"Puasa" menurut bahasa adalah menahan diri (imsyak). Menurut syariat, "puasa" adalah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh serta segala yang membatalkan "puasa" dengan niat ibadah dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Rasulullah SAW bersabda : "Puasa" adalah perisai dari neraka, seperti perisai salah seorang kamu dalam perang dari serangan musuh." (Ahmad dan lain-lain).
"Siapa "puasa" sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan mukanya dari neraka dengan "puasa" sehari itu dalam jarak tujuh puluh musim." (Muttafaq 'alaih).
"Puasa" mempunyai manfaat, baik secara kejiwaan, sosial maupun kesehatan.
Untuk kejiwaan, "puasa" membiasakan orang sabar dan memperkuat kesabaran, mengajarkan pengendalian nafsu dan membantu mengendalikan diri, melahirkan takwa dalam jiwa dan mendidiknya. khususnya takwa, merupakan akibat yang ditimbulkan oleh "puasa", sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber"puasa", sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Manfaat sosial kemasyarakatan, "puasa" menjadikan umat disiplin dan bersatu, cinta keadilan dan persamaan serta membentuk rasa kasih sayang dan berbuat kebajikan di kalangan orang-orang beriman, serta menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
Sedangkan manfaat kesehatan, "puasa" membersihkan lambung dan memperbaiki pencernaan serta membersihkan tubuh dari sisa-sisa makanan dan penimbunan, menghindarkan dari kegemukan dan mengurangi berat badan akibat lemak.
Bagi umat Islam disunahkan "puasa" pada waktu-waktu sebagai berikut :
1. "Puasa" pada hari Arafah bagi yang tidak sedang berhaji, yaitu pada tanggal 9 Zulhijah. Rasulullah bersabda : "Puasa" hari Arafah mengampuni dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan "puasa" Asyura menutupi dosa setahun yang lalu." (Muslim).
2. "Puasa" Asyura dan Tasu'a yaitu tanggal 9 dan 10 Muharam. Rasulullah bersabda :"Puasa" hari Asyura menutupi dosa setahun yang lalu." (Muslim). Rasulullah ber"puasa" pada hari Asyura dan menyuruh "puasa" Asyura, seperti sabda Rasulullah : "Pada tahun depan, Insya Allah kita "puasa" tanggal 9 Asyura."
3. "Puasa" enam hari pada bulan Syawal. Nabi Muhammad SAW bersabda : "Siapa yang "puasa" bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan "puasa" enam hari pada bulan Syawal, maka sama baginya dengan "puasa" satu tahun." (Muslim).
4. "Puasa" pada pertengahan pertama bulan Sya'ban, seperti dijelaskan Aisyah : "Aku tak pernah melihat Rasulullah "puasa" sebulan penuh selain bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau puasa lebih banyak dari bulan Sya'ban." (Muttafaq 'Alaih).
5. "Puasa" Sepuluh hari pertama bulan haji. Rasulullah bersabda : "Tak ada amal saleh yang lebih dicintai Allah dari pada "puasa" pada hari-hari tersebut (sepuluh hari pertama bulan haji). Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidakkah lebih baik jihad di jalan Allah? Nabi menjawab: Tidak!, kecuali seorang laki-laki keluar (dari rumahnya) ikut berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali lagi dengan apa pun." (Bukhari).
6. "Puasa" bulan Muharam. Berdasar sabda Rasulullah tatkala beliau ditanya tentang "puasa" apa yang lebih utama dari bulan Ramadhan? Nabi menjawab : "Bulan Allah yang kamu sebut bulan itu, Muharam." (Muslim).
7. "Puasa" 1pada bulan sedang penuh setiap bulan, yaitu setiap tanggal 13, 14 dan 15. Hadits dari Abu Zar menjelaskan: "Rasulullah menyuruh kami ber"puasa" tiga hari pada hari-hari malam terang bulan, yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Dan Nabi bersabda : "Puasa" pada tanggal-tanggal tersebut sama seperti "puasa" setahun." (Nasa'i. Disahkan oleh Ibn Hibban).
8. "Puasa" pada hari Senin dan Kamis. Diriwayatkan bahwa Rasulullah lebih banyak "puasa" pada hari Senin dan Kamis. Nabi ditanya mengenai hal itu, jawabnya: "Sesungguhnya amal-amal diperiksa setiap hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni dosa setiap Muslim atau Mukmin, kecuali dua orang yang saling bermusuhan. Kemudian beliau berkata : Kedua orang itu dibelakangkan." (Ahmad, sanad sahih).
9. "Puasa" selang sehari. Rasulullah bersabda : "Puasa" yang paling disenangi Allah ialah puasa Nabi Daud dan salat yang paling dicintai Allah adalah salat Nabi Daud. Ia tidur separuh malam dan bangun untuk ibadah sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam. Nabi Daud "puasa" sehari dan berbuka sehari." (Muttafaq 'Alaih).
