"Tanda-tanda" orang yang men"cinta"i (Allah dan Rasulullah):
1. Selalu ingat sama Allah dan Rasul-Nya.
2. Suka menyebut Asma Allah dan Rasul-Nya.
3. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya.4. Sanggup berkorban demi Allah dan Rasul-Nya.
Ya Allah..........
Aku men"cinta"i-Mu dalam nafasku, senyumku, air mataku, dan dalam semua kehidupanku.....
Ya Allah.....
Semoga hatiku selalu menjadi kompas yang jujur,
yang selalu mengarah kepada-Mu........
Ya Allah.....
Aku men"cinta"i-Mu, aku hanya men"cinta"i-Mu.
Dengan "cinta" yang tidak akan padam sampai matahari menjadi beku,
dan bintang menjadi renta,
dan halaman Buku Pengadilan Terakhir terbuka.....
Aku hanya men"cinta"i-Mu.....
Sabtu, 18 Juli 2009
"TANDA TANDA CINTA"
Diposting oleh Laely Widjajati di 23.07 0 komentar
Label: KEKASIH ALLAH
"KESUKARAN - KEMUDAHAN"
Islam mengajarkan kita, apabila mendapat kenikmatan/"kemudahan" kita harus selalu bersyukur, dan apabila mendapat "kesukaran" hendaknya kita bersabar. Bagi orang yang beriman dan bertaqwa, apakah kita berada di bawah atau di atas, tidak ada bedanya. Di dunia ini, kebanyakan orang lebih siap berada di atas dari pada di bawah. Padahal berada dalam "kem
Ada beberapa piranti yang harus kita siapkan dalam rangka menghadapi "kesukaran" (Sumber : Renungan Fajar Radio Suara Surabaya), antara lain :
1. Kekuatan Aqidah. Kita harus yakin bahwa Allah akan selalu membantu hamba-Nya yang mengalami "kesukaran", karena sesungguhnya dibalik "kesukaran" pasti ada "kemudahan". Dan
2. Kesinambungan Ibadah. Kita harus semakin memperbanyak ibadah kita, baik ibadah wajib maupun sunnah. Baik pada saat mengalami "kesukaran" maupun "kemudahan" (kebahagiaan), kita harus selalu
3. Kekuatan Moral. Kekuatan moral ini penting, karena dengan menjaga moral, kita akan memiliki kemampuan untuk menjaga keseimbangan diri kita. Kita akan yakin bahwa dibalik "kesukaran" pasti akan ada "kemudahan". Orang yang sukses, biasanya orang yang banyak ditempa "kesukaran" dan mereka s
Apabila kita mau mendekatkan diri kita kepada Allah SWT pasti Allah akan meringankan beban kita yang memberatkan, seperti firman-Nya dalam Al-Qur'an Surat Al-Insyiraah ayat 2 dan 3: "dan Kami meringankan bebanmu yang berat. Yang memberatkan punggungmu".
"Kesukaran" tidak selalu "kesukaran" ! "Kesukaran" seringkali merupakan jalan Allah untuk membuat kita berlutut, diam, berdo'a, bekerja lebih keras atau mulai dari awal lagi.
Hari ini mengalami "kesukaran"? Jangan mengutukinya, jangan merawatnya, tapi sebarkanlah, dan balikkan yang negatif menjadi positif. "Kesukaran" hanyalah berkah tersembunyi, maka bersyukurl
Waktu yang "sukar" tidak pernah berkesudahan, tapi orang yang tegar akan terus maju !
Kita semua membutuhkan bantuan pada suatu saat, maka jangan terlalu sombong untuk memintanya jika saatnya tiba.
Kesabaran dan ketekunan mempunyai efek yang ajaib sebelum "kesukaran" hilang dan rintangan musnah. (John Quincy Adams).
"Kesukaran"-"kesukaran" itu ada supaya manusia dapat bangkit, bukan patah semangat. Jiwa manusia tumbuh kuat oleh karena "kesukaran". (William Ellery Channing).
