Jumat, 11 Oktober 2013

"MANFAAT/KHASIAT SUSU KEDELAI"

"Susu kedelai" merupakan minuman kaya protein yang terbuat dari kacang kedelai. "Susu kedelai" biasanya tersedia dalam rasa coklat, vanila, dan rasa aslinya". 



"MANFAAT/KHASIAT SUSU KEDELAI".
 
1. Mengatasi Intoleransi Laktosa.
Air "Susu" Ibu (ASI) merupakan minuman sekaligus makanan terbaik dan alami untuk bayi. Yang paling bersih, bergizi, dan murah. Namun, karena berbagai kendala atau alasan, tidak sedikit kaum ibu yang mencoba menggantikan ASI dengan "susu" sapi. Padahal, pada kenyataannya banyak anak, terutama balita yang allergi terhadap "susu" sapi. Responnya bisa berupa mual, muntah, diare, dan gejala sakit perut lainnya. Ini pertanda system pencernaan tidak mampu mencerna dan menyerap laktosa (lemak "susu") dengan baik. Kondisi demikian dikenal dengan istilah Intoleransi Laktosa, yang disebabkan terbatasnya enzyme laktase dalam tubuh- yang berfungsi memecah laktosa menjadi glukosa dan galaktosa (monosakarida) agar lebih mudah dicerna usus.

2. Sebagai Alternatif.
"Susu Kedelai" dapat dijadikan pengganti susu sapi dan minuman pendamping ASI bagi balita. Salah satu kelebihan "Susu Kedelai" dibandingkan dengan "susu" sapi adalah, tidak adanya laktosa "susu" . Karena itu, anak yang allergi terhadap "susu" sapi sangat dianjurkan untuk mengkonsumsi "Susu Kedelai"; demikian juga untuk orang dewasa yang alergi terhadap "susu" sapi. Khusus untuk balita, "Susu Kedelai" sebaiknya diberikan setelah anak berumur diatas satu tahun.Porsinya cukup 250 500 ml. atau 1 – 2 gelas perhari. Dua gelas "Susu Kedelai" mampu men-suplai 30 % kebutuhan protein perhari bagi balita. "Susu Kedelai" dapat diberikan setelah atau sebelum makan, tergantung kebiasaan dan selera anak. 
 
3. Minuman Untuk Penderita Autisme.
Autisme adalah gangguan perkembangan yang terjadi pada masa anak-anak, sehingga membuat seseorang tidak mampu mengadakan interaksi sosial dan seolah-olah hidup dalam dunianya sendiri. Autisme pada anak-anak biasanya disebut Autisme Infatil. Penderita Autisme sebaiknya tidak mengkosumsi makanan yang mengandung Kasein (Protein "susu") dan Glutein (protein tepung). Karena selain sulit dicerna , makanan yang mengandung kedua jenis protein tersebut dapat menyebabkan gangguan fungsi otak. Jika dikonsumsi perilaku penderita autisme akan menjadi lebih hiperaktif. Sumber Kasein berasal dari "susu" hewani ("susu" sapi) serta berbagai macam produknya, seperti keju dan krim. Bagi penderita Autisme , "Susu" Sapi dapat diganti dengan "Susu Kedelai". Dengan demikian, para penderita autisme tetap memperoleh masukan protein, vitamin, dan mineral yang cukup. Hal terpenting dari semua itu, "susu kedelai" tidak mengandung Kasein dan Glutein. 
 
4. Minuman Untuk Vegetarian.
Vegetarian adalah orang yang menganut pola makan berpantang daging, termasuk produk pangan lainnya yang berasal dari hewan seoerti telur , "susu" serta hasil olahannya. Namun pada kenyataannya para vegetarianpun sangat membutuhkan sumber gizi hewani-yang merupakan sumber gizi tinggi bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuh manusia. Bagi vegetarian, "susu kedelai" dapat disajikan sebagai minuman utama. Selain enak dan menyegarkan, nilai gizinya tidak kalah dengan "susu" sapi. "Susu kedelai" merupakan minuman sumber vitamin (B1,B2,B6, dan provitamin A), sumber mineral (Kalsium, Magnesium, Selenium, Fosfor), sumber Karbohidrat, sumber Protein, dan sumber Lemak). 
 
5. Mengurangi Kadar Kolesterol Darah.
Di dalam tubuh kolesterol akan bergabung dengan protein, membentuk senyawa yang disebutLipoprotein; yang terdiri dari dua jenis yaitu Low Density Lipoprotein (LDL) dan High Density Lipoprotein (HDL). LDL dikenal sebagai Kolesterol Jahat, karena sering memicu penumpukan plak kolesterol di dinding arteri. Sementera HDL dikenal sebagai Kolesterol Baik, karena berfungsi membersihkan kolesterol di dinding arteri dan membawanya kembali kehati tempat kolesterol dipecah dan dikeluarkan. "Susu Kedelai" mampu menghalau kolesterol jahat (LDL), karena "Susu Kedelai" mengandung Lesitin; yang bersifat mengemulsi (melarutkan) kolesterol dalam darah, sehingga tidak ada lagi penyempitan dan penyumbatan. Khasiat lesitin ini telah diteliti oleh Dr. Edward dan dipublikasikan dalam Biocontrol News and Information, Discover & Science News. Selain Lesitin; Zat Gizi lain yang dapat menggempur kolesterol adalah Isoflavon yang berfungsi sebagai antioksidan dan mampu meningkatkan HDL. Penelitian olah America Heart Association menunjukkan konsumsi "Susu Kedelai" selama tiga bulan mampu meningkatkan HDL rata-rata 4,7 %. 
 
