Rabu, 10 November 2010

"INDAHNYA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN"

"Banjarmasin" merupakan Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan yang dikenal dengan kehidupan masyarakatnya yang Islami."




Kami rombongan sebanyak tujuh orang melakukan pembelajaran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru pada tanggal 29 Oktober 2010. Pembelajaran dalam rangka mencari referensi untuk penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP). Sebelum berangkat kami breakfast dengan menu soto ayam di Restaurant Bangkalan di Bandara Juanda. Pukul 07.45 WIB peswawat kami berangkat menuju ke "Banjarmasin" dan pukul 09.45 WITA kami mendarat di Bandara Sjamsudin Noor "Banjarmasin".


Travel mengantarkan rombongan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru. Kami disana disambut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ibu Hj Erna) beserta Sekretaris, para Kepala Bidang dan sebagian Kepala Seksi. Mereka menyambut kami dengan ramah dan familier. Kami disuguhi makanan khas "Banjarmasin" yang sangat nikmat.


Setelah selesai di KAntor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kami makan siang di Rumah Makan Pondok Lima yang menyajikan menu khas "Banjarmasin". Alhamdulillah ........ sangat lezat. Setelah itu kami melaksanakan sholat dhuhur di Masjid Agung Al-Karomah di MArtapura. Kemudian rombongan kami melanjutkan perjalanan untuk wisata belanja di pasar Martapura. Bagi penggemar perhiasan batu-batuan akan sangat krasan berbelanja di pertokoan pasar Martapura.


Selesai berbelanja rombongan kami menuju hotel Victoria di "Banjarmasin". Dalam perjalanan kami juga melewati Hotel "Banjarmasin" Internasional yang dulu pernah terbakar. Guide dari travel menjelaskan tentang apa dan bagaimana situasi di Kota "Banjarmasin". Setelah sampai di hotel, kami membersihkan diri dan istirahat. Pukul 07.00 WITA, rombongan kami berangkat untuk makan malam di Rumah Makan Lumina dengan menu Chinesfood yang sangat nikmat. Setelah itu kami kembali ke hotel untuk beristirahat.



Pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2010, pukul 05.30 WITA rombongan kami melakukan wisata air (sungai) dengan mengendarai motorboat. Kami melewati Kampung Sungai Bilu. Di sepanjang sungai ini kita menikmati pemandangan yang sangat menarik. Masyarakat Sungai Bilu mandi, cuci dan membuang kotoran dipinggir sungai ini. Bahkan ada ciri khas dari masyarakat sepanjang sungai ini. Wanita yang mandi ada ciri khasnya, kalau memakai kain diikatkan di pundak kanan berarti dia masih gadis, kalau kain diikatkan di pundak sebelah kiri berarti dia sudah janda, sedangkan bagi wanita yang bersuami kain dikembenkan tanpa diikat di pundak.


Setelah Kampung Sumgai Bilu kami melewati Sungai Andai (Anak Sungai Barito). Di sepanjang Sungai ini juga kami temui hamparan Kebun Tanaman Sagu, tempat pangkalan bekas Kapal Perang, serbuk kayu dan juga tempat penyimpanan Batu Bara.


Kami juga menikmati wisata belanja Pasar Apung yang sangat terkenal di "Banjarmasin". Kami menikmati makan pagi di atas motorboat dengan menu makanan khas "Banjarmasin". Setelah itu rombongan kami melanjutkan perjalanan untuk menuju Taman Wisata Alam Pulau Kembang. Disana banyak sekali hewan satwa monyet.



Setelah itu baru rombongan kami kembali ke hotel untuk breakfast. Pukul 10.00 WITA kami chek out dari hotel untuk menuju ke Martapura melanjutkan wisata belanja. Sebelum belanja kami makan siang dengan menu Soto Banjar dan sate itik yang sangat lezat di Rumah Makan Soto Banjar Bawah Jembatan. Nikmat sekali Soto Banjar yang disantap dengan ketupat.


Baru setelah itu kami melanjutkan perjalanan ke Martapura dan terlebih dahulu mampir di Masjid Agung Al-Karomah untuk melaksanakan sholat dhuhur. Selesai belanja kami menuju Bandara Sjamsudin Noor untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Sidoarjo. Kami menunggu sekitar 2 (dua) jam di ruang eksekutif. Pukul 07.30 WITA baru kita terbang menuju ke Bandara Juanda. Rombongan kami sampai di Bandara Juanda pukul 07.30 WIB. Saya sampai di rumah baru pukul 08.30 WIB karena mengalami kemacetan di alun-alun Sidoarjo.

Indahnya wisata di "Banjarmasin"........ Bagi anda yang belum menginjakkan kaki di "Banjarmasin" kami sarankan untuk berwisata di "Banjarmasin". Utamanya yang suka menikmati wisata belanja, Martapura adalah tempatnya. Dan bagi yang suka wisata air, Sungai Bilu dan Sungai Andai sangat cocok untuk anda. "Banjarmasin"...... "Banjarmasin"...... "Banjarmasin"...... Alangkah Indahnya.........






























































































































Sabtu, 04 September 2010

"HATI NURANI MANUSIA - MASIH ADAKAH?"

"Hati nurani" manusia memerintahkan atau melarang seseorang untuk melakukan sesuatu kini dan di sini."


