Jumat, 20 Maret 2015

"BAGAIMANA ORANG GILA DI AKHIRAT KELAK?"

"Ada anggapan bahwa "orang gila" tidak "masuk" ke  neraka  juga tidak ke "surga". 
Ada   yang    beranggapan  akan      dicampur   dengan binatang-binatang. Anggapan    itu   menurut   saya    tidak   beralasan. Karena dalam agama tidak ada keterangannya.

"Orang gila" adalah "orang" yang hilang akalnya, "orang" seperti ini dalam Islam tidak dimintai pertanggung jawaban amalnya di Dunia.

(رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه
“Diangkat pena dari tiga "orang":. "Orang" tidur hingga dia bangun, "Orang gila" hingga dia sadar, Anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).
Namun...ada masa-masanya:1. "Gila" dari kecil terus sampai meninggalnya"Orang gila" ini dapat dimasukkan bagian anak-anak, sedang anak-anak itu ditentukan "masuk surga", sebagaimana sabda Rasul dalam HR. Ahmad :”Nabi di dalam "surga", "orang" yang mati sahid di dalam "surga" dan anak-anak di dalam "surga".
2. "Gila" dari kecil kemudian sembuh sesudah baligh."Orang" ini nanti ada perhitungan amal baik dan amal buruknya sesudah ia sembuh dari "gila" dan baligh.3. "Gila" sesudah baligh sampai matiKalau ia "gila" sesudah baligh, maka dari waktu baligh sampai ia "gila" itu ada perhitungan amalnya.4. "Gila" yang putus-putusMenurut hadits diatas dalam masa "gila" perbuatannya tidak dihitung. Di dalam masa sehatnya yang putus-putus itu akan dihitung amal baik-buruknya.Jadi, bagaimana nantinya "orang gila" ketika meninggal dunia, apakah ia "masuk surga" atau neraka?

Jawabannya adalah kalau sebelum "gila" ia beragama islam, maka ketika meninggal ia "masuk surga", namun ketika sebelum "gila" ia beragama kafir (non muslim) maka ia "masuk" neraka. Bagaimana jika ia sudah "gila" sejak kecil (belum baligh)?
Jawabannya ia langsung "masuk surga" sebab anak yang mati belum baligh itu masih belum punya dosa sehingga kelak langsung "masuk surga".
Demikianlah garis-garis besar tentang keadaan "gila". Sumber:1. www.kaskus.co.id/.../sekilas-info-orang-gila-masuk-surga2. elwahdablogearekwaha.blogspot.com/.../kajian-islami3. gambar-kata.com416 x 555Search by image4. mforum.cari.com.my600 x 400Search by image5. Foto.daya.tahan.tubuh.orang.gila.oleh.unik.SegiEmpat

Kamis, 19 Maret 2015

"CARA MENGHILANGKAN BAU APEK/PENGAP DALAM KAMAR"

"Kamar" yang nyaman, bukan hanya bersih dari debu dan kotoran tapi juga harum menyegarkan". 

Tapi tumpukan buku-buku lama, pakaian kotor dan sampah kertas bisa menimbulkan "bau pengap" dan "apek" dalam "kamar".

