an Mesir Kuno yang tersebar ke daerah luas, tampak pada bangunan-bangunan batu besar (megalith), unsur religiusitas yang berpusat pada penyembahan matahari, atau helios. Pendapat ini menyimpulkan bahwa ke"budaya"an Mesir menjadi induk dan kemudian tersebar secara acak dan berkembang ke seluruh daerah di dunia di sepanjang waktu perjalanannya.

Teori Heliolithik tersebut kemudian dipergunakan dalam suatu penelitian besar oleh Perry yang mencoba menelusuri peta penyebaran unsur-unsur kebudayaan serta sebab-sebab dari difusi tersebut. Dalam persebarannya dari Mesir ke arah Timur Tengah sampai ke Amerika tengah dan Selatan, yang tentu saja melewati Indonesia, karena keberadaan pulau-pulaunya yang terletak di tenagh. Hasil penelitian Perry tersebut dipublikasikan ke dalam buku yang menadi sangat populer The Children of the Sun (1923). Heliolithic Theory secara konseptual dapat dipahami sebagai sebuah gagasan tentang kekuatan determinan sebuah "budaya". Kekuatan determinasi tersebut tumbuh melalui kemampuannya untuk beradaptasi. Argumen sesungguhnya masih menjadi preposisi, bahwa kelestarian "budaya" tertentu menegaskan kemampuan beradaptasi yang lebih baik. Kaplan dan Manners juga mengemukakan, bahwa semakin tinggi taraf adaptasi suatu "budaya", akan makin banyak struktur yang dikandungnya dan struktur-struktur itu makin terdeferensiasikan, makin terspesialisasikan fungsinya, serta sangat terpadu.

Kajian analitis Heliolithic Theory dapat juga ditemukan pada konsep hegemoni yang dipopulerkan oleh Anthony Gramsci. Sebuah "budaya" dapat memberi pengaruh dan melakukan penetrasi terhadap bangsa (budaya) lain melalui pertarungan gagasan (kontak) maupun kompromi-kompromi yang terbangun pascabenturan. Kompromi tersebut dapat berwujud difusi, maupun asimilasi. Konsep hegemoni Gramsci menyimpulkan bahwa hegemoni juga terkait dengan pertarungan gagasan maupun persetujuan terhadap gagasan-gagasan dominan. Konsep hegemoni tersebut juga jauh dari sekadar berkolusi dengan gagasan-gagasan dominan. Proposisi ini juga mendapat respon dari Dominis Strinati yang menyatakan bahwa jika konsep hegemoni dipandang sebagai berasal dari konflik, maka kita dapat berharap terjadinya kompromi-kompromi hegemonik yang menuntaskan konflik, namun secara temporer, untuk mengungkapkan berbagai persoalan maupun kepentingan yang dipertaruhkan. Meskipun Heliolithic Theory mendapat tempat yang besar di kalangan para antropolog, namun seorang antropolog Amerika, R.H. Lowie justru membantahnya sebagai sebuah teori yang ekstrim. Menurut Lowie teori Heliolithik tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari hasil-hasil penggalian ilmu prasejarah, maupun dari konsep-konsep tentang proses difusi dan pertukaran unsur-unsur ke"budaya"an antara bangsa-bangsa yang telah diterima dalam kalangan ilmu antropologi. Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa proses difusi tidak hanya dari sudut bergeraknya unsur-unsur ke"budaya"an dari suatu tempat ke tempat lain di muka bumi saja tetapi terutama sebagai suatu proses di mana unsur-unsur ke"budaya"an dibawa oleh individu-individu dari suatu ke"budaya"an, dan harus diterima oleh individu-individu dari ke"budaya"an lain, maka terbukti bahwa tidak pernah terjadi difusi dari satu unsur ke"budaya"an. Unsur-unsur itu selalu berpindah-pindah sebagai suatu gabungan atau suatu kompleks yang tidak mudah dipisahkan. 

Konsep yang diajukan oleh Koentjaraningrat yang kemudian bisa dipetik kesimpulannya bahwa “sejarah ilmu "budaya" berawal dari kehausan generasi akan pengetahuan yang mengalir lewat ‘arus-arus’ difusi ataupun asimilasi oleh para ‘individu-individu terdahulu’ dan kemudian disempurnakan oleh ‘generasi kini’”. Karena melacak sejarah "Sosiologi Budaya" begitu sulit, maka marilah kita coba menggunakan pendekatan seorang perintis antropolog Amerika bernama L.H. Morgan (1877, yang pernah tinggal dengan suku-suku Indian Iraquois dan banyak melakukan penelitian) lewat bukunya yang berjudul Ancient Society. Buku tersebut tidaklah secara rinci membahas sejarah "Sosiologi Budaya", namun lewat karya Morgan tersebut memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa dari evolusi terdahulu (Zaman Liar Tua) manusia mulai ‘ber"budaya"

Ada delapan tahapan evolusi ke"budaya"an yang secara universal dilalui oleh manusia. Delapan tahapan evolusi ke"budaya"an tersebut dapat diartikulasikan menjadi sejarah klasik "Sosiologi Budaya"

Delapan tahapan evolusi "budaya" tersebut yakni:

1. Zaman Liar Tua. Yakni zaman sejak manusia ada sampai menemukan api, kemudian manusia menemukan keahlian lain seperti meramu dan mencari akar-akar tumbuhan liar untuk mempertahankan hidup.
 
2. Zaman Liar Madya. Yakni zaman dimana manusia menemukan senjata busur dan anak panah. Pada zaman ini manusia mulai merubah mata pencahariannya yaitu dari meramu menjadi pencari ikan. Dari peramu beralih ke nelayan.
 
3. Zaman Liar Muda. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman liar madya’, namun sudah memiliki kepandaian untuk membuat alat-alat dari tembikar tetapi kehidupan manusia dizaman ini masih bersandar menjadi ‘pemburu’.
 
4. Zaman Barbar Tua. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman liar muda’ (memiliki kepandaian membuat alat-alat dari tembikar) namun manusia pada zaman ini sudah bisa beternak dan bercocok tanam.
 
5. Zaman Barbar Madya. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman barbar tua’ (sudah bisa beternak dan bercocok tanam) namun manusia pada zaman ini sudah bisa membuat alat-alat atau benda-benda dari logam.
 
6. Zaman Barbar Muda. Yakni zaman dimana manusia masih dipengaruhi oleh ‘zaman barbar madya’ (sudah bisa membuat alat-alat dari logam) namun manusia sudah mampu mengenal tulisan.
 