6. Mencegah Arteriosklerosis, Hipertensi, Jantung Koroner, dan Stroke.
Selain Lesitin dan Isoflavon, "Susu Kedelai" juga mengandung Vitamin E (Tokoferol) yang juga dapat membantu mencegah terjadinya Penyakit Jantung Koroner dan Stroke. Vitamin E ini juga mampu mencegah Teroksidasinya kolesterol LDL; sehingga tidak menimbulkan Plak yang menyebabkan tersumbatnya pembuluh darah arteri, dan meremajakan kembali arteri yang sudah tua, sehingga lebih elastis dan menghindari terjadinya Arteriosklerosis (pengerasan pembuluh darah). Penelitian pada Harvard University; menunjukkan mereka yang memperoleh Vitamin E 200 I.U/ hari; risiko mendapat gangguan kardiovaskular berat menurun sebesar 34 %. Kandungan asam Folat dan Vitamin B6 dalam "Susu Kedelai" juga dapat mencegah penyakit jantung. Untungnya lagi "Susu Kedelai" mengandung mineral Magnesium yang mampu mengatur tekanan darah seseorang. Tidak hanya itu, hasil penilitian Jery L. Nadler dari City of Hope Medical Center – California; menyebutkan Magnesium mampu menghambat pelepasan Tromboksan – yaitu suatu zat yang membuat Trombosit (kepingan darah) menjadi lebih lengket dan mudah membentuk gumpalan, sehingga mampu mencegah naiknya tekanan darah sekaligus mencegah stroke dan gangguan jantung.

7. Mencegah Diabetes Melitus.
Diabetes Melitus muncul karena tubuh kekurangan Insulin; yang mengakibatkan kelainan metabolisme karbohidrat, protein, lemak, air, dan elektrolit. "Susu Kedelai" yang mengandungAsam Amino Glisin dan Asam Amino Arginin mampu menjaga keseimbangan Hormon Insulin. Selain itu, protein dalam "Susu Kedelai" lebih mudah diterima organ ginjal dibandingkan dengan protein hewani. Karena itu "Susu Kedelai" baik dikonsumsi oleh penderita Diabetes Melitus.

8. Hambat Menopause dan Cegah Osteoporosis.
Kendati proses alami, tak sedikit kaum wanita merasa takut dan khawatir menghadapi masa menopause. Hal ini wajar karena proses yang ditandai dengan berhentinya siklus menstruasi itu kerap menimbulkan gangguan psikis dan fisik yang sangat mengganggu; baik sebelum maupun setelah memasukinya. Berhentinya siklus haid pada wanita menopause sangat dipengaruhi oleh Hormon Estrogen yang diproduksi oleh Kelenjar Ovarium. Karena itu terapi medis yang biasa diberikan adalah Hormone Replacement Therapy (HRT). Meskipun cukup ampuh mengatasi beberapa sindroma menopause; tetapi dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan; antara lain Kanker Payudara (33%), Stroke (49.1 %),Thromboemboli (125.3 %), dan Penyakit Jantug (34.4%)- (Woman Health Initiaive USA). Solusi yang bisa dilakukan adalah terus mencari dan meneliti Fito-Estrogen atau Estrogen yang berasal dari tumbuh-tumbuhan .Salah satunya yang terbukti efektif mengatasi sindroma menopause adalah Isoflavon yang terkandung dalam "Susu Kedelai". Selain harganya murah; produknya juga telah dikenal masyarakat. Selain Isoflavon, zat gizi "Susu Kedelai" yang dapat menghambat menopause adalah Vitamin E; yang bermanfaat menjaga keseimbangan hormone yang memperlambat terjadinya menopause. Vitamin E alami lebih mudah diserap tubuh dibandingkan Vitamin E sintetik. Selain mampu menghambat Menopause, Isoflavon ternyata dapat mencegah Osteoporosis; dengan menstimulir proses Osteoblastik melalui aktifitas reseptor estrogen; dan meningkatkan produksi Hormon Pertumbuhan –(Insuline Like Growth Factor 1 (IGF-1). Mengkonsumsi "Susu Kedelai" secara teratur dapat mempertahankan tulang tengkorak dan tulang belakang. (Susan M.Potter –University of Illionis – USA).

9. Mencegah Migraine.
Migraine dikenal juga dengan sakit kepala sebelah yang berulang dan bersifat idiopatik (timbul dengan sendirinya tanpa diketahui penyebabnya); serta bersifat kambuhan. Penyakit ini lebih banyak menyerang wanita disbanding pria (3 : 1). Faktor utamanya adalah adanya siklus hormonal pada wanita. Dengan sifatnya yang idiopatik migraine sangat berkaitan dengan perubahan biokimiawi. Mengkonsumsi "Susu Kedelai" secara teratur dapat mencegah dan meredakan migraine; terutama yang disebabkan oleh deffisiensi zat gizi. Hal ini disebabkan karena "Susu Kedelai" merupakan sumber Vitamin B-Complek (kecuali B12), Mineral, (terutama Kalium), dan Asam Amino (terutama Lisin) dengan jumlah cukup tinggi.

10. Minuman Anti Kanker.
Apakah anda pernah mendengar atau melihat iklan "susu" yang mampu mencegah kanker? "Susu" tersebut adalah Soymilk alias "Susu Kedelai". Karena "Susu Kedelai" merupakan salah satu minuman kesehatan sumber mineral, selenium, Vitamin E, Isoflavon, dan Asam Amino Triptopan. Untuk mengatasi paparan radikal bebas pemicu, kanker diperlukan zat atau senyawa yang berfungsi sebagai anti-oksidan . Selain Selenium, anti-oksidan pada "Susu Kedelai"i adalah Vitamin E danGenistein, yang secara sinergis mampu menghalau kanker.