Suasana
"kamar"  yang berantakan dan berbagai tumpukan barang tentu membuat Anda tidak nyaman. Jangan hanya mengeluh! Segera bangkit dari tempat tidur, bersihkan dan rapihkan "kamar" secara menyeluruh.
Seperti dikutip dari Helium, berikut ini cara tepat untuk menciptakan
"kamar" yang bersih dan harum.
1. Bersihkan "kamar" dari debu minimal seminggu sekali. 
Mulai dari bagian atas, seperti menyingkirkan debu di langit-langit, kotoran pada kipas angin, rak-rak, bagian atas bingkai foto atau berbagai ornamen yang ditempatkan dekat dinding. Kemudian bersihkan bagian meja, laci juga sandaran tempat tidur. Baru bersihkan lantai dan kolong-kolong tempat tidur, kolong meja dan rak. Membersihkan mulai dari bagian atas ke bawah ruangan akan memastikan kamar bersih maksimal dari debu.
2. Buang semua sampah dari "kamar" Anda 
Bersihkan laci/rak dari barang-barang yang sudah tidak terpakai. Dengan begitu, "kamar" Anda jadi lebih mudah diatur dan aromanya lebih segar. Terlalu banyak menumpuk barang membuat "kamar" terlihat 'kumuh' dan ber"bau apek". Sambil membersihkan, tentukan sudut untuk memisahkan kertas-kertas atau surat tidak terpakai yang belum sempat dibuang. Di sudut itu, Anda bisa menaruh tempat sampah. Sebaiknya area tersebut sering Anda lewati dan mudah dijangkau (di balik pintu, atau samping meja).
3. Cucilah sprei, sarung bantal dan selimut seminggu sekali. 
Gunakan deterjen dan pelembut dengan aroma bunga yang menyegarkan, seperti lavender, lilac atau musk. Aroma dari pelembut pakaian, akan membuat "kamar"  Anda terasa selalu bersih sehingga Anda rileks dan nyaman berada di dalamnya.
4. Pastikan sirkulasi udara di
"kamar" Anda berjalan dengan baik. 
Bukalah jendela setiap pagi. Terpaan angin sejuk dan udara pagi yang segar, bisa menghilangkan lembab dan "bau kamar" yang kurang sedap.
5. Gunakan pengharum
"kamar" alami.
Sangat dianjurkan kalau memakai pengharum ruangan, pakailah pengharum yang alami, bukan sintetis. Misalnya bunga-bungaan kering yang dibungkus kain kasa atau buntalan kain yang ditetesi minyak aromaterapi. Buatlah beberapa buah dan taruh di sudut tempat tidur, dekat jendela, pintu dan samping kipas angin.
6.Gunakan baking soda
Bila tercium "bau" tak sedap di "kamar", Anda bisa menghilangkannya dengan kantung kecil berisi baking soda. Tempatkan di area yang menyimpan sepatu, pakaian kotor atau tempat sampah.
7. Pilih keranjang yang berlubang-lubang untuk menaruh pakaian kotor. Lubang pada keranjang tidak akan membuat pakaian lembab dan meminimalisasi penyebaran "bau" tidak sedap.
Sumber:
1. tipskamu.blogspot.com/.../7-tips-membuat-kamar-selal...
2. www.kaskus.co.id › Home › FORUM › The Lounge

Senin, 16 Maret 2015

"HUKUM MENGUCAPKAN DAN MENJAWAB SALAM"

"Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama akan makna "salam" dalam kalimat ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu’."



Berkata sebagian ulama bahwasanya "salam" adalah salah satu nama dari nama-nama Allah sehingga kalimat ‘Assalaamu ‘alaik’ berarti Allah bersamamu atau dengan kata lain engkau dalam penjagaan Allah. Sebagian lagi berpendapat bahwa makna "salam" adalah keselamatan sehingga maknanya ‘Keselamatan selalu menyertaimu’. Yang benar, keduanya adalah benar sehingga maknanya semoga Allah bersamamu sehingga keselamatan selalu menyertaimu.  

Kita sering mendengar bahwa memberi "salam" itu sunnah dan "menjawab"nya wajib, pernyataan itu bisa dikatakan benar, tapi tidak sepenuhnya benar, karena ada saatnya "menjawab salam" itu wajib dan ada saatnya tidak, juga ada saatnya memberi "salam" itu sunnah, dan ada saatnya haram atau makruh. Berikut ini beberapa Hadits yang menjelaskan tentang hukum "mengucapkan salam" dan "menjawab salam":

KEWAJIBAN "MENJAWAB SALAM" 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi SAW. bersabda,]

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتْ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنْ الْآخِرَةِ

“Apabila salah seorang kalian sampai di suatu majlis hendaklah memberikan "salam". Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan"salam" . Dan tidaklah ("salam") yang pertama lebih berhak dari pada ("salam") yang kedua.” (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi serta yang lainnya  Hasan shahih).” Maknanya, kedua-duanya adalah benar dan sunnah.