7. Zaman Peradaban Purba. Yakni zaman dimana manusia sidah mampu menghasilkan beberapa peradaban klasik zaman batu dan logam
 
8. Zaman Masa Kini. Yakni zaman klasik sampai sekarang.

Demikianlah sejarah "Sosiologi Budaya" klasik (bahasa atau istilah penulis) yang sekaligus menampilkan tahapan evolusi "budaya" klasik dari kaca mata tokoh Morgan dan tokoh-tokoh lainnya. Dan sepengetahuan saya, penyebab dangkalnya kajian "Sosiologi Budaya" adalah karena sebenarnya "Sosiologi Budaya" memiliki kajian yang masuk pada beberapa ranah disiplin ilmu ("Sosiologi", "Budaya", antropologi, arkeologi, dan sejarah). Sehingga cocok jikalau ‘tokoh’ "Sosiologi Budaya" sangat sulit dilacak. Jauh dari sebelumnya bahwa tokoh-tokoh dari "budaya"wan, antropolog dan yang lainnya adalah berasal dari para tokoh "Sosiologi"

Mengetahui penjelasan diatas, maka pada kesempatan ini penulis juga mencoba menampilkan dan mengungkapkan sejarah "Sosiologi Budaya", namun menitik beratkannya pada pola-pola kebangkitan dan keruntuhan peradaban. Mengungkap kajian peradaban dalam hal ini tidaklah jauh berbeda dengan mengungkap kajian "budaya". Melalui kaca mata Arnold Toynbee lewat karyanya yang berjudul A Study of History mengatakan bahwa terjadinya suatu peradaban itu sendiri terdiri dari suatu transisi dari kondisi statis ke aktivitas dinamis. Transisi ini mungkin terjadi secara spontan, melalui pengaruh beberapa peradaban yang telah ada atau melalui disintegrasi dari satu peradaban atau lebih dari generasi yang lebih tua. Ia melihat pola dasar dalam terjadinya peradaban itu sebagai suatu pola interaksi yang disebutnya dengan “tantangan dan tanggapan”.

Tantangan dari lingkungan alam dan sosial memancing tanggapan kreatif dalam suatu masyarakat itu memasuki proses peradaban. Peradaban terus tumbuh ketika tanggapan terhadap tantangan berhasil membangkitkan momentum "budaya" yang membawa masyarakat keluar dari kondisi ‘equilibrium’ memasuki keseimbangan yang berlebihan (overbalance) yang tampil sebagai tantangan baru. Dengan cara ini, pola tantangan dan tanggapan awal terulang dalam fase-fase pertumbuhan berikutnya, dimana masing-masing tanggapannya berhasil menimbulkan suatu diseqilibrium yang menuntut penyesuaian-penyesuaian kreatif baru.
Irama berulang dalam pertumbuhan "budaya" ini tampak terkait dengan proses-proses fluktuasi yang telah diamati selama berabad-abad dan selalu dianggap sebagai bagian dari dinamika pokok alam semesta. Para filsuf Cina kuno yang sekaligus menjadi "budaya"wan (menurut penulis) percaya bahwa semua manifestasi realitas dihasilkan oleh dinamika yang saling mempengaruhi antara dua kutub kekuatan yang disebut yin dan yang. Pengertian suatu irama universal pokok ini juga diungkap oleh para tokoh moderen. Sain Simon melihat sejarah peradaban sebagai rangkaian pertukaran periode-periode “organik” dan kritis. 

Setelah mencapai puncak vitalitasnya, peradaban cenderung kehilangan tenaga "budaya"nya dan kemudian runtuh. Suatu elemen penting dalam keruntuhan "budaya" ini, menurut Toynbee, adalah hilangnya fleksibilitas. Pada waktu struktur sosial dan pola perilaku telah menjadi kaku sehingga masyarakat tidak lagi mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah, peradaban itu tidak akan mampu melanjutkan proses kreatif evolusi "budaya"nya. Dia akan hancur dan secara berangsur mengalami disintegrasi. 

Sementara peradaban-peradaban yang sedang berkembang menunjukkan keberagaman dan kepandaian yang tak pernah berhenti, peradaban-peradaban yang berada dalam proses disintegrasi menunjukkan keseragaman dan kurangnya daya temu. Hilangnya fleksibilitas dalam masyarakat yang mengalami disintegrasi ini disertai dengan hilangnya harmoni secara umum pada elemen-elemennya yang mau tak mau mengarah pada meletusnya perpecahan dan kekacauan sosial. 

Namun demikian, selama proses disintegrasi yang menyakitkan itu kreativitas masyarakat-kemampuannya untuk menanggapi tantangan-tidak hikang sama sekali. Meskipun arus "budaya" telah menajdi beku dengan melekatkan diri pada pemikiran-pemikiran mapan dan pola-pola perilaku yang kaku, minoritas kreatif akan tetap muncul ke permukaan dan melanjutkan proses tantangan—dan—tanggapan itu. Lembaga-lembaga sosial yang dominan akan menolak menyerahkan peran-peran utama kepada kekuatan-kekuatan "budaya" baru ini, tetapi mereka mau tak mau akan tetap runtuh dan mengalami disintegrasi, dan kelompok minoritas kratif itu mungkin akan mampu mentransformasikan beberapa elemen lama menjadi konfigurasi baru. Proses evolusi "budaya" ini akan terus berlanjut, tetapi berada dalam kondisi-kondisi baru dan dengan tokoh-tokoh yang baru pula.
 
Pola-pola "budaya" yang digambarkan oleh Toynbee itu tampak sesuai dengan situasi kita dewasa ini. Dalam buku yang berjudul The Turning Point Titik Balik Peradaban karangan Fritjof Capra, menggambarkan bahwa manusia dalam "budaya" dan evolusinya mengalami spiralisai peradaban. Prediksi radikal penulis kedepan adalah evolusi "budaya" kita akan kemabali ke titik nol. Artinya ada re- "budaya" dan peradaban. Banyak manifestasi "budaya" ‘lalu’ yang di adopsi oleh masyarakat sekarang. Seperti apa yang pernah dikatakan oleh seorang filosof Cina bernama I Ching yakni: “setelah masa kehancuran datanglah titik balik. Cahaya penuh daya yang dahulu hilang kini bersinar kembali. Segala sesuatu adalah gerak, namun bukan oleh tenaga… Gerak itu alami, mengalir spontan. Karena itulah pergantian menjadi mudah. Yang lama berakhir, yang baru terlahir. Keduanya berlangsung dalam saat yang telah ditentukan, karenanya tidak ada luka yang ditimbulkan”. Dan satu hal yang mesti kita ketahui adalah bahwa seperti apa yang pernah dikatakan oleh Bacon yaitu tujuan ilmu adalah penguasaan dan pengendalian alam, yang menegaskan bahwa pengetahuan ilmiah dapat digunakan untuk “mengubah kita menjadi tuan dan pemilik alam”.…

Sumber:
1. sastra-indonesia.com/.../sosiologi-budaya-dan-teori-evolusi-budaya/
2. http://www.balihub.com/img_tool/view_image/3669
3. laely-widjajati.blogspot.com/.../indahnya-banjarmasin-kalimantan-selatan.html
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html
5. laely-widjajati.blogspot.com/2009/12/wisata-akhir-tahun-2009.html

Minggu, 02 Desember 2012

"SOSIOLOGI POLITIK"

