Minggu, 02 Desember 2012

"SOSIOLOGI POLITIK"

"Sebelum membahas perkembangan, pendekatan dan peranan "Sosiologi Politik", terlebih dahulu perlu memahami pengertian dan hakikat "Sosiologi Politik"
Hal ini penting, agar dalam mempelajari materi selanjutnya memiliki pemahaman yang jelas mengenai apa itu "Sosiologi Politik", apa cakupannya dan dimana posisinya antara "Sosiologi" dan ilmu "Politik"? Apakah sebagai cabang dari "Sosiologi", atau merupakan pokok bahasan tersendiri terpisah dari kedua disiplin ilmu tersebut?
PENGERTIAN "SOSIOLOGI POLITIK".
"Sosiologi Politik" berasal dari dua kata, yang secara terpisah mempunyai arti sendiri-sendiri sebagai suatu disiplin ilmu, yaitu "Sosiologi" dan "Politik". Istilah "Sosiologi" pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini, pada tahun 1839 di dalam bukunya Cours de Philosophie Positive, jilid IV (Duverger, 1989, hal 1). Secara sederhana "Sosiologi" berarti studi tentang masyarakat dipandang dari suatu segi tertentu. Comte dan 'Spencer (1820-1903) yang juga seorang pendiri lainnya (Rush & Althoff, 1990: 1), menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisis "Sosiologis". Sementara, berbagai lembaga lainnya, seperti.. keluarga, dan lembaga-lembaga "Politik", ekonomi dan keagamaan dan interelasi antara lembaga-lembaga tersebut merupakan sub-unit dari analisk

Para "Sosiolog" modern mendefinisikan "Sosiologi" sebagai "ilmu pengetahuan yang membahas kelompok-kelompok sosial" (Jhonson, 1961: 2) dan "studi mengenai interaksi-interaksi manusia dan interrelasinya" (Ginsburg, 1934: 7). Dari sudut pandang ini, "Sosiologi" memberikan pusat perhatian pada tingkah laku individual dan tingkah laku kolektifnya secara terpisah dari masyarakat, karena hal ini bukan merupakan bidang kajian psikiarti dan psikologi, melainkan tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
"Sosiologi Politik" mempunyai beberapa pengertian yang dilihat dari sudut berbeda beberapa ahli. Berikut ini adalah beberapa pengertian "Sosiologi Politik":

"Sosiologi Politik"adalah cabang ilmu "Sosiologi" yang memperhatikan sebab dan akibat sosial dari distribusi kekuatan di dalam masyarakat, dan dengan konflik-konflik sosial dan "Politik" yang berakibat pada perubahan terhadap alokasi kekuatan tersebut. Fokus utama dari "Sosiologi Politik" adalah deskripsi, analisis, dan penjelasan tentang suatu negara, suatu lembaga yang mengklaim monopoli terhadap legitimasi pengunaan kekuatan terhadap suatu wilayah di masyarakat. Sementara ilmu "Politik" terutama berurusan dengan mesin pemerintahan, mekanisme administrasi publik, dan bidang "Politik" formal pada pemilihan umum, opini publik, dan perilaku "Politik". Analisis "Sosiologi" terhadap gejala "Politik" lebih menitikberatkan pada hubungan antara "Politik", struktur sosial, ideology, dan budaya (Gordon Marshall, 1998).

"Sosiologi Politik"adalah upaya untuk memahami dan campur tangan ke dalam hubungan yang selalu berubah antara sosial dan politik. Intinya, ketidakmungkinan dalam "Sosiologi Politik" membuat "Sosiologi Politik" itu penting.
Keberaadaan suatu kata tidak mengindikasikan keberadaan suatu konsep. Demikian juga, ketiadaan suatu kata tidak mengindikasikan ketiadaan suatu konsep. Karenanya kata “social” mungkin ada tanpa konsep dan sebaliknya. Ini diterapkan ke semua hubungan konsep kata bahwa seseorang yang melakukan "Sosiologi Politik" akan menggunakan kata ras, gender, kelas, bangsa, orang, kekuasaan, negara, tekanan, kekerasan, kekuatan, hukum, dan lain-lain.

Hubungan ketergantungan antara kata dan konsep memunculkan masalah definisi. “hanya yang tidak memiliki sejarah yang dapat diuraikan.” Karenanya konsep inti dari "Sosiologi Politik" tidak dapat diuraikan (http://www.theoria.ca/theoria mengutip Genealogy of Morality, II, 13)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa "Sosiologi Politik" adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando di dalam semua masyarakat manusia, tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Pengertian tersebut pada dasarnya membedakan antara pemerintah dengan yang diperintah. Di dalam suatu kelompok manusia terdapat orang yang memerintah dan orang yang mematuhinya, terdapat mereka yang membuat keputusan dan orang-orang yang menaati keputusan tersebut. Dapat dikatakan bahwa ilmu ini adalah gabungan antara ilmu sosial dan "Politik" yang berfokus pada hubungan antara masyarakat dan pemerintah, dimana pemerintah lebih berperan untuk mengatur masyarakat melalui lembaga kepemerintahannya.

Dari uraian di atas, dapat kita ikhtisarkan beberapa pengertian "Sosiologi" sebagai berikut:
1. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat;
2. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tentang kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat;
3. "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik individu maupun kelompok dan relasinya dengan masyarakat, atau tingkah laku manusia dalam konteks sosial.

Setelah dipahami apa itu "Sosiologi", selanjutnya perlu dipahami apa itu "Politik". Banyak batasan mengenai apa itu "Politik". Beragamnya batasan ini sangat tergantung dari sudut pandang para pembuat batasan itu masing-masing. Para pembuat batasan hanya meneropong satu aspek atau unsur saja dari "Politik". Unsur itu diperiakukannya sebagai konsep pokok, yang dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya. Hal ini tentu saja sangat menyulitkan kita untuk memahami apa itu "Politik". Namun demikian untuk memberikan gambaran mengenai apa itu "Politik", berikut akan diuraikan konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan atasan mengenai "Politik".

Miriam Budiarjo (7) mengemukakan bahwa konsep-konsep pokok mengenai "Politik" adalah "negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policys beleid) dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)". Secara terurai, Miriam Budiarjo menjelaskan bahwa "Politik" adalah "bermacam-macam kegiatan dalam sistem "Politik" atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu yang di dalamnya terdapat proses pengambilan keputusan". Dalam melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (pubilc "Policies") yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu dimiliki kekuasaaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik, untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini.

Penjelasan yang lebih kurang sama, dikemukakan oleh Rush dan Althoff mengenai esensi dari "Politik". Menurutnya batasan mengenai "Politik" bermacam-macam. "Politik" bisa diartikan sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia: atau proses dimana masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun mengembangkan kebijakan-kebijakan tertentu: atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu', atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat.

Namun demikian, menurut Rush dan Althoff, meskipun "Politik" itu memiliki batasan yang bermacam-macam, akan sangat membantu apabila menganggap kekuasaan sebagai titik sentral dari studi "Politik". Batasan ini juga disepakati oleh Duverger (1989) dan beberapa pakar lainnya. Dengan demikian tampaknya kita menyepakati bahwa "Politik" dibatasi sebagai "masalah kekuasaan", dan tentunya kita pun sepakat pula membatasi ilmu "Politik" sebagai "ilmu tentang kekuasaan".