Dari Abu Hurairah RA. berkata, aku mendengar Nabi SAW. bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ

“Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka "ucapkan salam", apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, . . . .” (HR. Muslim)

1.jika ada yang "mengucapkan salam" kepada kita sedang kita dalam kondisi sendiri, maka kita wajib "menjawab"nya karena "menjawab salam" dalam kondisi tersebut hukumnya adalah fardu ‘ain.

2.jika "salam" di"ucapkan" pada suatu rombongan atau kelompok, maka hukum "menjawab"nya adalah fardu kifayah.

3.Jika salah satu dari kelompok tersebut telah "menjawab salam" yang di"ucapkan" kepada mereka, maka sudah cukup.
jadi tidak usah ramai ramai "jawab"..cukup diantaranya mewakili..

4. jika hukum memulai "salam" adalah sunnah (dianjurkan) namun untuk kelompok hukumnya sunnah kifayah,

5.jika sudah ada yang "mengucapkan" maka sudah cukup.Dari Ali bin Abi Thalib, Nabi SAW. bersabda: “Sudah mencukupi untuk suatu rombongan jika melewati seseorang, salah satu darinya "mengucapkan salam".” (HR. Ahmad dan Baihaqi)

ADAB "MENGUCAPKAN SALAM" 

1. "Mengucapkan"nya Dengan Sempurna

Sangat dianjurkan bagi kita untuk "mengucapkan salam" dengan sempurna, yaitu dengan "mengucapkan", “Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu.”Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Imran bin Hushain RA., ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW. dan "mengucapkan", ‘Assalaamu’alaikum’. Maka di"jawab" oleh Nabi SAW. kemudian ia duduk, Nabi SAW. bersabda, ‘Sepuluh’. Kemudian datang lagi orang yang kedua, memberi "salam", ‘Assalaamu’alaikum wa Rahmatullaah.’ Setelah di"jawab" oleh Nabi SAW. ia pun duduk, Nabi SAW. bersabda, ‘Dua puluh’. Kemudian datang orang ketiga dan "mengucapkan salam": ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa baraakaatuh’. Maka dijawab oleh Nabi SAW. kemudian ia pun duduk dan Nabi SAW. bersabda: ‘Tiga puluh’.”  
(Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 986, Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau meng-hasankannya).2. Memulai Salam Terlebih Dahulu

Memulai "mengucapkan salam" kepada orang lain adalah sangat dianjurkan. Hendaknya yang lebih muda "mengucapkan salam" kepada yang lebih tua, yang lewat memberi "salam" kepada yang sedang duduk, dan yang sedikit "mengucapkan salam" kepada yang banyak, serta yang berkendaraan "mengucapkan salam" kepada yang berjalan. Hal tersebut sejalan dengan hadist dari Abu Hurairah. "Pengucapan salam" yang berkendaraan kepada yang berjalan adalah sebagai bentuk syukur dan salah satu keutamaannya adalah agar menghilangkan kesombongan. Dalam hadits tersebut, bukan berarti bahwa apabila orang-orang yang diutamakan untuk memulai "salam" tidak melakukannya, kemudian gugurlah "ucapan salam" atas orang yang lebih kecil, atau yang tidak berkendaraan, dan semisalnya. Akan tetapi Islam tetap menganjurkan kaum muslimin "mengucapkan salam" kepada yang lainnya walaupun orang yang lebih dewasa kepada yang lebih muda atau pejalan kaki kepada orang yang berkendaraan, sebagaiman sabda Nabi SAW.:“Yang lebih baik dari keduanya adalah yang memulai "salam.” (HR. Bukhori: 6065, Muslim: 2559)

Salah satu upaya menyebarkan "salam" diantara kaum muslimin adalah "mengucapkan salam" kepada setiap muslim, walaupun kita tidak mengenalnya. Hal ini didasari sabda Nabi SAW.: Dari ‘Abdullah bin Amr bin Ash RA., ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW.: “Islam bagaimana yang bagus?” Nabi SAW. "menjawab": “Engkau memberi makan ( kepada orang yang membutuhkan), "mengucapkan salam" kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.” (HR. Bukhori: 2636, Muslim: 39) 