11. Mencegah Penuaan Dini (Anti Aging).
Bagi setiap orang; memjadi tua adalah sebuah kepastian yang sebenarnya tidak perlu ditakutkan. Salah satu cara yang diyakini paling ampuh menangkal penuaan dini adalah dengan mengandalkan Anti Oksidan yang bersumber dari makanan atau minuman. Mengkonsumsi makanan atau minuman sumber anti-oksidan merupakan pilihan bijak, sekaligus pilihan tepat untuk mengatasi penuaan dini. Anti oksidan umumnya berasal dari golongan vitamin dan mineral; diantaranya vitamin B, E, C, Beta-Karoten, Chromium, Selenium, Kalsium, Tembaga, Magnesium, dan Isoflavon. "Susu Kedelai" layak dimasukkan ke dalam daftar menu diet Anda, agar Anda tetap awet muda. "Susu Kedelai" mengandung berbagai zat senyawa Anti Aging (menghambat penuaan dini).
 
12. Menurunkan berat badan.
Ingin tetap minum "susu" namun tak ingin berat badan membengkak? Coba konsumsi "Susu Kedelai". Selain rendah kalori, "Susu Kedelai" kaya serat yang mampu membuat perut kenyang tahan lama. 
 
13. Ramah Untuk Hati.
Kandungan lemak jenuh dalam susu kedelai sangat kecil terutama lemak jenuh tunggal dan tak jenuh ganda. Selain itu susu kedelai juga tidak mengandung kolesterol sehingga sangat baik dikonsumsi orang yang menderita penyakit koroner. - See more at: http://www.gen22.net/2013/04/17-manfaat-susu-kedelai-dan-cara.html#sthash.oNzBi1Ig.dpuf
 Kandungan Lemak Jenuh dalam "Susu Kedelai" sangat kecil terutama pada Lemak Jenuh Tunggal dan Tak Jenuh Ganda. Selai itu "Susu Kedelai" juga tidak menganmdung kolesterol jahat (LDL), sehingga sangat baik dikonsumsi oleh orang yang menderita penyakit koroner.
Kandungan lemak jenuh dalam susu kedelai sangat kecil terutama lemak jenuh tunggal dan tak jenuh ganda. Selain itu susu kedelai juga tidak mengandung kolesterol sehingga sangat baik dikonsumsi orang yang menderita penyakit koroner. - See more at: http://www.gen22.net/2013/04/17-manfaat-susu-kedelai-dan-cara.html#sthash.oNzBi1Ig.dpuf
 
BAHAYA "SUSU KEDELAI".
 
Menurut penelitian terbaru mengenai masalah tumor dan kanker, wanita yang berusia 35 – 59 tahun 25% lebih besar terkena tumor rahim ketika bayinya banyak mengkonsumsi "susu soya" ("Susu Kedelai") dibanding "susu" sapi, atau Air "Susu" Ibu (ASI). Tumor ini sangat membahayakan bagi wanita karena dapat mengakibatkan kemandulan. Penyebabnya adalah karena keberadaan senyawa isoflavon yang tinggi pada "soya". Disamping beberapa kasus tertentu, fakta lainnya mengenai mengapa para orangtua memberikan "susu soya" untuk bayi adalah karena masalah ekonomi akibat mahalnya "susu" sapi formula. Contoh kasus tertentu, yaitu pada kasus ibu yang tidak dapat menyusui atau bayi yang memiliki masalah elergi "susu" sapi sehingga banyak dari ibu yang memberikan bayinya "susu soya" sebagai pengganti. Menurut American Academy of Pediatrics, pemberian "susu soya" kepada bayi tidak banyak memberikan "manfaat". Oleh karena itu, sebaiknya tidak dilakukan mengingat dampak yang bakal ditimbulkan. Beberapa dampak pemberian "susu soya" untuk bayi antara lain, menimbulkan alergi makanan, masalah bagi pencernaan, kelainan tingkah laku (behavioral problems) karena kandungan enzim phytase pada "soya", masalah hormon tiroid, mengurangi kemampuan tubuh menyerap gizi penting (kalsium, magnesium, zat besi, dan zink), penyebab tumor atau kanker, menimbulkan puber dini (early puberty), dan mempengaruhi kesuburan (fertilitas)

Oleh karena itu, jangan terburu-buru memberikan "susu soya" untuk bayi. Jika harus memberikan "susu" pengganti selain ASI sebaiknya memilih sumber protein yang mirip dengan struktur protein ASI, yaitu "susu" formula yang berasal dari sapi, bukan "susu" formula "soya". Namun, kalau bayi yang berusia di bawah 6 bulan ternyata alergi terhadap susu sapi tetap jangan langsung diberikan susu soya. Penggunaan susu soya untuk balita hanya boleh diberikan ketika bayi telah menginjak usia di atas 6 bulan. Hal ini disebabkan karena kandungan protein nabati pada "susu soya" tidak selengkap jika dibandingkan dengan "susu" hewani ("susu" sapi). Disamping itu, "susu soya" juga tidak mengandung kolesterol yang dalam jumlah kecil sangat dibutuhkan bayi untuk perkembangan organ tubuhnya.

Jika solusi di atas belum mendapatkan hasil yang baik, seperti masih munculnya masalah alergi karena pemberian "susu" sapi. Solusi lainnya adalah dengan memberikan "susu" formula terhidrolisa yang sudah mulai banyak direkomendasi oleh badan-badan kesehatan dunia. "Susu" formula terhidrolisa merupakan "susu" yang telah mengalami pemecahan protein, contohnya adalah "susu" dari protein whey yang telah terhidrolisa secara parsial (sebagian) atau terhidrolisa seluruhnya (ekstensif). Hal ini berarti "susu" tersebut memiliki kandungan protein whey yang telah dipecah-pecah menjadi partikel kecil, sehingga diharapkan mampu mengurangi sifat alergenik pada "susu" sapi maupun "susu soya". Namun, faktanya masih banyak orangtua yang masih memberikan "susu soya" untuk bayinya. Hal ini antara lain dikarenakan belum mengetahui informasi terbaru, harga "susu" terhidrolisa yang masih mahal, susah diperoleh, dan rasanya yang tidak enak sehingga banyak bayi yang tidak menyukainya. 