"Hati nurani" tidak berbicara tentang yang umum, melainkan tentang situasi yang sangat konkrit. Tidak mengikuti "hati nurani" berarti menghancurkan integritas pribadi kita dan mengkhianati martabat terdalam kita. Dalam "hati nurani" berlangsung penggandaan; Manusia bukan saja melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat moral (baik atau buruk), namun ada pula yang turut mengetahui tentang perbuatan-perbuatan moral manusia. Dalam diri manusia, seolah-olah ada instansi yang menilai dari segi moral perbuatan-perbuatan yang dilakukan. "Hati nurani" merupakan semacam saksi tentang perbuatan-perbuatan moral manusia.


Ada dua macam bentuk "hati nurani", yaitu "hati nurani" retrospektif dan "hati nurani" prospektif. "Hati nurani" retrospektif memberikan penilaian terhadap perbuatan-perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau. "Hati nurani" ini seolah menoleh ke belakang dan menilai perbuatan-perbuatan yang telah lewat. "Hati nurani" retrospektif menyatakan bahwa perbuatan yang telah dilakukan itu baik atau tidak baik; menuduh atau mencela bila perbuatannya tidak baik; dan sebaliknya memuji atau memberi rasa puas apabila perbuatannya dianggap baik. Jadi "hati nurani" retrospektif merupakan semacam instansi kehakiman dalam batin masing-masing manusia tentang perbuatan yang telah berlangsung.

Sedangkan "hati nurani" prospektif melihat ke masa depan dan menilai perbuatan-perbuatan masing-masing manusia yang akan datang. "hati nurani" prospektif mengajak manusia untuk melakukan sesuatu atau seperti barangkali yang lebih banyak terjadi - mengatakan 'jangan' dan melarang untuk melakukan sesuatu. Aspek negatif lebih mencolok. Dalam "hati nurani" prospektif sebenarnya terkandung semacam ramalan. "Hati nurani" prospektif menyatakan, "hati nurani" pasti akan menghukum kita, andaikata kita melakukan perbuatan itu. "Hati nurani" prospektif menunjuk kepada "hati nurani" retrospektif yang akan datang, apabila perbuatan menjadi kenyataan.


"Hati nurani" bersifat personal, artinya selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Norma-norma dan cita-cita yang diterima seseorang dalam hidup sehari-hari dan seolah-olah melekat pada peibadi seseorang, akan tampak pula dalam ucapan-ucapan "hati nurani" seseorang. Seperti yang biasa kita katakan bahwa tidak ada dua manusia yang sama, begitu pula tidak ada dua "hati nurani" yang persis sama. "Hati nurani" diwarnai oleh kepribadian kita. "Hati nurani" juga akan berkembang bersama dengan perkembangan seluruh kepribadian kita; "Hati nurani" seorang paruh baya yang sudah banyak pengalaman hidup tentunya akan memiliki "hati nurani" yang berbeda dengan seseorang yang masih remaja.

Disamping aspek personal,"hati nurani" juga menunjukkan suatu aspek adipersonal. Selain bersifat pribadi, "hati nurani" juga seolah-olah melebihi pribadi kita, seolah-olah merupakan instansi di atas kita. Aspek ini tampak dalam istilah "hati nurani" itu sendiri. "Hati nurani" berarti "hati" yang diterangi (nur=cahaya). Dalam pengalaman mengenai "hati nurani" seolah-olah ada cahaya dari luar yang menerangi budi dan hati kita. Bagi orang beragama, "hati nurani" memang memiliki suatu dimensi religius. Kalau ia mengambil keputusan atas dasar "hati nurani", artinya kalau ia sungguh-sungguh yakin bahwa ia harus berbuat demikian dan tidak bisa lain tanpa menghancurkan integritas pribadinya, maka ia akan mengambil keputusannya di hadapan Tuhan. Ia insaf dengan itu akan mentaati kehendak Tuhan. Dan sebaliknya, apabila bertindak bertentangan dengan "hati nurani" tidak saja berarti mengkhianati dirinya sendiri, tapi serentak juga melanggar kehendak Tuhan.


Mengikuti "hati nurani" merupakan suatu hak dasar bagi setiap manusia. Tidak ada orang lain yang berwenang untuk campur tangan dalam putusan "hati nurani" seseorang. Tidak boleh terjadi, bahwa seseorang dipaksa untuk bertindak bertentangan dengan "hati nurani"nya. Maka dari itu tidaklah mengherankan, apabila dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, disebut juga Hak Atas Kebebasan "Hati Nurani". Konsekwensinya negara harus menghormati putusan "hati nurani" para warganya, bahkan kalau kewajiban itu menimbulkan konflik dengan kepentingan lain. Dengan lain perkataan, bahwa negara harus menghormati hak dari conscientious objector, orang yang berkeberatan memenuhi kewajiban sebagai warga negara karena alasan "hati nurani". Contoh terkenal adalah konflik yang sering dialami di negara-negara yang mempraktekkan wajib militer. Di negara itu tidak jarang ada orang muda yang menolak untuk memenuhi wajib militer dengan alasan "hati nurani". Tapi sekarang ini mayoritas negara modern mengakui hak orang muda untuk menolak masuk tentara karena alsan "hati nurani". Hanya mereka diwajibkan mengikuti suatu masa pengabdian alternatif, misalnya suatu tugas sosial yang tentu waktunya lebih lama dan imbalan finansialnya kurang apabila dibandingkan dengan dinas militer.