3. Mengulangi "Salam" Tatkala Berjumpa Lagi Walaupun Berselang Sesaat

Bagi seseorang yang telah "mengucapkan salam" kepada saudaranya, kemudian berpisah, lalu bertemu lagi walaupun perpisahan itu hanya sesaat, maka dianjurkan mengulang "salam"nya. Bahkan seandainya terpisah oleh suatu pohon lalu berjumpa lagi, maka dianjurkan "mengucapkan salam", sebagaimana sabda Nabi sSAW.:“Apabila di antara kalian berjumpa dengan saudaranya, maka hendaklah "mengucapkan salam" kepadanya. Apabila terhalang oleh pohon, dinding, atau batu (besar), kemudian dia berjumpa lagi, maka hendaklah dia "mengucapkan salam" (lagi).” (HR. Abu Dawud: 4200.)

4. Tidak Mengganggu Orang yang Tidur Dengan "Salam"nya


Dari Miqdad bin Aswad RA., beliau berkata: “Kami mengangkat jatah minuman Rasulullah SAW. (karena beliau belum datang), kemudian beliau datang di malam hari, maka beliau "mengucapkan salam" dengan "ucapan" yang tidak sampai mengganggu/ membangunkan orang tidur dan dapat didengar orang yang tidak tidur, kemudian beliau masuk masjid dan sholat lalu datang (kepada kami) lalu beliau minum (minuman kami).” (HR. Timidzi: 2719 ) 

5. Tidak Memulai "Ucapan Salam" Kepada Orang Yahudi dan Nasrani

Dari Ali bin Abi Thalib RA., Rasulullah SAW. bersabda: “Janganlah kalian "mengucapkan salam" lebih dahulu kepada Yahudi dan Nashrani, dan bila kalian bertemu mereka pada suatu jalan maka desaklah mereka ke sisi jalan yang sempit.”Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mulia dan unggul dari yang lainnya. Jika mereka "mengucapkan salam" kepada kita, maka balaslah "salam"nya dengan ucapan ‘Wa ‘alaikum’. 

6. Berusaha Membalas "Salam" Dengan yang Lebih Baik atau Semisalnya

Maksudnya, tidak layak kita membalas "salam" orang lain dengan "salam" yang lebih sedikit. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya:“Apabila kalian diberi "salam"/penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (QS. An-Nisa’: 86)

Maka dapat disimpulkan bahwa:

1. Hukum memulai "salam" secara umum adalah sunnah. Meskipun hukumnya sunnah akan tetapi anda sangat ditekankan untuk "mengucapkan salam" kepada orang lain yang muslim ketika hendak memulai sebuah pembicaraan sebagaimana Nabi SAW. bersabda “Apabila engkau menjumpainya engkau berikan "salam" kepadanya” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

2. Hukum "menjawab salam" adalah fardhu kifayah akan tetapi dalam kondisi tertentu hukumnya bisa menjadi fardhu ‘ain seperti dalam contoh diatas.

3. "Ucapan salam" ini bisa mendatangkan kecintaan bagi saudara anda yang muslim sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda: ”Maukah kamu aku kutunjukkan kepada sesuatu yang apabila kamu lakukan kamu akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah "salam" di antara kamu” (HR. Muslim).


4. "mengucapkan salam" adalah satu dari sekian banyak penyebab seseorang bisa masuk surga. Rasulullah SAW. bersabda: ”Wahai manusia, sebarkanlah "ucapan salam", hubungkanlah tali kekerabatan, berilah makanan, dan sholatlah pada waktu malam ketika orang-orang tengah tertidur, engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Muslim).

