Selasa, 27 Mei 2014

"APAKAH MMM RIBA?"

"Pembahasan "Riba" memang jarang dibahas di forum-forum kaum muslimin, apalagi di khutbah jum’ah, karena panjangnya pembahasan masalah "Riba".
Rubrik yang kami posting di bawah ini ada yang warna hijau, dimana warna hijau tersebut bisa anda klik agar terhubung ke sumber yang kami tunjuk untuk memudahkan anda, mengingat pembahasannya sangat panjang.

"Riba"berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. "Riba" secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik "Riba" juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, "Riba" berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan
"Riba", namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa "Riba" adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

"Riba"dalam pandangan agama "Riba"  bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan "Riba". Kajian terhadap masalah "Riba" dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam.

Masalah
"Riba" telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai "Riba".
"Riba" dalam agama Islam[sunting | sunting sumber]
Dalam Islam, memungut
"Riba" atau mendapatkan keuntungan berupa "Riba" pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 275 : …padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan "Riba"…. Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam "Riba".

Bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan
"Riba"? Hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk "Riba" adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. Berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya.
 
Dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. Maka yang dibagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. Contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.
Jenis-Jenis
"Riba"[sunting | sunting sumber]
Secara garis besar
"Riba" dikelompokkan menjadi dua.Yaitu "Riba" hutang-piutang dan "Riba" jual-beli. "Riba" hutang-piutang terbagi lagi menjadi "Riba" qardh dan "Riba" jahiliyyah. Sedangkan "Riba" jual-beli terbagi atas "Riba" fadhl dan "Riba" nasi’ah.
"Riba" Qardh, Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh). "Riba" Jahiliyyah, Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
"Riba"Fadhl Pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
"Riba"Nasi’ah Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. "Riba" dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.
"Riba"dalam agama Yahudi[sunting | sunting sumber]
Agama Yahudi melarang praktik pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud.Kitab Keluaran 22:25 menyatakan: “Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.” Kitab Ulangan 23:19 menyatakan: “Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.” Kitab Ulangan 23:20 menyatakan: “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.”Kitab Imamat 35:7 menyatakan: “Janganlah engkau mengambil bunga uang atau
"Riba" darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara-mu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uang-mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”
Konsep Bunga di Kalangan Kristen[sunting | sunting sumber]

Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas.
Namun, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktik pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan : “Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak.
Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.

” Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktikkan pengambilan bunga. Berbagai pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu pandangan para pendeta awal Kristen (abad I hingga XII) yang mengharamkan bunga, pandangan para sarjana Kristen (abad XII – XVI) yang berkeinginan agar bunga diperbolehkan, dan pandangan para reformis Kristen (abad XVI – tahun 1836) yang menyebabkan agama Kristen menghalalkan bunga. Kitab Ulangan 23:20 menyatakan: “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.“

Pandangan Para Pendeta Awal Kristen (Abad I – XII)[sunting | sunting sumber]

Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk masalah pengambilan bunga kepada Kitab Perjanjian Lama yang juga diimani oleh orang Kristen. St. Basil(329 – 379) menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berperi-kemanusiaan. Baginya, mengambil bunga adalah mengambil keuntungan dari orang yang memerlukan.

Demikian juga mengumpulkan emas dan kekayaan dari air mata dan kesusahan orang miskin. St. Gregory dari Nyssa (335 – 395) mengutuk praktik bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinjaman adalah palsu.
Pada awal kontrak seperti membantu tetapi pada saat menagih dan meminta imbalan bunga bertindak sangat kejam. St. John Chrysostom (344 – 407) berpendapat bahwa larangan yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang ditujukan bagi orang-orang Yahudi juga berlaku bagi penganut Perjanjian Baru. St. Ambrose mengecam pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit (rentenir). St. Augustine berpendapat pemberlakuan bunga pada orang miskin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya. Karena dua-duanya sama-sama merampok, satu terhadap orang kaya dan lainnya terhadap orang miskin. St. Anselm dari Centerbury (1033 – 1109) menganggap bunga sama dengan perampokan.
Larangan praktik bunga juga dikeluarkan oleh gereja dalam bentuk undang-undang (Canon): Council of Elvira (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20 yang melarang para pekerja gereja mem-praktikkan pengambilan bunga. Barangsiapa yang melanggar, maka pangkatnya akan diturunkan.
Council of Arles (tahun 314) mengeluarkan Canon 44 yang juga melarang para pekerja gereja mempraktikkan pengambilan bunga.
First Council of Nicaea (tahun 325) mengeluarkan Canon 17 yang mengancam akan memecat para pekerja gereja yang mempraktikkan bunga.
Larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311) yang menyatakan barangsiapa menganggap bahwa bunga itu adalah sesuatu yang tidak berdosa maka ia telah keluar dari Kristen (murtad).

Pandangan Para Pendeta awal Kristen dapat disimpulkan sebagai berikut[sunting | sunting sumber]

Bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan.
Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang, baik dalamPerjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.
Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa. Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Harga barang yang ditinggikan untuk penjualan secara kredit juga merupakan bunga yang terselubung.

