Rabu, 16 Desember 2009

"KOTA DI INDONESIA DAN PROBLEMATIKANYA"

"Hal ini dapat dilaksanakan dengan meningkatkan pembangunan daerah "pedesaan", dimaksudkan untuk mencegah derasnya arus urbanisasi serta memperkecil perbedaan pendapatan di "kota" dan di "desa". "



"KOTA"
DAN PROBLEMATIKANYA.

Nusantara suatu gambaran hamparan sawah yang luas, lingkungan hijau menyegarkan, hutan tropis yang lebat, sungai nam jernih airnya, gunung tinggi dengan lembah yang curam, pantai yang indah dan masih banyak lagi panorama indah alami yang menjadi ciri khas negeri Indonesia. Masyarakatnyapun mempunyai ciri karakteristik tersendiri. Senyumnya yang ramah, obrolannya yang penuh canda dan humor, tingkah-lakunya yang santun dan disertai kesetiakawanan-sosialnya yang tinggi, merupakan daya tarik tersendiri.

Namun sangat disayangkan karakteristik yang s
erba "aduhai" tadi, kebanyakan hanya terdapat di daerah "pedesaan". Di "perkotaan", karakteristiknya cenderung mengikuti "kota-kota" di negara lain. Lingkungan fisik maupun sosialnya sangat berlawanan dengan daerah "pedesaan". Laju urbanisasi semakin meningkat menurut pengamatan beberapa tahun terakhir ini. terasa semakin sesak dan padat. Proporsi penduduk yang tinggal di "Kota perkotaan" semakin meningkat. Sementara lingkungan di sekitarnya makin kurang bersahabat dengan kesehatan. Kondisi seperti ini memaksa kita untuk waspada. Di masa mendatang, masalah lingkungan di "perkotaan" akan semakin rumit dan sulit pula untuk diatasi apabila tidak mulai ditata mulai sekarang.



FASILITAS DAN DAYA TARIK "KOTA".

Memang, "kota" banyak menjanjikan harapan. Dinamika "kota" sangat menggugah. Keramaiannya terasa semarak. Pusat-pusat perbelanjaan yang serba mewah terasa merangsang. Gedung megah, mobil mewah, jalan yang mulus, transportasi yang serba mudah, lampu gemerlapan, hiburan yang beragam, merupakan serangkaian daya tarik yang kuat bagi semua orang untuk mendekatinya.


"Perkotaan" memang mempunyai fasilitas yang lebih baik dibandingkan "pedesaan". Fasilitas pendidikan, di kota jauh lebih lengkap. Mulai dari Sekolah Taman Kanak-Kanak sampai Play Group, SD, SLTP, SLTA baik negeri maupun swasta, Sekolah-sekolah Kejuruan maupun kursus-kursus keterampilan, semua ada di "kota". Universitas, Perguruan Tinggi dan Akademi kebanyakan terletak di "kota" besar. Fasilitas kesehatan di "perkotaan" sangat mudah didapatkan. Mulai dari Balai Pengobatan, Puskesmas, Rumah Bersalin, Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta. Keahlian paramedisnyapun beragam, mulai mantri, bidan, dokter umum sampai dokter spesialis. Bahkan untuk keperluan pengobatan tradisionalpun tidak sulit didapatkan. Mulai dari jamu gendong, dukun bayi, dukun patah tulang, tabib, akupuntur dan sebagainya. Semuanya serba lengkap, tinggal kita mau pilih yang mana?


Dinamika kehidup
an "perkotaan" dan juga pola kehidupan yang beragam, telah menumbuhkan berbagai jenis pekerjaan yang mungkin dapat menghasilkan uang. Banyak sesuatu yang di "desa" sama sekali tidak dimanfaatkan, di "kota" menjadi komoditi yang sangat menguntungkan. Abu gosok di desa merupakan barang buangan, di "kota" bisa dijadikan komoditi. Sampahpun dapat menjadi komoditi. Sebuah payungpun dapat dijadikan komoditi, di waktu hujan, anak-anak pasukan payung sering dicari penduduk yang baru turun dari taxi atau bus "kota".


Contoh-contoh di
atas menandakan bahwa alternatif pilihan pekerjaan di "kota" lebih bervariasi dibandingkan "desa" yang relatif statis dan lamban perubahannya.


PROBLEMATIKA "KOTA".