"Sebelum membahas perkembangan, pendekatan dan peranan "Sosiologi Politik", terlebih dahulu perlu memahami pengertian dan hakikat "Sosiologi Politik"
Hal ini penting, agar dalam mempelajari materi selanjutnya memiliki pemahaman yang jelas mengenai apa itu "Sosiologi Politik", apa cakupannya dan dimana posisinya antara "Sosiologi" dan ilmu "Politik"? Apakah sebagai cabang dari "Sosiologi", atau merupakan pokok bahasan tersendiri terpisah dari kedua disiplin ilmu tersebut?
PENGERTIAN "SOSIOLOGI POLITIK".
"Sosiologi Politik" berasal dari dua kata, yang secara terpisah mempunyai arti sendiri-sendiri sebagai suatu disiplin ilmu, yaitu "Sosiologi" dan "Politik". Istilah "Sosiologi" pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini, pada tahun 1839 di dalam bukunya Cours de Philosophie Positive, jilid IV (Duverger, 1989, hal 1). Secara sederhana "Sosiologi" berarti studi tentang masyarakat dipandang dari suatu segi tertentu. Comte dan 'Spencer (1820-1903) yang juga seorang pendiri lainnya (Rush & Althoff, 1990: 1), menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisis "Sosiologis". Sementara, berbagai lembaga lainnya, seperti.. keluarga, dan lembaga-lembaga "Politik", ekonomi dan keagamaan dan interelasi antara lembaga-lembaga tersebut merupakan sub-unit dari analisk

Para "Sosiolog" modern mendefinisikan "Sosiologi" sebagai "ilmu pengetahuan yang membahas kelompok-kelompok sosial" (Jhonson, 1961: 2) dan "studi mengenai interaksi-interaksi manusia dan interrelasinya" (Ginsburg, 1934: 7). Dari sudut pandang ini, "Sosiologi" memberikan pusat perhatian pada tingkah laku individual dan tingkah laku kolektifnya secara terpisah dari masyarakat, karena hal ini bukan merupakan bidang kajian psikiarti dan psikologi, melainkan tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
"Sosiologi Politik" mempunyai beberapa pengertian yang dilihat dari sudut berbeda beberapa ahli. Berikut ini adalah beberapa pengertian "Sosiologi Politik":

"Sosiologi Politik"adalah cabang ilmu "Sosiologi" yang memperhatikan sebab dan akibat sosial dari distribusi kekuatan di dalam masyarakat, dan dengan konflik-konflik sosial dan "Politik" yang berakibat pada perubahan terhadap alokasi kekuatan tersebut. Fokus utama dari "Sosiologi Politik" adalah deskripsi, analisis, dan penjelasan tentang suatu negara, suatu lembaga yang mengklaim monopoli terhadap legitimasi pengunaan kekuatan terhadap suatu wilayah di masyarakat. Sementara ilmu "Politik" terutama berurusan dengan mesin pemerintahan, mekanisme administrasi publik, dan bidang "Politik" formal pada pemilihan umum, opini publik, dan perilaku "Politik". Analisis "Sosiologi" terhadap gejala "Politik" lebih menitikberatkan pada hubungan antara "Politik", struktur sosial, ideology, dan budaya (Gordon Marshall, 1998).

"Sosiologi Politik"adalah upaya untuk memahami dan campur tangan ke dalam hubungan yang selalu berubah antara sosial dan politik. Intinya, ketidakmungkinan dalam "Sosiologi Politik" membuat "Sosiologi Politik" itu penting.
Keberaadaan suatu kata tidak mengindikasikan keberadaan suatu konsep. Demikian juga, ketiadaan suatu kata tidak mengindikasikan ketiadaan suatu konsep. Karenanya kata “social” mungkin ada tanpa konsep dan sebaliknya. Ini diterapkan ke semua hubungan konsep kata bahwa seseorang yang melakukan "Sosiologi Politik" akan menggunakan kata ras, gender, kelas, bangsa, orang, kekuasaan, negara, tekanan, kekerasan, kekuatan, hukum, dan lain-lain.

Hubungan ketergantungan antara kata dan konsep memunculkan masalah definisi. “hanya yang tidak memiliki sejarah yang dapat diuraikan.” Karenanya konsep inti dari "Sosiologi Politik" tidak dapat diuraikan (http://www.theoria.ca/theoria mengutip Genealogy of Morality, II, 13)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa "Sosiologi Politik" adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando di dalam semua masyarakat manusia, tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Pengertian tersebut pada dasarnya membedakan antara pemerintah dengan yang diperintah. Di dalam suatu kelompok manusia terdapat orang yang memerintah dan orang yang mematuhinya, terdapat mereka yang membuat keputusan dan orang-orang yang menaati keputusan tersebut. Dapat dikatakan bahwa ilmu ini adalah gabungan antara ilmu sosial dan "Politik" yang berfokus pada hubungan antara masyarakat dan pemerintah, dimana pemerintah lebih berperan untuk mengatur masyarakat melalui lembaga kepemerintahannya.

Dari uraian di atas, dapat kita ikhtisarkan beberapa pengertian "Sosiologi" sebagai berikut:
1. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat;
2. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tentang kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat;
3. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik individu maupun kelompok dan relasinya dengan masyarakat, atau tingkah laku manusia dalam konteks sosial.

Setelah dipahami apa itu "Sosiologi", selanjutnya perlu dipahami apa itu "Politik". Banyak batasan mengenai apa itu "Politik". Beragamnya batasan ini sangat tergantung dari sudut pandang para pembuat batasan itu masing-masing. Para pembuat batasan hanya meneropong satu aspek atau unsur saja dari "Politik". Unsur itu diperiakukannya sebagai konsep pokok, yang dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya. Hal ini tentu saja sangat menyulitkan kita untuk memahami apa itu "Politik". Namun demikian untuk memberikan gambaran mengenai apa itu "Politik", berikut akan diuraikan konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan atasan mengenai "Politik".

Miriam Budiarjo (7) mengemukakan bahwa konsep-konsep pokok mengenai "Politik" adalah "negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policys beleid) dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)". Secara terurai, Miriam Budiarjo menjelaskan bahwa "Politik" adalah "bermacam-macam kegiatan dalam sistem "Politik" atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu yang di dalamnya terdapat proses pengambilan keputusan". Dalam melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (pubilc "Policies") yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu dimiliki kekuasaaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik, untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini.

Penjelasan yang lebih kurang sama, dikemukakan oleh Rush dan Althoff mengenai esensi dari "Politik". Menurutnya batasan mengenai "Politik" bermacam-macam. "Politik" bisa diartikan sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia: atau proses dimana masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun mengembangkan kebijakan-kebijakan tertentu: atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu', atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat.

Namun demikian, menurut Rush dan Althoff, meskipun "Politik" itu memiliki batasan yang bermacam-macam, akan sangat membantu apabila menganggap kekuasaan sebagai titik sentral dari studi "Politik". Batasan ini juga disepakati oleh Duverger (1989) dan beberapa pakar lainnya. Dengan demikian tampaknya kita menyepakati bahwa "Politik" dibatasi sebagai "masalah kekuasaan", dan tentunya kita pun sepakat pula membatasi ilmu "Politik" sebagai "ilmu tentang kekuasaan".

Dua pengertian, yaitu "Sosiologi" dan "Politik" atau "ilmu "Politik" telah dipahami dengan baik. Selanjutnya perlu dipahami apa itu "Sosiologi Politik", bagaimana konsepsi dasarnya? Apakah pengertiannya merupakan gabungan dari pengertian "Sosiologi" dan pengertian "Politik" atau memiliki pengertian tersendiri. Uraian berikut akan memberikan pemahaman?