Pandangan Para Sarjana Kristen (Abad XII – XVI)[sunting | sunting sumber]

Pada masa ini terjadi perkembangan yang sangat pesat di bidang perekonomian dan perdagangan.
Pada masa tersebut, uang dan kredit menjadi unsur yang penting dalam masyarakat. Pinzaman untuk memberi modal kerja kepada para pedagang mulai digulirkan pada awal Abad XII.
Pasar uang perlahan-lahan mulai terbentuk. Proses tersebut mendorong terwujudnya suku bunga pasar secara meluas.
Para sarjana Kristen pada masa ini tidak saja membahas permasalahan bunga dari segi moral semata yang merujuk kepada ayat-ayat Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, mereka juga mengaitkannya dengan aspek-aspek lain.
Di antaranya, menyangkut jenis dan bentuk undang-undang, hak seseorang terhadap harta, ciri-ciri dan makna keadilan, bentuk-bentuk keuntungan, niat dan perbuatan manusia, serta per-bedaan antara dosa individu dan kelompok. Mereka dianggap telah melakukan terobosan baru sehubungan dengan pendefinisian bunga.
Dari hasil bahasan mereka untuk tujuan memperhalus dan melegitimasi hukum, bunga dibedakan menjadi interest dan usury. Menurut mereka, interest adalah bunga yang diperbolehkan, sedangkan usury adalah bunga yang berlebihan. Para tokoh sarjana Kristen yang memberikan kontribusi pendapat yang sangat besar sehubungan dengan bunga ini adalah Robert of Courcon (1152-1218), William of Auxxerre (1160-1220), St. Raymond of Pennaforte (1180-1278), St. Bonaventure (1221-1274), dan St. Thomas Aquinas (1225-1274). Kesimpulan hasil bahasan para sarjana Kristen periode tersebut sehubungan dengan bunga adalah sebagai berikut : Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinzaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan.
 Mengambil bunga dari pinzaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya tergantung dari niat si pemberi hutang.

Pandangan Para Reformis Kristen (Abad XVI – Tahun 1836)[sunting | sunting sumber]

Pendapat para reformis telah mengubah dan membentuk pandangan baru mengenai bunga. Para reformis itu antara lain adalah John Calvin (1509-1564), Charles du Moulin (1500 – 1566), Claude Saumaise (1588-1653), Martin Luther (1483-1546), Melanchthon (1497-1560), dan Zwingli (1484-1531). Beberapa pendapat Calvin sehubungan dengan bunga antara lain: Dosa apabila bunga memberatkan. Uang dapat membiak (kontra dengan Aristoteles).
Tidak menjadikan pengambil bunga sebagai profesi.
Jangan mengambil bunga dari orang miskin.
Du Moulin mendesak agar pengambilan bunga yang sederhana diperbolehkan asalkan bunga tersebut digunakan untuk kepentingan produktif.
Saumise, seorang pengikut Calvin, membenarkan semua pengambilan bunga, meskipun ia berasal dari orang miskin.
Menurutnya, menjual uang dengan uang adalah seperti perdagangan biasa, maka tidak ada alasan untuk melarang orang yang akan menggunakan uangnya untuk membuat uang.
Menurutnya pula, agama tidak perlu repot-repot mencampuri urusan yang berhubungan dengan bunga.

PANDANGAN GEREJA KATOLIK[SUNTING | SUNTING SUMBER]

Menurut Gereja katolik pandangan mengenai
"Riba" tidaklah berubah dengan pendapat para pendiri gereja seperti St.Gregorius dan St. John Chrysostom. tetapi prinsip dari riba(bunga) itulah yang berubah, karena bila zaman dahulu uang tidak bisa memberikan hasil kalau tidak dijalankan seperti yang disebutkan oleh kitab matius 27:27 menyatakan: “Karena itu sudahlah seharusnya uangku itu kauberikan kepada orang yang menjalankan uang, supaya sekembaliku aku menerimanya serta dengan bunganya.”
Namun, pada zaman sekarang, uang dapat memberikan hasil, karena uang dapat dibungakan atau di investasikan.
Dengan demikian, meminjamkan uang dengan “bunga yang pantas” bukanlah tindakan yang tidak adil. Namun, kalau memberikan pinjaman dengan bunga yang terlalu tinggi, maka telah dianggap berdosa karena melawan keadilan. Namun,prinsip ini pun harus di laksanakan dengan bijaksana.
Misal,seseorang mempunyai uang 1 milyar dan seseorang meminjam dari orang tersebut 1 juta rupiah, maka janganlah menarik bunga, apalagi kalau orang yang meminjam benar-benar miskin.
Bahkan kalau perlu,pemilik uang itu harus memberikannya dengan rela. Namun bila berada dalam situasi bisnis, maka adalah pantas, kalau menarik bunga dari pinjaman yang diberikan sebab sudah adanya persetujuan dari kedua pihak mengenai akan adanya bunga dari pinjaman tersebut.
Seperti yang dilalukan oleh pihak perbankan dan nasabahnya.

Perbedaan Investasi dengan Membungakan Uang[sunting | sunting sumber]

Ada dua perbedaan mendasar antara investasi dengan mem-bungakan uang.
Perbedaan tersebut dapat ditelaah dari definisi hingga makna masing-masing.
Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian.
Dengan demikian, perolehan kembaliannya (return) tidak pasti dan tidak tetap. Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap. 

Islam mendorong masyarakat ke arah usaha nyata dan produktif. Islam mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan investasi dan melarang membungakan uang. Sesuai dengan definisi di atas, menyimpan uang di bank Islam termasuk kategori kegiatan investasi karena perolehan kembaliannya (return) dari waktu ke waktu tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu ter-gantung kepada hasil usaha yang benar-benar terjadi dan dilakukan bank sebagai mudharib atau pengelola dana.