Dua pengertian, yaitu "Sosiologi" dan "Politik" atau "ilmu "Politik" telah dipahami dengan baik. Selanjutnya perlu dipahami apa itu "Sosiologi Politik", bagaimana konsepsi dasarnya? Apakah pengertiannya merupakan gabungan dari pengertian "Sosiologi" dan pengertian "Politik" atau memiliki pengertian tersendiri. Uraian berikut akan memberikan pemahaman?

Mengacu pada pemikiran Duverger (1989), ada dua arti mengenai "Sosiologi Politik". Pengertian pertama, menganggap "Sosiologi Politik" sebagai "ilmu tentang negara", dan yang kedua, menganggap "Sosiologi Politik" sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
"Sosiologi Politik" dasarnya berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan sistem "Politik", yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial budaya. 
SUMBANGAN PEMIKIRAN TEORI KLASIK PADA "SOSIOLOGI POLITIK"

Dari beberapa tokoh teori klasik "Sosiologi" ada beberapa tokoh yang dianggap banyak memberikan kontribusi dalam hal teori yang sampai sekarangpun masih digunakan sebagai dasar berpikir dalam menjelaskan "Sosiologi Politik". Tokoh tersebut antara lain adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiganya dapat dianggap sebagai tokoh yang utama dalam teori klasik.

Meskipun ketiganya tidak secara jelas menjelaskan tentang "Sosiologi Politik" tetapi teori-teori dan konsep-konsep mereka tersebut dapat memberikan suatu pemahaman yang mendalam tentang "Sosiologi Politik" dengan berdasarkan teori "Sosiologi" klasik.

Persamaan ketiga tokoh tersebut dalam menjelaskan teorinya adalah:
  1. Memberikan analisis secara makro
  2. Penjelasan bersifat komparasi sejarah
  3. Mengemukakan adanya perubahan sosial
  4. Teorinya dapat diterapkan di semua tipe masyarakat
Setiap tokoh mempunyai pendekatan dan konsep yang berbeda dalam memberikan kontribusi dalam "Sosiologi Politik". Marx dengan pendekatan materialisme historis dengan konsep tentang kelas, eksploitasi, alinasi, negara serta ideologi. Pendekatan Weber adalah analisis tipe ideal dan "Sosiologi" intepretatif, dengan konsep rasionalisasi, otoritas, kelompok status serta partai "Politik". Sedangkan pendekatan Durkheim adalah fungsionalisme "Sosiologis" melalui konsepnya solidaritas sosial, anomie dan kesadaran kolektif. Konsep kekerabatan, agama, ekonomi, stratifikasi dan sistem nilai dan kepercayaan bersama merupakan faktor-faktor sosial budaya yang banyak memberikan pengaruh pada pelaksanaan sistem "Politik", di mana masing-masing tokoh akan mengemukakan hipotesisnya dalam pelaksanaan kegiatan "Politik".
Sumber:
1. monaliasakwati.blogspot.com/2012/04/definisi-sosiologi-politik.html
2. erwientriyasa.blogspot.com/2010/05/sosiologi-politik.html
3. wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-sosiologi-politik/
4. laely.widjajati's photos/facebook.com/kepetingan-sidoarjo/
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html

"SOSIOLOGI AGAMA"

 "Sosiologi Agama" intinya membicarakan tentang berbagai peranan "Agama" dalam kehidupan masyarakat,baik menurut pendekatan makro maupun mikro."


Dibahas tentang kedudukan "Agama" dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Hubungan "Agama" dengan berbagai unsur sosial dan budaya, seperti organisasi sosial, ekonomi, politik, pengetahuan dan perang suci.

PENGERTIAN "SOSIOLOGI AGAMA".

Berikut ini beberapa pengertian "Sosiologi Agama" menurut para ahli:
  • Drs. D. Hendropuspito, O.C dalam bukunya "Sosiologi Agama" menerangkan bahwa "Sosiologi Agama" adalah suatu cabang "Sosiologi" umum yang mempelajari masyarakat "Agama" secara "Sosiologis" guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti demi kepentingan masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
  • Dr. W. Goddijn: "Sosiologi Agama" adalah bagian dari "Sosiologi" umum (versi barat) yang mempelajarii suatu ilmu budaya empiris, profan dan positif yang menuju kepada pengetahuan umum, yang jernih dan pasti dari struktur, fungsi-fungsi dan perubahan-perubahan kelompok ke"agama"an dan gejala-gejala kekelompokan ke"agama"an.
  • "Sosiologi Agama" mempelajari peran "Agama" di dalam masyarakat; praktik, latar sejarah, perkembangan dan tema universal suatu "Agama" di dalam masyarakat (wiki).
Pendapat lain:
  • "Sosiologi Agama" adalah ilmu yang membahas tentang hubungan antara berbagai kesatuan masyarakat, perbedaan atau masyarakat secara utuh dengan berbagai system "Agama", tingkat dan jenis spesialisasi berbagai peranan "Agama" dalam berbagai masyarakat dan system ke"agama"an yang berbeda.
  • "Sosiologi Agama" adalah studi tentang fenomena social, dan memandang "Agama" sebagai fenomena social. "Sosiologi Agama" selalu berusaha untuk menemukan pinsip-prinsip umum mengenai hubungan "Agama" dengan masyarakat.
  • "Sosiologi Agama" adalah suatu cabang "Sosiologi" umum yang mempelajari masyarakat "Agama" secara "Sosiologis" guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi kepentingan masyarakat "Agama" itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
PLURALISME MENURUT KAJIAN "SOSIOLOGI AGAMA".

Berikut ini beberapa pengertian pluralisme:

Pertama, menurut "Sosiologi" fungsional, pluralisme adalah diferensiasi (perbedaan) masyarakat yang dapat diamati pada level individu sebagai diferensiasi peran, pada level organisasional sebagai kompetisi organisasi-organisasi formal, dan pada level masyarakat sebagai pembatasan-pembatasan terhadap fungsi institusi.

Kedua, dalam wacana ilmu sosial, pluralisme dalam arti pengakuan terhadap keragaman dalam masyarakat dan berbagai prasyarat bagi pilihan dan kebebasan individu, dihadapkan pada dua ekstrem yang berlawanan. (1) pluralisme berhadapan dengan berbagai monisme, seperti teokrasi, negara absolut, monopoli, masyarakat total, kesadaran terasing, dan kebudayaan monolitik, (2) pluralisme mengimplikasikan struktur yang dapat diidentifikasi. Di mana pluralisme dapat secara simultan dihadapkan pada sesuatu tanpa bentuk seperti anarki, anomie dalam arti kognitif maupun normatif, relativisme epistimologis, dan posmodernisme yang tidak koheren.