Mengacu pada pemikiran Duverger (1989), ada dua arti mengenai "Sosiologi Politik". Pengertian pertama, menganggap "Sosiologi Politik" sebagai "ilmu tentang negara", dan yang kedua, menganggap "Sosiologi Politik" sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
"Sosiologi Politik" dasarnya berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan sistem "Politik", yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial budaya. 
SUMBANGAN PEMIKIRAN TEORI KLASIK PADA "SOSIOLOGI POLITIK"

Dari beberapa tokoh teori klasik "Sosiologi" ada beberapa tokoh yang dianggap banyak memberikan kontribusi dalam hal teori yang sampai sekarangpun masih digunakan sebagai dasar berpikir dalam menjelaskan "Sosiologi Politik". Tokoh tersebut antara lain adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiganya dapat dianggap sebagai tokoh yang utama dalam teori klasik.

Meskipun ketiganya tidak secara jelas menjelaskan tentang "Sosiologi Politik" tetapi teori-teori dan konsep-konsep mereka tersebut dapat memberikan suatu pemahaman yang mendalam tentang "Sosiologi Politik" dengan berdasarkan teori "Sosiologi" klasik.

Persamaan ketiga tokoh tersebut dalam menjelaskan teorinya adalah:
  1. Memberikan analisis secara makro
  2. Penjelasan bersifat komparasi sejarah
  3. Mengemukakan adanya perubahan sosial
  4. Teorinya dapat diterapkan di semua tipe masyarakat
Setiap tokoh mempunyai pendekatan dan konsep yang berbeda dalam memberikan kontribusi dalam "Sosiologi Politik". Marx dengan pendekatan materialisme historis dengan konsep tentang kelas, eksploitasi, alinasi, negara serta ideologi. Pendekatan Weber adalah analisis tipe ideal dan "Sosiologi" intepretatif, dengan konsep rasionalisasi, otoritas, kelompok status serta partai "Politik". Sedangkan pendekatan Durkheim adalah fungsionalisme "Sosiologis" melalui konsepnya solidaritas sosial, anomie dan kesadaran kolektif. Konsep kekerabatan, agama, ekonomi, stratifikasi dan sistem nilai dan kepercayaan bersama merupakan faktor-faktor sosial budaya yang banyak memberikan pengaruh pada pelaksanaan sistem "Politik", di mana masing-masing tokoh akan mengemukakan hipotesisnya dalam pelaksanaan kegiatan "Politik".
Sumber:
1. monaliasakwati.blogspot.com/2012/04/definisi-sosiologi-politik.html
2. erwientriyasa.blogspot.com/2010/05/sosiologi-politik.html
3. wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-sosiologi-politik/
4. laely.widjajati's photos/facebook.com/kepetingan-sidoarjo/
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html

"SOSIOLOGI AGAMA"

 "Sosiologi Agama" intinya membicarakan tentang berbagai peranan "Agama" dalam kehidupan masyarakat,baik menurut pendekatan makro maupun mikro."


Dibahas tentang kedudukan "Agama" dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Hubungan "Agama" dengan berbagai unsur sosial dan budaya, seperti organisasi sosial, ekonomi, politik, pengetahuan dan perang suci.

PENGERTIAN "SOSIOLOGI AGAMA".

Berikut ini beberapa pengertian "Sosiologi Agama" menurut para ahli:
  • Drs. D. Hendropuspito, O.C dalam bukunya "Sosiologi Agama" menerangkan bahwa "Sosiologi Agama" adalah suatu cabang "Sosiologi" umum yang mempelajari masyarakat "Agama" secara "Sosiologis" guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti demi kepentingan masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
  • Dr. W. Goddijn: "Sosiologi Agama" adalah bagian dari "Sosiologi" umum (versi barat) yang mempelajarii suatu ilmu budaya empiris, profan dan positif yang menuju kepada pengetahuan umum, yang jernih dan pasti dari struktur, fungsi-fungsi dan perubahan-perubahan kelompok ke"agama"an dan gejala-gejala kekelompokan ke"agama"an.
  • "Sosiologi Agama" mempelajari peran "Agama" di dalam masyarakat; praktik, latar sejarah, perkembangan dan tema universal suatu "Agama" di dalam masyarakat (wiki).
Pendapat lain:
  • "Sosiologi Agama" adalah ilmu yang membahas tentang hubungan antara berbagai kesatuan masyarakat, perbedaan atau masyarakat secara utuh dengan berbagai system "Agama", tingkat dan jenis spesialisasi berbagai peranan "Agama" dalam berbagai masyarakat dan system ke"agama"an yang berbeda.
  • "Sosiologi Agama" adalah studi tentang fenomena social, dan memandang "Agama" sebagai fenomena social. "Sosiologi Agama" selalu berusaha untuk menemukan pinsip-prinsip umum mengenai hubungan "Agama" dengan masyarakat.
  • "Sosiologi Agama" adalah suatu cabang "Sosiologi" umum yang mempelajari masyarakat "Agama" secara "Sosiologis" guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi kepentingan masyarakat "Agama" itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
PLURALISME MENURUT KAJIAN "SOSIOLOGI AGAMA".

Berikut ini beberapa pengertian pluralisme:

Pertama, menurut "Sosiologi" fungsional, pluralisme adalah diferensiasi (perbedaan) masyarakat yang dapat diamati pada level individu sebagai diferensiasi peran, pada level organisasional sebagai kompetisi organisasi-organisasi formal, dan pada level masyarakat sebagai pembatasan-pembatasan terhadap fungsi institusi.

Kedua, dalam wacana ilmu sosial, pluralisme dalam arti pengakuan terhadap keragaman dalam masyarakat dan berbagai prasyarat bagi pilihan dan kebebasan individu, dihadapkan pada dua ekstrem yang berlawanan. (1) pluralisme berhadapan dengan berbagai monisme, seperti teokrasi, negara absolut, monopoli, masyarakat total, kesadaran terasing, dan kebudayaan monolitik, (2) pluralisme mengimplikasikan struktur yang dapat diidentifikasi. Di mana pluralisme dapat secara simultan dihadapkan pada sesuatu tanpa bentuk seperti anarki, anomie dalam arti kognitif maupun normatif, relativisme epistimologis, dan posmodernisme yang tidak koheren.


Dengan kalimat lain, pluralisme menekankan pengertian deskriptif dan evaluatif, di satu sisi, konsep pluralisme berarti kesadaran akan banyaknya subentitas, sebaliknya di sisi lain mengungkapkan pengakuan positif terhadap pluralisme. Dari beberapa definisi tentang pluralisme di atas, adapun yang dimaksud dengan pluralisme "Agama" adalah adanya pengakuan bahwa seluruh manusia di bumi ini tidak hanya menganut satu "Agama" tetapi menganut banyak "Agama".

Pluralisme manjadi situasi nyata sebagai masalah yang harus dihadapi oleh manusia. Sebagai reaksi terhadap pluralisme yang menekan, ada beberapa macam reaksi yang timbul, yaitu: (1) Fundamentalis, yaitu reaksi menolak pluralisme dan memperkukuh posisi sendiri; (2) Proselitisme, yaitu usaha mentobatkan pengikut "Agama" lain agar masuk "Agama" sendiri dengan cara-cara yang tidak wajar; (3) Sinkretisme, yaitu reaksi kompromis dengan cara mencampur adukkan kedua keyakinan "Agama" yang bertemu.