10."Puasa"nya orang bujangan yang belum mampu menikah. Rasulullah bersabda : "Hai kamu pemuda, siapa diantara kamu mampu untuk menikah, hendaklah ia menikah. Sebab menikah itu akan menjaga mata dan kemaluan. Dan siapa tidak kuasa untuk menikah, hendaklah ia "puasa", sebab "puasa" itu menjadi penjaga baginya." (Muttafaq 'Alaih).
Manfaat sosial kemasyarakatan, "puasa" menjadikan umat disiplin dan bersatu, cinta keadilan dan persamaan serta membentuk rasa kasih sayang dan berbuat kebajikan di kalangan orang-orang beriman, serta menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
Sedangkan manfaat kesehatan, "puasa" membersihkan lambung dan memperbaiki pencernaan serta membersihkan tubuh dari sisa-sisa makanan dan penimbunan, menghindarkan dari kegemukan dan mengurangi berat badan akibat lemak.
Bagi umat Islam disunahkan "puasa" pada waktu-waktu sebagai berikut :
1. "Puasa" pada hari Arafah bagi yang tidak sedang berhaji, yaitu pada tanggal 9 Zulhijah. Rasulullah bersabda : "Puasa" hari Arafah mengampuni dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan "puasa" Asyura menutupi dosa setahun yang lalu." (Muslim).
2. "Puasa" Asyura dan Tasu'a yaitu tanggal 9 dan 10 Muharam. Rasulullah bersabda :"Puasa" hari Asyura menutupi dosa setahun yang lalu." (Muslim). Rasulullah ber"puasa" pada hari Asyura dan menyuruh "puasa" Asyura, seperti sabda Rasulullah : "Pada tahun depan, Insya Allah kita "puasa" tanggal 9 Asyura."
3. "Puasa" enam hari pada bulan Syawal. Nabi Muhammad SAW bersabda : "Siapa yang "puasa" bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan "puasa" enam hari pada bulan Syawal, maka sama baginya dengan "puasa" satu tahun." (Muslim).
4. "Puasa" pada pertengahan pertama bulan Sya'ban, seperti dijelaskan Aisyah : "Aku tak pernah melihat Rasulullah "puasa" sebulan penuh selain bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau puasa lebih banyak dari bulan Sya'ban." (Muttafaq 'Alaih).
5. "Puasa" Sepuluh hari pertama bulan haji. Rasulullah bersabda : "Tak ada amal saleh yang lebih dicintai Allah dari pada "puasa" pada hari-hari tersebut (sepuluh hari pertama bulan haji). Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidakkah lebih baik jihad di jalan Allah? Nabi menjawab: Tidak!, kecuali seorang laki-laki keluar (dari rumahnya) ikut berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali lagi dengan apa pun." (Bukhari).
6. "Puasa" bulan Muharam. Berdasar sabda Rasulullah tatkala beliau ditanya tentang "puasa" apa yang lebih utama dari bulan Ramadhan? Nabi menjawab : "Bulan Allah yang kamu sebut bulan itu, Muharam." (Muslim).
7. "Puasa" 1pada bulan sedang penuh setiap bulan, yaitu setiap tanggal 13, 14 dan 15. Hadits dari Abu Zar menjelaskan: "Rasulullah menyuruh kami ber"puasa" tiga hari pada hari-hari malam terang bulan, yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Dan Nabi bersabda : "Puasa" pada tanggal-tanggal tersebut sama seperti "puasa" setahun." (Nasa'i. Disahkan oleh Ibn Hibban).
8. "Puasa" pada hari Senin dan Kamis. Diriwayatkan bahwa Rasulullah lebih banyak "puasa" pada hari Senin dan Kamis. Nabi ditanya mengenai hal itu, jawabnya: "Sesungguhnya amal-amal diperiksa setiap hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni dosa setiap Muslim atau Mukmin, kecuali dua orang yang saling bermusuhan. Kemudian beliau berkata : Kedua orang itu dibelakangkan." (Ahmad, sanad sahih).
9. "Puasa" selang sehari. Rasulullah bersabda : "Puasa" yang paling disenangi Allah ialah puasa Nabi Daud dan salat yang paling dicintai Allah adalah salat Nabi Daud. Ia tidur separuh malam dan bangun untuk ibadah sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam. Nabi Daud "puasa" sehari dan berbuka sehari." (Muttafaq 'Alaih).
10."Puasa"nya orang bujangan yang belum mampu menikah. Rasulullah bersabda : "Hai kamu pemuda, siapa diantara kamu mampu untuk menikah, hendaklah ia menikah. Sebab menikah itu akan menjaga mata dan kemaluan. Dan siapa tidak kuasa untuk menikah, hendaklah ia "puasa", sebab "puasa" itu menjadi penjaga baginya." (Muttafaq 'Alaih).