Dengan kalimat lain, pluralisme menekankan pengertian deskriptif dan evaluatif, di satu sisi, konsep pluralisme berarti kesadaran akan banyaknya subentitas, sebaliknya di sisi lain mengungkapkan pengakuan positif terhadap pluralisme. Dari beberapa definisi tentang pluralisme di atas, adapun yang dimaksud dengan pluralisme "Agama" adalah adanya pengakuan bahwa seluruh manusia di bumi ini tidak hanya menganut satu "Agama" tetapi menganut banyak "Agama".

Pluralisme manjadi situasi nyata sebagai masalah yang harus dihadapi oleh manusia. Sebagai reaksi terhadap pluralisme yang menekan, ada beberapa macam reaksi yang timbul, yaitu: (1) Fundamentalis, yaitu reaksi menolak pluralisme dan memperkukuh posisi sendiri; (2) Proselitisme, yaitu usaha mentobatkan pengikut "Agama" lain agar masuk "Agama" sendiri dengan cara-cara yang tidak wajar; (3) Sinkretisme, yaitu reaksi kompromis dengan cara mencampur adukkan kedua keyakinan "Agama" yang bertemu.

Munculnya fenomena pluralisme "Agama" yang dapat ditelusuri dari tiga mazhab teori besar dalam "Sosiologi Agama" diantaranya teori fungsionalisme (Emile Durkheim), kognitivisme (Max Webber) dan teori kritis (Karl Marx). Pandangan tiga mazhab teori itu tentang "Agama" misalnya fungsionalisme melihat bahwa "Agama" sebagai institusi yang dibangun demi integrasi sosial. Kognitifisme memandang "Agama" sebagai pandangan dunia yang memberi makna bagi individu dan kelompok. Sementara teori kritis menginterpretasikan "Agama" sebagai ideologi yang melegetimasi struktur kekuasaan masyarakat.

Fenomena pluralisme seperti yang dikemukakan oleh Talcot Parson (1967) adalah sebagai pembedaan sistematik pada semua level, baik itu level pembedaan peran maupun level pembedaan sosial dan budaya. Bagi kaum kognitivis, seperti yang diwakili oleh Peter L. Berger mengemukakan fenomena pluralisme sebagai gejala sosio-struktural yang pararel dengan sekularisasi kesadaran (Berger, 1967:127). Menurut Berger, sekularisasi membawa pada demonopolisasi tradisi-tradisi "Agama" dan pada peningkatan peran rakyat jelata. Sementara di kalangan teoritisi kritis seperti yang diwakili oleh Houtart, Habermas atau Bourdieu menganalisis pluralisme "Agama" bukan suatu tema yang menarik perhatian, karena dalam tradisi Marxis, "Agama" bukanlah penyebab penting bagi perubahan struktural dan emansipasi manusia.

Saat ini pluralisme yang dipahami dan dipraktekkan oleh sebagian manusia adalah “pluralisme semu” (pseudo pluralism). Dimana pluralisme hanya sebatas dan belum sepenuhnya menjadi entitas yang harus disadari dan diakui sebagai kenyataan sosial dalam masyarakat. Pluralisme semu adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman masyarakat (toleransi) yang terdiri dari budaya, suku, dan "Agama" yang berbeda-beda, namun tidak bersedia menyikapi dan menerima suatu keberagaman sebagai kenyataan sejarah (historical necessity) dan kenyatan sosio-kultural (socio-cultural necessity).

Dengan kalimat lain, pluralisme semu merupakan bentuk pengakuan atas perbedaan yang ada, namun penerimaan akan adanya suatu perbedaan belum sepenuhnya nampak dari sebagian sikap sebagian manusia. Sikap mendua atau standar ganda (double standard) dapat berimplikasi pada keretakan hubungan antarumat beragama, yang lambat laun berpotensi melahirkan konflik "Agama". Semestinya, pluralisme harus dipahami sebagai bentuk kesedian menerima kelompok lain secara sama sebagai suatu kesatuan. Adanya komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu harus diperlakukan sama oleh negara. Di sinilah konsep pluralisme memberikan kontribusi nyata terhadap agenda demokrasi dan anti-diskriminasi. Perhatian yang besar terhadap persamaan (equality) dan anti-diskriminasi kaum minoritas telah menghubungkan pluralisme dengan demokrasi. Dua kondisi inilah yang diperjuangkan oleh Cak Nur dan Gus Dur.

Jadi, Pluralisme bukan hanya mempresentasikan adanya kemajemukan (suku atau etnik, bahasa, budaya dan agama) dalam masyarakat yang berbeda-beda. Akan tetapi, pluralisme harus memberikan penegasan bahwa dengan segala keperbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.

Sumber:
1. mbegedut.blogspot.com/.../pengertian-sosiologi-agama-menurut-para.html - Cache
2. images.tajularifin.multiply.multiplycontent.com/.../Sosiologi%20Agama.pdf?... - Cache 
3. edukasi.kompasiana.com/2010/.../pluralisme-kajian-sosiologi-agama-1/ - Cache
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../masjid-tiban-turen-malang-nan-megah.html - Cache
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../indahnya-banjarmasin-kalimantan-selatan.html - Cache

Sabtu, 01 Desember 2012

"SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI"

"Setelah mengetahui bahwa "Sosiologi" merupakan sebuah ilmu pengetahuan, Anda mungkin bertanya bagaimana "Perkembangan Sosiologi" hingga mencapai bentuknya seperti sekarang". 


"Sosiologi" awalnya menjadi bagian dari fllsafat sosial. Ilmu ini membahas tentang masyarakat. Namun saat itu, pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti perang, ketegangan atau konflik sosial, dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan yang lebih mendalam yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan dan norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Sejak itu, berkembanglah satu kajian baru tentang masyarakat yang disebut "Sosiologi".
 
Menurut Berger dan Berger, "Sosiologi" berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri karena adanya ancaman terhadap tatanan sosial yang selama ini dianggap sudah seharusnya demikian nyata dan benar (threats to the taken for granted world). L. Laeyendecker mengidentifikasi ancaman tersebut meliputi:
1.    terjadinya dua revolusi, yakni revolusi industri dan revolusi Prancis,
2.    tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke-15,
3.    perubahan di bidang sosial dan politik,
4.    perubahan yang terjadi akibat gerakan reformasi yang dicetuskan Martin Luther,
5.    meningkatnya individualisme,
6.    lahirnya ilmu pengetahuan modern,
7.    ber"kembang"nya kepercayaan pada diri sendiri.

Menurut Laeyendecker, ancaman-ancaman tersebut menyebabkan perubahan-perubahan jangka panjang yang ketika itu sangat mengguncang masyarakat Eropa dan seakan membangunkannya setelah terlena beberapa abad. Auguste Comte, seorang filsuf Prancis, melihat perubahan-perubahan tersebut tidak saja bersifat positif seperti ber"kembang"nya demokratisasi dalam masyarakat, tetapi juga berdampak negatif. Salah satu dampak negatif tersebut adalah terjadinya konflik antarkelas dalam masyarakat. Menurut Comte, konflik-konflik tersebut terjadi karena hilangnya norma atau pegangan (normless) bagi masyarakat dalam bertindak. Comte berkaca dari apa yang terjadi dalam masyarakat Prancis ketika itu (abad ke-19). Setelah pecahnya Revolusi Prancis, masyarakat Prancis dilanda konflik antarkelas. Comte melihat hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi mengetahui bagaimana mengatasi perubahan akibat revolusi dan hukum-hukum apa saja yang dapat dipakai untuk mengatur tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, Comte menyarankan agar semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri. Comte membayangkan suatu penemuan hukum-hukum yang dapat mengatur gejala-gejala sosial. Namun, Comte belum berhasil mengembangkan hukum-hukum sosial tersebut menjadi sebuah ilmu. la hanya memberi istilah bagi ilmu yang akan lahir itu dengan istilah "Sosiologi". "Sosiologi" baru berkembang menjadi sebuah ilmu setelah Emile Durkheim mengembangkan metodologi "Sosiologi" melalui bukunya Rules of Sociological Method. Meskipun demikian, atas jasanya terhadap lahirnya "Sosiologi", Auguste Comte tetap disebut sebagai Bapak "Sosiologi".
 