Fasilitas-fasilitas di "perkotaan" tadi merupakan perangsang yang luar biasa kuatnya bagi masyarakat "pedesaan". Tak heran bila dalam beberapa tahun terakhir ini, arus urbanisasi semakin kuat. Warga "desa" yang sukses di "kota", bila mudik ke "desa"nya, membawa cerita tentang keadaan di "kota". Hal ini merupakan ajakan pindah ke "kota" untuk mengadu nasib. Kita tidak dapat menghalangi arus untuj mencari kehidupan yang lebih layak ini, karena langkah ini sangat manusiawi sifatnya. Fitrah manusia yang ingin menggapai yang lebih baik, mendorong mereka mengikuti arus dari "desa" ke "kota". Sayang berbagai cerita dari warga "desa" yang sukses di "kota " tadi tidaklah lengkap. Sebenarnya banyak cerita tragis yang terjadi, yang justru jarang diceritakan. Misalnya, kisah pendatang yang terlantar, ditipu bahkan diperkosa tidaklah sedikit terjadi di "kota". Banyak pendatang wanita yang terperosok ke dalam lembah hitam yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Memang benar di "kota" lebih mudah mencari uang (bagi yang punya skill), namun setiap aktivitas di "kota" juga mengeluarkan uang. Bagi yang tidak punya skill, kesempatan untuk mendapatkan uang sangat sulit, sementara kehidupan sehari-hari tetap harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya. Fasilitas kesehatan juga banyak tersedia, namun beayanyapun tidak sedikit. Artinya, meskipun fasilitas kesehatan itu terasa dekat di mata, namun belum tentu terjangkau bagi mereka yang hidupnya di bawah standart kecukupan. Di "kota" juga banyak alternatif pilihan pendidikan, tetapi sulit dicari fasilitas pendidikan yang murah. Sekolah Taman Kanak-Kanak saja tidak jarang yang bertarif ratusan ribu bahkan sampai jutaan rupiah. Tidaklah mengherankan bila untuk sekolah SD dan selanjutnya, beayanya semakin membumbung. Masih beruntung dan harus bersyukur bila kita punya anak bisa masuk di sekolah negeri, karena beayanya lebih murah bila dibanding dengan sekolah swasta. Di "kota" memang penuh gemerlap, jalan terasa terang benderang, toko-toko penuh cahaya, diskotik-diskotik bertaburan cahaya lampu warna-warni. Namun tidak sedikit warga "kota" yang hidup dalam kegelapan. Rumah megah, berdinding beton dan beralaskan permadani mewah memang banyak di "kota". Namun coba kita menengok di sisi lain daerah "perkotaan". Di daerah kumuh misalnya, rumah-rumah berdempetan, dengan ventilasi yang minimal dan cahaya yang pas-pasan. Ruangan yang sempit dengan jumlah penghuni yang melimpah sungguh merupakan perumahan yang jauh dari ciri rumah sehat. Kalau kita mau melihat di lokasi pinggiran sungai, di tempat pembuangan sampah, di pinggiran rel kereta api atau di kolong jembatan, disana banyak terdapat rumah karton atau kardus yang mudah hancur dan beterbangan dihembus angin. Di sisi lain, dapat kita rasakan hampir semua pertumbuhan "kota" diiringi dengan pertumbuhan industri. Pabrik-pabrik bermunculan, asap mesin mengakibatkan polusi udara. Air limbahnya, meracuni sumber air penduduk. Disamping itu bunyi mesinnya bising mengganggu ketentraman warga. Kondisi seperti ini jelas tidak menguntungkan bagi kesehatan dan kesejahteraan penduduk.


Perkembangan "perkotaan", akan selalu ditandai dengan bergantinya lahan hijau menjadi hutan beton kelabu, atau rumah kaca yang menylaukan. Asap yang dikeluarkan mobil dan kendaraan bermotor juga menambah polusi udara. Keadaan ini mengakibatkan udara di "kota" tidak sesegar dan sealami di "pedesaan". Besarnya arus urbanisasi membuat jumlah penduduk "kota" semakin melimpah. Upaya mencari keberuntungan warga "desa" ini ternyata sebagian besar tidak berhasil, sehingga akan memperpanjang deretan daerah kumuh di "perkotaan". Urbanisasi ini pada umumnya terjadi pada mereka yang berusia muda. Kondisi ini membawa dampak yang luas. Meningkatnya pasangan usia muda, membawa akibat banyaknya bayi dan anak balita yang tumbuh dan berkembang di lingkungan yang kurang yang kurang menguntungkan. Hal ini akan merupakan problema yang rumit di kemudian hari. Derasnya arus urbanisasi dan banyaknya pasangan usia mnuda, membuat laju pertumbuhan penduduk "perkotaan" 5 (lima) kali lebih cepat dibandingkan di daerah "pedesaan". Bila tidak ditanggulangi, laju pertumbuhan yang cepat ini akan berdampak negatif pada tingkat kesejahteraan masyarakat.


Di "kota", penduduknya sangat heterogen. Mereka berasal dari bermacam-macam suku bangsa, tentunya membawa tabiat, adat-istiadat dan perilaku yang sangat beragam. Tingkat kesibukan masyarakat "kota" yang luar biasa, telah menyita banyak waktu, sehingga tidak sempat lagi bersilaturrahmi dengan sesama warga. Kompetisi yang keras, terkadang memaksa kita untuk tega berbuat sesuatu yang merugikan orang lain. Kondisi ini cenderung menuntun warga "kota" menjadi individualistis dan materialistis. Bersamaan dengan itu, rasa kebersamaan sebagai sesama warga akan luntur. Sifat individualistis dan materialistis ini cenderung membuat orang apatis terhadap lingkungannya. Dampaknya tanpa disadari kesenjangan akan semakin besar, stres banyak diderita orang, dan masalah pelik sosial lainnya akan bermunculan.


ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH.

Uraian di atas memberikan gambaran global problematika masyarakat "perkotaan" yang akan berpengaruh pada derajad kesejahteraan. Untuk itu diperlukan upaya penanggulangan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain :

1. Membendung Arus Urbanisasi.

Hal ini dapat dilaksanakan dengan meningkatkan pembangunan daerah "pe
desaan", dimaksudkan untuk mencegah derasnya arus urbanisasi serta memperkecil perbedaan pendapatan di "kota" dan di "desa". Hal ini dapat dicapai dengan adanya usaha ke arah :

a. Kegiatan penambahan produksi pertanian .


b. Transmigrasi bagi petani tak bersawah.


c. Penyebaran hasil produksi secara adil dan merata.


d. Pelaksanaan pembatasan pemilikan tanah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


2. Membantu pembangunan perumahan di "kota", terutama ditujukan untuk mengimbangi pertambahan penduduk.


3. Membantu memberikan kredit investasi kecil (KIK) bagi para pedagang berkapital lemah,
sehingga dapat diharapkan meningkatkan usaha mereka.

4. Memberikan keterampilan kerja kepada penduduk usia kerja
, sehingga dapat dijadikan bekal untuk memperoleh pekerjaan yang produktif.


5. Mengadakan pembinaan mental,
dengan jalan memberikan penyuluhan kepada penduduk dimaksudkan agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan yang merugikan masyarakat itu sendiri.


Selain kangkah-langkah di atas, masih banyak lagi alternatif pemecahan masalah yang perlu dilakukan, yaitu pemecahan masalah sesuai dengan problema yang terjadi di masyarakat. Dan disamping itu semua, dibutuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri di dalam melaksanakan langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.