Manusia tidak pernah boleh bertindak bertentangan dengan "hati nurani". "Hati nurani" selalu harus diikuti, juga kalau -- secara obyektif -- ia sesat. Namun---- Manusia wajib pula mengembangkan "hati nurani" dan seluruh kepribadian etisnya sampai menjadi matang dan seimbang. Pada orang yang sungguh-sungguh dewasa dalam bidang etis, putusan subyektif dari "hati nurani" akan sesuai dengan kualitas obyektif dari perbuatannya. Pada orang seperti ini, yang baik secara subyektif akan sama dengan yang baik secara obyektif. Karena itu perlu dipelajari bagaimana keadaan ideal iatu dapat dicapai.

"Hati nurani" harus dididik, seperti halnya akal budi manusia membutuhkan pendidikan. Namun pendidikan akal budi jauh lebih mudah untuk dijalankan. Pendidikan "hati nurani", harus dijalankan demikian rupa sehingga si anak menyadari tanggung-jawabnya sendiri. Pendidikan "hati nurani" seolah-olah berjalan dengan sendirinya, bilamana si anak diliputi oleh suasana yang sehat serta luhur dan ia melihat bahwa orang di sekelilingnya memenuhi kewajiban mereka dengan seksama dan mempraktekkan keutamaan-keutamaan yang mereka ajarkan. Jadi apabila secara teoritis pendidikan "hati nurani" lebih sulit dari pada pendidikan akal budi, pada taraf praktis kesulitan itu kurang terasa, asal saja keluarga diliputi iklim moral yang serasi dan menunjang. Pendidikan "hati nurani" tidak membutuhkan sistem pendidikan formal, malah lebih baik berlangsung dalam rangka pendidikan informal, yaitu keluarga. Sedangkan pendidikan akal budi sulit untuk dijalankan di luar rangka pendidikan formal.

(Sumber: ETIKA, Seri Filsafat Atma Jaya: 15; Oleh K. Bertens).







Jumat, 30 Juli 2010

"KUMPULAN VISI DAN MISI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL"

"Visi" merupakan gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini dan menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan (stakeholders)."


"Visi" adalah pedoman dan pendorong organisasi untuk mencapai tujuan. "Visi" adalah milik dan diyakini oleh seluruh anggota organisasi.


Untuk menambah wawasan tentang "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil", saya akan menghimpun "visi" dan "misi" "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil", antara lain sebagai berikut:


1. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" KABUPATEN SIDOARJO.

"VISI".

Searah dengan "visi" Kabupaten Sidoarjo sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015 ("Menuju Sidoarjo Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan"), maka "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil" Kabupaten Sidoarjo menetapkan "visi" sebagai berikut:

"Prima Dalam Pelayanan "Kependudukan dan Pencatatan Sipil."

Sedangkan mottonya:

"Terdepan dalam pelayanan prima."


"MISI".

Untuk mewujudkan "visi" yang telah ditetapkan, maka "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil" Kabupaten Sidoarjo mempunyai "misi" sesuai mandat yang diterima sebagai berikut:

1. Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen "kependudukan dan pencatatan sipil".
2. Meningkatkan SDM Aparatur yang mempunyai kompetensi di bidang peyananan dan administrasi "kependudukan dan pencatatan sipil".


2. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN MAGELANG.PDF Print E-mail
"Visi" :

TERWUJUDNYA KUALITAS PELAYANAN BERBASIS SIAK MENUJU MASYARAKAT TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PADA TAHUN 2014

"Misi" :
  1. Mengembangkan kebijakan dan sistem serta menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatn sipil untuk menghimpun data kependudukan, menertibkan identitas dan mensyahkan perubahan status dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  2. Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  3. Mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan secara online untuk menuju kecepatan pelayanan informasi data kependudukan yang akurat
  4. Penguatan Kapasitas Masyarakat terhadap kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  5. Meningkatkan sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
================


3. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA DENPASAR.

"Visi"



"Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dengan Pelayanan Prima menuju Penduduk berkualitas yang Mendukung Pembangunan Kota Denpasar Berwawasan Budaya".

"Misi"



"Misi" pembangunan sebagai penjabaran yang lebih konkrit untuk mendukung terwujudnya "visi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar adalah :
  1. Memantapkan Tertib Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dengan system menghimpun data, menertibkan identitas dan dokumen penduduk melalui penyempurnaan data base dalam program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  2. Mengembangkan dan memadukan kebijakan dan system informasi sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan public dan pembangunan
  3. Pengembangan pranata hokum (Perda), kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mendukung penyelengaraan administrasi kependudukan
  4. Meningkatkan Manajemen pengelolaan dan pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil
  5. Menyusun perencanaan kependudukan sebagai dasar perencanaan perumusan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan penduduk.

KEBIJAKAN DAN STRATEGI



Kebijakan dan strategi yang telah dan akan dilakukan "Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil" Kota Denpasar dalam pencapaian visi yang diterapkan antara lain :

  1. Menjadikan faktor kependudukan sebagai titik sentral pembangunan melalui penyediaan data registrasi yang akurat
  2. Menyelenggarakan administrasi kependudukan untuk mengakomodasikan hak penduduk dan perlindungan social
  3. Menciptakan system informasi administrasi kependudukan terpadu berbasis teknologi informasi melalui komitmen berbagai pihak
  4. Mengelola system dan pelayanan administrasi sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintah yang baik
==================


4. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" KOTA BATAM.