Meskipun Comte menciptakan istilah "Sosiologi", Herbert Spencer-lah yang mempopulerkan istilah tersebut melalui buku Principles of "Sociology". Di dalam buku tersebut, Spencer mengembangkan sistem penelitian tentang masyarakat. la menerapkan teori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan teori besar tentang evolusi sosial yang diterima secara luas di masyarakat. Menurut Comte, suatu organ akan lebih sempurna jika organ itu bertambah kompleks karena ada diferensiasi (proses pembedaan) di dalam bagian-bagiannya. Spencer melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang tersusun atas bagian-bagian yang saling bergantung sebagaimana pada organisme hidup. Evolusi dan "perkembangan" sosial pada dasarnya akan berarti jika ada peningkatan diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari homogen ke heterogen dari kondisi yang sederhana ke yang kompleks. Setelah buku Spencer tersebut terbit, sosiologi kemudian berkembang dengan pesat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"PERKEMBANGAN SOSIOLOGI" DARI MASA KE MASA.

1. Pada Jaman Keemasan Filsafat Yunani.

Pada masa ini "Sosiologi"dipandang sebagai bagian tentang kehidupan bersama secara filsafati. Pada masa itu Plato (429-347 SM) seorang filosof terkenal dari Yunani, dalam pencariannya tentang makna negara dia berhasil merumuskan teori organis tentang masyarakat yang mencakup kehidupan sosial dan ekonomi. Plato menganggap bahwa institusi-institusi dalam masyarakat saling bergantung secara fungsional. Kalau ada satu institusi yang tidak jalan maka secara keseluruhan kehidupan masyarakat akan terganggu. Seperti halnya Plato maka Aristoteles (384-322 SM) juga menganggap bawa masyarakat adalah suatu organisma hidup (seperti pandangan kaum biologiwan) dengan basis kehidupannya adalah moral (yang baik). Pada masa ini kaum agamawan yang berkuasa sehingga kehidupan sosial lebih diwarnai oleh keputusan-keputusan kaum agamawan yang berkuasa.
 
2. Pada Zaman Renaissance (1200-1600).

Machiavelii adalah orang pertama yang memisahkan antara politik dan moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Di sini muncul ajaran bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian pada mekanisme pemerintahan. Sejak masa ini maka pengaruh kaum agamawan mulai memperoleh tantangan.

3. Pada Abad Pencerahan (abad ke 16 dan 17).

Pada masa ini muncul Thomas Hobbes (1588-1679) yang mengarang buku yang dikena! sebagai The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oteh hukum alam, fisika dan matematika. Pada masa ini pengaruh keagamaan mulai ditinggalkan dan digantikan oleh pandangan-­pandangan yang bersifat hukum sebagai kodrat keduniawiannya. Berdasar pandangan kelompok inilah kemudian muncul suatu kesepakatan antar manusia (kelompok) yang dikenal sebagai kontrak sosial. Pada mulanya interaksi antar manusia berada dalam kondisi chaos karena saling mencurigai dan saling bersaing untuk memperebutkan sumber daya alam dan manusia yang ada. Kondisi yang bersifat kodrati (sesuai dengan hukum alam) ini kemudian dipandang akan selalu menyengsarakan kehidupan manusia. Oleh sebab itu dibuatlah kesepakatan-kesepakatan pengaturan antar kelompok yang dapat saling berterima dan saling menguntungkan, yang kemudian dikenal sebagai kontrak sosial.

4. Pada Abad Ke 18.

Pada masa ini munculah John Locke (1632-1704) yang dianggap sebagai bapak Hak Asasi Manusia (HAM). Dia berpandangan bahwa pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak-hak dasar yang sangat pribadi yang tidak dapat dirampas oleh siapapun termasuk oleh negara (seperti hak hidup, hak berpikir dan berbicara, berserikat, dan lain-lain). Tokoh lain yang muncul adalah J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada ide kontrak sosialnya Hobbes. Dia berpandangan bahwa kontrak antara pemerintah (negara?) dengan yang diperintah (rakyat?) menyebabkan munculnya suatu kolektifitas yang mempunyai keinginan­-keinginan tersendiri yang kemudian menjadi keinginan umum. Keinginan umum inilah yang harusnya menjadi dasar penyusunan kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya.

5. Pada Abad ke 19.

Abad ke 19 dapat dianggap sebagai abad mulai ber"kembang"nya "Sosiologi", terutama sesudah Auguste Comte (1798-1853) memperkenalkan istilah "Sosiologi", sebagai usaha untuk menjawab adanya perkembangan interaksi sosial dalam masa industrialisasi. Pada masa ini "Sosiologi" dianggap mulai dapat mandiri. Kondisi yang baru dalam taraf mulai mandiri ini disebabkan walaupun "Sosiologi" sudah dapat menunjukkan adanya obyek yang dijadikan fokus pembahasan (interaksi manusia), namun di dalam pengembangan ilmunya masih menggunakan metode-metode ilmu-ilmu yang lain (ilmu ekonomi misalnya).

6. Pada Abad ke 20.

Baru pada abad ke 20 inilah "Sosiologi" dapat benar-benar dianggap mandiri karena:
a).Mempunyai obyek khusus yaitu interaksi antar manusia,
b).Mampu mengembangkan teori-teori "Sosiologi",
c).Mampu mengembangkan metode khusus "Sosiologi" untuk pengembangan "Sosiologi",
d)."Sosiologi" menjadi sangat relevan dengan semakin banyaknya kegagalan pembangunan karena tidak mendasarkan dan memperhatikan masukan dari "Sosiologi". Pada akhir abad ke 20 ini, maka salah satu kelemahan (masih dianggap ketinggalan) dari "Sosiologi", namun yang pada saat ini juga sudah mulai dapat dipecahkan, yaitu dalam kaitannya dengan "perkembangan" dan permasalahan global. Di sini interaksi antar manusia yang dapat diamati adalah adalah interaksi tidak langsung lewat telepon, internet, dan lain-lain yang menghubungkan manusia yang saling berjauhan letaknya.

SEJARAH "PERKEMBANGAN SOSIOLOGI" DI INDONESIA.