Munculnya fenomena pluralisme "Agama" yang dapat ditelusuri dari tiga mazhab teori besar dalam "Sosiologi Agama" diantaranya teori fungsionalisme (Emile Durkheim), kognitivisme (Max Webber) dan teori kritis (Karl Marx). Pandangan tiga mazhab teori itu tentang "Agama" misalnya fungsionalisme melihat bahwa "Agama" sebagai institusi yang dibangun demi integrasi sosial. Kognitifisme memandang "Agama" sebagai pandangan dunia yang memberi makna bagi individu dan kelompok. Sementara teori kritis menginterpretasikan "Agama" sebagai ideologi yang melegetimasi struktur kekuasaan masyarakat.

Fenomena pluralisme seperti yang dikemukakan oleh Talcot Parson (1967) adalah sebagai pembedaan sistematik pada semua level, baik itu level pembedaan peran maupun level pembedaan sosial dan budaya. Bagi kaum kognitivis, seperti yang diwakili oleh Peter L. Berger mengemukakan fenomena pluralisme sebagai gejala sosio-struktural yang pararel dengan sekularisasi kesadaran (Berger, 1967:127). Menurut Berger, sekularisasi membawa pada demonopolisasi tradisi-tradisi "Agama" dan pada peningkatan peran rakyat jelata. Sementara di kalangan teoritisi kritis seperti yang diwakili oleh Houtart, Habermas atau Bourdieu menganalisis pluralisme "Agama" bukan suatu tema yang menarik perhatian, karena dalam tradisi Marxis, "Agama" bukanlah penyebab penting bagi perubahan struktural dan emansipasi manusia.

Saat ini pluralisme yang dipahami dan dipraktekkan oleh sebagian manusia adalah “pluralisme semu” (pseudo pluralism). Dimana pluralisme hanya sebatas dan belum sepenuhnya menjadi entitas yang harus disadari dan diakui sebagai kenyataan sosial dalam masyarakat. Pluralisme semu adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman masyarakat (toleransi) yang terdiri dari budaya, suku, dan "Agama" yang berbeda-beda, namun tidak bersedia menyikapi dan menerima suatu keberagaman sebagai kenyataan sejarah (historical necessity) dan kenyatan sosio-kultural (socio-cultural necessity).

Dengan kalimat lain, pluralisme semu merupakan bentuk pengakuan atas perbedaan yang ada, namun penerimaan akan adanya suatu perbedaan belum sepenuhnya nampak dari sebagian sikap sebagian manusia. Sikap mendua atau standar ganda (double standard) dapat berimplikasi pada keretakan hubungan antarumat beragama, yang lambat laun berpotensi melahirkan konflik "Agama". Semestinya, pluralisme harus dipahami sebagai bentuk kesedian menerima kelompok lain secara sama sebagai suatu kesatuan. Adanya komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu harus diperlakukan sama oleh negara. Di sinilah konsep pluralisme memberikan kontribusi nyata terhadap agenda demokrasi dan anti-diskriminasi. Perhatian yang besar terhadap persamaan (equality) dan anti-diskriminasi kaum minoritas telah menghubungkan pluralisme dengan demokrasi. Dua kondisi inilah yang diperjuangkan oleh Cak Nur dan Gus Dur.

Jadi, Pluralisme bukan hanya mempresentasikan adanya kemajemukan (suku atau etnik, bahasa, budaya dan agama) dalam masyarakat yang berbeda-beda. Akan tetapi, pluralisme harus memberikan penegasan bahwa dengan segala keperbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.

Sumber:
1. mbegedut.blogspot.com/.../pengertian-sosiologi-agama-menurut-para.html - Cache
2. images.tajularifin.multiply.multiplycontent.com/.../Sosiologi%20Agama.pdf?... - Cache 
3. edukasi.kompasiana.com/2010/.../pluralisme-kajian-sosiologi-agama-1/ - Cache
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../masjid-tiban-turen-malang-nan-megah.html - Cache
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../indahnya-banjarmasin-kalimantan-selatan.html - Cache

Sabtu, 01 Desember 2012

"SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI"

"Setelah mengetahui bahwa "Sosiologi" merupakan sebuah ilmu pengetahuan, Anda mungkin bertanya bagaimana "Perkembangan Sosiologi" hingga mencapai bentuknya seperti sekarang". 


"Sosiologi" awalnya menjadi bagian dari fllsafat sosial. Ilmu ini membahas tentang masyarakat. Namun saat itu, pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti perang, ketegangan atau konflik sosial, dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan yang lebih mendalam yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan dan norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Sejak itu, berkembanglah satu kajian baru tentang masyarakat yang disebut "Sosiologi".
 
Menurut Berger dan Berger, "Sosiologi" berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri karena adanya ancaman terhadap tatanan sosial yang selama ini dianggap sudah seharusnya demikian nyata dan benar (threats to the taken for granted world). L. Laeyendecker mengidentifikasi ancaman tersebut meliputi:
1.    terjadinya dua revolusi, yakni revolusi industri dan revolusi Prancis,
2.    tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke-15,
3.    perubahan di bidang sosial dan politik,
4.    perubahan yang terjadi akibat gerakan reformasi yang dicetuskan Martin Luther,
5.    meningkatnya individualisme,
6.    lahirnya ilmu pengetahuan modern,
7.    ber"kembang"nya kepercayaan pada diri sendiri.

Menurut Laeyendecker, ancaman-ancaman tersebut menyebabkan perubahan-perubahan jangka panjang yang ketika itu sangat mengguncang masyarakat Eropa dan seakan membangunkannya setelah terlena beberapa abad. Auguste Comte, seorang filsuf Prancis, melihat perubahan-perubahan tersebut tidak saja bersifat positif seperti ber"kembang"nya demokratisasi dalam masyarakat, tetapi juga berdampak negatif. Salah satu dampak negatif tersebut adalah terjadinya konflik antarkelas dalam masyarakat. Menurut Comte, konflik-konflik tersebut terjadi karena hilangnya norma atau pegangan (normless) bagi masyarakat dalam bertindak. Comte berkaca dari apa yang terjadi dalam masyarakat Prancis ketika itu (abad ke-19). Setelah pecahnya Revolusi Prancis, masyarakat Prancis dilanda konflik antarkelas. Comte melihat hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi mengetahui bagaimana mengatasi perubahan akibat revolusi dan hukum-hukum apa saja yang dapat dipakai untuk mengatur tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, Comte menyarankan agar semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri. Comte membayangkan suatu penemuan hukum-hukum yang dapat mengatur gejala-gejala sosial. Namun, Comte belum berhasil mengembangkan hukum-hukum sosial tersebut menjadi sebuah ilmu. la hanya memberi istilah bagi ilmu yang akan lahir itu dengan istilah "Sosiologi". "Sosiologi" baru berkembang menjadi sebuah ilmu setelah Emile Durkheim mengembangkan metodologi "Sosiologi" melalui bukunya Rules of Sociological Method. Meskipun demikian, atas jasanya terhadap lahirnya "Sosiologi", Auguste Comte tetap disebut sebagai Bapak "Sosiologi".
 