Dengan demikian, bank Islam tidak dapat sekadar menyalurkan uang. Bank Islam harus terus berupaya meningkatkan kembalian atau return of investment sehingga lebih menarik dan lebih memberi kepercayaan bagi pemilik dana.

Perbedaan Hutang Uang dan Hutang Barang[sunting | sunting sumber]

Ada dua jenis hutang yang berbeda satu sama lainnya, yakni hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang dan hutang yang terjadi karena pengadaan barang.
Hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang tidak boleh ada tambahan, kecuali dengan alasan yang pasti dan jelas, seperti biaya materai, biaya notaris, dan studi kelayakan.
Tambahan lainnya yang sifatnya tidak pasti dan tidak jelas, seperti inflasi dan deflasi, tidak diperbolehkan. Hutang yang terjadi karena pembiayaan pengadaan barang harus jelas dalam satu kesatuan yang utuh atau disebut harga jual.
Harga jual itu sendiri terdiri dari harga pokok barang plus keuntungan yang disepakati. Sekali harga jual telah disepakati, maka selamanya tidak boleh berubah naik, karena akan masuk dalam kategori
"Riba" fadl.
Dalam transaksi perbankan syariah yang muncul adalah kewajiban dalam bentuk hutang pengadaan barang, bukan hutang uang.

Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil[sunting | sunting sumber]

Sekali lagi, Islam mendorong praktik bagi hasil serta mengharamkan
"Riba". Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Bunga : Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
Bagi Hasil : Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
Bunga : Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
Bagi Hasil : Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh Bunga : Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Bagi hasil : tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Bunga : Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”
Bagi hasil : Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
Bunga : Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan
Bagi hasil : Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasilBunga

MARI KITA SIMPULKAN



jika di di bilang HARAM maka dimana letak keharamannya jika dikatakan "Riba" dimana letak "Riba"NYA? 
Contoh kita meminjamkan uang kepada orang lain kemudia orang yang kita pinjamkan itu membayar lebih kepada kita maka itu adalah
"Riba". Contoh lagi kita menyimpan uang di bank kemudia kita dapat bunga dari simpanan itu itu juga dinamakan "Riba", kenapa "Riba" karena ketika bank itu meminjamkan uang kepada orang lain yang butuh modal maka bank akan menetapkan bunga kepada peminjamnya dan akhirnya peminjam harus membayar uang lebih ke bank tersebut dan uang itu pun di putar lagi oleh bank untuk menambah bungan uang yang kita simpan di bank.
TERUS GIMANA DENGAN "MMM" = "MMM" akadnya adalah saling membantu bukan meminjam atau menyimpan, contoh bulan ini kita membantu anggota 1 juta dan 1 bulan kemudian kita minta bantuan lebih 1,3 juta kita meminta bantu bukan sama orang yang kemaren kita bantu dan yang membantu kita bukan orang yang bulan lalu yang kita bantu tetapi itu bantuan anggota lain yang ingin juga mendapatkan 30% seperti kita pertamakali membantu, tujuan kita membantu kan ingin mendapatkan bantuan 30% dan semua anggota "MMM" itu sama, sama-sama ingin membantu sama-sama ingin mendapatkan bantuan lebih. SAYA TEKANKAN MENGAPA ORANG LAIN MAU MEMBANTU KARENA INGIN MENDAPATKAN BANTUAN 30%,, JIKA SUDAH DAPAT 30% MASAK GAK MAU BANTU LAGI NANTIKAN DAPAT 30% LAGI.. SEMOGA TULISAN INI BISA DI FAHAMI.
Sumber:
1. kioszainuri.blogspot.com/.../pembahasan-riba-meman...
 

Selasa, 29 April 2014

"KOORDINASI PENGAWASAN Dan TOUR KE INSPEKTORAT LOMBOK BARAT"

"Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo mengadakan "koordinasi pengawasan" ke "Inspektorat Lombok Barat".

Dalam rangka meningkatkan wawasan para auditor "Inspektorat" sebagai Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah, "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo mengadakan "koordinasi pengawasan" ke "Inspektorat Lombok Barat".  Salah satu alasan memilih "Inspektorat Lombok Barat" sebagai tujuan adalah karena "Inspektorat Lombok Barat" sekarang ini telah mencapai Level 2. Sedangkan "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo masih berada di Level 1. Dalam rangka peningkatan Level ini, "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo ngangsu kaweruh ke "Inspektorat Lombok Barat". Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan di "Inspektorat Lombok Barat" ini. Semoga nantinya dapat kami terapkan di "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo.

Jum'at, 25 April 2014, pukul 05.35 WIB rombongan dari "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo sejumlah 37 orang berangkat dari Bandara Udara Juanda menuju Bandara Udara "Lombok" dengan menggunakan Pesawat Citylink. Namun ada dua orang teman kami yang tertinggal karena chek inn di Bandara Udara Juanda  pada pukul 05.10 WIB. Mereka berdua ditolak oleh petugas Citylink, sehingga tidak bisa berangkat bersama-sama dengan rombongan. Padahal waktu itu pesawat belum berangkat. Mereka berdua akhirnya dikenai tambahan pembayaran masing-masing sebesar Rp215.000,00, namun menggunakan pesawat pukul 15.25 WIB, itupun masih terkena delay lagi selama dua jam. Namun para penumpang yang tekena delay tidak mendapatkan kompensasi. Itulah salah satu ketidak-adilan yang dilakukan Perusahaan Penerbangan Citylink kepada para penumpangnya.