"Sosiologi" adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. "Sosiologi"  hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah "Sosiologi" sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comtetahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak "Sosiologi" . Selanjutnya Émile Durkheim [Ilmuwan Sosial Perancis] yang kemudian berhasil melembagakan "Sosiologi"  sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan "Sosiology" pada tahun 1876. Di Amerika Lester F.Ward mempublikasikan Dynamic "Sosiology". Sebagai sebuah ilmu, "Sosiologi"  merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. "Sosiologi" sebagai Ilmu Pengetahuan. bahasannya meliputi:
  1. Pengertian
  2. Definisi "Sosiologi"
  3. Pokok bahasan "Sosiologi"
  4. "Perkembangan Sosiologi" dari abad ke abad
  5. "Perkembangan" pada abad pencerahan
  6. Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan
  7. Gejolak abad revolusi
  8. Kelahiran "Sosiologi"  modern
"Sosiologi"  merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). "Sosiologi" muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun "Sosiologi" sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
 
Potret Auguste Comte.

Sejak awal Masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.

Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan "perkembangan" dari tahap sebelumya.

Tiga tahapan itu adalah :
  1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
  2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
  3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.

Comte kemudian membedakan antara "Sosiologi" statis dan "Sosiologi" dinamis. "Sosiologi" statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. "Sosiologi"  dinamis memusatkan perhatian tentang "perkembangan" masyarakat dalam arti pembangunan.
 
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang "Sosiologi". Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk "Perkembangan Sosiologi".

* Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
* Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
* Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
* Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Berikut ini definisi-definisi "Sosiologi" yang dikemukakan beberapa ahli.

* Pitirim Sorokin

"Sosiologi"adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

* Roucek dan Warren

  "Sosiologi"adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

* William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf

"Sosiologi" adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

* J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
 
"Sosiologi" adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

* Max Weber

  "Sosiologi"adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

* Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi

  "Sosiologi" adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

* Paul B. Horton

  "Sosiologi" adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

* Soejono Sukamto

  "Sosiologi" adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

* William Kornblum

  "Sosiologi" adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

* Allan Jhonson

  "Sosiologi" adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
  "Sosiologi" adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum ”Pokok Bahasan "Sosiologi".
 
Sumber:
1. www.untukku.com/.../sejarah-dan-perkembangan-sosiologi-untukku.html - Cache
2. klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/sejarah-perkembangan-sosiologi/ - Cache
3. haryantotips.blogspot.com/2011/.../sejarah-sosiologi-di-dunia-dan.html - Cache
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../pantai-losari-makasar-sulawesi-selatan.html - Cache
5. laely-widjajati.blogspot.com/.../istana-kerajaan-gowa-balla-lompoa.html - Cache
6. laely-widjajati.blogspot.com/.../makam-sultan-hasanuddin-makassar.html - Cache

Jumat, 30 November 2012

"SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN"

"Sosiologi" mempunyai dua pengertian dasar, yaitu sebagai "ilmu" dan sebagai metode. 




Sebagai "Ilmu", "Sosiologi" merupakan kumpulan "Pengetahuan" tentang masyarakat dan kebudayaan yang disusun secara sistematis berdasar analisis berpikir logis. Sedang sebagai metode,  "Sosiologi" adalah cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial yang ada dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

PENGERTIAN "SOSIOLOGI".

Istilah "Sosiologi" berasal dari kata “socious” (bahasa latin) yang artinya teman atau kawan, dan “logos” (bahasa Yunani) yang artinya "Ilmu Pengetahuan". Secara harfiah "Sosiologi" berarti "Ilmu Pengetahuan" yang mempelajari hubungan antar teman. Yang dimaksud hubungan antar teman meliputi antara orang yang satu dengan orang yang lain, baik yang bersungguh-sungguh teman atau sahabat maupun lawan atau musuh. Pengertian ini diperluas sedikit menjadi “"Sosiologi" adalah "Ilmu Pengetahuan" yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat.”

Istilah "Sosiologi" digunakan pertama kali oleh seorang filosof dari Perancis yang bernama Auguste Marie Francois Savier Comte, ini terkenal dengan sebutan Auguste Comte pada tahun (1798 – 1857), dalam bukunya “Course de Philosophie Positive”. Karena jasanya maka Auguste Compte disebut sebagai Bapak "Sosiologi"

Berikut ini definisi "Sosiologi" menurut para ahli :

1. Allan Jhonson.
"Sosiologi" adalah "Ilmu" yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan satu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem itu.

2. Anthony Giddens.
"Sosiologi" merupakan studi tentang kehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat.

3. Hassan Shadily.
"Sosiologi" adalah "Ilmu" yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan – ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh, serta berubahnya perserikatan – perserikatan hidup serta kepercayaan dan keyakinan, memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama dalam tiap persekutuan hidup manusia.

4. Pitirim A. Sorokin.
"Sosiologi" adalah suatu "Ilmu" yang mempelajari :
1)    Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi, gerak masyarakat dan politik, dan sebagainya.
2)    Hubungan dan saling pengaruh antara gejala – gejala sosial dan gejala – gejala non sosial, misalnya gejala geografis, biologis dan sebagainya, serta
3)    Ciri – ciri umum semua jenis gejala sosial.

5. Mayor Polak.
"Sosiologi" adalah "Ilmu Pengetahuan" yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan diantara manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik kelompok formal maupun kelompok material atau kelompok statis maupun kelompok dinamis.

6. Roucek dan Warren.
"Sosiologi" adalah "Ilmu" yang mempelajari hubungan antar manusia dengan kelompok.

LAHIRNYA "SOSIOLOGI".

"Sosiologi" lahir berkaitan dengan terjadinya perubahan sosial masyarakat di Eropa Barat pada masa Revolusi Industri (di Inggris) dan Revolusi Sosial ( di Perancis).

Menurut Auguste Comte (1798 – 1857), istilah "Sosiologi" pertama kali dikemukakan oleh Auguste Comte seorang ahli filsafat Perancis pada tahun 1839, yang kemudian dikenal sebagai Bapak "Sosiologi".

Sumbangannya terhadap "Sosiologi" antara lain sebagai berikut :
1)    "Sosiologi" harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis secara sistematik. Objek yang dikaji harus berupa fakta, onjektif, bermanfaat, serta mengarah pada kepastian dan kecermatan.

2)    Auguste Comte menjelaskan bahwa dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewati tiga jenjang yang dikenal dengan hukum tiga jenjang yaitu :
a)    jenjang teologi
b)    jenjang metafisika dan
c)    jenjang positif

3)    Auguste Comte  mengatakan bahwa "Sosiologi" merupakan ratu "ilmu""ilmu" sosial dan menempati peringkat teratas dalam hierarki "ilmu""ilmu" sosial.

4)    Auguste Comte membagi "Sosiologi" ke dalam dua bagian, yaitu statistika sosial (sosial statics) dan dinamika sosial (sosial dinamics).

"SOSIOLOGI" SEBAGAI "ILMU" (SIFAT HAKIKAT). 

Menurut Soerjono Soekanto, "Ilmu" dapat didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika). "Pengetahuan" harus bersifat objektif, artinya selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain. Tidak semua "Pengetahuan" dapat disebut "ilmu". Hanya "Pengetahuan" yang tersusun secara sistematis dan teruji kebenarannya yang dapat disebut sebagai "Ilmu".