Senin, 14 Desember 2009

"GERAKAN KESETIAKAWANAN SOSIAL, SUATU KEBUTUHAN MASYARAKAT"

"Sudah selayaknya gerakan "kesetiakawanan sosial" harus bisa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap akar penyebab penderitaan mereka."


Bukan sekedar memberi hiburan pada penderitaan itu dengan sejumlah bantuan materiil.



Tanggal 20 Desember diresmikan sebagai Hari "Kesetiakawanan Sosial" Nasional. Adanya himbauan dan berbagai macam pernyataan atau pidato resmi untuk mewujudkan "kesetiakawanan" merupakan langkah yang baik. Memang harus diakui pidato-pidato resmi tidak dapat menciptakan masyarakat yang penuh dengan "kesetiakawanan sosial", bebas dari egoisme. Tetapi pidato-pidato semacam ini kerap dapat menolong menciptakan masyarakat dimana orang merasa malu hanya mencari keuntungan bagi diri sendiri dan hidup mewah jauh berbeda dari kehidupan banyak rakyat kecil.


Lebih penting dari pada himbauan atau pidato tentang "kesetiakawanan sosial" adalah usaha pencarian tindakan-tindakan yang dapat menunjang dan menumbuhkan serta memperkuat "kesetiakawanan sosial". Tumbuhnya berbagai gerakan dan lembaga "kesetiakawanan" akhir-akhir ini merupakan hal positif. Bagaimanapun itu menunjukkan makin meningkatnya perhatian warga masyarakat untuk bergerak di bidang "sosial".

Berikut ini adalah beberapa tindakan yang penting demi semakin adanya "kesetiakawanan sosial".


PENYADARAN.



Salah satu tindakan untuk menumbuhkan dan memperkuat "kesetiakawanan sosial" adalah penyadaran kepada seluruh warga masyarakat tentang sebab kemiskinan rakyat kecil dan bagaimana menolong mereka. Dengan kata lain penyadaran kalau dipakai istilah medis tentang diagnosa dan terapi mengenai kemiskinan. Penataan kehidupan bersama di bidang sosial, ekonomi dan politiklah atau struktur sosiallah yang menyebabkan kemiskinan. Sedang terapinya adalah semakin besar keikutsertaan rakyat kecil dalam memutuskan penataan kehidupan bersama tersebut. Yang masih kuat dalam masyarakat adalah kesadaran atau diagnosa salah ialah rakyat kecil itu miskin karena mentalitas mereka, yaitu malas, tidak tekun dalam berusaha, mudah putus asa dan apatis, menerima nasib. Padahal mentalitas rakyat kecil ini muncul dan bertahan karena struktur sosial yang ada yang telah bertahan bertahun-tahun.


Pandangan lain adalah tentang kuatnya budaya ketidaksamarataan. Ketidaksamarataan dalam masyarakat dimengerti sebagai hal yang sudah semestinya. Perbedaan kaya miskin dianggap biasa. Orang bukannya merasa malu tetapi malah bangga bahwa gaya hidupnya sangat berlainan dari gaya hidup rakyat miskin.


Budaya ketidaksamarataan itu dan diagnosa salah di atas tumbuh karena adanya paham tentang achieving personality atau achieving society : apa yang diperoleh seseorang itu disebabkan karena kemauan kuat seseorang untuk berprestasi. Karena juga orang harus berkompetisi dengan orang lain. Yang memang dalam kompetisi sudah wajar mendapat imbalan yang memadai. Adalah suatu
mitos bahwa keberhasilan seseorang sama sekali tergantung dari kemauan keras untuk berprestasi. Harus disadarkan bahwa struktur "sosial" yang ada sangat menunjang keberhasilan seseorang.


Kesadaran yang salah inilah yang ikut melanggengkan kesenjangan "sosial" ekonomi, politik dalam masyarakat. Kecuali itu, kesadaran yang salah inilah yang menghambat perlunya "kesetiakawanan" dengan rakyat kecil.

KEGIATAN POLITIK.

Implikasi dari terapi yang tepat agar orang kecil dapat membebaskan diri dari kemiskinan mereka, yaitu keikutsertaan mereka dalam menata kehidupan bersama, adalah pentingnya distribusi kekuasaan. Ini berarti rakyat kecil harus terlibat dalam kegiatan politik. Mereka hendaknya bebas berorganisasi, bebas mendapatkan pendidikan politik.


Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) harus berani menyalurkan aspirasi rakyat kecil. Faktor-faktor yang melemahkan lembaga perwakilan rakyat harus diatasi. Anggota DPR merasa takut dan kurang vokal memperjuangkan kepentingan rakyat kecil karena mereka dulu dipilih atau diajukan oleh Dewan Pimpinan Partai dan disetujui oleh eksekutif. Akibatnya anggota DPR lebih berorientasi ke atas, menghindari recalling.

BIDANG EKONOMI.

Monopoli di bidang ekonomi jelas akan memperbesar kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan rakyat kecil. Free fight liberalism akan menyebabkan usaha-usaha atau kegiatan ekonomi rakyat kecil yang bermodal kecil akan dimatikn oleh usaha-usaha ekonomi yang bermodal besar. Maka perlindungan untuk usaha kecil atau menengah perlu diberikan. Sebaliknya penarikan pajak progresif yang keras dan tegas perlu diberlakukan terhadap perusahaan-perusahaan besar.

DUNIA PENDIDIKAN.

Sering terjadi institusi pendidikan secara tidak sadar justru memupuk bahkan melanggengkan semangat dan praktek persaingan yang sering tidak adil. Anak-anak didik diajak bersaing menjawab pertanyaam yang diajukan guru. Yang menjawab salah, menjadi malu, sedang yang betul merasa bangga.


Ketidak-berhasilan seorang murid menjadi sumber kegembiraan dan kebanggaan teman lain yang berhasil. Hal demikian akan membuat anak didik selalu sadar bahwa ia harus bersaing dengan teman-temannya. Apalagi sekarang dengan diterapkan sistem ranking di sekolah-sekolah kita.