5. Dan yang terakhir, ternyata ada perbuatan yang sunnah yang lebih mulia dari pada perbuatan fardhu atau wajib yaitu memulai "salam" karena pendahuluan sesuatu terhadap sesuatu yang lain itu menandakan bahwa sesuatu tersebut memiliki keutamaan. Padahal kita telah mengetahui, bahwa perbuatan fardhu itu lebih utama dari pada perbuatan sunnah seperti sholat fardhu itu lebih utama dari pada sholat sunnah, puasa fardhu itu (Semisal puasa Ramadhan) lebih utama dari pada puasa sunnah dan contoh ini adalah dua dari sekian banyak contoh yang menarik. Bahkan ada sholat sunnah akan tetapi hukumnya wajib karena adanya sebab tertentu.

Sumber:
1. https://id-id.facebook.com/.../hukum-mengucapkan...s...
2. https://www.facebook.com/permalink.php?story...
3. muslimah.or.id/.../ucapkanlah-salam-jawablah-salam.h...
4. peutrang.blogspot.sg › Agama

Minggu, 15 Maret 2015

"KISAH MBAH MOERTODJO MENIKAH DENGAN ANAK RAJA JIN"

"Peristiwa per"nikah"an antara manusia dengan "jin" masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat". 


Kontroversi tentang hal itu bukan hanya terjadi pada masyarakat umum, para ulama pun saling beda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa per"nikah"an mahluk dari dua alam berbeda ini tidak mungkin terjadi, tetapi pendapat lain mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi jika Allah menghendaki. Sebab, "Tidak ada yang mustahil bagi Allah jika Dia telah menghendaki". Begitu dalil yang dikemukakan oleh mereka yang mempercayai fenomena yang cukup asyik diperdebatkan ini.

Peristiwa per"nikah"an dengan "jin" ini pun terjadi pada keluargaku, yaitu "Mbah Moertodjo". "Mbah Moertodjo" adalah anak dari "Mbah" Pangeran Mertonegoro, salah satu adik dari Pangeran Diponegoro". Hubungan saya dengan "Mbah Moertodjo" ini adalah saya turunan ke lima dari beliaunya.

Kisah ini berasal dari ayah saya yang mendapat ceritera dari "Mbah" Buyutnya. 

Ayah saya mengisahkan, bahwa "Mbah Moertodjo" adalah termasuk tokoh yang mbabat alas di Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo, dahulu termasuk salah satu desa yang masuk wilayah Kecamatan Kesamben, karena pemekaran wilayah sekarang masuk wilayah Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. 

Pada zaman dahulu kala. semasa "Mbah Moertodjo" masih hidup, pada suatu hari "Mbah Moertodjo" mbabati alas (menebang pohon di hutan), namun hutan itu kembali  rimbun lagi. Diulanginya lagi esok harinya, lagi-lagi hutan itu kembali rimbun seperti semula dan tidak berkurang sama sekali. Pekerjaan mbabat alas itu diulangi lagi esok harinya, namun peristiwa pertama terulang kembali. Dua kali sudah pekerjaan mbabati alas ini dikerjakan oleh "Mbah Moertodjo" dengan sia-sia. Untuk pekerjaan yang ketiga kalinya, "Mbah Moertodjo" bertemu dengan wanita yang sangat cantik di hutan ini. Wanita cantik itu menawarkan jasanya untuk membantu mbabati alas dengan persyaratan asalkan "Mbah Moertodjo" bersedia "menikah"inya. 

"Mbah Moertodjo", diam dengan sangat lama dan berpikir. Bagaimana dengan istri dan anak-anaknya kalau "Mbah Moertodjo menikah" dengan wanita yang sangat cantik ini. Namun demi pekerjaannya yang harus mbabati alas untuk tempat tinggalnya, maka "Mbah Moertodjo" menerima bantuan jasa dari wanita cantik itu dan dengan tentunya dengan menyetujui persyaratan yang telah disampaikan, yakni bersedia "menikah". Wanita yang sangat cantik ini ternyata adalah "anak" dari "Raja Jin" yang menguasai alas yang ada di tempat ini, yaitu yang sekarang menjadi Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.  