"VISI" ” Terwujudnya Sistem Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam secara Komprehensif, Strategis dan Dinamis “.
"MISI" :
1. Meningkatkan Pengendalian dan Pendaftaran Kependudukan dalam Daerah Kota Batam secara Strategis.
2. Menciptakan Sistem Informasi Manajemen dan Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan yang Dinamis.
===================

5. "DINAS KEPENDUDUJAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN SERANG.

"Visi" dan "Misi"


visi.jpg
"M i s i"
1. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan transparan dalam bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil.
2. Melaksanakan pembinaan masyarakat guna menumbuh kebangkan kemitraan dan peran serta masyarakat dalam melaksanakan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
3. Menyelenggarakan tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil yang mampu menyajikan data dan informasi kependudukan yang lengkap, akuran dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan kepada peningkatan kesejahteraan penduduk.
4. Melaksanakan pembinaan, pengerahan dan penyebaran penduduk dalan rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju pemerataan pembangunan daerah serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan dan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
janji.gif

==========


6. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA BEKASI.

"Visi"
Sebagaimana kita ketahui bahwa "visi" Pemerintah Kota Bekasi tahun 2008 – 2013 adalah “ Bekasi Sehat, Cerdas dan Ihsan “. Untuk mewujudkan "visi" sebagaimana yang diharapkan tersebut perlu dukungan seluruh masyarakat Kota Bekasi termasuk dukungan stakeholders. Wujud dukungan pencapaian visi misi Kota Bekasi, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai SKPD Pelayanan Publik khususnya pelayanan kependudukan telah menetapkan "visi", yakni :
“ Profesional dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil yang Berbasis Informasi dan Teknologi ”

"Misi"

Untuk merealisasikan "visi" sebagaimana tersebut ditas, maka telah ditetapkan pula "misi" yaitu :
  • Meningkatkan profesionalisme sumber daya aparatur
  • Menyelenggarakan pelayanan publik berdasarkan prinsip Good Governance
  • Mengembangkan sistem dan prosedur pelayanan administrasi kependudukan
=================


7. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN MALUKU TENGGARA.
"VISI"
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan berbagai sumber daya potensial pembangunan yang dimiliki Kabupaten Maluku Tenggara, dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil pilihan rakyat secara langsung dan demokratis untuk periode 2008 - 2013 maka komitmen pembangunan daerah ini bertumpu pada "Visi" : Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”. Dalam rangka keberhasilan Kabupaten sebagaimana diatas maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengartikulasikan Visi tersebut melalui bidang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, perwujudan keberhasilan tersebut merupakan suatu nilai, citra, arah dan tujuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dirangkum dalam suatu komitmen pelayanan dengan "Visi" :
‘‘ TEWUJUDNYA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG EFEKTIF, BERKUALITAS DAN AKUNTABEL TAHUN 2013”
Melalui "Visi" ini diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara lebih Eksis, Antisipatif dan Inovatif untuk menantang masa depan.

"MISI".
Untuk mencapai dan mewujudkan "Visi" perlu dirumuskan "Misi" yang merupakan penjabaran dari "Visi", adapun "Misi" Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara sebagai berikut :
  1. Mewujudkan penyelenggaraan pendaftaran dan pemutahiran data penduduk yang valid dan akurat.
  2. Menumbuhkan kesadaran Penduduk untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil.
  3. Mengembangkan dan memadukan kebijakan dan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Berdasarkan "Visi", "Misi" dan Nilai-nilai yang disepakati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu memberikan corak tersendiri guna diingat sebagai kata kunci yang dapat memberikan daya dorong (motivasi) kepada Pejabat Struktural beserta Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta menjadi tolak ukur bagi masyarakat sebagai wujud akuntabilitas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melakukan layanan kepada masyarakat guna terwujudnya tertib admnistrasi kependudukan yaitu “TERBAIK DALAM PELAYANAN “ inilah Motto yang dipakai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
===============


8. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" LOMBOK TIMUR.

"Visi" dan "Misi"
Sebagai suatu institusi Pemerintah Daerah yang menangani teknis kependudukan Dinas KPS (Kependudukan Dan Pencatatan Sipil) Kab. Lombok Timur memiliki "visi" yaitu ; “ Adil Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Menuju Kesejahteraan “.
Guna mewujudkan "visi" tersebut maka telah dirumuskan "misi" yaitu berupa :
  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan.
  2. Meningkatkan Kualitas Data Kependudukan.
  3. Meningkatkan Tertib Pengelolaan Administrasi Kependudukan Pada Semua Lini Kependudukan.
  4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Administrasi Kependudukan.
  5. Meningkatkan Koordinasi Pada Semua Pihak ( Stake holders ) Pengguna Data Kependudukan.
================


9. DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA PALEMBANG.

"Visi" : Terwujudnya tertib administrasi kependudukan dengan pelayanan prima menuju penduduk berkualitas.
"Misi" :
  • Mengembangkan kebijakan dan system untuk menghimpun data, menertibkan identitas dan penetapan status penduduk secara legal.
  • Memadukan kebijakan sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan publik dan pembangunan.
  • Mengembangkan prasarana hukum, kelembagaan, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan.
  • Merumuskan kebijakan pengembangan kependudukan yang serasi, selaras dan seimbang antara jumlah pertumbuhan, kualitas dan persebaran dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
===============


10. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN MALANG.