Meskipun Comte menciptakan istilah "Sosiologi", Herbert Spencer-lah yang mempopulerkan istilah tersebut melalui buku Principles of "Sociology". Di dalam buku tersebut, Spencer mengembangkan sistem penelitian tentang masyarakat. la menerapkan teori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan teori besar tentang evolusi sosial yang diterima secara luas di masyarakat. Menurut Comte, suatu organ akan lebih sempurna jika organ itu bertambah kompleks karena ada diferensiasi (proses pembedaan) di dalam bagian-bagiannya. Spencer melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang tersusun atas bagian-bagian yang saling bergantung sebagaimana pada organisme hidup. Evolusi dan "perkembangan" sosial pada dasarnya akan berarti jika ada peningkatan diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari homogen ke heterogen dari kondisi yang sederhana ke yang kompleks. Setelah buku Spencer tersebut terbit, sosiologi kemudian berkembang dengan pesat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"PERKEMBANGAN SOSIOLOGI" DARI MASA KE MASA.

1. Pada Jaman Keemasan Filsafat Yunani.

Pada masa ini "Sosiologi"dipandang sebagai bagian tentang kehidupan bersama secara filsafati. Pada masa itu Plato (429-347 SM) seorang filosof terkenal dari Yunani, dalam pencariannya tentang makna negara dia berhasil merumuskan teori organis tentang masyarakat yang mencakup kehidupan sosial dan ekonomi. Plato menganggap bahwa institusi-institusi dalam masyarakat saling bergantung secara fungsional. Kalau ada satu institusi yang tidak jalan maka secara keseluruhan kehidupan masyarakat akan terganggu. Seperti halnya Plato maka Aristoteles (384-322 SM) juga menganggap bawa masyarakat adalah suatu organisma hidup (seperti pandangan kaum biologiwan) dengan basis kehidupannya adalah moral (yang baik). Pada masa ini kaum agamawan yang berkuasa sehingga kehidupan sosial lebih diwarnai oleh keputusan-keputusan kaum agamawan yang berkuasa.
 
2. Pada Zaman Renaissance (1200-1600).

Machiavelii adalah orang pertama yang memisahkan antara politik dan moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Di sini muncul ajaran bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian pada mekanisme pemerintahan. Sejak masa ini maka pengaruh kaum agamawan mulai memperoleh tantangan.

3. Pada Abad Pencerahan (abad ke 16 dan 17).

Pada masa ini muncul Thomas Hobbes (1588-1679) yang mengarang buku yang dikena! sebagai The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oteh hukum alam, fisika dan matematika. Pada masa ini pengaruh keagamaan mulai ditinggalkan dan digantikan oleh pandangan-­pandangan yang bersifat hukum sebagai kodrat keduniawiannya. Berdasar pandangan kelompok inilah kemudian muncul suatu kesepakatan antar manusia (kelompok) yang dikenal sebagai kontrak sosial. Pada mulanya interaksi antar manusia berada dalam kondisi chaos karena saling mencurigai dan saling bersaing untuk memperebutkan sumber daya alam dan manusia yang ada. Kondisi yang bersifat kodrati (sesuai dengan hukum alam) ini kemudian dipandang akan selalu menyengsarakan kehidupan manusia. Oleh sebab itu dibuatlah kesepakatan-kesepakatan pengaturan antar kelompok yang dapat saling berterima dan saling menguntungkan, yang kemudian dikenal sebagai kontrak sosial.

4. Pada Abad Ke 18.

Pada masa ini munculah John Locke (1632-1704) yang dianggap sebagai bapak Hak Asasi Manusia (HAM). Dia berpandangan bahwa pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak-hak dasar yang sangat pribadi yang tidak dapat dirampas oleh siapapun termasuk oleh negara (seperti hak hidup, hak berpikir dan berbicara, berserikat, dan lain-lain). Tokoh lain yang muncul adalah J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada ide kontrak sosialnya Hobbes. Dia berpandangan bahwa kontrak antara pemerintah (negara?) dengan yang diperintah (rakyat?) menyebabkan munculnya suatu kolektifitas yang mempunyai keinginan­-keinginan tersendiri yang kemudian menjadi keinginan umum. Keinginan umum inilah yang harusnya menjadi dasar penyusunan kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya.

5. Pada Abad ke 19.

Abad ke 19 dapat dianggap sebagai abad mulai ber"kembang"nya "Sosiologi", terutama sesudah Auguste Comte (1798-1853) memperkenalkan istilah "Sosiologi", sebagai usaha untuk menjawab adanya perkembangan interaksi sosial dalam masa industrialisasi. Pada masa ini "Sosiologi" dianggap mulai dapat mandiri. Kondisi yang baru dalam taraf mulai mandiri ini disebabkan walaupun "Sosiologi" sudah dapat menunjukkan adanya obyek yang dijadikan fokus pembahasan (interaksi manusia), namun di dalam pengembangan ilmunya masih menggunakan metode-metode ilmu-ilmu yang lain (ilmu ekonomi misalnya).

6. Pada Abad ke 20.

Baru pada abad ke 20 inilah "Sosiologi" dapat benar-benar dianggap mandiri karena:
a).Mempunyai obyek khusus yaitu interaksi antar manusia,
b).Mampu mengembangkan teori-teori "Sosiologi",
c).Mampu mengembangkan metode khusus "Sosiologi" untuk pengembangan "Sosiologi",
d)."Sosiologi" menjadi sangat relevan dengan semakin banyaknya kegagalan pembangunan karena tidak mendasarkan dan memperhatikan masukan dari "Sosiologi". Pada akhir abad ke 20 ini, maka salah satu kelemahan (masih dianggap ketinggalan) dari "Sosiologi", namun yang pada saat ini juga sudah mulai dapat dipecahkan, yaitu dalam kaitannya dengan "perkembangan" dan permasalahan global. Di sini interaksi antar manusia yang dapat diamati adalah adalah interaksi tidak langsung lewat telepon, internet, dan lain-lain yang menghubungkan manusia yang saling berjauhan letaknya.

SEJARAH "PERKEMBANGAN SOSIOLOGI" DI INDONESIA.

"Sosiologi" adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. "Sosiologi"  hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah "Sosiologi" sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comtetahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak "Sosiologi" . Selanjutnya Émile Durkheim [Ilmuwan Sosial Perancis] yang kemudian berhasil melembagakan "Sosiologi"  sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan "Sosiology" pada tahun 1876. Di Amerika Lester F.Ward mempublikasikan Dynamic "Sosiology". Sebagai sebuah ilmu, "Sosiologi"  merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. "Sosiologi" sebagai Ilmu Pengetahuan. bahasannya meliputi:
  1. Pengertian
  2. Definisi "Sosiologi"
  3. Pokok bahasan "Sosiologi"
  4. "Perkembangan Sosiologi" dari abad ke abad
  5. "Perkembangan" pada abad pencerahan
  6. Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan
  7. Gejolak abad revolusi
  8. Kelahiran "Sosiologi"  modern
"Sosiologi"  merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). "Sosiologi" muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun "Sosiologi" sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
 
Potret Auguste Comte.

Sejak awal Masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.

Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan "perkembangan" dari tahap sebelumya.

Tiga tahapan itu adalah :
  1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
  2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
  3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.

Comte kemudian membedakan antara "Sosiologi" statis dan "Sosiologi" dinamis. "Sosiologi" statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. "Sosiologi"  dinamis memusatkan perhatian tentang "perkembangan" masyarakat dalam arti pembangunan.
 
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang "Sosiologi". Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk "Perkembangan Sosiologi".

* Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
* Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
* Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
* Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Berikut ini definisi-definisi "Sosiologi" yang dikemukakan beberapa ahli.

* Pitirim Sorokin

"Sosiologi"adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

* Roucek dan Warren

  "Sosiologi"adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

* William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf

"Sosiologi" adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

* J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
 
"Sosiologi" adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

* Max Weber

  "Sosiologi"adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

* Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi

  "Sosiologi" adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

* Paul B. Horton

  "Sosiologi" adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

* Soejono Sukamto

  "Sosiologi" adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

* William Kornblum

  "Sosiologi" adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

* Allan Jhonson

  "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
  "Sosiologi" adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum ”Pokok Bahasan "Sosiologi".
 
Sumber:
1. www.untukku.com/.../sejarah-dan-perkembangan-sosiologi-untukku.html - Cache
2. klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/sejarah-perkembangan-sosiologi/ - Cache
3. haryantotips.blogspot.com/2011/.../sejarah-sosiologi-di-dunia-dan.html - Cache
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../pantai-losari-makasar-sulawesi-selatan.html - Cache
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html - Cache
6. laely-widjajati.blogspot.com/.../makam-sultan-hasanuddin-makassar.html - Cache

Jumat, 30 November 2012

"SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN"

"Sosiologi" mempunyai dua pengertian dasar, yaitu sebagai "ilmu" dan sebagai metode. 




Sebagai "Ilmu", "Sosiologi" merupakan kumpulan "Pengetahuan" tentang masyarakat dan kebudayaan yang disusun secara sistematis berdasar analisis berpikir logis. Sedang sebagai metode,  "Sosiologi" adalah cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial yang ada dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

PENGERTIAN "SOSIOLOGI".

Istilah "Sosiologi" berasal dari kata “socious” (bahasa latin) yang artinya teman atau kawan, dan “logos” (bahasa Yunani) yang artinya "Ilmu Pengetahuan". Secara harfiah "Sosiologi" berarti "Ilmu Pengetahuan" yang mempelajari hubungan antar teman. Yang dimaksud hubungan antar teman meliputi antara orang yang satu dengan orang yang lain, baik yang bersungguh-sungguh teman atau sahabat maupun lawan atau musuh. Pengertian ini diperluas sedikit menjadi “"Sosiologi" adalah "Ilmu Pengetahuan" yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat.”

Istilah "Sosiologi" digunakan pertama kali oleh seorang filosof dari Perancis yang bernama Auguste Marie Francois Savier Comte, ini terkenal dengan sebutan Auguste Comte pada tahun (1798 – 1857), dalam bukunya “Course de Philosophie Positive”. Karena jasanya maka Auguste Compte disebut sebagai Bapak "Sosiologi"

Berikut ini definisi "Sosiologi" menurut para ahli :

1. Allan Jhonson.
"Sosiologi" adalah "Ilmu" yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan satu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem itu.

2. Anthony Giddens.
"Sosiologi" merupakan studi tentang kehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat.

3. Hassan Shadily.
"Sosiologi" adalah "Ilmu" yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan – ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh, serta berubahnya perserikatan – perserikatan hidup serta kepercayaan dan keyakinan, memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama dalam tiap persekutuan hidup manusia.

4. Pitirim A. Sorokin.
"Sosiologi" adalah suatu "Ilmu" yang mempelajari :
1)    Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi, gerak masyarakat dan politik, dan sebagainya.
2)    Hubungan dan saling pengaruh antara gejala – gejala sosial dan gejala – gejala non sosial, misalnya gejala geografis, biologis dan sebagainya, serta
3)    Ciri – ciri umum semua jenis gejala sosial.

5. Mayor Polak.
"Sosiologi" adalah "Ilmu Pengetahuan" yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan diantara manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik kelompok formal maupun kelompok material atau kelompok statis maupun kelompok dinamis.

6. Roucek dan Warren.
"Sosiologi" adalah "Ilmu" yang mempelajari hubungan antar manusia dengan kelompok.

LAHIRNYA "SOSIOLOGI".

"Sosiologi" lahir berkaitan dengan terjadinya perubahan sosial masyarakat di Eropa Barat pada masa Revolusi Industri (di Inggris) dan Revolusi Sosial ( di Perancis).

Menurut Auguste Comte (1798 – 1857), istilah "Sosiologi" pertama kali dikemukakan oleh Auguste Comte seorang ahli filsafat Perancis pada tahun 1839, yang kemudian dikenal sebagai Bapak "Sosiologi".

Sumbangannya terhadap "Sosiologi" antara lain sebagai berikut :
1)    "Sosiologi" harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis secara sistematik. Objek yang dikaji harus berupa fakta, onjektif, bermanfaat, serta mengarah pada kepastian dan kecermatan.

2)    Auguste Comte menjelaskan bahwa dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewati tiga jenjang yang dikenal dengan hukum tiga jenjang yaitu :
a)    jenjang teologi
b)    jenjang metafisika dan
c)    jenjang positif

3)    Auguste Comte  mengatakan bahwa "Sosiologi" merupakan ratu "ilmu""ilmu" sosial dan menempati peringkat teratas dalam hierarki "ilmu""ilmu" sosial.

4)    Auguste Comte membagi "Sosiologi" ke dalam dua bagian, yaitu statistika sosial (sosial statics) dan dinamika sosial (sosial dinamics).

"SOSIOLOGI" SEBAGAI "ILMU" (SIFAT HAKIKAT). 

Menurut Soerjono Soekanto, "Ilmu" dapat didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika). "Pengetahuan" harus bersifat objektif, artinya selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain. Tidak semua "Pengetahuan" dapat disebut "ilmu". Hanya "Pengetahuan" yang tersusun secara sistematis dan teruji kebenarannya yang dapat disebut sebagai "Ilmu".