Diposting oleh Laely Widjajati di 19.51 0 komentar
Label: PSYKHOLOGY
"LEDAKAN BOM 17-O7-07.47"
Pada saat bertepatan dengan orang-orang sedang menikmati sarapan pagi di Hotel J W Marriott dan Hotel Ritz Carlton Jakarta, booooom...... "Ledakan bom", yang lagi-lagi menewaskan 9 orang, dan juga puluhan korban lainnya mengalami luka, baik luka ringan maupun berat......
Diposting oleh Laely Widjajati di 07.27 0 komentar
Label: HIDUP
Kamis, 16 Juli 2009
"PENCATATAN PERKAWINAN DAN PELAPORAN AKTA PERKAWINAN"
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa "Perkawinan" yang telah dilangsungkan Pemuka Agama selain Agama Islam wajib dilaporkan dan dicatatkan pada Satuan Kerja Urusan Administrasi Kependudukan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja sejak peristiwa "Perkawinan".
3. Pas foto suami dan istri.
4. Kutipan "Akta" Kelahiran suami dan istri.
5. Surat Keterangan Model N1, N2, N3 dan N4.
6. Paspor bagi suami atau istri Orang Asing.
2. Dinas berkewajiban menerima dan meneliti permohonan beserta persyaratannya. Apabila persyaratan sudah lengkap dan benar, maka Pejabat mencatat pada Register "Akta Perkawinan " dan menerbitkan Kutipan "Akta Perkawinan".
Untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan terhadap pelaporan dan pencatatan peristiwa penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 34 ayat (1), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 26 Januari 2010 telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencatatan "Perkawinan" dan Pelaporan "Akta" Yang Diterbitkan Oleh Negara Lain.
Pencatatan "perkawinan" dan pelaporan "akta" pencatatan sipil yang diterbitkan oleh Negara lain meliputi:a. "Perkawinan" yang melampaui batas waktu;b. "Perkawinan" yang ditetapkan pengadilan;
c. "Perkawinan" Warga Negara Asing; dan
d. "Akta" yang diterbitkan oleh negara lain.
Persyaratan pencatatan atas pelaporan "perkawinan" yang melampaui batas waktu, bagi penduduk WNI dilakukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan telah terjadinya "perkawinan" dari pemuka agama/pendeta atau Surat "Perkawinan" Penghayat Kepercayaan yang ditanda tangani oleh Pemuka Penghayat Kepercayaan;
b. Kartu Keluarga;
c. KTP Suami dan Istri;d. Pas Photo Suami dan Istri berdampingan, ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar;
e. Kutipan "Akta" Kelahiran Suami dan Istri; dan
f. "Akta" Perceraian bagi yang telah bercerai atau "Akta" Kematian atau Surat Keterangan kematian bagi yang pasangannya telah meninggal dunia.
Pencatatan atas pelaporan "perkawinan" yang melampaui batas waktu, bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap, selain persyaratan sebagaimana bagi penduduk WNI, dilengkapi dengan:
a. Paspor bagi suami atau istri orang asing;
b. Izin kedutaan bagi suami atau istri orang asing;
c. Izin dari Kedutaan Besar; dan
d. Dokumen keimigrasian.
Pencatatan atas pelaporan "perkawinan" yang melampaui batas waktu, bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dilakukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan telah terjadinya "perkawinan".
b. Surat Keterangan Tempat Tinggal.
c. Pas Photo Suami dan Istri.

d. Kutipan "Akta" Kelahiran Suami dan Istri.
e. Paspor bagi Suami atau Istri orang asing.
f. Izin kedutaan bagi suami atau istri orang asing atau "Akta" Perceraian bagi yang telah bercerai atau "Akta" Kematian atau Surat Keterangan Kematian bagi yang pasangannya telah meninggal dunia.
Pencatatan "perkawinan" yang ditetapkan pengadilan, dilakukan dengan memenuhi syarat berupa:
a. Salinan Penetapan Pengadilan yang dilegalisir.
b. KTP suami dan istri.
c. Pas photo suami dan istri.
d. Kutipan "Akta" Kelahiran suami dan istri; dan
e. Paspor bagi suami atau istri orang asing.