"Sosiologi" dapat disebut sebagai "Ilmu" karena sudah memenuhi syarat – syarat tersebut. "Sosiologi"merupakan "Ilmu" yang berdiri sendiri yang objeknya adalah masyarakat.
"Sosiologi" dapat disebut memenuhi syarat sebagai "Ilmu Pengetahuan" karena memiliki sifat – sifat :
  1. "Sosiologi" bersifat empiris, artinya "Sosiologi" didasarkan pada observasi (pengamatan) dan penalaran terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif melainkan objektif;
  2. "Sosiologi" bersifat teoritis, artinya selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil – hasil observasi, merupakan unsur – unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan antar hubungan dan sebab akibat sehingga menjadi teori;
  3. "Sosiologi" bersifat kumulatif, artinya teori – teori "Sosiologi" terbentuk atas dasar teori – teori yang sudah ada;
  4. "Sosiologi" bersifat nonetis, artinya yang menjadi inti persoalan dalam "Sosiologi" bukanlah persoalan baik buruknya suatu fakta, melainkan tujuan yang hendak dicapai dengan menjelaskan fakta – fakta tersebut secara analitis.
  5. Ciri-ciri "Sosiologi" sebagai berikut :
    1. "Sosiologi" merupakan "Ilmu" sosial (bukan "Ilmu" alam atau kerohanian)
    2. "Sosiologi" bersifat kategoris (bukan normatif)
    3. "Sosiologi" merupakan "Ilmu" murni (bukan terapan)
    4. "Sosiologi" bersifat abstrak (bukan konkret)
    5. "Sosiologi" bertujuan untuk mendapatkan pola-pola umum terinteraksi.
    6. "Sosiologi" merupakan "Ilmu Pengetahuan" empiris – rasional.
    7. "Sosiologi" merupakan "Ilmu Pengetahuan" yang umum (bukan khusus)
    8. Objek "Sosiologi"
      1. Objek material "Sosiologi" adalah kehidupan sosial, gejala – gejala dan proses  hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri.
      2. Objek formal "Sosiologi" lebih ditekankan pada manusia sebagai mahkluk sosial atau masyarakat yaitu hubungan antar manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
    9. Cabang-cabang "Sosiologi"
Menurut Robert K. Merton dan kawan – kawan dalam bukunya Sociology Today Problem and Prospects, cabang-cabang "Sosiologi" terdiri atas :
  1. "Sosiologi" Politik
"Sosiologi" politik adalah suatu cabang "Sosiologi" yang mengkaji hubungan antara gejala – gejala kemasyarakatn dengan politik.
  1. "Sosiologi" Hukum
"Sosiologi" hukum adalah cabang "Sosiologi" yang mempelajari hubungan antara  gejala – gejala kemasyarakatan dengan hukum.
  1. "Sosiologi" Pendidikan
"Sosiologi" pendidikan adalah cabang "Sosiologi" yang mengkaji hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan pendidikan.
  1. "Sosiologi" Agama
"Sosiologi" agama adalah bagian dari "Ilmu Sosiologi" yang mempelajari hubungan gejala kemasyarakatan dengan agama.
  1. "Sosiologi" Kekeluargaan
"Sosiologi" kekeluargaan adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan keluarga.
  1. "Sosiologi" Kesenian
"Sosiologi" kesenian adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan seni.
  1. "Sosiologi" Kedokteran
"Sosiologi" kedokteran adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan kedokteran.
  1. "Sosiologi Ilmu Pengetahuan".
"Sosiologi Ilmu Pengetahuan" adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan "Ilmu  Pengetahuan".
  1. "Sosiologi" Ekonomi
"Sosiologi" ekonomi adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala-gejala kemasyarakatan dengan ekonomi.
  1. "Sosiologi" Persengketaan
"Sosiologi" persengketaan adalah cabang "Sosiologi" yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan persengketaan.
  1. Manfaat "Sosiologi"
Manfaat "Sosiologi" antara lain sebagai berikut :
  1. "Sosiologi" dapat membantu kita untuk mengontrol atau mengendalikan setiap tindakan dan perilaku kita dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. "Sosiologi" mampu mengkaji status dan peran kita sebagai anggota masyarakat, serta dapat menilai ‘dunia’ atau ‘budaya’ lain yang belum kita ketahui.
  3. Dengan bantuan "Sosiologi" kita akan makin memahami nilai, norma, tradisi, dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat lain, serta memanfaatkan perbedaan –perbedaan yang ada tanpa menyebabkan timbulnya konflik diantara anggota masyarakat yang berbeda.
  4. Bagi kita sebagai generasi penerus, mempelajari "Sosiologi"  membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional dalam menghadapi gejala-gejala sosial masyarakat yang makin kompleks  dewasa ini, serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari – hari.
  5. Metode – metode "Sosiologi"
Sebagai suatu metode "Sosiologi"menggunakan metode ilmiah dalam mempelajari gejala – gejala alamiah khususnya gejala kemasyarakatan. Teknik dasar dalam metode ilmiah adalah observasi ilmiah atau disebut juga penalaran.
Menurut Paul B. Horton, teknik riset dalam "Sosiologi", antara lain sebagai berikut :
  1. Study Cross – sectional dan longitudinal, yakni suatu pengamatan yang meliputi suatu daerah yang luas dan dalam suatu jangka waktu tertentu. Sedangkan studi longitudinal adalah studi yang berlangsung sepanjang waktu yang menggambarkan suatu kecenderungan atau serangkaian pengamatan sebelum dan sesudahnya.
  2. Eksperimen laboratorium dan eksperimen lapangan. Dalam eksperimen laboratorium, subjek orang dikumpulkan dalam suatu tempat laboratorium kemudian diberi pengalaman sesuai dengan yang diinginkan peneliti, kemudian dicatat dan ditarik kesimpulan.
  3. Penelitian pengamatan, hampir sama dengan eksperimen, tetapi dalam penelitian ini peneliti tidak mempengaruhi terjadinya suatu kejadian.
Menurut Soerjono Soekanto, ada dua jenis metode yang digunakan dalam "Sosiologi", sebagai berikut :
  1. Metode Kualitatif
Metode kualitatif mengutamakan bahan atau hasil pengamatan yang sukar diukur dengan angka. Metode ini meliputi :
1)    Metode historis, yaitu menganalisis peristiwa – peristiwa masa lalu untuk merumuskan prinsip – prinsip umum;
2)    Metode komparatif, yaitu membandingkan antara bermacam – macam – macam masyarakat;
3)    Metode studi kasus, alat-alat yang diperlukan :
a)    wawancara
b)    daftar pertanyaan
c)    pengamatan partisipasi
  1. Metode Kuantitatif
Metode kuantitatif mengutamakan bahan – bahan keterangan dengan angka atau gejala – gejala yang diteliti dapat diukur dengan skala, indeks, tabel, dan formula. Termasuk dalam metode ini adalah metode statistik, dimana gejala – gejala masyarakat sebelum dianalisis dikuantifikasi terlebih dahulu.