"Visi" : “ Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2010 “
Penjelasan dari "Visi" diatas adalah bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang berperan aktif mendorong, memotivasi, dan memberikan kesadaran kepada Aparatur dan masyarakat Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan pada Tahun 2010.

Berpijak pada "Visi" diatas, maka agar mampu menggali dan menyatukan seluruh potensi dan energi yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang menuju ke satu arah tujuan ke depan yang jelas maka "Visi" dimaksud dijabarkan dalam bentuk "Misi" yang ditetapkan sebagai berikut :

"Misi" :
a. Mengembangkan kebijakan dan sistem serta menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk menghimpun data kependudukan, menertibkan identitas dan mensyahkan perubahan status dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan ;
b. Mengembangkan dan memadukan sistem pengelolaan informasi hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sehingga mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan publik dan pembangunan melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
c. Mengembangkan pranata hukum, kelembagaan dan peran serta masyarakat yang mendukung proses pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi kependudukan guna memberikan kepastian dan perlindungan sesuai hak - hak penduduk ;
d. Merumuskan kebijakan pengembangan kependudukan yang serasi, selaras dan seimbang antara jumlah / pertumbuhan, kualitas serta persebaran dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan ;
e. Menyusun perencanaan kependudukan sebagai dasar perencanaan dan perumusan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan penduduk melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

==============

11. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA PROBOLINGGO.

"VISI"
"Visi" yang tepat bagi masa depan suatu organisasi diharapkan akan mampu menjadi akselerator bagi upaya peningkatan kinerja organisasi.

Dengan memperhatikan arti dan makna "visi" serta melalui pendekatan membangun "visi" bersama, maka ditetapkan "visi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yakni:

"Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Probolinggo".

"visi" Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai satu organisasi harus memastikan agaryang telah ditetapkan bersama dapat diupayakan perwujudannya. Untuk kepentingan itu harus disusun suatu tahapan yang secara umum akan terbagi ke dalam dua tahapan yang apa yang hendak dicapai dan bagaimana upaya untuk mencapainya. Salah satu unsur dalam tahapan tersebut adalah penetapan "misi" organisasi yang dalam hal ini adalah "misi" SKPD.

"MISI"

Dalam rangka mewujudkan "visi"nya maka ditetapkan "misi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo sebagai berikut:
1. Meningkatkan Tertib Administrasi Penata Usahaan Dinas.
2. Meningkatkan Tertid Administrasi dan Kualitas Pelayanan Kependudukan guna terjaminnnya identitas kependudukan yang valid, akurat dan akuntabel.
3. Meningkatkan kualitas Pencatatan Sipil yang akuntabel guna terjamunnya kepastian hukum.

================



12. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL" KABUPATEN KARAWANG.

"Visi"
“TERWUJUDNYA DATABASE KEPENDUDUKAN YANG AKURAT DAN TERPERCAYA”.
"Misi"
1. Meningkatkan cakupan administrasi kependudukan dan kualitas pelayanan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang administrasi kependudukan.
3. Menyediakan dan memberikan data dan informasi kependudukan.

===============


13. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KOTA PAYAJUMBUH.

"VISI"
TERWUJUDNYA PENGELOLAAN ADMINITRASI KEPENUDUKAN YANG CEPAT, TEPAT, AKURAT DAN PARIPURNA.


" MISI"
"Misi" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pelayanan, pendaftaran, penduduk dan catatan sipil
  2. Melaksanakan administrasi kependudukan secara transparan dan mampu menyajikan data dan informasi kependudukan yang akurat untuk menunjang tugas pemerintahan dan pembangunan
  3. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk menumbuhkan peran serta dalam pelaporan arus mobilitas penduduk
  4. Terlaksananya pelayanan pindah, datang penduduk dalam wilayah repoblik indonesia, tinggal sementara dan pindah datang antar negara
  5. ersedianya informasi pelayanan adminitrasi kependuduk
  6. Meningkatkan Sumber Daya Aparatur yang berkualitas.
  7. Mewujudkan pengembangan data base kependudukan yang valid dan akurat.

=================

14. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA.

"Visi"

Sebagaimana diketahui titik berat Otonomi Daerah akan mendorong timbulnya prakarsa dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggara pembangunan yang merupakan syarat keberhasilan suatu pelaksanaan pemerintah disemua tingkatan, mengingat fungsi utama Pemerintah Daerah adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Karena unsur penduduk / kependudukan sangat memegang peranan dalam berbagai segi, utamanya bidang pembangunan Nasional khusunya sebagai bahan dasar dalam rangka perumusan strategis di bidang kewarganegaraan, karena penduduk atau masyarakat adalah pelaku utama sekaligus sebagai sasaran pembangunan maka Pemerintah perlu memperhatikan masalah kependudukan. Dengan Penataan Administrasi Pendaftaran, Administrasi Pencatatan dan Administrasi Keluarga Berencana, diharapkan akan menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan untuk menunjang perencanaan pembangunan diberbagai sector.
Bertitik tolak dari pemikiran tersebut serta berdasarkan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, maka Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara, telah menetapkan "Visi" Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Kelurga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara dengan sebutan yaitu :
“TERBAIK DALAM PELAYANAN PRIMA”
Inti dari tekad itu adalah setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memebrikan perhatian yang lebih terhadap keinginan dan kebutuhan pelayanan dibidang pendaftaran, pencatatan dan keluarga berencana. Dan juga terbaik dalam pelayanan prima bukan hanya sekedar tekad baru Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara namun merupakan tekad setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegarayang harus diresapi, dihayati, dijabarkan dan dilaksanakan pada setiap jajaran, tugas waktu, dan tempat alam membentuk sikap kepedulian yang tinggi dari setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunci utama pelayanan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara adalah tercerminnya kepuasan masyarakat khususnya pelayanan pendaftaran, pencatatan dan keluarga berencana dengan tidak melupakan nilai tambah yang didapatkan masyarakat.