Pukul 07.50 WITA, rombongan mendarat di Bandara Udara "Lombok" dan dijemput oleh PT. "Lombok" Origin Tours langsung menuju ke Kantor "Inspektorat Lombok Barat". Perjalanan menuju Kantor "Inspektorat Lombok Barat" sekitar 40 menit. Rombongan diterima oleh Inspektur, Sekretaris, para Irban dan para Kasi. Inspektur "Lombok Barat" memaparkan Program, kegiatan dan bahkan memaparkan pula Profil atau selayang pandang tentang "Lombok Barat'. Beliau menunjukkan tempat-tempat wisata yang sebaiknya dikunjungi oleh rombongan dari "Inspektorat" Kabupaten Sidoarjo. Selama kurang lebih dua jam, kami berdiskusi tentang "pengawasan", setelah itu kami saling tukar menukar cindera mata sebagai kenang-kenangan.

Pukul 11.00 WITA, rombongan menuju ke Desa Sukarara untuk melihat wanita kampung menenun kain songket khas "Lombok" dengan alat tradisional. Konon ceritanya, kaum wanita di desa ini tidak boleh berumah-tangga sebelum mereka bisa menenun kain. 

Bapak-bapak melaksanakan Shalat Jum'at, sementara ibu-ibu melanjutkan melihat wanita menenun dan melihat kain hasil tenunan mereka yang dipamerkan di showroom untuk dijual. Ibu-ibu juga melaksanakan shalat di musholah yang disediakan di tempat itu. Setelah itu rombongan makan siang di Nuansa Indah Resto. Selesai makan siang,  rombongan menuju ke Pasar Cakranegara pusat penjualan kaos "Lombok", mutiara dan oleh-oleh khas "Lombok" seperti: madu, telur asin, dodol nangka dan lain-lain. Rombongan makan malam di Dakota Resto, kemudian chek inn di Hotel Santika untuk beristirahat.

Sabtu, 26 April 2014, setelah makan pagi di hotel, acara dilanjutkan dengan perjalanan tour melewati Malimbu dengan pemandangan laut yang mempesona menuju pelabuhan Teluk Kode dengan menggunakan Boat menuju sebuah pulau yang indah dan cantik yaitu Gili Trawangan. Sampai di pulau dapat menikmati keindahan alam Gili untuk berenang, berjemur atau santai dan aktivitas lain yang bisa dinikmati seperti: Snorkeling, Canoe, Naik Kuda, Naik Cidomo, Naik Sepeda. Rombongan makan siang di Juku Marlin Gili Trawangan. Sore hari kembali berlayar menuju Bangsal/Teluk Kode selama 40 menit. Rombongan dibagi menjadi dua Boat. Kebetulan Boat yang kedua sedang menurunkan barang dengan memakan waktu yang lama, sehingga harus menunggu Boat yang pertama kembali lagi untuk mengambil kami. Kami sempat resah karena harus menunggu kembalinya Boat pertama untuk menjemput kami. Selama perjalanan menyeberang pun juga membawa sensasi tersendiri, karena turun hujan yang sangat deras. Seandainya laut yang kami seberangi memakan waktu satu jam lagi, mungkin Boat kami sudah tenggelam karena penuh dengan air. Namun karena jarak yang kami tempuh hanya memakan waktu sekitar 40 menit, sehingga Boat tidak sampai dipenuhi air. Alhamdulillah...... Akhirnya kami pun sampai di daratan dengan selamat, walaupun dengan pakaian yang basah karena guyuran air hujan.....

Selanjutnya rombongan menuju Pantai Senggigi untuk menikmati Sunset. Namun karena mendung sehingga tidak bisa menikmati Sunset. Setelah itu rombongan menuju ke Rumah Makan Taliwang Irama untuk makan malam dan dilanjutkan istirahat di Hotel Santika.

Minggu, 27 April 2014, pukul 09.00 WITA, acara dilanjutkan mengunjungi Pura Lingsar yang merupakan Pura Terunik. Pura tersebut merupakan tempat persembahyangan umat Hindu dan Muslim Waktu Telu (waktu tiga). Muslim Waktu Telu, maksudnya mereka ini melakukan Shalat hanya tiga kali sehari, yakni Waktu Subuh, Waktu Dhuhur dan Ashar (dijadikan satu) dan Waktu Maghrib dan Isyak (dijadikan satu). Di tempat ini ada tempat persembahyangan Umat Hindhu dan juga Muslim. Ada tempat berwudhu, yang selama ini diyakini oleh masyarakat bahwa air yang mengalir terus menerus di tempat wudhu tersebut akan membuat kita awet muda. Memang airnya sangat segar karena bersumber langsung dari daerah perbukitan. Masalah awet muda itu hanya Allah yang bisa mewujudkannya. Wallahu'alam.......
 
Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke Desa Rembitan tepatnya di Dusun Sade yang merupakan kampung tradisional Suku Sasak. Di desa ini kami sempat berkeliling untuk melihat-lihat rumah tradisional Suku Sasak. Rumah mereka yang unik, yaitu lantainya terbuat dari plesteran yang setiap hari dibersihkan dengan melumuri lantai mereka dengan kotoran kerbau. Namun anehnya, rumah mereka juga tidak bau. Rombongan kami sebagian juga menyempatkan shalat Dhuhur (jamak dengan Ashar) di Masjid dalam perkampungan Suku Sasak ini.