Pernikahan "Mbah Moertodjo" dengan istri pertamanya (istri manusia) mempunyai lima orang "anak", yaitu: Djosetiko, Pingi, Zaenal, Ekowongso dan Ragil). Saya merupakan keturunan dari "Mbah" Djosetiko. Sedangkan pernikahan dengan "Anak Raja Jin" ini juga memiliki "anak" yang bernama "Mbah" Djoko Umbaran. 

"Mbah" Djoko Umbaran ini, kadang menampakkan wujudnya sebagai manusia, namun hidupnya lebih banyak menghilang atau tidak bisa dilihat oleh manusia biasa. Dahulu masih sering menampakkan wujudnya sebagai manusia, namun setelah itu menghilang dari Desa Banjarsari dan tidak ada seorangpun yang mengetahui dimana keberadaannya kecuali "Mbah Moertodjo" dan istrinya. Konon ceriteranya, "Mbah" Djoko Umbaran ini mendapat tugas dari "Mbah Moertodjo" untuk mendampingi pamannya ("Mbah" Sayyed Husin) yang tinggal di Batu Ampar Pamekasan Madura.

Istrinya yang "Anak Raja Jin" ini selalu mendampingi "Mbah Moertodjo" selama hidupnya. Setelah "Mbah Moertodjo" meninggal, istrinya ("Jin") ini menunggu di Pusara "Mbah Moertodjo" di Desa Banjarsari.

Sedangkan "Mbah" Djoko Umbaran, setelah "Mbah" Sayyed Husin meninggal, beliau mengikuti "anak" turun dari "Mbah" Sayyed Husin yang berada di Batu Ampar Pamekasan Madura.

Sampai pada suatu waktu, sekitar Tahun 2009 cucu keturunan dari "Mbah" Sayyed Husin menceritakan bahwa di dekat rumahnya ada seorang keluarga yang tinggal di sebuah pohon di jalan raya yang menurut ceritera dari keluarganya, bahwa keluarga yang tinggal di pohon itu adalah keluarga dari Blitar yang masih keturunan dari Saudara "Mbah" Sayyed Husin. Alhamdulillah...... Kami sekeluarga dipertemukan dengan keluarga kami yaitu "Mbah" Djoko Umbaran yang selama ini menghilang. Walaupun tidak pernah menampakkan wujudnya, namun kami merasakan kehadirannya.

Setelah kami mengetahui keberadaan beliau ("Mbah" Djoko Umbaran) di sebuah pohon, kami menangis haru dan tidak tega, karena beliau sering menampakkan diri pada waktu malam dan hal ini sering mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara yang melewati jalan tersebut. Kami sekeluarga akhirnya dengan seijin cucu "Mbah" Sayyed Husin tentunya, mengajak "Mbah" Djoko Umbaran untuk kembali ke keluarganya. Beliau mau tinggal di Rumah Sidoarjo.

Ibu dari "Mbah" Djoko Umbaran mengetahui kalau "anak"nya tinggal di Sidoarjo, akhirnya Ibu "Mbah" Djoko Umbaran yang selama ini menunggui Pusara "Mbah Moertodjo" di Desa Banjarsari, mengikuti pindah ke Sidoarjo berkumpul dengan "anak" dan cucu-cucunya. Kedatangan istri "Mbah Moertodjo" ini pada Bulan Ramadhan Tahun 2009 yang ditandai dengan aroma harum bunga kanthil yang luar biasa harumnya. Saya sendiri sampai menangis tersedu-sedu, karena mengingat betapa menderitanya beliau selama ini, namun selalu setia menunggu pusara suaminya dan akhirnya sekarang berkumpul dengan "anak" dan cucunya ..... 

Para pembaca boleh percaya, boleh tidak. Believe or not, up to You...... Karena kurang lebih seperti itulah ceritera dari sebagian keluarga atau "Mbah" kami. Saya tidak tahu, apakah ini sebagai kekurangan atau kelebihan dari keluarga kami, Hanya Allah yang dapat menilainya.

Wallahu'alam..... Semoga Allah selalu melindungi keluarga kami..... 