Perlu dicoba dan dikembangkan suatu cara agar anak terbiasa bekerja sana : studi kelompok, ujian kelompok, penilaian kelompok. Selain itu, demi tumbuhnya "kesetiakawanan sosial" pada anak-anak tidak cukup hanya mengajak mereka mengunjungi asrama piatu, rumah orang jompo, penampungan anak/orang cacat dan lain-lain yang dikelola oleh lembaga amaliah.


Usaha semacam ini malahan bisa merugikan pendidikan "kesetiakawanan sosial", sebab ada bahaya pendidikan semacam ini lebih membuka dan mengarahkan anak pada tindakan amaliah/karitatif saja. Anak tidak diajak untuk melihat ketidak-adilan dan memperjuangkan keadilan.


Maka perlulah anak ditolong untuk menganalisa sebab kemiskinan rakyat miskin yang normal. Melalui pembuatan analisis oleh anak, diharapkan anak melihat dan menyadari bahwa struktur "sosial" yang sekarang ini ada inilah yang merupakan sebab rakyat kecil tetap miskin.


PERUBAHAN STRUKTURAL.


Langkah memberi bantuan dan sedekah justru mungkin bisa mempertajam jurang antara si kaya dan si miskin. Sebab tindakan tersebut menunjukkan si pemberi berada pada posisi yang lebih tinggi. Dengan begitu, selama masih ada pemberian sebagai skema umum maka merupakan deskriminasi dan menimbulkan kesenjangan. Maka pandangan amaliah yang ada sekarang ini perlu ditingkatkan kepada tahap:"....yang berjuang untuk keadilan sosial yang struktural sehingga tak perlu lagi memberi sedekah dan dana, Tahapan ini bakal mampu lebih memberikan harkat dan martabat kepada sesama manusia."


Kalau kita menganggap mereka lebih rendah dan sekedar sasaran belas kasihan, kita bisa terjerumus ke dalam sikap menindas, meremehkan hak-hak mereka sebagai sesama manusia untuk memilih dan menentukan jalan hidup mereka. Sebaliknya kita harus memiliki sikap solidaritas terhadap penderitaan mereka.


Kalau kita mau menolong mereka janganlah kita memberikan bantuan berupa materiil saja, akan tetapi kita harus memberikan alat dan bagaimana cara mempergunakan alat untuk memenuhi kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam hal ini bisa saya kutip falsafah Konfusius : "Kalau anda memberi seekor ikan kepada orang lapar, maka dia akan kenyang sehari. Tapi kalau memberinya sebuah kail, dia akan kenyang seumur hidupnya."


Sudah selayaknya gerakan "kesetiakawanan sosial" harus bisa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap akar penyebab penderitaan mereka. Bukan sekedar memberi hiburan pa penderitaan itu dengan sejumlah bantuan materiil. "Gerakan kesetiakawanan sosial" harus mampu menjangkau secara struktural dari penderitaan itu sendiri. Sehingga itu bisa sampai pada proses penyadaran pada orang-orang miskin bahwa sebenarnya mereka juga bisa mengangkat harkat hidup mereka dengan memahami potensi diri. Bukan hanya mengharap bantuan orang lain. Maka beri mereka peluang untuk bisa berinisiatif, membuka peluang pengembangan potensi diri.


Pada akhirnya pemberian sedekah yang sifatnya amaliah kelak seharusnya hanya pada kasus-kasus khusus. Artinya hanya untuk mereka yang cacat, setengah gila, keluarga yang memang sudah ambruk secara finansial atau kepada para yatim piatu. Tanggung-jawabnya bukan pada pihak pemerintah, melainkan tanggung-jawab pemerintah dan masyarakat. Perjuangan membangun masyarakat adil dan makmur terlaksana kalau bersama-sama.

PENGAMALAN AGAMA HARUS PERERAT "KESETIAKAWANAN SOSIAL".

Setiap upaya pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama hendaknya mampu menyentuh dua aspek, yaitu aspek vertikal yang berhubungan dengan Tuhan dan aspek horisontal yang berhubungan dengan masyarakat. Dengan kata lain, upaya itu tidak hanya mempertebal rasa keimanan kepada Tuhan saja, akan tetapi hendaknya juga mampu meningkatkan dan memperkuat rasa "kesetiakawanan sosial".


Sebagai bangsa yang berfalsafahkan Pancasila, kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kehidupan beragama yang dinamis dan sehat serta serasi dengan tuntutan kesatuan dan persatuan.


Dalam menghadapi semua permasalahan yang ada, bangsa Indonesia harus mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi, antara lain dengan bekerja keras, hidup hemat dan sederhana.


Selain langkah penyesuaian, sebagai bangsa yang religius, bangsa Indonesia harus pula lebih meningkatkan serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. Bertolak dari itu semua, kita harus memobilisasikan solidaritas dan persatuan bangsa. Hanya dengan solidaritas dan persatuan bangsa Insya'Allah kita dapat mengatasi dan melalui berbagai permasalahan yang terjadi.


Umat Islam dalam beribadah shalat juga harus melengkapi dengan pembinaan hubungan serasi antar sesama manusia. Dalam kaitannya dengan pembinaan hubungan serasi, perlu ditekankan pula bahwa umat Islam harus melaksanakan kewajiban membayar zakat. Kewajiban membayar zakat, adalah satu mekanisme utama dalam Islam untuk pemerataan kenikmatan kebendaan dari anggota masyarakat yang beruntung di bidang materi kepada mereka yang kurang beruntung.


Islam mengakui dan menjunjung tinggi prinsip persamaan, namun persamaan disini berarti kesempatan dan bukan persamaan hak untuk menikmatai tanpa memperhatikan perbedaan kadar sumbangan, prestasi dan hasil karya seseorang. Tetapi, prinsip persamaan kesempatan tanpa dibarengi mekanisme pemerataan, akan menjurus kepada pola ekonomi di mana terjadi akumulasi kekayaan pada segolongan kecil anggota masyarakat, yang pada gilirannya akan menimbulkan "kerawanan sosial".