"Misi"

"Misi" adalah suatu usaha untuk mewujudkan "Visi" yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam usaha mewujudkan "Misi", maka Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu :
  • Memberikan pelayanan dengan system dan prosedur yang efektif dan efisien
  • Meningkatkan kemampuan aparat
  • Meningkatkan disiplin aparat
  • Meningkatkan saya tangkap atau responsibilitas terhadap perubahan-perubahan dan keluhan masyarakat
  • Tersedianya anggaran rutin dan pemabangunana
  • Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
  • Tersedianya informasi yang akrat / valid.
================


15. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" PEMERINTAH LIMAPULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT.

"VISI"
"Terwujudnya Pelayanan Prima Dalam Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil sehingga diperoleh data penduduk dan data catatan sipil yang akurat sebagai landasan pembangunan di amnia bidang. "
"MISI"
1. Meningkatnya pemahaman masyarakat akan arti pentingnya penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
2. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil.
3. Meningkatkan dan mewujudkan kemampuan aparatur kependudukan dan catatan sipil agar bekerja secara profesiomlis, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


16. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN BOJONEGORO.

"Visi"

Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menerbitkan akta-akta catatan sipil dan dokumen-dokumen administrasi kependudukan sebagai identitas diri seseorang serta memberikan informasi kependudukan dan catatan sipil melalui pendaftaran penduduk, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemerintahan umum, perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Misi"

  1. Menyajikan dan meningkatkan informasi tentang kegunaan serta kepemilikan akta-akta catatan sipil dan dokumen-dokumen administrasi kependudukan
  2. Melaksanakan pendaftaran penduduk dan catatan sipil sehingga dapat terwujud tertib administrasi kependudukan catatan sipil
  3. Meningkatkan mutu pelayanan sehingga tercapai pelayanan prima
  4. Meningkatkan PAD dari sektor pencatatan sipil dan kependudukan

=================


17. "DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL" KABUPATEN KENDAL.

"VISI" :
“ Profesional dalam pelayanan, tertib dalam administrasi menuju terciptanya akurasi data dan informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ”.
"MISI" :
1. Memberikan Pelayanan kepada masyarakat secara porfosional dalam pengurusan kependudukan dan pencatatan sipil.
2. Menyelenggarakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam mengakomodir hak penduduk dan perlindungan sosial.
3. Melaksanakan system informasi administrasi kependudukan (SIAK) berbasis teknologi informasi.
4. Menyediakan data dan dokumen kependudukan secara akurat dan valid dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
5. Melaksanakan pengelolaan tata usaha dinas.


==============


Rabu, 21 Juli 2010

"SEKILAS BERITA TENTANG WAKTU"

"Waktu" adalah sangat penting bagi kita. Dalam kehidupan ini, dalam segala kegiatan kita butuh "waktu" untuk melaksanakannya."


Di bawah ini Sekilas Berita Tentang "Waktu", sebuah renungan memasuki "waktu" puasa bulan Ramadhan, karya yang ditulis oleh Soeryadi Setiawan; (Sumber: Buletin Jembatan No. 28-02 Desember 2007) :

1. Setelah pensiun beberapa lama, nampaknya kita merasa punya banyak "waktu".

2. Untuk suami atau untuk istri, untuk anak, untuk cucu, untuk buyut juga ada cukup "waktu".

3. Dan jangan lupa pula, untuk orang tua dan mertua sediakan "waktu".

4. Jalan-jalan ke toko, ke pasar, ke tempat loakan juga ada "waktu".

5. Tapi ingat, bagaimanapun juga jangan terlalu banyak buang-buang "waktu".

6. Kita harus bisa menghargai "waktu".

7. Kita harus bisa mengendalikan "waktu".

8. Kita juga harus bisa membagi "waktu", mengatur "waktu", menyempatkan "waktu", menunda "waktu" dan apa saja yang berhubungan dengan "waktu".