Sumber:
1. manfaatdaunobat.blogspot.com › Tanaman Obat
2. www.merdeka.com › SEHAT
3. proinspector.blogspot.com/.../manfaat-dan-bahaya-sus...
4. trik-tips-sehat.blogspot.com/.../manfaat-susu-kedelai.h...
5. www.geschool.net/.../10-manfaat-susu-kedelai-bagi-tu...
6. www.gen22.net › Artikel Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2013

"UBAN MENURUT ISLAM"

"Uban" adalah rambut yang berubah warna menjadi abu-abu kemudian putih". 

 
Rambut asli orang Indonesia pada umumnya memiliki warna hitam atau gelap karena memiliki kandungan kadar melanin yang lebih tinggi. Saat rambut berubah menjadi putih dan menjadi "Uban", terjadi proses perubahan kadar melanin. Pada "Uban" yang berwarna putih melanin tidak lagi diproduksi, sehingga rambut baru tumbuh tanpa mendapatkan pewarnaan dari melanin.

Timbulnya "Uban" biasanya terkait dengan usia dan kemampuan tubuh untuk memproduksi melanin, sehingga biasanya "Uban" mulai timbul pada usia 40 tahun ke atas. Akan tetapi "Uban" dapat muncul pada usia lebih muda karena adanya faktor genetis.
  
Warna putih (Uban") bagi mereka yang sudah menginjak tua, adalah pertanda akan usia yang semakin berkurang, dan selayaknya menjadikan diri mereka untuk selalu ingat akan datangnya kematian, karena ketika kita mati kita akan dibungkus dengan kain yang berwarna putih pula.
Maka slalulah kita ingat mati, agar hidup kita semakin dekat kepadaNYA.


PENYEBAB TUMBUHNYA "UBAN" DI USIA MUDA.

"Uban" yang tumbuh di usia muda atau "Uban" prematur dalam terminologi medis disebut canities. Seperti dilansir dari Ehow dan Buzzle (Senin, 24/5/2010) dan beberapa sumber lain yang terkait, berikut penyebab tumbuhnya "Uban" di usia muda:

1. Genetika
Penyebab utama munculnya "Uban" di usia muda adalah genetika. Jika salah satu dari orangtua atau bahkan keduanya mengalami pertumbuhan "Uban" di usia muda maka kemungkinan besar sang anak pun akan mengalami "Uban" prematur.
Menurut Carolyn Jacob, MD, ahli bedah kosmetik dan dermatologis di Chicago, orang yang rambutnya hitam legam cenderung lebih cepat ber"Uban" dari pada yang warna rambutnya kecoklatan atau pirang.
Meskipun gen tertentu yang membawa sifat dari "Uban" prematur belum ditemukan, tapi alasan genetika sudah sangat umum dan turun-temurun terjadi.

2. Kondisi medis
Kondisi medis tertentu seperti ketidakseimbangan hormon tiroid atau hipotiroidisme, kekurangan vitamin B12, anemia pernisiosa, dan vitiligo juga bisa menyebabkan "Uban" tumbuh di usia muda.
Vitiligo adalah kondisi sistem autoimun yang merusak melanosit, sel-sel yang menghasilkan pigmen yang bertanggung jawab untuk warna rambut.

3. Obat

Dalam beberapa kasus, penggunaan obat bisa menjadi penyebab untuk "Uban" prematur. Penyebab pasti di balik fenomena ini tetap tidak diketahui, tetapi hubungan terlihat antara "Uban" prematur dan obat-obatan tertentu, seperti lithium.

4. Stres
Sebagian orang beranggapan bahwa stres bisa mempercepat timbulnya "Uban". Stres memang dapat memicu kerontokan rambut (telogen effluvium atau alopecia areata). Namun, tak ada hubungan langsung antara stres dan "Uban"an. Stres memang bisa menyebabkan "Uban"an, tetapi stresnya dari jenis stres yang lain, bukan stres karena masalah pekerjaan, ekonomi, atau masalah lainnya. Stres yang bisa menyebabkan "Uban"an adalah apa yang disebut dengan stres genotoksik. Stres ini berbentuk zat kimia, sinar ultraviolet, atau radiasi mengion yang dapat merusak DNA dan menghilangkan sel-sel pigmen rambut.
Namun ahli dermatologi di Vallejo, CA. Mirmirani, MD mengatakan bahwa peristiwa besar yang stressful bisa memberikan pengaruh fisiologis. Hal inilah yang kemudian bisa saja menimbulkan perubahan dalam pigmentasi dan siklus rambut.

5. Merokok
Menurut sebuah studi tahun 1996 yang diterbitkan dalam British Medical Journal, orang yang merokok empat kali lebih mungkin mengalami "Uban" prematur ketimbang orang non-perokok. Namun, belum jelas apakah "Uban"an prematur ini terjadi karena rokok menyebabkan penuaan dini atau ada zat tertentu dalam rokok yang menyebabkan terhentinya produksi pigmen rambut.

"UBAN" ADALAH CAHAYA BAGI SEORANG MUSLIM.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة

“Janganlah mencabut "Uban" karena "Uban" adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang ber"Uban" dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan "Uban" itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan "Uban" itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

"UBAN" TIDAK BOLEH DICABUT.

Dari Fudholah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

“Barangsiapa memiliki "Uban" di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka "Uban" tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut "Uban"nya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).” (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)”; tidak menunjukkan bolehnya mencabut "Uban", namun bermakna ancaman.

Rambut "Uban" mana yang dilarang dicabut?
Larangan mencabut "Uban" mencakup "Uban" yang berada di kumis, jenggot, alis, dan  kepala. (Al Jami’ Li Ahkami Ash Shalat, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidah, 1/218, Asy Syamilah).