Padahal, "kerawanan sosial" tersebut secara langsung atau tidak langsung dapat menggagalkan usaha menciptakan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat yang serasi, tenteram, tenang dan utuh seperti diajarkan dan diupayakan oleh Islam.

Minggu, 13 Desember 2009

"BERPIKIR DAN BERDZIKIR DIDALAM BERKARIER"

"Berpikir" kritis, ilmiah dan generatif, semuanya mempunyai tempatnya masing-masing. Tidak penting dalam urutan manakah mereka itu ditempatkan. Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita harus memperhatikan cara "berpikir" generatif."



"Berpikir", berdzikir dan berkarier" merupakan aktivitas yang tidak asing bagi kehidupan kita sehari-hari. Tapi pernahkah kita memikirkan bahwa ketiga aktivitas tadi dapat diramu menjadi suatu ramuan yang dapat menghasilkan kualitas sumber daya manusi yang dapat diandalkan?


Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang kehebatan ramuan tersebut, sebaiknya kita kupas terlebih dahulu komponen-komponen aktivitas di atas.


"BERPIKIR" SEBAGAI SUATU KETRAMPILAN.

"Berpikir" adalah eksplorasi (penjajagan) pengalaman yang dilakukan secara sadar dalam mencapai suatu tujuan (tujuan itu dapat berbentuk pemahaman, pengambilan keputusan, perencanaan, pemecahan masalah, penilaian tindakan dan sebagainya). Dapat juga dikatakan bahwa "berpikir " merupakan ketrampilan operasional yang memungkinkan intelegensi bekerja atas dasar pengalaman.

Sebagai suatu ketrampilan, ada beberapa cara dalam melaksanakan aktivitas"berpikir" :

a. "Berpikir" kritis.

b. "Berpikir" ilmiah.

c. "Berpikir" generatif.


Cara "berpikir" kritis ini dapat menemukan kesalahan dan kekurangan dalam berbagai sistem dan gagasan. namun apakah dengan hanya menemukan kesalahan dan kekurangan saja dapat memberikan kemampuan pada kita untuk menyusun sistem dan gagasan yang lebih berdaya guna?

Ada beberapa alasan supaya kita tidak terlalu memuja cara "berpikir" kritis.

1. Memberikan kritik merupakan pekerjaan yang mudah, barangkali bentuk prestasi intelektual yang paling mudah, dan orang suka melakukannya karena ada sesuatu yang pasti untuk dikerjakan dengan hasil yang pasti.

2. "Berpikir" kritis memungkinkan kita untuk bekerja dalam lingkungan serba cukup dimana segala data telah tersedia tanpa dituntut memperoleh data yang baru.

3. "Berpikir" kritis memegang peranan penting dalam dunia keagamaan karena ini merupakan satu-satunya senjata melawan bid'ah dan berbagai penyimpangan, disamping karena dunia keagamaan terbentuk dari konsep iman yang harus memiliki kebenaran internal untuk tidak runtuh. Tetapi semua itu sangat jauh dari dunia nyata yang kotor, dimana orang harus "berpikir" untuk dapat memecahkan berbagai permasalahan (dengan data-data yang sangat tidak mencukupi) dan menghasilkan sesuatu.


Cara "berpikir" kritis memang sangat berharga dan merupakan bagian dri pemikiran yang esensial. Akan tetapi, belum mewakili subyek "berpikir" secara keseluruhan.


Cara "berpikir" ilmiah, menekankan pentingnya pemahaman dan analisis. "Berpikir" ilmiah bersifat deskriptif (menggambarkan apa adanya dan bukan seharusnya) dan kontemplatif (membangkitkan renungan).


"Berpikir" ilmiah ini bebas nilai, sehingga tidak menghasilkan apakah sesuatu itu baik atau buruk. Dalam ilmu pendidikan, dengan tepat menekankan pentingnya cara "berpikir" ilmiah. Kita menjunjung tinggi lembaga kesarjanaan karena lembaga ini sangat bernilai, dan karena para sarjana merupakan produk kebanggaan sistem ini. Namun "berpikir" pasif deskriptif dan "kontemplatif " betapapun keras dan mendalamnya tidaklah sama dengan "berpikir" generatif.


"Berpikir" generatif bertujuan menghasilkan sesuatu dan memecahkan masalah. "Berpikir" generatif bersifat praktis, kreatif dan konstruktif. "Berpikir" generatif harus berhadapan dengan dunia nyata dan mengambil tindakan, meskipun pengetahuan belum lengkap. "Berpikir" generatif tidak dapat membiarkan segalanya menunggu, untuk dapat menerapkan diri secara ilmiah dalam upaya mencukupkan pengetahuan, sehingga tindakan yang diambil mendapat landasan yang cukup. "Berpikir" generatif ini selalu berusaha memecahkan suatu masalah. Lebih baik mengalami kekurangan/kesalahan dari pada tidak bertindak sama sekali dan selalu bersifat konstruktif (memperbaiki).


"Berpikir" kritis, ilmiah dan generatif, semuanya mempunyai tempatnya masing-masing. Tidak penting dalam urutan manakah mereka itu ditempatkan. Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita harus memperhatikan cara "berpikir" generatif. "Berpikir" generatif itu tidak rapi, tidak sempurna, tidak murni dan barangkali sulit untuk diterapkan. Namun ia penting dan kita seharusnya mencoba untuk melatih diri kita.

Untuk menjadi orang yang trampil "berpikir", kita harus melatih diri kita secara rutin. Trampil "berpikir" berarti mengetahui cara menghadapi berbagai situasi, gagasan kita sendiri dan pikiran-pikiran orang lain. Ia mencakup perencanaan, pengambilan keputusan, mengamati fakta-fakta, menebak kreativitas dan berbagai aspek lainnya. Kita akan memperoleh kepercayaan diri dan kepuasan hati karena ketrampilan "berpikir " kita.


BERDZIKIR SEBAGAI BENTENG DIRI.