KEDUDUKAN "SOSIOLOGI" DI ANTARA "ILMU" LAIN.

Kedudukan "Sosiologi" di Antara "Ilmu" Lain: 

1. "Sosiologi" dengan Politik; "ilmu" politik mempelajari cara memperoleh, mempertahankan, dan menggunakan kekuasaan. Bagi "Sosiologi" kekuasaan salah satu bentuk persaingan. 

2. "Sosiologi" dengan ekonomi; "ilmu" ekonomi berusaha memecahkan masalah bagaimana menaikkan rupiah terhadap dolar. Bagi "Sosiologi", bagaimana melibatkan usaha kecil dan pemberdayaan ekonomi rakyat. 

3. "Sosiologi" dan Sejarah; Sejarah melihat peristiwanya, "Sosiologi" melihat hubungan proses kemasyarakatan yang timbul dari hubungan antar manusia dalam situasi berbeda. 

4. "Sosiologi" dengan Antropologi; Antropologi melihat bagaimana kebudayaan muncul, "Sosiologi" melihat bagaimana manusia perilaku manusia terhadap kebudayaan. 

5. "Sosiologi" dengan "ilmu" pasti; matematika memiliki angka-angka, "Sosiologi" memiliki uji statistik yang berhubungan dengan angka-angka.

Sumber:
1. sosiologi.fisip.uns.ac.id/...sosiologi/.../sosiologi-sebagai-ilmu-pengetahuan/ - Cache
2. www.slideshare.net/.../sosiologi-sebagai-ilmu-13490694 - Cache
3. www.authorstream.com/.../aSGuest139612-1474507-sosiologi-sebagai-ilmu-pengetahuan/ - Cache
4. Laely's facebook Photo /kumpul-keluarga-besar/121115/

Selasa, 27 November 2012

"SOSIOLOGI PERKOTAAN"

"Sosiologi Perkotaan" mempelajari masyarakat "perkotaan" dan segala pola interaksi yang dilakukannya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya". 


Materi yang dipelajari antara lain mata pencaharian hidup, pola hubungan dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, dan pola pikir dalam menyikapi suatu permasalahan.

PENGERTIAN "KOTA" MENURUT PARA AHLI.

1.     Max Weber berpendapar bahwa “suatu tempat adalah "kota" apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan oleh penduduk dari pedalaman dan dijualbelikan di pasar itu. Jadi menurut Max Weber, ciri "kota" adalah adanya pasar, dan sebagai benteng, serta mempunyai sistem hukum dan lain-lain tersendiri, dan bersifat kosmopolitan.
2.     Cristaller dengan “central place theory”-nya menyatakan "kota" berfungsi menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Jadi menurut teori ini, kota diartikan sebagai pusat pelayanan. Sebagai pusat tergantung kepada seberapa jauh daerah-daerah sekitar "kota" memanfaatkan penyediaan jasa-jasa "kota" itu. Dari pandangan ini kemudian "kota"-"kota" tersusun dalam suatu hirarki berbagai jenis.
3.    Sjoberg berpendapat bahwa , sebagai titik awal gejala "kota" adalah timbulnya golongan literati (golongan intelegensia kuno seperti pujangga, sastrawan dan ahli-ahli keagamaan), atau berbagai kelompok spesialis yang berpendidikan dan nonagraris, sehingga muncul pembagian kerja tertentu. Pembagian kerja ini merupakan cir-"kota".
4.      Wirth, mendifinisikan "kota" sebagai “pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosialnya menjadi longgar acuh dan tidak pribadi (impersonal relation)
5.      Karl Marx dan F.Engels memandang "kota" sebagai “persekutuan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan alat –alat yang diperlukan agar anggota masing-masing dapat mempertahankan diri”. Perbedaan antara "kota" dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dan materi.
6.      Harris dan Ullman , berpendapat bahwa "kota" merupakan pusat pemukiman dan pemabfaatan bumi oleh manusia. "Kota"-"kota" sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhannya yang cepat dan luasnya "kota"-"kota" menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi, tetapi di pihak lain juga berakibat munculnya lingkungan yang miskin bagi manusia. Yang perlu diperhatikan, menurut Harris dan Ullman adalah bagaimana membangun "kota" di masa depan agar keuntungan dari konsentrasi pemikiman tidak mendatangkan kerugian atau paling tidak kerugian dapat diperkecil.
7.      Menurut ahli geografi indonesia yakni Prof.Bintarto, (1984:36) sebagai berikut :"kota" dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis, atau dapat pula diartikan sebagai benteng budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemutusan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.”
8.      Menurut Arnold Tonybee, sebuah "kota" tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap "kota" menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

RUANG LINGKUP "SOSIOLOGI PERKOTAAN".
Ruang lingkup dalam "Sosiologi Perkotaan" adalah mengenai kehidupan serta aktivitas masyarakat "kota".
A.  Pengertian masyarakat "perkotaan".
Masyarakat "perkotaan" yang mana kita ketahui itu selalu identik dengan sifat yang individual, matrealistis, penuh kemewahan,di kelilingi gedung-gedung yang menjulang tinggi, perkantoran yang mewah, dan pabrik-pabrik yang besar.
Asumsi kita tentang "kota" adalah tempat kesuksesan seseorang.
Masyarakat  "perkotaan" lebih dipahami sebagai kehidupan komunitas yang memiliki sifat kehidupan dan ciri-ciri kehidupannya berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Akan tetapi kenyataannya di "perkotaan" juga masih banyak terdapat beberapa kelompok pekerja-pekerja di sektor informal, misalnya tukang becak, tukang sapu jalanan, pemulung sampai pengemis. Dan bila kita telusuri masih banyak juga terdapat perkampungan-perkampungan kumuh tidak layak huni.