"SUJUD SYUKUR MENURUT ISLAM"

"Sujud syukur" adalah "sujud" yang dilakukan karena mendapat nikmat dari Allah SWT. tetapi harus diingat bahwa "Sujud syukur" hanya sunat hukumnya apabila dilakukan karena mendapat nikmat YANG BESAR dan JARANG2 berlaku saja. 



Contohnya apabila dapat mendirikan rumah tangga atau mendapat pekerjaan. mendapat nilai yang bagus dalam ujian juga merupakan nikmat yang besar dan tidak selalu berlaku (?) 

TETAPI sekiranya nikmat tersebut adalah yang biasa-biasa saja seperti DAPAT MAKAN atau MENDAPAT BELI TOPUP misalnya maka hukum "Sujud syukur" tidaklah sunat tetapi BIDA'AH.

Jika hajat kita telah tercapai, maka hendaklah kita mendzahirkan rasa penghargaan kita terhadap Allah melalui "Sujud syukur". "Sujud syukur" bermaksud "Sujud" yang dilakukan karena men"syukur"i nikmat Allah. "Sujud syukur" ini disunatkan kepada seseorang yang terlepas dari bahaya atau orang yang mendapat nikmat dari Allah SWT.

Abi Bakrah meriwayatkan “bahwa Nabi SAW apabila datang kepadanya sesuatu yang mengembirakan atau khabar suka, baginda terus "Sujud" berterima kasih kepada Allah”.(Riwayat Abu Dawud dan Tarmizi).

Firman Allah SWT:
Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu ber"syukur", pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (Quran, surah Ibrahim, 14:7)

SEBAB-SEBAB "SUJUD SYUKUR" DILAKUKAN
 
Secara umumnya "Sujud syukur" itu dilakukan apabila seorang hamba itu mendapat nikmat atau terhindar dari suatu bencana atau mendapatkan kembali sesuatu yang telah hilang atau selamat dari merbahaya.

Dalam hal ini hukum "Sujud syukur" menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali adalah sunat, sama ada nikmat yang diperolehi atau bencana yang dialami itu khas bagi dirinya atau bagi semua umat "Islam", seperti kemenangan atas musuh, hilangnya wabah yang merbahaya dan sebagainya. Tetapi terdapat suatu pandangan di kalangan madzhab Hanbali bahawa "Sujud syukur" hanya dilakukan bagi nikmat yang sifatnya umum untuk semua umat "Islam" dan bukan untuk nikmat yang khas.

SYARAT-SYARAT "SUJUD SYUKUR".

Menurut madzhab Syafi’i dan Hanbali disyaratkan sebagaimana hendak melakukan sholat yaitu thaharah, suci dari hadas kecil ataupun besar, menghadap kiblat dan menutup aurat.

KAIFIAT "SUJUD SYUKUR".

Cara pelaksanaanya adalah sebagai berikut:
1) Menghadap kiblat
2) Bertakbir kemudian
"Sujud" sekali dengan membaca doa sebagaimana doa "Sujud" di dalam sholat.
3) Bertakbir sekali lagi untuk bangkit dari
"Sujud", kemudian salam tanpa membaca doa tasyahud.
(untuk salam boleh dilakukan sekali)

HUKUM "SUJUD SYUKUR" PADA WAKTU YANG DILARANG MENGERJAKAN SHOLAT:

Makruh hukumnya mengerjakan "Sujud syukur" pada waktu-waktu yang dilarang mengerjakan sholat sunat seperti selepas sholat Subuh atau selepas sholat Ashar. Meskipun pada ketika itu berlaku sebab-sebab yang membolehkan mengerjakan sholat sunat. Begitu juga tidak dibenarkan mengerjakan "Sujud syukur" ketika mendengar khutbah Ju'mat.

RUKUN "SUJUD SYUKUR".

1) Berniat untuk "Sujud syukur" 
2) Membaca takbiratul ihram ketika hendak "Sujud" 
3) Satu kali "Sujud" 
4) Memberi salam sesudah "Sujud"

Sumber:
1. https://www.facebook.com/.../posts/57298272612383...
3. thelivelovela.blogspot.com/.../cara-cara-sujud-syukur-...


MusicPlaylistView Profile