Kemudian rombongan kami menuju Pantai Pasir Putih di Kuta dan Tanjung A'an. Makan siang disiapkan di Pantai Kuta "Lombok" yang sangat indah yaitu di Tastura Rest Pantai Kuta. Setelah itu diantar ke Bandara Udara "Lombok" untuk selanjutnya kembali ke Sidoarjo dengan menggunakan Pesawat Citylink pada pukul 18.10 WITA.

Pada pukul !8.10 WIB, rombongan telah mendarat di Bandara Udara Juanda, untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing. 

Sabtu, 19 April 2014

"MANFAAT/KHASIAT AIR MINUM YANG DIEMBUNKAN"

"Air" yang "diembunkan"? Tentunya anda semua pernah mendengar frase tersebut". 



"Air" yang "diembunkan" sendiri disebutkan memiliki banyak "manfaat" bagi siapa saja yang me"minum"nya. Sebut saja, salah satu "manfaat" yang selama ini memang menjadi perbincangan adalah bisa membuat suara menjadi lebih jernih. Hal ini sendiri sepertinya akan sangat cocok buat anda yang memiliki pekerjaan yang mengandalkan suara anda seperti penyanyi, pembawa acara, dan lain-lain.

Lalu, isu tersebut di atas apa memang benar adanya? Ini yang kemudian menjadi pertanyaan. Lebih dari itu, benarkah jika "air" yang "diembunkan" sendiri mampu memberikan "manfaat" terhadap kesehatan dan juga kecantikan? Mari kita berkaca pada pendapat para ahli, dimana banyak para ahli kesehatan menyebutkan bahwa me"minum air" putih di pagi hari sangat baik untuk kesehatan, maka "air" yang "diembunkan" memang benar adanya memiliki dampak yang baik untuk kesehatan dan juga kecantikan.
 
Rasa segar dan sejuk tentulah menjadi sebuah kekhasan dari "air" yang "diembunkan" selama semalaman. Rasa tersebut sendiri lebih dikarenakan oleh dinginnya suhu udara ketika malam hari terjadi. Rasa "air" yang "diembunkan" di tempat penyimpanan "air" yang "diembunkan" selama semalaman tentunya berbeda rasanya ketika kita mengkonsumsi "air" dingin yang kita buat di dalam lemari es atau yang tidak diembunkan.

Herbalers, tak hanya "air" putih, ternyata Anda juga butuh coba nikmati "manfaat" dari "air embun"
 
"Air" yang "diembunkan" semalaman sampai awal hari umumnya mempunyai rasa yang lebih sejuk serta fresh. Beberapa orang masa dahulu yang yakin bahwasanya "air embun" mempunyai "khasiat" yang benar-benar baik untuk badan manusia. Walau "Air" ini tidak sering di"minum" dalam keperluan keseharian, tetapi tidak ada kelirunya coba "air" ini, lantaran memiliki banyak "khasiat" untuk kesehatan tubuh kita.

MEMBERI KESEGARAN BADAN

Sebagaimana "air umum"nya, sudah pasti "air embun" bakal memberikan perasaan fresh pada badan Anda. Tetapi di samping itu, "air embun" dapat menyejukkan sisi dalam badan. Umpamanya Anda barusan tidur larut malam sampai subuh, sekurang-kurangnya dengan "minum air" yang "diembunkan", pikiran Anda dapat lebih fresh. Segar dan menyegarkan, dehidrasi yang kita alami sehabis bangun tidur akan cepat terasa segar dengan kita mengkonsumsi "Air" yang "diembunkan". Apalagi rasa segar yang diberikan oleh karena sensasi segar yang diberikan oleh "air" itu sendiri. Tubuh pun dipastikan akan kembali ke performa sebenarnya dengan rasa segar.

MEMPERLANCAR BAB

Mengkonsumsi "air" di pagi hari pastinya akan be"rmanfaat" bagi anda yang mengalami konstipasi atau sembelit. "Air" yang dikonsumsi sendiri bisa membantu proses BAB atau BAK anda. 

"Air" yang "diembunkan" mempunyai "khasiat" mampu menyehatkan pencernaan anda serta membersihkan usus anda dari racun yang bisa mengganggu kesehatan anda. Sehingga umumnya untuk sebagian orang, sesudah "minum air" ini bakal gampang terasa mulas mau buang "air" besar. Tetapi tidak beresiko, cuma perlu penyesuaian saja.

MENANGANI PERSOALAN KULIT

Tidak hanya dapat di"minum", "air" yang "diembunkan" dapat dipakai untuk menangani persoalan kulit seperti jerawat serta kulit berminyak. Lantaran "air embun" mempunyai kandungan oksigen yang lebih tinggi hingga baik untuk kesehatan kulit.

"Air" yang "diembunkan" dapat memberikan kesan lembab dan sehat pada kulit anda. Hal ini sendiri dikarenakan oleh lancarnya proses metabolisme dalam tubuh kita.

MENENTRAMKAN DIRI

Dengan "minum air embun", Anda dapat membuat diri Anda lebih tenang. Lantaran "manfaat air embun" yang baik untuk badan, Anda juga jadi lebih sehat serta terasa tambah baik. Rasa segar yang menjadi sensasi ketika kita mengkonsumsi  "Air" yang "diembunkan" akan membuat fikiran kita menjadi kembali fresh sehingga stress pun dipastikan akan menghilang.