B.  Kehidupan Masyarakat "perkotaan".
Secara "sosiologis" penekanannya pada kesatuan masyarakat industri, bisnis, dan  wirausaha lainnya dalam struktur yang lebih kompleks.
Secara fisik  "kota" dinampakkan dengan adanya gedung-gedung yang menjulang tinggi, hiruk pikuknya kendaraan, pabrik, kemacetan, kesibukan warga masyarakatnya, persaingan yang tinggi, polusinya, dan sebagainya.
Masyarakat di "perkotaan" secara sosial kehidupannya cendrung heterogen, individual, persaingan yang tinggi yang sering kali menimbulkan pertentangan atau konflik.  Munculnya sebuah asumsi yang menyatakan bahwa masyarakat "kota" itu pintar, tidak mudah tertipu, cekatan dalam berpikir, dan bertindak, dan mudah menerima perubahan , itu tidak selamanya benar, karena secara implisit dibalik semua itu masih ada masyarakatnya yang hidup di bawah standar kehidupan sosial. Dan tidak selamanya pula masyarakat "kota" dikatakan sebagai masyarakat yang modern. Karena yang di maksud sebagai masyarakat yang modern dalam bahasan ini adalah kelompok masyarakat yang berada di daerah keramaian dan lebih mudah mengalami perubahan atau pengaruh dari kehidupan masyarakt "perkotaan". Sedangkan dewasa ini masih ada masyarakatnya yang tertinggal , termasuk masalah informasi dan tekhnologi.
Untuk memahami secara rinci mengenai kehidupan masyarakat "perkotaan" adalah sebagai berikut :
  1. lingkungan umum dan orientasi terhadap alam,
Bagi masyarakat "kota" cendrung mengabaikan kepercayaan yang berkaitan dengan kekuatan alam serta pola hidupnya lebih mendasarkan pada rasionalnya.
Dan bila dilihat dari mata pencahariannya masyarakat "kota" tidak bergantung  pada kekuatan alam, melainkan bergantung pada tingkat kemampuannya (capablelitas) untuk bersaing dalam dunia usaha. Gejala alam itu bisa dipahami secara ilmiah dan secara rasional dapat dikendalikan.
  1. Pekerjaan atau mata pencaharian,
Kebanyakan masyarakat "perkotaan" bergantung pada pola industri (kapitalis)
Bentuk mata pencaharian yang primer seperti sebagai pengusaha, pedagang, dan buruh industri. Namun ada sekelompok masyarakat yang bekerja pada sektor informal misalnya pemulung, pengemis dan pengamen. Selain yang disebutkan di atas termasuk bentuk mata pencaharian sekunder.
  1. Ukuran komunitas,
Umumnya masyarakat "perkotaan" lebih heterogen dibandingkan masyarakat pedesaan. Karena mayoritas masyarakatnya berasal dari sosiokultural yang berbeda-beda , dan masing-masing dari mereka mempunyai tujuan yang bermacam-macam pula.dantaranya ada yang mencari pekerjaan atau ada yang menempuh pendidikan. Jumlah penduduknya masih relatif besar.
  1. Kepadatan penduduk,
tingkat kepadatan di "kota" lebih tinggi bila dibandingkan di desa, hal ini disebabkan oleh kebanyakan penduduk di daerah "perkotaan" awalnya dari berbagai daerah.
  1. Homogenitas dan heterogenitas,
Dalam struktur masyarakat "perkotaan" yang sering sekali nampak adalah heterogenitas dalam ciri-ciri sosial, psikologis, agama, dan kepercayaan, adat istiadat dan perilakunya. Dengan demikian struktur masyarakat "perkotaan" sering mengalami interseksi sosial, mobilitas sosial, dan dinamika sosial.
  1. Diferensiasi sosial
Di daerah "perkotaan", diferensiasi sosial relatif tinggi, sebab tingkat perbedaan agama, adat istiadat, bahasa, dan sosiokultural yang dibawa oleh para pendatang dari berbagai daerah, cukup tinggi.
  1. Pelapisan sosial
Lapisan sosialnya lebih didominasi oleh perbedaan status dan peranan di dalam struktur masyarakatnya. Di dalam struktur masyarakat modern lebih menghargai prestasi daripada keturunan.
  1. Mobilitas sosial
Mobilitas pada masyarakat "perkotaan" lebih dinamis daripada masyarakat pedesaan. Kenyataan itu adalah sebuah kewajaran sebab perputaran uang lebih banyak terjadi di daerah "perkotaan" daripada di pedesaan.
  1. Interaksi sosial
Dalam interaksi pada masyarakat "perkotaan" lebih kita kenal dengan yang namanya gesseslchaft yaitu kelompok patembayan. Yang mana ada hubungan timbal balik dalam bentuk perjanjian-perjanjian tertentu yang orientasinya adalah keuntungan atau pamrih. Sehingga hubungan yang terjadi hanya seperlunya saja.
  1. Pengawasan sosial
Dikarenakan masyarakatnya yang kurang saling mengenal satu sama lain dan juga luasnya wilayah kultural "perkotaan" ditambah lagi keheterigenitasan masyarakatnya yang membuat sistem pengawasan sosial perilaku antar anggota masyarakatnya makin sulit terkontrol.
  1. Pola kepemimpinan
Kepemimpinanya didasarkan pada pertanggung jawaban secara rasional atas dasar moral dan hukum. Dengan demikian hubungan antar pemimpin dan warga masyarakatnya berorientasi pada hubungan formalitas.
  1. Standar kehidupan
Standar kehidupannya di ukur dari barang-barang yang dianggap punya nilai (harta benda). Mereka lebih mengenal deposito atau tabungan. Karena menurut mereka menyimpan uang dalam bentuk deposito dianggap lebih praktis dan mudah. Ditambah lagi kepemilikan barang-barang mewah lainnya.
  1. Kesetiakawanan sosial
Ikatan solidaritas sosial dan kesetiakawanan lebih renggang. Artinya , pola hubungan untung rugi lebih dominan daripada kepentingan solidaritas dan kesetiakawanan.
  1. Nilai dan sistem nilai
Nilai dan sistem nilai di dalam struktur masyarakat "perkotaan" lebih bersifat formal, didasarkan pada aturan-aturan yang resmi seperti hukum dan perundang-undangan. 
 
Jadi dapat dikatakan bahwa ciri-ciri masyarakat "perkotaan" adalah sebagai berikut:

a)      Orang "kota" pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
b)      Pembagian kerja diantara warga "kota" juga lebih tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga "kota" daripada warga desa.
d)     Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat "perkotaan", menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
e)      Jalan kehidupan yang cepat di "kota", mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f)       Perubahan-perubahan sosial tampak denagn nyata  di "kota"-"kota", karena "kota"-"kota" biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C.  Keruangan "kota" jika dilihat dari beberapa aspek.
Dalam konteks ruang "kota" merupakan suatu sistem yang tidak berdiri sendiri, karena secara internal "kota" merupakan satu kesatuan sistem kegiatan fungsional di dalamnya, sementara secara eksternal kota dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.
"Kota" ditinjau dari aspek fisik merupakan kawasan terbangun yang terletak saling berdekatan atau terkonsentrasi , yang meluas dari pusatnya hingga ke wilayah pinggiran atau wilayah geografis yang dominan oleh struktur binaan.
"Kota" ditinjau dari aspek sosial merupakan konsentrasi penduduk yang membentuk satu komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas melalui konsentrasi dan spesialisasi tenaga kerja.
"Kota" ditinjau dari aspek ekonomi memiliki fungsi sebagai penghasil produksi barang dan jasa untuk mendukung kehidupan penduduknya dan untuk keberlangsungan "kota" itu sendiri.
Di indonesia kawasan "perkotaan" dibedakan berdasarkan strata administrasinya yakni : (1) kawasan "perkotaan" berstatus administratif daerah kota (2) kawasan "perkotaan" yang merupakan bagian dari daerah kabupaten (3) kawasan "perkotaan" baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah kawasan pedesaan menjadi kawasan "perkotaan", dan (4) kawasan "perkotaan" yang merupakan bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan.

Sumber:
1. zoelyer.blogspot.com/2012/04/sosiologi-perkotaan.html - Cache
2. scarmakalah.blogspot.com/.../sosiologi-perkotaan-dan-pedesaan.html - Cache
3. Laely Widjajati's.facebook.com/2012/11/26/demo-korban-lumpur-lapindo
4. Laely Widjajati's.facebook.com/2012/09/rusunawa-taman-sidoarjo
5. simposiumsosiologi.blogspot.com


MusicPlaylistView Profile