Secara harfiah, "berdzikir" adalah mengingat dan menyebut berulang-berulan nama dan keagungan Allah. Implisit mengandung pengertian memberi nikmat kepada setiap makhluk-Nya, dan barangsiapa membiasakan diri "berdzikir " setiap hari, maka akan mempengaruhi jiwanya, menjadi orang yang mempunyai mental yang baik dan akhlak yang terpuji.


"Berdzikir" yang saya maksud disini adalah berdo'a namun tidak hanya sekedar berdo'a dengan menghafalkan lafal-lafalnya saja, tetapi do'a itu harus diresapkan dalam hati dengan menghayati makna-makna yang terkandung didalamnya. Dan hendaknya kita berdo'a dengan penuh tawakal, merendah diri serendah-rendahnya disertai hati yang khusyu' di hadapan Tuhan.


"Berdzikir" adalah sarana kita untuk selalu dekat dengan Tuhan. Tidak ada manusia yang sempurna dan suci dari dosa. Namun manusia dikaruniai akal untuk "berpikir", sehingga dapat menentukan pilihan. Manusia yang terampil "berpikir" pasti akan menentukan pilihan yang baik. Kalau dirasa sesuatu itu tidak baik, sudah seharusnya kita tinggalkan. Tuhan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan Penerima taubat dari hamba-Nya, meskipun si hamba telah banyak berbuat dosa, akan tetapi jika mau sadar dan bertaubat, maka Tuhan siap untuk menerima taubatnya dengan mengampuni segala dosa yang telah lalu diperbuatnya. Asal si hamba betul-betul menyatakan taubat kepada Tuhan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang terlarang.


Senyampang kita masih hidup, kita masih punya kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Kalau kita dekat dengan Tuhan, Insya'Allah Tuhan akan memelihara kita dari perbuatan yang tercela. Dengan "berdzikir" secara khusyuk, pasti Tuhan akan menolong kita dan membentengi diri kita dengan segala rahmat dan kekuatan-Nya.


PENTINGNYA "BERPIKIR" DAN BERDZIKIR DI DALAM BERKARIER.

Dalam situasi kehidupan nyata, pada umumnya pengetahuan kita tidak pernah dapat menjadi lengkap (mungkin semata-mata karena begitu banyak situasi berurusan dengan masa depan).


Dengan demikian dalam perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan dan sebagainya ("berkarier"), kegiatan "berpikir " semakin diperlukan.


Di dalam "berkarier", pengetahuan sangat dibutuhkan untuk perkembangan diri kita. Dan selama kita tetap berurusan dengan pengetahuan, keterampilan "berpikir" kita harus selalu kita kembangkan. Dengan melihat keadaan masyarakat kita sekarang ini, yang mengalami perubahan begitu pesat dan akan terus berlangsung secara lebih cepat lagi, kebutuhan untuk "berpikir" semakin besar dari pada waktu yang lampau.


Dalam menghadapi berbagai macam situasi, informasi sangat dibutuhkan. Senantiasa berusaha untuk memperoleh informasi merupakan sikap yang mengagumkan, tetapi bersikap menunggu informasi yang sempurna, sangat tidak praktis. Dalam kehidupan sehari-hari, keputusan dan tindakan harus senantiasa diambil. Karena informasi biasanya tidak sempurna, maka kekurangan itu harus ditutup dengan cara berpikir yang baik. Karena "berpikir" merupakan suatu ketrampilan (skill), maka kita dapat melatih diri kita untuk berpikir, sehingga kita menjadi orang-orang yang mampu "berpikir" sebelum/selama/setelah melakukan segala tindakan.


Disamping dibutuhkan ketrampilan "berpikir" yang baik, "berdzikir" (berdo'a) juga sangat dibutuhkan dalam "berkarier". Bila kita selalu dekat dan selalu berhubungan dengan Yang Maha Besar dan Maha Kuat seerta Maha Bijaksana, Insya'Allah kita akan menjadi orang yang tenang dan bahagia dalam hidup kita walaupun kita menghadapi banyak rintangan yang bermacam-macam.


Manusia yang dirinya diterangi dengan cahaya atau sinar tauhid dalam dadanya, jiwanya akan terang dalam menghadapi segala macam problema hidup ini, baik soal agama ataupun soal keduniaan.


Sebagai apapun peran kita dalam kehidupan sehari-hari, kita perlu mempunyai kekuatan, baik kekuatan fisik maupun kekuatan mental. Oleh karena itu jangan segan-segan kita "berdzikir" setiap waktu demi memperkuat jiwa kita.


Tidak sedikit orang yang gagal, lalu berputus asa yang akhirnya dapat mengganggu urat syarafnya. Apa artinya kepintaran manusia, jika sudah dihinggapi penyakit syaraf. Hal ini banyak terjadi di kalangan orang-orang pintar di dunia ini, karena tidak adanya iman dalam jiwanya. Karena mereka mengandalkan otak dan akalnya, mengandalkan ilmu dan kepintaran belaka. Karena ia tidak sadar atas rencana manusia yang muluk-muluk, masih ada perencanaan yang tidak dapat disaingi dan dihalangi oleh manusia siapapun di dunia ini. Dialah Allah Sang Pencipta Alam Semesta ini. Oleh karena itu kita harus yakin dan kita minta bantuan kepada-Nya, supaya kita diberi kekuatan jiwa dan semangat yang selalu menyala-nyala.


Disinilah letak pentingnya aktivitas "berpikir" dan berdzikir dalam berkarier. Apabila kita mau melaksanakan aktivitas-aktivitas ini, Insya'Allah akan melahirkan manusia-manusia yang berkualitas tinggi yang dapat diandalkan dan dapat diharapkan mau dan mampu berpartisipasi dalam segala kegiatan pembangunan nasional kita, terutama dalam menghadapi era globalisasi yang telah mulai kita rasakan sekarang ini.


Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca dan dapat menjadi motivasi bagi para pembaca untuk lebih meningkatkan kualitas diri sehingga menjadi manusia-manusia yang dapat diandalkan sebagai modal pembangunan yang potensial.