MEMBUAT KITA LEBIH SEMANGAT "MINUM AIR" PUTIH 

"Air embun" membuat kita lebih suka "minum air" putih, Lantaran terasa lebih fresh serta dingin. "Minum" banyak "air" putih dibutuhkan untuk mengurangi racun serta zat yang tidak dibutuhkan dalam badan.

Terdapat beberapa "khasiat" yang lain dari "air embun". Apabila anda memang tertarik dengan "manfaat air" yang "diembunkan" ini sendiri akan lebih baik Perhatikan hal berikut ini sebelum mempraktekkan untuk meng"embun"kan "air" anda untuk dikonsumsi di pagi hari. "Air" yang sudah dimasak itu sendiri penting untuk diletakkan di tempat atau wadah yang bersih dan tertutup rapat. Jika, wadah yang digunakan terbuka, maka akan membuat "air" sendiri bisa terkontaminasi oleh polusi udara seperti debu dan kotoran lainnya. Selain itu, akan lebih baik jika wadah yang digunakan juga dibuat dengan cara yang alami seperti kendi dan sejenisnya. Apabila Anda mau bikin "air embun" sendiri, Tempatkan "air" dalam jar atau kendi, biarlah di hawa terbuka. Yakinkan tidak terkena debu, polusi atau "air" hujan supaya terus murni. "Minum"lah segera ketika baru bangun tidur tanpa menggosok gigi terlebih dahulu.

Selamat coba.

Sumber:
1. herbal-id.com/khasiat-atau-manfaat-air-embun.html
2. campurcampur.biz › Kesehatan
3. mbahdaur.blogspot.com › Tips dan Trik
4. laely.widjajati.photos.facebook/Sbentar-lg-Air-Hujan-akan- Membasahimu..
5. laely.widjajati.photos.facebook/MendungMU-Menyejukkan-Tanaman-di-Bu...
6. laely.widjajati.photos.facebook/ALHAMDULILLAH..... Panas-Luar-Biasa........

Sabtu, 12 April 2014

"MENGAPA ADA ORANG YANG SUKA NGEYEL?"

"DI dalam pergaulan manapun juga, baik pergaulan offline maupun online, suatu saat pasti kita akan berhadapan dengan "orang yang suka ngeyel"



Dan celakanya, kita juga ikut-ikutan "ngeyel". Masing-masing merasa benar, lebih benar dan paling benar. Lantas kadang-kadang diselesaikan dengan kalimat “Sudahlah. Kita sama-sama benar. Hanya sudut pandang kita yang berbeda”. Kalimat itu jelas diucapkan oleh "orang" yang tidak menguasai ilmu logika yang sempurna.

APA SIH "NGEYEL" ITU?

"Ngeyel" adalah sebuah perilaku manusia di dalam mempertahankan pendapatnya tetapi biasanya tidak disertai argumentasi atau penalaran yang masuk akal, rasional dan objektif namun semata-mata hanya ingin mendapatkan “kemenangan” atas pendapatnya agar "orang" lain mau mengakui pendapatnyalah yang benar dengan cara setengah memaksa atau memaksa disertai dalih-dalih yang mengada-ada tanpa menyadari atau mengakui bahwa pendapat "orang" lain sudah benar dan bahkan menganggapnya salah dan selalu salah.


"Kenapa ada orang suka ngeyel"?

Ada beberapa penyebab "orang suka ngeyel":

1.Pengetahuan dan ilmu pengetahuan yang terbatas
2.Salah persepsi
3.Salah berlogika
4.IQ rendah
5.Egosentrik (Terlalu harga diri)

add.1.Pengetahuan dan ilmu pengetahuan yang terbatas

"Orang" yang pengetahuan atau ilmu pengetahuannya terbatas, menganggap pengetahuannya atau ilmu pengetahuannya yang sedikit merasa sudah cukup memahami suatu persoalan. Padahal, pendapatnya tidak didukung pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang memadai.

Contoh:
"Orang" yang awam ilmu aerodinamika, begitu melihat kanopi/atap motor akan langsung berkomentar, kanopi motor itu tidak tahan angin. Padahal, pembuat kanopi motor yang faham ilmu aerodinamkika itu sudah memperhitungkan faktor aerodinamika. Aerodinamkia adalah ilmu yang mempelajari perilaku angin dan cara mengatasinya. Karena keterbatasan pengetahuan dan ilmu pengetahuan itulah, sampai kapanpun tetap "ngeyel" pada keyakinannya yang salah itu.


add.2.Salah persepsi

"Orang yang suka ngeyel" juga bisa jadi karena salah persepsi. Dari hari ke hari melihat fakta yang itu-itu saja sehingga menimbulkan persepsi bahwa apa yang dilihatnya sehar-hari itulah yang benar.