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله الربا و آكله و موكله و كاتبه و شاهده و هم يعلمون و الواصلة و المستوصلة و الواشمة و المستوشمة و النامصة و المتنمصة

“Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu pula orang yang mencabut rambut pada wajah dan yang meminta dicabut.” (Diriwayatkan dalam Musnad Ar Robi’ bin Habib. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Adapun mencabut "Uban" dari jenggot atau "Uban" dari rambut yang tumbuh di wajah maka perbuatan seperti ini diharamkan karena termasuk an namsh. An namsh adalah mencabut rambut yang tumbuh di wajah dan jenggot (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 11/80, Asy Syamilah)


Dapat disimpulkan bahwa Hukum mencabut "Uban" dapat dikatakan haram karena ada dalil tegas mengenai hal ini, sedangkan mayoritas ulama (Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah) mengatakan hukumnya adalah makruh. Namun sebagai seorang muslim yang ingin selalu mengikuti petunjuk Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak kehilangan cahaya di hari kiamat kelak maka seharusnya seorang muslim membiarkan "Uban"nya (tidak perlu dicabut). Dengan inilah dia akan mendapat tiga keutamaan:
[1] Allah akan mencatatnya kebaikan
[2]  dan menghapuskan kesalahan serta 
[3] akan meninggikan derajat seorang muslim karena "Uban" yang dia jaga di dunia. 

Namun, jika "Uban" tersebut berada pada jenggot atau rambut yang tumbuh di wajah maka ini jelas haramnya. Wallahu a’lam.
Jadi kalau kita  dicibir karena "Uban"an, harusnya kita dengan bangga menjawab:
"Uban" ini adalah cahaya untukku kelak!”

Sumber:
1.  d.wikipedia.org/wiki/Uban
2.  www.solusiislam.com/.../hukum-menyemir-rambut-da...
3.  hazamidarwis.wordpress.com/2011/01/25/66/
4.  apecerwei.blogspot.com/hukum-mencabut-uban-dalam-islam.....
5.  health.kompas.com/kenapa-rambut-jadi-abu-abu?......
6.  tahiyyatalqulub.blogspot.com/tahiyyatalqulub:hukum-mencabut-uban......

Rabu, 09 Oktober 2013

"SHALAT DHUHA PADA JAM KERJA"

"Apakah boleh melaksanakan "Shalat Dhuha" di saat jam kerja?" 




Perlu diketahui bahwa hukum asal "shalat" sunnah adalah di rumah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوْبَة


”Sebaik-baik "shalat" seseorang adalah di rumahnya kecuali "shalat" wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا


Jadikanlah "shalat"-"shalat" kalian di rumah kalian dan janganlah jadikan rumah tersebut seperti kuburan.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Tidak selayaknya bagi seorang pegawai melalaikan pekerjaan dari atasan yang hukumnya lebih wajib dari sekedar melaksanakan "shalat" sunnah. "Shalat Dhuha" sudah diketahui adalah "shalat" sunnah. Oleh karenanya, hendaklah seorang pegawai tidak meninggalkan pekerjaan yang jelas lebih wajib dengan alasan ingin melaksanakan amalan sunnah. Jika memungkinkan, pegawai tersebut bisa melaksanakan "shalat Dhuha" di rumahnya sebelum ia berangkat kerja, yaitu setelah matahari setinggi tombak. Waktunya kira-kira 15 menit setelah matahari terbit. [Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhut ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 19285, 23/423. Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh Bakr ‘Abdullah Abu Zaid, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh sebagai anggota dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua].

Bagi saya, walaupun saya seorang pegawai, hal ini tidak menjadi permasalahan, karena jarak antara rumah dengan kantor dapat ditempuh hanya dalam waktu kurang lebih 10 (sepuluh) menit, sehingga saya dapat melakukan "Shalat-ul-Dhuha" di rumah sebelum berangkat bekerja setelah matahari terbit, yaitu, setelah waktu nahy (waktu "shalat" yang dilarang setelah subuh) sekitar lima belas menit setelah matahari terbit. 

Namun bagaimana dengan pegawai yang rumahnya jauh dari kantor, yang barangkali tidak cukup waktu untuk melaksanakan "Shalat Duha" di rumah, dan untuk menuju ke kantor harus memakan waktu yang lama?

Seorang pegawai digaji untuk bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, sehingga mengharuskan si pegawai itu untuk melaksanakan kewajiban itu dengan amanah dan komitmen untuk menjaga kualitas pekerjaannya.

Karena itu tidak diperbolehkan bagi seorang pegawai melaksanakan "Shalat Dhuha" pada jam-jam dinas jika hal itu dapat membawa kemudharatan kepada pekerjaannya selama ditinggalkan untuk "Shalat Dhuha". Dan kalau pun ia melaksanakan "Shalat Dhuha" pada kondisi seperti ini maka "shalat"nya tetap sah namun ia berkhianat terhadap pekerjaannya.

Sebaliknya dibolehkan baginya melaksanakan "Shalat Dhuha" pada jam-jam dinas jika hal itu tidak membawa kemudharatan kepada pekerjaannya selama ditinggalkan untuk "Shalat Dhuha". Dan hendaklah dia mengerjakan "Shalat Dhuha" dalam waktu secukupnya yang tidak terlalu lama.

"Shalat Dhuha" hukumnya sunnah, boleh tidak dikerjakan. Sedangkan bekerja dengan amanah hukumnya wajib. Maka janganlah kita mengejar ibadah sunnah sambil meninggalkan yang wajib. Kalau bisa dikompromikan, tentu akan lebih baik. Kita boleh "Shalat Dhuha" di tengah kesibukan kita, asalkan tugas dan amanah telah beres dikerjakan. Biasanya, atasan yang bijaksana akan berpikir demikian.