Pencatatan "perkawinan" Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dilakukan dengan memenuhi persyaratan:
a. Surat Keterangan telah terjadinya "perkawinan" dari pemuka agama/pendeta atau Surat "Perkawinan" Penghayat Kepercayaan yang ditanda tangani oleh Pemuka Penghayat Kepercayaan.
b. Kutipan "Akta" Kelahiran suami dan istri.
c. Izin dari perwakilan Negara yang bersangkutan bagi suami dan istri.
d. Paspor bagi suami dan istri.
e. KK dan KTP bagi WNA yang telah menjadi penduduk.
f. Surat Keterangan Tempat Tinggal untuk WNA pemegang KITAS.
Pelaporan "Akta" Pencatatan Sipil yang diterbitkan oleh negara lain, dilakukan dengan memenuhi persyaratan:
a. KK dan KTP.
b. Bukti pelaporan dari Perwakilan RI setempat.
c. Kutipan "Akta" Pencatatan Sipil.
Pelaporan dan pecatatan "perkawinan" ini dapat digunakan sebagai dasar pemutakhiran data kependud
Pengurusan pencatatan "perkawinan" dilaksanbakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan prosesnya selama 14 (empat belas) hari kerja.
Diposting oleh Laely Widjajati di 07.10 0 komentar
Label: DEMOGRAFI
Selasa, 14 Juli 2009
"D Z I K I R --- LISAN, PERASAAN DAN PERBUATAN"
Yang dimaksud dengan "dzikir" disini adalah mengingat atau menyebut nama Tuhan, baik dengan lisan (ucapan), dengan hati atau anggota badan. "Dzikir" dengan lisan yaitu memuji Tuhan dengan ucapan-ucapan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan lain-lain. "Dzikir" dengan hati adalah memikirkan (bertafakur) mengenai dzat dan sifat-sifat Allah. Sedangkan "dzikir" dengan anggota badan adalah dengan menjadikan keseluruhan anggota badan taat kepada Allah. Ber"dzikir" bagi umat Islam merupakan perintah dari Allah, seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al Ahzaab Ayat 41 : "Hai orang-orang beriman, ingatlah Allah dengan ingatan yang banyak."
Dan juga pada Al Ahzaab Ayat 42 : "Dan bertasbihlah kepada-Nya pagi dan petang."
Dengan ber"dzikir" hati kita akan merasa tenteram, seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Ar Ra'du Ayat 28 : " (Orang-orang yang kembali kepada Allah) adalah orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram."
"Dzikir" disini dengan sendirinya dalam segala bentuknya, dan syukur disini adalah tidak mengkufuri segala nikmat Allah. Perbuatan "dzikir" dan syukur ini berupa ibadah dan taqwa kepada Allah SWT yang sempurna. Jadi dapat dikatakan bahwa "dzikir" adalah ucapan, perasaan dan perbuatan yang diamalkan oleh orang yang bertaqwa kepada Allah baik berupa shalat, zakat, shadaqah, puasa, haji, umrah, amar ma'ruf nahi munkar, berjuang fi sabilillah, membaca Al-Qur'an, mengajar, ngaji ilmu, berdakwah untuk agama, memakmurkan masjid dan sebagainya yang dilakukan semata-mata untuk ridha dan karena ingat kepada Allah yang membuat ketenangan dan ketenteraman hati bagi pelaku-pelakunya di dunia hingga akhirat.Diposting oleh Laely Widjajati di 04.17 0 komentar
Label: DO'A
Senin, 13 Juli 2009
"PIRANTI PENGETAHUAN"
"Piranti pengetahuan" yang dikaruniakan kepada kita ini adalah berupa pendengaran, penglihatan dan hati nurani.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An Nahl Ayat 78 :
" Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu sedang kamu tidak mengetahui sesuatu dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati supaya kamu bersyukur."
baik itu berita baik maupun buruk. Dan kita mempunyai kewajiban untuk menyaring berita-berita ataupun informasi-informasi yang kita dengar.
Jadi kita dikaruniai "piranti-piranti" itu agar kita memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. "Piranti-piranti" itu dikaruniakan kepada manusia, agar manusia bisa menjadi khalifah di atas bumi ini. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu dan mau memanfaatkan "piranti-piranti" yang telah diamanahkan kepada kita.