Contoh:
"Orang" yang tiap hari melihat motor tiga roda ditumpangi "orang" cacat, maka punya persepsi bahwa motor tiga roda hanya untuk "orang" cacat. Ketika ada "orang" tidak cacat naik motor tiga roda, maka dia akan menilai "orang" itu salah. bahkan bisa jadi beranggapan
orang" yang tidak cacat itu telah melanggar undang-undang atau peraturan lalu lintas. Jika pendapatnya dibantah, maka dia akan "ngeyel". Padahal, tidak ada satu undang-undang atau peraturan yang melarang "orang" tidak cacat naik motor tiga roda.

add.3.Salah berlogika

"Orang" bisa saja "suka ngeyel" karena salah berlogika. Kalau dikoreksi, dia tetap akan mempertahankan pendapatnya yang salah itu. Tetap ngeyel dan mengatakan "orang" yang berbeda pendapat dengannya adalah "orang" yang salah. Padahal, sesungguhnya dia tidak memahami cara berlogika yang benar. Melihat satu aspek tanpa mengaitkan aspek lainnya yang bisa berpengaruh.

Contoh:
Banyak "orang" Islam bermimpi agar Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia. Atau banyak "orang" Islam beranggapan, hukum buatan manusia itu jelek dan hanya hukum Islam yang baik. Oleh karena itu sebaiknya hukum Islam diterapkan di Indonesia. Logikanya begitu. Dia lupa bahwa, walaupun hukum Islam itu baik, tapi kalau dipegang dan dilaksanakan "orang" yang brengsek, hasilnya brengsek juga. Sebaliknya, hukum buatan manusia kalau dipegang oleh "orang" yang baik, hasilnya adil juga. kalau dikoreksi demikian, "orang" Islam yang logikanya dangkal itu tetap akan"ngeyel" . bahkan, seumur hidup tetap akan "ngeyel". Sebab, logika yang salah telah berubah menjadi keyakinan yang salah pada dirinya.

add.4.IQ yang rendah
"Orang suka ngeyel" juga karena faktor IQ yang rendah. "Orang" yang IQ rendah adalah "orang" yang bodoh. Ada bodoh relatif dan ada bodoh permanen. "Orang" yang bodoh permanen, mau menerima pendapat "orang" lain yang berbeda. Sedangkan "orang" yang bodoh permanen, selalu menolak pendapat "orang" lain yang berbeda.

Contoh:
"Orang" awam sering mengatakan, tanpa belajar ilmu logikapun dia bisa berlogika. Hanya buang-buang waktu saja berlogika. Toh dia merasa punya otak. Merasa bisa berpikir.Dan merasa pendapatnya benar. Dia tidak tahu kalau ada dua kategori logika. Yaitu Logika Awam awat Logika Spekulatif. Yaitu logika yang bisa benar dan bisa salah, tetapi banyak salahnya daripada benarnya. Dan Logika Akademik atau Logika Ilmiah yang pasti selalu benar karena berdasarkan rumus-rumus, dalil-dalil atau format-format logika yang sudah teruji kebenarannya sejak jaman Yunani hingga jaman sekarang dan jaman yang akan datang. Meskipun demikian, dia tetap "ngeyel", karena dia mengalami bodoh permanen atau IQ-nya rendah sekali.

add.5.Egosentrik (Terlalu harga diri)

Yaitu "orang yang suka ngeyel" karena pribadi SNOB (sok tahu, sok mengerti sok pintar). Dia merasa tahu segala-galanya, padahal hanya tahu sedikit atau bahkan samasekali tidak tahu. Kepada tiap "orang" dia selalu berkata seolah-olah pendapatnya yang benar. Apalagi kalau pendapatnya dibantah, maka diapun "ngeyel" tanpa didukung penalaran yang logis dan benar.  Pokoknya pendapat "orang" lain yang berbeda dengan pendapatnya dianggap salah dan pasti salah. Maka, jadilah dia "orang" yang berkepribadian egosentrik dan "suka ngeyel".


Contoh:
Ketika Si A menulis sebuah artikel berjudul “Korupsi Terjadi Karena Rakyat Salah Memilih dan Masih Bodoh”. Maka Si B berkomentar “Jangan membodoh-bodohkan rakyat, sebab sebetulnya rakyat sudah yakin calon pemimpin yang dipilihnya adalah berkualitas. Masalahnya, calon pemimpin tersebut telah menyalahgunakan amanah dari rakyat sehingga melakukan suap,sogok dan korupsi”. Si A memberikan pencerahan “Kalau bodoh ya harus dikatakan bodoh. Kalau salah pilih itu artinya bodoh. "Orang" yang tidak bodoh tentu akan memilih calon pemimpin dengan cara mempelajari track recordnya terlebih dulu apapun parpolnya, apapun sukunya, apapun agamanya, apapun ras/bangsanya dan apapun antargolongannya. Dan kalau track recordnya bagus (shiddiq, tabliq,amanah dan fatonah),maka "orang" yang cerdas tidak akan salah pilih”. Namun Si B yang egosentrik tetap "ngeyel" bahwa pendapatnyalah yang benar dan berkata “Pokoknya rakyat yang salah memilih bukan rakyat yang bodoh”. Tentu, ini cara berlogika yang salah dan egosentrik.

SOLUSI

Jika kita mendapatkan pendapat yang berbeda, sebaiknya jangan langsung disalahkan, kecuali kita memang tahu benar bahwa itu salah dan kita menyalahkan karena kita benar-benar mengetahui masalah itu dan memahami cara berlogika yang benar. Tapi, jika kita belum memahami masalahnya, sebaiknya kita diam dulu untuk menganalisanya secara cermat. Sesudah menganalisa, kita berkomentar yang didukung logika yang benar apakah masalah itu benar ataukah tidak benar. Jadi, kita tidak boleh berpikir secara apriori (belum mengerti, tapi berkomentar), tetapi harus berpikir secara apostetriori (sesudah mengerti, berkomentar).