9. Menggunakan "waktu" harus hemat "waktu" dan tepat "waktu".

10. Harus mulai dibuat itu yang namanya rencana "waktu".

11. Bahkan kegiatan harian kalau perlu dibuat pula jadwal "waktu".

12. Tentu tidak termasuk kegiatan yang se"waktu"-"waktu".

13. Karena satu ini datangnya sering tidak tahu "waktu".

14. Pertama berangan-angan membuat rencana "waktu" yang juga perlu "waktu".

15. Juga mengatur "waktu" untuk membuat jadwal "waktu".

16. Nah, mulai corat-coret menghitung kebutuhan "waktu".

17. Misalnya berapa lama tidur malam butuh "waktu".

18. Bangun malam, ke kamar mandi, gosok gigi dll berapa lama perlu "waktu".

19. Sholat dan berdoa: Prinsipnya, perlu cukup "waktu".

20 Untuk kegiatan pagi juga disiapkan "waktu".

21. Jalan pagi, senam, bersepeda atau apa saja perlu juga mengatur "waktu".

22. Kemudian mandi pagi, buat orang tua juga perlu cukup "waktu".

23. Sarapan berilah kelonggaran "waktu".

24. Sudah itu, pikir-pikir dulu apalagi yang perlu "waktu".

25. Membaca koran, nonton TV, menulis, tidur lagi rencanakan berapa perlu "waktu".
26. Dan jangan lupa meski sudah tua, untuk suami-istri sisihkan juga cukup "waktu".

27. Bahkan karena sudah tua perlu ada spesial "waktu".

28. Ya untuk bercengkerama yang kadang-kadang sudah tidak ada "waktu".

29. Jangan lupa juga untuk bertemu tetangga dan teman-teman, kapan ada "waktu".

30. Jalan-jalan ke Mal atau tempat hiburan dan tempat lain kayaknya perlu juga pengaturan "waktu".

31. Nah, sepertinya sehari penuh sudah terpakai semua "waktu".

32. Awas jangan lupa, untuk Tuhan harus selalu ada cukup "waktu".

33. Dan bagi yang beragama Islam tidak boleh sampai lupa lima "waktu".

34. Kapan "waktu" untuk sholat, sahur, buka puasa dll masing-masing sudah punya ketentuan "waktu".

35. Tidak boleh diubah menjadi se"waktu"-"waktu".

36. Untuk Tuhan tidak boleh ada jawaban: "tidak punya "waktu".

37. Ingat bahwa Tuhan telah kasih kita banyak "waktu".

38. Karena itu sekali lagi sisihkan untuk Tuhan itu cukup "waktu".

39. Sebab ingat sama Tuhan itu seharusnya sepanjang "waktu".

40. Sehari, sebulan, setahun, ...dst berlalulah sudah semua "waktu".

41. Maka pikir sekali lagi apa yang belum kebagian "waktu".

42. Ternyata tiap hari sudah terlalu banyak kita gunakan dan hambur-hamburkan itu "waktu".

43. Karena itu kini harus benar-benar kita bisa memanfaatkan "waktu".

44. Meski tinggal sedikit "waktu", anggap saja masih cukup "waktu".

45. Jangan sampai kita menyia-nyiakan lagi masalah "waktu".

46. Dan kini senjapun mulai kelam yang akan mengakhiri kita punya jatah "waktu".

47. Maka habislah sudah semua "waktu".

48. Karena tidak mustahil Malaikat sudah siap-siap untuk bertugas menjemput kita pada saat yang tepat "waktu".

49. Maka kita pun harus selalu bersiap pula karena dia akan datang se"waktu"-"waktu".

50. Ajakanku, luangkan sedikit "waktu".

51. Merenungkan ulang perjalanan "waktu".

52. Dan akhirnya tamatlah sudah berita tentang "waktu".........
======================================

Disamping itu masih banyak lagi berita tentang "waktu" yang perlu diperhatikan dalam kehidupan ini, antara lain:

* Dalam kehidupan ada 3 hal yang tidak akan bisa kembali : "waktu", ucapan dan kesempatan.

* Wahai "waktu", jika engkau punya sedikit "waktu" sisa, dan dianggap tak berguna, maka relakanlah.

* Tanyakan kepada yang mencemooh kita karena "waktu" yang berlalu, bukankah hanya orang yang menantang "waktu" yang akan mendapat bahaya?

* Setiap "waktu" Dia dalam kesibukan.

* Dua nikmat yang tidak dipergunakan dengan baik oleh kebanyakan manusia, adalah kesehatan dan "waktu" luang.

* Kalian menakut-nakutiku dengan "waktu", dan aku tak apa. Tak jarang yang ditakutkan itu tak pernah terjadi.

"Waktu" yang tidak digunakan untuk mengasihi adalah "waktu" yang sia-sia. (Torquato Tasso).

* Memahami pasangan anda secara bersungguh-sungguh - yang membutuhkan "waktu" untuk mendengarkan dan menenangkan dengan empati- adalah bagian yang penting dari hubungan yang romantis dan hangat.

* Satu kata yang diucapkan terburu-buru dapat menyebabkan luka pada hati pasangan anda yang memerlukan "waktu" berbulan-bulan atau bertahun-tahun untuk menyembuhkannya. (A.E. Davis).

* Ibu akan semakin baik seiring berjalannya "waktu". Saat ia dan anda semakin matang.

* Ayah percaya orang harus tepat "waktu"--- Itu sebabnya ia selalu menunggu anggota keluarga lain datang.

* Ayah menghabiskan "waktu" berkualitas bersama anak-anaknya.

* Menjadi menang bukanlah sesuatu hal yang kadang-kadang terjadi, tetapi terjadi setiap "waktu". Kau tidak menang sesekali "waktu", kau tidak melakukan hal yang benar sesekali "waktu", kau melakukannya setiap "waktu". Menjadi menang merupakan kebiasaan. Sayangnya, menjadi kalah pun merupakan suatu kebiasaan. (Vince Lombardi).