Lagi pula yang namanya "Shalat Dhuha" itu tidak harus dilakukan tiap hari. Kalau pun dilakukan, tidak harus lama. Tidak perlu baca surat Al-Baqarah di rakaat pertama dan surat Ali Imran di rakaat kedua. Kalau mau "shalat" yang panjang, dengan surat yang panjangnya berjuz-juz, lakukan di waktu malam, yaitu "shalat" Tahajjud. Silahkan lakukan sepuas-puasnya, terutama kalau besoknya libur. Tapi jangan "shalat" yang panjang di waktu "Dhuha", apalagi sampai harus korupsi waktu.
 
Jadi, silahkan saja menunaikan "Shalat Dhuha" dengan rajin, tapi tetaplah jaga amanah dan profesionalisme. Semoga Allah SWT menjadikan kita orang yang mendengar petunjuk dan bisa melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin YRA......

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sumber:
1. rumaysho.com/.../shalat/3042-bolehkah-melaksanakan...
2. pegawaimuslim.wordpress.com/.../melakukan-shalat-d...
3. www.eramuslim.com › Fiqh Kontemporer
4. www.sholat-dhuha.info/.../korupsi-waktu-pada-shalat-...
5. laely.widjajati.photos.facebook/YA ALLAH.... KABULKANLAH-DO'AKU

Selasa, 08 Oktober 2013

"HUKUM TAJAM KE BAWAH TUMPUL KE ATAS"

"Hukum" begitu mudah mencengkeram rakyat kecil, namun sulit menjangkau kejahatan di tingkat elite. Dengan kata lain, penegakan "hukum tajam ke bawah", tapi "tumpul ke atas".



Dulu ketika jaman Orde Lama,  "hukum" bagaikan sampah yang tiada artinya, bayangkan dahulu itu kalaupun pejabat korupsi seBESAR-BESARnya tidak akan dipertanggungjawabkan masalah "hukum"nya. Seiring berjalannya waktu sampai sekarangpun  masih  dalam perspektif yang sama yaitu “Tajam ke bawah, Tumpul ke atas”. Menyedihkan memang melihat negeri kita yang baru seumur jagung ini,  68 tahun merdeka masih banyak warga/rakyat yang kelaparan di tengah gerlapnya dunia "hukum" di tanah air. Kesal sekaligus gemes terhadap para pejabat maupun politikus  yang kerap menyalahgunakan wewenangnya dalam mengambil keputusan. Maraknya mengambil hak yang bukan miliknya (Korupsi), dan masih banyak lagi. 

Kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil seperti AAL, nenek Minah dan pencuri kapuk, melahirkan sebuah ironi. "Hukum" begitu mudah mencengkeram rakyat kecil, namun sulit menjangkau kejahatan di tingkat elite. Dengan kata lain, penegakan "hukum tajam ke bawah", namuni "tumpul ke atas".  Dalam kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, misalnya. Kendati penerima suap sudah di"hukum", namun pemberi suap hingga kini belum tersentuh "hukum".

Penegakan "hukum" di negeri ini memang masih layaknya pisau; "tajam ke bawah, tumpul ke atas". Aparat penegak "hukum"; mulai polisi, jaksa dan hakim, sangat begitu garang ketika menangani dan meng"hukum" pelaku kejahatan/tindak pidana dari kaum papa. Garangnya para penegak "hukum" sudah dimulai sejak proses penyidikkan di polisi. Sebut saja ketika ada orang miskin melakukan tindak pidana pencurian ringan –yang motifnya sering kali karena keterdesakan (baca: kemiskinan)- atau tindak pidana ringan lainnya, polisi langsung memproses "hukum", bahkan kerapkali pelaku langsung ditahan. Alasan normatif “kaku” yang seringkali dipakai adalah karena alasan objektif dan alasan subjektif. Dua alasan ini yang sering pula diterapkan secara berbeda ketika menangani pelaku yang berbeda kasta. Penerapan alasan ini juga yang diterapkan pada kasus; mbah Minah, Basar-Kholil, Aal, dan kaum papa lainnya.

Sementara, sebaliknya aparat penegak "hukum" sangat lembek dan pedang "hukum" terasa "tumpul" ketika menangani atau berhadapan dengan pelaku tindak pidana yang pelakunya dari golongan kasta atas. Sebut saja misalnya kasus-kasus mega skandal pembobolan bank, pajak APBN/D, atau kasus "hukum" yang melibatkan anak pejabat, sebut saja misalnya kasus Rasyid Rajasa.

Saat ini, praktik ketidakadilan "hukum" yang cukup telanjang adalah kasus Rasyid Rajasa yang menjadi terdakwa dalam kasus tabrak mati awal Januari 2013 lalu. Sejak awal, ketidakadilan "hukum" sudah mulai menguap; mulai dari proteksi pelaku ketika kecelakaan lalin terjadi; kejadiannya cenderung “ditutup-tutupi”. Mulai proses "hukum" (baca: penyidikan) di kepolisian, sang pelaku atau tersangka tidak ditahan dengan alasan subjektif polisi, padahal menimbulkan korban meninggal. Bagi polisi, pelaku tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melakukan perbuatan yang sama. Dalam proses penyidikan di kepolisian, sangat kelihatan sekali perlakuan yang berbeda dengan kebanyakan pelaku yang lainnya dengan kasus yang sama.


Perlakuan "hukum" yang sama juga terjadi ketika masuk ke kejaksaan, tersangka juga tidak ditahan, dengan alasan yang nyaris sama pada saat penyidikan. Pada proses "hukum" di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang membuat heran masyarakat luas, adalah dasar "hukum" dan tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU). Rasyid dikenakan dakwaan primer Pasal 310 Ayat 4 subsider Ayat 3 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 mengenai kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 mengenai kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan. Atas dasar ini, Rasyid dituntut 8 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.. Dan akhirnya hakim PN memvonis Rasyid bersalah dengan hukuman 5 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Artinya, putra Hatta Rajasa itu tidak menjalani enam bulan di penjara jika selama 12 bulan tidak melakukan pelanggaran "hukum" yang sama. Rasyid pun tak pernah ditahan sedikitpun.