CATATAN
Sebuah kebenaran, harus didukung logika yang logis dan benar, objektif,rasional, realistis dan faktual. 
(Hariyanto Imadha, Pengamat Perilaku Sejak 1973)

Sumber: 
1. psikologi2009.wordpress.com/.../psikologi-kenapa-ad...
2. psikologi2009.wordpress.com/.../psikologi-kenapa-ad...
3. laely.widjajati.photos.facebook/Add-a-description-1.....
4. laely.widjajati.photos.facebook/Add-a-description-2.....
5. laely.widjajati.photos.facebook/Bandar-Udara-Lombok-(18012014)....

Jumat, 14 Maret 2014

"BACAAN SHALAT BERDASARKAN PUTUSAN TARJIH MUHAMMADIYAH"

"Shalat" merupakan ibadah yang pertama kali yang bakal dihisab diakhirat nanti". 



Ibadah "Shalat" sudah ada tuntunannya dari Rasulullah SAW, baik dari segi gerakan maupun "bacaan"nya. Bagaimana kita bisa tahu seperti apa gerakan maupun "bacaan shalat" yang dicontohkan Nabi? Kita bisa tahu dari hadist-hadist beliau yang diriwayatkan oleh sahabat-sahabat maupun istri beliau. Oleh karena "Shalat" ini sudah ada tuntunannya, maka kita sebagai umatnya tentu ibadah "Shalat" yang kita lakukan juga harus sesuai dengan yang dicontohkan beliau baik gerakan maupun "bacaan"nya.

Nah, pada postingan kali ini, akan mengutip "bacaan shalat" yang telah diputuskan oleh Majelis "Tarjih" dan Tajdid "Muhammadiyah". Sebagaimana kita ketahui, "Muhammadiyah" hanya memilih hadist-hadist yang Shahih atau yang kuat terutama dalam masalah ibadah termasuk dalam ibadah
"Shalat" ini. Disamping itu "Muhammadiyah" juga tidak taklid terhadap satu mahzab saja, sehingga terkadang "Muhammadiyah" mempunyai pendapat yang sama dengan mahzab Syafi’i, terkadang Maliki, Hanafi maupun mahzab Hambali. Berbeda dengan umat islam di Indonesia umumnya yang hanya berpegang dan terpaku pada mahzab Syafi’i saja. Semoga postingan "bacaan shalat" ini bermanfaat bagi kita semua terutama warga maupun simpatisan "Muhammadiyah".

Do’a Iftitah

اَللّهُمَّ باَعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَاياَيَ كَمَا باَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
اَللّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَاياَ كَماَ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ
اَللّهُمَّ اغْسِلْ خَطَاياَيَ باِلْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.

Allaahumma baa’id bainii wabainaa khotoo yaa ya kamaa baa ‘adta bainal masyriqi wal maghrib.
Allaahumma naqqinii minal khotoo yaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhuu minaddanas.
Allaahummaghsil khotoo yaa ya bil maa i wats tsalji walbarod.

Artinya : “Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.
Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran.
Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.”

"Bacaan" Ruku’/Sujud

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى

Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika allaahumaghfirlii.

Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu ya Allah ampunilah aku”.

Do’a I’tidal

رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Robbanaa walakalhamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.

Artinya : “Ya Tuhan kami, (hanya) untukMu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya ”.

Do’a Duduk Diantara Dua Sujud

اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى

Allaahummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii.

Artinya : “Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rizki
untukku”.

Do’a Tasyahud

اَلتَّحِيَّاتُ لِلّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباَتُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ
وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِاللهِ الصَّالِحِيْنَ.
أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Attahiyyaatu lillaahi washsholawaatu waththoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh. Assalaamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillaahi shshoolihiin. Asyhadu anlaa ilaaha illallaah waasyhadu annamuhammadan ‘abduhu warosuuluh.


Artinya : “Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebagusan adalah kepunyaan Allah, Semoga keselamatan bagi Engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan keselamatan juga bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah yang baik-baik. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba Allah dan utusan-Nya”.

Do’a Shalawat Kepada Nabi

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa’alaa aali Muhammad. Kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Wabaarik ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. Kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Innaka hamiidummajiid.

Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Kau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha Terpuji dan Maha Mulia”.

Do'a Sesudah Tasyahud Awal

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْماً كَثِيراً وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ. فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min 'indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak. Tiada sesiapa yang dapat mengampunkan dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah bagiku dengan keampunan dariapda-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang."

Do’a Sesudah Tasyahud Akhir

اَللّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْياَ وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam. Wamin ‘adzaabil qobri. Wamin fitnatil mahyaa walmamaati. Wamin syarri fitnatil masiihiddadjaal.


Artinya : “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari siksa jahannam dan siksa kubur, begitu juga dari fitnah hidup dan mati, serta dari jahatnya fitnah dajjal (pengembara yang dusta)”.

Salam

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalaamua’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.

Artinya : “ Berbahagialah kamu sekalian dengan rahmat dan berkah Allah”.


Sumber:
1. infopentingterkini.blogspot.com/.../bacaan-sholat-seca...
2. laely.widjajati.photos.facebook/Add-a-description-1 
3. laely.widjajati.photos.facebook/Add-a-description-2 
4.laely.widjajati.photos.facebook/Nyantai.—with Banda Go Trilyuner at Pantai


MusicPlaylistView Profile