"AKIKAH UNTUK ANAK"

"Setiap "anak" digadaikan pada "akikah"nya, yang disembelih pada hari ketujuh, lalu diberi nama dan dicukur rambutnya."


Dianjurkan mencukur rambut bayi laki-laki, sedangkan untuk bayi wanita dimakruhkan.


"Akikah" adalah domba yang disembelih untuk "anak" yang baru dilahirkan, pada hari ketujuh dari kelahirannya.


"Akikah" hukumnya sunah muakkad bagi orang tua yang mampu melakukannya. Hadits Riwayat Abu Daud dan Nasa'i yang disahihkan bukan oleh satu ulama, menjelaskan, bahwa Rasulullah pernah bersabda : "Setiap "anak" digadaikan pada "akikah" yang disembelih pada hari ketujuh, lalu diberi nama dan dicukur rambutnya."


"Akikah" adalah merupakan bukti syukur kepada Allah atas nikmat memiliki "anak", dan tawassul kepada Allah untuk memelihara dan menjaga "anak"nya tersebut.


Diantara hukum-hukum "akikah" antara lain sebagai berikut :
1. Tidak cacat dan cukup umur.
Hewan yang dianggap memenuhi syarat untuk dikurbankan, cukup umurnya dan tidak cacat, maka dianggap memenuhi syarat pula untuk keperluan "akikah". Sebaliknya hewan yang dianggap tidak memenuhi syarat disembelih untuk kurban, tidak sah pula disembelih bagi kepentingan "akikah".


2. Memasak dan membagikannya.
Dianjurkan dibagikannya daging "akikah" sama seperti daging kurban, yaitu dimakan sebagian oleh keluarga, lalu disedekahkan dan dihadiahkan.


3. Yang dianjurkan pada waktu "akikah". Hadits Riwayat Tirmidzi menjelaskan : "Sangat dianjurkan sembelihan "akikah" untuk bayi laki-laki dua ekor domba, karena Rasulullah menyembelih dua ekor domba untuk "akikah" Hasan."
Dianjurkan pula "anak" diberi nama pada hari ketujuh, dengan dipilih dari nama-nama yang baik. Dicukur rambutnya, lalu ditimbang, diganti dengan emas atau perak untuk disedekahkan, atau dinilai dengan uang. Rasulullah bersabda : "Setiap "anak" digadaikan pada "akikah"nya, yang disembelih pada hari ketujuh, lalu diberi nama dan dicukur rambutnya." Dianjurkan mencukur rambut bayi laki-laki, sedangkan untuk bayi wanita dimakruhkan.


4. Azan dan Iqamat pada telinga bayi.
Ahli ilmu menganjurkan agar setiap "anak" yang dilahirkan segera dikumandangkan azan di telinga kanannya dan iqamat di telinga kirinya, dengan harapan Allah memeliharanya dari gangguan jin. Rasulullah bersabda : "Barangsiapa yang "anak"nya baru dilahirkan, lalu dikumandangkan azan di telinga kanan, dan iqamat di telinga kiri, maka tidak akan mudarat baginya godaan jin."


5. Jika telah berlalu hari ketujuh dan belum disembelih, maka sah untuk disembelih pada hari yang keempat belas atau pada hari yang kedua puluh satu. Jika "anak" itu meninggal dunia sebelum hari yang ketujuh, maka tidak usah disembelih "akikah"nya.

Sabtu, 12 Desember 2009

"TAYAMUM SEBAGAI PENGGANTI WUDLU"

"Definisi "Tayamum" adalah menuju kepada tanah debu yang suci untuk mengusap muka dan tangan menurut cara yang telah ditetapkan syarak."


"Tayamum"
sebagai pengganti "wudlu" dan mandi di kala tidak ada air atau karena halangan memakai air, misalnya sakit."
Allah berfirman dalam Surat An-Nisa' ayat 43 : "..... Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan, atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka ber"tayamum"lah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu."

"Tayamum" disyariatkan bagi orang yang tidak mendapatkan air setelah mencarinya dengan susah payah. Atau ada air tapi tidak bisa menggunakannya, karena sakit atau dikhawatirkan penyakitnya akan bertambah parah jika "wudlu" memakai air, atau baru saja sembuh atau tidak dapat bergerak dan tidak ada orang yang membantu mengambilkan air.


Adapun orang yang hanya mendapatkan air sedikit dan tidak mencukupinya untuk ber"wudlu", maka ber"wudlu"lah dengan air tersebut pada sebagian anggota "wudlu"nya, kemudian ber"tayamum" bagi anggota yang belum kena air.


Fardu "Tayamum" :

1. Niat.
Rasulullah bersabda : "Sahnya semua amal tergantung niat. Dan setiap orang akan menerima pahala sesuai niatnya."


2. Dengan tanah yang bersih.
Firman Allah dalam Surat An-Nisa' ayat 43 : " .... maka ber"tayamum"lah kamu dengan tanah yang suci....."


3. Pertama dengan meletakkan dua tangan di atas tanah.


4. Kemudian mengusap muka dan dua tapak tangan.
Firman Allah dalam Surat An-Nisa' ayat 43 : ".... sapulah mukamu dan tanganmu....."


Sunah-sunah "Tayamum":


1. Membaca basmallah, karena baca basmalah disyariatkan bagi setiap amal yang baik.


2. Meletakkan dua tangan di atas tanah untuk kedua kalinya, yang pertama fardu, dan yang kedua sunah.


3. Mengusap tangan.
Bila hanya mengusap dua telapak tangan sudah cukup. Tapi mengusap dua tangan adalah ihtiat. Hal itu berbeda dengan makna dua tangan dalam ayat Al-Qur'an. Apakah kedua telapak tangan atau salah satunya atau kedua-duanya beserta hasta sampai siku.