Publik langsung terperangah melihat tuntutan JPU dan vonis hakim yang super ringan tersebut. Dari tuntutan dan vonis itu, secara yuridis normatif memang tidak ada yang keliru. Namun, tuntutan dan vonis tersebut tentunya sangat menciderai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana seandainya kasus yang sama dialami oleh selain Rasyid. Dan fakta membuktikan, dengan kasus yang sama pelakunya di"hukum" cukup berat.

Mungkin masyarakat yang sangat awam masih cuek atau tidaklah mempedulikan apa itu korupsi, apa efek bagi keberlangsungan hidupnya dan apa  pula mudaratnya bagi anak cucunya kelak ketika melihat bangsa yang lahir dari nenek moyangnya yang semangat dalam mengusir penjajah untuk memerdekakan bangsa yang sangat besar ini bernama Indonesia. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan di setiap ajang kompetisi olahraga dan bahkan berberapa ada yang menitikkan air mata karena saking banggganya terhadap negara kita yang kita cintai ini yaitu Indonesia.

KETIDAKADILAN "HUKUM".

Keadilan "hukum" bagi kebanyakan masyarakat bagaikan sesuatu barang yang mahal, sebaliknya barang murah bagi segelintir orang (baca: elit). Keadilan "hukum" hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kekuatan dan akses politik serta ekonomi saja. Kondisi ini sesuai dengan ilustrasi dari Donald Black (1976:21-23), ada kebenaran sebuah dalil, bahwa Downward law is greater than upward. Maksudnya, tuntutan-tuntutan atau gugatan oleh seseorang dari kelas "atas" atau kaya terhadap mereka yang berstatus rendah atau miskin akan cenderung dinilai serius sehingga akan memperoleh reaksi, namun tidak demikian yang sebaliknya. Kelompok "atas" lebih mudah mengakses keadilan, sementara kelompok marginal atau miskin sangat sulit untuk mendapatkannya (Wignjosoebroto, 2008:187).

Fenomena ketidakadilan "hukum" ini terus terjadi dalam praktik "hukum" di negeri ini. Munculnya pelbagai aksi protes terhadap aparat penegak "hukum" di pelbagai daerah, menunjukkan sistem dan praktik "hukum" kita sedang bermasalah. Menurut Ahmad Ali (2005), supremasi "hukum" dan keadilan "hukum" yang menjadi dambaan masyarakat tak pernah terwujud dalam realitas riilnya, keterpurukan "hukum" di Indonesia malah semakin menjadi-jadi. Kepercayaan masyarakat terhadap law enforcement semakin memburuk.

Gambaran ini yang disebut Satjipto Rahardjo sebagai bentuk krisis sosial yang menimpa aparat penegak "hukum" kita. Berbagai hal yang muncul dalam kehidupan "hukum" kurang dapat dijelaskan dengan baik. Keadaan ini yang kurang disadari dalam hubungannya dengan kehidupan "hukum" di Indonesia (Rahardjo, 2010:17). Praktik-praktik penegakkan "hukum" yang berlangsung, meskipun secara formal telah mendapat legitimasi "hukum" (yuridis-formalistik), namun legitimasi moral dan sosial sangat lemah.

Ada diskriminasi perlakuan "hukum" antara mereka yang memiliki uang dan yang tak memiliki uang, antara mereka yang berkuasa dan yang tak punya kuasa. Keadilan bagi semua hanyalah kamuflase saja. Namun, realita, "hukum" terasa justru dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin dan menyanjung kaum elit. Penegak "hukum" lebih banyak mengabaikan realitas yang terjadi di masyarakat ketika menegakkan undang-undang atau peraturan. Akibatnya, penegak "hukum" hanya menjadi corong dari aturan. Ini tidak lain adalah dampak dari sistem pendidikan "hukum" yang lebih mengedepankan positivisme. Penegak "hukum" seperti memakai kacamata kuda (baca: ber"hukum" dengan UU/pasal) yang sama sekali mengesampingkan fakta sosial. Inilah cara ber"hukum" para penegek "hukum" tanpa nurani dan akal sehat.


Karena itu, di tengah keterpurukan praktik ber"hukum" di negara kita ini yang mewujud dalam berbagai realitas ketidakadilan "hukum", terutama yang menimpa kelompok masyarakat miskin, sudah saatnya kita tidak sekedar memahami dan menerapkan "hukum" secara legalistic-positivistic, yakni cara ber"hukum" yang berbasis pada peraturan "hukum" tertulis semata (rule bound), tapi perlu melakukan terobosan "hukum", yang dalam istilah Satjipto Raharjo (2008), disebut sebagai penerapan "hukum" progresif. Dan salah satu aksi progresivitas "hukum", adalah berusaha keluar dari belenggu atau penjara "hukum" yang bersifat positivistik dan legalistik. Dengan pendekatan yuridis-sosiologis, diharapkan –selain akan memulihkan "hukum" dari keterpurukannya, juga yang lebih riil, pendekatan yuridis-sosiologis diyakini mampu menghadirkan wajah keadilan "hukum" dan masyarakat yang lebih substantif. (Sumber: Sindo, 28 Maret 2013)

Sumber:
1. news.liputan6.com/.../hukum-tajam-ke-bawah-tumpul...
2.gagasanhukum.wordpress.com/.../ketika-hukum-tump...
3. hukum.kompasiana.com/.../tajam-ke-bawah-tumpul-k...
4. laely.widjajati.photos.facebook/ALHAMDULILLAH..... Limpahan-RahmatMU- pd-saat-Dhuha..
5. laely.widjajati.photos.facebook/MANFAAT/KHASIAT-BUNGA-KAMBOJA......
6. laely.widjajati.photos.facebook/HAVE-A- NICE-SUNDAY...... FOR-ALL....