"Sosiologi" dapat disebut sebagai "Ilmu" karena sudah memenuhi syarat – syarat tersebut. "Sosiologi"merupakan "Ilmu" yang berdiri sendiri yang objeknya adalah masyarakat.
"Sosiologi" dapat disebut memenuhi syarat sebagai "Ilmu Pengetahuan" karena memiliki sifat – sifat :
  1. "Sosiologi" bersifat empiris, artinya "Sosiologi" didasarkan pada observasi (pengamatan) dan penalaran terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif melainkan objektif;
  2. "Sosiologi" bersifat teoritis, artinya selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil – hasil observasi, merupakan unsur – unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan antar hubungan dan sebab akibat sehingga menjadi teori;
  3. "Sosiologi" bersifat kumulatif, artinya teori – teori "Sosiologi" terbentuk atas dasar teori – teori yang sudah ada;
  4. "Sosiologi" bersifat nonetis, artinya yang menjadi inti persoalan dalam "Sosiologi" bukanlah persoalan baik buruknya suatu fakta, melainkan tujuan yang hendak dicapai dengan menjelaskan fakta – fakta tersebut secara analitis.
  5. Ciri-ciri "Sosiologi" sebagai berikut :
    1. "Sosiologi" merupakan "Ilmu" sosial (bukan "Ilmu" alam atau kerohanian)
    2. "Sosiologi" bersifat kategoris (bukan normatif)
    3. "Sosiologi" merupakan "Ilmu" murni (bukan terapan)
    4. "Sosiologi" bersifat abstrak (bukan konkret)
    5. "Sosiologi" bertujuan untuk mendapatkan pola-pola umum terinteraksi.
    6. "Sosiologi" merupakan "Ilmu Pengetahuan" empiris – rasional.
    7. "Sosiologi" merupakan "Ilmu Pengetahuan" yang umum (bukan khusus)
    8. Objek "Sosiologi"
      1. Objek material "Sosiologi" adalah kehidupan sosial, gejala – gejala dan proses  hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri.
      2. Objek formal "Sosiologi" lebih ditekankan pada manusia sebagai mahkluk sosial atau masyarakat yaitu hubungan antar manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
    9. Cabang-cabang "Sosiologi"
Menurut Robert K. Merton dan kawan – kawan dalam bukunya Sociology Today Problem and Prospects, cabang-cabang "Sosiologi" terdiri atas :
  1. "Sosiologi" Politik
"Sosiologi" politik adalah suatu cabang "Sosiologi" yang mengkaji hubungan antara gejala – gejala kemasyarakatn dengan politik.
  1. "Sosiologi" Hukum
"Sosiologi" hukum adalah cabang "Sosiologi" yang mempelajari hubungan antara  gejala – gejala kemasyarakatan dengan hukum.
  1. "Sosiologi" Pendidikan
"Sosiologi" pendidikan adalah cabang "Sosiologi" yang mengkaji hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan pendidikan.
  1. "Sosiologi" Agama
"Sosiologi" agama adalah bagian dari "Ilmu Sosiologi" yang mempelajari hubungan gejala kemasyarakatan dengan agama.
  1. "Sosiologi" Kekeluargaan
"Sosiologi" kekeluargaan adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan keluarga.
  1. "Sosiologi" Kesenian
"Sosiologi" kesenian adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan seni.
  1. "Sosiologi" Kedokteran
"Sosiologi" kedokteran adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan kedokteran.
  1. "Sosiologi Ilmu Pengetahuan".
"Sosiologi Ilmu Pengetahuan" adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan "Ilmu  Pengetahuan".
  1. "Sosiologi" Ekonomi
"Sosiologi" ekonomi adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala-gejala kemasyarakatan dengan ekonomi.
  1. "Sosiologi" Persengketaan
"Sosiologi" persengketaan adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan persengketaan.
  1. Manfaat "Sosiologi"
Manfaat "Sosiologi" antara lain sebagai berikut :
  1. "Sosiologi" dapat membantu kita untuk mengontrol atau mengendalikan setiap tindakan dan perilaku kita dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. "Sosiologi" mampu mengkaji status dan peran kita sebagai anggota masyarakat, serta dapat menilai ‘dunia’ atau ‘budaya’ lain yang belum kita ketahui.
  3. Dengan bantuan "Sosiologi" kita akan makin memahami nilai, norma, tradisi, dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat lain, serta memanfaatkan perbedaan –perbedaan yang ada tanpa menyebabkan timbulnya konflik diantara anggota masyarakat yang berbeda.
  4. Bagi kita sebagai generasi penerus, mempelajari "Sosiologi"  membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional dalam menghadapi gejala-gejala sosial masyarakat yang makin kompleks  dewasa ini, serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari – hari.
  5. Metode – metode "Sosiologi"
Sebagai suatu metode "Sosiologi"menggunakan metode ilmiah dalam mempelajari gejala – gejala alamiah khususnya gejala kemasyarakatan. Teknik dasar dalam metode ilmiah adalah observasi ilmiah atau disebut juga penalaran.
Menurut Paul B. Horton, teknik riset dalam "Sosiologi", antara lain sebagai berikut :
  1. Study Cross – sectional dan longitudinal, yakni suatu pengamatan yang meliputi suatu daerah yang luas dan dalam suatu jangka waktu tertentu. Sedangkan studi longitudinal adalah studi yang berlangsung sepanjang waktu yang menggambarkan suatu kecenderungan atau serangkaian pengamatan sebelum dan sesudahnya.
  2. Eksperimen laboratorium dan eksperimen lapangan. Dalam eksperimen laboratorium, subjek orang dikumpulkan dalam suatu tempat laboratorium kemudian diberi pengalaman sesuai dengan yang diinginkan peneliti, kemudian dicatat dan ditarik kesimpulan.
  3. Penelitian pengamatan, hampir sama dengan eksperimen, tetapi dalam penelitian ini peneliti tidak mempengaruhi terjadinya suatu kejadian.
Menurut Soerjono Soekanto, ada dua jenis metode yang digunakan dalam "Sosiologi", sebagai berikut :
  1. Metode Kualitatif
Metode kualitatif mengutamakan bahan atau hasil pengamatan yang sukar diukur dengan angka. Metode ini meliputi :
1)    Metode historis, yaitu menganalisis peristiwa – peristiwa masa lalu untuk merumuskan prinsip – prinsip umum;
2)    Metode komparatif, yaitu membandingkan antara bermacam – macam – macam masyarakat;
3)    Metode studi kasus, alat-alat yang diperlukan :
a)    wawancara
b)    daftar pertanyaan
c)    pengamatan partisipasi
  1. Metode Kuantitatif
Metode kuantitatif mengutamakan bahan – bahan keterangan dengan angka atau gejala – gejala yang diteliti dapat diukur dengan skala, indeks, tabel, dan formula. Termasuk dalam metode ini adalah metode statistik, dimana gejala – gejala masyarakat sebelum dianalisis dikuantifikasi terlebih dahulu.

KEDUDUKAN "SOSIOLOGI" DI ANTARA "ILMU" LAIN.

Kedudukan "Sosiologi" di Antara "Ilmu" Lain: 

1. "Sosiologi" dengan Politik; "ilmu" politik mempelajari cara memperoleh, mempertahankan, dan menggunakan kekuasaan. Bagi "Sosiologi" kekuasaan salah satu bentuk persaingan. 

2. "Sosiologi" dengan ekonomi; "ilmu" ekonomi berusaha memecahkan masalah bagaimana menaikkan rupiah terhadap dolar. Bagi "Sosiologi", bagaimana melibatkan usaha kecil dan pemberdayaan ekonomi rakyat. 

3. "Sosiologi" dan Sejarah; Sejarah melihat peristiwanya, "Sosiologi" melihat hubungan proses kemasyarakatan yang timbul dari hubungan antar manusia dalam situasi berbeda. 

4. "Sosiologi" dengan Antropologi; Antropologi melihat bagaimana kebudayaan muncul, "Sosiologi" melihat bagaimana manusia perilaku manusia terhadap kebudayaan. 

5. "Sosiologi" dengan "ilmu" pasti; matematika memiliki angka-angka, "Sosiologi" memiliki uji statistik yang berhubungan dengan angka-angka.

Sumber:
1. sosiologi.fisip.uns.ac.id/...sosiologi/.../sosiologi-sebagai-ilmu-pengetahuan/ - Cache
2. www.slideshare.net/.../sosiologi-sebagai-ilmu-13490694 - Cache
3. www.authorstream.com/.../aSGuest139612-1474507-sosiologi-sebagai-ilmu-pengetahuan/ - Cache
4. Laely's facebook Photo /kumpul-keluarga-besar/121115/


MusicPlaylistView Profile