Diposting oleh Laely Widjajati di 02.23 0 komentar
Label: ILMU
Sabtu, 11 Juli 2009
"T A U B A T"
Kecuali hamba-hambaMu yang telah disucikan (ikhlas) di antara mereka."
Namun demikian, Allah juga menjawab tantangan dari iblis ini, bahwa Allah tiada henti-hentinya untuk mengampuni dosa manusia selama manusia itu mau ber"taubat".
Hal ini sesuai firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Ali-Imran Ayat 135 :
"Dan (juga) orang-orang yang bila berbuat keji atau dzalim terhadap dirinya, mereka ingat kepada Allah, lalu mereka memohon ampun atas dosa-dosanya. Dan siapa lagi yang dapat mengampunkan dosa melainkan Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu sedang mereka mengetahui"
Dan Allah adalah Maha Penerima "taubat" seperti yang difirmankan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 128 : "....... Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima "taubat" lagi Maha Penyayang"
Di dunia ini tidak ada orang yang sempurna, tidak ada orang yang tidak pernah berbuat dosa. Allah akan mencintai orang-orang yang mau ber"taubat". Perbanyaklah membaca istighfar dan beramal shaleh untuk menghapus dosa-dosa kita. Jangan sampai kita mati dengan membawa dosa, maka dari itu janganlah kita menunda-nunda "taubat" kita kepada Allah. Mati secara khusnul khatimah adalah cita-cita seluruh umat muslim yang beriman dan bertaqwa.
Persyaratan agar "taubat" kita diterima oleh Allah SWT, antara lain adalah :
1. Menyesali dosa yang telah dilakukan. Jangan sampai kita membanggakan dosa yang telah kita lakukan, tapi sebaliknya kita harus menyesali dosa-dosa yang telah kita lakukan sehingga kita akan mengambil pelajaran apa yang telah kita lakukan.
2. Berniat tidak akan mengulangi lagi. Dalam ber"taubat", kita harus mempunyai niat yang kuat bahwa kita tidak akan mengulangi lagi dosa-dosa yang telah kita lakukan. Kita harus sadar bahwa kita orang yang banyak dosa, dan harus berniat kuat untuk ber"taubat".
3. Meminta maaf kepada orang yang telah disakiti. Apabila dosa atau kesalahan kita berkaitan dengan orang lain, maka kita punya kewajiban untuk meminta maaf kepada orang yang disakiti tersebut. Dimaafkan atau tidak, kita wajib meminta maaf. Kita serahkan semua kepada Allah SWT.
4. Membayar kewajiban yang telah kita tinggalkan. Apabila kita ber"taubat", kita wajib membayar kewajiban-kewajiban yang selama kita berbuat dosa, telah kita tinggalkan.
5. Banyak membaca istighfar. Kalau kita ingin ber"taubat", kita harus banyak membaca istighfar, agar Allah meridhai untuk mengampuni segala dosa-dosa yang selama ini telah kita perbuat.
Sedangkan tanda-tanda bahwa orang tersebut sudah benar-benar ber"taubat " secara bersungguh-sungguh, antara lain memiliki tanda-tanda sebagai berikut :
1. Orang tersebut dapat menjaga lisannya dari ucapan-ucapan yang tidak bermanfaat, atau bahkan yang menyakiti orang lain.
2. Hatinya bersih dari rasa iri, dengki dan hasut. Bahkan orang ini menjadi orang yang pemaaf dan tidak pendendam.
3. Menjauhi kumpulan orang-orang yang berbuat maksiat.
4. Selalu siap menghadapi mati. Yaitu dengan cara selalu meningkatkan ibadah kita, sehingga kita bisa mencapai cita-cita kita untuk mati dalam keadaan beriman dan bisa mati dengan khusnul khatimah.
Marilah kita ber"taubat" dengan sungguh-sungguh ber"taubat" seperti perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At -Tahrim Ayat 8 :
"Hai orang-orang yang beriman, ber"taubatl"ah kepada Allah dengan "taubat" yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya, .........."
Diposting oleh Laely Widjajati di 20.46 0 komentar
Label: IBADAH