Senin, 07 Oktober 2013

"KEUNTUNGAN JADI BLOGGER"

"Blogger" itu orang yang punya "blog". Lantas, apa itu "blog"?  "Blog" itu kepanjangan dari Web LOG, yang artinya catatan-catatan pribadi dan artikel yang dituliskan pada sebuah web". 



Bisa dibilang "blog" itu buku harian online. Seiring perkembangan pemikiran dan teknologi informatika, maka fungsi "blog" pun semakin meluas, jadi sekarang fungsi "blog" bukan hanya sebagai buku harian tapi bisa juga sebagai toko online, berbagi tips/trik/informasi, atau bahkan bisa digunakan untuk kampanye politik. Dari fungsi-fungsi "blog" itulah yang akan memberikan suatu "keuntungan" bagi kita.

Pertanyaannya adalah Apa sih "keuntungannya" menjadi "Blogger"? "Keuntungan"nya banyak lho, Berikut ini beberapa "keuntungan" menjadi "Blogger":

1. Melatih Kreativitas.
Seorang "Blogger" akan memikirkan cara agar "blog"nya tampak bagus dimata pengunjung. Tanpa sadar, "Blogger" tersebut mulai melatih kreativitasnya. Dengan kreativitasnya, dia akan berusaha memanjakan mata pengunjung "blog"nya. 

2.  Tanggap terhadap Informasi Terbaru.
Seorang "Blogger" akan terus mencari ide agar "blog"nya tetap update sehingga ia mencari referensi yang dibutuhkan. Akhirnya, "Blogger" tersebut lebih tahu informasi terbaru dari pada yang bukan "Blogger".

3.  Lebih Ramah.
"Blogger" adalah sosok yang ramah karena mereka selalu memikirikan cara untuk membuat senang pemirsanya. Terbukti beberapa "Blogger" menyediakan buku tamu agar bisa bercakap-cakap sejenak dengan pengunjung "blog" mereka

4.  Selalu Mendapat Ide Cemerlang.
"Blog" merupakan aset penting yang dimiliki "Blogger" dan aset penting itu tidak akan penting tanpa artikel yang mengisinya. Untuk mengisi artikel diperlukan ide sehingga tanpa sadar, "Blogger" akan terus terpikir akan ide untuk mengisi artikelnya dan kadang ide itu juga bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.

5.  Menjadi Terkenal.
Melalui tulisannya, seorang "Blogger" dapat menjadi terkenal. Mengapa ? Karena tulisan tersebut kadang bisa menjadi populer, kontroversial, dan bahkan menjadi headline. Bila artikel tersebut terkenal, maka yang diusung ialah penulisnya.

6.  Motivasi Dalam Hidup.
Bila "Blogger" tertimpa masalah, mereka akan terus memikirkan jalan keluar dan akhirnya mereka berkata, "Tenang, aku punya "blog" yang terkenal." Mereka akan terus memotivasi diri mereka sampai akhirnya mereka merasa tenang.
 
7.  Menjadi Kaya.
Kaya bukanlah hal yang mustahil bagi "Blogger". Dengan "blog", "Blogger" dapat mengubah "blog" mereka menjadi ladang uang. Dewasa ini, banyak PPC yang mulai merambah seperti Google Adsense, Chitika, AdsenseCamp, KlikSaya, dan masih banyak lagi yang bisa membuat seorang "Blogger" menjadi kaya.

8. Teman yang Banyak.
"Blogger" bisa menjalin banyak pertemanan dengan "Blogger" lain yang tersebar di seluruh pelosok dunia. Tidak hanya lokal saja, mungkin juga ada teman yang berasal dari luar negeri. 

9.  Pandai Bahasa Asing.
Karena bahasa Indonesia belum terlalu sering di web-web ahli maka sering "Blogger" harus membaca tulisan bahasa asing yang tentu saja membuat "Blogger" menjadi terlatih dalam berbicara bahasa asing.

10. Menjadi Pemimpin.
Menjadi "Blogger" berarti menjadi pemimpin bagi pengunjung anda yang masuk ke "blog" anda. Kadang karena sudah terlalu menjiwai "blog"nya, seorang "Blogger" akan menerapkan kepemimpinannya ke dalam dunia nyata.

11. Mendapat Pahala.
Ini juga "keuntungan" yang tidak terlihat tapi nilainya sangat besar yaitu anda bisa memperoleh banyak sekali pahala karena memberikan informasi yang tepat dan berguna bagi para pengunjung anda sehingga apa yang mereka baca dapat berguna buat mereka sendiri.

Sebenarnya masih banyak "keuntungan" menjadi "Blogger" yang tidak kelihatan dan bila anda menjadi "Blogger" mungkin akan merasakan efek "keuntungan" menjadi "Blogger". Asalkan kita memakai pikiran kita untu kreatif, cerdik, inovatif, intuitif, dan sebagainya (pokoknya yang akhirannya tif) apapun bisa sangat menjadi sebuah "keuntungan" bagi kita dan orang lain.  Go "Blog"! Not Goblokkk!
Bila anda tertarik untuk membuat "blog" silahkan kunjungil Blogger atau Wordpress karena kedua web ini yang paling populer bagi "Blogger".
          

Sumber:
1. abanggoyes.blogspot.com › Analisisku
2. danielim7.blogspot.com › ArtikelInfo
3. tommysyatriadi.blogspot.com › indotips blog
4. laely.widjajati.photos.facebook/NGEBLOG-hrs-dilakukan-hampir-setiap-wkt-utk......
5. ichihikaru.blogspot.com/keuntungan-menjadi-blogger.....


MusicPlaylistView Profile