* Kita harus memanfaatkan "waktu" dengan kreatif -- dan selalu ingat bahwa "waktu" merupakan harapan untuk melakukan hal-hal yang besar. (Martin Luther King. Jr.).

* Satu hal yang paling kuat dari apa pun di dunia ini, yaitu sebuah gagasan yang telah tiba "waktu"nya untuk diwujudkan. (Victor Hugo).

* "Waktu" yang sulit tidak pernah berkesudahan, tapi orang yang tegar terus maju!

* Apakah anda membutuhkan pelangi hari ini? Maka:
1. Harapkan satu.
2. Luangkan "waktu" untuk melihatnya.
3. Nikmati peristiwanya.
4. Bersyukurlah kepada Tuhan.

* Jangan pernah membuat negatif yang tak dapat dibatalkan pada "waktu" jatuh!

* Kenalilah Allah di "waktu" senang, maka Allah akan mengenalimu di "waktu" susah.

* Jangan kau habiskan "waktu"mu untuk keinginan nafsu.

* Tidak ada "waktu" untuk banyak bicara.

* Membagi "waktu" demi kewajiban.

* Kata-kata yang meliputi "waktu" dan tempat. Wahai Zat tempat orang yang mengadu dan meminta pertolongan. Engkau yang mempersiapkan segala sesuatu yang diharapkan terjadi.

* Tempat paling terhormat di dunia adalah pelana kuda (untuk berjihat). Dan sebaik-baik teman sepanjang "waktu" adalah buku.

* Awas, "waktu"mu terbuang sia-sia hanya untuk mendengarkan musik atau hanya sekedar menonton sinetron. Setiap detik dari umurmu akan dicatat, maka investasikan umurmu untuk keridhaan Allah. 

* Kita sering menyia-nyiakan "waktu" bahagia untuk sesuatu yang tidak berguna.

* PEMBAGIAN "waktu" DALAM SEHARI (24 jam), dapat dibagi menjadi 4: (Laely Widjajati)

1. "Waktu" untuk hidup di alam nyata (9 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu"-"waktu" yang kita pergunakan untuk bekerja mencari nafkah untuk diri sendiri maupun keluarga. Disamping untuk bekerja, "waktu"-"waktu" ini juga kita pergunakan untuk bermasyarakat, yaitu dalam rangka beribadah pendekatan dengan manusia (Hablum Minannas). 

2. "Waktu" untuk hidup di alam maya (4 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu"-"waktu" yang kita manfaatkan untuk mencari ilmu dalam rangka menambah wawasan, memberikan makanan untuk otak kita supaya tidak mandeg. Allah menjanjikan akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu (ilmu yang bermanfaat tentunya).

3. "Waktu" untuk hidup di alam gaib (6 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu"-"waktu" yang kita pergunakan untuk beribadah dalam rangka lebih mendekatkan diri kepada Allah (Hablum Minallah), yaitu "waktu"-"waktu" kita melaksanakan sholat, berdo'a, membaca Al-Qur'an dan Hadits. Hal ini bukan berarti pada "waktu"-"waktu" yang lain kita tidak dekat dengan Allah, akan tetapi pada "waktu" ini kita sebagai hamba Allah lebih memfokuskan diri untuk mengabdi dan menyembah Allah dan hanya kepada Allah kita menyerahkan diri kita. Walaupun Allah tidak nampak di mata kita (gaib), kita selalu yakin bahwa Allah itu ada dan Allah dekat dengan kita.    

4. "Waktu" untuk hidup di alam mimpi (5 jam).
"Waktu" ini adalah "waktu" kita untuk tidur, yakni memberikan kesempatan kepada organ-organ tubuh kita untuk beristirahat. Dan pada "waktu" kita tidur ini, kita selalu berharap supaya kita mengalami mimpi-mimpi yang indah, sehingga "waktu" kita bangun dari tidur, raga maupun jiwa kita dalam keadaan fresh.

Pembagian "waktu" di atas, masing-masing orang tidak akan sama. Tergantung dari kebutuhan masing-masing orang. Namun demikian, "waktu"nya sama, yaitu selama 24 jam dalam sehari, tidak kurang dan tidak lebih. Alangkah indahnya dunia ini kalau semua orang di dunia ini mau dan mampu memanfaatkan "waktu" yang hanya 24 jam ini dengan sebaik-baiknya. (Laely Widjajati).

* Hai orang-orang yang beriman, hendaklah meminta izin kepada kamu hamba-hamba sahaya kamu dan anak-anak yang belum baligh di antara kamu, tiga ("waktu"), yaitu sebelum salat subuh, "waktu" kamu menukar pakaian kamu tengah hari, dan sesudah salat 'isya, (itulah) tiga ("waktu") aurat 1) bagi kamu. Tidak ada dosa atas kamu dan atas mereka selain (tiga "waktu") itu mereka melayani keperluan kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) atas sebahagian yang lain. 2) Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya bagi kamu dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Al-Qur'an, Surat An Nuur, Ayat 58). 

1). "Waktu"-"waktu" tersebut biasanya aurat tidak selalu tertutup. sebab itu diharuskan minta izin sebelum memasuki ruangan mereka. Itulah salah satu contoh tata-krama Islam dalam kehidupan berkeluarga.

2). "Waktu"-"waktu" tersebut sering terjadi penggantian pakaian yang dengan sendirinya aurat terbuka.


MusicPlaylistView Profile