Hal-hal yang membatalkan "Tayamum" :

1. Semua yang membatalkan "wudlu", karena "tayamum" pengganti "wudlu".


2. Mendapatkan air bagi orang yang "tayamum" karena tidak ada air sebelum masuk dalam salat atau pertengahan salat. Bila telah selesai mengerjakan salat, maka sah salatnya dan tidak usah mengulangi salat, bila menemukan air. Hadits Riwayat Nasa'i, Abu Daud, ahmad dan Ibn Hibban disahkan oleh Ibn as-Sakan, menjelaskan Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah kamu mengerjakan satu macam salat dalam sehari dua kali."


Cara "bertayamum" :

1. Membaca basmallah.


2. Berniat untuk membolehkan mengerjakan sesuatu karena "tayamum".


3. Meletakkan kedua telapak tangan di atas tanah atau batu, tanah pasir dan sebagainya.


4. Mengusap tangan ke muka sekali.


5. Disunahkan mengulangi kembali meletakkan tangan ke tanah dan mengusap tangan. Bila mengusap tapak tangannya saja sudah cukup.

Jumat, 11 Desember 2009

"PEMANFAATAN LAHAN KOSONG - TANAH YANG MATI"

Dengan memanfaatkan "lahan kosong", dapat menjadi tambahan pendapatan untuk menopang penghasilan. Tanaman yang biasanya ditanam di "lahan kosong" sekitar rumah diantaranya adalah sayur mayur serta karang kitri berupa lombok, tomat dan terong.


Selain bisa menambah penghasilan juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi keluarga.



Dalam ajaran Islam pemanfaatan "lahan" atau "tanah yang mati", tidak bertuan dan tidak produktif ini disebut ihya al-Mawat. Ihya al-Mawat adalah apabila seorang Muslim secara sengaja mengolah "tanah" yang tidak ada pemiliknya, kemudian memakmurkannya dengan menanam pohon di dalamnya, atau membangun rumah di atasnya, atau menggali sumur untuk dirinya dan menjadi milik pribadinya.
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang memakmurkan "tanah" yang tidak dimiliki oleh seorangpun maka dia lebih berhak (atas "tanah" itu).” (HR. Imam Bukhari).



Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi juga menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa menghidupkan "tanah yang mati", maka tanah itu menjadi miliknya."



Itu adalah merupakan ajaran agama Islam yang menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan "lahan yang mati", yang tidak bertuan untuk dimakmurkan baik dengan dibangun rumah ataupun ditanami tanaman. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menganjurkan umatnya untuk membuat produktif suatu "lahan", jangan sampai terbengkalai dan tidak terurus.

Aturan-aturan menghidupkan "tanah yang mati", adalah:

1. "Tanah mati" tidak dapat dimiliki secara tetap oleh orang yang menghidupkannya, kecuali dengan dua syarat:
a. Sungguh-sungguh memanfaatkan dan menghidupkannya, seperti menanami pohon, mendirikan rumah-rumah, ataupun dengan menggali sumur-sumur ke dalam "tanah" yang mengandung air. Tidaklah cukup menghidupkan "tanah mati" itu, hanya dengan menanami pepohonan saja, meletakkan tanda-tanda, atau menutupinya bagi orang yang lewat dengan duri dan lain-lain. Hal itu hanya menunjukkan bahwa ia lebih berhak dari pada lainnya.

b. Menghidupkan "tanah yang mati" itu, hendaknya tidak dikhususkan kepada orang-orang tertentu saja.
Hadits Riwayat Bukhari menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa memakmurkan (memanfaatkan) "tanah" yang bukan milik seseorang, maka ia lebih berhak kepadanya."

2. Apabila "tanah" itu dekat atau masuk ke dalam wilayah suatu negara, maka "tanah" itu tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin penguasa. Karena "tanah" itu merupakan "tanah" yang bermanfaat bagi seluruh kaum Muslimin.

3. Barang-barang pertambangan tidak langsung dapat dikuasai, dengan sebab menghidukan "tanah mati", sama saja misalnya garam ataupun cairan lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan bersama kaum Muslimin. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, hadits hasan, bahwa Rasulullah telah memberikan pertambangan garam lalu ia dilapori hal itu ia menarik kembali dari orang yang telah diberi pertambangan tersebut."

4. Barangsiapa mendapati mata air yang mengalir ketika menghidupkan "tanah mati", maka ia lebih berhak terhadap air itu dari pada orang lain. Ia boleh mengambil untuk memenuhi kebutuhannya sebelum siapapun juga, sedangkan selebihnya diberikan kepada kaum Muslimin. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud (Hafiz telah mensahihkan sanad hadits ini), bahwa Rasulullah bersabda: "Manusia berserikat dalam tiga hal; dalam air, rerumputan dan api".


Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan adalah:

1. Batasan sumur jika sumurnya tua, maka yang diperbaharui adalah lubangnya saja, seluas lima puluh hasta. Apabila membuat lubang baru, maka batasnya dengan "tanah" sekitarnya adalah dua puluh lima hasta. Pemilik sumur menguasai "tanah" di sekitar sumur seluas ukuran tersebut. Hal itu sejalan dengan amal sebagian ulama salaf, serta juga dengan adanya Hadits Riwayat Ibn Majah, sanad daif: "Batasan sumur adalah sepanjang tambangnya."

2. Batasan pohon atau kurma adalah sepanjang dahan dan pelepahnya. Barangsiapa yang memiliki pohon di atas "tanah yang mati", maka baginya "tanah" di sekitar pohon sepanjang dahan dan pelepah pohon tersebut. Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Ibn Majah, sanad daif: "Batasan pohon kurma, adalah sepanjang pelepahnya."

3. Batasan rumah, adalah "tanah" yang dipandang luas di sekitarnya untuk membuang sampah, untuk tunggal unta, ataupun untuk garasi mobil. Barangsiapa yang mendirikan rumah di "tanah mati", maka baginya rumah dan tempat sekitarnya, sejalan dengan kebiasaan menyebutkan tempat yang mesti menyertai sebuah rumah.


MusicPlaylistView Profile